Tag: gaji peneliti

  • Kepala BRIN Janji Gaji Periset RI Setara dengan Malaysia agar Tak Ogah Pulang


    Jakarta

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.


    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.

    Infrastruktur dan Hibah

    Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.

    Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.

    “Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.

    “Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.

    Peluang Mendapat Pendanaan

    Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.

    Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Naikkan Gaji Alumni LPDP atau Alihkan Dana Beasiswa buat Gaji Peneliti


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Ina Liem menilai adanya penerima beasiswa LPDP yang enggan pulang ke Tanah Air merupakan tamparan bagi Indonesia. Ia menilai alasannya antara lain karena masalah finansial usai sepulangnya dari studi di luar negeri.

    “Saya rasa juga ini tamparan buat kita karena kalau mereka kembali itu juga kita kadang kurang menghargai juga dalam hal finansial. Kita tahu lah ya, kalau scientist, peneliti di luar negeri itu mapan. Tapi, kalau di Indonesia (tidak) karena ekonomi kita belum berbasis inovasi,” ucap Ina, dikutip dari 20detik, Kamis (7/11/2024).

    Ia mencontohkan, inovasi pengobatan dari ilmuwan di luar negeri yang kemudian diproduksi massal dapat mendatangkan pemasukan besar ke negaranya. Atas capaiannya tersebut, negara kemudian dapat memberikan penghargaan finansial yang layak bagi talenta dalam negerinya.


    “Misalnya negara maju menemukan obat, dijual ke seluruh dunia. Uang masuk ke negaranya sehingga negaranya mampu bayarin si penelitinya lebih gede karena berkat satu orang ini negara mendapatkan pemasukan,” terangnya.

    “Karena kita belum, jadi dampaknya juga ke gaji peneliti juga di Indonesia. Nggak bisa dibandingin sama yang di luar negeri. Akhirnya itu, nggak menarik buat lulusan luar untuk kembali ke Indonesia nah ini kan jadi kayak bola salju nih,” ucapnya.

    Opsi Gaji Setara Luar Negeri

    Ia menilai negara perlu berani menghargai lulusan luar negeri dengan layak sehingga mau kembali ke Tanah Air.

    “Kalau memang ada pendanaan, ya kita harus berani juga menggaji para lulusan luar negeri, (besarnya) harus juga cukup setara dibandingkan dengan mereka tinggal di sana (luar negeri),” ucapnya.

    Opsi Alih Dana Beasiswa ke Gaji Peneliti Dalam Negeri

    Di sisi lain, Ina sepakat atas adanya evaluasi beasiswa LPDP untuk memastikan kinerja program berlangsung efektif sesuai tujuan awal pembentukannya.

    Menyikapi sejumlah keluhan terkait beasiswa LPDP, termasuk keengganan penerima beasiswa untuk berkontribusi bagi negara, ia menilai anggaran beasiswa LPDP juga dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji peneliti dalam negeri.

    “Bisa saja tadi kalau dirasa manfaatnya enggak ada, jadi dananya bisa dialihkan untuk mungkin gaji peneliti, supaya kita bisa berinovasi yang dampaknya itu tadi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dibanding dengan risiko-risiko tadi kalau mereka nggak kembali (ke Tanah Air),” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com