Tag: Harga

  • Harga Bitcoin Loyo Lagi, Jadi Segini Sekarang


    Jakarta

    Pasar kripto kembali melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap, pelemahan tidak hanya terjadi pada token utama, tetapi juga altcoin hingga memecoin.

    Bitcoin misalnya, melemah 2,01% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke level US$ 67.235 atau sekitar Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.793). Secara kumulatif sepanjang perdagangan sepekan terakhir, harga Bitcoin terkoreksi 1,21%.

    Sementara altcoin seperti Ether (ETH), koreksi harga juga terjadi sepanjang perdagangan 24 jam terakhir sebesar 3,34% ke harga US$ 2.009 atau sekitar Rp 33,74 juta. Namun secara kumulatif sepanjang perdagangan sepekan terakhir, harga ETH tercatat menguat 1,75%.


    Sedangkan untuk token BNB tercatat melemah 0,89% ke harga US$ 623,96. Kemudian token Solana (SOL) terkoreksi 2,6% sepanjangan perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 86,07.

    Kemudian untuk stablecoin seperti Tether (USDT) bergerak menguat 0,02% ke harga US$ 1. Sedangkan memecoin seperti DOGE, tercatat melemah 3,13% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.09680.

    Sebagai informasi, Bitcoin sempat bergerak menguat pada level US$ 68.060 di Kamis (26/2). Meski begitu, fundamental Bitcoin dianggap masih rapuh lantaran sejumlah indikator pasar kripto masih belum sepenuhnya pulih.

    Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan investor jangka pendek masih melakukan aksi jual dalam kondisi rugi sejak akhir Januari. Selain itu, arus dana institusional juga belum pulih sepenuhnya di produk ETF Bitcoin. Bahkan banyak manajer investasi yang mengurangi eksposur terhadap kripto pada akhir 2025.

    Fyqieh menilai, kenaikan harga Bitcoin cenderung bersifat sementara setelah periode penurunan tajam di akhir tahun lalu. Menurutnya, struktur pasar kripto saat ini berada dalam kondisi negative gamma atau pergerakan harga yang lebih agresif ke dua arah.

    “Beberapa sinyal memang menunjukkan potensi pembentukan dasar, seperti tekanan jual yang mulai mereda dan RSI yang keluar dari area oversold. Namun selama arus masuk institusional belum konsisten dan investor jangka pendek masih dominan jual rugi, reli ini masih rentan koreksi,” jelas Fyqieh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2).

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Bitcoin Anjlok Usai AS & Israel Serang Iran


    Jakarta

    Harga Bitcoin kembali terkoreksi usai Israel menyerang Iran hari ini, Sabtu (28/2/2026). Sepanjang perdagangan hari ini, token utama kripto itu tercatat bergerak di zona merah.

    Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap pukul 14.50 WIB, harga Bitcoin terkoreksi 5,66% ke level US$ 63.840 (asumsi kurs Rp 16.802). Bitcoin juga tercatat sempat turun pada level terendah di harga US$ 63.245 sekitar pukul 14.00 WIB.

    Pelemahan harga juga terjadi pada altcoin seperti Ether (ETH) yang terkoreksi sebesar 7,77% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke level US$ 1.870 atau sekitar Rp 31,42 juta. Kondisi ini memperdalam pelemahan ETH secara kumulatif dalam perdagangan sepekan terakhir, yakni sebesar 4,7%.


    Altcoin lainnya juga kompak terkoreksi, seperti BNB yang melemah 4,52% ke harga US$ 598,42. Sedangkan untuk token Solana (SOL) terkoreksi lebih dalam sebesar 9,56% ke harga US$ 78,85.

    Pelemahan harga juga terjadi pada memecoin seperti DOGE yang terkoreksi hingga 10,49% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.08952. Namun begitu, stablecoin masih tercatat stabil dengan penguatan 0,03% ke harga US$ 1 untuk token Tether (USDT).

    Dikutip dari CNBC, operasi militer AS-Israel terhadap Iran telah dikonfirmasi oleh Presiden AS Donald Trump melalui unggahan resmi Truth Social miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku tujuan penyerangan itu untuk membela rakyat Amerika.

    “Tujuan kami adalah untuk membela rakyat Amerika dengan melenyapkan ancaman nyata dari rezim Iran, sebuah kelompok kejam yang terdiri dari orang-orang yang sangat keras dan mengerikan,” kata Trump dalam pesan video di akun Truth Social miliknya, dikutip dari CNBC, Sabtu (28/2/2026).

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Aset Kripto Dunia Babak Belur, Transaksi di RI Ikut Turun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi penurunan jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia. Hal ini seiring dengan tren pelemahan harga sejumlah aset kripto utama di pasar global.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,7 juta konsumen per Januari 2026. Jumlah itu sedikit menurun dibandingkan posisi Desember 2025 yang mencapai 20,19 juta.

    “Terkait perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Januari 2026 jumlah konsumen mencapai 20,7 juta konsumen atau tumbuh 2,56% month to date,” kata Hasan dalam konferensi pers bulanan di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).


    Kemudian nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 29,24 triliun dan nilai transaksi derivatif dari aset keuangan digital Rp 8,01 triliun. Jumlah tersebut juga turun jika dibandingkan transaksi pada Desember 2025 yang sebesar Rp 32,68 triliun.

    “Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” jelas Hasan.

    Sebelumnya diberitakan, sejumlah aset kripto utama dalam tren penurunan sejak beberapa waktu terakhir. Terbaru, penurunan terjadi usai serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

    Khusus Bitcoin, harganya telah merosot ke bawah level US$ 64.000 seiring intensitas aksi jual karena keraguan investor tentang kripto meningkat. Bitcoin telah turun hampir 30% selama setahun terakhir.

    “Penjualan yang stabil ini menurut pandangan kami menandakan bahwa investor kehilangan minat dan pesimisme secara keseluruhan tentang kripto semakin meningkat,” kata analis Deutsche Bank, Marion Laboure dalam catatan kepada kliennya, dikutip dari CNBC.

    (aid/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Bitcoin Naik Turun Sekejap, Investor Harus Apa?


    Jakarta

    Harga Bitcoin bergejolak di tengah ketegangan Amerika Serikat (AS) dan Iran yang berlangsung sejak Sabtu (28/2) kemarin. Imbas ketegangan tersebut, diketahui Iran menutup Selat Hormuz yang berimbas pada lonjakan harga minyak US$ 80 per barel.

    Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada komoditas minyak, melainkan juga emas dunia yang saat ini bergerak menguat di kisaran US$ 5.100 per troy ons. Sementara pasar kripto, bergerak volatil karena beroperasi 24 jam non-stop.

    Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap, Bitcoin sempat terkoreksi dalam ke level US$ 63.100 atau sekitar Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 16.930) pada akhir pekan. Kemudian harga Bitcoin bergerak di kisaran US$ 68.000 atau sekitar Rp 1,16 miliar dengan kapitalisasi pasar kripto global sekitar US$ 2,33 triliun.


    Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai volatilitas harga Bitcoin mencerminkan sensitivitas pasar terhadap perkembangan geopolitik dan risiko makro. Pada fase awal gejolak, investor umumnya bersikap risk-off untuk menjaga likuiditas.

    “Lonjakan dan koreksi dalam hitungan hari menunjukkan pasar sedang sangat headline-driven. Dalam situasi seperti ini, sentimen global dan dinamika kebijakan menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan aset berisiko, termasuk saham dan kripto,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

    Jika ketidakpastian berlanjut, Antony meminta investor mempertimbangkan aset yang lebih defensif. Menurutnya, pelaku pasar perlu menghindari keputusan berbasis FOMO, menerapkan diversifikasi portofolio, dan manajemen risiko secara disiplin.

    Menurutnya, diversifikasi aset dapat dilakukan pada sejumlah stablecoin yang saat ini tercatat menguat. Stablecoin tersebut di antaranya Tether (USDT), USD Coin (USDC), hingga Tether Gold (XAUT).

    “Dalam kondisi pasar yang tidak menentu, diversifikasi portofolio menjadi salah satu pendekatan yang banyak dilakukan, termasuk mengalihkan sebagian eksposur ke aset kripto yang lebih stabil seperti stablecoin Tether (USDT) atau USD Coin (USDC), atau aset kripto berbasis emas seperti Tether Gold (XAUT) yang tengah menguat, sembari tetap menjaga alokasi terukur pada aset utama,” jelas Antony.

    Antony menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga likuiditas, keamanan sistem, dan transparansi di tengah gejolak harga Bitcoin. Ia juga meminta investor untuk tetap rasional di tengah kondisi volatilitas pasar.

    “Di tengah dinamika geopolitik, disiplin manajemen risiko serta memiliki perspektif investasi jangka panjang tetap menjadi kunci untuk bersikap rasional dan adaptif menghadapi ketidakpastian global,” pungkasnya.

    Tonton juga video “BNN Ungkap Sulitnya Lacak Transaksi Narkoba Lewat Bitcoin-Kripto”

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mending Beli Rumah Baru atau Renovasi Rumah Second? Ini Plus Minusnya



    Jakarta

    Dari tahun ke tahun harga rumah semakin mahal. Banyak orang yang akhirnya berfikir untuk membeli rumah bekas agar tabungan mereka cukup untuk membeli rumah daripada membeli rumah baru.

    Hal tersebut biasanya hanya bayangan mereka dari melihat fenomena membeli barang bekas, harganya lebih murah dari barang baru. Namun, sebelum memutuskan lebih baik membeli rumah baru atau rumah bekas, harus diperhitungkan dengan matang.

    Pengamat Properti Steve Sudijanto mengatakan jika tabungan terbatas, lebih baik membeli rumah bekas atau second karena lebih terjangkau daripada membeli rumah baru. Sebab, banyak penjual rumah ingin menjual rumah mereka secara cepat sehingga terkadang harganya di bawah pasaran.


    “Orang yang menjual rumah pasti membutuhkan uang atau mau pindah ke luar kota. Pasti mendambakan uang cash. Kalau nggak kan nggak dijual. Atau mereka mau naik pangkat, mau pindah rumah yang lebih besar, butuh uang juga kan untuk nombokin,” kata Steve kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).

    Keuntungan dari membeli rumah bekas adalah lokasi bisa saja di tengah kota atau cukup dengan perkotaan. Berbeda dengan rumah baru yang sudah sulit untuk dibangun di tengah kota karena lahannya yang terbatas atau karena biaya bangunnya yang mahal.

    Ia sangat menyarankan untuk mengambil rumah bekas di dekat perkotaan atau bahkan di dalam perkotaan jika tawaran tersebut ada dan sesuai dengan jumlah tabungan. Selain soal lokasi, ia juga meminta calon pembeli untuk membeli rumah dengan melihat fasilitas dan akses menuju rumah tersebut.

    “Kita bisa beli rumah di fasilitas yang sudah matang, yang sudah mapan. Sektor 1-5 itu biasanya sudah lengkap, dekat stasiun kereta (dan) dekat jalan tol. Sudah matang, buahnya sudah manis, tinggal renovasi,” katanya.

    Di balik kelebihan dari membeli rumah bekas, ada hal yang harus diperhatikan bahwa rumah bekas bisa saja kondisinya ada kerusakan. Kerusakan juga ada beberapa macam ada yang kerusakan secara struktural dan bagian permukaannya saja. Kerusakan yang membutuhkan perbaikan besar dan bisa saja hampir sama dengan membangun ulang adalah kerusakan pada struktur bangunan. Jadi sebelum tergiur, alangkah baiknya memeriksa kondisi rumah terlebih dahulu.

    “Jangan sampai membeli rumah kita harus merobohkan struktur, itu rugi. Karena kalau mendapat rumah yang strukturnya sudah nggak baik, itu akhirnya kita kayak bangun baru, akhirnya ya mahal,” imbuhnya.

    Ia menyebut kerusakan permanen pada rumah yang perlu dihindari seperti berkaitan dengan struktur, rayap, hingga pernah banjir. Oleh karena itu penting untuk datang langsung untuk survei rumah second untuk memilih properti yang tidak banyak masalah.

    “Untuk membeli rumah second itu yang paling utama mesti dilakukan kita harus survei. Melihat dari rumah tersebut dalam arti kondisi bangunan, struktur, mechanical electric, plafon, genteng, struktur genteng, air, listrik, (dan) rayap,” pungkasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Catat! Ini Syarat dan Skema Beli Rumah Subsidi


    Jakarta

    Membeli rumah subsidi bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan hunian dengan harga yang terjangkau. Rumah subsidi ini tersedia di semua provinsi di Indonesia.

    Nah, untuk bisa membeli rumah subsidi ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah syarat pembeli rumah subsidi.

    Berikut ini adalah syarat membeli rumah subsidi.


    Syarat Beli Rumah Subsidi

    – Belum memiliki rumah.

    – Merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    perbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidiperbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi Foto: Tangkapan layar

    – Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

    – Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan.

    – Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap.

    Skema Beli Rumah Subsidi

    Apabila syarat sudah dipenuhi, beli rumah subsidi sudah bisa dilakukan. Berikut ini skema pembelian rumah subsidi.

    – Download SiKasep atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan di Google PlayStore
    – Isi data-data yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan per bulan, dan nomor hp
    – Pilih lokasi rumah
    – Subsidi checking yaitu pengecekan oleh perbankan apakah seseorang sesuai kriteria yang bisa mendapatkan rumah subsidi
    – Data ditindaklanjuti oleh bank yang dipilih

    Saat membeli rumah subsidi, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Pertama, minimal uang muka hanya 1% dari harga rumah. Misalnya, harga rumah Rp 185 juta, maka uang muka yang harus dibayarkan sekitar Rp 1,8 juta saja.

    Kedua, tenor yang panjang yaitu maksimal 20 tahun. Ketiga, bunga yang dibayarkan flat 5% hingga cicilan lunas.

    “Dan kalau misalnya mau dilunasin, sampai sebelum 20 tahun atau kita mau ngambil tenor 5 tahun juga itu bisa. Jadi si suku bunganya ini tidak kita ratakan sampai lunas, tapi kita berhenti pada saat kita melunasinya saja. Jadi seandainya nih kita ambil (cicilan) 20 (tahun), pas 5 tahun kita punya rezeki nomplok, dilunasin. Udah, clear. Berarti suku bunganya cuma sampai disitu aja berhentinya,” kata Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

    Keuntungan keempat, pembelian rumah subsidi sudah termasuk asuransi jiwa dan kebakaran. Reddi mengatakan, adanya asuransi tersebut, terutama asuransi jiwa, memungkinkan apabila pembeli rumah subsidi meninggal dunia maka cicilan tidak dibebankan kepada ahli waris.

    “Kalau misalnya seandainya rumah itu kebakaran bisa diganti, dan yang meninggal dunia itu tidak dibebankan ke ahli waris (cicilan rumahnya). Jadi memang sudah dilunaskan,” jelasnya.

    Reddi menambahkan apabila masyarakat ingin membeli rumah subsidi tidak perlu menjadi anggota tabungan perumahan rakyat (Tapera). Masyarakat bisa langsung membelinya melalui SiKasep.

    “Jadi memang kalau misalnya mau daftar itu langsung aja. Tadi download yang namanya SiKasep, tinggal isi data dirinya dan itu akan langsung diproses. Jadi nggak harus jadi peserta Tapera dulu. Kalau peserta Tapera itu khusus untuk yang PNS,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Tips Jitu Pilih Kosan yang Nyaman



    Jakarta – Kosan merupakan salah satu opsi tempat tinggal dengan harga terjangkau. Maka tak heran banyak mahasiswa rantau atau orang yang masih tinggal sendiri memilih kosan.

    Meskipun demikian, memilih kosan tidak boleh sembarangan dan terburu-buru.

    Pertimbangkan tips dalam infografis ini ya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Jitu Hemat Biaya Bangun Rumah Baru Menurut Ahli



    Jakarta

    Pembeli rumah yang baru dibangun mungkin cukup kaget ketika melihat harga konstruksi yang mahal. Bagaimana tidak? Rumah merupakan sebuah investasi berupa properti yang nilainya terus meningkat dan membangunnya adalah proyek besar.

    Melansir dari CNBC pada Senin (22/4/2024), Penasihat Pengelolaan Kekayaan Veronica Fuentes mengatakan nilai dari rumah yang baru dibangun sebenarnya tergantung pada sejumlah faktor, termasuk tambahan sentuhan akhir pada rumah.

    “Mereka ingin tahu jenis jendela apa yang Anda inginkan, lantai, pelapis dinding, panel jendela, jenis pintu, di mana letak stopkontak yang diinginkan, jenis saklar lampu apa yang Anda inginkan. Tergantung pada apa yang Anda pilih, mereka menambahkan biayanya,” ujar Fuentes dikutip dari CNBC, Senin (22/4/2024).


    Jika ingin menghemat biaya bangunan baru, para ahli menyarankan agar calon pembeli menggunakan jasa kontraktor untuk menambah finishing yang diinginkan setelah rumah sudah jadi. Berbagai elemen rumah berkontribusi pada keseluruhan biaya pembangunan rumah baru.

    Salah satu cara menekan harga rumah adalah dengan menunda elemen-elemen tambahan yang bisa dilakukan pada renovasi di masa mendatang. Fuentes biasa memberitahu kliennya untuk konservatif ketika membangun rumah.

    Sederhananya, tunda membeli barang perintilan yang bersifat dekoratif dan fokus saja pada penyelesaian konstruksi rumah agar cepat selesai

    Urusan barang perintilan seperti gagang pintu, lantai, dan warna dinding bisa ditunda dan dipenuhi saat renovasi di kemudian hari. Para ahli pun merekomendasikan supaya fokus pada elemen-elemen struktural.

    Pakar Rumah dan Co-Founder Angi, Angie Hicks menuturkan agar memikirkan elemen-elemen rumah yang mudah ditambahkan pada waktu lain. Jika mengetahui fitur apa saja yang ingin ditambahkan di rumah, maka sebaiknya pembangunan rumah untuk sekarang ini dilakukan secara standar saja dengan harga terendah.

    “Tidak ada alasan untuk Anda langsung menyelesaikannya (elemen tambahan) saat membangun rumah,” ucap Hicks.

    Menurutnya, detail tambahan tersebut bisa ditambahkan nanti, bahkan bisa menguntungkan pembeli rumah dalam jangka pendek. Maka, pastikan untuk melakukan perencanaan dan pertimbangan dengan matang dalam menentukan komponen yang krusial pada bangunan rumah.

    Oleh karena itu, pembeli rumah sebaiknya mendahulukan elemen-elemen struktural pada rumah ketika masih proses pembangunan supaya biaya yang dikeluarkan untuk konstruksi tidak terlalu menguras kantong.

    Buat kamu yang pengen upgrade rumah biar lebih pintar dengan perangkat smart door lock hingga CCTV gratis, yuk ikutan Program detikProperti Upgrade Rumah Kamu Jadi Lebih Pintar. Buat yang beruntung, bakal dapet 6 device smarthome gratis!

    Baca info lengkapnya di sini.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tarif Listrik Juli-September 2024 Tetap, Beli Token Rp 200.000 Dapat Berapa kWh?



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik periode Juli-September 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

    Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.


    “Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Senin (1/7/2024).

    Tak hanya itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

    Daftar Tarif listrik Juli-September 2024

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644 per kWh.

    Nah, bagi kamu yang ingin membeli token listrik atau menggunakan listrik pra-bayar bisa banget untuk mengecek besaran kWh yang didapatkan. Sebab, besaran yang didapatkan tidak sama dengan apa yang dibayarkan.

    Misalnya, saat membeli token listrik Rp 200.000, token yang didapat tidak sampai Rp 200.000. Hal ini terjadi karena pengisian token listrik pra-bayar dikonversikan dalam bentuk kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal Rupiah.

    Tak hanya itu, pada saat pengisian token listrik juga terdapat biaya lain sehingga memotong sedikit jumlah kWh yang didapat. Dilansir dari situs resmi PLN, biaya tersebut adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun, tarif PPJ antara 3-10%.

    Lantas, bagaimana penghitungan kWh yang didapat dari nominal token listrik yang dibeli?

    Simulasi Penghitungan kWh yang Didapat dari Pembelian Token Listrik

    Sebagai contoh, pelanggan membeli token listrik Rp 200.000 di wilayah Jakarta untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA. Apabila PPJ Jakarta adalah 3%, maka penghitungannya sebagai berikut.

    Harga token = Rp 200.000
    PPJ 3% = Rp 200.000 x 3% = Rp 6.000
    Tarif dasar listrik = Rp 1.444,70 per kWh

    Maka besaran token yang didapat:
    (Rp 300.000 – Rp 9.000) : Rp 1.444,70 = 132,2 kWh

    Jadi, dengan pembelian token Rp 200.000 untuk golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta, daya listrik yang didapatkan sebesar 132,2 kWh.

    Apabila pembelian token listrik melalui bank, harga tersebut belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Selain Cicilan, 7 Biaya KPR yang Harus Kamu Bayar Saat Beli Rumah


    Jakarta

    Membeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memungkinkan pembeli untuk menyicil pembayaran rumah. Skema KPR masih menjadi favorit masyarakat ketika membeli rumah.

    Namun, selain menyicil KPR setiap bulan, pembeli juga harus membayar biaya-biaya lainnya. Nah, kalau kamu ingin membeli rumah, jangan lupa siapkan dana lebih untuk membayar biaya-biaya KPR.

    Berikut ini sederet biaya KPR yang mesti kamu bayar saat membeli rumah.


    Daftar Biaya KPR Saat Beli Rumah

    1. Down payment (DP)

    Biasanya, ketika ingin membeli rumah, terutama tipe secondary, calon pembeli harus menyediakan sekitar 20% dari total harga properti sebagai DP awal. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ada juga pembebanan DP 0% yang dapat diberikan, umumnya pembelian rumah primary dari pengembangan dan biasanya merupakan bagian dari suatu program pemerintah.

    2. Biaya BPHTB

    Dikutip dari Intiland, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal ini juga termasuk rumah KPR.

    Untuk besarannya, biaya yang harus dibayar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sebagai informasi, nilai BPHTB berbeda di setiap daerah.

    3. Biaya Administrasi dan Proses

    Biaya administrasi biasanya berbeda setiap bank, sesuai kebijakan masing-masing. Hal yang sama dengan biaya proses KPR. Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

    4. Biaya Appraisal

    Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

    5. Biaya Provisi Bank

    Biaya provisi KPR dibebankan kepada pengaju kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

    Biaya provisi KPR sebesar 1% dari plafon kredit yang Anda terima. Misalnya, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x Rp 350.000.000 = Rp 3.500.000.

    6. Biaya Notaris

    Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Dikutip dari Lifepal, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

    – Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.

    – Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.

    – Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

    – Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

    7. Biaya Asuransi Jiwa dan Rumah

    Dikutip dari Akseleran, biaya asuransi ini dibebankan sepenuhnya kepada Anda ketika mengajukan KPR. Adapun, asuransi jiwa dibutuhkan untuk melindungi pihak bank dan pihak keluarga kreditor jika kreditor meninggal dunia sebelum kredit KPR lunas. Jika ada asuransi jiwa, maka ahli waris tidak dibebani oleh utang KPR karena pembayarannya akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

    Sementara itu, asuransi rumah berfungsi untuk melindungi aset yang diagungkan dari kejadian butuk atau bencana. Untuk rate premi yang dibayarkan pun berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransi.

    Contohnya, seperti dikutip dari Lifepal, rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 60 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya Rp 4.000.000/m2. Dengan nilai tersebut maka nominal uang pertanggungannya yaitu:

    Nilai bangunan: Rp 4.000.000/m2 x 60 m2 = Rp 240.000.000

    Setelah mengetahui nilai bangunan, dilanjutkan dengan menghitung rate premi asuransi rumah, yaitu tingkat premi yang dikenakan. Untuk menghitung rate premi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa dengan satuan per mil bisa juga dengan satuan persentase.

    Contohnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194%, maka premi yang harus dibayar adalah:

    Rp 240.000.000 x 0,2194% = Rp 526.560

    Maka, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 60 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 526.560.

    Itulah beberapa biaya KPR yang harus dibayar ketika membeli rumah.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com