Tag: dosa

  • Tinggal di Rumah Warisan Orang Tua, Perlu Bayar Sewa ke Ahli Waris Lain?



    Jakarta

    Orangtua akan meninggalkan warisan kepada ahli waris bila dia sudah meninggal. Salah satu warisan yang kerap ditinggalkan orang tua adalah rumah. Penerima warisan atau ahli waris ini bisa anak-anaknya, kerabatnya, atau orang lain yang namanya tertera dalam surat waris.

    Pembagian warisan kerap menemui perbedaan pendapat, salah satunya jika ada ahli waris yang ingin menempati rumah tersebut.

    Kejadian ini biasanya melibatkan lebih dari 1 ahli waris. Misalnya mereka tiga bersaudara. Warisan yang seharusnya didiskusikan untuk dibagi bertiga, tetapi salah satu dari mereka ingin menempati rumah peninggalan orangtua dan bersedia membayar sewa selama tinggal di sana. Apakah ini diperbolehkan dalam hukum perdata dan ajaran Islam? Bagaimana cara penyelesainnya?


    Menurut, pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, dalam Islam dianjurkan pembagian warisan dipercepat pembagiannya. Menunda atau menahan pembagian harta waris tanpa alasan jelas tidak dibenarkan dalam Islam.

    Rasulullah SAW bersabda:

    من قطع ميراثا فرضه الله ورسوله قطع الله به ميراثا من الجنة

    “Siapa yang mencegah pembagian waris yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan maka Allah akan cegah waris orang itu di Surga nanti.” (HR. Al Baihaqi).

    Hadits tersebut didukung dengan Fatwa Darul Ifta al Mishriyyah mengatakan menghalangi harta waris adalah haram hukumnya dan menjadi dosa besar.

    “Menghalangi harta waris dari pihak yang berhak adalah haram bahkan dosa besar juga.”

    Alasan-alasan yang memungkinkan warisan tersebut ditunda pembagiannya misalnya harta tersebut sulit untuk dibagikan kepada ahli waris secepatnya, warisan tersebut perlu dijual lalu baru bisa bagi keuntungan, atau ada sebab syar’i lainnya.

    Namun, untuk salah satu ahli waris ingin menempati rumah tersebut dengan syarat membayar uang sewa per bulan, Ustaz Farid mengatakan keputusan perlu berdasarkan kesepakatan semua ahli waris.

    “Hal ini mesti didasarkan ke semua pihak ahli waris. Jika semuanya memang menyetujui penundaan dengan alasan-alasan yang dibenarkan, maka disewakannya rumah itu dibolehkan. Baik disewa oleh orang lain atau oleh salah satu ahli waris sendiri,” kata Ustaz Farid saat dihubungi detikProperti pada Selasa (26/3/2024).

    Hal ini didasarkan pada Hadits riwayat Abu Daud yang berbunyi:

    “Kaum muslimin terikat oleh perjanjian yang mereka buat sesama mereka.” (HR. Abu Daud).

    Ada pun jumlah uang sewa dan hasilnya diberikan kepada ahli waris yang lain atau digunakan untuk tujuan yang lain disesuaikan dengan pembagiannya berdasarkan hukum waris.

    Pengacara dan Pakar Hukum Properti, Muhammad Rizal Siregar mengatakan berdasarkan dasar-dasar kompilasi hukum Islam yang mengatur pembagian warisan, pihak laki-laki mendapatkan setengah bagian dan perempuan sepertiga bagian.

    Rizal menjelaskan dalam hukum perdata, apabila seluruh ahli waris telah sepakat mengenai pembagian warisan, maka pembagiannya dibuat secara tertulis berupa Surat Kesepakatan Waris. Di dalamnya berupa persetujuan seluruh ahli waris atas pembagian warisan tersebut.

    Apabila kemudian salah satu ahli waris hendak menempati rumah tersebut dan membayar uang sewa, hal tersebut diperbolehkan berdasarkan musyawarah dan perjanjian dengan ahli waris lainnya.

    “Dapat juga melakukan pengurangan harga sewa. Sehingga uang sewa tersebut dibagi kepada seluruh ahli waris sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian seluruh ahli waris,” jelas Rizal kepada detikProperti pada Selasa (26/3/2024).

    Penjualan, pembelian, atau penyewaan terhadap barang warisan yang belum dibagi, harus disetujui oleh seluruh ahli waris berdasarkan perjanjian dan tidak perlu dibawa ke pengadilan.

    “Apabila sudah di pengadilan, maka harta waris tersebut menjadi perkara dan akan rumit membaginya,” pungkas Rizal.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Adab Bertamu yang Benar Tanpa Ganggu Tuan Rumah


    Jakarta

    Salah satu rumah di Bandung yang dikenal dengan sebutan ‘Rumah Milea’ telah melarang pengunjung berfoto di depan rumahnya. Hal ini disebabkan karena pengunjung yang datang telah mengganggu kenyamanan penghuni dan warga sekitar. Rumah Milea ramai dikunjungi setelah menjadi lokasi syuting film Dilan 1990.

    Pengunjung yang datang kebanyakan hanya berfoto di depan pagar. Ada pula yang sampai menongkrong di sana dan meletakkan kendaraannya sembarangan. Pada awalnya, pemilik ‘Rumah Milea’ tidak masalah dengan antusias penonton film Dilan 1990. Namun, ada beberapa pengunjung tak bertanggung jawab sampai memanjat dan menyenderkan badan di pagar rumahnya. Alhasil beberapa kali dia harus memperbaiki pagarnya.

    “Ya saya awalnya silakan saja kalau ada yang sering berfoto. Tapi lama-lama warga sekitar itu terganggu, jadi semakin ramai yang datang. Terus menghalangi jalan, banyak mobil, lama-lama juga jadi banyak yang jualan di sini padahal kan nggak boleh,” kata Tin, pemilik ‘Rumah Milea’ seperti yang dikutip dari detikJabar pada Kamis (8/8/2024).


    Setelah terpasang spanduk di depan rumahnya, mereka berharap para pengunjung mengindahkan himbauan tersebut. Dengan begitu, lingkungan rumahnya bisa kembali tenang dan tidak ada lagi tetangganya yang terganggu.

    “Ya saya harap jangan ada lagi yang ke sini, jangan foto-foto lagi, karena sudah ada larangan itu pun tetap banyak yang nongkrong di depan begitu. Karena itu mengganggu tetangga sekitar, saya nggak enak. Sudahlah, rumah ini biasa saja kok,” ungkap Tin.

    Menilik dari kejadian ‘Rumah Milea’, perlu diketahui bangunan ini bukan tempat wisata, melainkan sebuah rumah biasa yang ditempati. Banyaknya orang yang datang apalagi menimbulkan kebisingan tentu membuat penghuninya tidak nyaman. Maka, saat berkunjung ke sini harus menerapkan adab bertamu yakni perilaku saat berkunjung ke rumah orang lain.

    Dalam ajaran Islam, adab bertamu adalah salah satu ilmu yang harus dipraktikkan karena dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, di luar itu, adab bertamu ini tetap bisa diikuti oleh semua kalangan.

    Melansir dari buku Pelajaran Adab Islam 1 (2022:73-76) oleh Sehendri dan Syukri, Kamis (8/8/2024), begini cara bertamu di rumah orang lain.

    1. Mengucap Salam dan Mengetuk Pintu

    Adab pertama yang harus dipraktikkan ketika bertamu adalah selalu ucapkan salam atau kalau bisa mengetuk pintu. Dalam kasus ‘Rumah Milea’ mengucapkan salam ini bisa diniatkan untuk meminta izin. Meskipun hanya untuk berfoto di depan rumah.

    Saat mengetuk pintu pun dianjurkan hanya 3 kali. Apabila tidak ada jawaban, maka batalkan niat untuk bertamu karena bisa jadi pemilik rumah sedang tidak ingin diganggu.

    Tata cara mengucapkan salam telah dijelaskan dalam QS An Nur ayat 27 sebagai berikut.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Bacaan latin: “Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan gaira buyụtikum ḥattā tasta`nisụ wa tusallimụ ‘alā ahlihā, żālikum khairul lakum la’allakum tażakkarụn.”

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

    Sementara adab mengetuk pintu disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ary RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

    “Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!” (HR Bukhari dan Muslim).

    2. Jangan Berdiri Tepat di Depan Pintu

    Selanjutnya, Ustaz Khalid Basalamah dalam siaran berjudul Adab Bertamu di Rumah Orang di YouTube Siiquote Channel menjelaskan untuk tidak menutupi muka pintu. Hal Ini juga berlaku jika kamu menunggu jawaban pemilik rumah di depan gerbangnya, lebih baik berdiri di sisi kanan pintu. Adab ini tertulis dalam hadits berikut.

    كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

    Artinya: “Adalah Rasulullah SAW apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…”

    3. Tidak Mengintip

    Tanpa kita sadari, kamu sering mengintip bagian dalam rumah dari jendela atau pintu masuk. Terutama untuk ‘Rumah Milea’ kamu pasti penasaran apakah ada orang di dalam sana atau tidak. Ternyata, dalam Islam perilaku ini dilarang. Bahkan ada ancaman kepada para pengintip sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

    لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

    “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

    4. Jaga Sikap dan Sopan Santun

    Menurut Ustadz M Tatam Wijaya dalam NU Online, penting diperhatikan selama berkunjung harus menjaga sopan dan santun.

    “Tetap menjaga sikap dan sopan santun di hadapan tuan rumah dan keluarganya, seperti mengucap salam, menyalami orang yang hadir, duduk di tempat yang diinginkan tuan rumah,” paparnya.

    5. Langsung Pulang Jika Urusan Sudah Selesai

    Dalam Islam, ternyata semakin cepat pulang, justru itu semakin baik. Apabila urusan sudah selesai di rumah tersebut. Berlaku pada saat berkunjung di ‘Rumah Milea’, apabila kamu sudah mendapat izin berfoto di depannya, setelah itu kamu harus pulang. Tidak berkumpul di depan rumah dan bercanda sampai mengganggu warga sekitar.

    Bahkan adab ini disebutkan dalam Surat An-Nur Ayat 28.

    فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ فِيهَآ أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرْجِعُوا۟ فَٱرْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Bacaan latin: “Fa il lam tajidụ fīhā aḥadan fa lā tadkhulụhā ḥattā yu`żana lakum wa ing qīla lakumurji’ụ farji’ụ huwa azkā lakum, wallāhu bimā ta’malụna ‘alīm.”

    Artinya: “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Benda yang Kalau Disimpan di Rumah Bisa Bikin Dosa


    Jakarta

    Seorang Muslim tentu ingin tinggal di rumah yang penuh keberkahan. Namun, siapa sangka ada yang disimpan di rumah ternyata bisa bikin dosa lho.

    Selain jadi tempat beristirahat, rumah juga tempat menyimpan harta benda. Nah, dari sekian banyak harta-benda yang kamu miliki di rumah, mungkin kamu perlu cek kalau ada benda yang dilarang dalam Islam.

    Lalu, apa saja benda-benda di rumah yang bisa bikin dosa? Yuk, simak daftarnya berikut ini.


    3 Benda di Rumah yang Bikin Dosa

    Inilah sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di rumah karena bisa menimbulkan dosa.

    1. Lukisan dan Gambar

    Karya seni berupa lukisan manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT ternyata dilarang dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.

    “Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail. Sementara lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.

    “Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Patung

    Patung terkadang menjadi hiasan yang melengkapi interior rumah. Akan tetapi, patung di rumah menurut ajaran Islam justru tidak dianjurkan. Walau sekadar menjadi pajangan pun tetap tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

    “Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

    3. Perabotan Emas dan Perak

    Menurut, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

    Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

    Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

    مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

    “Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

    Sementara itu, ada beberapa ulama ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dibangga-banggakan.

    Itulah beberapa benda di rumah yang bisa menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Menempati Rumah Warisan Secara Islam dan Perdata


    Jakarta

    Ketika seseorang meninggal dunia, harta yang ditinggalkannya akan diwariskan kepada ahli waris yang berhak. Hukum menempati rumah warisan dianggap sah jika hanya ada satu ahli waris.

    Namun jika terdapat beberapa ahli waris maka warisan rumah kerap jadi perdebatan. Terkadang pada beberapa kasus, salah satu ahli waris ingin menempati rumah warisan, baik sementara maupun permanen.

    Permasalahan seperti ini sering kali muncul dalam keluarga yang memiliki lebih dari satu ahli waris. Misalnya, jika beberapa saudara mewarisi sebuah rumah, tetapi salah satu di antaranya ingin tinggal di dalamnya, sementara yang lain menginginkan pembagian atau penjualan aset tersebut.


    Hukum Menempati Rumah Warisan Secara Islam

    Dalam Islam, pembagian warisan diatur dengan jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ustaz Farid Nu’man Hasan, pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok menjelaskan kepada detikProperti bahwa pembagian warisan harus dilakukan sesegera mungkin.

    Dalam Islam diatur bahwa pembagian tanpa alasan yang jelas dianggap tidak dibenarkan. Rasulullah SAW bersabda:

    من قطع ميراثا فرضه الله ورسوله قطع الله به ميراثا من الجنة

    “Siapa yang mencegah pembagian waris yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan maka Allah akan cegah waris orang itu di Surga nanti.” (HR. Al Baihaqi)

    Fatwa Darul Ifta al Mishriyyah juga menyatakan bahwa menghalangi pembagian harta waris hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

    “Menghalangi harta waris dari pihak yang berhak adalah haram bahkan dosa besar juga,” bunyi kutipan fatwa tersebut.

    Namun, ada beberapa alasan yang dapat membenarkan penundaan pembagian warisan, seperti ketika warisan sulit untuk segera dibagi, memerlukan penjualan terlebih dahulu, atau adanya sebab syar’i lainnya.

    Jika ada seorang dari beberapa ahli waris, yang ingin menempati rumah warisan dengan membayar sewa, Ustaz Farid menegaskan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada kesepakatan seluruh ahli waris.

    Jika semua pihak setuju, maka rumah tersebut boleh disewakan, baik kepada orang lain maupun kepada salah satu ahli waris. Hal ini sesuai dengan hadits yang menyatakan:

    “Kaum muslimin terikat oleh perjanjian yang mereka buat sesama mereka.” (HR. Abu Daud)

    “Hal ini mesti didasarkan ke semua pihak ahli waris. Jika semuanya memang menyetujui penundaan dengan alasan-alasan yang dibenarkan, maka disewakannya rumah itu dibolehkan. Baik disewa oleh orang lain atau oleh salah satu ahli waris sendiri,” kata Ustaz Farid saat dihubungi detikProperti belum lama ini.

    Besaran uang sewa yang disepakati dapat dibagikan kepada ahli waris lainnya sesuai dengan hukum waris atau digunakan untuk keperluan lain berdasarkan kesepakatan.

    Hukum Menempati Rumah Warisan Secara Perdata

    Hukum perdata juga memiliki ketentuan tersendiri mengenai hak dan kewajiban para ahli waris terhadap harta yang ditinggalkan. Menurut Pengacara dan Pakar Hukum Properti, Muhammad Rizal Siregar memang dalam hukum Islam, laki-laki berhak menerima setengah bagian dan perempuan mendapatkan sepertiga bagian dari harta warisan.

    Sementara itu, dalam hukum perdata, jika seluruh ahli waris telah mencapai kesepakatan, maka pembagian warisan harus dituangkan dalam Surat Kesepakatan Waris yang ditandatangani oleh semua pihak.

    Jika salah satu ahli waris ingin tinggal di rumah warisan dengan membayar sewa, hal tersebut diperbolehkan asalkan berdasarkan musyawarah dan persetujuan bersama. Bahkan, bisa saja harga sewanya dikurangi sesuai dengan kesepakatan para ahli waris.

    “Dapat juga melakukan pengurangan harga sewa. Sehingga uang sewa tersebut dibagi kepada seluruh ahli waris sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian seluruh ahli waris,” jelas Rizal kepada detikProperti.

    Penjualan, penyewaan, atau pembelian aset warisan yang belum dibagi harus mendapatkan persetujuan seluruh ahli waris. Hal ini penting untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada proses hukum.

    Jika sampai masuk ke pengadilan, pembagian warisan bisa menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama. Dengan adanya kesepakatan yang jelas antara ahli waris, permasalahan mengenai pembagian dan penggunaan rumah warisan dapat diselesaikan dengan baik.

    Di samping itu, silang sengketa waris sangat beragam. Dalam kolom detik’s Advocate, salah satu pembaca pernah menceritakan bahwa ia dan dua saudaranya sepakat untuk menjual rumah warisan dan dibagikan sesuai hukum waris yang berlaku.

    Namun, salah satu pewaris menempati rumah tersebut. Sikapnya seperti enggan menjual rumah waris tersebut dan saudara yang lain dihalangi untuk masuk ke rumah waris tersebut.

    Rizky Rahmawati Pasaribu, S.H.,LL.M, dari kantor hukum Amali & Associates menjelaskan bahwa dalam hukum waris Indonesia masih menganut sistem pluralisme hukum. Ada tiga macam pilihan hukum waris (choice of law) yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan masalah warisan.

    Ialah Hukum Waris Perdata, Hukum Waris Islam, dan terakhir Hukum Waris Adat. Pilihan hukum ini nantinya akan berkaitan dengan diajukan ke Pengadilan mana apabila timbul sengketa waris.

    Pengadilan Negeri bila penyelesaiannya tunduk pada Hukum Adat atau berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Civil Law), dan bisa diajukan ke Pengadilan Agama apabila penyelesaian waris berdasarkan pada Hukum Islam.

    Dalam hal waris, apabila seluruh ahli waris telah sepakat mengenai pembagian waris, maka atas pembagian waris tersebut agar dibuat secara tertulis mengenai persetujuan dari seluruh ahli waris atas pembagian warisan tersebut atau disebut dengan Surat Kesepakatan Waris.

    “Apabila kemudian salah satu ahli waris hendak mempertahankan rumah warisan tersebut, maka dapat saja Adik membayar harga rumah tersebut untuk dimiliki oleh dia, kemudian uang tersebut dibagi kepada seluruh ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing,” jawab Rizky Rahmawati.

    “Jadi Adik membeli rumah tersebut dari seluruh Ahli Waris dengan dikurangi besarnya bagian dia sendiri. Di mana penjualan dan pembelian terhadap suatu barang warisan yang belum dibagi harus disetujui oleh seluruh Ahli Waris,” sambungnya.

    Nah itulah tadi penjelasan tentang menempati rumah warisan di mata hukum Islam dan perdata. Semoga membantu, ya!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • 30 Pantun Menyambut Ramadhan 2025, Penuh Doa Baik hingga Lucu

    Anggi Mayasari – wolipop

    Kamis, 27 Feb 2025 13:31 WIB





    Anda menyukai artikel ini

    Jakarta

    Banyak cara bisa dilakukan untuk menyambut datangnya Ramadan, salah satunya dengan berpantun. Pantun menyambut Ramadan 2025 bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga bisa menjadi penyemangat dan pengingat kebaikan di bulan suci ini.

    Ramadan selalu menjadi bulan yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, Ramadan membawa suasana penuh kebersamaan dan kehangatan.


    Momen sahur, berbuka, serta ibadah tarawih menjadi bagian yang selalu dirindukan setiap tahunnya. Untuk menyambut datangnya bulan suci ini, kamu bisa mengirim pantun kepada sahabat, rekan kerja, maupun keluarga.

    Pantun menyambut Ramadan 2025 dapat menyampaikan pesan moral mengajak orang untuk menjalani Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh semangat, dengan gaya bahasa yang ringan dan menghibur. Kamu sedang mencari inspirasinya?

    Berikut pantun menyambut Ramadan 2025 yang penuh doa dan kebaikan:

    1. Mentari pagi bersinar cerah,
    Burung bernyanyi riang gembira.
    Bulan Ramadan datang sudah,
    Semoga berkah bagi semua.

    2. Pergi ke pasar beli selasih,
    Sekalian beli buah kelapa.
    Ramadan hadir membawa kasih,
    Semoga hati semakin taqwa.

    3. Di tepi danau tumbuh teratai,
    Airnya jernih sejuk terasa.
    Marhaban ya Ramadan suci,
    Semoga dosa diampuni semua.

    4. Pagi ceria di pinggir pantai,
    Ombak berlari menyapa kita.
    Mari berdoa dengan damai,
    Agar Ramadan membawa cinta.

    5. Menanam padi di sawah luas,
    Hasil panennya berlimpah ruah.
    Ramadan datang kita ikhlas,
    Semoga hidup penuh berkah.

    6. Ke taman kota membawa bunga,
    Warna-warni sungguh indah.
    Ramadan tiba membawa cahaya,
    Hati bersih jiwa pun pasrah.

    7. Ke pasar beli kain sutra,
    Untuk dijahit jadi gamis.
    Bulan Ramadan datang menyapa,
    Semoga hati makin manis.

    8. Pergi ke ladang membawa cangkul,
    Menanam jagung bersama teman.
    Mari berpuasa dengan betul,
    Agar mendapat pahala Tuhan.

    9. Naik perahu ke tengah laut,
    Melihat ikan lompat ke udara.
    Ramadan datang membawa rahmat,
    Semoga bahagia sepanjang masa.

    10. Menanam pohon di tepi rawa,
    Menjadi tempat burung berteduh.
    Ramadan datang hati bahagia,
    Semoga iman makin tumbuh.

    Pantun Menyambut Ramadan 2025 yang Lucu

    Halaman 2 dari 3

    ” dtr-evt=”detail multiple page” dtr-sec=”button selanjutnya” dtr-act=”button selanjutnya” dtr-idx=”2″ dtr-id=”7797900″ dtr-ttl=”30 Pantun Menyambut Ramadhan 2025, Penuh Doa Baik hingga Lucu”>

    Pantun Menyambut Ramadan 2025 yang Lucu

    Ucapan Menyambut Ramadhan

    Foto: Dok. iStock

    11. Segarnya sirup marjan
    Enaknya di bulan puasa
    Ini waktunya main petasan
    Buat dilempar di rumah mantan

    12. Beli sepatu di pasar malam,
    Jatuh ke got jadi berantakan.
    Bulan Ramadan akhirnya datang,
    Saatnya diet, tapi ibadah tetap jalan!

    13. Naik becak ke pasar minggu,
    Beli tahu sama petis.
    Pas puasa semangat rindu,
    Lihat iklan sirup auto nangis!

    14. Beli bakso di Mang Dadang,
    Pulangnya bawa kerupuk ikan.
    Ramadan tiba hati senang,
    Tapi THR jangan keburu dihabiskan!

    15. Beli kue di hari Selasa
    Sebelah kiri warung mang Kija
    Gue udah rajin – rajin puasa
    Jomblo mah jomblo aja

    16. Ada Jamu dicampur bubur
    Ada kamu semua terhibur
    Kalo puasa jangan lemes
    Karena kamu bikin gemes

    17. Pagi pagi makan bubur
    Tak lupa campur teri
    Bentar lagi siap-siap sahur
    Tapi tetap dengan diri sendiri

    18. Jambu biji ada sekilo
    Diimport dari negeri Kongo
    Kasihan nanti nasib para jomblo
    Berbuka sendiri banyak melongo

    19. Indah sungguh kembang mayang
    Bagai putri yang berdandan
    Selamat menjalani puasa bareng si ayang
    Terasa nikmat bulan Ramadan

    20. Beli mangga dan kentang ke Pasar Kutaraja
    Tidak lupa beli es teler biar makin segar
    Kelakuan anak zaman sekarang ada-ada saja
    Baru mau sahur kok udah minta THR!

    Pantun Menyambut Ramadan 2025 :

    Halaman 3 dari 3

    ” dtr-evt=”detail multiple page” dtr-sec=”button selanjutnya” dtr-act=”button selanjutnya” dtr-idx=”3″ dtr-id=”7797900″ dtr-ttl=”30 Pantun Menyambut Ramadhan 2025, Penuh Doa Baik hingga Lucu”>

    Pantun Menyambut Ramadan 2025 :

    Lailatul Qadar adalah salah satu keistimewaan bulan Ramadan yang disebut malam 1000 bulan. Berikut adalah daftar ucapan menyambut malam Lailatul Qadar 2023!

    Foto: Dok. iStock

    21. Mentari pagi bersinar terang,
    Cahaya hangat menyapa bumi.
    Ramadan datang hati senang,
    Saatnya bersihkan diri dan hati.

    22. Di tepi sungai tumbuh pohon akar,
    Bunganya mekar harum merekah.
    Puasa bukan hanya menahan lapar,
    Tapi belajar sabar dan ikhlas penuh berkah.

    23. Burung pipit terbang berdua,
    Hinggap di dahan pohon cemara.
    Ramadan bulan penuh doa,
    Mohon ampunan kepada-Nya.

    24. Ke pasar beli buah mangga,
    Dimakan siang segar rasanya.
    Ramadan hadir membawa cahaya,
    Semoga hati semakin taqwa.

    25. Bulan bersinar di malam sepi,
    Bintang menemani indah bercahaya.
    Puasa melatih diri sendiri,
    Agar selalu rendah hati dan setia.

    26. Menanam padi di tanah subur,
    Disiram air tumbuhnya kuat.
    Ramadan datang membawa syukur,
    Menghapus dosa, mendekatkan rahmat.

    27. Pergi ke ladang bawa sapi,
    Disemai rapi agar berbuah.
    Di bulan suci bersihkan diri,
    Agar hidup makin berkah.

    28. Air mengalir ke hilir sungai,
    Menjadi sumber bagi kehidupan.
    Ramadan saatnya bersihkan nurani,
    Mendekat kepada Tuhan dengan keikhlasan.

    29. Pelangi muncul setelah hujan,
    Warnanya indah memanjakan mata.
    Ramadan bulan penuh harapan,
    Semoga berkah bagi semua.

    30. Dedaunan jatuh ke tanah,
    Ditiup angin pergi entah ke mana.
    Ramadan datang membawa berkah,
    Semoga hati penuh cahaya-Nya.

    Semoga pantun menyambut Ramadan 2025 ini bisa menjadi penyemarak suasana bulan puasa serta membawa kebahagiaan bagi siapa saja yang membacanya. Selamat menjalankan ibadah puasa!

    (eny/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • 7 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan

    Jakarta

    Wanita haid tidak bisa salat dan berpuasa di bulan Ramadhan. Lalu amalan apa saja yang bisa dilakukan wanita haid saat Ramadhan? Mari bahas di sini yuk.

    Setiap perempuan mengalami masa haid sebagai bagian alami dari siklus tubuhnya. Dalam Islam, kondisi ini telah disebut sebagai adza, yaitu sesuatu yang menimbulkan rasa sakit namun bukan penyakit.


    Selama periode haid atau biasa disebut menstruasi, perempuan diberikan keringanan dari kewajiban salat dan puasa. Bahkan tak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Qur’an secara fisik.

    Meski demikian, bulan Ramadhan tetap menjadi momen istimewa bagi setiap Muslim, termasuk wanita haid. Apa ya amalan wanita haid dibulan Ramadhan?

    Tenang saja, kamu masih memiliki banyak kesempatan untuk meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berbagai amalan lain yang diperbolehkan. Mengutip buku berjudul Ibadah Penuh Berkah Ketika Haid dan Nifas serta buku Do’a dan Amalan Istimewa Ketika Datang Bulan karya Himatu Mardiah Rosana, berikut deretan amalan yang bisa dilakukan oleh wanita haid selama bulan suci Ramadhan.

    Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan:

    1. Bersedekah

    Ilustrasi sedekahIlustrasi sedekah Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi

    Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala besar, terutama dibulan Ramadhan. Wanita haid tetap bisa mengamalkan kebaikan ini dengan berbagi kepada sesama, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun bantuan tenaga.

    Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk memperbanyak sedekah karena dapat menjadi penebus dosa serta sarana mendapatkan keberkahan dalam hidup. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda;

    “Wahai kaum wanita! Bersedakahlah kamu dan perbanyaklah istighfar. Karena aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim)

    2. Berbuat Kebaikan Menjauhi Maksiat

    Hari Hijab Sedunia 2023 jatuh pada 1 Februari. Hari Hijab Sedunia diperingati sebagai bentuk penghormatan dan kampanye solidaritas kepada wanita Muslim.Ilustrasi wanita muslimah. Foto: Getty Images/iStockphoto/coffeekai

    Meskipun tidak bisa menjalankan ibadah salat atau puasa, amalan wanita haid lainnya di bulan Ramadhan bisa dengan berbuat kebaikan dan menjauhi maksiat. Kamu bisa mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan serta mengingatkan mereka agar menjauhi kemungkaran.

    Hal itu termasuk bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Kamu juga bisa melakukannya dengan mengingatkan keluarga untuk menunaikan salat, membangunkan sahur, atau mendorong orang sekitar memperbanyak sedekah.

    3. Berzikir dan Berdoa

    Beautiful Asian young Muslim woman sit on the floor in her house and praying for a holy god - Allah in Islam believe.Ilustrasi wanita berdoa. Foto: Getty Images/golfcphoto

    Meskipun tidak diperbolehkan melaksanakan salat, wanita haid tetap bisa mengisi waktunya dengan memperbanyak zikir dan doa. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai macam zikir yang bisa diamalkan kapan saja. Salah satu contoh dzikir yang dimaksud, antara lain;

    “Subhanallah wa bihamdihi, Subhanallahil azhim.”

    Selain itu, memperbanyak istighfar juga dianjurkan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah SWT. Salah satu amalan wanita haid dibulan Ramadhan ini bisa dimanfaatkan pada waktu-waktu mustajab, seperti menjelang berbuka puasa atau sepertiga malam, untuk berdoa memohon kebaikan dunia dan akhirat.

    4. Memberikan Makanan kepada Orang yang Berbuka Puasa

    Salah satu amalan wanita haid yang sangat dianjurkan adalah memberikan makanan kepada orang yang sedang berpuasa. Hal tersebut tertuang dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda;

    “Barang siapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR At-Tirmidzi)

    Makanan yang diberikan tidak harus berupa hidangan mewah. Bahkan sebutir kurma atau segelas air putih sudah cukup untuk mendapatkan pahala ini.



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Nonton Deadpool & Wolverine yang Legal Ada di Sini, Bukan LK21 & Telegram


    Jakarta

    Film Deadpool & Wolverine tayang di bioskop Indonesia pada Rabu (24/7). Deadpool & Wolverine dibintangi oleh Ryan Reynolds sebagai Deadpool dan Hugh Jackman sebagai Wolverine.

    Tapi ingat ya detikers, nonton Deadpool & Wolverine jangan di LK21 atau di Telegram! Selain dosa karena nonton bajakan, keamanan data juga jadi taruhannya.

    Sekarang sudah ada cara mudah kok untuk memesan tiket bioskop secara online sehingga tidak perlu ribet antre. Selain hemat waktu, memesan tiket online juga praktis.


    Simak cara pesan tiket bioskop secara online di aplikasi resmi XXI, Cinepolis, CGV, dan aplikasi lainnya berikut ini.

    Cara Pesan Tiket Bioskop XXI Online

    Dikutip dari situs 21cineplex.com, Bioskop XXI merupakan salah satu bioskop terbesar di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1987. XXI tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

    Cara pesan tiket Bioskop XXI secara online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi M-Tix. Berikut ini langkah-langkah memesan tiket Bioskop XXI di M-Tix

    1. Download aplikasi M-Tix di Playstore atau App Store.
    2. Login/Daftar akun M-Tix.
    3. Selanjutnya, atur kota terdekat.
    4. Pilih film yang ingin ditonton.
    5. Lalu, klik “Buy Ticket” untuk membeli tiket.
    6. Pilih hari dan jam menonton yang tersedia.
    7. Pilih kursi bioskop yang diinginkan.
    8. Pastikan saldo M-Tix mencukupi.
    9. Klik “Confirm Order” dan isi PIN untuk konfirmasi pesanan.
    10. Tunggu hingga e-tiket bioskop yang telah dipesan muncul di aplikasi atau dikirimkan melalui email.

    Cara Pesan Tiket Bioskop Cinepolis Online

    Cinepolis adalah salah satu bioskop yang populer di Indonesia dan telah tersebar di berbagai kota di Indonesia.

    Berikut ini langkah-langkah cara pesan tiket Bioskop Cinepolis secara online menggunakan aplikasi Cinepolis.

    1. Unduh aplikasi Cinepolis di App Store atau Google Play Store.
    2. Login/Daftar akun baru.
    3. Masukkan kota lokasi bioskop terdekat.
    4. Selanjutnya, pilih film yang ingin ditonton.
    5. Pilih jadwal hari dan jam tayang yang tersedia.
    6. Kemudian, klik “Beli”.
    7. Pilih jumlah kursi dan posisi kursi yang diinginkan.
    8. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
    9. Lakukan pembayaran.
    10. Tiket nonton film di Cinepolis telah selesai dipesan.

    Cara Pesan Tiket Bioskop CGV Online

    Bagi kamu yang hendak menonton film di CGV, kamu dapat melakukan pembelian secara online melalui website resmi CGV atau melalui aplikasi CGV Cinemas.

    Adapun cara pesan tiket bioskop online melalui aplikasi CGV Cinemas, yaitu sebagai berikut.

    1. Download dan install aplikasi CGV Cinemas di HP.
    2. Buat akun CGV Cinemas dengan menggunakan Gmail atau Facebook.
    3. Pilih judul film yang diinginkan.
    4. Kemudian, klik “Book Now”.
    5. Pilih lokasi bioskop terdekat.
    6. Pilih hari dan jam tayang yang tersedia.
    7. Klik “Select Seat” untuk memilih lokasi kursi, lalu klik “Next”.
    8. Pilih metode pembayaran.
    9. Lakukan pembayaran, biasanya harga tiket akan ditambah dengan biaya admin sebesar Rp. 5.000 per transaksi.
    10. Setelah itu, kamu akan mendapatkan email berupa Booking ID dan Pass Key yang bisa digunakan pada Self Ticketing Machine yang tersedia di bioskop CGV.

    Cara Pesan Tiket Bioskop di TIX ID

    TIX ID merupakan aplikasi penjual tiket bioskop yang bisa dipilih bagi kamu yang ingin menonton film di bioskop CGV, Cinepolis, dan Cinema XXI. Simak caranya berikut ini.

    1. Unduh aplikasi TIX ID di App Store atau Play Store.
    2. Buka aplikasi TIX ID.
    3. Login/Registrasi akun baru.
    4. Pilih lokasi bioskop terdekat.
    5. Pilih judul film yang diinginkan.
    6. Tentukan juga hari dan jam tayang yang tersedia.
    7. Klik “Beli Tiket”.
    8. Tentukan lokasi dan jumlah kursi yang diinginkan.
    9. Pastikan kamu memiliki akun DANA sebelum melakukan proses pembayaran, sebab aplikasi TIX ID hanya menyediakan metode pembayaran melalui aplikasi DANA.
    10. Untuk melanjutkan proses pembayaran, masukkan nomor DANA yang dimiliki.
    11. Masukkan pin DANA, lalu klik “Bayar Tiket”.
    12. E-tiket bioskop yang telah dibeli akan muncul pada menu “Tiket” di dalam aplikasi.

    Cara Pesan Tiket Bioskop di GoTix

    GoTix adalah aplikasi penyedia layanan membeli tiket bioskop secara online dari aplikasi Gojek.

    Adapun langkah-langkah cara memesan tiket bioskop melalui aplikasi GoTix secara online, yaitu sebagai berikut.

    1. Unduh aplikasi Gojek di Play Store atau App Store.
    2. Login/Daftar akun baru.
    3. Pilih menu Go-Tix pada halaman utama Gojek.
    4. Pilih judul film yang ingin ditonton.
    5. Klik “Beli Tiket”.
    6. Tentukan lokasi bioskop yang diinginkan.
    7. Pilih waktu jam tayang yang tersedia.
    8. Tentukan lokasi kursi dan jumlah kursi yang dibutuhkan.
    9. Lakukan pembayaran.
    10. Maka, tiket bioskop untuk film terkait telah berhasil dipesan.

    Cara Pesan Tiket Bioskop di BookMyShow

    Aplikasi BookMyShow juga merupakan salah satu aplikasi penjual tiket bioskop online. Cara memesan tiket bioskop online di BookMyShow juga cukup mudah, simak langkah-langkahnya berikut ini.

    1. Unduh dan install aplikasi BookMyShow di App Store dan Play Store.
    2. Buka aplikasi dan pilih judul film yang diinginkan.
    3. Pilih menu “Book Tickets”.
    4. Pilih jadwal yang tersedia.
    5. Tentukan lokasi dan jumlah kursi yang diinginkan.
    6. Pilih metode pembayaran.
    7. Lakukan proses pembayaran hingga selesai.
    8. E-Tiket akan masuk ke email yang terdaftar di aplikasi.

    Cara Pesan Tiket Bioskop di Traveloka

    Aplikasi Traveloka termasuk aplikasi yang kerap digunakan untuk memesan tiket transportasi, hotel atau hiburan. Salah satunya yaitu untuk memesan tiket bioskop. Simak caranya berikut ini.

    1. Unduh dan install aplikasi Traveloka di HP.
    2. Pilih menu “Bioskop”.
    3. Pilih kota bioskop terdekat.
    4. Tentukan judul film yang ingin ditonton.
    5. Lalu, klik “Pilih Kursi” untuk menentukan lokasi tempat duduk serta jumlah kursi yang diinginkan.
    6. Klik “Lanjutkan”.
    7. Pilih jenis metode pembayaran yang diinginkan.
    8. Lakukan proses pembayaran dengan klik tombol “Bayar Sekarang”.
    9. Selanjutnya, e-tiket bioskop akan muncul di dalam aplikasi atau dikirimkan melalui email terdaftar.

    Cara Cetak Tiket di Bioskop

    Setelah membeli tiket bioskop, pengunjung diharuskan untuk mencetak tiket bioskop pada mesin yang tersedia di lokasi bioskop yang dituju. Adapun cara untuk mencetak tiket bioskop adalah sebagai berikut.

    • Kunjungi lokasi bioskop yang tertera di tiket.
    • Buka aplikasi dan masuk ke menu “Tiket” untuk melihat kode booking tiket.
    • Pada mesin, scan tiket yang telah dipesan.
    • Selain itu, bisa juga dengan mengisi nomor HP dan kode booking.
    • Tiket bioskop akan secara otomatis tercetak sesuai dengan jumlah tiket yang dibeli.

    Jadi, itulah cara memesan tiket bioskop secara online. Nggak ada alasan lagi deh, untuk nonton Deadpool & Wolverine di LK21 atau di Telegram.

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Niat Sholat Taubat 2 Rakaat yang Benar dan Cara Melakukannya


    Jakarta

    Niat sholat taubat 2 rakaat dibaca sebelum takbiratul ihram. Sebagaimana diketahui, niat termasuk rukun karena tak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan ibadah itu sendiri.

    Sholat taubat dilakukan ketika seseorang menyesali dosa yang sudah diperbuat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Diterangkan dalam buku Ilmu Tasawuf oleh Imam Kanafi, orang yang bertaubat berarti membebaskan diri dari dosa-dosanya di masa lampau.

    Terkait taubat disebutkan dalam surah At Taubah ayat 3,


    وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

    Artinya: “Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”

    Dalil sholat taubat merujuk pada hadits dari Abu Bakar RA. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Tiada seorang hamba yang melakukan dosa, lalu ia bersuci dengan baik lalu ia berdiri untuk sholat dua rakaat, kemudian ia meminta ampunan kepada Allah melainkan Allah akan mengampuninya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

    Niat Sholat Taubat 2 Rakaat

    Dikutip dari buku Panduan Shalat untuk Wanita susunan Ria Khoerunnisa, berikut bacaan niat sholat taubat 2 rakaat.

    أصلى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى .

    Ushalli sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat sholat taubat dua raka’at Lillahi Ta’aalaa.”

    Tata Cara Solat Taubat 2 Rakaat

    1. Takbiratul ihram
    2. Membaca doa iftitah
    3. Membaca surah Al Fatihah
    4. Membaca surah pendek dalam Al-Qur’an
    5. Rukuk
    6. Iktidal
    7. Sujud
    8. Duduk di antara dua sujud
    9. Sujud
    10. Bangun dari sujud dan melanjutkan rakaat kedua seperti rakaat pertama
    11. Tasyahud akhir
    12. Salam

    Doa setelah Sholat Taubat

    Masih dari sumber yang sama, terdapat doa setelah sholat taubat yang bisa dibaca oleh muslim. Pertama-tama, hendaknya membaca istighfar dengan lafaz berikut:

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَآتُوبُ إِلَيْهِ

    Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa Ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

    Artinya: “Saya mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

    Lalu, lanjutkan dengan doa berikut:

    اللهم انت ربي لا اله الا انتَ خَلَقْتَنِي وَأَنا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرَمَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَى وَابُوهُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا انْتَ

    Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wawa’ dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu. abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

    Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Minum Khamr, Benarkah Salatnya Tidak Diterima 40 Hari?



    Jakarta

    Ada beberapa jenis hidangan yang diharamkan untuk dikonsumsi umat Islam, salah satunya khamr atau minuman beralkohol. Minuman ini dapat sebabkan mabuk dan bagi siapa yang meminumnya akan mendapatkan dosa.

    Khamr atau minuman keras juga memiliki banyak dampak negatif. Tidak hanya untuk kesehatan tetapi juga dapat meningkatkan angka kriminalitas.

    Allah SWT telah mengingatkan kita tentang bahaya minuman keras. Salah satu ayat yang populer adalah dalam Surat Al-Baqarah, ayat 219:


    ۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”

    Karena mudharatnya itu, meminum minuman keras dalam ajaran Islam jelas diharamkan. Pengharamannya tertuang dalam Surat Al-Maidah, ayat 90:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

    Peminum Khamr Salatnya Tidak Diterima 40 Hari

    Dikutip dalam laman MUI, dijelaskan dalam sebuah hadist bahwa seseorang yang meminum khamr, salatnya tidak mendapatkan pahala selama 40 hari.

    مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، إِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ عَادَ عَادَ اللَّهُ عَلَيْهِ

    Artinya: “Barangsiapa yang meminum khamar, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Jika ia mengulanginya lagi, maka Allah akan menyiksanya dengan siksaan yang lebih berat.” (HR Ahmad dan al-Mundzir).

    Makna tidak diterimanya shalat tersebut bukan berarti shalatnya tidak sah, atau dia meninggalkan shalat, tetapi lebih kepada tidak mendapatkan pahala.

    Manfaat salat tersebut adalah untuk menghapus kesalahannya, dan dia tidak dihukum karena meninggalkannya.

    Sementara itu, dalam kitabnya Ta’dhim Qadr as-Shalah, Abdur Razaq al-Badr, mengutip pernyataan Abu Abdullah Ibnu Mandah sebagai berikut:

    قوله “لا تقبل له صلاة” أي: لا يثاب على صلاته أربعين يوماً عقوبة لشربه الخمر، كما قالوا في المتكلم يوم الجمعة والإمام يخطب إنه يصلي الجمعة ولا جمعة له، يعنون أنه لا يعطى ثواب الجمعة عقوبة لذنبه.” “

    “Ucapan ‘tidak ada shalat yang diterima baginya’ berarti tidak ada pahala selama empat puluh hari sebagai hukuman bagi peminum arak, sebagaimana ucapan mereka tentang orang yang berbicara di hari Jumat ketika imam berkhutbah, bahwa ia shalat di hari Jumat, padahal tidak ada hari Jumat baginya, artinya tidak ada pahala hari Jumat sebagai hukuman bagi dosa-dosanya.”

    Dikutip dari Syarah Sahih Muslim, Imam an-Nawawi menulis sebagai berikut:

    وَأَمَّا عَدَم قَبُول صَلاته فَمَعْنَاهُ أَنَّهُ لا ثَوَاب لَهُ فِيهَا وَإِنْ كَانَتْ مُجْزِئَة فِي سُقُوط الْفَرْض عَنْهُ , وَلا يَحْتَاج مَعَهَا إِلَى إِعَادَة

    “Adapun tidak diterimanya shalatnya, berarti tidak ada pahala baginya di dalamnya, meskipun hal itu sudah cukup untuk menggugurkan kewajibannya dan tidak perlu mengulanginya.”

    Dosen hukum pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nurul Irfan mengatakan, itu bukan berarti lugas, hanya sebagai gambaran mengenai betapa besar efek negatif dari pengaruh kejahatan khamr atau kejahatan narkoba.

    “Itu sebabnya sampai diibaratkan 40 hari sholatnya tidak akan diterima itu artinya saking besarnya efek kejahatan yang mungkin timbul akibat orang tidak sadarkan diri karena konsumsi khamr. Bukan berarti kemudian karena sudah ditutup tidak akan diterima salatnya lalu dia malah benar-benar nggak salat, itu berarti dia salah kaprah memahami hadist itu. dan dia malah jangan-jangan salah paham yang akhirnya sudah dosa karena mabuk maka dosa yang ditumpuk akibat mabuk itu meninggalkan salat itu murakkab (double) dosa. satu karena mabuk dan satu lagi karena meninggalkan salat,” jelas Nurul Irfan kepada 20 detik.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Ghibah Bisa Menghanguskan Amal Kebaikan?


    Jakarta

    Ghibah atau bergunjing adalah perbuatan yang harus dihindari muslim. Orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Hujurat ayat 12.

    Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

    Mengutip dari buku Ghibah: Sumber Segala Keburukan oleh Shakil Ahmad Khan dan Wasim Ahmad, saat ghibah maka orang yang digunjing tidak hadir dan terlibat dalam perbincangan. Karenanya, mereka tidak dapat membela diri.

    Selain itu, ghibah bisa berujung fitnah apabila hal yang digunjingi ternyata bukan fakta.

    Benarkah Dosa Ghibah Menghanguskan Amal Kebaikan?

    Menurut buku Cermin Muslim susunan Muhammad Irfan Helmy, ghibah dapat menghapus pahala ibadah seseorang. Amal kebaikannya hangus terbakar karena perilaku ghibah.

    Turut dijelaskan dalam kitab Nashaihul ‘Ibad susunan Syekh Nawawi Al Bantani terjemahan Ach Fairuzzabadi, Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebut ada empat perangai yang melekat pada manusia yang bisa hilang karena empat perkara lainnya.

    “Ada empat permata (perangai yang melekat) pada diri anak Adam yang dapat dihihilangkan dengan empat perkara lainnya (dari sifat tercela), yakni: akal, agama, haya’ (rasa malu), amal saleh. Kemarahan dapat menghilangkan akal (sehat). Hasud (dengki) dapat menghilangkan agama. Tamak dapat menghilangkan haya’ (rasa malu). Ghibah dapat menghilangkan amal saleh.”

    Menurut buku Ramadhan Bersama Nabi Tafsir dan Hadis Tematik di Bulan Suci karya Rosidin, ghibah merupakan satu hal yang menyebabkan amal kebaikan manusia tak diterima oleh malaikat penyeleksi pada setiap pintu langit. Oleh karenanya, muslim harus menghindari ghibah agar amal kebaikan yang dilakukannya tidak sia-sia.

    Adapun, jika sudah terlanjur menggunjing hendaknya segera bertobat kepada Allah SWT. Lalu, menyebut kebaikan-kebaikan orang yang dighibahkan agar dosa ghibahnya diampuni oleh Sang Khalik.

    Disebutkan dalam buku Jangan Baca Buku Ini Jika Belum Siap Masuk Surga susunan Brilly El Rasheed, Al Hasan Al Bashri pernah ditanya mengenai nasib seseorang di akhirat yang berbuat dosa lalu bertaubat dan beristighfar. Beliau berkata,

    “Dia akan diampuni, akan tetapi dosanya tidak akan terhapus dari catatannya sampai Allah memperlihatkan kepadanya dosa tersebut. Kemudian Allah bertanya kepadanya tentang dosa yang dia lakukan.” Kemudian Al Hasan menangis dengan terisak-isak, lalu berkata, “Jika kita tidak menangis meskipun karena rasa malu tatkala diperlihatkan dosa-dosa kita pada saat itu, maka sudah sepantasnya kita menangisi diri kita.” (Tafsir Ibnu Rajab Al Hanbali)

    Dalil ‘aqlinya, apabila istighfar dan amal-amal penghapus dosa itu menghapus catatan dosa ketika kita masih di dunia, maka buku catatan amal buruk kita di akhirat kelak isinya kosong. Sebaliknya, kalau syirik, hasad, riya’, adu domba, ghibah, celaan dan amalan penghapus pahala lainnya menghapus catatan pahala di dunia, maka buku catatan amal baik di akhirat akan kosong melompong.

    Bilal bin sa’ad berkata dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al Hikam,

    “Sesungguhnya, Allah akan mengampuni semua dosa, akan tetapi tidak akan menghapusnya dari catatan amal hingga dia dihadapkan kepada pemiliknya di hari kiamat sekalipun dia telah bertobat (darinya).”

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com