Tag: hewan

  • Orangutan Sumatera Kuasai Teknik Bangun Sarang dengan Amati-Tiru-Modifikasi



    Jakarta

    Tak hanya manusia yang belajarnya dengan teknik ‘ATM’ alias amati-tiru-modifikasi. Orangutan Sumatera (Pongo abelii) pun ternyata ‘ATM’ juga buat menguasai teknik membangun sarang, menurut riset selama 17 tahun ini.

    Keahlian Orangutan Dirikan Sarang

    Para ahli primata dari Universitas Warwick Inggris bersama Institut Max Planck Jerman mengemukakan bahwa keahlian orang utan muda untuk membuat sarang merupakan hasil dari mengamati secara dekat orang utan lain dan kemudian mempraktikkannya. Hal ini membuktikan bahwa kemampuan orang utan dalam membangun sarang bukan sekadar naluri saja melainkan kemampuan mereka dalam observasi atau mengamati.

    Bagi spesies hewan yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di pepohonan atau arboreal, sarang yang kokoh sangatlah penting untuk bertahan hidup serta melindungi diri dari predator. Dengan membangun sarang di tempat yang tinggi dapat membantu mereka memperoleh kehangatan bahkan dapat terhindar dari gigitan nyamuk. Bagaimana tepatnya orangutan bisa menguasai kemampuan rumit ini, selama ini masih menjadi tanda tanya.


    Rahasia di Balik Sarang Orangutan

    Para peneliti dari Universitas Warwick telah mengkonfirmasi bahwa orangutan Sumatera yang masih muda mempelajari teknik membangun sarang yang rumit dengan ‘mengintip’ hasil karya induk mereka dengan cermat dan saksama.

    “Membangun sarang sangat penting untuk kelangsungan hidup orangutan, tetapi anehnya tidak menjadi fokus banyak penelitian. Kami sebelumnya melaporkan bahwa butuh beberapa tahun bagi orangutan muda untuk belajar membuat sarang, tetapi berdasarkan 17 tahun data observasi, makalah ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran ini sangat bergantung pada hewan muda yang dengan cermat memperhatikan pembuatan sarang oleh individu lain,” ujar penulis utama dalam studi tersebut Dr Ani Permana dari Departemen Psikologi dari Universitas Warwick dikutip Senin (20/10/2025).

    Di alam liar, orangutan Sumatera membangun dua jenis sarang. Sarang siang cenderung berupa kerangka praktis dasar, tetapi sarang malam berupa platform tidur yang rumit yang sering kali dibangun setinggi 20 meter di tajuk pohon dan dilengkapi elemen kenyamanan seperti ‘bantal’, ‘selimut’, kasur (pelapis), dan atap untuk melindungi dari kondisi buruk cuaca.

    Dengan mengamati orangutan dalam jangka waktu yang lama selama bertahun-tahun, kelompok peneliti berhasil menunjukkan bahwa orangutan muda mengamati (sengaja mengamati) induk mereka membuat sarang untuk mempelajari cara melakukannya. Ketika pengamatan dilakukan, orangutan yang belum dewasa lebih cenderung menindaklanjuti dengan berlatih membangun sarang sendiri.

    Jika orangutan yang belum dewasa berada di dekat induk mereka ketika membangun sarang tetapi tidak mengamati, misalnya karena teralihkan, mereka umumnya tidak melanjutkan berlatih sendiri. Hal ini berarti pengamatan aktif kemungkinan penting untuk mengembangkan keterampilan tersebut, yang sangat mendukung gagasan bahwa ini adalah pembelajaran sosial observasional.

    Orangutan yang belum dewasa juga terbukti memberikan perhatian khusus pada bagian-bagian yang lebih rumit dari konstruksi sarang. Seperti menambahkan elemen kenyamanan atau membangun di atas beberapa pohon, dan berlatih lebih banyak setelah mengamati tindakan-tindakan ini.

    Seiring bertambahnya usia orangutan, mereka mulai mengamati dan belajar dari individu lain selain induk mereka, memilih panutan baru yang dapat membantu mendiversifikasi pengetahuan mereka tentang pohon mana yang akan digunakan, menunjukkan bahwa baik cara membangun, maupun dengan apa membangun, dipelajari secara sosial.

    “Orangutan muda tidak hanya belajar cara membuat sarang, tetapi juga tahu bahan apa yang paling cocok. Mereka belajar memilih jenis pohon dari induknya dan cenderung menggunakan jenis yang sama,” ucap penulis senior studi Dr Caroline Schuppli dari Max Planck Institute of Animal Behavior.

    Uniknya, orangutan dewasa justru ‘balik lagi’ menggunakan bahan sarang yang sama seperti induknya. Seolah ada tradisi turun-temurun, pola ini jadi bukti adanya budaya dalam kehidupan orangutan liar. Tapi hati-hati, budaya unik ini bisa lenyap kalau spesies dan habitatnya tak dilindungi.

    Riset selama 17 tahun ini sudah diterbitkan dalam jurnal Nature Communications Biology dengan judul ‘Observational social learning of “know-how” and “know-what” in wild orangutans: evidence from nest-building skill acquisition’ yang diterbitkan 7 Juni 2025.

    *) Siti Nur Salsabilah Silambona, adalah peserta Program PRIMA Magang PTKI Kementerian Agama di detikcom

    (nwk/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • DKI Bakal Larang Jual Daging Anjing dan Kucing, Pakar IPB Harap Berlaku Nasional


    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran rabies di Jakarta.

    “Mudah-mudahan Jakarta bisa jadi contoh bagi daerah lain,” kata Pramono, dikutip dari unggahan Instagram @dkijakarta, Selasa (14/10/2025).


    Merespons rencana Pemprov DKI Jakarta, Guru Besar bidang Genetika dan Pemuliaan Ternak IPB University Prof Ronny Rachman Noor menilai upaya ini merupakan langkah maju.

    “Rencana pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing oleh Pemprov DKI Jakarta walaupun terlambat dinilai merupakan langkah maju. Diharapkan langkah ini menjadi cikal bakal pelarangan total konsumsi dan perdagangannya di Indonesia,” tulis Ronny dalam laman IPB, dikutip Senin (20/10/2025).

    “Angin segar yang dimulai dari pelarangan peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta, diharapkan akan diikuti oleh peraturan di tingkat nasional,” imbuhnya.

    Tradisi Konsumsi Daging Anjing-Kucing

    Ia mengatakan, tradisi mengonsumsi daging anjing dan kucing sudah dilakukan selama ribuan tahun. Di beberapa wilayah di Asia, ada anggapan bahwa konsumsi anjing merupakan bagian dari ritual musiman dan punya manfaat medis.

    Konsumsi daging anjing tak terbatas di negara-negara Asia. Warga di negara-negara Amerika dan Afrika tidak luput dari praktik ini.

    Sementara itu, kendati konsumsi kucing kurang umum ketimbang daging anjing, praktiknya masih dijumpai di beberapa daerah. Penentangan muncul seiring pergeseran etika, kesehatan, dan budaya, memicu sebagian anak muda memilih tidak makan daging anjing dan kucing.

    Di samping itu, berbagai organisasi mengkampanyekan bahaya makan daging kucing dan anjing. Praktik perdagangannya juga kian dikecam lantaran sebagian penjual menerima pasokan anjing dan kucing peliharaan yang dicuri.

    Berbagai negara di Asia pun telah melarang sepenuhnya konsumsi anjing dan kucing. Termasuk di antaranya yaitu Taiwan, Hongkong, Thailand, dan India.

    Tak Ada Bukti Khasiat Daging Anjing-Kucing

    Prof Ronny menjelaskan, dari sisi nilai nutrisi, tidak ada bukti daging anjing dan daging lebih berkhasiat dibandingkan daging sapi.

    “Daging sapi secara gizi bahkan lebih unggul daripada daging anjing dan kucing dalam hal kualitas protein, komposisi lemak, dan kepadatan mikronutrien. Sementara daging anjing dan kucing sebanding dalam makronutrien dasar, tetapi informasinya kurang banyak didokumentasikan karena kontroversial secara etika,” terangnya.

    Sementara itu, dari sisi kandungan lemak, daging sapi lebih sehat ketimbang daging anjing karena kandungan lemak yang lebih sedikit. Ia mengungkapkan, kandungan zat besi, vitamin B, dan omega 3 daging sapi juga lebih unggul daripada daging anjing dan kucing.

    “Daging sapi juga memiliki daya cerna yang lebih tinggi dibandingkan keduanya,” ujar Ronny.

    Risiko Tertular Penyakit

    Dari sisi kesehatan, Ronny menjelaskan, peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing sangat berisiko terhadap penyebaran zoonosis seperti rabies. Sederhananya, zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

    Rabies atau sakit anjing gila merupakan penyakit dari virus yang menular lewat gigitan atau kontak dengan hewan terinfeksi.

    “Perdagangan anjing dan kucing hidup maupun dagingnya berperan besar dalam meningkatkan risiko penyebaran penyakit rabies ini,” kata Ronny.

    Ia juga menyorot rendahnya tingkat kebersihan serta sanitasi pasar hewan informal dan ilegal, yang notabene tidak punya pengawas veteriner. Akibatnya manusia rentan terinfeksi Salmonella, E. coli, dan parasit lainnya.

    “Pasar hewan hidup yang menjual anjing dan kucing bersama spesies lain turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi munculnya patogen zoonosis baru, serupa dengan wabah seperti COVID-19,” sambungnya.

    Ia menambahkan, jika penyakit zoonosis dari anjing dan kucing menjadi wabah, maka pekerjaan dan perekonomian masyarakat jadi terdampak.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Alap-alap Kawah Vs Mobil Formula, Mana yang Lebih Cepat?


    Jakarta

    Peregrine falcon atau alap-alap kawah dikenal sebagai hewan tercepat di dunia. Hewan bernama Latin Falco peregrinus ini dapat ditemukan di setiap benua, kecuali Antartika.

    Alap-alap kawah rata-rata memiliki panjang 36 hingga 49 sentimeter, dengan lebar sayap 100 hingga 110 sentimeter, dan berat 530 hingga 1600 gram.

    Berdasarkan laman International Fund for Animal Welfare, alap-alap kawah mencari mangsa sambil terbang tinggi di udara. Ketika menemukan sesuatu, mereka menukik ke arah target yang dipilih, mencapai kecepatan lebih dari 320 kilometer per jam (200 mil per jam). Kecepatan ini menjadikan mereka pemburu yang sukses dan efisien.


    Alap-alap Kawah Vs Mobil Formula

    Menariknya, kecepatan alap-alap kawah pernah diadu dengan mobil Formula E. Pada 2018 lalu pembalap veteran Felipe Massa diuji melawan hewan tercepat di dunia ini.

    Alap-alap kawah dapat mencapai kecepatan lebih dari 217 mph saat menukik ke arah mangsanya, sedikit lebih cepat daripada mobil Formula E.

    Mengejar umpan yang terpasang di bagian belakang mobil Gen2 berpenampilan baru, alap-alap itu hampir menyamai pembalap tersebut, tetapi Massa berhasil melesat lebih dulu.

    “Merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya untuk berlomba melawan anggota tercepat di kerajaan hewan – ini bukan sesuatu yang bisa segera saya lupakan,” ujarnya, dikutip dari arsip CNN Sports.

    Dijelaskan dalam Lund University, penglihatan yang sangat tajam dan kemampuan memproses berbagai impresi visual dengan cepat merupakan faktor krusial seekor alap-alap kawah dalam menerkam mangsanya dengan kecepatan yang mudah menyamai kecepatan mobil balap Formula 1, yakni lebih dari 350 kilometer per jam.

    Ketajaman visual burung pemangsa telah dipelajari secara ekstensif dan menunjukkan penglihatan beberapa elang besar dan burung nasar dua kali lebih tajam daripada manusia.

    “Ini pertama kalinya. Rekan saya, Simon Potier, dan saya telah meneliti alap-alap peregrine, alap-alap saker, dan elang Harris dan mengukur seberapa cepat cahaya dapat berkedip sehingga spesies-spesies ini masih dapat merekam kedipan tersebut,” kata profesor di Departemen Biologi, Universitas Lund, Almut Kelber pada akhir 2019 lalu.

    Penglihatan Super Alap-alap Kawah

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa alap-alap kawah memiliki penglihatan tercepat dan dapat mencatat 129 Hz (kedipan per detik) jika intensitas cahaya tinggi. Dalam kondisi yang sama, alap-alap saker dapat melihat 102 Hz dan elang Harris 77 Hz.

    Sebagai perbandingan, manusia hanya melihat maksimum 50-60 Hz. Di bioskop, kecepatan 25 gambar per detik cukup bagi kita untuk melihatnya sebagai film, dan bukan sebagai serangkaian gambar diam.

    Kecepatan burung pemangsa yang berbeda dalam memproses impresi visual, sesuai dengan kebutuhan mereka saat berburu. Alap-alap kawah memburu burung yang terbang cepat. Sedangkan elang Harris memburu mamalia kecil yang lebih lambat di darat.

    “Kami menyimpulkan bahwa spesies burung yang memburu mangsa yang terbang cepat memiliki penglihatan tercepat. Evolusi telah membekali mereka dengan kemampuan ini karena mereka membutuhkannya,” kata Almut Kelber.

    “Ini semacam kompetisi. Seekor lalat terbang cukup cepat dan memiliki penglihatan yang cepat, sehingga burung penangkap lalat harus melihat lalat dengan cepat agar dapat menangkapnya. Hal yang sama berlaku untuk alap-alap. Untuk menangkap burung penangkap lalat, alap-alap harus mendeteksi mangsanya cukup awal agar memiliki waktu untuk bereaksi,” jelas Simon Potier.

    (nah/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Hewan Paling Panjang dan Pendek Usianya, Ada yang Hidupnya Cuma Sehari


    Jakarta

    Usia hewan cenderung berbeda dengan manusia. Jika manusia bisa hidup berpuluh-puluh tahun, ada hewan yang hidup mencapai ratusan atau cuma sehari.

    Gelar hewan dengan usia paling panjang dipegang oleh Hydra. Hydra adalah sekelompok invertebrata kecil dengan tubuh lunak yang menyerupai ubur-ubur. Mereka berpotensi hidup untuk selamanya.

    Sementara kebalikan Hydra, lalat capung, hanya punya waktu hidup kurang dari 24 jam. Dalam waktu yang singkat ini, mereka berperan menentukan kesehatan ekosistem perairan.


    Penasaran apa saja hewan paling panjang dan pendek usia? Simak daftarnya di bawah ini seperti dilansir dari arsip detik.com.

    5 Hewan Paling Panjang Usia

    1. Hydra (Berpotensi hidup abadi)

    Seperti dijelaskan sebelumnya, Hydra adalah sekelompok invertebrata kecil dengan tubuh lunak dan menyerupai ubur-ubur. Invertebrata ini sebagian besar terdiri dari sel induk dan terus beregenerasi melalui duplikasi atau kloning, sehingga hewan ini tidak menua seiring bertambahnya usia.

    Mereka mati dalam kondisi alami seperti pemangsa dan penyakit. Tetapi tanpa bahaya eksternal ini, mereka dapat terus beregenerasi selamanya.

    2. Ubur-ubur turritopsis dohrnii (Berpotensi hidup abadi)

    Turritopsis dohrnii disebut ubur-ubur abadi karena berpotensi hidup selamanya. Ubur-ubur ini memulai hidup sebagai larva sebelum menetap di dasar laut.

    Mereka akna berubah menjadi polip yang menghasilkan medusa atau ubur-ubur yang berenang bebas. Mereka bisa membalikkan siklus hidup mereka beberapa kali dan karena itu mungkin tidak akan pernah mati.

    3. Spons kaca (Berumur 10.000 tahun lebih)

    Spons kaca terdiri dari koloni hewan, yang dapat hidup selama ribuan tahun. Anggota kelompok ini sering ditemukan di laut dalam dan memiliki kerangka yang menyerupai kaca.

    Sebuah studi pada 2012 alam jurnal Chemical Geology memperkirakan bahwa spons kaca yang termasuk dalam spesies monorhaphis chuni berumur sekitar 11.000 tahun.

    4. Karang Hitam (Berumur 4.000 tahun lebih)

    Karang ini terdiri dari kerangka luar invertebrata yang disebut polip. Polip ini terus berkembang biak dan menggantikan diri mereka sendiri dengan membuat salinan yang identik secara genetik.

    Karang hitam yang ditemukan di lepas pantai Hawaii diperkirakan berusia 4.265 tahun.

    5. Cacing tabung (Berumur 300 tahun lebih)

    Cacing tabung hidup di sekitar lubang hidrotermal, tetapi spesies yang paling lama hidup ditemukan di lingkungan yang lebih dingin. Sebuah studi tahun 2017 dalam jurnal The Science of Nature menemukan bahwa escarpia laminata, spesies cacing tabung rembesan dingin di Teluk Meksiko, hidup hingga 200 tahun, dan beberapa spesimen bertahan selama lebih dari 300 tahun.

    5 Hewan Paling Pendek Usia

    1. Lalat Capung

    Lalat capung adalah serangga akuatik yang hanya hidup kurang dari satu hari. Dalam waktu yang singkat ini, mereka berperan menentukan kesehatan ekosistem perairan. Kehadiran larva lalat capung menunjukkan bahwa air tersebut bersih, tidak tercemar, dan memiliki kadar oksigen yang tinggi.

    Meski hidupnya singkat, lalat capung sangat produktif dalam reproduksi. Beberapa spesies dapat menghasilkan lebih dari 10.000 telur dalam waktu satu hari.

    2. Gastrotricha

    Gastrotricha atau hairy bellies adalah hewan mikroskopis berbentuk silinder yang hidup di lingkungan air tawar dan laut. Mereka hanya hidup rata-rata sekitar 10 hari. Gastrotricha membantu mengendalikan populasi bakteri dan alga dengan memakannya.

    Reproduksi gastrotricha masih belum sepenuhnya dipahami. Beberapa spesies diketahui hermafrodit, yang berarti setiap individu memiliki bagian reproduksi jantan dan betina.

    3. Ngengat Makanan India

    Ngengat makanan india atau indian meal moths memiliki umur antara 5-25 hari. Mereka ditemukan di tempat penyimpanan makanan seperti tepung dan biji-bijian. Dalam waktu hidupnya yang singkat, mereka mampu menghasilkan telur hingga 400 butir.

    Setelah menjadi dewasa, ngengat akan kawin dalam waktu tiga hari. Proses penetasan telur berlangsung sekitar satu minggu.

    4. Ngengat Luna

    Ngengat luna adalah ngengat dengan sayap hijau dan memiliki tanda berbentuk bulan. Mereka hidup rata-rata hanya satu minggu.

    Selama waktu hidupnya, ngengat luna menjadi mangsa penting bagi berbagai predator seperti kelelawar dan burung hantu.

    5. Lalat Buah

    Lalat buah adalah serangga yang sering ditemukan pada buah-buahan. Mereka memiliki umur rata-rata sekitar 10 hingga 14 hari di lingkungan luar, tetapi bisa hidup hingga dua bulan di tempat yang terkontrol.

    Selama hidupnya, betina dapat bertelur hingga 500 telur. Reproduksi yang cepat ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan hidup spesies mereka.

    Nah, itulah 10 hewan paling panjang dan pendek usianya. Semoga menambah wawasan, detikers!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Kita Suka Menangis saat Mengiris Bawang Bombai? Ternyata karena Ini



    Jakarta

    Mengiris bawang bombai seringkali membuat kita berderai air mata. Bukan karena sedih, ini karena kandungan yang ada pada bawang.

    Baik ditumis, dipanggang, atau mentah, bawang bombai adalah bahan pokok dalam banyak resep makanan. Namun, rasa bawang bombai ini harus dibayar dengan harga yang mahal: air mata. Tetapi, mengapa mengiris bawang bombai membuat kita menangis?


    Penyebabnya disebut faktor lakrimasi, suatu zat kimia yang mengiritasi saraf di kornea. Ketika bawang bombai utuh, sekelompok senyawa yang disebut sistein sulfoksida dipisahkan dari enzim yang disebut alliinase.

    Tapi, ketika kamu mengiris atau menghancurkan bawang bombai, penghalang yang memisahkan senyawa dan enzim tersebut rusak. Keduanya bergabung dan memicu reaksi, menyebabkan sistein sulfoksida menjadi asam sulfenat.

    Pada bawang bombai, terdapat dua kemungkinan keberadaan asam sulfenat. Pertama, ia dapat mengembun secara spontan dan menjadi senyawa organosulfur. Senyawa organosulfur inilah yang memberi bawang bombai aroma dan rasa yang kuat. Reaksi serupa terjadi pada bawang putih, itulah sebabnya ia juga memiliki rasa yang begitu tajam.

    Namun, kemungkinan kedua untuk asam sulfenat hanya terdapat pada bawang bombai dan beberapa jenisallium lainnya. Enzim lain, yang disebut sintase faktor lakrimasi, yang tersembunyi di dalam sel, berperan dan mengubah asamsulfenat menjadi faktorlakrimasi, yang dikenal oleh para ahli kimia sebagai propanethial S-oksida.

    Faktor lakrimasi adalah cairan yang mudah menguap, artinya ia berubah menjadi uap dengan sangat cepat. Begitulah cara zat tersebut mencapai mata dan mengiritasi saraf sensorik.

    “Mata Anda mulai berair untuk menghilangkan zat yang mengiritasi itu,” kata Josie Silvaroli, seorang peneliti di bidang pendidikan dan inovasi farmasi di Ohio State University dan penulis pertama studi tahun 2017 tentang faktor lakrimasi dalam Live Science, Senin (20/10/2025).

    Kemungkinan besar senyawa organosulfur yang memberi bawang bombai rasa yang kuat dan faktor lakrimasi yang memicu air mata berevolusi sebagai mekanisme pertahanan. Senyawa-senyawa tersebut dimaksudkan untuk mencegah serangga, hewan, atau parasit yang dapat merusak tanaman bawang bombai.

    Cara Memotong Bawang Bombai Tanpa Menangis

    Silvaroli memberi beberapa tips agar kamu tidak perlu menitihkan air mata saat memotong bawang bombai. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Menggunakan kacamata pelindung

    2. Memotong dengan pisau tajam

    3. Jangan dinginkan bawang bombai

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


    Jakarta

    Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

    Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

    Membunuh Hewan di Rumah

    Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


    Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

    1. Cicak

    cicakCicak (Foto: iStock)

    Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

    أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

    Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

    Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

    مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

    Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

    2. Tikus

    Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

    Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

    Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

    “Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

    3. Tokek

    Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

    Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

    Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

    Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

    4. Ular

    Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

    Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

    Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

    Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

    5. Hewan yang Membahayakan

    Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

    Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Muslim Memelihara Hewan Reptil, Burung, atau Anjing?


    Jakarta

    Di bumi Allah, manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan yang memiliki beragam bentuk dan sifat. Dalam ajaran Islam, kita juga diajarkan untuk menyayangi hewan sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.

    Salah satu cara menyayangi hewan adalah dengan merawat dan memeliharanya di lingkungan tempat tinggal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum memelihara hewan tertentu, seperti reptil, burung, atau anjing dalam pandangan Islam. Bolehkah seorang muslim memelihara hewan-hewan tersebut?

    Memelihara Binatang dalam Islam

    Islam tidak memberikan larangan bagi umatnya untuk memelihara hewan. Bahkan, merawat dan memperhatikan kesejahteraan binatang bisa menjadi sumber pahala asalkan tidak melanggar ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi, “Berbuat baik kepada semua makhluk hidup itu bernilai pahala.” (HR Bukhari)


    Lantas, apakah boleh memelihara reptil, burung, atau anjing? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

    1. Reptil

    Potret ular sering menjulurkan lidah.Potret ular sering menjulurkan lidah. (Foto: David Clode/Unsplash)

    Reptil merupakan hewan vertebrata berdarah dingin yang tubuhnya dilapisi sisik. Binatang ini sering dikenal sebagai hewan merayap atau hewan melata.

    Dalam Islam, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memelihara hewan. Dalam bukunya Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka, Hayu Susilo Prabowo menjelaskan bahwa syariat Islam menetapkan empat syarat, yaitu hewan tersebut tidak najis pada zatnya, tidak membahayakan, tidak digunakan untuk tujuan yang haram, dan wajib diberi makan serta minum.

    Dalam konteks memelihara reptil, sebaiknya umat Islam tidak memelihara binatang jenis tersebut. Pasalnya, hewan reptil seperti ular dan buaya merupakan hewan fasik yang bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi manusia.

    Bahkan, alam beberapa hadits, Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk membunuh hewan melata ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR Muslim)

    2. Burung

    Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara.Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara. (Foto: reza pratama/Flickr/Lisensi CC BY-SA 2.0)

    Burung termasuk salah satu hewan peliharaan yang paling digemari banyak orang karena suaranya yang merdu dan warnanya yang indah. Orang yang memelihara burung biasanya menyimpan peliharaannya di dalam sangkar.

    Menurut buku Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka karya Hayu Susilo Prabowo, memelihara burung dalam sangkar diperbolehkan dalam Islam atau hukumnya mubah. Hal ini dapat dipahami dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ketika Rasulullah mengunjungi rumah Ummu Sulaim yang memiliki seorang putra bernama Abu Umair.

    Rasulullah sering bercanda dengannya, hingga suatu hari beliau melihat Abu Umair bersedih. Beliau pun bertanya, “Apa yang membuat Abu Umair sedih?” Para sahabat menjawab, “Burung kecil yang biasa dia mainkan telah mati.” Rasulullah pun mendekati Abu Umair yang menangis sambil memegang sangkar burung, kemudian berkata, “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi dengan si Nughair?” (HR Bukhari)

    Dari riwayat ini, dapat dipahami bahwa Nabi tidak melarang seseorang memelihara burung selama hak-haknya tidak diabaikan. Namun, hukum memelihara burung bisa berubah menjadi haram apabila pemiliknya menyakiti dan menyiksa burung peliharaannya, baik sengaja maupun tidak disengaja.

    3. Anjing

    Nilo si anjing penjaga pantai SpanyolNilo si anjing penjaga pantai Spanyol Foto: (Miguel Sanchez Merenciano/Instagram)

    Anjing juga merupakan salah satu hewan peliharaan favorit karena sifatnya yang setia dan mampu menjadi penjaga rumah yang baik.

    Terkait hukum memelihara anjing dalam Islam, berdasarkan keterangan dari laman Kemenag, persoalan ini telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah menyebutkan bahwa seorang muslim yang memelihara anjing tanpa alasan yang dibenarkan akan mendapatkan pengurangan pahala setiap harinya dari Allah SWT.

    “Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk memburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

    Dalam penjelasannya, hadits tersebut menunjukkan bahwa memelihara anjing diperbolehkan, tetapi hanya untuk tujuan tertentu seperti berburu, bertani, atau menjaga ternak.

    Dari tiga keperluan itu, para ulama kemudian menetapkan satu ‘illah (alasan hukum), yaitu jika ada manfaat yang dibenarkan syariat sebagaimana disebutkan dalam hadits, maka memelihara anjing diperbolehkan. Maka dari itu, jika ingin memelihara anjing maka harus ada alasan yang jelas yang dibenarkan oleh syariat.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Hyena Halal Dikonsumsi?


    Jakarta

    Hyena dikenal sebagai hewan liar yang sering diasosiasikan dengan sifat buas dan menjijikkan. Suaranya yang mirip tawa dan kebiasaannya memakan bangkai membuat banyak orang menganggapnya tidak layak untuk dikonsumsi.

    Namun, tahukah detikers bahwa Islam mengategorikan hyena sebagai hewan yang halal dimakan? Pendapat ini memiliki dasar yang kuat dari hadits dan ulama salaf.

    Hyena dalam Pandangan Islam

    Dalam bahasa Arab, hyena dikenal dengan nama “adh-dhobu”. Meski termasuk hewan buas, Islam memberikan pengecualian terhadap hewan ini.


    Dikutip dari buku Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia oleh Farid Wajdi dan Diana Susanti, pendapat mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa daging hyena halal dikonsumsi.

    Dalil Shahih tentang Kehalalan Daging Hyena

    Beberapa hadits shahih menjadi dasar utama dari pendapat yang membolehkan konsumsi daging hyena. Di antaranya:

    1. Hadits dari Jabir bin ‘Abdillah

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الضَّبُعِ فَقَالَ « هُوَ صَيْدٌ وَيُجْعَلُ فِيهِ كَبْشٌ إِذَا صَادَهُ الْمُحْرِمُ

    Artinya: “Aku berkata pada Rasulullah SAW mengenai ‘hyena’. Beliau bersabda: ‘Binatang tersebut termasuk binatang buruan. Jika orang yang sedang berihram memburunya, maka wajib menyembelih kambing sebagai dam’.” (HR Abu Daud No. 3801 – Hadits shahih menurut Syaikh Al-Albani)

    Hadits ini menunjukkan bahwa hyena termasuk kategori hewan buruan, yang artinya boleh dimakan menurut hukum Islam.

    2. Hadits dari Ibnu ‘Abi ‘Ammar

    سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

    Artinya: “Aku bertanya pada Jabir bin Abdillah mengenai hukum hyena. Ia membolehkan memakannya. Aku bertanya lagi, ‘Apakah itu hewan buruan?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Aku tanya lagi, ‘Apakah kamu mendengar hal itu dari Rasulullah SAW?’ Ia menjawab, ‘Ya’.” (HR An-Nasa’i No. 4323 – Hadis shahih menurut Syaikh Al-Albani)

    Riwayat ini semakin menguatkan bahwa Rasulullah SAW sendiri membolehkan konsumsi daging hyena.

    3. Riwayat Nafi dari Ibnu Umar

    “Ada seseorang mengabari Ibnu Umar bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash memakan daging hyena. Ibnu Umar tidak mengingkari perbuatan tersebut.” (HR Abdur Razzaq)

    Diamnya seorang sahabat terhadap suatu perbuatan menunjukkan persetujuan jika perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

    Mengapa Hyena Dikecualikan?

    Dalam Islam, hewan buas yang bertaring umumnya haram dimakan. Namun, hyena adalah pengecualian. Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa:

    • Dikategorikan sebagai hewan buruan, bukan hewan pemangsa murni.
    • Dibolehkan oleh Rasulullah SAW secara langsung melalui hadits shahih.
    • Memiliki riwayat sahabat yang secara terbuka memakannya tanpa ada penolakan dari sahabat lain.

    Bagi umat Islam, memahami mana yang halal dan haram sangat penting, terutama ketika tinggal di daerah yang memungkinkan berinteraksi dengan hewan-hewan yang tidak umum dikonsumsi, seperti hyena. Dengan pemahaman yang tepat berdasarkan dalil syar’i, umat Islam bisa membuat keputusan konsumsi yang sesuai dengan ajaran agama.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Jual Beli Babi dalam Islam, Apakah Boleh?


    Jakarta

    Babi adalah hewan yang diharamkan dalam Islam. Terkait hal ini diterangkan dalam sejumlah dalil Al-Qur’an.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 173,

    اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣


    Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Lantas, bagaimana dengan hukum jual beli babi dalam Islam?

    Jual Beli Babi dalam Islam Hukumnya Haram

    Menukil dari buku Multilevel Marketing Syariah di Indonesia yang disusun Asyura dkk, jual beli babi berarti termasuk jual beli benda haram. Pada umumnya, benda yang diharamkan dibedakan menjadi dua, yaitu:

    • Benda yang haram karena substansi atau zatnya seperti darah, babi, anjing dan lain sebagainya karena barang-barang tersebut diharamkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya
    • Benda yang haram karena prosesnya, seperti kambing (hewan halal) yang disembelih tidak sesuai dengan syariah sehingga daging kambing tersebut haram dimakan, barang yang didapat dari hasil pencurian, korupsi, sogok-menyogok dan lain-lain sebagainya yang didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama

    Ketentuan tersebut merujuk pada hadits Rasulullah SAW,

    “Sesungguhnya Allah dan rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Turut dijelaskan dalam buku Konsep Harta dalam Islam Kajian Turats dan Kontemporer susunan Eka Wahyu Hestya Budianto, transaksi jual beli khamar atau babi ianggap batil atau batal secara substansi dan fasid atau cacat hukum. Sebab, objeknya bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

    Selain itu, Imam Nawawi turut menyatakan bahwa larangan jual beli khamr dan babi telah menjadi ijma’ di kalangan ulama, utamanya pada jual beli babi antara umat Islam. Mayoritas ulama mengharamkan penjualan babi, baik kepada sesama muslim maupun nonmuslim.

    Para ulama berpendapat bahwa nonmuslim termasuk dalam cakupan khithab syariat, sehingga memperjualbelikan babi kepada mereka tetap dianggap haram. Namun, mazhab Hanafi memiliki pandangan yang berbeda.

    Mazhab Hanafi menilai meski hukum Islam melarang nonmuslim mengonsumsi babi, tetapi mereka tidak dilarang menjual babi. Alasannya karena nonmuslim tidak meyakini keharamannya, mereka menganggapnya sebagai harta yang bernilai dan Islam memerintahkan agar mereka dibiarkan menjalani keyakinannya sendiri.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman



    Jakarta

    Doa mengusir semut yang dipanjatkan Nabi Sulaiman AS bisa menjadi satu cara mengusir hewan kecil tersebut. Seperti yang kita ketahui, semut termasuk ke dalam binatang istimewa yang tidak boleh dibunuh.

    Menurut buku Yuk Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram tulisan Rian Hidayat, larangan membunuh semut dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, serta Ahmad.

    “Nabi SAW melarang untuk membunuh empat hewan yakni semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad,”


    Namun, manusia diperbolehkan membunuh semut yang ukurannya besar dan dapat membahayakan manusia itu sendiri. Cara membunuhnya pun tidak sembarangan, melainkan harus diinjak atau dipukul, bukan dibakar.

    Menukil dari buku Al-Lu’lu’ wal Marjan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, larangan membunuh semut juga disebutkan dalam salah satu hadits Abu Hurairah, beliau berkata:

    “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Seekor semut menyengat seorang nabi dan para nabi yang ada, lalu dia memerintahkan untuk mendatangi sarang semut, maka dibakarlah sarang semut itu. Maka Allah mewahyukan kepadanya, “Apakah hanya seekor semut menyengat kamu, lalu engkau membakar satu umat dari umat-umat yang bertasbih (mensucikan Allah)?” (HR Bukhari).

    Sejalan dengan itu, Imam Malik dalam buku Hadi Qudsi Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur’an susunan Kasimun, mengemukakan bahwa makruh hukumnya membunuh semut kecuali jika membahayakan dan tidak dapat menolaknya selain membunuhnya.

    Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman

    Doa mengusir semut Nabi Sulaiman ini tersemat dalam surat An Naml ayat 18. Surat itu membahas pertemuan beliau dengan semut. Adapun bacaan doanya ialah sebagai berikut.

    حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسَٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

    Arab latin: Hattā iżā atau ‘alā wādin-namli qālat namlatuy yā ayyuhan-namludkhulụ masākinakum, lā yahṭimannakum sulaimānu wa junụduhụ wa hum lā yasy’urụn

    Artinya: “Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari,”

    Cerita Singkat Nabi Sulaiman dan Pasukan Semut

    Syofyan Hadi dalam Tafsir Qashashi Jilid III mengisahkan terkait Nabi Sulaiman yang bertemu semut. Suatu hari, beliau mengumpulkan pasukannya dari berbagai golongan, mulai dari jin, manusia, serta burung untuk melakukan parade.

    Melihat rombongan Nabi Sulaiman yang sangat banyak itu, ratu semut memerintahkan pada pasukannya untuk menghindar dan memberi jalan bagi mereka. Semut-semut itu lantas bersembunyi di dalam lubang-luang agar tidak terinjak oleh rombongan Nabi Sulaiman.

    Sebagai seorang nabi yang dikaruniai mukjizat berbicara dengan hewan, Nabi Sulaiman mendengar perkataan semut-semut tersebut. Lalu ia membaca doa agar hewan mungil itu diberi petunjuk oleh Allah SWT.

    Demikian pembahasan tentang doa mengusir semut yang dipanjatkan Nabi Sulaiman beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com