Tag: driver

  • Driver GoJek Bisa Pinjam hingga Rp 25 Juta Via GoPay, Cek Syaratnya


    Jakarta

    GoTo Financial, Findaya, dan Gojek menghadirkan program edukasi keuangan Pintar Bareng GoPay untuk memperkenalkan prinsip pengelolaan keuangan secara mudah bagi masyarakat luas, termasuk mitra driver Gojek sebagai bagian dari keluarga besar ekosistem GoTo.

    Melalui program ini, mitra driver dapat mempraktikkan cara mengelola keuangan dengan baik, termasuk mengatur pemasukan dan pengeluaran serta menggunakan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan finansial masing-masing.

    “Melalui Pintar Bareng GoPay, kami mengajak masyarakat luas termasuk mitra driver Gojek memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan pribadi, mulai dari cara menyiasati pemasukan harian, mengatur pengeluaran, serta bagaimana cara memanfaatkan layanan keuangan secara bertanggung jawab dan produktif,” ujar Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025)


    “Melalui pengelolaan keuangan yang baik, masyarakat dan mitra driver bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih terencana, dan juga dapat merancang masa depan finansial yang stabil,” sambungnya

    Selain edukasi keuangan, lewat Pintar Bareng GoPay kali ini para mitra driver Gojek juga diperkenalkan dengan produk keuangan GoPay Pinjam yang kali ini dihadirkan khusus bagi para mitra driver Gojek lewat program Gojek Swadaya.

    Layanan ini menyediakan akses dana siaga yang transparan, aman, tanpa biaya tersembunyi, serta telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pinjaman buat Driver GoJek

    Sebagai bentuk dukungan terhadap mitra driver, Gojek bersama GoPay dan Findaya menyediakan akses dana siaga GoPay Pinjam dengan skema khusus bagi mitra driver terpilih, yang masuk kategori Mitra Juara Gojek1.

    Penyaluran pinjaman dilakukan berdasarkan pola pendapatan, serta hasil penilaian profil risiko masing-masing mitra, guna memastikan bahwa fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan individu.

    Mitra Juara Gojek dapat memperoleh bunga spesial sebesar 0,1% per hari, yang mana 50% lebih ringan dibanding skema reguler GoPay Pinjam, dengan limit pinjaman hingga Rp 25 juta.

    “Selain itu terdapat pilihan skema cicilan harian untuk mempermudah mitra driver, dengan libur cicilan 10 hari per bulan yang meringankan mitra driver,” ujar Bambang Adi Wirawan Head of Region Operations Gojek.

    Bambang menambahkan hadirnya dana siaga GoPay Pinjam di dalam program Swadaya Gojek melengkapi ragam manfaat dan kemudahan yang dapat diakses mitra driver melalui aplikasi Gojek Driver.

    Ragam manfaat tersebut terdiri dari akses layanan keuangan, akses produk perlindungan dan jaring pengaman sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, akses diskon terhadap barang-barang kebutuhan mitra driver, paket internet spesial dari Swadaya, serta manfaat perawatan kendaraan maupun bantuan operasional lainnya.

    “Ragam upaya yang kami berikan ini sejalan dengan komitmen Gojek untuk menyejahterakan, melindungi dan mendengarkan aspirasi mitra dalam memenuhi ragam kebutuhan,” tutur Bambang.

    Simak juga Video ‘Grab dan Danantara Buka Suara soal Isu Investasi ke GOTO’:

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pelajaran Penting dari Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Puncak



    Jakarta

    Sebuah bus yang mengangkut rombongan keluarga masuk jurang di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan diduga akibat sopir tidak hapal medan dan kurang konsentrasi.

    “(Kecelakaan) diduga pengemudi tidak menguasai medan jalan, tidak hati-hati dan kurangnya konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya dikutip detikNews.

    Menurutnya, jalur tersebut penuh dengan tikungan, tanjakan dan turunan. Kondisi jalan di lokasi kecelakaan adalah jalan menurun dan menikung tajam ke kiri.


    Setibanya di TKP, pengemudi bergerak lurus, membentur besi pembatas jalan, lalu terperosok menabrak rumah milik warga dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdhyan.

    Kecelakaan semacam ini penting untuk menjadi pelajaran agar tak ada kecelakaan serupa terulang. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, jika sopir tak pernah melewati medan yang baru, seharusnya jangan asal terabas.

    “Ini pelajaran untuk para pengemudi bus. Karena sudah sering kecelakaan, jadi pilih-pilih medan lah yang sesuai aturan, dimensi, kemampuan dan tingkat risiko terkecil. Jangan main asal terabas sekalipun secara jarak lebih dekat,” kata Sony kepada detikOto, Minggu (4/8/2024).

    Kata Sony, bus itu adalah moda transportasi dengan jumlah penumpang yang banyak. Ketika sudah berjalan, sopir bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penumpang.

    “Driver harus benar-benar bertanggung jawab terhadap gaya dan etika berkendara, juga kesiapan unit busnya,” sebut Sony.

    Terlebih, menurut Sony, banyak juga bus yang kondisinya tidak terawat. Sebab, parameter pemilik bus hanya pada jalan lurus sehingga tidak tampak kelemahan di sektor rem atau mesin ketika melewati jalanan ekstrem.

    “Ketika masuk ke jalan yang ekstrem, berliku, naik, turun, di situlah kelemahan tersebut muncul. Dan sayangnya diketahui bersamaan dengan adanya korban cedera atau bahkan sampai hilang nyawa alias kecelakaan. Harus ada satu penekanan terhadap pemilik unit. Jangan hanya ke pengemudi, mereka sama-sama bertanggung jawab atas setiap kecelakaan,” pungkas Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com

  • Belajar dari Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Hati-hati Masuk Jalan yang Asing



    Jakarta

    Sebuah bus mengalami kecelakaan masuk jurang di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Bus itu mengalami kecelakaan ketika masuk jalan alternatif yang ekstrem.

    Kecelakaan diduga akibat sopir tidak hafal medan dan kurang konsentrasi. “(Kecelakaan) diduga pengemudi tidak menguasai medan jalan, tidak hati-hati dan kurangnya konsentrasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya dikutip detikNews.

    Menurutnya, jalur tersebut penuh dengan tikungan, tanjakan dan turunan. Kondisi jalan di lokasi kecelakaan adalah jalan menurun dan menikung tajam ke kiri.


    “Setibanya di TKP, pengemudi bergerak lurus, membentur besi pembatas jalan, lalu terperosok menabrak rumah milik warga dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdhyan.

    Salah satu penumpang, Devina (27), mengatakan sopir bus memang tak hafal jalan. Sopir bus mengandalkan Google Maps.

    “Sopir ngikutin Google Maps, makanya sempat nyasar ke Taman Safari. Akhirnya kita sempat tanya, telepon ke tukang vilanya, katanya bisa lewat Taman Safari. Tapi sudah diingetin, jalurnya ekstrem,” kata Devina.

    Menurutnya, kondisi bus prima. Namun memang, karena sopir tak hafal jalan, rombongan sempat ragu melewati jalur ekstrem tersebut.

    Dari peristiwa ini, bisa diambil pelajaran penting. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan jika sopir tidak memahami medan jalan yang dilalui, jangan asal mengandalkan aplikasi navigasi.

    “Ngandelin Google juga nggak sepenuhnya benar. Google Maps itu hanya melengkapi perjalanan dan rute awal. Jadi, dari awal pengemudi sudah harus membuat map perjalanan dan mendiskusikan kepada manajemen kantor dan klien. Setelah ada persetujuan baru melakukan perjalanan. Pengemudi tidak dibenarkan mengubah-ubah rute dengan alasan apa pun,” ucap Sony kepada detikOto, Minggu (4/8/2024).

    Kata Sony, sudah sering kecelakaan semacam ini terjadi. Jadi sebaiknya, pengemudi lebih selektif dalam memilih jalan sesuai dengan aturan, dimensi dan kemampuan kendaraan serta tingkat risiko terkecil.

    “Jangan main asal terabas sekalipun secara jarak lebih dekat,” kata Sony.

    Lanjutnya, bus itu adalah moda transportasi dengan jumlah penumpang yang banyak. Ketika sudah berjalan, sopir bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan penumpang.

    “Driver harus benar-benar bertanggung jawab terhadap gaya dan etika berkendara, juga kesiapan unit busnya,” sebut Sony.

    (rgr/mhg)



    Sumber : oto.detik.com

  • Tips Aman Berkendara Mobil Listrik, Jangan Abai Kondisi Baterai



    Jakarta

    Mobil listrik mulai menjadi pilihan masyarakat Indonesia untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk perjalanan dalam kota maupun antar kota. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan pengendara mobil listrik agar perjalanan lebih nyaman tanpa hambatan.

    1. Cek Baterai, Pastikan Terisi Penuh

    Saat melakukan perjalanan, kita tentunya akan dihadapkan berbagai kondisi jalanan, juga cuaca. Bisa jadi kita akan dihadapkan pada situasi hujan dan terjadi kemacetan panjang. Maka dari itu, pastikan untuk memeriksa baterai sebelum berangkat, dan akan lebih baik untuk mengisi dayanya hingga penuh atau minimal 80% untuk mengurangi terjadinya kehabisan daya, saat cuaca atau kondisi jalanan tidak sesuai yang diinginkan.


    2. Periksa Kondisi Ban

    Cuaca dan kondisi jalanan yang kurang bagus berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika kondisi ban tidak optimal. Periksa tekanan udara dalam ban secara rutin, dan pastikan juga ban memiliki daya cengkeram yang baik. Saat musim hujan, pastikan permukaan ban masih ideal untuk mencegah tergelincir di jalan yang licin.

    3. Gunakan Mode Berkendara yang Sesuai

    Saat cuaca buruk seperti hujan atau kabut tebal, disarankan menggunakan mode berkendara yang lebih aman, seperti mode eco atau comfort. Mode ini akan mengurangi
    kecepatan akselerasi dan meningkatkan stabilitas kendaraan, sehingga Anda dapat berkendara dengan lebih tenang dan aman.

    4. Bersiap saat Cuaca Hujan

    Cuaca yang tidak menentu saat ini dapat mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat berkendara. Pastikan mobil listrik yang Anda kendarai dilengkapi dengan fitur-fitur yang dapat memaksimalkan keselamatan di jalan. Contohnya Neta X yang menawarkan sistem Smart Driving dengan 9 fungsi Advanced Driver Assistance Systems (ADAS), yang terdiri dari Forward Collision Warning (FCW), Automatic Emergency Braking (AEB), Front Vehicle Start Alert (FSA), Full-Speed Adaptive Cruise (ACC), Traffic Jam Assist (TJA), Integrated Cruise Assist (ICA), Lane Departure Warning (LDW), Emergency Lane Keeping System (ELKS), dan High Beam Assist (HBA). Fitur-fitur ini dirancang untuk membantu pengemudi berkendara dengan lebih aman di berbagai kondisi jalan dan cuaca.

    (lua/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Cara Menghemat Baterai Mobil Listrik



    Jakarta

    Anda salah satu pengguna mobil listrik? Jika iya, tentu Anda harus paham bagaimana cara menghemat penggunaan baterai mobil listrik. Dengan menghemat baterai, Anda bisa meminimalisasi risiko kehabisan baterai saat perjalanan.

    Seperti dijelaskan Hyundai Gowa dalam keterangan resminya, perkiraan jarak tempuh pada mobil listrik dipengaruhi beberapa faktor, yakni meliputi:

    1. Kebiasaan mengemudi. Mengemudi dengan kecepatan tinggi, kecenderungan untuk mempercepat dan memperlambat, atau terlalu sering berpindah gas dan rem.


    2. Penggunaan daya tambahan. Penggunaan daya tambahan, misalnya A/C, pemanas, atau lampu juga bisa berpengaruh terhadap jarak tempuh mobil listrik.

    3. Kondisi mengemudi. Cuaca, temperatur, dan medan. Jika mengemudi dalam kondisi hujan kencang atau temperatur rendah, jarak tempuh dengan daya yang tersedia akan berkurang. Perkiraan jarak tempuh juga akan berkurang ketika mengemudi pada tanjakan atau di jalan yang licin atau kasar.

    4. Energi listrik. Tergantung pada temperatur baterai dan State of Health (SOH) atau seberapa maksimal kinerja baterai.

    Pengemudi dapat menambah jarak tempuh dengan daya yang tersedia dengan mengemudikan kendaraan mengikuti instruksi di bawah ini:

    1. Hambatan udara meningkat dengan cepat saat kendaraan listrik melaju lebih cepat, jadi hindari mengebut untuk meningkatkan jarak tempuh dengan daya yang tersedia dan penghematan energi listrik.

    2. Akselerasi yang cepat menghabiskan banyak energi berkendara dan deselerasi yang cepat membatasi pengereman regeneratif. Tekan dan lepaskan pedal gas secara bertahap saat berakselerasi atau melambat untuk mempertahankan kecepatan.

    3. Jika Anda terlalu sering mengoperasikan A/C atau pemanas, baterai tegangan tinggi akan menggunakan daya yang berlebihan. Matikan A/C atau pemanas jika Anda tidak membutuhkannya.

    4. Saat menggunakan A/C atau pemanas, konsumsi energi akan berkurang jika memilih mode resirkulasi dan bukan mode fresh. Mode fresh membutuhkan konsumsi energi yang besar karena udara luar harus dipanaskan atau didinginkan.

    5. Menutup jendela saat mengemudi. Mengemudi dengan jendela yang terbuka akan meningkatkan hambatan udara dan penggunaan A/C atau pemanas.

    6. Saat menggunakan A/C atau pemanas saat mengemudi sendiri, gunakan fitur driver only.

    7. Selalu pertahankan tekanan ban yang ditentukan dan gunakan ban khusus untuk kendaraan listrik.

    8. Jangan gunakan komponen listrik yang tidak perlu saat mengemudi dan memasukkan barang yang tidak perlu ke dalam mobil.

    Ketika indikator peringatan baterai ditampilkan pada layar cluster, pengemudi bisa berkendara sesuai dengan tips meningkatkan jarak tempuh dengan daya yang tersedia, lalu segera mengisi daya baterai di stasiun pengisian daya terdekat. Jika level daya baterai 0%, jangan coba-coba melanjutkan mengemudi. Parkirkan mobil di tempat yang aman dan hubungi bantuan dari dealer resmi.

    (lua/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Pelajaran dari Mobil Listrik Tabrak Driver Ojol Hingga Tewas



    Jakarta

    Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Seorang pengendara (ojek online) ojol tewas pada kecelakaan yang melibatkan mobil listrik.

    Dikutip detikNews, insiden ini melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq dengan motor yang dikendarai ojol. Driver ojol meninggal dunia, sementara pemboncengnya mengalami luka-luka.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/7) dini hari sekitar pukul 00.36 WIB. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan warung yang turut ditabrak mobil Ioniq.


    Kecelakaan diawali saat pengemudi Ioniq melaju dari selatan ke utara di Jalan Antasari. Setiba di persimpangan Pasar Inpres, pengendara mobil diduga tidak hati-hati dan tidak konsentrasi sehingga kendaraan menabrak pengemudi sepeda motor dari arah utara ke selatan.

    “Berakibat pengendara sepeda motor meninggal dunia dan pemboncengnya berinisial MG luka ringan,” ujarnya.

    Dari kecelakaan ini, bisa diambil pelajaran penting agar tak terulang peristiwa serupa. Menurut Road Safety Comission Ikatan Motor Indonesia dan Wakil Ketua Umum Bidang Diklat Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Erreza Hardian, waktu kecelakaan di tengah malam itu memang berisiko.

    “Kebanyakan orang sedang istirahat dan tidur, tapi untuk lalu lintas Jakarta aktivitas hampir 24 jam. Jadi ketika di atas jam 22.00 (sebagai acuan dasar jam biologis manusia istirahat) tapi ini tetap beraktivitas, artinya ada penurunan kondisi fisik dan mental tubuh. Sering dianggap aman, padahal justru bahaya makin banyak di atas jam tersebut,” kata Reza kepada detikOto, Kamis (31/7/2025).

    Tak cuma itu, Reza menyoroti ojol dan penumpangnya banyak yang lalai, tidak menggunakan peralatan keamanan dengan benar. Sedangkan pengguna kendaraan listrik dengan torsi yang besar, juga turut menjadi sorotan. Ketika torsi besar kendaraan listrik menabrak pemotor dengan perlindungan yang minim, maka fatal akibatnya.

    “Pengguna kendaraan listrik dengan torsi awal sangat besar, mungkin dia sudah mengurangi kecepatan saat perempatan. Tapi karena dianggap aman, tambah akselerasi. Dan ini yang membuat risiko bertambah adalah pemicu ketika korbannya tanpa perlindungan terbaik, apalagi pengguna motor tanpa perlengkapan yang baik dan benar,” sebutnya.

    Reza menyarankan, pengemudi mobil bertransmisi otomatis sebaiknya jangan anteng di gear D. Manfaatkan gigi lain agar kecepatan kendaraan dapat dibatasi.

    “Saya sering memberikan teknis mengemudi mengendalikan kendaraan matic dengan cara membatasi transmisi. Kecepatan kendaraan kita dipengaruhi oleh transmisi, maka jangan melulu di D ketika potensi bahaya meningkat contoh di atas jam rawan. Pindahkan ke 3 atau 2, jadi kalau kaki kanan mulai out of control, rpm tinggi, tapi kecepatan terkendali pada batas transmisinya. Tidak usah takut rusak ketika sering memainkan transmisi matic, udah banyak insinyur dan ada teknologi mahal di dalamnya. Inilah yang saya sebut pengendalian risiko, bahaya tetap ada tapi risiko crash dengan kecepatan rendah akan berbeda,” beber Reza.

    Sementara dengan mobil listrik yang biasanya menggunakan single speed atau direct drive, pengemudi sebaiknya jangan melulu meletakkan kakinya di pedal gas. Pada saat mulai lelah dan jam rawan biologis manusia, biarkan mobil menggelinding, pengendaliannya dengan rem kaki.

    “Hindari akselerasi mendadak karena ini akan memunculkan tenaga dorong selain putaran roda. Rajin-rajinlah lihat rpm. Akselerasi secara gradual atau bertahap/benjenjang jangan kaya orang mau lari saat start gas, ini mobil bukan tenaga orang,” pungkas Reza.

    (rgr/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Begini Cara Mudah Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.

    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.


    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (ilf/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Ojol Nggak Bingung Lagi

    Jakarta

    Buat kamu yang suka pesan ojol, mendaftarkan alamat rumah ke Google Maps dapat membantu driver agar tidak bingung. Google Maps sendiri merupakan aplikasi peta online yang dapat diakses secara gratis.

    Nah, Google Maps sering dimanfaatkan untuk mencari alamat, termasuk bagi driver ojol guna mengantar penumpang atau paket sehingga dapat mengetahui tujuan pastinya. Selain itu, Google Maps dapat memantau arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Kalau kamu sedang mencari cara agar alamat rumah terdaftar di Google Maps, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini. Caranya mudah dan tidak bikin bingung, kok.


    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat sudah dapat mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Nantinya, ketika pihak Google memverifikasi permintaan pendaftaran alamat rumah, maka nama lokasinya akan langsung berubah di Google Maps sesuai yang didaftarkan. Jadi, itulah cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Selamat mencoba bagi yang membutuhkan.

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com