Tag: fintech peer to peer

  • Ada Transaksi Judi Online Lewat Pinjol, Begini Respons Asosiasi Fintech


    Jakarta

    Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya mendorong perusahaan P2P untuk melakukan beberapa hal.

    Pandu meminta perusahaan pinjol untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis, dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian. Dia bilang untuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC), underwriting, penentuan portofolio pendanaan dalam menilai kelayakan calon penerima pinjaman hingga identifikasi underserved segments yang belum memiliki rekam jejak.

    “AFTECH mendorong perusahaan fintech lending untuk melakukan proses pengelolaan manajemen risiko secara profesional, sistematis dan terstruktur dengan prinsip kehati-hatian, termasuk, memanfaatkan inovasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam prosesKnow Your Customer (KYC),” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


    Pandu menekankan pihaknya bersama dengan anggotanya terus berkomitmen melakukan penguatan tata kelola internal perusahaan anggota sesuai dengan perintah OJK. Pandu menyebut OJK telah meminta perusahaan pinjol untuk melakukan pemblokiran rekening berdasarkan daftar sejumlah rekening yang terdata di OJK.

    Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

    “Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

    (rir/rir)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Daftar Lengkap Pinjol Berizin OJK


    Jakarta

    Sebanyak 100 perusahaan fintech peer-to-peer lending dinyatakan sudah berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut dihitung per 31 Mei 2024.

    “Sampai dengan 31 Mei 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 100 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/6/2024).

    Masyarakat diimbau menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Untuk mengecek statu penawaran produk jasa keuangan yang diterima, masyarakat juga dapat menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157.


    “OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” tambahnya.

    Berikut daftar lengkap 100 fintech peer-to-peer lending yang sudah berizin.

    1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
    2. investree – PT Investree Radhika Jaya
    3. amartha – PT Amartha Mikro Fintek
    4. DOMPET Kilat- PT Indo Fin Tek
    5. Boost – PT Creative Mobile Adventure
    6. TOKO MODAL – PT Toko Modal Mitra Usaha
    7. modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
    8. KTA KILAT – PT Pendanaan Teknologi Nusa
    9. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
    10. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
    11. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
    12. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
    13. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    14. Ammana.id – PT Ammana Fintek Syariah
    15. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
    16. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
    17. pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
    18. MEKAR – PT Mekar Investama Teknologi
    19. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
    20. ESTA KAPITAL FINTEK – PT Esta Kapital Fintek
    21. KREDITPRO – PT Tri Digi Fin
    22. FINTAG – PT Fintegra Homido Indonesia
    23. RUPIAH CEPAT – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    24. CROWDO – PT Mediator Komunitas Indonesia
    25. Indodana – PT Artha Dana Teknologi
    26. JULO – PT Julo Teknologi Finansial
    27. Pinjamwinwin – PT Progo Puncak Group
    28. DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
    29. OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
    30. Pinjam Modal – PT Finansial Integrasi Teknologi
    31. ALAMI – PT Alami Fintek Sharia
    32. AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
    33. Danakini – PT Dana Kini Indonesia
    34. Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
    35. DANAMERDEKA – PT Intekno Raya
    36. EASYCASH – PT Indonesia Fintopia Technology
    37. PINJAM YUK – PT Kuaikuai Tech Indonesia
    38. FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
    39. UangMe – PT Uangme Fintek Indonesia
    40. PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
    41. DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia
    42. BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia
    43. Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
    44. klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    45. Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
    46. cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    47. lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
    48. 360 KREDI – PT Inovasi Terdepan Nusantara
    49. Dhanapala – PT Semangat Gotong Royong
    50. Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
    51. Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
    52. ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
    53. SOLUSIKU – PT Anugerah Digital Indonesia
    54. Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
    55. TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
    56. KLIK KAMI – PT Harapan Fintech Indonesia
    57. Duha SYARIAH – PT Duha Madani Syariah
    58. Invoila – PT Sol Mitra Fintec
    59. Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
    60. DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
    61. UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
    62. KREDITO – PT Fintek Digital Indonesia
    63. AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
    64. Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
    65. Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
    66. Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
    67. Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
    68. Ringan – PT Ringan Teknologi Indonesia
    69. Avantee – PT Grha Dana Bersama
    70. Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
    71. Danacita – PT Inclusive Finance Group
    72. IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
    73. Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
    74. Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
    75. iGrow – PT LinkAja Modalin Nusantara
    76. Danai.id – PT Adiwisista Finansial Teknologi
    77. DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
    78. LAHAN SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    79. qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
    80. KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
    81. Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
    82. Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
    83. Danain – PT Mulia Inovasi Digital
    84. Indosaku – PT Sens Teknologi Indonesia
    85. Jembatan Emas – PT Akur Dana Abadi
    86. EDUFUND – PT Fintech Bina Bangsa
    87. GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
    88. PAPITUPI SYARIAH – PT Piranti Alphabet Perkasa
    89. BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
    90. danabijak – PT Digital Micro Indonesia
    91. AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
    92. SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
    93. KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    94. CROWDE – PT Crowde Membangun Bangsa
    95. KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
    96. ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
    97. SAMIR- PT Sahabat Mikro Fintek
    98. UATAS – PT Plus Ultra Abadi
    99. Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
    100. Findaya – PT Mapan Global Reksa

    (ily/das)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Sebut Belum Ada Lonjakan Pinjol Jelang Nataru


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan belum ada lonjakan pinjaman masyarakat melalui pinjaman online (pinjol). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengimbau agar masyarakat bisa bijak menggunakan pinjol.

    “Terkait momen Nataru, saat ini belum terlihat adanya lonjakan pendanaan pada industri P2P Lending. OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan P2P Lending dengan bijak dan pertimbangkan dengan kemampuan membayar kembali sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang baik,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Dalam catatan OJK, pinjaman masyarakat melalui pinjol atau fintech peer to peer (P2P) lending, tembus Rp 75,02 triliun per Oktober 2024. Angka itu naik 29,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan naik 33,73% dari September 2024.


    “Outstanding pembiayaan di Oktober 2024 tumbuh 29,23 persen yoy (September 2024: 33,73% yoy), dengan nominal sebesar Rp 75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37% (September 2024: 2,38%),”terangnya.

    Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2024 terkontraksi sebesar 5,60% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,32 triliun.

    (ada/hns)



    Sumber : finance.detik.com