Tag: gagal

  • Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Transaksi dan Penyebab di Baliknya

    Jakarta

    Aplikasi DANA eror atau tidak bisa melakukan transaksi? Masalah ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari koneksi internet hingga gangguan dalam aplikasi itu sendiri.

    DANA sendiri adalah salah satu aplikasi dompet digital yang digunakan untuk berbagai transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan, hingga membeli produk secara online. Simak penyebab dan hal-hal yang harus dilakukan ketika DANA eror.

    Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Transaksi

    Penyebab transaksi gagal di DANA bisa disebabkan karena saldo yang tidak mencukupi atau kesalahan teknis.

    Dilansir laman resmi DANA, cara mengatasi DANA yang tidak bisa transaksi yaitu dengan cek saldo. Pastikan saldo DANA mencukupi untuk melakukan transaksi.


    Jika saldo cukup, namun transaksi tetap tidak bisa. coba lakukan transaksi beberapa saat kemudian. Bisanya, kendala ini disebabkan karena masalah teknis yang bersifat sementara. Hal ini bisa teratasi dengan sendirinya.

    Cara Mengatasi DANA Tidak Bisa Dibuka

    Penyebabnya bisa karena ada gangguan di aplikasi itu sendiri. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan jika aplikasi DANA eror:

    1. Restart HP

    Coba restart perangkat kamu. Lalu, coba buka kembali DANA.

    2. Update Aplikasi

    Biasanya, DANA yang tidak bisa dibuka karena belum update dalam versi terbaru. Caranya bisa buka DANA di App Store atau Google Play Store, klik tombol pembaruan.

    3. Instal Ulang Aplikasi DANA

    Jika masih gagal, cobalah untuk menghapus aplikasi DANA. Kemudian, download atau instal kembali DANA.

    4. Hapus Data dan Cache HP

    Aplikasi tidak bisa dibuka di beberapa kasus, karena cache HP yang penuh. Oleh sebab itu, cobalah untuk menghapus cache dan data aplikasi.

    • Buka pengaturan perangkat
    • Cari aplikasi DANA
    • Pilih “Hapus Cache”
    • Klik “Hapus Data”.

    Cara Mengatasi Top Up di DANA Gagal

    Penyebab top up di DANA gagal bisa jadi karena salah memakai metode pembayaran yang digunakan atau masalah input angka. Berikut cara untuk mengatasi gagal top up di DANA:

    1. Periksa Metode Pembayaran

    Pilih dan pastikan metode pembayaran sesuai, seperti menggunakan kartu kredit atau transfer bank.
    Periksa juga batasan waktunya.
    Periksa adakah masalah dari bank penyedia pembayaran yang kamu digunakan.

    2. Input Ulang Nomor

    Pastikan nomor virtual account atau nomor rekening sesuai saat melakukan top up.

    3. Coba Metode Pembayaran yang Lain

    Jika metode sebelumnya tatap gagal, cobalah metode pembayaran yang tersedia di DANA yang lain.

    Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan

    Bagi pengguna yang tidak bisa melakukan transaksi DANA, selain eror bisa jadi akun DANAnya dibekukan.

    Berdasarkan informasi dari akun X resmi @danawallet (07/11/2024), ciri-ciri akun DANA yang dibekukan adalah akun tidak bisa login dan tidak bisa melakukan transaksi.

    Sementara, penyebab akun DANA yang dibekukan dapat terjadi karena Kakak salah PIN akun DANA dan adanya pelaporan terkait indikasi penipuan.

    Cara mengatasi masalah pada aplikasi DANA, bisa disesuaikan dengan jenis masalah dan penyebabnya. Pastikan juga koneksi internet stabil, data yang dimasukkan sesuai, dan mengikuti arahan sesuai dengan ketentuan yang ada di DANA. Semoga berhasil.

    Simak juga video: Cerita Dharma Pongrekun Dibuat Pusing Cari Dana Bayar Saksi

    [Gambas:Video 20detik]

    (khq/fds)



    Sumber : finance.detik.com

  • 21 Pinjol Punya Risiko Gagal Bayar Tinggi, Asosiasi Fintech Buka Suara


    Kabupaten Bandung Barat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengumumkan ada 21 penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending memiliki kredit bermasalah atau TWP90 di atas 5% hingga November 2024.

    Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menjelaskan, kredit bermasalah pinjaman produktif sangat banyak dipengaruhi dengan kondisi ekonomi nasional. Pihaknya juga masih mencari cara untuk menggenjot sektor pinjaman produktif karena masih ada satu tantangan yakni disinyalir ada sindikat tertentu yang mencoba melakukan penipuan.

    “Terus terang saja saat ini banyak juga sindikat-sindikat yang memang mau mencoba, mau menjebol, terutama di sektor produktif. Dengan kredit yang fiktif dan sebagainya. Ini kita melalukan diskusi bagaimana penguatan-penguatan di kredit risiko. Ini yang kita lakukan,” kata Entjik dalam acara media gathering di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


    Di samping itu, di antara 21 penyelenggara tersebut ada beberapa yang fokus pada pendanaan produktif dan belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 7,5 miliar yang tenggatnya sudah lewat pada Juni 2024 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 tahun 2022.

    “Makanya kami dari asosiasi dari industri, diskusi dengan OJK bahwa ya memang alam ini yang menyeleksi. Ada seleksi alam. Siapa yang tidak kuat maka dia akan tergeser,” imbuhnya.

    Menurutnya, angka tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa industri P2P Lending dengan TWP90 di atas 5% tengah terpuruk. Hal ini terlihat dari angka outstanding pembiayaan industri pada November 2024 yang bertumbuh menjadi Rp 75,6 triliun. Lalu TWP90 secara keseluruhan masih aman di level 2,5%.

    “Kalau kita analisa secara umum, kita nggak bisa juga lihat bahwa ini ada 21 (perusahaan) di atas 5% buruk gitu, nggak, karena dari 21 ini sebenarnya juga portfolio-nya ini nggak besar, dari 30% itu juga nggak besar, cuma memang tersebar di 21 perusahaan. 21 perusahaan ini tidak terlalu berpengaruh signifikan. Kan secara total masih bagus, TWP90 masih bagus. Jangan melihat ada 21, wah ini bahaya, tapi jumlahnya kan kecil, tidak mempengaruhi industri secara keseluruhan,” ujar Entjik.

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Modus Sesat Gagal Bayar Pinjol yang Heboh di Medsos, Jangan Ditiru!


    Jakarta

    Tren untuk tidak membayar utang fintech peer-to-peer lending (P2P) alias pinjaman online (pinjol) kembali menjamur di tengah masyarakat imbas ajakan dari sejumlah kelompok di media sosial.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan kelompok-kelompok ini selain mengajak masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol, mereka juga kerap kali membagikan ‘tips’ atau cara-cara untuk menghindari pembayaran.

    “Ada beberapa oknum yang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran. Bahkan mereka memberi saran, memberi petunjuk untuk menghindari pembayaran itu,” ucapnya kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


    Menurut Entjik banyaknya masyarakat yang mengikuti tren untuk tidak membayarkan utang pinjol mereka itu terlihat dari jumlah pengikut atau anggota kelompok di akun media sosial ‘Galbay’ dan saat pemberi pinjaman melakukan penagihan.

    Padahal setiap utang ataupun kredit pinjaman wajib untuk dibayarkan kembali. Apalagi jika pinjaman tersebut disalurkan oleh lembaga keuangan yang legal, meski berupa peer-to-peer lending atau pinjol.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” paparnya.

    Ia mengatakan sejumlah modus yang kerap disarankan untuk menghindari pembayaran utang pinjol ini mulai dari mengganti nomor telepon hingga memblokir kontak tenaga penagih alias debt collector.

    Selain itu menurutnya ada juga modus dengan memancing emosi debt collector sehingga mereka melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketetapan OJK. Dengan begitu para peminjam ini dapat menjadi ‘korban keganasan’ penagih utang.

    “Salah satunya mengajak masyarakat untuk tidak bayar dengan melakukan ganti nomer, memblokir nomor telepon para tenaga penagih, menolak untuk ditelepon, memancing emosional para penagih untuk melakukan kata-kata kasar dan lain-lain,” jelasnya.

    Di luar itu, menurutnya masih ada sejumlah saran modus lain untuk menghindari kewajiban pembayaran utang pinjol di berbagai akun media sosial. “Coba lihat, banyak di Facebook galbay-galbay itu dengan apa namanya, Instagram, YouTube, dan TikTok,” sambungnya.

    Berdasarkan penelusuran detikcom, di platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, hingga X memang terdapat cukup banyak akun-akun menawarkan jasa gagal bayar hingga memberikan ‘tips’ modus cara menghindari pembayaran.

    Sebagai contoh ada akun @******linpinjol yang menyarankan para peminjam untuk menghapus semua aplikasi pinjol di handphone, kemudian mengaktifkan fitur memblokir semua panggilan dari debt collector, melalukan ‘klarifikasi ke seluruh kontak bahwa datanya disalah gunakan, hingga kunci privasi semua sosial media dan jangan pernah membalas chat apa pun dari pinjol.

    Kemudian ada juga modus serupa yang disampaikan oleh akun @*******galbay sebagai berikut:

    1. Aktifkan fitur otomatis blokir panggilan tidak dikenal.

    2. Setting aplikasi Whatsapp agar tidak semua orang bisa mengundang masuk grup, dan bisukan telepon dari nomor asing.

    3. Uninstall semua aplikasi pinjol.

    4. Ubah nama media sosial, private dan hapus semua nomor handphone yang ada di media sosial.

    5. Jangan baca baca chat dari debt collector pinjol apalagi sampai dibalas.

    6. Jalani hidup seperti biasa.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pinjol Diam-diam Jerat Orang Tua, Gagal Bayar Ratusan Miliar!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) perseorangan mencapai Rp 75,44 triliun per Maret 2025 ini. Besaran utang individu ini turun sekitar Rp 96,5 miliar jika dibandingkan bulan sebelumnya.

    Namun dalam Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Periode Maret 2025 besaran outstanding pinjaman online perorangan ini jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 56,68 triliun pada Maret 2024.

    Jika dilihat berdasarkan usia, total utang pinjol hingga akhir triwulan tahun ini masih didominasi oleh peminjam berusia 19-34 tahun atau mereka dari kalangan milenial dan generasi Z (gen Z) sebanyak Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima 14.001.344 entitas.


    Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 tahun dengan outstanding Rp 33,92 triliun dengan jumlah rekening penerima 8.685.044 entitas. Kemudian untuk debitur usia di atas 54 tahun memiliki total utang Rp 3,43 triliun dengan jumlah rekening penerima 805.344 entitas.

    Namun jika dilihat dari kenaikan total utang pinjol tertinggi, terlihat peminjam di atas usia 54 tahun tahun ini naik sangat tinggi dari sebelumnya Rp 1,14 triliun per Maret 2024. Artinya besaran utang mereka yang berada di usia tua ini tumbuh 299,36% alias naik hampir tiga kali lipat.

    Kemudian untuk tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) pada periode Maret 2015 secara keseluruhan berada di kisaran 2,19%. Sementara untuk outstanding kredit macet alias tunggakan perseorangan yang belum dibayar sebesar Rp 1,65 triliun.

    Dari total outstanding yang macet tersebut, peminjam yang gagal bayar (galbay) juga masih didominasi oleh mereka yang berusia 19-34 tahun dengan jumlah Rp 794,41 miliar (2,09% dari total pinjaman).

    Kemudian disusul oleh peminjam berusia 35-54 dengan total galbay mencapai Rp 725,26 miliar atau 2,13%. Selanjutnya untuk peminjam berusia 54 tahun ke atas atau mereka dari kalangan baby boomers masih menunggak utang pinjol Rp 129,29 miliar atau 3,76%.

    Dengan begitu jika dilihat secara keseluruhan, jumlah kenaikan utang pinjol hingga Maret 2025 ini terjadi di kelompok usia 54 tahun ke atas. Mirisnya kelompok usia ini jugalah yang memiliki persentase galbay terbesar dibandingkan kelompok lainnya.

    Simak Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ini Penyebab Token Listrik di Rumah Muncul Tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’



    Jakarta

    Token listrik di rumah terus-terusan bunyi? Tandanya kamu harus segera mengisi tagihan listrik. Namun, bagaimana jika setelah mengisi token listrik PLN prabayar justru tertera keterangan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’?

    Tulisan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ yang muncul di kWh meteranmu itu menandakan pengisian token listrik di rumah gagal dalam sistem. Keterangan ‘Periksa’ berarti adanya gangguan pada instalasi di rumah kamu atau ada kebocoran listrik. Hal ini perlu dilaporkan langsung kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Sementara, keterangan ‘Gagal’ memberitahukan beberapa kendala, diantaranya kamu salah memasukkan angka token, salah memasukkan nomor meteran atau ID Pel saat membeli token, hingga kWh Meter sedang diperbaharui oleh sistem mereka.


    Solusinya, coba masukkan kembali angka token dengan benar. Setelah itu coba masukkan nomor meteran yang terdiri dari 11 digit nomor. Jika nomor meteran salah, kamu perlu membeli nomor meteran yang baru. Apabila cara tersebut tetap tidak bisa, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Mengutip dari situs PLN, pada Jumat (29/3/2024), berikut cara melaporkan kendala pengisian token listrik yang muncul keterangan ‘Gagal’ dan ‘Periksa’ melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store untuk android dan App Store untuk iPhone.
    2. Buka aplikasi PLN Mobile.
    3. Kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi.
    4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
    5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
    6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, tunjukkan lokasi rumah melalui map yang disediakan.
    7. Setelah menemukan, klik Konfirmasi.
    8. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “Lanjutkan”.
    9. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan tulis laporan. Bila sudah, pilih “Kirim Pengaduan”.
    10. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
    11. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara itu, tampilan di aplikasi PLN Mobile akan otomatis ke halaman Riwayat Pengaduan.
    12. Cek secara berkala status penanganan gangguan oleh petugas PLN secara real time di PLN Mobile tersebut.

    Itulah penyebab munculnya tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ di meteran listrik beserta cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyebab dan Solusi Jika Isi Token Listrik Gagal atau Ada Tulisan ‘Periksa’


    Jakarta

    Mengisi token listrik prabayar seharusnya menjadi proses yang mudah dan cepat. Namun, tidak jarang pengguna mengalami kendala saat memasukkan kode token.

    Sudah isi saldo listrik, tapi malah gagal atau muncul keterangan ‘Periksa’ pada layar meteran listrik. Kenapa ya? Tapi tak perlu panik aliran listrik terancam terputus, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

    Mulai dari memastikan kode token yang dimasukkan benar, hingga melaporkan kendala ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile.


    6 Penyebab Isi Token Listrik Gagal atau Ada Tulisan ‘Periksa’

    Keterangan ‘Gagal’ bisa disebabkan oleh kesalahan dalam memasukkan kode token, ketidaksesuaian nomor meteran atau ID Pelanggan, atau bahkan pembaruan sistem pada kWh meter.

    Sementara tulisan ‘Periksa’ biasanya mengindikasikan adanya gangguan pada instalasi listrik rumah atau kemungkinan kebocoran listrik. Jika ini terjadi, sebaiknya segera melaporkannya ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Berikut 6 penyebab kendala isi token listrik:

    1. Pengisian Kode Salah

    Guna mengatasinya, coba masukkan kembali kode token dengan benar. Jika masih gagal, pastikan nomor meteran yang dimasukkan sudah sesuai, yang biasanya terdiri dari 11 digit.

    Jika nomor meteran salah, kamu mungkin perlu membeli token baru dengan nomor yang benar. Jika masalah tetap berlanjut, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    2. Meteran Belum Update

    Gagalnya pengisian token listrik bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meteran yang sedang dalam proses pembaruan atau membutuhkan update. Sistem pada kWh meter diperbarui untuk menjaga performanya agar tetap optimal.

    Jika pengisian token gagal karena alasan ini, pelanggan disarankan segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile agar petugas PLN dapat memberikan bantuan.

    3. Ada Perbedaan Arus Listrik

    Akun YouTube Elec Ben Channel, menjelaskan bahwa meteran dengan tulisan ‘Periksa’ dikarenakan meteran dengan tipe SPLN 2010 dual sensing. Sehingga, meteran bisa membaca perbedaan arus pada lain.

    “Jika ada simbol tangan, artinya ada perbedaan arus. Jika muncul simbol panah, meteran memberitahu bahwa letak powernya terbalik dan letak grounding di rumah kamu salah. Itu wewenangnya PLN, haram hukumnya kita otak-atik sendiri,” ucapnya pada video yang ditonton lebih dari 117 ribu orang.

    4. Letak Grounding Kabel Salah

    Kesalahan dalam pemasangan grounding juga bisa menjadi penyebab token listrik gagal diisi. Grounding berfungsi sebagai saluran pembuangan arus listrik ke tanah jika terjadi kebocoran, sehingga melindungi peralatan listrik dari kerusakan. Jika pemasangan ground tidak dilakukan dengan benar, arus listrik bisa terganggu, yang menyebabkan tulisan ‘Periksa’ muncul pada meteran.

    5. Kualitas Kabel Listrik Buruk

    Selain itu, kualitas kabel listrik yang digunakan dalam instalasi rumah juga berpengaruh. Kabel yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat menghambat aliran listrik yang stabil dan mengganggu transfer data antara meteran listrik dan server token.

    Hal ini bisa menyebabkan kegagalan pengisian token dan bahkan memunculkan tulisan ‘Periksa’ pada meteran listrik. Oleh karena itu, penggunaan kabel berkualitas standar sangat dianjurkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran suplai listrik.

    6. Ada Kemungkinan Bocor Listrik

    Kebocoran listrik juga menjadi penyebab umum gagalnya pengisian token. Kebocoran terjadi ketika arus listrik mengalir melalui jalur yang tidak semestinya, seperti akibat kabel terkelupas atau sambungan kabel yang longgar dan tidak tertutup isolasi dengan baik.

    Selain menyebabkan kegagalan pengisian token, kebocoran listrik juga dapat menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat penting untuk menghindari masalah ini.

    Solusi Jika Isi Token Listrik Gagal atau Ada Tulisan ‘Periksa’

    Mengutip dari situs resmi PLN, berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan kendala ‘Gagal’ atau ‘Periksa’ pada token listrik. Jika mengalami kendala yang tidak bisa diselesaikan mandiri, kamu sebaiknya melapor melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

    1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
    2. Pilih menu “Pengaduan” di halaman utama aplikasi.
    3. Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan masalah yang dialami.
    4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter yang ingin dilaporkan. Jika tidak mengetahui ID Pelanggan, bisa menunjukkan lokasi rumah melalui peta yang disediakan.
    5. Klik “Konfirmasi”, isi data lokasi dengan benar, lalu tekan “Lanjutkan”.
    6. Lampirkan foto kendala (jika ada) dan tulis laporan, lalu klik “Kirim Pengaduan”.
    7. Terima Nomor Laporan dalam format Gxxxxx dan pilih “OK” untuk mengirimkan laporan ke PLN.
    8. Pantau status laporan secara real-time melalui aplikasi PLN Mobile.

    Untuk mengatasinya, kamu juga bisa menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau call center PLN di 123. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa segera mendapatkan solusi untuk kendala yang terjadi pada token listrik di rumah. Semoga bermanfaat!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Maling Auto Gagal! 7 Cara Jitu Amankan Pintu Rumah


    Jakarta

    Rumah semestinya menjadi tempat yang aman bagi penghuninya. Nah, salah satu ciri rumah yang aman adalah pintunya tidak dapat diterobos oleh maling.

    Pintu depan adalah akses utama ke rumah, jadi jangan beri kesempatan buat maling masuk. Sebaiknya kamu meningkatkan keamanan pintu depan rumah biar anti maling.

    Lalu, bagaimana cara meningkatkan keamanan pintu depan rumah? Simak caranya berikut ini.


    Cara Amankan Pintu Agar Anti Maling

    Inilah cara meningkatkan keamanan pintu supaya aman dari maling, dikutip dari Homes and Gardens.

    1. Pasang Bel Pintu Video

    Kamu bisa pasang bel pintu dengan video untuk memantau aktivitas di depan rumah. Lalu, videonya bisa disimpan untuk dilihat nantinya.

    2. Kuatkan Pelat Penahan Pintu

    Maling bisa mendobrak pintu buat masuk rumah. Pastikan pelat penahan pintu kamu kuat dengan memasang sekrup yang lebih panjang.

    3. Pasang Smart Lock

    Smart lock adalah teknologi yang bisa meningkatkan keamanan pintu rumah. Kamu dapat mengendalikan akses rumah dari jarak jauh untuk memberikan perlindungan ekstra. Lalu, ada smart lock yang juga punya sistem alarm, lho.

    4. Pilih Bahan Pintu yang kuat

    Kamu perlu memilih pintu berbahan kuat agar aman dari maling. Pintu solid atau pintu logam punya ketahanan yang cukup kuat buat menahan maling yang mau mendobrak masuk rumah. Sebagai alternatif, kamu dapat mengganti bahan pintu depan dengan bahan yang lebih kokoh.

    5. Pasang Sistem Keamanan

    Pertimbangkan buat memasang sistem keamanan di rumah, seperti sensor jendela dan sensor gerakan untuk mengamankan rumah. Alternatif yang lebih mudah adalah memasang lonceng pada pintu, sehingga suaranya bisa bikin maling panik dan kabur ketika mencoba buka pintu.

    6. Slot Kunci

    Kalau nggak mau ganti pintu, kamu bisa menambah slot pintu yang kuat di bagian atas dan bawah pintu. Pilihan efektif lainnya adalah rantai pintu karena mengharuskan pintu dibuka dari dalam.

    7. Pasang Lampu Sensor Gerak

    Lampu keamanan yang otomatis menyala ketika ada gerakan di dekat pintu depan akan menyulitkan pencuri untuk mendekat tanpa terdeteksi. Saat memasang lampu luar ruangan, pastikan pencahayaannya terang dan mencakup semua akses masuk rumah.

    Itulah beberapa cara untuk mengamankan pintu depan rumah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Gagal Rawat Tanaman? Mungkin Saatnya Beralih ke Tanaman Palsu


    Jakarta

    Banyak orang suka memajang atau memelihara tanaman di dalam rumah agar terasa asri dan sehat. Sayangnya, terkadang tanaman tidak terurus dengan baik, hingga akhirnya kering dan mati.

    Selain itu, ada saja kondisi yang bikin penghuni rumah nggak cocok pelihara tanaman. Misalnya penghuni punya riwayat alergi atau hewan peliharaan.

    Namun, penghuni rumah masih bisa memajang tanaman palsu, kok! Tanaman palsu dapat memberi kesan asri tanpa perlu repot-repot dirawat.


    Lantas, apa saja pertanda lebih baik pajang tanaman palsu ketimbang yang asli ya? Simak ulasannya berikut ini, dikutip dari Better Homes and Gardens.

    7 Pertanda Lebih Baik Pajang Tanaman Palsu di Rumah

    Inilah beberapa ciri-ciri hunian yang sebaiknya memajang tanaman palsu daripada yang asli.

    1. Tanaman Sulit Dipelihara

    Ada tanaman yang kurang cocok dipelihara indoor karena memerlukan intensitas cahaya dan kelembapan tertentu yang hanya ada di luar ruangan. Namun, kalau sangat menyukai tanaman itu, pemilik rumah bisa beralih ke versi palsunya, lho.

    2. Penghuni Jarang di Rumah

    Jika penghuni jarang berada di rumah, sebaiknya memilih tanaman palsu. Penghuni rumah tetap bisa mendapatkan suasana rumah yang asri dari tanaman palsu tanpa perlu repot-repot merawatnya.

    3. Ada Hewan Peliharaan

    Beberapa tanaman indoor populer ternyata beracun bagi hewan peliharaan, lho. Daripada hewan peliharaan keracunan atau mengalami iritasi kulit, ada baiknya memilih tanaman palsu saja.

    4. Penghuni Tidak Pandai Merawat Tanaman

    Jangan bersedih kalau mendapati tanaman sering mati di rumah, pemilik bisa coba beralih ke tanaman palsu. Gunakan tanaman palsu untuk memberi kehijauan pada rumah selagi masih belajar merawat tanaman.

    5. Penghuni Punya Riwayat Alergi

    Sejumlah tanaman indoor dapat memicu alergi pada penghuni rumah. Jika punya riwayat alergi terhadap tanaman tertentu tapi masih ingin memeliharanya, gunakan tanaman palsu saja. Namun jangan lupa untuk rajin membersihkannya dari debu ya.

    6. Penghuni Tidak Suka Kotor dan Serangga

    Tanaman bisa mengundang serangga masuk rumah, lalu media tanam seperti tanah bisa mengotori rumah. Kalau penghuni rumah nggak suka kotor-kotoran dan serangga, tanaman palsu bakal lebih cocok buat dipelihara.

    7. Masih Sewa Tempat Tinggal

    Bagi yang masih menyewa tempat tinggal, mungkin memiliki tanaman asli bakal lebih merepotkan. Sebab, memindahkan tanaman dari satu tempat ke tempat lainnya akan menambah beban bawaan. Selain itu, tanaman asli bisa mengotori rumah sewaan milik orang lain.

    Itulah beberapa pertanda sebaiknya penghuni memajang tanaman palsu daripada memelihara tanaman asli di rumah. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kesalahan Fatal yang Bikin Gagal Dapat Beasiswa PIP



    Jakarta

    Pemerintah mengucurkan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar atau PIP yang ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Bansos tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi para siswa demi mendukung kelancaran pendidikan mereka. Seperti misalnya pembelian seragam, sepatu, tas, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan lain yang menunjang proses belajar.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan dana ini bukan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah.


    “PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah, kalau SPP itu masuk ke dalam kategori biaya operasional yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, jadi dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya operasional sekolah,” ujar Koordinator Pokja PIP Kemdikdasmen, Sofiana Nurjanah, pada Webinar bertajuk “Bagaimana Kita Dapat Membantu Mencegah Pemotongan Dana PIP” di kanal Youtube Puslapdik Kemendikdasmen, Maret 2025 lalu.

    Seperti diketahui bansos PIP menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Kemdikdasmen, mulai dari tingkat dasar hingga jenjang menengah atas seperti SMP, SMA, dan SMK.

    Sementara itu, siswa yang menempuh pendidikan di madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)masuk dalam skema PIP yang dikelola oleh Kementerian Agama.

    Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemanfaatan dana PIP. Dana bantuan ini bersumber dari anggaran negara yang berasal dari kontribusi masyarakat, sehingga penggunaannya harus dijalankan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan.

    Untuk memastikan dana tersalurkan secara tepat, menurut Suharti, kementerian telah membentuk tim pemantau yang akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Tim ini bekerja sama dengan inspektorat daerah dan dinas pendidikan guna mengumpulkan informasi lapangan serta menindaklanjuti berbagai laporan atau temuan terkait pelaksanaan PIP.

    “Kami punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya” ujar Suharti melalui kanal Youtube Kemdikdasmen pada Februari 2025 lalu.

    Apabila terbukti ada praktik penyelewengan oleh kepala sekolah, maka yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan dana kepada para siswa penerima yang berhak. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

    Penyaluran Bantuan PIP

    Penyaluran bantuan PIP dilakukan berdasarkan data yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah memiliki peran aktif dalam mengajukan nama-nama siswa yang dinilai layak menerima bantuan melalui sistem tersebut.

    Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah menjelaskan pendaftaran PIP tidak dilakukan siswa, tapi sekolah yang harus mengidentifikasi setiap siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

    “Kalau ada sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak dan tidak menerima PIP, maka siswa bisa bertanya ke operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang syarat-syarat untuk menerima PIP sehingga sekolah ini bisa meng-inputnya di Dapodik,” ujar Sofiana dalam siaran langsung Instagram pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu dengan tajuk “Publik Bertanya, Puslapdik Menjawab”.

    Data dari Dapodik tersebut kemudian dicocokkan dengan sejumlah basis data lain, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Pemeriksaan kelayakan juga mencakup verifikasi melalui data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri.

    Apabila ditemukan siswa dari keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi sebagai penerima PIP, pihak sekolah maupun pemangku kepentingan di tingkat daerah dapat menyampaikan usulan penambahan melalui dinas pendidikan setempat.

    Kesalahan yang Bikin Gagal Dapat Beasiswa PIP

    Tidak Terdaftar di Dapodik

    Data yang valid, lengkap, dan logis akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan siswa sebagai penerima PIP.

    Salah satu kesalahan fatal yang menyebabkan siswa tidak bisa menerima beasiswa PIP adalah datanya tidak tercantum dalam sistem Dapodik. Dapodik merupakan basis data nasional yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan pendidikan tersebut.

    Ketidakterdataan siswa di Dapodik, meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, menyebabkan mereka otomatis terlewat dari daftar penerima PIP. Hal ini menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan data yang diinput oleh pihak sekolah.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengimbau kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk memastikan peserta didik yang layak memperoleh PIP terdaftar sebagai calon penerima.

    Sekolah wajib memastikan seluruh informasi siswa, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat, tercatat dengan benar dan lengkap di dalam sistem. Petugas administrasi sekolah pun didorong untuk rutin melakukan verifikasi dan pembaruan data guna menjamin tidak ada siswa yang terabaikan dalam proses pendataan.

    Data Tidak Sesuai

    Selain persoalan data yang belum terdaftar, ketidaksesuaian informasi dalam sistem Dapodik juga menjadi penyebab utama kegagalan siswa dalam menerima bantuan beasiswa PIP. Setiap data yang tercantum dalam Dapodik wajib sinkron dengan informasi yang terdapat pada dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Ketidaksesuaian, seperti kesalahan penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid, atau perbedaan alamat, dapat menghambat proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Guna mencegah hal ini, penting bagi orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan seluruh data siswa yang diinput ke dalam sistem sudah sesuai dengan dokumen administratif yang sah.

    Jika terjadi perubahan, seperti perpindahan alamat atau koreksi nama, pembaruan data harus segera dilakukan agar tetap valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Tidak Melakukan Aktivasi Rekening

    Setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa PIP, siswa diwajibkan mengaktifkan rekening bank yang telah ditentukan sebagai sarana pencairan dana bantuan. Namun, dalam praktiknya, proses aktivasi ini kerap terabaikan atau belum sepenuhnya dipahami oleh siswa dan orang tua.

    Tanpa aktivasi rekening, dana bantuan tidak dapat dicairkan, meskipun siswa telah terdaftar sebagai penerima. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam penyaluran PIP secara optimal.

    Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai prosedur dan urgensi aktivasi rekening.

    Penyelesaian administrasi perbankan harus segera dilakukan setelah siswa dinyatakan berhak menerima bantuan, agar pencairan dana berlangsung tepat waktu dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    Dilaporkan Sebagai Keluarga Mampu

    Hak seorang siswa sebagai penerima bantuan beasiswa PIP dapat dicabut apabila terdapat laporan yang menyatakan bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

    Laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi bagi pihak berwenang untuk meninjau kembali kelayakan penerima bantuan. Jika setelah diverifikasi laporan tersebut terbukti benar, maka status penerima bantuan PIP akan dibatalkan, dan siswa yang bersangkutan tidak lagi berhak menerima dana bantuan.

    Untuk itu, sangat penting memastikan bahwa data siswa yang tercantum sebagai penerima bantuan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

    Kesalahan pelaporan atau informasi yang tidak valid berpotensi merugikan siswa yang memang layak menerima bantuan maupun menciptakan ketidakadilan dalam distribusi program.

    (pal/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Awas! 3 Hal Ini Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi LPDP



    Jakarta

    Akhirnya Beasiswa LPDP 2024 kembali dibuka. Pendaftaran tahap 1 ini akan dibuka hingga 12 Februari 2024 melalui https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

    Beasiswa LPDP merupakan bantuan di bawah naungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu). Beasiswa ini mencakup bantuan pendidikan pascasarjana termasuk tunjangan hidup.

    Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Salah satunya adalah seleksi administrasi.


    Seleksi administrasi berusaha memilah kandidat berdasarkan kesesuaian dokumen yang dikumpulkan. Kandidat yang lolos pada tahap ini akan diseleksi lagi pada tahap seleksi bakat skolastik dan seleksi substansi.

    Dalam unggahan resmi Instagram @lpdp_ri, ada tiga hal yang bisa membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi LPDP. Apa saja? Simak di bawah ini.

    3 Hal yang Bikin Gagal di Seleksi Administrasi LPDP

    1. Surat Rekomendasi dan Surat Usulan

    Surat rekomendasi dan surat usulan merupakan syarat dokumen Beasiswa LPDP. Apabila surat ini tidak sesuai standar/format yang disediakan LPDP, maka pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi.

    Ketentuan surat yang membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi antara lain:

    • Surat rekomendasi dibuat lebih dari satu tahun
      Surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran. Artinya, bila kamu mendaftar di bulan Januari-Februari 2024, surat rekomendasi setidaknya dibuat pada Januari-Februari 2023.
    • Surat usulan dibuat pada tahun yang berbeda dengan pendaftaran
      Surat usulan merupakan syarat Beasiswa LPDP bagi PNS/TNI/POLRI. Tidak seperti ketentuan surat rekomendasi, surat usulan harus sesuai tahun mendaftar. Artinya, bila kamu mendaftar beasiswa di tahun 2024, maka surat usulan juga harus bertahun 2024.

    2. Sertifikat Bahasa Inggris

    Sertifikat bahasa Inggris yang gagal dalam seleksi administrasi ialah:

    • Skor kurang dari yang dipersyaratkan
    • Tidak mengunggah hasil official test, LPDP tidak menerima hasil prediction.
    • Sertifikat bahasa tidak terverifikasi oleh provider-nya, pada umumnya terjadi pada TOEFL ITP.

    3. Letter of Acceptance

    Terakhir, LoA atau Letter of Acceptance juga menjadi salah satu hal yang bikin pelamar gagal dalam mendapatkan Beasiswa LPDP. Pastikan LoA yang kamu kirimkan tidak mencangkup hal-hal berikut:

    • Tidak mencantumkan tanggal awal intake/perkuliahan
    • Prodi tidak sesuai dengan daftar perguruan tinggi tujuan studi LPDP.
    • LoA yang dilampirkan berbeda dengan tujuan studi yang diinput dalam aplikasi pendaftaran.
    • Tidak melampirkan surat keterangan defer bagi LoA yang pelaksanaan studinya mendahului pengumuman kelulusan LPDP.

    Itulah tiga hal yang bisa bikin gagal di seleksi administrasi LPDP. Teliti sebelum mendaftar, ya!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com