Tag: hikmah

  • Muncul Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?


    Jakarta

    Warga Kota Raqqa, Suriah berbondong-bondong berburu emas mentah di tepian Sungai Eufrat. Aksi ini dipicu oleh kemunculan gundukan tanah berkilau di dasar sungai yang baru mengering karena surutnya aliran air.

    Fenomena tak biasa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Para pemburu emas itu menggali tanah siang dan malam dengan peralatan seperti sekop dan cangkul.

    Insinyur geologi lokal Khaled al-Shammari menyebut diperlukannya analisis geologi mendalam untuk menentukan apakah endapan tersebut benar-benar emas atau mineral berharga lainnya. Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati.


    Mengenai Sungai Eufrat yang mengering dan munculnya bongkahan emas di sana ternyata disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda kiamat.

    Mengeringnya Sungai Eufrat-Muncul Bongkahan Emas Jadi Tanda Kiamat

    Menurut kitab Nihayatul ‘Alam oleh Muhammad al ‘Areifi terjemahan Zulfi Askar, Imam Nawawi menukil hadits Imam Muslim yang termaktub dalam kitab Riyadhus Shalihin terkait mengeringnya Sungai Eufrat hingga muncul bongkahan emas yang menjadi tanda kiamat.

    Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, Rasulullah SAW bersabda,

    لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

    Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-Furat (Sungai Eufrat) mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah 99 orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.” (HR Muslim)

    Abu ‘Ubaidah dalam ta’liq-nya terhadap kitab An Nihayah Fi Al Fitan wa Al Malahim oleh Ibnu Katsir menyebut bahwa gunung emas dalam hadits tanda kiamat ini sebetulnya kiasan. Gunung emas bisa saja diibaratkan dengan minyak bumi karena keduanya memiliki nilai manfaat yang sama.

    Sementara itu, dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairah RA turut dijelaskan terkait emas di Sungai Eufrat. Nabi SAW bersabda,

    عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

    Artinya: “Hampir terbuka al-Furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya.” (HR At Tirmidzi)

    Mengutip buku Al Jannah: Misteri Sugra Terungkap di Akhir Zaman susunan Billy El-Rasheed, Imam Nawawi melalui Syarah Shahih Muslim menyebut bahwa mengeringnya Sungai Eufrat dalam hadits berarti terbukanya dasar sungai karena air yang surut. Menurutnya, ini disebabkan perubahan aliran sungai.

    Adapun, terkait kekayaan atau gunung emas yang tertimbun tanah tidak diketahui keberadaannya. Apabila sungai berubah karena hal lain, tanah yang menimbun gunung emas tersebut akan terkikis dan emas akan tampak.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Makan Darah dan Jeroan dalam Islam


    Jakarta

    Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita memperhatikan hukum dari makanan yang hendak dikonsumsi. Sebab, ada beberapa jenis makanan yang kerap kali dinikmati masyarakat umum tetapi dilarang dalam Islam.

    Oleh karenanya, penting bagi muslim mengetahui makanan yang halal dan haram. Menukil dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, makanan haram dapat menyebabkan doa seseorang tak dikabulkan Allah SWT.


    Keterangan tersebut bersandar pada riwayat dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

    “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Mahabaik, tidak mau menerima kecuali yang baik; dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah yang saleh.’ Allah SWT berfirman, ‘Wahai orang-orang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu’…” (HR Muslim)

    Salah satu makanan yang dilarang dalam Islam adalah darah. Larangan ini dijelaskan dalam surah An Nahl ayat 115.

    اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Memakan Darah Diharamkan dalam Islam

    Terkait diharamkannya darah juga disebutkan dalam surah Al Maidah ayat 3,

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ

    Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala…”

    Menukil dari Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Jilid 1 susunan Prof Dr Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy diharamkannya darah dalam Islam dikarenakan kemudharatannya sebagaimana halnya memakan bangkai binatang. Maksud darah di sini adalah darah hewan yang keluar atau mengali dari tubuh saat proses penyembelihan.

    Di Indonesia, terdapat olahan darah hewan yang disebut dengan marus. Makanan ini kerap diolah dan dikonsumsi.

    Cara pembuatannya adalah dengan merebus darah hewan hingga mengental dan membeku sampai menyerupai tekstur dan bentuk limpa. Meski berbeda setelah diolah, marus tetaplah darah dan dikategorikan haram dimakan dalam Islam karena dianggap najis.

    Islam hanya memperbolehkan dua jenis darah yang dibekukan untuk dikonsumsi, yaitu hati dan limpa. Nabi Muhammad SAW secara khusus menghalalkan konsumsi kedua organ tersebut karena memiliki sifat dan status berbeda dengan darah lain.

    Hati dan limpa sudah dari asalnya terbentuk seperti itu, sehingga konsumsi kedua organ itu tak melanggar prinsip syariat. Nabi SAW bersabda,

    “Dihalalkan bagi kami dua macam bangkai dan dua macam darah. Bangkai ikan dan belalang. Hati dan limpa.” (HR Baihaqi)

    Bagaimana Hukum Memakan Jeroan dalam Islam?

    Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari yang disusun Farid Nu’man Hasan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum memakan jeroan. Mayoritas ulama memperbolehkan, sementara Imam Abu Hanifah melarang dengan alasan jeroan termasuk khabaaits atau buruk yang terlarang untuk dimakan.

    Namun, pendapat yang kuat adalah boleh makan jeroan karena memang tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Justru, terdapat dalil yang memperbolehkannya yaitu hadits sebelumnya terkait kehalalan memakan hati dan limpa yang juga merupakan jeroan.

    Adapun, terkait babat, usus, hati, maupun paru-paru, jika sudah dibersihkan dan dimasak hukumnya sama seperti bagian tubuh lain. Imam al-Hathab RA menjelaskan,

    “Imam Malik berkata, dalam Al Mudawwanah, ‘Apa-apa yang menempel dengan daging baik berupa lemak, hati, perut (babat), jantung, paru-paru, limpa, ginjal, kerongkongan, biji zakar, betis, kepala, maupun semisalnya hukumnya sama seperti hukum (makan) daging.” (Imam al-Hathab, Mawahib al-Jalil)

    Dari penjelasan tersebut, mayoritas ulama memperbolehkan memakan jeroan hewan yang halal untuk dimakan karena sama seperti daging dan tak ada dalil yang melarangnya, kecuali Imam Abu Hanifah yang memakruhkan dengan alasan jeroan itu adalah khabaaits.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat Yusuf untuk Ibu Hamil, Ini Bacaan dan Manfaat Membacanya bagi Janin


    Jakarta

    Surat Yusuf kerap dibaca oleh ibu hamil dengan harapan anak yang dilahirkannya memiliki paras setampan Yusuf AS sekaligus akhlaknya yang mulia. Selain itu, membaca Al-Qur’an ketika hamil memiliki manfaat tersendiri bagi sang ibu dan bayinya.

    Menukil dari buku Doa Dzikir untuk Ibu Hamil susunan Ustaz K Akbar Salman, surat Yusuf adalah surat ke-12 dalam mushaf Al-Qur’an yang terdiri dari 111 ayat. Penamaan Yusuf pada surat ini karena berisi riwayat hidup Nabi Yusuf AS.

    Biasanya, surat Yusuf yang diamalkan oleh ibu hamil adalah ayat 1-16. Berikut bacaannya dilengkapi dengan arab, latin dan arti.


    Surat Yusuf Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil: Arab, Latin dan Arti

    الٓر ۚ تِلْكَ اٰيٰتُ الْكِتٰبِ الْمُبِيْنِۚ

    Latinnya: Alif Lām Rā. Tilka āyātu al-kitābi al-mubīn(i).

    1. Artinya: “Alif Lām Rā. Inilah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (jelas petunjuknya).”

    اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

    Latinnya: Innā anzalnāhu qur’ānan ‘arabiyyan la’allakum ta’qilūn(a).

    2. Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya.”

    نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ

    Latinnya: Naḥnu naquṣṣu ‘alaika aḥsana al-qaṣaṣi bimā awḥaynā ilayka hāżā al-qur’ān(a), wa in kunta min qablihī lamina al-ghāfilīn(a).

    3. Artinya: “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya engkau sebelum itu termasuk orang-orang yang lalai.”

    اِذْ قَالَ يُوْسُفُ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ رَاَيْتُ اَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَاَيْتُهُمْ لِيْ سٰجِدِيْنَ

    Latinnya: Iż qāla yūsufu li-abīhi yā abati innī ra’aitu aḥada ‘asyara kaukabaw wa asy-syamsa wa al-qamara ra’aituhum lī sājidīn(a).

    4. Artinya: “(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan; aku melihat mereka sujud kepadaku.’”

    قَالَ يٰبُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُءْيَاكَ عَلٰٓى اِخْوَتِكَ فَيَكِيْدُوْا لَكَ كَيْدًا ۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

    Latinnya: Qāla yā bunayya lā taqṣuṣ ru’yāka ‘alā ikhwātika fa yakīdū laka kaidā(n), innas-syaiṭān(a) lil-insāni ‘aduwwun mubīn(un).

    5. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Wahai anakku, jangan ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, karena mereka akan membuat tipu daya terhadapmu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.’”

    وَكَذٰلِكَ يَجْتَبِيْكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَعَلٰٓى اٰلِ يَعْقُوْبَ كَمَآ اَتَمَّهَا عَلٰى اَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ ۗ اِنَّ رَبَّكَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

    Latinnya: Wa każālika yajtabīka rabbuka wa yu’allimuka min ta’wīli al-aḥādīṡi wa yutimmu ni’matahū ‘alaika wa ‘alā āli ya’qūba kamā atammahā ‘alā abawaika min qablu ibrāhīma wa isḥāq(a), inna rabbaka ‘alīmun ḥakīm(un).

    6. Artinya: “Dan demikianlah, Tuhanmu memilihmu (untuk menjadi nabi), mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi, serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakannya kepada kedua kakekmu sebelumnya, (yaitu) Ibrahim dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

    لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ

    Latinnya: Laqad kāna fī yūsufa wa ikhwatihī āyātul lis-sā’ilīn(a).

    7. Artinya: “Sungguh, dalam kisah Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang bertanya.”

    اِذْ قَالُوْا لَيُوْسُفُ وَاَخُوْهُ اَحَبُّ اِلٰٓى اَبِيْنَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ ۗاِنَّ اَبَانَا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

    Latinnya: Iż qālū layūsufu wa akhūhu aḥabbu ilā abīnā minnā wa naḥnu ‘uṣbah(tun), inna abānā lafī ḍalālin mubīn(in).

    8. Artinya: “(Ingatlah) ketika mereka (saudara-saudara Yusuf) berkata, ‘Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya lebih dicintai oleh ayah kita daripada kita, padahal kita adalah satu kelompok yang kuat. Sesungguhnya ayah kita berada dalam kesesatan yang nyata.’”

    اُقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ

    Latinnya: Uqtulū yūsufa awiṭraḥūhu arḍay yakhlu lakum wajhu abīkum wa takūnū mim ba’dihī qauman ṣāliḥīn(a).

    9. Artinya: “Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat yang jauh agar perhatian ayah kalian tertuju kepadamu saja, dan setelah itu (kalian dapat) menjadi orang-orang yang baik.’”

    قَالَ قَآىِٕلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوْا يُوْسُفَ وَاَلْقُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ

    Latinnya: Qāla qā’ilum minhum lā taqtulū yūsufa wa alqūhu fī gayābati al-jubb(i) yaltaqiṭhu ba’ḍu as-sayyārati in kuntum fā’ilīn(a).

    10. Artinya: “Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Janganlah kamu membunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dalam sumur agar dia dipungut oleh beberapa musafir jika kamu hendak berbuat (sesuatu).’”

    قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلٰى يُوْسُفَ وَاِنَّا لَهٗ لَنٰصِحُوْنَ

    Latinnya: Qālū yā abānā mā laka lā ta’mannā ‘alā yūsufa wa innā lahū lanāṣiḥūn(a).

    11. Artinya: “Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, mengapa engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal kami benar-benar menginginkan kebaikan baginya?’”

    اَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَّرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

    Latinnya: Arsilhu ma’anā gaday yarta’ wa yal’ab wa innā lahū laḥāfiẓūn(a).

    12. Artinya: “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya.’”

    قَالَ اِنِّيْ لَيَحْزُنُنِيْٓ اَنْ تَذْهَبُوْا بِهٖ وَاَخَافُ اَنْ يَّأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَاَنْتُمْ عَنْهُ غٰفِلُوْنَ

    Latinnya: Qāla innī layaḥzununī an tażhabū bihī wa akhāfu ay ya’kulahūż-żi’bu wa antum ‘anhu gāfilūn(a).

    13. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Sesungguhnya aku merasa sedih kamu membawanya pergi, dan aku khawatir serigala akan memakannya sementara kamu lengah darinya.’”

    قَالُوْا لَىِٕنْ اَكَلَهُ الذِّئْبُ وَنَحْنُ عُصْبَةٌ اِنَّآ اِذًا لَّخٰسِرُوْنَ

    Latinnya: Qālū la’in akalahuż-żi’bu wa naḥnu ‘uṣbatun innā iżal lakhāsirūn(a).

    14. Artinya: “Mereka berkata, ‘Jika serigala memangsanya, padahal kami kelompok yang kuat, sungguh kami termasuk orang-orang yang merugi.’”

    فَلَمَّا ذَهَبُوْا بِهٖ وَاَجْمَعُوْٓا اَنْ يَّجْعَلُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّۚ وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ بِاَمْرِهِمْ هٰذَا وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

    Latinnya: Falammā żahabū bihī wa ajma’ū ay yaj’alūhu fī gayābati al-jubb(i), wa auḥainā ilayhi latunabbi’annahum bi-amrihim hāżā wa hum lā yasy’urūn(a).

    15. Artinya: “Maka ketika mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur, Kami wahyukan kepadanya, ‘Engkau kelak pasti akan memberitahukan kepada mereka tentang perbuatan mereka ini, sedangkan mereka tidak menyadari.’”

    وَجَآءُوْٓ اَبَاهُمْ عِشَآءً يَّبْكُوْنَ

    Latinnya: Wa jā’ū abāhum ‘isyā’ay yabkūn(a).

    16. Artinya: “(Kemudian) mereka datang kepada ayah mereka pada petang hari sambil menangis.”

    Kapan Waktu Membaca Surat Yusuf untuk Ibu Hamil?

    Menurut buku Muslimah Selamat Dunia Akhirat susunan Mahmud Asy Syafrowi, surat Yusuf ayat 1-16 dianjurkan dibaca oleh ibu hamil karena dipercaya memberikan ketenangan serta kebaikan bagi janin. Disarankan membaca surat ini setiap hari, terutama pada malam hari sebelum tidur sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar anak yang lahir memiliki sifat serta ketampanan dari Nabi Yusuf AS.

    Selain itu, surat Yusuf juga bisa dibaca saat usia kehamilan mencapai 20 minggu ke atas. Ini dikarenakan pada usia itu, janin sudah mendengar suara dari luar rahim. Dengan begitu, ayat-ayat yang dibaca sang ibu dapat diperdengarkan kepada janin agar terbiasa dengan bacaan ayat suci.

    Manfaat Mengamalkan Surat Yusuf untuk Ibu Hamil

    Menukil buku Amalan yang Paling Dicintai Allah karya Ustaz Abdul Somad, membaca surat Yusuf untuk ibu hamil juga bermanfaat bagi iman anak kelak. Harapannya, iman si anak akan kuat layaknya Nabi Yusuf AS.

    Selain itu, diterangkan dalam buku Ya Allah Maaf Saya Tidak Ada Waktu Untukmu oleh Dewi Ahmad Zarkasi bahwa intonasi surat Yusuf yang menenangkan, menghibur dan indah cocok didengarkan oleh ibu hamil. Dengan begitu, ibu hamil tidak mudah stres dan perkembangan psikologi janin terjaga.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Penumpang Muslim Protes ke Singapore Airlines usai Disuguhi Olahan Babi


    Jakarta

    Penumpang muslim Singapore Airlines (SIA) protes usai dirinya disuguhi hidangan olahan babi dalam penerbangan dari Singapura ke New York. Imbas dari hal itu, pihak SIA meminta maaf atas kesalahannya.

    Menurut laporan Mothership yang dilansir dari Malay Mail pada Jumat (8/8/2025), kesalahan tersebut terjadi karena kru kabin tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah produk olahan babi. Insiden ini dialami oleh Jey, penumpang kelas bisnis dalam penerbangan SQ24 yang merupakan warga lokal Singapura.


    Jey mengatakan dirinya memesan makanan muslim untuk layanan minuman, tetapi memilih opsi Book the Cook (Pesan Juru Masak) untuk makan siangnya. Pada salah satu sesi makan, ia disuguhi hidangan berlabel “Grilled Mediteranean Salad with Prosciutto.”

    Mulanya, Jey sempat bertanya kepada kru kabin apakah prosciutto merupakan daging babi. Kru menjawab bukan dan meyakinkan hidangan tersebut aman dikonsumsi.

    Lalu, setelah mencicipi makanan yang menurut Jey asing, ia lantas melakukan pencarian informasi dan menemukan bahwa prosciutto adalah irisan tipis daging babi yang diawetkan.

    “Saya benar-benar terkejut,” kata Jey sambil menyebut dirinya telah menjadi muslim selama lebih dari tiga dekade.

    Kemudian, saat Jey mengonfirmasi kepada kru kabin mereka berdalih staf yang melayani salah dengar dan merupakan anggota junior. Staff tersebut tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah olahan daging babi.

    Imbas dari hal itu, Jey kemudian mengajukan keluhan kepada pihak maskapai. Ia sempat ditawari kompensasi berupa voucher KrisShop seharga SG$10.000 atau sekitar Rp 127 juta.

    Jey lalu meminta agar maskapai lebih serius menangani sensitivitas makanan terkait kepercayaan. Melalui sebuah email, perwakilan layanan pelanggan SIA mengakui bahwa kru kabin awalnya tak yakin apakah prosciutto mengandung babi dan menyajikannya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.

    Usai menyadari kesalahan tersebut, kru itu langsung meminta maaf dan menawarkan hidangan alternatif namun ditolak oleh Jey. Juru bicara Singapore Airlines mengonfirmasi terkait adanya kesalahan, maskapai lalu menyampaikan permintaan maaf.

    “Ketika awak kabin kami menyadari bahwa pelanggan tersebut tidak mengonsumsi daging babi, mereka segera meminta maaf, menyingkirkan hidangan tersebut, dan menawarkan alternatif,” ungkap juru bicara SIA melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Malay Mail.

    Dengan kejadian ini, pihak maskapai telah melakukan pelatihan pada awak kabin dan memperbaiki prosedur layanan serta menyarankan seluruh penumpang dengan pantangan agama atau diet tertentu agar memesan makanan khusus untuk setiap sesi makanan dalam penerbangan jauh.

    Hukum Mengonsumsi Daging Babi bagi Muslim

    Umat Islam diharamkan untuk mengonsumsi babi dan produk turunannya. Larangan tersebut diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 173,

    اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Ibnu Katsir melalui kitab Tafsir Al-Qur’an al-Azim Jilid 1 yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa babi diharamkan tak hanya sebatas pada daging dan lemaknya, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Begitu juga memakan daging babi, baik yang mati dengan cara disembelih maupun mati dalam keadaan tak wajar.

    Menurut Tafsir Al Azhar Jilid 1 yang disusun Buya Hamka, keharaman babi disebabkan binatang tersebut termasuk jenis hewan yang paling kotor dan najis.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam


    Jakarta

    Islam melarang umatnya menonton film dewasa. Hal ini dikarenakan menonton film dewasa sama seperti melakukan perbuatan yang mendekati zina.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,

    وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢


    Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafsirkan bahwa surah Al Isra ayat 32 berisi larangan dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong pada zina.

    Berdasarkan Tafsir Kementerian Agama RI, perbuatan yang mendekati zina itu bisa berupa menonton film dewasa, membaca konten-konten yang merangsang, dan semacamnya. Menonton film dewasa juga termasuk perbutan zina mata.

    Ibnu Qayyim Al Jauziyah melalui kitab At Taubah wal Inabah terjemahan Abdul Hayyie al Kattani dan Uniqu Attaqi menyematkan hadits terkait zina mata. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapati bagiannya itu. Zina mata adalah memandang. Zina lidah adalah berbicara. Sedang nafsu berharap dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

    Turut diterangkan dalam buku Sexuality in Islam susunan Abdel Wahab Bouhdiba, menonton film dewasa dapat menghasilkan ilusi dan halusinasi dalam otak manusia. Hal ini dapat menimbulkan bangkitnya syahwat, yang sama statusnya dengan zina.

    Imam Nawawi lewat Syarah Muslim-nya juga menegaskan terkait hukum haram menonton film dewasa. Beliau berkata,

    “Haram lelaki melihat aurat lelaki lain, perempuan melihat aurat perempuan lain. Ini kesepakatan ulama. Begitu juga, haram lelaki melihat aurat perempuan, dan perempuan melihat aurat laki-laki. Keharamannya secara ijmak. Nabi mengingatkan keharaman lelaki melihat aurat lelaki lain dan lelaki melihat aurat perempuan. Hal itu dari segi keharaman lebih besar. Keharaman ini pada selain suami.”

    Lalu, bagaimana cara bertobat dari kecanduan film dewasa jika sudah terlanjur sering menontonnya?

    Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam

    Menyadur dari laman About Islam, Mufti Agungg Oman Syekh Ahmad ibn Hamad Al Khalili menjabarkan terkait cara bertobat dari kecanduan film porno. Berikut bahasannya,

    1. Mengakui Hanya Allah yang Dapat Menolong dari Masalah Ini

    Pertama-tama, muslim harus mengakui bahwa hanya Allah SWT yang dapat menolongnya keluar dari kecanduan film dewasa. Seseorang harus yakin dirinya ingin bertobat dan berhenti menontonnya seraya berharap pertolongan Allah SWT atas tobatnya.

    2. Introspeksi Diri

    Lakukan evaluasi diri dengan jujur dan tulus. Pahami bahwa yang dilakukan adalah salah, penting bagi seseorang yang ingin bertobat untuk mengintrospeksi diri dan mengetahui letak kesalahannya.

    3. Tobat dengan Tulus kepada Allah SWT

    Tobat harus dilakukan dengan tulus semata-mata karena Allah SWT. Tobat juga harus diiringi dengan niat yang kuat dari diri sendiri dan yakin tidak akan mengulanginya.

    4. Memohon kepada Allah SWT agar Dihapuskan Dosa

    Ketika bertobat dari kecanduan film dewasa, hendaknya muslim memohon dengan sungguh-sungguh agar Allah SWT menghapuskan dosa-dosa yang diperbuatnya selama melihat pornografi. Hal ini bisa membantu terulangnya dosa yang dilakukan pada masa lalu.

    5. Perbanyak Doa kepada Allah SWT dan Tingkatkan Ketakwaan

    Langkah lain yang dapat dilakukan muslim untuk bertobat adalah memperbanyak doa kepada Allah SWT. Upayakan kedekatan dengan Sang Khalik dan yakin bahwa Dia selalu ada di mana pun dan kapan pun, sehingga menumbuhkan rasa takut untuk mengulangi dosa karena Allah SWT selalu mengawasi.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Apa Kata Ulama?


    Jakarta

    Mencukur alis kerap kali dilakukan oleh wanita untuk merias diri. Islam tidak melarang muslimah untuk merias wajah, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    Rasulullah SAW melarang seseorang untuk mencukur sebagian atau seluruh alis. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits berikut yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

    “Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR Abu Daud)


    Menukil dari buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam susunan Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, terdapat hadits lainnya mengenai larangan mencukur alis dari Ibnu Mas’ud RA,

    “Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit.” (HR Ahmad)

    Hukum Mencukur Alis dalam Islam Adalah Haram

    Masih dari sumber yang sama, ulama besar Yaman yang bernama Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa sabda Rasulullah SAW pada hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa hukum mengerjakan larangan yang telah disebutkan itu adalah haram. Status keharamannya ini mengacu jika tindakan yang dilakukan bertujuan mempercantik diri, bukan karena alasan darurat seperti penyakit atau cacat.

    “Sabda Nabi SAW, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.” (Al Syaukani dalam Nailul Authar)

    Turut diterangkan dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, para ulama menyebut bahwa mencukur atau mencabut alis haram jika untuk perawatan kecantikan.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Golongan Manusia yang Masuk Surga Tanpa Hisab, Siapa Mereka?



    Jakarta

    Terdapat sebuah hadits mengenai golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab. Hadits ini berasal dari Asma binti Abu Bakar RA yang merupakan putri Abu Bakar Ash Shiddiq RA

    Menukil dari buku Fadhail Namaz susunan Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi RA yang diterjemahkan Tim Penerjemah Kitab Fadhilah Amal Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta, Asma binti Abu Bakar RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Pada hari kiamat, semua orang akan dikumpulkan di suatu tempat. Suara yang diumumkan oleh malaikat pasti akan terdengar oleh semua orang.”


    Malaikat mengumumkan, “Di mana orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang atau susah? Mendengar pengumuman itu, sekelompok manusia berdiri dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kemudian, malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang sibuk beribadah pada malam hari dan menjauhkan diri dari tempat tidurnya? Sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Malaikat mengumumkan lagi, “Di mana orang yang perdagangan dan jual belinya tidak melalaikannya dari mengingat Allah SWT? Kemudian sekelompok manusia bangun dan masuk surga tanpa hisab.”

    Kisah dalam hadits ini juga diriwayatkan dalam hadits lainnya dengan tambahan bahwa akan diumumkan, “Penduduk Mahsyar akan melihat siapakah orang yang mulia?” Kemudian akan diumumkan lagi, “Mereka adalah orang yang kesibukan perdagangannya tidak menghalangi dia dari mengingat Allah SWT dan dari mendirikan salat.” (dari Kitab Durrul Mantsur)

    Mengacu pada hadits di atas, maka golongan manusia yang masuk surga tanpa hisab adalah:

    • Orang yang selalu mengingat dan memuji Allah SWT dalam keadaan senang maupun susah
    • Orang yang sibuk beribadah pada malam hari
    • Orang yang perdagangan dan jual belinya tak melalaikannya dari mengingat Allah SWT

    Selain itu, diterangkan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha oleh Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang-orang yang bertakwa dan beramal saleh. Salah satu dari golongan itu adalah orang yang mati syahid.

    Dari Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,

    “Ditampakkan kepadaku tiga golongan orang yang pertama kali masuk surga, yaitu orang-orang yang mati syahid, orang-orang yang suci dan menjaga kesuciannya dan hamba-hamba sahaya yang beribadah kepada Allah dengan baik serta memberi nasihat kepada tuannya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, ada juga orang-orang yang senantiasa bertawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam surah At Thalaq ayat 3,

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

    Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kibarkan Merah Putih Raksasa, BEM PTNU Ingatkan Kemerdekaan Harus Nyata



    Jakarta

    BEM PTNU Se-Nusantara memadati kawasan Car Free Day Summarecon, Bekasi, Minggu pagi (10/8/2025) dengan kibaran bendera merah putih. Acara yang diikuti lebih dari 1.000 peserta itu bertajuk Langkah Merdeka: Kirab & Doa Anak Bangsa.

    Selain mahasiswa, kegiatan tersebut juga berkolaborasi dengan Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Pagar Nusa, dan masyarakat umum. Kirab dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 200 meter yang dibawa estafet oleh peserta yang menyanyikan lagu perjuangan serta yel-yel kebangsaan.


    Kemudian pada pukul 10.00 WIB, kirab diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk persatuan dan keselamatan Indonesia, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Minggu (10/8/2025).

    Wakil Presiden Nasional BEM PTNU Rama Fiqri Rahman Amin mengatakan bahwa tema yang diusung adalah 80 Tahun Indonesia Merdeka, Saatnya Generasi Muda Menjaganya. Tema tersebut berisi pesan tegas yang tak lain adalah kemerdekaan tak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus hadir dalam keseharian rakyat dari sSabang sampai Merauke.

    Melalui orasinya, ia menyampaikan pesan yang menggugah. Menurutnya, kemerdekaan ini bukan hanya milik pejabat atau golongan tertentu. Jika rakyat kecil masih kesulitan makan, jika anak-anak di pelosok sulit sekolah, jika petani kalah oleh tengkulak, maka kemerdekaan belum sepenuhnya hadir.

    Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mengambil peran aktif dalam menjaga dan mengawal kemerdekaan agar tidak hanya menjadi angka di kalender.

    “80 tahun merdeka harus kita isi dengan keberpihakan kepada rakyat. Kita harus kritis terhadap ketidakadilan, tapi juga hadir memberi solusi. Perbedaan pandangan jangan sampai memecah belah, karena Merah Putih adalah rumah kita semua,” ungkap Rama.

    Sebagai informasi, kegiatan kirab di CFD Bekasi bukan hanya simbol penghormatan pada sejarah, tetapi juga pernyataan sikap bahwa rakyat dan mahasiswa siap berjalan bersama menjaga NKRI.

    BEM PTNU Se-Nusantara berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi agar setiap peringatan kemerdekaan tidak hanya diisi dengan lomba atau seremonial, tetapi juga dengan aksi nyata yang memperkuat persatuan, mengurangi kesenjangan, dan memastikan semua rakyat benar-benar merdeka.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sunnah Rasulullah SAW Sebelum Pergi Tidur, Muslim Amalkan Yuk!


    Jakarta

    Sunnah Rasulullah SAW sebelum tidur bisa dicontoh oleh muslim. Sebagai seorang utusan Allah SWT, banyak manfaat yang dapat diraih muslim dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, termasuk sebelum ia tidur.

    Sebagai manusia, tidur menjadi cara mengistirahatkan tubuh yang lelah setelah beraktivitas dari pagi hingga sore. Diterangkan dalam buku Pelajaran Adab Islam 2 oleh Suhendri dkk, waktu tidur yang baik bagi manusia adalah sekitar 7-8 jam dalam sehari.


    Demi mendapatkan waktu tidur yang cukup. seseorang harus menyegerakan tidur di awal waktu dan harus menghindari begadang. Rasulullah SAW tidak menyukai begadang, terlebih jika dikerjakan tanpa manfaat.

    “Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan beliau tidak menyukai obrolan setelah Isya.” (HR Ahmad)

    Selain itu, dalam riwayat dari Jabir RA dikatakan Rasulullah SAW bersabda:

    “Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya.” (HR Al Hakim)

    Sunnah Nabi SAW sebelum Tidur yang Bisa Dicontoh

    Berikut beberapa sunnah Rasulullah SAW yang dapat dikerjakan muslim sebelum tidur seperti dikutip dari Al Minah Al-‘Aliyah fii Bayaani As-Sunan Al-Yaumiyyah oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih terbitan Maktabah Darus Salam.

    1. Ambil Wudhu

    Berwudhu sebelum tidur merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Dari Al Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk salat, lalu berbaringlah ke sebelah kananmu, kemudian ucapkan, “Allahumma innii aslamtu wajhii ilaika.” (HR Bukhari)

    2. Mengamalkan Ayat Kursi

    Sebelum tidur muslim bisa mengamalkan sejumlah doa dan zikir, salah satunya Ayat Kursi. Dengan membacanya, muslim akan diberi perlindungan hingga pagi dari setan yang terkutuk.

    Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat kursi. Karena dengan-nya kamu selalu dijaga oleh Allah dan setan tidak akan dapat mendekatimu hingga pagi.” (HR Bukhari)

    3. Membaca Doa Sebelum Tidur

    Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita melibatkan doa dalam segala aktivitas termasuk tidur. Dari Hudzaifah RA berkata,

    “Apabila Nabi Muhammad SAW hendak tidur, beliau membaca doa ‘Bismika allahumma amutu waahya (Dengan namaMu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, Beliau berdoa: ‘Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da maa amatana wailaihinnusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadaNya lah tempat kembali).” (HR Bukhari)

    4. Kibas Kasur sebelum Tidur

    Sunnah lainnya yang dapat dikerjakan muslim adalah mengibas kasur sebelum pergi tidur. Hal ini turut dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dikatakan dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda:

    “Jika salah seorang di antara kamu hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak mengetahui apa yang ada padanya, kemudian ia mengucapkan “Bismika rabbi wadha’tu janbii.” (HR Bukhari dan Muslim)

    5. Tunda Tidur sebelum Isya

    Tidur sebelum Isya tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits sebelumnya. Karenanya, muslim diminta untuk menghindari tidur sebelum Isya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak



    Jakarta

    Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. Uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan yayasan.

    Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.


    “Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Ketua MUI itu meminta agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.

    “Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” sambung Kiai Cholil.

    Ia khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan. Selain itu, Kiai Cholil juga menanggapi mengenai temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

    Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terkait hal tersebut. Ia menilai, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

    Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.

    Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.

    Lebih lanjut dia menegaskan, pemblokiran rekening tak dapat dilakukan kepada semua orang. Apabila pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” tandasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com