Tag: hasan

  • Dulu Terminal Lama, Sekarang Disulap Jadi Pusat Jajanan di Sukabumi



    Sukabumi

    Libur Tahun Baru di Sukabumi, traveler bisa menyempatkan waktu main ke destinasi baru ini. Dulunya tempat ini adalah terminal, tapi sekarang jadi pusat jajanan.

    Suasana di kawasan eks Terminal Lama di Jalan Sudirman, Kota Sukabumi nampak meriah. Kawasan yang dulunya merupakan terminal bus kini sudah disulap menjadi pusat kuliner yang baru.

    Tenda-tenda jajanan berjejer mulai dari nasi bakar, cumi bakar, dakkochi, mochi daifuku, bakso, baby crab, dan makanan unik lainnya dapat ditemukan di tempat yang kini bernama PASS Food Centre Sukabumi.


    Aneka minuman juga dijual di sini seperti es teh, aneka kopi, jus buah, alpukat dan durian kocok, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Harga makanan yang dijual di sini juga cukup beragam. Misalnya satu tusuk dakkochi atau olahan sate ayam bersaus merah pedas ala korea dibanderol dengan harga Rp 20 ribu per tusuk. Kemudian, mochi daifuku yang kini viral dijual seharga Rp 5 ribu saja per bijinya.

    Setidaknya ada 150 tenant dan 300 pedagang yang ada di pusat kuliner Sudirman ini. Tempat ini jadi daya tarik baru bagi wisata kuliner di Kota Sukabumi.

    “Pada dasarnya kita memfasilitasi UMKM yang ada di Kota Sukabumi ini. Ini bentuk kerjasama PPUB yayasan dengan Pemerintah Kota Sukabumi,” kata Ketua Yayasan Putra Siliwangi Sejahtera, Vega Sukmayudha, Senin (1/1/2025).

    UMKM yang menempati lahan eks Terminal Lama Sukabumi mayoritas berasal dari Kota Sukabumi sebanyak 80 persen dan 20 persen lainnya dari Kabupaten Sukabumi. Ke depan, kemungkinan jumlah pedagang akan bertambah mengingat antusiasme masyarakat terhadap pusat kuliner baru ini.

    “Kita kan ngasih kuota 150, kuota terpenuhi ya sudah close, tapi ada yang waiting list udah teregister. Nanti kita siapkan opsi penambahan tempat kah atau nanti menunggu pedagang yang memang tidak akan memperpanjang itu nanti langsung diisi,” ujarnya.

    Fasilitas yang disediakan di wisata kuliner ini cukup lengkap di antaranya ada panggung musik, meja makan, mushola, dan tempat parkir.

    Selain itu, ada juga bus Ajakami (Ayo Jalan-jalan di Kota Sukabumi) yang bisa dijajal oleh pengunjung untuk berkeliling Kota Sukabumi. Tiket Bus Ajakami seharga Rp5 ribu per orang.

    “Kami ingin membentuk framing wisata itu ketika ingin keliling kota ya di sini shalter-nya, makanya kalau misalkan nanti ada penambahan kuota konsesi waktu saya akan coba bikin sheltenya Bus Ajakami,” kata dia.

    “Jadi masyarakat gak usah pusing, atau wisatawan itu ya tinggal ke sini sambil jajan sambil makan jadi tau spot-spot wisata di kota,” tambahnya.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari berharap dengan pengoperasian eks Terminal Lama menjadi pusat kuliner tentu akan menambah daya tarik wisatawan ke Kota Sukabumi.

    Salah satu pengunjung asal Bekasi, Nurul mengaku tertarik mengunjungi pusat kuliner ini. Saat libur Nataru, ia bersama keluarganya memutuskan untuk berlibur ke Sukabumi.

    “Kerja di Bekasi, kebetulan ada keluarga di Sukabumi jadi momen liburan ini berkunjung ke rumah nenek. Tempat ini cukup viral di media sosial akhirnya nyoba dan menarik-menarik makanannya,” kata Nurul.

    “Tadi beli dakkochi terus cirawang juga. Enak-enak makanannya. Kalau dari segi harga memang bersaing ya, ada yang murah, terjangkau, ada juga yang cukup pricey,” sambungnya.

    Buat traveler yang tertarik untuk mencoba, bisa datang ke PASS Food Centre di Sukabumi. Destinasi kuliner ini buka setiap hari dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Menag RI Dorong Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia



    Jakarta

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa Asia Tenggara berpotensi menjadi episentrum baru peradaban Islam dunia, seperti halnya Baghdad pada masa kejayaan Islam.

    Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 di Melaka, Malaysia, Minggu (19/10/2025).

    “Dulu Baghdad dengan Baitul Hikmah-nya melahirkan hegemoni intelektual dunia. Kini, Asia Tenggara harus mempersiapkan diri menjadi Baitul Hikmah baru bagi dunia Islam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikHikmah pada Minggu (19/10/2025).


    Menag menilai bahwa Timur Tengah telah menuntaskan peran besar dalam membangun fondasi keislaman. Kini, saatnya Asia Tenggara mengambil tongkat estafet itu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.

    “Dengan stabilitas politik dan ekonomi yang kita miliki, Asia Tenggara bisa menjadi pusat perhatian dunia Islam berikutnya. Apalagi, beberapa negara Timur Tengah masih dihadapkan pada situasi yang belum stabil, sehingga peluang itu justru terbuka di kawasan kita,” tambahnya.

    Ia menyoroti potensi besar Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk membangun sinergi keilmuan dan peradaban. “Kita harus punya obsesi untuk mengangkat martabat Islam, bukan hanya lewat politik atau ekonomi, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan integrasi peradaban,” tuturnya.

    Menurut Menag, kebangkitan Islam di masa depan harus berakar pada integrasi ilmu agama dan ilmu umum, sebagaimana yang terjadi pada masa Baitul Hikmah di Baghdad. “Para ilmuwan kala itu bukan hanya ahli ilmu umum, tetapi juga seorang sufi,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa kekuatan pemikiran dan pengetahuan mampu menjadi landasan bagi umat Islam untuk membangun ideologi, ekonomi, serta peradaban baru yang berdaya saing global.

    Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

    Pertemuan MABIMS 2025 di Malaysia juga menghasilkan kesepakatan untuk menjalankan Program Semanis MABIMS Seharum Serantau. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.

    Menag memaparkan sejumlah inisiatif Kementerian Agama dalam pemberdayaan masjid selama setahun terakhir. Salah satu contohnya adalah Masjid Istiqlal di Jakarta, yang kini tidak hanya ramah bagi jamaah tetapi juga ramah lingkungan.

    Masjid terbesar di Asia Tenggara itu menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi green building dari International Finance Corporation (IFC), lembaga di bawah Bank Dunia. Sertifikasi The Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) diberikan atas penerapan efisiensi energi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

    Masjid Istiqlal juga melakukan inovasi dengan mendaur ulang air wudu untuk menyiram tanaman dan membersihkan area masjid.

    Selain itu, Kementerian Agama turut membantu 4.450 pelaku UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) lewat program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). “Kami juga menyalurkan bantuan operasional dan pembangunan untuk 647 masjid atau musala, serta meningkatkan kapasitas 1.350 takmir masjid agar mampu memberdayakan ekonomi umat,” jelas Menag.

    Kolaborasi Negara-Negara MABIMS

    MABIMS merupakan forum kerja sama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara ini, menurut Menag, memiliki visi keagamaan yang sejalan.

    Brunei Darussalam, dengan falsafah Melayu Islam Beraja, terus memperkuat pendidikan Islam dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan persatuan umat. Malaysia mengusung visi Malaysia MADANI yang menekankan nilai kemampanan, kesejahteraan, kreativitas, saling menghormati, dan ihsan berlandaskan maqasid syariah.

    Sementara Singapura mengedepankan strategi Religious Harmony and Community Resilience, menampilkan wajah Islam yang inklusif dan moderat di tengah masyarakat majemuk.

    Indonesia sendiri meneguhkan komitmen melalui gagasan Moderasi Beragama dan Trilogi Kerukunan Jilid II, yang meliputi kerukunan antarsesama manusia, harmoni dengan alam, serta hubungan manusia dengan Tuhan. “Trilogi Kerukunan menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber harmoni sosial dan kemaslahatan bersama,” ujar Menag.

    Ia juga menekankan pentingnya menjadikan empat strategi keagamaan MABIMS sebagai paradigma bersama untuk memahami keragaman agama, memperkuat dialog lintas iman, dan membangun solidaritas antarumat Islam di Asia Tenggara.

    Di era digital, tambahnya, teknologi dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat kerja sama lintas agama dan menumbuhkan semangat hidup damai.

    “Melalui kurikulum yang inklusif dan pengajaran nilai-nilai universal, kita dapat membentuk generasi yang hidup dalam harmoni dan siap membangun masyarakat yang inklusif,” ujarnya menutup sambutan.

    “Semoga MABIMS terus menjadi perekat hubungan antara negara dan agama, sekaligus memperkokoh ukhuwah Islamiyah di kawasan serantau,” pungkasnya.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sejahterakan Guru hingga Lestarikan Lingkungan



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan deretan capaian kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan Asta Cita. Ini menjadi refleksi satu tahun mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Asta Cita bukan sekadar rencana politik, tapi arah moral bangsa. Di Kementerian Agama, kami terus berupaya agar nilai agama tidak berhenti di mimbar, tetapi hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia,” kata Menag dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Salah satu capaian itu adalah menyejahterakan pendidik. Menag menyebut pertama kalinya dalam sejarah, tunjangan profesi guru non PNS dinaikkan secara signifikan. Mulai dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.


    “Guru dan dosen adalah ruh pendidikan. Ketika mereka sejahtera dan dihargai, maka pendidikan agama akan bermartabat, dan bangsa akan berkarakter,” sambungnya.

    Tahun ini, sebanyak 206.325 guru telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), meningkat hingga 700% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu ada lebih 5.000 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan yang juga mengikuti PPG di 2025.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari akselerasi peningkatan kesejahteraan karena guru dan dosen yang lulus PPG maka dapat menerima tunjangan profesi di tahun mendatang.

    “Langkah ini menjadi bagian dari akselerasi peningkatan kesejahteraan, karena guru dan dosen yang lulus PPG maka dapat menerima tunjangan profesi di tahun mendatang,” jelas Menag.

    Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tak hanya bagi umat Islam, beasiswa juga diberikan untuk 329 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP), dan 153 penerima beasiswa zakat di 21 kampus negeri maupun swasta.

    Dalam setahun terakhir, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan kepada 19.264 siswa Pada Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen, 161.591 Santri, serta 1.469 Siswa pada Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu.

    “Lebih dari 9 triliun rupiah, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah disalurkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” sebut pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Capaian besar lainnya yang diraih Kementerian Agama adalah pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung. Ini adalah sekolah tinggi Khonghucu negeri pertama di Indonesia. Selain perluasan akses, kehadiran SETIAKIN menjadi simbol kehadiran negara atas kebutuhan pendidikan tinggi keagamaan Khonghucu.

    Kemenag juga hadir dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam revitalisasi madrasah. Untuk Sekolah Rakyat, Kemenag siapkan kurikulum pendidikan agama, serta 152 guru dan tenaga pendidik.

    Ada dua madrasah unggulan yang terpilih sebagai Sekolah Garuda Transformasi, yaitu: Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Gorontalo dan Ogan Komering Ilir (Sumsel). Selain itu, ada 1.414 madrasah yang direvitalisasi dalam PHTC Presiden Prabowo.

    “Buah dari upaya Kemenag memajukan pendidikan agama dan keagamaan menampakkan hasil. MAN IC Serpong menjadi Sekolah Terbaik berdasarkan nilai UTBK 2025, sedang MAN 2 Kota Malang menjadi Sekolah Terbaik dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025,” papar Menag.

    Kemudian, dalam setahun belakangan Kemenag juga sedang mengembangkan sistem dan program yang konkret untuk memperkuat harmoni bangsa. Melalui aplikasi Si-Rukun (Early Warning System), potensi konflik keagamaan bisa dideteksi sejak dini di berbagai daerah. Penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini.

    Pengembangan Si-Rukun menjadi ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag, mulai dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Sistem ini dibangun berdasarkan penelitian terkait peta potensi konflik keagamaan di berbagai daerah, termasuk pemetaan zona merah, kuning, dan hijau.

    Demi memperkuat kesiapan di lapangan, Kemenag telah melatih 500 penyuluh agama di KUA sebagai aktor resolusi konflik. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu melakukan deteksi dini serta penanganan cepat di wilayah dengan potensi konflik tinggi.

    Selain itu, Kemenag juga membina 300 penyuluh agama dalam pemetaan masalah sosial-keagamaan, memperkuat kapasitas 600 penceramah agar berdakwah dengan pendekatan moderat dan literasi digital, serta membina 200 dai muda untuk melahirkan generasi dai yang berwawasan moderat, adaptif, dan mandiri (dakwah kontekstual dan keterampilan entrepreneurship).

    Kemenag juga menggelar Program Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Akminas) juga melahirkan 1.192 kader lintas agama yang dibekali semangat kepemimpinan plural dan damai. Kemenag bahkan melakukan rekonstruksi terhadap 25 pesantren eks-Jamaah Islamiyah dengan total 5.077 santri, sebagai langkah deradikalisasi berbasis pendidikan .

    “Kerukunan adalah prasyarat pembangunan. Indonesia hanya bisa maju bila umatnya damai, saling menghormati, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat,” terangnya.

    Capaian ini juga tercermin dalam hasil survei Poltracking Indonesia, yang menempatkan “menjaga kerukunan antarumat beragama” sebagai keberhasilan tertinggi pemerintahan Prabowo-Gibran dengan tingkat kepuasan publik mencapai 86,7%, disusul menjaga kehidupan keagamaan (80,2%) dan menjaga persatuan bangsa (77,1%).

    Tak sampai di situ, Kemenag turut menyukseskan pelaksanaan dua program prioritas nasional: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag dalam mendukung upaya Presiden meningkatkan kesejahteraan sosial.

    Sampai hari ini tercatat sebanyak 1.373.761 siswa madrasah dan 337.442 santri pesantren telah menikmati manfaat MBG. Sementara itu, lebih dari 12,5 juta siswa dari madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga menerima layanan CKG.

    Upaya lain dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang dilakukan Kemenag adalah membantu 4.450 UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardhul hasan) melalui program Masjid Berdaya dan Berdampak (MADADA). Sebanyak 1.350 takmir masjid bahkan diberikan bimtek secara khusus untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

    Untuk menekan angka perceraian dan membangun keluarga, lebih dari 17.266 pasangan nikah diberi pembinaan keluarga, baik dalam bentuk Bimbingan Perkawinan Islam, bimbingan keluarga sukinah bagi pasangan Hindu, maupun Hitta Sukhaya untuk umat Buddha.

    “Inilah makna dakwah sosial. Kemenag berupaya agar ajaran agama hadir bukan hanya di rumah ibadah, tapi di ruang publik: berbagi makanan, menjaga kesehatan, dan memperkuat keluarga,” ujar Menag.

    Langkah lainnya yang dilakukan Kemenag adalah memperluas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Hingga Oktober 2025, Kemenag telah mengembangkan 37 Kampung Zakat, 29 inkubasi wakaf produktif, dan 10 Kota Wakaf di berbagai provinsi.

    Lebih dari 105.000 sertifikat tanah wakaf diterbitkan, dan ini sangat penting dalam upaya menekan potensi sengketa lahan. Selain itu, 40 hektare Hutan Wakaf digulirkan sebagai bentuk integrasi antara ekonomi dan ekoteologi.

    Demi memperkuat tata kelola dana keagamaan, Kemenag juga menggagas pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) – sebuah institusi modern untuk mengelola zakat, wakaf, infak, fidyah, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berdaya guna tinggi bagi ekonomi rakyat.

    Selain itu, Kemenag mendorong gerakan ekoteologi – kesadaran spiritual dalam menjaga bumi. Melalui aksi nyata, Kemenag menanam lebih dari satu juta pohon di seluruh Indonesia, membangun 13 KUA berbasis green building, dan menerbitkan buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi” yang memperkuat gerakan hijau berbasis nilai keagamaan.

    Lalu, dalam rangka menutup refleksi setahun perjalanan, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberhasilan Kemenag bukan hanya diukur dari program yang selesai, tetapi dari nilai-nilai agama yang benar-benar menjadi napas kebijakan publik. Karenanya, upaya membumikan nilai keagamaan perlu terus dilakukan.

    “Agama tidak boleh berhenti di mimbar. Agama harus mewujud dalam kebijakan yang menyejahterakan, mendidik, dan memuliakan manusia. Inilah semangat Asta Cita yang kami kawal dengan sepenuh hati,” tegasnya.

    Menag menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang terus bekerja keras dalam ikut mewujudkan Asta Protas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menag juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus mengawal perjalanan Kemenag dengan kritis dan konstruktif.

    “Terima kasih kepada insan pers yang telah menjaga ruang publik tetap sehat. Kritik dan dukungan Anda adalah bagian dari ibadah kami dalam melayani umat,” tandasnya.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Cipika Cipiki Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?


    Jakarta

    Cium pipi kanan dan cium pipi kiri yang biasa disebut cipika cipiki menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat pada kehidupan sehari-hari. Hal ini biasa dilakukan kepada orang tua, suami, istri, anak, adik, kakak atau antar sesama teman.

    Cipika cipiki juga menjadi salah satu bentuk ekspresi keakraban. Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?

    Hukum Cipika Cipiki dalam Islam

    1. Mubah

    Mengutip dari buku Ulama Sunnah Begini, Kok Kita Tidak Begitu? yang disusun Brilly El Rasheed, tidak ada ajaran Rasulullah SAW yang menunjukkan cipika cipiki. Hal tersebut diterangkan dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah.


    Sementara itu, Ustaz Abu Salma berfatwa bahwa cipika cipiki termasuk kebiasaan atau urf yang bukan bagian dari ibadah. Jika itu merupakan kebiasaan yang lazim maka tidak mengapa.

    “Itu termasuk urf (kebiasaan) bukan bagian dari ibadah. Karena itu, jabat tangan, cium tangan, pelukan, cipika cipiki, cium jidat, dan lain-lain selama tu urf yang lazim maka tidak mengapa. Dalam kaidah disebutkan hukum asal adat kebiasaan itu mudah.” tulisnya.

    Maksud dari adat kebiasaan adalah segala hal selain ibadah yang lazim dikerjakan, asalkan tidak ada unsur haram. Sekadar cipika cipiki antara sesama saudara perempuan, apalagi untuk mempererat ukhuwah, persahabatan, kasih sayang dan tidak menimbulkan fitnah maka dihukumi mubah sesuai fatwa Ustaz Abu Salma.

    2. Sunnah

    Selain itu, cipika cipiki disunnahkan apabila untuk menyambut seseorang yang baru pulang dari perjalanan jauh atau safar. Memeluk dan mencium mereka diperbolehkan sebagai sambutan dan bentuk kasih sayang.

    Dari Aisyah RA berkata,

    “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumahku. Ia mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dalam keadaan tergesa, hingga kainnya terseret. Demi Allah, aku tidak pernah melihat beliau dalam keadaan seperti itu, baik sebelum maupun sesudahnya. Beliau lalu memeluk dan menciumnya.” (HR Tirmidzi)

    Perlu digarisbawahi, dalil di atas menegaskan bahwa mencium wajah teman dekat sesama jenis yang baru datang dari perjalanan diperbolehkan selama tanpa adanya syahwat.

    Diperbolehkan juga cipika cipiki antara orang dewasa dengan anak kecil. Dari Al Barro Ibni ‘Azib RA berkata,

    “Pernah aku masuk bersama Abu Bakar RA pada mula-mula kedatangannya di Madinah, maka tiba-tiba Aisyah putri Abu Bakar RA tengah berbaring diserang penyakit demam, maka dia datangi Abu Bakar RA sambil berkata: “Bagaimana keadaanmu wahai anakku?” Lalu Abu Bakar menciu pipinya.” (HR Bukhari dan Abu Dawud)

    3. Makruh

    Namun, Imam Nawawi melalui kitab Al Adzkar berpendapat mencium wajah sesama lelaki dalam kondisi biasa tanpa sebab tertentu dihukumi makruh.

    “Adapun berpelukan dan mencium wajah selain kepada anak kecil atau orang yang datang dari safar maka hukumnya makruh. Ini telah ditegaskan oleh Abu Muhammad Al Baghawi dan para ulama mazhab kami lainnya.” demikian bunyi pendapat Imam Nawawi.

    Hadits yang melandasi hal tersebut berasal dari Anas bin Malik RA yang berkata,

    “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah apakah seseorang boleh menunduk saat bertemu saudaranya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

    Ia bertanya lagi, “Apakah boleh memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

    Kemudian ia bertanya, “Bolehkah menjabat tangannya?” Beliau menjawab, “Ya.”” (HR Tirmidzi dinilai hasan)

    4. Haram

    Apabila cipika cipiki yang dilakukan terdapat unsur syahwat, maka hukumnya bisa berubah menjadi haram. Islam sangat menjaga umatnya agar tidak terjerumus ke dalam godaan nafsu.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Gelar Rakernas LP3H, Dorong Terbentuknya Ekosistem Halal yang Produktif



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin produktif untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keteranganya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

    Rakernas tersebut diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H akan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025.


    Besar harapan, Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah strategis demi memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

    “Untuk itu, maka perlu adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM kita bersama, dan perluasan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH tersebut juga mengapresiasi peran LP3H, P3H, dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan JPH.

    “Bapak Ibu sekalian adalah garda terdepan penyelenggaraan JPH. Anda semua turun langsung ke lapangan, mendampingi pelaku UMK dari Sabang sampai Merauke agar produknya bersertifikat halal,” tambahnya.

    Ia berharap, peran penting tersebut terus dilaksanakan dengan penuh ikhlas, tanggung jawab dan kesungguhan. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal, dan kebermanfaatan sertifikat halal dapat dirasakan semakin luas.

    Rakernas LP3H turut diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi JPH. Ini meliputi mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.

    Melalui rakernas tersebut, BPJPH juga mengapresiasi penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas capaian kinerja mereka dalam penyelenggaraan program SEHATI 2025.

    Turut hadir dalam rakernas Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin. Hadir juga para Kepala Biro, para Direktur, beserta jajaran BPJPH.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sertifikat Halal Buka Peluang UMK Tembus Pasar Ekspor



    Jakarta

    Sertifikasi halal dapat membuka peluang yang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tembus ke pasar ekspor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

    “Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan Proses Produk Halal (P3H) di kota Bandar Lampung, dikutip pada Senin (4/8/2025).


    Lebih lanjut ia menceritakan bahwa terdapat UMK yang berasal dari Surabaya. Dahulu, produk UMK tersebut tidak bisa masuk koperasi atau toko retail modern, setelah mendapat sertifikat halal produk tersebut diterima di mana-mana hingga mampu ekspor ke Eropa.

    “Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” terangnya.

    Babe Haikal mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Menurutnya, halal tak hanya simbol agama melainkan juga standar industri dan perdagangan.

    “Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” sambungnya.

    Kepala BPJPH itu menuturkan bahwa halal diperuntukkan bagi semua umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.

    “Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas,” ujarnya.

    Melalui acara tersebut, Babe Haikal turut mendorong para pegiat usaha di Lampung untuk mengurus sertifikat halal. Saat ini tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.

    Kemudian, Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.

    Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Sebagaimana diketahui, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.

    “Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal. Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

    Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan pengurus LP3H di provinsi Lampung.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis Mudahkan Pengusaha Warung Makan



    Jakarta

    Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) mendapat sambutan antusias dari pengusaha warung makan. Mereka mengaku terbantu karena kini tidak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat halal.

    Kebijakan ini berjalan setelah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menetapkan Keputusan Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil. Aturan tersebut diteken pada 8 Juli 2025.

    Melalui aturan ini, pelaku usaha mikro dan kecil seperti warung tegal, warung padang, hingga warung sunda bisa mendapatkan Sertifikat Halal Self Declare tanpa dipungut biaya.


    Salah satu yang merasakan manfaat adalah Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur. Ia mengaku bersyukur bisa memperoleh sertifikat halal secara gratis.

    “Saya mengucapkan terima kasih yang pertama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sekarang warung saya bisa memiliki sertifikat halal secara gratis,” ujar Komariyadin, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

    Komariyadin juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) atas program fasilitasi yang diberikan.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Muhammad Sholeh yang berasal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center Cendekia Muslim, yang telah mendampingi pengurusan sertifikat halal tersebut.

    “Untuk UMK seluruh Indonesia, ayo segera urus serrtifikat halal mumpung gratis. Ayo semangat terus berkembang, cintai produk lokal buatan Indonesia,” ajak Komariyadin.

    Sejumlah pemilik warung makan lainnya pun mengaku merasakan manfaat nyata dari sertifikat halal. Menurut mereka, adanya sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menambah jumlah pelanggan dan mendukung kemajuan usaha.

    Mereka pun berharap agar program Sejuta Sertifikat Halal Gratis dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Kebijakan ini resmi berjalan setelah Babe Haikal mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 146 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang ditetapkan pada 8 Juli 2025 lalu.

    Keputusan tersebut memberikan kemudahan bagi pengusaha warung makan skala kecil untuk memperoleh Sertifikat Halal Self Declare melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

    Menanggapi hal tersebut, Babe Haikal menegaskan sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menambah nilai ekonomi bagi pelaku usaha.

    “Halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, higienis, bersih, dan tentu saja berkualitas,” tegas Babe Haikal.

    “Silahkan pegiat warung makan warteg, warsun, Warung Padang, dan sejenisnya, segera manfaatkan kesempatan mengurus sertifikat halal gratis ini mumpung masih tersedia kuota gratis dari Pemerintah,” lanjutnya.

    Dengan program ini, Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh manfaat, sehingga ekosistem produk halal di Indonesia semakin kuat, inklusif serta produktif.

    (akn/ega)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Gelar Pembinaan LPH untuk Tingkatkan Layanan Sertifikasi Halal



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong peningkatan layanan sertifikasi halal termasuk yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu bertujuan agar pelaku usaha bisa makin mudah dalam mendapatkan akses sertifikasi halal.

    Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan peran LPH sangat signifikan dalam layanan sertifikasi halal. LPH memainkan peranan krusial dalam memastikan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.


    Oleh karena itu, dia berpesan agar LPH beserta seluruh SDM khususnya auditor halal di dalamnya untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal itu diungkapkan olehnya saat acara Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal: Peningkatan Ruang Lingkup dan Kompetensi LPH, Senin (25/8/2025). Adapun rakor berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2025

    “Pertajam dan perdalam pengetahuan halal. Perbanyak pengalaman halal, niscaya kita semua akan menjadi orang yang mahal di masa depan, menjadi Halal Expert,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    “Menjadi Halal Expert tidak akan terbatas dengan umur. Masa depan kita akan cerah karena bergabung di (menjadi bagian dari layanan sertifikasi) halal. Tampillah sebagai Halal Expert,” sambungnya.

    Dia menyebutkan bahwa dalam kinerjanya para LPH mengandalkan auditor halal. Sehingga, ia berharap agar auditor halal bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkompetensi teknis.

    Melalui pembinaan tersebut, BPJPH juga mendorong LPH untuk terus memperhatikan pengembangan kompetensi auditor halal yang dimiliki untuk terus ditingkatkan sesuai perkembangan teknologi industri, termasuk perkembangan metode pemeriksaan terbaru.

    “Pembinaan juga menjadi instrumen agar LPH senantiasa patuh terhadap regulasi, menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, dan menjaga independensi,” jelasnya.

    Dia meminta semua LPH menyampaikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal. Menurutnya, masukan dan kritik konstruktif harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ke depan. Dia mengatakan terkait layanan yang dilaksanakan BPJPH bersama stakeholder pelaksana layanan terkait lainnya

    “Terima kasih atas masukan-masukannya yang luar biasa pada hari ini,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Bina Jaminan Produk Halal pada Kedeputian Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Mohammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa pembinaan terhadap LPH merupakan program yang sangat penting dijalankan.

    Pembinaan LPH merupakan kewenangan langsung untuk dijalankan BPJPH sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memastikan LPH bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

    Dia menyebutkan bahwa kegiatan rakor bertujuan selain sebagai Pembinaan LPH, juga dimaksudkan sebagai wadah diskusi strategis bagi peningkatan kinerja LPH Pratama untuk optimalisasi lingkup kegiatan dan lingkup kompetensi serta naik kelas menjadi LPH Utama.

    “Kami mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk bersama-sama memanfaatkan momen Rapat Koordinasi ini secara optimal. Mari kita berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan LPH yang profesional dan berdaya saing global,” ungkap Farid Wadjdi.

    Sebagai informasi tambahan, pembinaan LPH dilaksanakan oleh BPJPH secara bertahap. Khusus untuk rapat kali ini, Rakor LPH diikuti oleh 38 LPH Pratama berkinerja baik.

    (ega/ega)



    Sumber : www.detik.com