Tag: Hamil

  • Kemenkes Ingatkan RI Dibayangi Kenaikan Influenza A, Mulai Ngegas di Asia Tenggara


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan kemungkinan meningkatnya kasus influenza A, khususnya subtipe H3N2, yang kini dilaporkan mendominasi di kawasan Asia Tenggara.

    Mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) FluNet, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan kasus terbanyak paparan influenza di Indonesia juga dilaporkan berkaitan dengan varian influenza A (H3N2).

    “Dari data WHO terbanyak influenza A (H3),” ujar Aji, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/10/2025).


    Namun, ia belum dapat merinci wilayah mana saja di Indonesia yang mencatat jumlah kasus tertinggi.

    Menurut Dicky, praktisi global health security, peneliti sekaligus pakar epidemiologi, tren kasus influenza A memang mulai dominan di beberapa negara.

    “Secara regional Asia Tenggara bahkan global, tahun ini influenza A, khususnya subtipe A H3N2 dilaporkan dominan di beberapa zona dan berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus,” beber Dicky saat dihubungi terpisah.

    Ia menjelaskan WHO memang mencatat peningkatan aktivitas influenza A H3N2 di beberapa wilayah Asia Selatan termasuk Asia Tenggara. Salah satu lonjakan terbesar terjadi di Thailand, dengan 61 kematian dari 702.308 kasus sejak 1 Januari hingga 8 Oktober 2025.

    “Ini menunjukkan gelombang nyata di kawasan ASEAN,” tambahnya.

    Rawat Inap Lebih Lama dan Risiko Komplikasi

    Dicky menyebut, sejumlah studi klinis menunjukkan influenza A menjadi penyebab dominan pasien dewasa dirawat karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan rata-rata lama rawat inap 9 hingga 10 hari, lebih panjang dibandingkan paparan virus lain.

    “Ini mendukung pengamatan bahwa pada gelombang tertentu, flu A bisa menimbulkan beban rumah sakit yang besar, jadi harus waspada,” jelasnya.

    Meski begitu, Dicky menekankan distribusi subtipe flu relatif berbeda di setiap waktu.

    “Dominasi flu A H3N2 bersifat spasial dan temporal, tidak otomatis semua negara memiliki pola yang sama,” katanya.

    Karena itu, data lokal dan sistem sentinel perlu terus dimonitor untuk memastikan pola penularan di Indonesia. Ia menambahkan, mayoritas kasus flu akan sembuh dalam 1 hingga 2 minggu, tetapi pasien dengan influenza A cenderung mengalami demam lebih lama, batuk berkepanjangan, dan komplikasi seperti pneumonia sekunder yang membuat masa rawat inap lebih panjang.

    Dicky menuturkan, anak kecil dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap infeksi berat akibat influenza A. Selain karena imunitas tubuh yang rendah, faktor lain seperti varian baru, ketidaksesuaian vaksin, atau infeksi ganda dengan COVID-19 juga dapat memperparah kondisi pasien.

    “Flu A menyebabkan lebih banyak rawat inap dengan durasi lebih lama karena komplikasi pneumonia sekunder, eksaserbasi asma, atau efek batuk berkepanjangan,” paparnya.

    Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, musim influenza tahun ini bahkan disebut memiliki beban rumah sakit yang tinggi dengan potensi kematian lebih besar dibandingkan musim flu sebelumnya.

    Menghadapi tren ini, Dicky mengingatkan pentingnya langkah pencegahan sederhana, mulai dari vaksinasi flu musiman hingga menjaga kebersihan diri.

    “Kelompok berisiko tinggi harus divaksinasi flu. Gejala berat yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi dan sesak napas,” ujarnya.

    Ia juga menekankan vaksinasi flu musiman, mencuci tangan, isolasi saat sakit, serta memakai masker di tempat padat tetap menjadi langkah efektif untuk menekan penularan.

    “Untuk masyarakat, bila mengalami demam, batuk, pilek, sebaiknya istirahat di rumah, minum air hangat, dan konsumsi obat pereda demam sesuai anjuran. Jangan berangkat sekolah atau kerja dulu satu-dua hari,” imbaunya.

    Dicky juga menyarankan vaksinasi flu bagi ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia di atas 50 tahun, orang dengan penyakit kronis, serta mereka yang sering bepergian.

    Meskipun mayoritas kasus influenza A dapat sembuh tanpa komplikasi, gelombang besar seperti yang terjadi di Thailand menjadi peringatan bagi Indonesia untuk memperkuat sistem surveilans dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.

    “Dalam menghadapi lonjakan kekhawatiran ini, penting untuk memastikan data lokal diperbarui secara rutin dan fasilitas kesehatan siap menghadapi potensi peningkatan pasien influenza A,” kata Dicky.

    (naf/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Pakar Ungkap 5 Kelompok Paling Rentan Saat Cuaca Panas Mendidih, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Indonesia sedang dilanda cuaca panas yang cukup ekstrem. Bahkan, terdapat wilayah dengan suhu udara mencapai 38 derajat Celcius.

    Cuaca panas ekstrem ini juga berdampak pada kegiatan manusia sehari-hari. Pakar kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Evi Rinata MKeb mengatakan jika cuaca panas ekstrem dapat memberikan dampak yang cukup serius terhadap kesehatan.


    Menurut Evi, tubuh akan bekerja lebih ekstra untuk menjaga suhu tetap stabil. Jika mekanisme ini tidak berjalan optimal, seseorang dapat mengalami dehidrasi, kelelahan akibat panas, hingga heat stroke yang bisa mengancam nyawa.

    Panas yang berlebihan dapat memperburuk penyakit-penyakit kronis seperti hipertensi, gangguan jantung, atau asma. Heat stroke juga termasuk dalam salah satu kondisi yang paling serius dan bisa menyebabkan kematian.

    Heat stroke bisa terjadi karena kegagalan proses pengendalian panas dan kegagalan sistem jantung serta pembuluh darah tubuh,” terangnya dalam laman Umsida, dikutip Senin (20/10/2025).

    Cara Tubuh Merespons Cuaca Panas Ekstrem

    Evi menyebut jika tubuh manusia sebenarnya memiliki sistem yang sangat canggih untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan suhu, atau disebut termoregulasi.

    “Ketika suhu lingkungan meningkat, tubuh akan meningkatkan pengeluaran keringat dan memperlebar pembuluh darah di kulit untuk membantu mengeluarkan panas,” paparnya.

    Sebaliknya, saat suhu menurun, tubuh akan berusaha mempertahankan panas dengan cara mempersempit pembuluh darah dan menimbulkan rasa menggigil. Namun bila perubahan suhu terjadi secara tiba-tiba dan ekstrem, mekanisme adaptasi ini bisa terganggu.

    Akibatnya, seseorang lebih mudah mengalami stres panas, pusing, atau bahkan gangguan keseimbangan cairan tubuh.

    5 Kelompok Rentan Saat Suhu Panas

    Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsida itu, ada beberapa kelompok masyarakat yang tergolong lebih rentan, yakni:

    1. Lansia

    Kemampuan tubuh lansia dalam menyesuaikan suhu sudah menurun.

    2. Anak-anak

    Sistem pengaturan suhu dalam tubuh anak-anak masih belum sempurna.

    3. Ibu Hamil

    Perubahan hormon dan metabolisme tubuh membuat ibu hamil lebih mudah mengalami dehidrasi.

    4. Pekerja Lapangan

    Pekerja lapangan seperti petani atau nelayan memiliki risiko tinggi karena mereka berada di luar ruangan dalam waktu yang lama.

    5. Individu dengan Penyakit Kronis

    Individu dengan penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung rentan cuaca panas karena panas dapat memperberat kerja organ vital.

    Cara Menjaga Kesehatan Saat Cuaca Panas

    Beberapa hal sederhana ini bisa dilakukan saat cuaca panas ekstrem, seperti:

    1. Perbanyak minum air putih

    2. Konsumsi makanan bergizi seimbang

    3. Menggunakan pakaian longgar

    4. Hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari

    5. Ventilasi rumah yang baik

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Menikah saat Hamil karena Zina, Bagaimana Status Anaknya? Ini Kata Ulama


    Jakarta

    Fenomena menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menutupi aib perzinahan yang telah terjadi. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan semacam ini? Apakah sah di mata agama? Dan bagaimana pula status anak yang dilahirkan?

    Islam menempatkan zina sebagai salah satu dosa besar. Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 3 dijelaskan:

    اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


    Arab latin: Az-zānī lā yankiḥu illā zāniyatan au musyrikah(tan), waz-zāniyatu lā yankiḥuhā illā zānin au musyrik(un), wa ḥurrima żālika ‘alal-mu’minīn(a).

    Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

    Mengutip buku Seri Fikih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, ayat ini turun ketika seorang sahabat, Mirtsad bin Abi Mirtsad, ingin menikahi seorang wanita pezina bernama ‘Anaq. Rasulullah SAW pun bersabda:

    “Wahai Mirtsad, wanita pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau musyrik. Itu haram bagi orang beriman.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi, Al-Hakim)

    Bolehkah Menikah Saat Hamil karena Zina?

    Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Berikut penjelasannya.

    1. Mayoritas Ulama Membolehkan

    Mayoritas ulama berpandangan bahwa pernikahan tersebut diperbolehkan, bahkan jika wanita tersebut sedang hamil. Mereka menilai bahwa ayat An-Nur: 3 bersifat larangan etis, bukan pengharaman mutlak, apalagi bila keduanya telah bertobat. Pandangan ini juga mengacu pada hadits berikut:

    “Awalnya perbuatan kotor, dan akhirnya pernikahan. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal.” (HR. At-Tabarani dan Ad-Daruquthni)

    Hadits lain yang memperkuat pandangan ini adalah:

    “Istriku ini wanita yang suka berzina.” Nabi bersabda, “Ceraikan dia.” Laki-laki itu menjawab,

    “Aku takut terbebani.” Nabi bersabda, “Kalau begitu nikmatilah dia sebagai istrimu.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

    2. Sebagian Ulama Melarang

    Sebaliknya, sebagian sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Aisyah RA berpandangan bahwa menikahi pezina tidak dibolehkan. Mereka memahami surah An-Nur ayat 3 secara tekstual dan menegaskan bahwa orang beriman tidak semestinya menyatukan diri dengan pelaku zina.

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidak akan masuk surga laki-laki yang dayyuts.” (HR. Abu Daud)

    Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap maksiat dalam keluarganya.

    3. Pendapat Pertengahan

    Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pandangan tengah. Menurutnya, jika wanita tersebut sudah bertobat, maka pernikahan dibolehkan. Namun jika belum bertaubat, maka pernikahan tidak sah.

    Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina

    Apabila wanita yang hamil tersebut hendak dinikahi oleh pria yang menghamilinya, hukum fikih juga terbagi:

    • Mazhab Hanafiyah membolehkan pernikahan dan memperbolehkan hubungan suami-istri setelah akad, karena kehamilan tersebut berasal dari calon suami sendiri.
    • Mazhab Syafi’iyah memperbolehkan pernikahan, namun tidak membolehkan hubungan suami istri sampai si wanita melahirkan.
    • Mazhab Malikiyah dan Hanabilah melarang pernikahan selama masih dalam keadaan hamil, bahkan jika janin itu hasil dari calon suami, karena dianggap belum keluar dari masa iddah.

    Rasulullah SAW juga bersabda:

    “Janganlah disetubuhi wanita hamil (karena zina) hingga ia melahirkan.” (HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Hakim)

    “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (berjima’) pada tanaman orang lain (rahim wanita yang mengandung anak orang lain).” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

    Hadits ini digunakan oleh sebagian ulama untuk mendukung pendapat bahwa laki-laki yang menghamili wanita karena zina tidak boleh langsung menggaulinya, bahkan setelah menikah, hingga si wanita melahirkan.

    Nasab Anak dari Hubungan di Luar Nikah

    Ketentuan nasab bagi anak yang lahir di luar pernikahan telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama. Dalam bukunya Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, M. Nurul Irfan menegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan di luar nikah tidak dapat disandarkan nasabnya kepada pria yang menyebabkan kehamilan tersebut, meskipun ia merupakan ayah biologis. Dalam hal ini, nasab anak hanya dinisbatkan kepada ibunya.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang kedudukan anak hasil zina. Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan haram tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, wali nikah, maupun kewajiban nafkah dari laki-laki yang menjadi sebab kelahirannya.

    Namun, MUI menyatakan bahwa anak tersebut tetap memiliki hubungan nasab, hak waris, dan hak nafkah dari ibunya dan keluarga ibunya.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Khitanan, Dibaca Saat Anak Sunat agar Dilancarkan Prosesnya


    Jakarta

    Khitan atau sunat merupakan suatu tindakan dianjurkan agama yang memotong bagian ujung depan alat kemaluan pria karena mempunyai berbagai manfaat kesehatan. Sebelum melakukan sunat ada baiknya anak tersebut membaca doa khitan, agar mendapatkan keberkahannya.

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    مِنَ الْفِطْرَةِ : الْمَضْمَضَةُ وَالْإِنْتِنْشَاقُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَالسِّوَاكُ وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَالإِسْتِحْدَادُ


    وَالْإِخْتِتَانُ.

    Artinya: “Di antara fitrah adalah: berkumur, menghirup air dengan hidung, mencukur kumis, membersihkan gigi, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu- bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan dan khitan.” (HR. Ahmad).

    Dan diriwayatkan dalam ash-Sahihain dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda:

    الْفِطْرَةُ خَمْسٌ : اَلْخِتَانُ وَالإِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ

    وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْأَبَاطِ.

    Artinyaa: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari Muslim).

    Doa Khitan

    Mengutip buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya karya Aulia Fadhli inilah doa khitan /sunat:

    اللَّهُمَّ وَفِّقْنَا لِاجْتِلَابِ الْفَضَائِلِ وَجَنِّبْنَا عَنِ اقْتِرَاحِ الرَّذَائِلِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِعْذَارَنَا وَسَلَّمْ أُمُوْرَنَا وَصَحِحْ مَخْتُوْنَنَا وَاقْضِ دُيُونَنَا وَبَلِّغْ آمَالَنَا وَوَسِعْ أَرْزَاقَنَا بِجُودِكَ يَا جَوَّادُ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى الْحُجَّاجِ وَالْغُزَاةِ وَالْمُسَافِرِيْنَ مِنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْمَعِينَ فِي بَرِكَ وَبَحْرِكَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ يَا نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    Arab-latin: Allaahumma waffiqnaa lijtilaabil fadhaaili wajan- nibna ‘aniqtiraahir radzaail. Rabbanaa taqabbal minnaa I’dzaaranaa wa sallim umuuranaa wa shahhih makhtuuna- naa waqdhi duyuunanaa waballigh aamaalanaa wawassi’ arzaaqanaa bijuudika yaa jawwaad. Allaahumma innan nas alukas salaamata wal ‘aafiyata ‘alainaa wa ‘alal hujjaaji wal- ghuzaati wal musaafiriina min ummati sayyidinaa Muham- madin Shallallaahu ‘alaihi wa sallama ajma’iina fii barrika wabahrika innaka ‘alaa kulli syai in qadiir. Yaa ni’mal mau- laa wa ni’man nashiir. Subhaanaka rabbika rabbil ‘izzati ‘am- maa yashifuun. Wasalaamun ‘alal mursaliin walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin.

    Artinya: “Ya Allah, berilah kami pertolongan untuk meraih nilai-nilai keutamaan, dan hindarkanlah kami dari melakukan perilaku-perilaku yang hina. Wahai Tuhan kami, terimalah walimah khitan (I’dzar) kami ini, selamatkanlah urusan- urusan kami, capaikanlah harapan-harapan kami, dan lapangkanlah rezeki-rezeki kami, dengan kemurahan-Mu wahai Tuhan Yang Maha Pemurah. Ya Allah, sungguh kami memohon kepadaMu kesejahteraan dan keselamatan untuk kami, untuk para jamaah haji, untuk prajurit di medan perang, dan untuk para musafir dari umat Muhammad pemimpin kami Rasulullah SAW, semuanya, baik yang berada di daratan maupun dilautan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai yang mempunyai keagungan dari sifat yang mereka (orang-orang kafir) tuduhkan. Keselamatan atas para utusan dan segala puji bagi Allah, Tuhan segala alam.”

    Tujuan Khitan

    Sementara itu, dilansir buku Doa & Dzikir untuk Ibu Hamil karya Ust. K. Akbar Saman tujuan dianjurkannya khitan bagi umat Islam adalah membersihkan najis yang berada di bawah kulit qulfah yang timbul sesudah buang air kecil.

    Manfaat Khitan

    Ilmuwan bernama Dr. Shobri al-Qabaani dalam bukunya “Hayaatunal Jinsiyyah” menjelaskan mengenai beberapa manfaat khitan.

    1. Dengan dipotongnya qulfah (kulit zakar), seseorang akan menjadi bersih, terhindar dari keringat berminyak dan air kencing yang mengendap, sehingga akan menimbulkan kotor dan penyakit gangguan saluran kencing dan pembusukan.

    2. Dengan dipotongnya kulit zakar, seseorang akan terhindar dari gangguan hasyafah (kepala zakar) ketika ereksi..

    3. Khitan memperkecil kemungkinan terjangkitnya penyakit kanker. Pada umumnya, orang yang terjangkit kanker disebabkan kulupnya sempit.

    4. Jika kita mempercepat khitan seorang anak, berarti menjauhkan anak tersebut dari ngompol pada malam hari.

    5. Khitan dapat memudahkan menyalurkan kebutuhan biologis bagi orang dewasa.

    6. Dengan khitan, kemaluan menjadi bersih, suci, indah, bagus rupa, dan meluruskan syahwat.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Surah Yusuf untuk Ibu Hamil Ayat 1-16 Beserta Artinya


    Jakarta

    Membaca Surah Yusuf saat hamil sering dipercaya memiliki berbagai manfaat, terutama bagi ibu hamil yang berharap agar buah hati mereka kelak memiliki karakter yang baik seperti Nabi Yusuf AS.

    Surah Yusuf untuk ibu hamil memang kerap dijadikan amalan dengan harapan anak yang lahir kelak dianugerahi ketampanan, akhlak mulia, dan keberanian seperti kisah Nabi Yusuf AS yang tertulis dalam ayat-ayat Al-Quran.

    Di dalam Surah Yusuf, kisah tentang keteguhan hati, kesabaran, serta kasih sayang orang tua sangat relevan untuk memberikan inspirasi bagi calon ibu.


    Ingin tahu lebih lanjut bagaimana Surah Yusuf ayat 1-16 ini bisa bermanfaat bagi ibu hamil? Simak bacaan beserta artinya untuk membantu memperdalam pemahaman Anda dan menjaga kehamilan dengan ibadah yang kuat.

    Seputar Surah Yusuf dan Keutamaannya untuk Ibu Hamil

    Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 111 ayat. Surah ini termasuk dalam kelompok surah Makkiyah, yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.

    Dikutip dari buku Doa & Dzikir untuk Ibu Hamil tulisan K. Akbar Saman dkk., dinamakan Surah Yusuf karena isinya menceritakan perjalanan hidup Nabi Yusuf AS, yang penuh dengan ujian, cobaan, hingga akhirnya mencapai kejayaan. Kisah dalam surah ini diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk mukjizat.

    Riwayat yang terkandung dalam Surah Yusuf mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari pengkhianatan oleh saudara-saudaranya, Nabi Yusuf AS yang dijebak dan dimasukkan ke dalam sumur, hingga akhirnya menjadi salah satu pemimpin Mesir.

    Kisah ini tidak hanya sarat dengan pelajaran moral, tetapi juga mengandung pesan tentang keteguhan iman, kesabaran, serta keikhlasan.

    Bagi umat Islam, terutama bagi ibu hamil, membaca Surah Yusuf dianggap membawa berkah tersendiri. Hal ini dipercaya karena Nabi Yusuf AS dikenal dengan sifat-sifat terpuji seperti ketaatannya kepada orang tua, ketampanan jasmani, serta kebijaksanaannya dalam memimpin.

    Harapan bagi ibu yang membaca surah ini selama masa kehamilan adalah agar anak yang dilahirkan mewarisi akhlak dan sifat-sifat baik dari Nabi Yusuf AS.

    Waktu yang Dianjurkan Membaca Surah Yusuf untuk Ibu Hamil

    Selama masa kehamilan, menjaga kondisi fisik dan jiwa yang baik sangat penting bagi ibu hamil, karena janin dalam kandungan dapat merasakan getaran emosional dari orang tua, khususnya ibu.

    Salah satu amalan yang dianjurkan adalah membaca Al-Qur’an, khususnya surah-surah tertentu yang diyakini memberikan keberkahan bagi ibu hamil dan janinnya.

    Dikutip dari buku Muslimah Selamat Dunia Akhirat yang disusun oleh Mahmud asy-Syafrowi, salah satu surah dalam Al-Qur’an yaitu surah Yusuf, khususnya ayat 1 hingga 16, dianjurkan untuk dibaca oleh ibu hamil karena dipercaya dapat memberikan ketenangan dan kebaikan bagi janin.

    Disarankan untuk membaca surah ini setiap hari, terutama pada malam hari sebelum tidur, sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar anak yang lahir memiliki sifat-sifat baik seperti ketampanan dan kebijaksanaan Nabi Yusuf AS.

    Surah Yusuf ini bisa dibaca terutama saat usia kehamilan memasuki 20 minggu ke atas. Hal ini karena pada usia tersebut, janin sudah bisa mendengar suara dari luar rahim, sehingga ayat-ayat yang dibaca ibu dapat diperdengarkan kepada janin agar terbiasa mendengar bacaan Al-Qur’an.

    Bacaan Surah Yusuf untuk Ibu Hamil Ayat 1-16: Arab, Latin, dan Artinya

    Berikut adalah bacaan surah Yusuf untuk ibu hamil ayat 1-16 yang dapat dijadikan amalan, lengkap dengan teks Arab, Latin, dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

    الٓر ۚ تِلْكَ اٰيٰتُ الْكِتٰبِ الْمُبِيْنِۚ

    Latinnya: Alif Lām Rā. Tilka āyātu al-kitābi al-mubīn(i).

    1. Artinya: “Alif Lām Rā. Inilah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (jelas petunjuknya).”

    اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

    Latinnya: Innā anzalnāhu qur’ānan ‘arabiyyan la’allakum ta’qilūn(a).

    2. Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya.”

    نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ

    Latinnya: Naḥnu naquṣṣu ‘alaika aḥsana al-qaṣaṣi bimā awḥaynā ilayka hāżā al-qur’ān(a), wa in kunta min qablihī lamina al-ghāfilīn(a).

    3. Artinya: “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya engkau sebelum itu termasuk orang-orang yang lalai.”

    اِذْ قَالَ يُوْسُفُ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ رَاَيْتُ اَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَاَيْتُهُمْ لِيْ سٰجِدِيْنَ

    Latinnya: Iż qāla yūsufu li-abīhi yā abati innī ra’aitu aḥada ‘asyara kaukabaw wa asy-syamsa wa al-qamara ra’aituhum lī sājidīn(a).

    4. Artinya: “(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan; aku melihat mereka sujud kepadaku.’”

    قَالَ يٰبُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُءْيَاكَ عَلٰٓى اِخْوَتِكَ فَيَكِيْدُوْا لَكَ كَيْدًا ۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

    Latinnya: Qāla yā bunayya lā taqṣuṣ ru’yāka ‘alā ikhwātika fa yakīdū laka kaidā(n), innas-syaiṭān(a) lil-insāni ‘aduwwun mubīn(un).

    5. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Wahai anakku, jangan ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, karena mereka akan membuat tipu daya terhadapmu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.’”

    وَكَذٰلِكَ يَجْتَبِيْكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَعَلٰٓى اٰلِ يَعْقُوْبَ كَمَآ اَتَمَّهَا عَلٰى اَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ ۗ اِنَّ رَبَّكَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

    Latinnya: Wa każālika yajtabīka rabbuka wa yu’allimuka min ta’wīli al-aḥādīṡi wa yutimmu ni’matahū ‘alaika wa ‘alā āli ya’qūba kamā atammahā ‘alā abawaika min qablu ibrāhīma wa isḥāq(a), inna rabbaka ‘alīmun ḥakīm(un).

    6. Artinya: “Dan demikianlah, Tuhanmu memilihmu (untuk menjadi nabi), mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi, serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakannya kepada kedua kakekmu sebelumnya, (yaitu) Ibrahim dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

    لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ

    Latinnya: Laqad kāna fī yūsufa wa ikhwatihī āyātul lis-sā’ilīn(a).

    7. Artinya: “Sungguh, dalam kisah Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang bertanya.”

    اِذْ قَالُوْا لَيُوْسُفُ وَاَخُوْهُ اَحَبُّ اِلٰٓى اَبِيْنَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ ۗاِنَّ اَبَانَا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

    Latinnya: Iż qālū layūsufu wa akhūhu aḥabbu ilā abīnā minnā wa naḥnu ‘uṣbah(tun), inna abānā lafī ḍalālin mubīn(in).

    8. Artinya: “(Ingatlah) ketika mereka (saudara-saudara Yusuf) berkata, ‘Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya lebih dicintai oleh ayah kita daripada kita, padahal kita adalah satu kelompok yang kuat. Sesungguhnya ayah kita berada dalam kesesatan yang nyata.’”

    اُقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ

    Latinnya: Uqtulū yūsufa awiṭraḥūhu arḍay yakhlu lakum wajhu abīkum wa takūnū mim ba’dihī qauman ṣāliḥīn(a).

    9. Artinya: “Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat yang jauh agar perhatian ayah kalian tertuju kepadamu saja, dan setelah itu (kalian dapat) menjadi orang-orang yang baik.’”

    قَالَ قَآىِٕلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوْا يُوْسُفَ وَاَلْقُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ

    Latinnya: Qāla qā’ilum minhum lā taqtulū yūsufa wa alqūhu fī gayābati al-jubb(i) yaltaqiṭhu ba’ḍu as-sayyārati in kuntum fā’ilīn(a).

    10. Artinya: “Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Janganlah kamu membunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dalam sumur agar dia dipungut oleh beberapa musafir jika kamu hendak berbuat (sesuatu).’”

    قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلٰى يُوْسُفَ وَاِنَّا لَهٗ لَنٰصِحُوْنَ

    Latinnya: Qālū yā abānā mā laka lā ta’mannā ‘alā yūsufa wa innā lahū lanāṣiḥūn(a).

    11. Artinya: “Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, mengapa engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal kami benar-benar menginginkan kebaikan baginya?’”

    اَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَّرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

    Latinnya: Arsilhu ma’anā gaday yarta’ wa yal’ab wa innā lahū laḥāfiẓūn(a).

    12. Artinya: “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya.’”

    قَالَ اِنِّيْ لَيَحْزُنُنِيْٓ اَنْ تَذْهَبُوْا بِهٖ وَاَخَافُ اَنْ يَّأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَاَنْتُمْ عَنْهُ غٰفِلُوْنَ

    Latinnya: Qāla innī layaḥzununī an tażhabū bihī wa akhāfu ay ya’kulahūż-żi’bu wa antum ‘anhu gāfilūn(a).

    13. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Sesungguhnya aku merasa sedih kamu membawanya pergi, dan aku khawatir serigala akan memakannya sementara kamu lengah darinya.’”

    قَالُوْا لَىِٕنْ اَكَلَهُ الذِّئْبُ وَنَحْنُ عُصْبَةٌ اِنَّآ اِذًا لَّخٰسِرُوْنَ

    Latinnya: Qālū la’in akalahuż-żi’bu wa naḥnu ‘uṣbatun innā iżal lakhāsirūn(a).

    14. Artinya: “Mereka berkata, ‘Jika serigala memangsanya, padahal kami kelompok yang kuat, sungguh kami termasuk orang-orang yang merugi.’”

    فَلَمَّا ذَهَبُوْا بِهٖ وَاَجْمَعُوْٓا اَنْ يَّجْعَلُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّۚ وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ بِاَمْرِهِمْ هٰذَا وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

    Latinnya: Falammā żahabū bihī wa ajma’ū ay yaj’alūhu fī gayābati al-jubb(i), wa auḥainā ilayhi latunabbi’annahum bi-amrihim hāżā wa hum lā yasy’urūn(a).

    15. Artinya: “Maka ketika mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur, Kami wahyukan kepadanya, ‘Engkau kelak pasti akan memberitahukan kepada mereka tentang perbuatan mereka ini, sedangkan mereka tidak menyadari.’”

    وَجَآءُوْٓ اَبَاهُمْ عِشَآءً يَّبْكُوْنَ

    Latinnya: Wa jā’ū abāhum ‘isyā’ay yabkūn(a).

    16. Artinya: “(Kemudian) mereka datang kepada ayah mereka pada petang hari sambil menangis.”

    Kandungan Surah Yusuf

    Surah Yusuf memiliki banyak pelajaran penting yang sarat makna, terutama bagi umat Islam.

    Berikut adalah beberapa kandungan dari surah Yusuf yang sudah kami rangkum dari buku Bingkisan Cantik untuk Ibu Hamil karangan Ulfah Khaerani:

    1. Ajaran tentang akhlak yang baik
    2. Keimanan kepada Allah SWT
    3. Ajaran tentang tauhid
    4. Pengabulan doa bagi orang yang ikhlas
    5. Mimpi yang baik berasal dari Allah SWT
    6. Kewajiban orang tua

    Demikianlah bacaan surah Yusuf ayat 1-16 yang bisa diamalkan untuk ibu hamil, dengan harapan agar anak yang dikandung memiliki sifat-sifat baik dari Nabi Yusuf AS. Semoga bermanfaat.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Juraij, Sang Ahli Ibadah yang Mendapat Doa Buruk Ibunya



    Jakarta

    Kisah Juraij termasuk yang cukup populer. Ia dikenal sebagai seorang ahli ibadah yang kemudian difitnah oleh perempuan yang menggodanya. Ini tak lepas dari doa sang ibu.

    Mengutip buku Kisah Orang-orang Sabar yang ditulis Nasiruddin, kisah Juraij disampaikan oleh Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Juraij adalah seorang ahli ibadah. Ia berdiam diri dalam tempat ibadahnya. Suatu kali ibunya datang sementara ia sedang salat, lalu memanggilnya, “Hai Juraij.”

    Mendengar suara sang ibu, ia tetap salat seraya mengucap, “Ya Rabbi. Ibuku atau salatku!” Lalu ia terus melanjutkan salatnya. Ibunya lalu pulang.


    Kejadian ini berulang beberapa kali di keesokan harinya, Juraij tetap melanjutkan salatnya dan tidak mengindahkan panggilan sang ibu.

    Selang beberapa kali tak mendapat sambutan dari sang anak, ibunda Juraij lalu berdoa, “Allahumma, janganlah Engkau mengambil nyawanya hingga melihat wajah perempuan-perempuan pelacur.”

    Juraij Digoda Perempuan Pelacur

    Orang-orang bani Israil telah mengetahui bahwa Juraij adalah sosok yang dikenal sebagai ahli ibadah.

    Sampai pada suatu hari, seorang perempuan pelacur yang berparas cantik berkata pada teman-temannya, “Jika kalian mau, maka aku akan menggodanya.”

    Ia lantas menggoda Juraij namun pemuda ini tidak tergoda sama sekali. Di dekat tempat Juraij terlihat seorang penggembala yang sedang berteduh.

    Penggembala ini akhirnya tergoda dengan paras cantik si perempuan tersebut. Keduanya melakukan perbuatan zina hingga perempuan tersebut hamil.

    Perempuan tersebut hamil dan beberapa bulan kemudian ia melahirkan. Ia mengatakan bahwa bayi yang dilahirkannya itu adalah anak dari Juraij. Tentu saja yang dilontarkan ini adalah kalimat fitnah.

    Orang-orang kemudian mendatangi Juraij dan menyeretnya keluar. Tempat ibadah Juraij juga dibakar habis.

    Juraij yang kebingungan itu kemudian bertanya pada penduduk yang menyerangnya, “Apa urusan kalian?”

    Mereka lalu menjawab, “Engkau melakukan perbuatan zina dengan perempuan pelacur ini dan telah melahirkan anak dari engkau.” Ia kemudian bertanya, “Di manakah anak itu?”

    Mereka lalu mendatangkan anak itu dan Juraij berkata, “Biarkan aku melakukan salat.” Kemudian ia melakukan salat. Setelah selesai, Juraij menemui anak itu seraya memukul perutnya, lalu bertanya, “Siapakah ayahmu?”

    Anak itu menjawab, “Fulan sang penggembala.”

    Dalam buku Tuntunan dan Kisah-Kisah Teladan: Berbakti kepada Orang Tua karya Aiman Mahmud diceritakan bahwa jawaban sang bayi itu membuat penduduk meminta maaf kepada Juraij.

    Mereka berkata, “Kami akan membangun tempat ibadah baru untukmu dari emas.” Juraij lantas menjawab, “Tidak, bangunlah dari tanah seperti semula.”

    Imam Nawawi mengomentari hadits tentang kisah Juraij ini, “Dalam hadits ini terkandung kisah Juraij dan sikapnya yang lebih mementingkan salat daripada menjawab panggilan ibunya. Kemudian sang ibu mendoakan buruk untuknya dan Allah pun mengabulkan doa ibunya tersebut.”

    Ulama berpendapat, “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa seharusnya Juraij menjawab panggilan ibunya , sebab saat itu ia sedang melaksanakan salat sunnah, sementara meneruskan salat sunnah hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Di samping itu, menjawab panggilan ibu dan berbakti padanya (hukumnya) wajib, dan durhaka kepadaya hukumnya haram. Saat itu dia dapat mempercepat salatnya, menjawab panggilan ibunya, kemudian meneruskan salatnya lagi.”

    Wallahu a’lam.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Nabi Zakaria AS dan Mukjizatnya Dikaruniai Putra di Usia Senja



    Jakarta

    Nabi Zakaria AS merupakan salah satu dari 25 nabi dan rasul utusan Allah SWT. Ia merupakan keturunan dari Nabi Sulaiman AS.

    Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, Al-Hafizh Abu Qasib bin Asakir menyebut bahwa nama lengkap Zakaria AS adalah Zakariya bin Barkhaya. Ada juga yang mengatakan nama lengkapnya adalah Zakariya bin Dan bin Ladun bin Muslim bin Shaduq bin Hasyban bin Dawud bin Sulaiman bin Muslim bin Shadiqah bin Barkhaya bin Bal’athah bin Nahur bin Syalum bin Bahfasyath bin Inaman bin Rahiam bin Sulaiman bin Dawud, Abu Yahya, Nabi Bani Israil.

    Pekerjaan Nabi Zakaria AS adalah tukang kayu, ini turut disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW,


    “Zakaria adalah seorang tukang kayu.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)

    Disebutkan dalam Al-Aabaa wal Abnaa fil Qur’anil Karim karya Adil Musthafa Abdul Halim terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Zakaria AS memiliki istri bernama Iisya binti Faquuz. Ia adalah saudari Hannah binti Faquuz yaitu ibu dari Siti Maryam. Istri dari Nabi Zakaria AS mandul sehingga tidak dapat memiliki keturunan meski keduanya memasuki usia renta.

    Nabi Zakaria AS merupakan paman dari Siti Maryam. Bersama sang istri, ia merawat Siti Maryam dari kecil hingga tumbuh dewasa.

    Meski demikian, sudah sejak lama ia mendambakan keturunan. Akhirnya, Nabi Zakaria AS berdoa kepada Allah SWT seperti tercantum dalam surah Maryam ayat 4-6:

    “Wahai Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah, kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku tidak pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, wahai Tuhanku. Sesungguhnya aku khawatir terhadap keluargaku sepeninggalku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul. Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu. (Seorang anak) yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub serta jadikanlah dia, wahai Tuhanku, seorang yang diridai.”

    Ia memohon kepada Allah SWT agar diberi keturunan sehingga anaknya mampu mewarisi kenabian, kebijaksanaan dan ilmu yang ia miliki. Benar saja, Allah SWT mengabulkan doa Nabi Zakaria AS.

    Ketika ia sedang melaksanakan salat, malaikat menemuinya dengan membawa rahmat Allah SWT.

    Dikabarkan kepadanya, “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (datangnya) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS Maryam: 7)

    Zakariya AS berkata, “Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal istriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua?” (QS Maryam: 8)”

    Mulanya ia heran karena akan dikaruniai anak pada usia senja. Pun, istrinya dalam kondisi yang mandul.

    Allah SWT berfirman seperti dalam surat Maryam ayat 9, “Demikianlah. Hal itu adalah mudah bagi-Ku dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.”

    Lalu, malaikat menjelaskan kepadanya bahwa semua itu merupakan kehendak-Nya, dan kehendak Allah pasti akan terlaksana. Tidak ada hal yang sulit bagi-Nya.

    Mendengar itu, Nabi Zakaria AS sangat bersyukur atas anugerah Allah SWT. Sang nabi kemudian memohon kepada-Nya agar ditunjukkan tanda bahwa beliau memang benar-benar akan memiliki anak.

    Allah SWT berfirman, “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat.” (QS Maryam: 10)

    Dengan kuasa Allah SWT, hal itu benar-benar terjadi. Nabi Zakaria AS yakin bahwa istrinya hamil dan mukjizat Allah SWT benar adanya.

    Zakaria AS lalu bersujud dan melaksanakan salat sebagai ungkapan syukurnya yang telah memperkenankan doanya dengan mengaruniakan Yahya AS. Ketika dewasa kelak, Yahya AS juga diangkat menjadi nabi dan rasul.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Janji Allah SWT untuk Wanita Hamil, Salatnya Disebut Lebih Utama


    Jakarta

    Dalam Islam, wanita hamil memiliki kedudukan yang istimewa. Mereka juga dianjurkan melakukan sejumlah amalan untuk bayi di dalam kandungannya.

    Allah SWT juga melimpahkan banyak kebaikan bagi wanita hamil yang bersabar, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Ahqaf ayat 15,

    وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا


    Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.”

    3 Janji Allah SWT untuk Ibu Hamil

    Berikut sejumlah keutamaan yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi wanita hamil yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqih Kehamilan & Melahirkan oleh Rizem Aizid dan buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu karya Ustazah Umi A Khalil.

    1. Mendapat Pahala Mati Syahid

    Apabila seorang wanita hamil meninggal saat melahirkan, maka wafatnya dihitung sebagai syahid. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

    “Mati syahid itu ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fisabilillah, yaitu: mati karena penyakit tha’un, mati karena tenggelam, mati karena penyakit lambung, mati karena sakit perut, mati karena terbakar, mati karena tertimpa reruntuhan, dan wanita yang mati karena hamil atau melahirkan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Malik)

    2. Salatnya Lebih Utama

    Salatnya ibu hamil lebih utama dibanding dengan 80 rakaat salat wanita yang tidak hamil. Hal ini disebutkan dari riwayat Muslim yang berbunyi,

    “Bahwa dua rakaat shalat ibu hamil menjadi lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat shalat yang dilakukan perempuan tidak hamil.” (HR Muslim)

    3. Malaikat Beristighfar

    Ketika seorang wanita tengah mengandung janin, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT bahkan memberikan 1000 kebaikan setiap harinya dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

    4. Jihad di Jalan Allah SWT

    Yang mendapat pahala jihad bukan hanya lelaki di medan perang, melainkan juga wanita hamil. Saat hendak melahirkan, wanita merasakan sakit yang luar biasa. Rasa sakit itu dicatat sebagai pahala orang yang berjihad oleh Allah SWT.

    Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Hamil

    Dijelaskan dalam buku Buah Hati tulisan Abdul Qodir, ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil. Pertama adalah membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya. Hal ini dapat memberikan latihan ruhaniah kepada calon buah hati.

    Janin yang memasuki akhir masa kelahiran sudah dapat mendengar suara yang berada di luar perut, sehingga amalan ini bermanfaat untuk menstimulasi pendengaran dan saraf otak bayi.

    Selain itu, perbanyak ibadah dan amal kebaikan. Ibadah yang dilakukan dapat berupa salat sunnah, sedekah dan segala sesuatu yang mengandung kebaikan.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat Maryam untuk Ibu Hamil dan Bacaannya Ayat 1-11


    Jakarta

    Kehamilan adalah momen istimewa yang dinantikan oleh setiap pasangan. Banyak ibu hamil yang mencari berbagai cara untuk memberikan yang terbaik bagi calon buah hatinya, salah satunya dengan membaca Al-Qur’an.

    Surat Maryam, salah satu surat dalam Al-Qur’an, seringkali disebut-sebut memiliki khasiat khusus bagi ibu hamil. Kepercayaan ini semakin kuat dengan adanya anggapan bahwa membaca Surat Maryam dapat membuat anak yang dilahirkan cantik. Namun, benarkah hal tersebut?

    Surat Maryam untuk Ibu Hamil agar Anak Perempuan Terlahir Cantik

    Surat Maryam terdiri dari 98 ayat dan merupakan surat ke-19 dalam Al-Qur’an. Surat ini diturunkan di Makkah, sehingga termasuk ke dalam golongan surat Makkiyah.


    Dalam Buku Lengkap Fiqih Kehamilan dan Melahirkan karya Rizem Aizid, disebutkan bahwa ada beberapa surat dalam Al-Qur’an yang disarankan untuk diperbanyak bacaannya saat seorang wanita sedang mengandung, salah satunya adalah surat Maryam.

    Nama surat ini diambil dari kisah Siti Maryam, ibu Nabi Isa AS, yang menjaga kesuciannya dengan sangat baik. Maryam adalah keturunan Nabi Daud AS dan dikenal sebagai sosok yang tekun dalam beribadah.

    Surat Maryam diyakini memiliki banyak manfaat bagi janin. Umumnya, ketika seorang muslimah hamil rutin membaca surat ini, diyakini anak yang dilahirkan akan dianugerahi kecantikan, baik secara fisik maupun spiritual, mirip dengan sosok Maryam binti Imran yang dikisahkan dalam surat tersebut.

    Dalam buku Tafsir Al-Azhar yang ditulis oleh Hamka, dijelaskan bahwa keistimewaan Surat Maryam terletak pada kisah kelahiran dua nabi utusan Allah SWT, yaitu Isa AS dan Yahya AS.

    Kelahiran Nabi Yahya AS sendiri dianggap sebagai sebuah keajaiban. Sebab, menurut ahli tafsir, Allah SWT mengabulkan doa ayahnya, Nabi Zakariya AS, ketika memohon untuk dianugerahi seorang anak laki-laki di usianya sudah sangat tua yakni lebih dari 70 tahun.

    Dalam buku karya Mugi Rizkiana Halalia yang berjudul Menyiapkan Anak Jenius sejak Dalam Kandungan, dijelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara langsung dan sahih yang menyatakan bahwa membaca surat Maryam bagi ibu hamil adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk membuat anaknya berparas cantik.

    Namun, hal ini tidak berarti bahwa ibu hamil dilarang membaca surat Maryam, seperti halnya surat-surat Al-Qur’an lainnya.

    Isi dari surat ini menceritakan kisah Maryam sebagai wanita yang taat kepada Allah SWT, sehingga ibu hamil berharap bahwa dengan membaca surat Maryam, anak yang dikandungnya akan memiliki kecantikan hati seperti Maryam.

    Surat Maryam untuk Ibu Hamil Ayat 1-11

    Dalam tradisi, para ibu hamil sering membaca surat Maryam ayat 1-11 dengan harapan agar anaknya memiliki kecantikan hati seperti Maryam. Berikut ini adalah bacaan surat Maryam ayat 1-11:

    كۤهٰيٰعۤصۤ ۚ .1

    Bacaan latinnya: Kaf Ha Ya ‘Ain Shad

    2. ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهٗ زَكَرِيَّا ۚ

    Bacaan latinnya: Zikru raḥmati rabbika ‘abdahụ zakariyyā

    Artinya: “Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria,”

    3. اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا

    Bacaan latinnya: Iż nādā rabbahụ nida`an khafiyyā

    Artinya: “(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.”

    4. قَالَ رَبِّ اِنِّيْ وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَّلَمْ اَكُنْۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِيًّا

    Bacaan latinnya: Qaala rabbi innii wahanal-‘azmu minnī wasyta’alar-ra`su syaibaw wa lam akum bidu’a`ika rabbi syaqiyyaa

    Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku’.”

    5. وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙ

    Bacaan latinnya: Wa innii khiftul-mawaaliya miw waraa`ii wa kaanatimra`atii ‘aqiran fa hab lii mil ladungka waliyyaa

    Artinya: “Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu”

    6. يَّرِثُنِيْ وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

    Bacaan latinnya: Yariṡunii wa yariṡu min aali ya’qụba waj’al-hu rabbi raḍiyyaa

    Artinya: “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Yakub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridai.”

    7. يٰزَكَرِيَّآ اِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلٰمِ ِۨاسْمُهٗ يَحْيٰىۙ لَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

    Bacaan latinnya: Yaa zakariyya innaa nubasysyiruka bigulaaminismuhụ yaḥyaa lam naj’al lahụ ming qablu samiyyaa

    Artinya: “(Allah berfirman), ‘Wahai Zakaria! Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya.’

    8. قَالَ رَبِّ اَنّٰى يَكُوْنُ لِيْ غُلٰمٌ وَّكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا وَّقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا

    Bacaan latinnya: Qaala rabbi annaa yakụnu lii gulāmuw wa kānatimra`atī ‘āqiraw wa qad balagtu minal-kibari ‘itiyyaa

    Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, bagaimana aku akan mempunyai anak, padahal istriku seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai usia yang sangat tua?’

    9. قَالَ كَذٰلِكَۗ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَّقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا

    Bacaan latinnya: Qaala każālik, qaala rabbuka huwa ‘alayya hayyinuw wa qad khalaqtuka ming qablu wa lam taku syai`aa

    Artinya: “(Allah) berfirman, ‘Demikianlah.’ Tuhanmu berfirman, ‘Hal itu mudah bagi-Ku; sungguh, engkau telah Aku ciptakan sebelum itu, padahal (pada waktu itu) engkau belum berwujud sama sekali’.”

    10. قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِّيْٓ اٰيَةً ۗقَالَ اٰيَتُكَ اَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلٰثَ لَيَالٍ سَوِيًّا

    Bacaan latinnya: Qaala rabbij’al lī aayah, qāla aayatuka allaa tukalliman-nāsa ṡalāṡa layālin sawiyyaa

    Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda.’ (Allah) berfirman, ‘Tandamu ialah engkau tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal engkau sehat.’

    11. فَخَرَجَ عَلٰى قَوْمِهٖ مِنَ الْمِحْرَابِ فَاَوْحٰٓى اِلَيْهِمْ اَنْ سَبِّحُوْا بُكْرَةً وَّعَشِيًّا

    Bacaan latinnya: Fa kharaja ‘alā qaumihī minal-miḥrābi fa auḥaa ilaihim an sabbiḥụ bukrataw wa ‘asyiyyā

    Artinya: “Maka dia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu dia memberi isyarat kepada mereka; bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.”

    (hnh/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Ibu Menyusui, Dibaca agar Membawa Keberkahan Bagi Bayi



    Jakarta

    Ada doa yang dapat dipanjatkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini dapat dibaca agar tercurah rahmat dan berkah dari Allah SWT.

    Islam menganjurkan seorang ibu menyusui bayinya hingga usia dua tahun. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 233. Allah SWT berfirman,

    ۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


    Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

    Kemudian Allah juga berfirman dalam surat Lukman ayat 14 yang menerangkan lamanya seorang ibu menyusui bayinya yakni selama dua tahun,

    وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

    Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

    Doa Ibu Menyusui

    Mengutip buku Doa & Zikir Mustajab untuk Ibu Hamil dan Menyusui karya Ummu Azzam, berikut bacaan doa yang dapat dilafalkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini merupakan surat As Syu’ara ayat 78-80.

    الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ

    وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ

    وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

    Arab latin: “Alladzii kholaqanii fahuwa yahdiin, walladzii huwa yuth’imunii wa yusqiin, wa idzaa maridhtu fahuwa yasyqiin.”

    Artinya: “(Dia-lah Allah swt.) yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Dialah Tuhan yang memberiku makan dan minum, dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku” (QS. asy-Syu’ara: 78- 80).

    Ketika seorang ibu yang hamil dan menyusui anaknya, ia bukan hanya sedang merawat buah cintanya tetapi sedang mengerjakan amalan saleh. Setiap kepayahan yang dilalui seorang ibu akan mendapat balasan pahala.

    Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perempuan yang hamil dan menyusui diumpamakan sebagai pejuang di jalan Allah SWT. Seorang perempuan bertanya, “Apakah perempuan tidak mendapat pahala jihad? Rasulullah menjawab, “Perempuan juga mendapat pahala jihad ketika harus melahirkan seorang anak dan menyusui, jika ia meninggal dalam kondisi demikian, maka perempuan tersebut sesungguhnya meninggal layaknya seorang syahid di jalan Allah SWT.” (HR. Bukhari)

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com