Tag: etf kripto

  • Jepang Siap Buka Pintu ETF Kripto, Investor Global Diminta Bersabar

    Jepang dilaporkan akan menyetujui peluncuran exchange-traded fund (ETF) kripto pertamanya pada 2028. Informasi ini disampaikan oleh Nikkei Asia, yang menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi regulasi pasar keuangan negara itu.

    Badan Jasa Keuangan Jepang atau Financial Services Agency (FSA) disebut tengah merancang kebijakan untuk memasukkan aset kripto ke dalam daftar aset dasar ETF. Kebijakan ini juga akan dibarengi dengan penguatan perlindungan bagi investor, seiring meningkatnya minat terhadap produk keuangan berbasis aset digital.

    Dilaporkan The Block, dua institusi keuangan terbesar Jepang, Nomura Holdings dan SBI Holdings, diperkirakan akan menjadi pelopor dengan meluncurkan ETF kripto pertama yang akan diperdagangkan di Tokyo Stock Exchange.

    Rencana Jepang ini mengikuti keberhasilan besar ETF kripto di Amerika Serikat. Hingga saat ini, ETF bitcoin spot di AS telah mengelola aset bersih senilai US$115,8 miliar, atau sekitar 6,5% dari total kapitalisasi pasar bitcoin.

    Baca juga: Suku Bunga Jepang Tertinggi dalam 30 Tahun, Bitcoin Sempat Anjlok

    Keberadaan ETF Kripto

    Jepang Bakal Uji Coba CBDC Yen Digital di Tahun 2023.
    Jepang Bakal Uji Coba CBDC Yen Digital di Tahun 2023.

    Keberadaan ETF kripto di AS dinilai telah memperluas akses institusional terhadap aset digital. Sejumlah investor besar seperti dana pensiun, family office, hingga dana abadi universitas — termasuk Universitas Harvard, tercatat telah berpartisipasi.

    Regulator di Amerika Serikat juga baru-baru ini menyederhanakan proses pencatatan produk aset digital. Langkah ini mendorong penerbit ETF untuk meluncurkan berbagai produk berbasis altcoin. Pada akhir 2025, ETF spot untuk XRP, Solana, Dogecoin, Chainlink, Litecoin, dan Hedera resmi meluncur, dengan produk baru lainnya diperkirakan menyusul sepanjang tahun ini.

    Di kawasan Asia, Jepang bukan satu-satunya negara yang bergerak ke arah ETF kripto. Hong Kong telah lebih dulu meluncurkan ETF kripto pada 2024, sementara Korea Selatan tengah mempersiapkan kerangka regulasi serupa yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

    Dengan langkah ini, Jepang berpotensi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan digital global, meski investor masih harus menunggu beberapa tahun sebelum produk ETF kripto resmi hadir di pasar domestik.

    Baca juga: Lonjakan 32% Open Interest Futures XRP: Sinyal Bullish atau Bearish?


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bitcoin Mendekati All Time High, Pakar Sebut Ini Faktor Penyebabnya


    Jakarta

    Menjelang penutupan bulan Oktober 2024, bitcoin (BTC) melanjutkan kenaikannya, mendekati level all-time high di sekitar US$73.750. Pada hari ini, harga BTC mencapai US$72.785 sebelum sedikit turun dan bertengger di angka US$72.290 pada pukul 08.00 WIB.

    Bahkan dalam 24 jam terakhir, bitcoin mengalami penguatan sebesar 2,80% dan naik 7,5% dalam seminggu terakhir. Secara Year to Date (YTD) kenaikan bitcoin tercatat sekitar 66%.

    Financial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha mengatakan momentum penguatan ini muncul di tengah optimisme pasar menjelang pemilihan umum di Amerika Serikat pada 5 November mendatang. Diperkirakan Pemilu Amerika Serikat akan berdampak pada kebijakan ekonomi dan sektor keuangan AS, termasuk pasar kripto.


    Kenaikan ini juga dapat dikaitkan dengan sentimen ‘risk-on’ di tengah ekspektasi bahwa suku bunga The Fed mungkin akan kembali memotong suku bunganya sebesar 25 bps pada FOMC 7 November, yang memberikan ruang bagi Bitcoin untuk terus bergerak naik.

    “Dari perspektif teknikal, Bitcoin telah berhasil breakout dari resistance trendline descending broadening wedge pattern hingga sempat mencapai US$72.785. Saat ini, terdapat potensi pelemahan terlebih dahulu yang dapat membawa BTC untuk menguji ulang area resistance trendline sebelumnya, yang kini juga menjadi area support di level US$ 69.000. Jika berhasil rebound maka besar peluang BTC untuk mencetak new All Time High dalam beberapa hari kedepan,” kata Panji dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Dia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, produk ETF ini berhasil menarik miliaran dolar ke pasar kripto, terutama setelah penundaan persetujuan di awal tahun.

    “ETF kripto memberikan cara baru bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto yang sebelumnya dianggap terlalu berisiko,” ujar Panji.

    Hingga kini, momentum positifETFbitcoin spot masih berlanjut terbukti bahwa adanyainflow sebesar US$479 juta pada perdagangan Senin (28/10/2024). Hal itu melanjutkan tren positif minggu lalu dengan lonjakan arus masuk hingga US$997 juta dalam periode perdagangan 21-25 Oktober 2024, dikutip dariSoSo Value.

    Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru di angka US$73,737 pada bulan Maret tepat dua bulan setelah ETF ini diluncurkan. Namun, aset ini mengalami tekanan pasca ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan ketidakpastian mengenai suku bunga yang masih tinggi. Namun, keputusan bank sentral untuk menurunkan suku bunga bulan lalu kembali meningkatkan minat investor pada aset berisiko seperti bitcoin.

    Dia pun optimistis hal itu bisa membuat bitcoin dan altcoin akan naik signifikan dalam beberapa waktu ke depan.

    “Lingkungan suku bunga rendah memungkinkan investasi berisiko seperti kripto lebih menarik karena biaya pinjaman yang lebih rendah,” jelasnya.

    Altseason 2024: Momentum bagi Altcoin?

    Tidak hanya bitcoin yang mengalami kenaikan, altcoin diprediksi akan kembali bersinar layaknya altcoin season di tahun 2021 di mana ketika itu DeFi dan NFT menjadi sorotan. Saat ini, dominasi bitcoin (BTC.D) di pasar kripto telah mencapai angka 59,52%, mendekati 60%, angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

    Namun, kondisi ini juga membuka spekulasi mengenai datangnya ‘altseason’ atau periode di mana altcoin seperti Ethereum dan Solana cenderung mencatatkan performa yang lebih baik dibandingkan bitcoin.

    “Pola ini sering kali terjadi setelah Bitcoin mencapai puncaknya, di mana investor mulai beralih ke aset kripto lain atau altcoin,” ungkapnya.

    Pola teknikal rising wedge wedge yang terlihat dalam BTC.D menandakan potensi koreksi BTC.D yang bisa membuka jalan bagi altseason.

    “Jika dominasi Bitcoin menurun, ini bisa menjadi sinyal awal altseason, di mana altcoin memiliki peluang untuk tumbuh dengan cepat,” lanjut Panji.

    Beberapa altcoin utama seperti Ethereum, Solana, hingga meme coin dapat menjadi pilihan menarik bagi trader.

    BTC Siap Cetak Rekor Tertinggi Baru?

    Dia mengatakan dengan dukungan ETF dan tren peningkatan minat investor institusi membuat bitcoin berada di jalur untuk mencapai rekor tertinggi baru. Potensi untuk menembus level rekor baru tentu ada, terutama jika bitcoin berhasil bertahan di atas level US$70,000.

    “Namun, investor juga harus berhati-hati terhadap potensi koreksi yang bisa terjadi kapan saja, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Dengan demikian, kombinasi antara faktor teknikal dan sentimen pasar menjelang pemilu akan menjadi penentu apakah bitcoin mampu bertahan atau bahkan mencetak rekor baru dalam waktu dekat,” tutupnya.

    Lihat Video: Elon Musk Dinyatakan Tak Bersalah Atas Tudingan Manipulasi Dogecoin

    [Gambas:Video 20detik]

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Siapkan Aturan ETF Kripto, Begini Respons Pelaku Pasar


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia tengah mengkaji penerapan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto, demi menyediakan instrumen investasi yang lebih beragam dan terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini disambut baik oleh pelaku pasar.

    CEO INDODAX Oscar Darmawan menilai ETF kripto berpotensi menjadi solusi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan diawasi oleh regulator.

    “Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. ETF bisa menjadi jembatan bagi investor tradisional yang ingin masuk ke aset digital tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis dalam penyimpanan dan keamanan aset kripto,” kata Oscar, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2025).


    Menurut Oscar, bila regulasi ini diterapkan dengan baik, akan mendorong lebih banyak investor institusional masuk. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia.

    Selain itu, Oscar juga menilai, lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif. Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, ia optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan
    semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.

    “Tren adopsi aset kripto di Indonesia sangat menjanjikan. Regulasi ETF kripto yang tengah dikaji OJK bisa menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan,” ujar Oscar.

    “Jika regulasi ini diberlakukan dengan tepat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam partisipasi investor institusional serta berkembangnya berbagai produk investasi berbasis kripto yang lebih inovatif,” sambungnya.

    Dengan kondisi pasar yang terus berkembang dan inisiatif regulator untuk memperkenalkan ETF kripto, INDODAX optimistis bahwa industri aset digital di Indonesia akan semakin stabil, inklusif, dan menarik bagi investor di semua level.

    Sebagai informasi, OJK tengah mengkaji penerapan ETF berbasis aset kripto. Ditargetkan penerapan ETF ini akan selesai pada tahun 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri serta perlindungan bagi investor.

    ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya. Dengan ETF, investor dapat memperdagangkan aset kripto dalam bentuk reksa dana yang terdaftar di bursa efek, sehingga memberikan akses lebih mudah dan aman bagi berbagai kalangan investor.

    Kajian ini dilaksanakan OJK dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi dan penerapan ETF berbasis kripto dapat meminimalisir risiko yang mungkin muncul dari volatilitas tinggi aset kripto. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang memastikan keberlanjutan dan keamanan pasar.

    Di samping itu, langkah ini mengindikasikan komitmen OJK untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem kripto yang aman dan terkendali di Indonesia, seiring dengan meningkatnya jumlah investor kripto yang tercatat mencapai 22,91 juta orang pada akhir 2024, dan total nilai transaksi yang mencapai Rp 650,61 triliun.

    Simak juga Video ‘Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu’:

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bamsoet Dukung Rencana OJK Terapkan ETF Kripto: Sejalan Tren Global


    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Rencana ini dinilai merupakan langkah penting untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia.

    Menurutnya, dengan regulasi yang tepat dan kerja sama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, ETF kripto dapat menjadi instrumen investasi yang inovatif dan bermanfaat bagi semua pihak.

    Diketahui, saat ini minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat. Hingga akhir 2024, tercatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun. Data ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto di Indonesia semakin berkembang pesat, dan tanpa adanya regulasi yang jelas, risiko yang dapat muncul bagi investor pun menjadi sangat besar.


    “Rencana penerapan ETF berbasis kripto oleh OJK merupakan langkah menuju masa depan investasi yang lebih aman dan terstruktur. Dengan meningkatnya jumlah investor kripto dan nilai transaksi yang mencapai angka fantastis, regulasi yang jelas dan tegas akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Dengan penerapan ETF berbasis kripto yang baik, Indonesia dapat menjadi salah satu negara unggulan dalam bidang investasi digital di kawasan Asia Tenggara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (17/2/25).

    Ketua MPR RI ke-15 ini memaparkan dukungan terhadap pengembangan ETF berbasis kripto karena kemampuannya dalam memberikan akses yang lebih mudah dan aman kepada investor.

    Menurutnya, dengan menggunakan instrumen ETF, investor tidak perlu melakukan pembelian dan penyimpanan aset kripto secara langsung, yang sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat awam. Pasalnya, ETF menawarkan bentuk investasi yang lebih terstruktur dan dapat diperdagangkan di bursa efek, sehingga meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

    “Penerapan ETF disertai dengan regulasi yang ketat akan meminimalisir risiko. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang menjamin keberlanjutan dan keamanan pasar. Dengan langkah ini, OJK menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi volatilitas tinggi yang sering kali terjadi di pasar aset kripto,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan dukungan terhadap rencana penerapan ETF berbasis kripto juga berkaitan dengan pengawasan yang lebih baik terhadap transaksi aset kripto. Dengan adanya ETF berbasis kripto, kegiatan transaksi akan lebih terpantau, sehingga dapat mencegah praktik penipuan dan manipulasi pasar. Transparansi yang diberikan melalui ETF menjadi salah satu aspek krusial yang dapat diberikan agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.

    “Rencana penerapan ETF kripto di Indonesia juga sejalan dengan tren global di mana semakin banyak negara yang mengatur instrumen investasi ini. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jerman telah memiliki ETF kripto yang diperdagangkan di bursa efek mereka. Instrumen ini tidak hanya menarik minat investor, tetapi juga menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara. Dengan meningkatnya jumlah investor, potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang baru dan berkelanjutan,” pungkas Bamsoet.

    (akd/ega)



    Sumber : finance.detik.com