Tag: fintech

  • AFPI Catat Penyaluran Pinjaman Daring Capai Rp 978 T


    Kabupaten Bandung Barat

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan jumlah agregat pencairan pinjaman sejak fintech peer-to-peer (P2P) lending berdiri hingga November 2024 mencapai Rp 978 triliun.

    Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan fintech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2017.

    “Agregat pencarian pinjaman, total pinjaman yang sudah tersalurkan dari mulai 2017 sampai saat ini, itu nyaris Rp 1.000 triliun, yakni Rp 978 triliun yang sudah tersalurkan. Ini secara kumulatif,” kata Tofan, dalam media gathering di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


    Sementara itu, untuk jumlah outstanding pinjaman, hingga November 2024 tercatat sebesar Rp 74 triliun yang masih berputar di masyarakat.

    Tofan menambahkan, angka Rp 978 triliun tersebut berasal dari 2 juta pihak yang menjadi lender atau pemberi pinjaman. Lender ini ada yang berupa entitas maupun individu, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Dari 97 perusahaan berizin OJK yang telah tersalurkan, kalau tadi saya bilang ada 2 pihak ya, ada borrower, ada lender. Angka Rp 978 triliun itu berasal dari sekitar 2 juta pihak yang menjadi lender,” ujarnya.

    Sedangkan untuk jumlah peminjam atau borrower dari pindar, Tofan mengatakan, totalnya mencapai 137 juta borrower, baik individu maupun entitas. Sedangkan angka TKB90 hingga November 2024 sebesar 97,62%

    “7 tahun industri ini berada, sudah melayani kebutuhan dari kira-kira 137 juta individu ataupun entitas yang saat ini ada, menikmati penyaluran dana yang disalurkan oleh industri kami,” kata dia.

    Lihat juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Sebut Masih Ada 10 Perusahaan Pinjol Kurang Modal


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 10 pinjaman daring (pindar) alias fintech peer to peer (P2P) lending dari 97 pindar yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Padahal ketentuan peningkatan ekuitas minimum ini telah berlaku sejak 4 Juli 2024 lalu.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dari total 97 pindar yang mengantongi izin OJK, baru 87 pindar yang memenuhi ketentuan minimum ekuitas. Ini berarti, masih ada 10 pindar yang masih kekurangan modal.

    “Dapat kami informasikan di Desember 2024 kita memiliki 97 penyelenggara peer-to-peer lending atau penyelenggara pindar, pinjaman daring ini 87 sudah memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Jadi, ada 10 yang belum memenuhi. Dan dari 10 itu, 4 diantaranya sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor. Jadi kalau 4 ini misalnya berhasil berarti hanya tinggal 6 yang perlu tindak lanjut pengawasannya,” kata Agusman dalam acara Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).


    Agusman menerangkan 10 pindar tersebut tetap masih dalam pengawasan ketat oleh OJK. Pihaknya pun telah meminta action plan kepada 10 perusahaan tersebut agar segera memenuhi ketentuan modal minimum.

    “Dapat kami sampaikan tentu saja, 10 penyelenggara pindar yang tadi belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum itu kita melakukan pengawasan secara ketat dan kita sudah mintakan action plan pada mereka untuk segera memenuhi ketentuan modal minimum dimaksud,” jelas dia.

    Pada kesempatan yang sama, Agusman juga layanan buy now pay later (BNPL) semakin diminati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan BNPL di perusahaan pembiayaan atau multifinance sekitar 37,6% secara tahunan menjadi Rp 6,82 triliun.

    Agusman menyebut sebagian besar pertumbuhan pay later didominasi di sektor perdagangan, terutama e-commerce. Kendati demikian, non-performing financing atau kredit bermasalah tetap terjaga di angka 2,99%.

    “Kemudian dapat kami sampaikan meskipun di perbankan kegiatan BNPL ini juga sangat menarik dan banyak perbankan yang ikut menyalurkan, ternyata untuk perusahaan pembiayaan hal ini bukan menjadi halangan, bukan hambatan karena kita tahu dalam sektor keuangan ini ada segmennya masing-masing. Ini kita melihat perkembangan ekonomi digital terutama yang terkait dengan BNPL ini sangat diminati oleh masyarakat luas. Tentu saja kita mengimbau supaya tetap berhati-hati dan memenuhi adjust prudential yang kita standarkan bersama,” terang Agusman.

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Fintech Ini Dapat Kredit dari BlackRock-InnoVen Capital Rp 1,3 T


    Jakarta

    Perusahaan financial technology (fintech), Atome Financial, menerima fasilitas penyaluran dana kredit dari BlackRock dan InnoVen Capital hingga US$ 80 Juta atau sekitar Rp 1,3 triliun (kurs Rp 16.369/dolar AS).

    Diketahui tim kredit swasta BlackRock memiliki rekam jejak yang kuat dalam investasi kredit swasta. Sementara InnoVen Capital merupakan penyedia pembiayaan ventura yang mendukung perusahaan tahap awal dan pertumbuhan di Asia Tenggara, China, dan India.

    Chief Commercial Officer Atome Financial, Andy Tan, mengatakan fasilitas dana kredit ini akan mendukung pertumbuhan produk perusahaan, memperkuat kemitraan dan portofolio regional di pasar Asia Tenggara termasuk Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.


    “Kami sangat gembira dan merasa terhormat menyambut BlackRock dan InnoVen Capital sebagai mitra pemberi pinjaman baru kami,” kata Andy dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

    “Partisipasi mereka mencerminkan keunggulan operasional, kepemimpinan pasar, serta momentum bisnis luar biasa kami yang berkelanjutan, yang diharapkan akan meningkat pada tahun 2025,” sambungnya.

    Sementara itu Head of APAC Private Credit di BlackRock, Celia Yan, mengatakan Asia Tenggara merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia dan peluang investasi kredit swasta yang menarik. Sehingga ia sangat mengapresiasi kerja sama penyaluran pendanaan kredit ini

    “Atome Financial telah membuktikan dirinya sebagai pemain fintech terkemuka di Asia Tenggara dan kami berharap dapat terus mendukung percepatan ekspansi yang dilakukan,” kata Celia.

    Sebagai tambahan Informasi, Atome Financial merupakan platform teknologi keuangan atau fintech bagian dari Advance Intelligence Group yang berkantor pusat di Singapura. Perusahaan ini meliputi Atome, platform pembiayaan dan penyedia layanan keuangan digital yang mencakup asuransi, kartu, dan pinjaman, serta Kredit Pintar.

    Di Indonesia perusahaan ini juga sudah berlisensi, diawasi, dan diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sedangkan induk usahanya, Advance Intelligence Group, turut didukung oleh SoftBank Vision Fund 2, Warburg Pincus, Northstar, dan investor global yang berbasis di Singapura, EDBI.

    Secara umum pada Tahun Fiskal 2024, Atome Financial yang mencakup Atome Buy-Now-Pay-Later (BNPL) dan Kredit Pintar mencatat kinerja bisnis yang solid. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 45% YoY, menjadi US$ 280 juta.

    Kemudian ada juga pertumbuhan nilai transaksi kotor (Gross Merchandise Value/GMV) perusahaan sebesar 35% YoY, menjadi US$ 2,5 miliar.

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Tidak Sanggup Bayar Utang Pinjol? Ini 3 Solusi yang Bisa Dicoba

    Jakarta

    Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi cepat untuk bisa mendapatkan uang secara instan. Namun, uang tersebut juga harus dikembalikan lagi sesuai dengan perjanjian awal.

    Sayangnya, banyak orang yang terlilit utang pinjol karena jumlah uang yang dipinjam melebihi batas kemampuan finansialnya. Alhasil, beberapa dari mereka sudah tidak bisa membayar sisa-sisa utang di pinjol.

    Kondisi ini disebut juga sebagai gagal bayar tagihan pinjaman online atau sering disingkat galbay. Lantas, adakah cara jika tidak sanggup membayar utang pinjol? Simak pembahasannya dalam artikel ini.


    Ini Solusi Jika Tidak Sanggup Bayar Utang Pinjol

    Sebagai debitur, tentunya wajib untuk mengembalikan seluruh uang yang telah dipinjamkan oleh pihak penyedia pinjol. Namun, beberapa debitur justru tidak membayar utang tersebut karena tidak sanggup melunasinya.

    Selain itu, masih ada yang mengira jika utang pinjol akan hangus dengan sendirinya apabila tidak dibayar. Hal tersebut sebenarnya salah besar dan justru sangat berisiko bagi debitur.

    Dilansir situs Hukum Online, utang yang terdapat di pinjol legal wajib dibayar sampai lunas. Hal ini berkaitan dengan kewajiban debitur untuk melunasi utang-utangnya kepada kreditur.

    Secara umum, utang piutang telah diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata yang berbunyi:

    “Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.”

    Apabila debitur atau peminjam di pinjol tidak melunasi utangnya maka dianggap wanprestasi. Jika debitur wanprestasi, maka pihak pinjol wajib melakukan penagihan kepada penerima dana/peminjam paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka dalam waktu perjanjian.

    Apabila kamu tidak sanggup membayar utang pinjol, ada sejumlah solusi yang bisa dicoba. Mengutip catatan detikFinance, berikut solusinya:

    1. Restrukturisasi

    Solusi yang pertama adalah dengan restrukturisasi, yakni upaya yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar tagihan.

    Lewat restrukturisasi, debitur bisa melakukan negosiasi dengan pihak penyedia pinjaman online agar diberikan sejumlah keringanan, seperti pengurangan bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu pembayaran, atau penghapusan denda.

    Sebagai catatan, dalam melakukan kesepakatan dengan pihak penyedia pinjaman online, maka debitur juga perlu memperhatikan kesanggupan finansialnya agar dapat melunasi semua tagihan yang belum dibayar.

    2. Menjual Aset yang Dimiliki

    Apabila utang-utang pinjol sudah mendekati jatuh tempo pembayaran, maka salah satu solusinya adalah dengan menjual aset yang dimiliki, seperti kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan. Solusi ini bisa dibilang menjadi yang terbaik agar utang pinjol dapat dilunasi semuanya, meskipun kamu harus kehilangan harta benda karena dijual.

    3. Meminjam ke Orang Terpercaya

    Apabila detikers tidak memiliki aset yang berharga, solusi terakhir adalah dengan meminjam uang ke orang terpercaya, seperti ke orang tua, saudara, atau sahabat. Bicarakan secara baik-baik dan sampaikan alasan kamu meminjam uang.

    Jika sudah dipinjamkan uang, maka tanggung jawab kamu adalah perlu membayar seluruh utang di penyedia pinjaman online. Lalu, kamu juga harus membayar utang ke orang yang memberikan pinjaman uang hingga lunas.

    Ingat, hindari mengambil pinjaman lain untuk membayar pinjaman yang sebelumnya. Cara tersebut bukanlah solusi karena membuat pinjaman online semakin menumpuk dan lebih banyak utang lagi yang harus dibayar.

    Itu dia tiga solusi jika kamu tidak sanggup untuk membayar utang di pinjaman online. Semoga bermanfaat.

    (ilf/fds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ajaib Luncurkan QRIS Whiz, Bisa Belanja Sambil Berinvestasi Saham


    Jakarta

    Ajaib mengumumkan peluncuran fitur QRIS Whiz dengan cashback saham gratis untuk setiap transaksi. Setiap transaksi QRIS yang dilakukan melalui aplikasi Ajaib akan mendapatkan stockback.

    Pengguna akan menerima cashback dalam bentuk saham yang langsung masuk ke portofolio investasi mereka. Melalui fitur inovatif ini, Ajaib menjadi aplikasi pertama di Indonesia yang menawarkan pengalaman berbelanja lewat QRIS sambil berinvestasi saham.

    Co-Founder dan CEO Ajaib Group Anderson Sumarli mengatakan jutaan nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi dan berinvestasi melalui saham gratis yang diberikan setiap kali bertransaksi menggunakan QRIS.


    “Dengan QRIS Whiz, jutaan nasabah Ajaib kini dapat bertransaksi dengan lebih mudah sekaligus berinvestasi. Setiap transaksi QRIS akan mendapatkan stock back, yaitu saham gratis dari Ajaib sehingga pengguna semakin terdorong untuk berinvestasi dan mewujudkan mimpi finansial mereka. Hal ini sejalan dengan misi Ajaib untuk menyediakan layanan keuangan modern bagi generasi baru di Indonesia,” ujar Anderson, dalam keterangan tertulis Jumat (21/2/2025).

    Fitur QRIS Whiz merupakan kolaborasi Ajaib dengan PT Midazpay Digital Indonesia, Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berizin dari Bank Indonesia. Dengan fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant offline yang telah menerima QRIS, cukup dengan memindai kode QR melalui aplikasi Ajaib.

    Anderson juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia (BI) atas dukungan dan persetujuan terkait pengembangan produk QRIS Whiz.

    “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan regulator untuk menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

    Sebagai informasi, platform investasi terbesar di Indonesia ini terus berkomitmen memperluas pilihan investasi bagi para nasabahnya. Baru-baru ini, Ajaib meluncurkan layanan trading saham Amerika Serikat, memberikan kesempatan diversifikasi portofolio yang lebih luas.

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 77 T


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Desember 2024 sebesar Rp 77,07 triliun. Angka itu semakin meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar Rp 75,60 triliun.

    “Pendanaan perbankan pada Desember 2024 masih mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60% dan porsinya cenderung meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar 59% dengan bank digital cenderung mendominasi pendanaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Dian mengatakan, dengan maraknya fenomena fintech yang bermasalah, hal ini belum berdampak pada peningkatan NPL Bank secara signifikan. Namun demikian, pihaknya senantiasa melakukan tindakan pengawasan dan pemeriksaan yang mendalam dengan meminta Bank meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending).


    “Antara lain meminta Bank melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui platform tersebut,” jelasnya.

    Selanjutnya, dalam hal terdapat peningkatan kredit bermasalah (NPL) secara signifikan, Bank diminta menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending serta melakukan evaluasi terhadap model bisnis kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending tersebut.

    “Atas pemberian kredit dengan skema channeling, Bank juga diminta untuk mengevaluasi penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan proses analisis dalam pemberian kredit kepada end user untuk memastikan pemberian kredit telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” terangnya.

    Dian mengatakan OJK akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka memitigasi peningkatan risiko kredit.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Utang Pinjol Warga RI Naik Terus, Kini Tembus Rp 78,50 T!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Januari 2025 sebesar Rp 78,50 triliun. Angka itu meningkat 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya.

    “Pada industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% year on year, di Desember 2024 tercatat 29,14% year on year dengan nominal (menjadi) sebesar Rp 78,50 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/3/2025).

    Meski jumlahnya meningkat, Agusman menyebut tingkat kredit macet pinjol (TWP90) masih terjaga stabil. “Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%, di Desember 2024 tercatat 2,60%,” tutur Agusman.


    Selain itu, piutang pembiayaan multifinance naik 6,04% secara tahunan (yoy) pada Januari 2025 menjadi Rp 504,33 triliun. Meski masih tumbuh, namun piutang pembiayaan tercatat melambat dari Desember 2024 yang tercatat naik 6,92% yoy.

    “Dengan rasio pembiayaan macet (NPF) gross tercatat sebesar 2,96%, Desember 2024 tercatat 2,70%. NPF net sebesar 0,93%, Desember 2024 tercatat 0,75%,” beber Agusman.

    Di sisi lain, pembiayaan modal ventura pada Januari 2025 turun 3,58% secara tahunan menjadi Rp 15,81 triliun. “Di Desember 2024 terkontraksi 8,65% year on year,” beber Agusman.

    Simak juga Video ‘Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol’:

    (aid/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Ungkap Kabar Terkini Kasus Gagal Bayar Anak Usaha KoinWorks Rp 360 M


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari kasus gagal anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Untuk diketahui, gagal bayar itu terjadi karena perusahaan mengalami penipuan Rp 360 miliar oleh borrower atau peminjam.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan saat ini KoinP2P telah melaporkan borrower ke penegak hukum.

    “KoinP2P telah melaporkan borrower yang diduga melakukan penggelapan kepada Aparat Penegak Hukum. Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan peningkatan modal disetor dari KoinP2P,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).


    Agusman mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut. “OJK akan terus memantau penyelesaian kasus yang terjadi di KoinP2P dan komitmen pemenuhan permodalan oleh Pemegang Saham,” terangnya.

    Sebagai informasi, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) telah gagal bayar imbal hasil pengguna sebesar Rp 360 miliar. Diketahui uang itu telah dibawa kabur oleh borrower atau peminjam.

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah menerima 88 pengaduan mengenai anak usaha KoinWorks itu. Dominan pengaduan yang masuk mengenai masalah return atau imbal hasil.

    “KoinaP2P melakukan penundaan pembayaran kepada lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang dilakukan oleh distributor (yang menerima dana untuk borrower) kurang lebih Rp 360 miliar,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki, dikutip Senin (20/1/2025) lalu.

    KoinP2P merupakan platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM

    Terkait penyelesaian masalah tersebut, tahun lalu OJK telah memanggil manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Kasus gagal bayar ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

    Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • RI Jadi Negara Ketiga Ekosistem Fintech Syariah Paling Kondusif di Dunia


    Jakarta

    Indonesia berada di posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif di dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI hari ini.

    Ronald mengatakan secara jumlah penyaluran. pembiayaan fintech syariah lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Namun, Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Malaysia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif.

    “Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” tutur Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3/2025).


    Berdasarkan paparannya, hal ini berdasarkan pada Global Islamic Fintech Report 2023/2024 yang diikuti sebanyak 490 Fintech Syariah di dunia dengan market size yang diproyeksi bisa mencapai US$ 306 miliar pada 2028.

    Arab Saudi menempati posisi pertama dengan 83 poin dan Malaysia di peringkat kedua dengan 82 poin. Kemudian, posisi Indonesia disusul oleh Uni Emirate Arab dengan 61 poin di peringkat keempat dan Inggris Raya dengan 50 poin di peringkat kelima.

    “Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” imbuh Ronald.

    Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan literasi dan edukasi keuangan. Dalam hal ini, Ronald menyebut pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan baik yang dibayar maupun tidak.

    Sementara itu, kegiatan literasi dan edukasi, AFSI mencatat telah melibatkan 79 mitra pelaksana dan sudah menyelenggarakan 163 acara sejauh ini.

    “Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambah dia.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Jumbo! Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 80 T, Kredit Macet Naik


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun.

    Angka itu naik dibandingkan pada Januari 2025 Rp 78,5 triliun. Periode Februari ini bertepatan persis sebelum bulan Ramadan dan Lebaran 2025.

    “Pada industri fintech peer-to-peer lending outstanding pembiayaan di Februari 2025 tumbuh sebesar 31,06% year on year, dari Januari yang lalu tercatat 29,94% year on year menjadi nominal sebesar Rp 80,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).


    Kemudian tingkat risiko kredit macet pembiayaan P2P Lending atau yang kita kenal dengan TWP 90 ikut naik dan berada di posisi 2,78%. Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari yang lalu tercatat 2,52%

    Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2025 terkontraksi sebesar 0,93% year on year dari Januari yang lalu terkontraksi 3,58% year on year. Saat ini nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun.

    “Dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,34 triliun (Februari), di Januari yang lalu tercatat Rp 15,81 triliun,” pungkasnya.

    (ada/fdl)



    Sumber : finance.detik.com