Tag: donald trump

  • Begini Ramalan Pergerakan Aset Kripto di Tahun 2025


    Jakarta

    Tahun lalu merupakan tahun yang cerah untuk investor dan trader kripto di seluruh dunia. Termasuk investor kripto di Indonesia. Pasalnya berbagai aset kripto naik signifikan, seperti bitcoin hingga altcoin.

    Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan secara keseluruhan, industri kripto mengalami kenaikan signifikan. Data Laporan Tahunan Industri kripto dari CoinGecko memperlihatkan, total kapitalisasi pasar kripto tahun 2024 naik 97,7% atau mencapai US$3,40 triliun di penutup kuartal-IV 2024.

    Kenaikan kapitalisasi pasar ini tercermin juga dari meningkatnya rata-rata volume perdagangan di kuartal-IV 2024 yang naik 128,2% dari kuartal-III 2024 sebesar US$88 miliar menjadi US$200,7 miliar.


    Peningkatan volume transaksi kripto secara global juga didorong oleh dinamika ekonomi dan politik global di Amerika khususnya terpilihnya Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 Donald Trump yang diproyeksikan lebih ramah terhadap industri kripto.

    Beberapa kebijakan yang mencuri perhatian adalah Trump menunjuk tokoh-tokoh yang pro-kripto seperti Elon Musk masuk dalam jajaran pemerintahannya. Selain itu, ada usulan membentuk strategic national bitcoin reserve atau cadangan strategis Bitcoin. Berbagai usulan dan kebijakan pro-kripto ini mendorong kenaikan harga-harga aset kripto.

    Masih dalam Laporan CoinGecko, beberapa narasi aset kripto yang mengalami kenaikan signifikan dan menjadi pemimpin di tahun 2024 adalah kripto AI, di mana rata-rata dari total 10 token dengan kapitalisasi pasar terbesar mampu memberikan Return of Investment (ROI) hingga 2,940%. Disusul oleh sektor Meme yang memberikan rata-rata ROI hingga akhir tahun 2024 sebesar 2,185%.

    “Token AI menjadi pemimpin di industri kripto karena banyak faktor pendukung yang meningkatkan daya tarik investor. Pertama dari inovasi teknologi yang ditawarkan seperti ChatGPT, hingga kemunculan pesaingnya DeepSeek yang mengguncang industri AI. Inovasi AI lainnya yakni AI Agent yaitu sistem kecerdasan buatan yang beroperasi secara mandiri dan bisa melakukan banyak tugas-tugas tertentu juga menjadi game-changer di industri ini,” ujar Timo dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

    Timo menambahkan, meski narasi AI tumbuh pesat, token Meme juga masih mendapat perhatian besar dari komunitas seperti token Dogecoin yang naik 255% dan Popcat naik hingga 9,954% dalam 12 bulan terakhir. Narasi token Meme dan kenaikannya tidak lepas dari dominasi ekosistem token Solana (SOL).

    “Mengutip laporan CoinGecko, transaksi SOL meningkat di kuartal-IV 2024 hingga 152% dengan volume perdagangan sebesar US$219 miliar mengungguli Ethereum di kisaran US$184,3 miliar,” ujar dia.

    Dari sisi perdagangan kripto di Indonesia juga mencatatkan peningkatan positif. Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi kripto di Indonesia naik signifikan sekitar 335,91% dari tahun 2023 ke 2024 atau nilai transaksi sebesar Rp650,61 triliun.

    “Di tengah peningkatan di seluruh lini industri kripto dan potensi pertumbuhan pasar kripto yang positif, kami mengimbau investor tetap bijak dalam berinvestasi kripto dan menerapkan strategi yang tepat agar dapat memaksimalkan perkembangan nilai portofolionya. Berbagai narasi kripto seperti token AI atau token Meme meski tahun lalu mengalami kenaikan yang pesat, tentu banyak sekali catatan yang perlu diperhatikan seperti apakah utilitas project tersebut kuat dan inovatif, hingga bagaimana komunitas mendukung project tersebut. Investasi kripto memiliki risiko yang tinggi, penting bagi kita semua untuk mengatur risiko yang ada,” jelas Timo.

    Dia menyebutkan investasi aset kripto adalah instrumen yang berisiko tinggi dengan nilai aset yang dapat berfluktuasi secara signifikan dari waktu ke waktu. Penting untuk mempelajari dan melakukan riset secara mendalam, gunakan uang dingin, dan hindari Fear of Missing Out (FOMO). Pastikan berinvestasi pada platform yang berlisensi resmi seperti aplikasi PINTU.

    Secara Year-on-Year (YoY) Januari 2024 – Januari 2025, total trading volume di PINTU meningkat pesat lebih dari 150% dengan Monthly Trading User (MTU) juga naik lebih dari 100%. Token-token utama yang menjadi pilihan user PINTU dalam periode tersebut adalah token AI dengan kenaikan volume trading lebih dari 1200%, disusul oleh token Meme yang naik hingga 230%.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Trump Umumkan 5 Mata Uang Kripto Jadi Cadangan Strategis AS


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan lima mata uang kripto yang akan masuk dalam cadangan strategis negara. Menurutnya aset kripto akan menambah persediaan mata uang berbentuk kripto.

    Dalam media sosialnya, awalnya Trump menyebutkan 3 mata uang kripto yang akan masuk Cadangan Strategis Kripto AS, yakni Ripple (XRP), Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Usai pengumuman, nilai mata uang itu pun melonjak hingga 62% dalam perdagangan pada hari Minggu.

    “Kelompok Kerja Presiden untuk bergerak maju pada Cadangan Strategis Kripto yang mencakup XRP, SOL, dan ADA. Saya akan memastikan AS adalah Ibu Kota Kripto Dunia,” kata Trump dikutip dari CNN yang melansir dari Reuters, Senin (3/3/2025).


    Satu jam kemudian, Trump menambahkan mata uang kripto lain yang akan masuk cadangan strategis AS yakni Bitcoin dan Ethereum.

    “Dan, jelas, BTC dan ETH, seperti mata uang Kripto berharga lainnya, akan menjadi inti dari Cadangan,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Donald Trump selama masa kampanye pemilihan Presiden AS telah memperoleh dukungan dari industri kripto. Trump pun dengan cepat bergerak untuk mendukung prioritas kebijakan mereka.

    Ini berbalik dari kebijakan yang dilakukan oleh Presiden AS di bawah pemerintahan Joe Biden. Sebelumnya pemerintahan Joe Biden menindak industri kripto dalam upaya untuk melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang.

    (ada/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Usai Rapat FOMC, Harga Bitcoin di Level US$ 80.000


    Jakarta

    Setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga acuan 4,50% harga Bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level $80.000. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi investor setelah periode ketidakpastian yang cukup panjang.

    Sebelum pengumuman FOMC pada 19 Maret 2025, harga Bitcoin berada di level $82.719, turun 1,61% dibanding hari sebelumnya. Namun, setelah keputusan diumumkan, harga Bitcoin melonjak 5,00% menjadi $86.854.

    Ethereum juga mengalami kenaikan signifikan, dari $1.932,54 pada 18 Maret 2025 menjadi $2.057,75 pada 19 Maret 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 6,48% setelah sebelumnya hanya menguat tipis 0,29%.

    Optimisme investor semakin menguat karena The Fed berencana melakukan dua kali pemangkasan suku bunga pada tahun 2025. Sebelum pengumuman ini, ekspektasi investor terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga relatif rendah, sekitar 1% berdasarkan alat FedWatch dari CME.


    CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa keputusan The Fed ini mencerminkan stabilitas kebijakan moneter yang berdampak positif pada pasar aset kripto. “Stabilitas suku bunga cenderung mendorong investor mencari alternatif investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti Bitcoin,” ujar Oscar dalam siaran pers, Minggu (23/3/2025).

    Dia menyoroti bahwa proyeksi dua kali pemangkasan suku bunga di tahun 2025 menjadi pendorong utama optimisme pasar. “Dengan ekspektasi suku bunga yang lebih rendah, likuiditas di pasar keuangan cenderung meningkat, yang sering kali berujung pada apresiasi harga aset kripto,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa volatilitas harga Bitcoin pasca keputusan FOMC menunjukkan bahwa aset kripto sensitif terhadap kebijakan ekonomi makro. “Investor global kini semakin memandang Bitcoin sebagai alat diversifikasi portofolio yang mampu memberikan perlindungan terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.

    Di sisi lain, Oscar menilai kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif 25% terhadap Kanada, Meksiko, China, dan kemungkinan Uni Eropa turut berpotensi memicu inflasi.

    “Kenaikan harga barang akibat tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk mencari alternatif aset yang dapat mempertahankan daya beli mereka. Bitcoin, sebagai aset terdesentralisasi, bisa menjadi pilihan yang relevan dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan,” jelas Oscar.

    Oscar juga mengingatkan bahwa meskipun Bitcoin menunjukkan ketahanan yang baik, investor tetap perlu memperhatikan dinamika ekonomi global. “Dalam kondisi seperti ini, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dapat menjadi pendekatan bijak bagi investor ritel untuk menghadapi volatilitas pasar dan memperkuat portofolio investasi mereka,” ujar dia.

    Dengan kebijakan moneter yang stabil serta meningkatnya minat terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai, Oscar Darmawan optimistis bahwa pasar kripto akan terus menunjukkan ketahanan dan potensi pertumbuhan di tahun mendatang.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Trump Teken Aturan Baru Kripto, Batalkan Kebijakan IRS


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan Internal Revenue Service (IRS) tentang laporan transaksi kripto.

    Langkah ini sejalan dengan janji politik Trump pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) AS. Saat itu, Trump berjanji menjadi ‘Presiden Kripto’ dan serta mempromosikan aset digital.

    Pada minggu pertamanya menjabat, Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja kripto yang bertugas mengusulkan regulasi aset digital baru. Kemudian pada bulan Maret, ia menandatangani perintah eksekutif untuk membuat persediaan bitcoin federal.


    Mengutip Reuters, Jumat (11/4/2025), aturan wajib lapor transaksi kripto digulirkan IRS dimulai pada akhir periode jabatan Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mewajibkan DeFI, selaku bursa kripto, melakukan pelaporan transaksi ke IRS dan mengklasifikasikan broker.

    Baik Parleman maupun Senat AS telah memberikan suara untuk membatalkan aturan tersebut melalui Undang-Undang Peninjauan Kongres, yang memungkinkan untuk membatalkan aturan federal baru dengan mayoritas sederhana.

    Industri kripto pun sempat menyuarakan kecaman atas aturan aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa aturan tersebut tidak dapat diterapkan pada platform DeFi, kemudian mendesak Partai Republik untuk mencabutnya.

    Bursa kripto seperti Coinbase dan Kraken bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual, sementara bursa DeFi bertujuan untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan pengguna bertransaksi langsung pada jaringan blockchain yang mendukung mata uang kripto.

    Pelaku industri kripto berpendapat, bursa DeFi tidak bertindak sebagai perantara lantaran tidak memiliki visibilitas penggunanya, sehingga mustahil mengikuti aturan IRS.

    Adapun kerangka kerja IRS baru bertujuan untuk menindak tegas pengguna kripto yang tidak membayar pajak, di mana berdasarkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, pengguna kripto mesti membayar senilai US$1 triliun tahun 2021.

    Undang-undang ini mengharuskan pialang aset digital untuk mengirimkan formulir kepada IRS dan pemegang aset digital untuk membantu persiapan pajak.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto Anjlok, OJK Buka Suara


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang kondisi penurunan nilai transaksi kripto di bulan Februari lalu. Nilai transaksinya mencapai Rp 32,78 triliun atau turun 25,6% dibandingkan Januari 2025 sebesar Rp 44,07 triliun.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menilai ini dipengaruhi kondisi global, di antaranya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Kemarin seperti diketahui, walaupun ya secara umum kalau kita lihat, khususnya aset kripto terbesar yaitu Bitcoin, tidak mengalami penurunan sedrastis seperti katakanlah aset-aset keuangan lain, misalnya yang terjadi kemarin karena ada gejolak perkembangan kebijakan tarif (AS),” ungkap Hasan kepada media, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025) kemarin.


    Menurut Hasan, indeks indikator fear and greed perdagangan kripto bergerak ke arah fear. Kondisi ini menunjukkan, memang investor menahan diri untuk secara aktif melakukan transaksi.

    Meski demikian, OJK mencatat perkembangan aktivitas aset kripto masih dalam tren pertumbuhan. Ini salah satunya dari sisi pengguna yang mencapai 23,31 juta konsumen pada akhir Februari, naik dari 22,92 juta konsumen kripto sebulan sebelumnya.

    “Nah, berarti kita masih melihat bagaimana minat dan animo para konsumen baru di aset kripto nasional yang tetap meminati untuk mulai bergabung dan menjadi konsumen di kegiatan aset kripto, khususnya untuk melakukan investasi dan transaksi aset-aset kripto dimaksud,” ujarnya.

    Di sisi lain, diproyeksikan kondisi penurunan ini hanya bersifat sementara. Ada potensi pembalikan tren transaksi kripto dalam waktu dekat, seiring dengan pergerakan harga aset kripto utama seperti Bitcoin yang punya prospek positif.

    OJK juga berharap, kenaikan adopsi kripto terus meningkat sepanjang tahun 2025. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat onboarding atau datangnya segmen kelompok konsumen atau investor baru yang pada tahun ini diproyeksikan masih akan signifikan.

    “Kalau kita perhatikan di bulan ini yang tentu nanti akan kami sampaikan, kemungkinan akan ada pembalikan sejalan dengan pembalikan dari tingkat harga acuan Bitcoin misalnya sebagai aset kripto terbesar,” terang dia.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Imbas Gejolak Timur Tengah, Bitcoin Diklaim Jadi Incaran Ketimbang Emas


    Jakarta

    Kripto diklaim menjadi target investasi di tengah situasi panas timur tengah yang mempengaruhi ekonomi dunia. Salah satunya adalah Bitcoin.

    Vice President INDODAX, Antony Kusuma mengatakan di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter ketat dari Federal Reserve (The Fed), Bitcoin tetap bertahan di level US$ 104.000.

    Sementara itu, harga emas global justru tergelincir 2,5% dari harga US$ 3.420 pada 13 Juni 2025 turun ke US$ 3.335 pada 20 Juni 2025, setelah The Fed memutuskan mempertahankan suku bunga tinggi dan memperlambat laju pemangkasan dalam beberapa tahun ke depan.


    “Bitcoin (BTC) mencatat harga penutupan di kisaran US$ 104.000 dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat indeks saham global seperti Nasdaq mengalami tekanan dan inflasi kembali menjadi kekhawatiran utama. Ketegangan meningkat setelah mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan mendukung rencana serangan ke fasilitas nuklir Iran, meskipun belum mengeluarkan keputusan final,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

    Antony menyebut, pelaku pasar cenderung mencari aset alternatif yang mampu bertahan dari tekanan makro. Namun yang mengejutkan, harga emas yang selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai justru melemah.

    Hal ini terjadi setelah The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25%-4,50% dan memberi sinyal bahwa penurunan suku bunga akan dilakukan secara bertahap hingga 2027, tergantung perkembangan data ekonomi dan inflasi.

    Menurut dia, ketahanan Bitcoin dalam situasi penuh tekanan ini menunjukkan transformasi besar dalam pola pikir investor global terhadap aset digital.

    “Ini bukan sekadar soal harga. Ini tentang bagaimana pasar global kini mulai menempatkan Bitcoin sebagai salah satu poros dalam peta strategi aset dunia. Ketika bank sentral semakin bersikap ketat dan geopolitik makin tidak pasti, investor mencari instrumen yang netral secara politik, terbuka, dan tidak bisa dimanipulasi. Bitcoin menjawab semua itu,” ujar Antony.

    Ia menambahkan bahwa tren investasi terhadap Bitcoin kini mulai menunjukkan pendekatan yang lebih matang.

    “Kami melihat adanya peningkatan minat dari investor, termasuk sebagian institusi, yang tidak lagi hanya melihat Bitcoin sebagai instrumen spekulatif, tetapi juga sebagai alternatif lindung nilai di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.

    Antony menekankan bahwa harga Bitcoin tetap bisa dipengaruhi oleh sentimen pasar yang muncul akibat kebijakan moneter global atau ketegangan geopolitik.

    “Namun, berbeda dengan mata uang fiat yang peredarannya bisa ditambah sesuai keputusan bank sentral, suplai Bitcoin bersifat tetap, sehingga memberi nilai protektif terhadap inflasi jangka panjang,” tambahnya.

    Kondisi saat ini memperlihatkan realita bahwa instrumen-instrumen tradisional seperti emas bisa tertekan oleh kebijakan suku bunga, sementara Bitcoin justru mampu menunjukkan ketahanan dalam tekanan yang sama.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


    Jakarta

    Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

    Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

    Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


    Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

    “Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

    Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

    Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

    “Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

    “Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

    Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

    Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

    (aid/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

    Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


    Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

    Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

    “Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

    Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

    Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

    Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

    Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


    “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

    Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

    Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

    Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


    Jakarta

    Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

    UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


    “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

    Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

    Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

    Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com