Tag: dtks

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Besok, Cek Cara Daftarnya di Sini



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 akan segera ditutup besok 7 Agustus 2025. Bagaimana cara pendaftarannya?

    Seperti diketahui,KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Tujuan bantuan ini adalah untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.

    Bagaimana cara menjadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

    Syarat Umum

    Siswa yang berusia 6-21 tahun.
    Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    Berdomisili di DKI Jakarta
    Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK kepada dinas sosial
    Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara:

    Download aplikasi JakEdu
    Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    Klik “Pendaftaran”
    Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    Tunggu pihak PemprovDKI memverifikasi data.

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025
    Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
    Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
    Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11-16 Agustus 2025
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus-30 September 2025

    Itulah informasi pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN-PTS Masih Dibuka, Cek Lagi Yuk!


    Jakarta

    Pendaftaran bantuan pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka. Seleksi dilakukan pada laman resmi KIP-K pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Diketahui, pendaftaran seleksi mandiri untuk PTN dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan PTS sampai 31 Oktober 2025. Sebelum mendaftar, detikers perlu mengetahui apakah kampus dan program studi (prodi) milikmu masuk dalam daftar yang menerima KIP Kuliah.

    Dikutip dari laman resminya, Senin (1/9/2025), yuk ketahui lagi cara cek kampus yang menerima KIP Kuliah dan syarat hingga komponen pembiayaannya di sini. Cek ya!


    Cara Cek Kampus yang Menerima KIP Kuliah

    1. Kunjungi laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    2. Gulir ke bawah hingga bagian tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Tabel ini berisi seluruh perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN atau pun PTS.

    Tabel ini memiliki data terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) dan akreditasi.

    3. Di kolom “Cari” ketikkan perguruan tinggi atau program studi kampus tujuanmu.

    4. Bila hasil ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.

    5. Mahasiswa baru juga bisa klik tombol “Lihat Profil” yang akan memperlihatkan data lebih lengkap tentang perguruan tinggi. Dari data ini, kamu juga bisa melihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
      • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
      • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Tersisa

    • Seleksi Mandiri PTN: hingga 30 September 2025
    • Seleksi Mandiri PTS: hingga 31 Oktober 2025

    Begitulah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang masih dibuka. Jangan lewatkan kesempatan ini dan langsung cek informasinya ke bagian kemahasiswaan di kampusmu ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelontorkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa bantuan KIP Kuliah ini?

    Bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.

    Selain itu, KIP Kuliah memberikan mahasiswa biaya hidup sehari-hari. Untuk daftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


    Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga besar bantuan KIP Kuliah 2025.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Biaya Pendidikan

    – Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
    – Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    – Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    Biaya Hidup

    Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

    – Klaster 1: Rp 800.000
    – Klaster 2: Rp 950.000
    – Klaster 3: Rp 1.100.000
    – Klaster 4: Rp 1.250.000
    – Klaster 5: Rp 1.400.000

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
    • Lulus di seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    • Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
    • Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
      – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
      – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
      – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
      – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
      – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
      – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    2. Buat akun terlebih dahulu
    3. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan email yang aktif
    5. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    6. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    7. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    8. Isi data-data yang diperlukan
    9. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    10. Submit data
    11. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    12. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai program KIP Kuliah 2025. Yuk daftar selagi masih ada waktu!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2 Diperpanjang, Buruan Daftar!



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025 tahap 2 diperpanjang hingga Selasa, 23 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran hanya dibuka sampai Senin, 22 September 2025.

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Para mahasiswa yang diterima sebagai penerima adalah mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik.


    Dana KJMU yang diberikan mencapai Rp 9 juta per semester hingga akhir masa studi. Untuk KJMU tahap 2 tahun 2025, tersedia kuota untuk 3.466 mahasiswa.

    Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025 Tahap 2

    Sebelum mendaftar KJMU 2025 tahap 2, cek dulu syarat-syaratnya berikut ini seperti dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki:

    1. Berdomisili di DKI Jakarta
    2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Calon Mahasiswa

    1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    2. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    3. Syarat Khusus KJMU 2025 Tahap 2 Mahasiswa On Going
    4. Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:
    5. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    6. Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    7. Pengajuan paling lama pada semester 4

    Cara Daftar KJMU 2025 Tahap 2

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    JadwalKJMU 2025 Tahap 2 Terbaru

    Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-23 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-25 September 2025

    Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-30 September 2025

    Verifikasi dinas pendidikan: 1-7 Oktober 2025

    Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 8-20 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai pendaftaran KJMU 2025 tahap 2. Buruan daftar!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online Lewat HP, Ini Caranya


    Jakarta

    Cara cek apakah kamu termasuk pemilik KTP yang dapat bantuan sosial (bansos) atau tidak, cukup mudah. Berikut caranya.

    Masyarakat bisa melakukannya secara online lewat HP atau ponsel. Pengecekan secara online ini memudahkan masyarakat untuk mencari informasi lengkap pembagian bansos.

    Bansos di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).


    Untuk cek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, kamu hanya butuh HP dan internet.

    Cara Cek Bansos Kemensos 2024

    • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
    • Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
    • Pilih ‘Cari Data’.
    • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. Dan jika Anda terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

    Adapun jenis-jenis Jenis-jenis Bansos Kemensos sebagai berikut.

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

    • Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
    • Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
    • Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
    • Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

    Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

    • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
    • Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
    • Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

    Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

    3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.

    Demikian jenis-jenis bansos 2024 dan cara cek di situs resmi Kemensos. Semoga membantu!

    (jsn/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru di Aplikasi Cek Bansos

    Jakarta

    Program bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang ditunggu masyarakat. Inilah panduan mengecek NIK KTP online sebagai penerima bansos.

    NIK atau Nomor Induk Kependudukan merupakan data diri berupa 16 digit angka di Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap orang. NIK KTP menjadi identitas pengecekan penerima bansos.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Begini tata cara ceknya:


    1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

    2. Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’

    3. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    • Nomor Kartu Keluarga
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Provinsi
    • Kabupaten/kota
    • Kecamatan
    • Kelurahan/desa
    • Alamat sesuai KTP
    • RT dan RW
    • Nomor Ponsel
    • Alamat e-mail
    • Masukan alamat email kembali
    • Username
    • Password
    • Masukan password kembali
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP

    4. Klik ‘Buat Akun Baru’

    5. Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat

    6. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut

    7. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan nama lengkap dan data tempat tinggal

    Berikut ini tata cara cek bansos secara online:

    Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:

    1. Bansos BPNT

    Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.

    Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.

    – Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    – Tahap 2: April, Mei, Juni
    – Tahap 3: Juli, Agustus, September
    – Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Berikutnya, bantuan dalam bentuk beras yang diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

    Penyaluranya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg besar per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.

    Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari dengan besaran Rp 200.000 per bulannya. Secara kumulatif nominal yang diterima sebanyak Rp 600.000 per tiga bulan.

    Itulah panduan cek NIK KTP online untuk penerima bansos yang dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Semoga membantu ya!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
      a. Nama lengkap
      b. Nomor NIK
      c. Alamat lengkap
      d. Email dan password
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
    • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    • Buka situs Cek Bansos Kemensos
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
    2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
    4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
    5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
    6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
    7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com