Tag: hikmah

  • Kenapa Khutbah Jumat Harus Dua Bagian? Ini Dalil dari Nabi dan Ulama


    Jakarta

    Pelaksanaan khutbah Jumat secara umum terdiri dari dua bagian. Praktik ini tidak lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan pula oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Dasar pentingnya khutbah Jumat bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).


    Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

    Teladan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

    Dalam buku Rahasia & Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam dijelaskan bahwa khutbah dua bagian adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau menyampaikan khutbah dalam dua sesi dan duduk sejenak di antaranya tanpa berbicara.

    Dari Ibnu Umar RA, diriwayatkan:

    “Nabi SAW berkhutbah dua kali, beliau duduk di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

    Sementara Jabir bin Samrah RA berkata:

    “Aku melihat Nabi SAW berkhutbah berdiri lalu duduk tidak bicara.” (HR. Abu Dawud)

    Keterangan ini menunjukkan bahwa dua khutbah dan duduk di antara keduanya bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari ibadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki dasar syar’i yang kuat.

    Dua Khutbah Merupakan Syarat

    Dalam buku Terjemah Akhsar Mukhtasharat & Catatan Fikih Hanabilah yang diterbitkan Tuhfah Academy disebutkan secara tegas bahwa dua khutbah adalah syarat sah Jumat. Disebutkan:

    “Dan disyaratkan mendahulukan dua khutbah, dan di antara syarat keduanya adalah: dilakukan pada waktu shalat, mengandung pujian kepada Allah, shalawat kepada Rasul-Nya, membaca satu ayat Al-Qur’an, kehadiran jumlah jamaah yang mencukupi, diucapkan dengan suara yang dapat didengar, niat, dan terdapat wasiat untuk bertakwa kepada Allah, tanpa redaksi tertentu. Kedua khutbah ini harus disampaikan oleh orang yang sah menjadi imam Jumat, bukan oleh seseorang yang hanya menggantikan imam dalam pelaksanaan shalatnya.”

    Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula bahwa khutbah disunnahkan dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi, agar suara lebih terdengar jelas. Khatib memberi salam saat keluar dan saat menghadap jamaah, lalu duduk hingga adzan selesai. Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khutbah kedua, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW.

    Kedua khutbah ini juga dianjurkan disampaikan secara singkat, tidak terlalu panjang, namun tetap memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Isi khutbah kedua dianjurkan lebih banyak, dan khatib juga disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin secara umum, serta diperbolehkan menyebut nama tertentu seperti pemimpin atau penguasa dalam doa tersebut.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sudah Tahu Bacaan Niat Puasa Tasu’a dan Asyura? Simak yang Benar di Sini


    Jakarta

    Niat puasa Tasua dan Asyura harus dibaca muslim dan termasuk sebagai syarat sah puasa. Oleh karenanya, jika muslim tidak membaca niat puasa Tasua dan Asyura maka puasanya tergolong tidak sah.

    Puasa Tasua dan Asyura jatuh setiap tanggal 9-10 Muharram kalender Hijriah. Amalan ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya,

    “Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)


    Muharram merupakan bulan yang mulia untuk berpuasa. Dikatakan, Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan kedua setelah Ramadan untuk berpuasa.

    Menurut kitab Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As Sirjani yang diterjemahkan Andi Muhammad Syahrir, anjuran puasa pada bulan Muharram mengacu pada hadits berikut.

    “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

    Niat Puasa Tasu’a dan Asyura: Arab, Latin dan Arti

    Berikut niat puasa Tasua dan Asyura yang benar sebagaimana dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa tulisan H Herdiansyah Achmad.

    1. Niat Puasa Tasua

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ تَاسُعَةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma yauma tasu’ata sunnata-lillâhi ta’ala.

    Artinya: “Saya berniat puasa Tasu’a sunnah karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Puasa Asyura

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

    Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

    Waktu Membaca Niat Puasa Tasu’a dan Asyura

    Niat puasa sunnah dapat dibaca sejak matahari terbenam sampai fajar menyingsing. Tetapi, sebaiknya muslim membaca niat puasa Tasua dan Asyura lebih awal agar tidak lupa.

    Bolehkah Membaca Niat Puasa Tasu’a dan Asyura Siang Hari?

    Menurut kitab Maqaashidul Mukallafin: An-Niyyat fil ibadaat tulisan Umar Sulaiman Al-Asyqar terjemahan Faisal Saleh, niat puasa sunnah sebetulnya tetap sah jika dibaca pada siang hari. Ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama, termasuk Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah bin Yaman, Thalhah, Ibnu Abbas, Abu Hanifah, Ahmad, dan Syafi’i.

    Al Hafiz Ibnu Hajar al Asqalani melalui kitab Bulughul Maram yang diterjemahkan Fahmi Aziz dan Rohidin Wahid menuliskan diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah dengan niat di siang hari. Boleh juga membatalkannya tannpa ada uzur sebagaimana merujuk pada hadits berikut yang berasal dari Aisyah RA,

    “Pada suatu hari Nabi SAW masuk ke tempatku lalu beliau bertanya, ‘Apakah kamu memiliki makanan?’ Saya menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda, ‘Kalau begitu aku berpuasa.’ Pada hari yang lain beliau datang lagi kepadaku, dan aku berkata, ‘Kita diberi hadiah berupa makanan kurma yang dicampur dengan samin dan susu kering.’ Beliau bersabda, ‘Perlihatkan itu kepadaku. Sebenarnya tadi pagi aku telah berpuasa.’ Tetapi kemudian beliau makan.” (HR Muslim)

    Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura Tahun 2025

    Merujuk pada Kalender HIjriah Indonesia 1447 H dari Kementerian Agama RI, berikut tanggal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura 2025.

    Puasa Tasua (9 Muharram 1447 H): Sabtu, 5 Juli 2025
    Puasa Asyura (10 Muharram 1447 H): Minggu, 6 Juli 2025

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Lebih Afdhol Bayar Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua dan Asyura Dulu?


    Jakarta

    Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Tasua dan Asyura pada 9-10 Muharram. Tahun ini, puasa Tasua dan Asyura berlangsung pada 5-6 Juli 2025. Lalu, bagaimana dengan muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan?

    Sejatinya, puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan sunnah. Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika melaksanakan kedua puasa ini, karenanya dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua dan Asyura.

    Rasulullah SAW bersabda,


    “Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

    Sementara itu, puasa Ramadhan adalah amalan yang wajib dikerjakan muslim pada bulan Ramadhan. Mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur syar’i seperti sakit, haid, nifas dan sebagainya diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut dengan cara mengqadhanya.

    Lebih Afdhol Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua-Asyura Dulu?

    Mengutip dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari oleh Muhammad Habibilillah, puasa qadha hukumnya wajib. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 184,

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ayat 184).

    Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan di kanal YouTube Al Bahjah TV menjelaskan bahwa mengerjakan puasa sunnah padahal masih punya utang puasa Ramadhan maka hukumnya tergantung dari sebab orang itu meninggalkan puasa tersebut.

    “Jika seseorang meninggalkan puasa wajib karena sengaja dan tanpa uzur syar’i, maka tidak diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah sebelum membayar utang puasanya. Dalam kondisi ini, puasa wajib tersebut harus dibayar secara langsung (kontan),” katanya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

    Lain halnya jika puasa ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, hamil, haid dan sebagainya yang dibenarkan agama. Dalam kondisi ini, seseorang boleh berpuasa sunnah walau belum mengganti puasa wajibnya.

    “Jika puasa yang ditinggalkan oleh uzur seperti haid, hamil, sakit, atau halangan syar’i lainnya, maka seseorang diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah dan puasanya tetap sah, selama masih ada kesempatan untuk membayar utang puasa di luar waktu itu,” lanjut Buya Yahya.

    Lalu, mana yang lebih afdhol antara puasa qadha Ramadhan atau ikut mengerjakan puasa Tasua dan Asyura terlebih dahulu?

    Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan terdapat pilihan yang lebih menguntungkan, yaitu mengerjakan puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura sekaligus. Tetapi, niat yang dilafalkan hanya untuk membayar utang saja.

    “Cuma ada petunjuk yang lebih enak lagi, bayar satu dapat dua. Jadi yang punya utang, nanti tanggal 9, 10, 11 anda melakukan puasa bayar utang. karena bayar utangnya pas, hari tanggal 9, 10, 11 anda mendapatkan pahala sunnah. Niatnya membayar utang saja,” ungkapnya.

    Penggabungan kedua puasa tersebut, kata Buya Yahya, hanya dikerjakan dengan satu niat saja yaitu niat puasa qadha Ramadhan.

    Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tasua-Asyura?

    Buya Yahya menegaskan bahwa penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura tidak diperbolehkan. Sebab, hukum keduanya berbeda.

    “Jadi bayarnya niatnya bayar utang, tidak boleh di-double, yang di-double tidak sah. Jadi puasa sunnah tidak boleh di-double dengan puasa fardhu (qadha wajib). Tapi puasa sunnah boleh digabung dengan puasa sunnah,” kata Buya Yahya.

    Perlu dipahami, penggabungan niat dua ibadah hanya diperbolehkan untuk yang hukumnya sunnah. Penggabungan niat ibadah wajib dengan sunnah tidak sah.

    Ini senada dengan yang dijelaskan oleh Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillatuhu (Edisi Indonesia) terbitan Gema Insani. Ulama Syafi’iyyah menyatakan kebolehan menggabungkan dua puasa sunnah secara bersamaan pada hari yang sama.

    Niat Puasa Qadha Ramadhan

    Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dikutip dari sumber yang sama,

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

    Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi pada Hari Jumat


    Jakarta

    Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat. Al Kahfi sendiri merupakan surah ke-18 dalam mushaf Al-Qur’an.

    Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR Ad Darimi)


    Lantas, apa saja keutamaan yang diraih muslim jika membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat?

    Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi saat Jumat

    Mengutip dari buku Memburu Pahala di Hari Jumat karya Abu Anas Hilmy bin Muhammad bin Ismail ar-Rasyid, berikut beberapa keutamaan membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat.

    1. Dosanya Diampuni Antara Dua Jumat

    Rasulullah SAW melalui haditsnya menyebut bahwa muslim yang mengamalkan surah Al Kahfi pada Jumat akan diampuni dosanya di antara dua Jumat. Dari Abdullah bin Umar RA, Nabi SAW bersabda:

    “Barang siapa yang membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat, akan dibentangkan baginya cahaya mulai dari bawah telapak kakinya sampai ke langit. Cahaya itu akan memancarkan sinar baginya pada hari kiamat. Dan ia akan mendapatkan ampunan dari Allah di antara dua Jumat.” (HR Abu Bakr bin Mardawaih)

    2. Melindungi dari Godaan Setan

    Membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat atau malam Jumat dapat melindungi diri dari gangguan setan. Dari Abdullah bin Mughaffal, berikut bunyi sabda Nabi Muhammad SAW.

    “Sebuah rumah yang selalu dibacakan surat Al-Kahfi dan surat Al-Baqarah maka rumah itu tidak akan dimasuki setan sepanjang malam tersebut. Dengan demikian, bacalah surat Al-Kahfi agar terhindar dari gangguan setan yang terkutuk.” (HR Ibnu Mardawaih)

    3. Terhindar dari Fitnah Dajjal

    Keutamaan lain dari surah Al Kahfi apabila dibaca hari Jumat adalah menghindari pembacanya dari fitnah Dajjal. Ini sesuai dengan hadits dari Abu Darda RA,

    “Barangsiapa membaca sepuluh ayat pertama dari surah Al Kahfi, maka ia akan terlindung dari fitnah Dajjal.” (HR Ibnu Hibban)

    4. Diberkahi Cahaya

    Mengacu pada hadits yang sebelumnya dijelaskan di atas, keutamaan lainnya dari membaca surah Al Kahfi adalah diberkahi caya antara dirinya dan Ka’bah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits tersebut shahih sebagaimana dalam Shohihul Jami’.

    5. Pengingat Adanya Kiamat

    Kiamat adalah suatu hal yang pasti adanya, namun tak ada seorang pun yang mengetahui kapan waktu terjadinya. Dengan membaca surah Al Kahfi, niscaya dapat menjadi pengingat muslim tentang hari kiamat.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Kahfi ayat 47,

    وَيَوْمَ نُسَيِّرُ ٱلْجِبَالَ وَتَرَى ٱلْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَٰهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا

    Artinya: “Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan dapat melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak kami tinggalkan seorangpun dari mereka.”

    Kapan Sebaiknya Surah Al Kahfi Dibaca?

    Menurut buku Aktivasi Mukjizat Hari Jumat yang disusun Rizem Aizid, surah Al Kahfi dapat diamalkan pada malam Jumat. Artinya, hari Kamis setelah matahari terbenam atau Maghrib sampai hari Jumat setelah Ashar.

    Hal tersebut sesuai hadits dari Abu Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR Ad Darimi)

    Meski demikian, dalam riwayat lainnya dikatakan bahwa surah Al Kahfi bisa juga dibaca hari Jumat. Nabi Muhammad SAW berkata,

    “Barangsiapa yang membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR Hakim)

    Dengan begitu ada dua hadits mengenai anjuran membaca surah Al Kahfi. Diterangkan dalam buku Karena Kita Terkadang Lupa oleh Munifah Ahmad Bagis, kedua hadits itu mengisyaratkan surah Al Kahfi bisa dibaca selama 24 jam pada Jumat. Dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga Maghrib di hari Jumat.

    Al-Munawi menukil keterangan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Al-‘Amali,

    “Anjuran membaca surah Al Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan hari Jumat, dalam riwayat lain malam Jumat. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam Jumat.” tulisnya.

    Selain itu, Al-Munawi juga mengatakan hal berikut,

    “Dianjurkan untuk membaca surah Al Kahfi di hari Jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafi’i.”

    Kesimpulannya, tak ada waktu khusus terkait pembacaan surah Al Kahfi selama itu dikerjakan pada Jumat. Oleh sebab itu, sebaiknya muslim memilih waktu luang dan nyaman agar bisa lebih khusyuk memaknai setiap ayatnya.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Makanan dan Minuman?


    Jakarta

    Islam tidak hanya mengatur hal-hal besar dalam kehidupan, tetapi juga memperhatikan perkara kecil yang berdampak besar, termasuk adab ketika makan dan minum. Salah satu adab yang diajarkan Rasulullah SAW adalah larangan meniup makanan atau minuman. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari syariat yang menanamkan kebersihan, etika sosial, dan kesehatan.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222:

    اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


    Arab latin: Innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn(a).

    Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

    Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan dan menjauhi hal-hal yang kotor merupakan perbuatan yang dicintai oleh Allah. Oleh karena itu, adab seperti tidak meniup makanan atau minuman termasuk bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesucian diri.

    Alasan Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Minuman atau Makanan

    Dalam Sunan Ibnu Majah Jilid 3 karya Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah), disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:

    “Rasulullah SAW melarang meniup ke dalam tempat air minum.” (Shahih: al-Irwaa’ no. 1977 dan al-Misykaat no. 4277)

    Hadits ini menunjukkan bahwa larangan tersebut datang langsung dari Nabi SAW sebagai bentuk adab yang perlu diperhatikan umatnya. Lalu, apa alasan di balik larangan ini?

    1. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan

    Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa udara yang keluar dari mulut seseorang ketika meniup bisa saja mengandung kuman atau virus yang membahayakan.

    Dengan demikian, meniup makanan atau minuman, apalagi ketika panas, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Apalagi ketika makan atau minum dilakukan bersama-sama atau di hadapan orang lain. Udara dari mulut bisa mengkontaminasi makanan atau minuman, terlebih jika digunakan secara bergantian.

    2. Mencegah Bau Tak Sedap dan Gangguan Sosial

    Dalam buku Ringkasan Kitab Adab oleh Syaikh Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, disebutkan bahwa meniup minuman bisa menyebabkan gangguan bagi orang di sekitar karena mulut seseorang mungkin mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Ini tentu mengurangi kenyamanan bersama, terutama saat makan atau minum dalam kebersamaan.

    3. Menghindari Kontaminasi Benda Asing

    Kadang kala seseorang meniup air atau makanan karena ada kotoran kecil yang masuk. Namun, Rasulullah SAW memberikan solusi yang lebih bersih dan elegan. Dalam sebuah riwayat, ketika ada sahabat yang bertanya perihal kotoran kecil seperti serbuk kayu yang biasa ditiup agar keluar, Nabi SAW bersabda:

    “Tuangkanlah.”

    Artinya, cukup dengan menuangkan sebagian air atau mengambil kotoran dari makanan, tanpa perlu meniupnya.

    4. Adab dan Keteladanan Rasulullah SAW

    Islam adalah agama yang memperhatikan hal-hal kecil dalam kehidupan untuk membentuk pribadi yang bersih dan beradab. Larangan meniup makanan atau minuman ini merupakan bagian dari adab Rasulullah SAW yang mengajarkan umatnya agar tidak bersikap sembarangan, bahkan dalam hal yang tampaknya ringan.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Proses Pengiriman Air Zamzam dari Makkah ke Madinah


    Jakarta

    Air zamzam kerap dijadikan buah tangan bagi muslim yang pergi ke Tanah Suci, baik ketika menunaikan umrah maupun haji. Di sana, penyediaan air zamzam dilakukan sepanjang waktu.

    Menurut laporan kantor berita Saudi, SPA, pada 2024 lalu Departemen Air Zamzam memasok 300 ton air dari sumbernya di Makkah menuju Masjid Nabawi setiap hari. Air diangkat menggunakan kapal tanker.

    Selain itu, dijelaskan pada situs Arab News bahwa pengangkutan air zamzam dari Makkah ke Masjid Nabawi di Madinah menggunakan truk tangki yang dilengkapi peralatan khusus. Masing-masing truk tangki itu membawa hingga 20 ton air.


    Sesampainya di Madinah, pengawas administrasi akan bertanggung jawab membongkar dan mengirim sampel air ke laboratorium. Demi memastikan keamanan air zamzam, staf teknis mengambil lebih dari 80 sampel setiap hari. Dengan begitu, air zamzam tersebut dipastikan aman sebelum mengosongkan air di tempat penyimpanan.

    Proses penyediaan air zamzam di Masjid Nabawi diawasi oleh 520 karyawan, pekerja, dan pengawas yang terlatih. Air zamzam dipasok ke masjid hingga 400 ton per hari selama bulan Ramadan, kemudian didistribusikan dalam 14.000 wadah air untuk jemaah dan 10.000 wadah cadangan.

    Air zamzam yang diberikan kepada jemaah melalui proses pendinginan dan pengisian ulang. Pendingin air zamzam ini jumlahnya mencapai ribuan dan selalu dibersihkan sesuai jadwal yang ditentukan. Otoritas Saudi juga meningkatkan kuantitas air zamzam mengikuti jumlah jemaah selama musim haji.

    Keutamaan Air Zamzam dalam Hadits

    Menukil dari buku Rahasia Kedahsyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa yang ditulis Nurhasan Namin, terdapat keutamaan tersendiri dari air zamzam. Hal tersebut dijelaskan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.

    Air zamzam merupakan air yang diberkahi sebagaimana sabda Nabi SAW,

    “Sesungguhnya, air zamzam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR Muslim)

    Selain itu, dalam hadits lainnya diterangkan bahwa zamzam menjadi air yang paling baik di permukaan bumi baik itu secara syar’i maupun medis. Rasulullah SAW bersabda,

    “Lalu turunlah malaikat Jibril, kemudian ia membedah dadaku dan mencucinya dengan air zamzam.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Menurut buku Halal-Haram Ruqyah susunan Musdar Bustaman, peristiwa pembelahan dada sang nabi membuktikan bahwa air zamzam memiliki keistimewaan.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Sholat Sendiri di Rumah Tetap Sah bagi Laki-Laki? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Selain sholat berjamaah, muslim bisa mengerjakannya secara sendiri atau disebut munfarid. Sholat sendiri bisa dilakukan di rumah maupun tempat lainnya.

    Meski demikian, keutamaan sholat berjamaah lebih utama dibandingkan sendiri. Menukil buku Panduan Sholat Rosulullah 2 yang disusun Abu Wafa, terdapat hadits yang menyebutkan terkait keutamaannya.

    Nabi Muhammad SAW bersabda:


    “Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia pergi ke rumah Allah (tempat sholat) untuk melaksanakan sholat wajibnya, maka tiap langkahnya salah satunya menghapus dosa dan satunya lagi mengangkat derajat.” (HR Muslim)

    Berdasarkan hadits di atas, diketahui bahwa sholat berjamaah sangat dianjurkan bagi laki-laki ketimbang sendiri. Lalu, apakah sholat sendiri di rumah tetap sah bagi laki-laki?

    Apakah Sholat Sendiri di Rumah Tetap Sah bagi Laki-laki?

    Mengutip buku Daqu Method dalam Tinjauan Manajemen Pendidikan Islam susunan Tarmizi As Shidiq dkk, sholat berjamaah yang ditegakkan Rasulullah SAW dan para sahabat dilakukan di Masjid Nabawi, Madinah. Para sahabat tidak mengerjakan sholat berjamaah kecuali di masjid, meski sebetulnya diperbolehkan juga melakukan sholat berjamaah di rumah.

    Perlu dipahami bahwa sholat berjamaah tidak termasuk dalam syarat sah sholat. Artinya, jika sholat dikerjakan sendiri di rumah maka masih dianggap sah, baik itu laki-laki maupun wanita.

    Meski demikian, terdapat hadits yang menyebut bahwa laki-laki lebih diutamakan sholat di masjid. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “”Salat seorang laki-laki dengan berjemaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan 25 lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudu dengan menyempurnakan wudunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjemaah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Laki-laki Lebih Dianjurkan Sholat Berjamaah

    Menurut kitab Fathul Mu’in oleh Zainuddin Al Malibari yang dinukil NU Online, dijelaskan bahwa pendapat kuat mengatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah bagi laki-laki yang sudah baligh dan tidak sedang bepergian. Berbeda dengan laki-laki, anjuran berjamaah bagi wanita tidak sekuat anjuran untuk laki-laki.

    Oleh sebab itu, hukum meninggalkan sholat berjamaah bagi laki-laki adalah makruh. Sementara itu, perempuan yang meninggalkan sholat berjamaah tidak makruh.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Urutan Memotong Kuku Menurut Islam: Dahulukan Kiri atau Kanan?


    Jakarta

    Memotong kuku adalah bagian dari fitrah manusia. Ini adalah praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kebersihan dan kesehatan

    Rasulullah SAW bersabda, “Fitrah itu ada lima macam: khitan, mencukur habis bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR Bukhari)

    Menurut Mausu’atul Adab Al-Islamiyyah karya Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada (terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari), memotong kuku berarti menghilangkan bagian kuku yang melebihi ujung jari. Kebiasaan ini penting karena kuku yang panjang dapat menjadi sarang kotoran dan terlihat tidak rapi.


    Namun, tahukah detikers kalau memotong kuku juga memiliki adab dan tata caranya?

    Mengapa Urutan Penting dalam Islam?

    Islam adalah agama yang memperhatikan detail, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Urutan dalam berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari seringkali memiliki makna dan hikmah tersendiri.

    Mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan adalah bentuk kecintaan dan ketaatan kepada ajaran-Nya. Insyaallah dengan begitu akan mendatangkan keberkahan.

    Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara spesifik menjelaskan urutan jari dalam memotong kuku, prinsip mendahulukan bagian kanan adalah kaidah umum yang diajarkan Rasulullah SAW dalam banyak hal. Misalnya, dalam berpakaian, bersuci, atau makan, beliau selalu mendahulukan yang kanan.

    Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Rasulullah SAW senang mendahulukan anggota kanannya dalam semua perbuatan baiknya saat bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” (Muttafaq ‘alaih)

    Imam Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin terjemahan Misbah, juga menyebut hadits lain. Karena Nabi SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala sesuatu yang baik.

    “Tangan Rasulullah SAW yang kanan beliau gunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan beliau yang kiri untuk sesuatu yang dilakukan dalam cebok dan untuk hal-hal yang kotor.” (HR Abu Dawud)

    Urutan Memotong Kuku

    Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam memotong kuku, disunahkan untuk mendahulukan bagian yang kanan. Prinsip ini selaras dengan banyak amalan lain dalam Islam yang mengutamakan sisi kanan sebagai bentuk penghormatan dan keberkahan.

    Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (terjemahan Abu Kanzoon Wawan Djunaedi), mengatakan bahwa seorang muslim disunnahkan untuk memotong kuku dari jari tangan kanan. Kemudian berlanjut ke tangan kiri kemudian ke kaki.

    Adapun urutan yang paling banyak dipegang adalah sebagai berikut:

    • Dimulai dari tangan kanan: Potong kuku tangan kanan terlebih dahulu, dimulai dari jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari.
    • Dilanjutkan dengan tangan kiri: Setelah selesai tangan kanan, barulah beralih ke tangan kiri, dengan urutan yang sama (jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari).

    Waktu Memotong Kuku dalam Islam

    Seorang Muslim dianjurkan untuk memotong kuku pada hari-hari tertentu yang dianggap lebih utama. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah (terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir) menuturkan bahwa Senin, Kamis, dan Jumat adalah hari-hari terbaik untuk memotong kuku.

    Selain anjuran waktu, Islam juga menetapkan batas maksimal tidak memotong kuku. Seorang Muslim dilarang membiarkan kukunya panjang lebih dari 40 hari. Batas waktu ini dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim:

    “Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR Muslim)

    Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri secara rutin. Termasuk memotong kuku, sebagai bagian dari ajaran Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2025? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya


    Jakarta

    Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilakukan setiap pertengahan bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Sebelum mengetahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, ada baiknya muslim memahami makna dari amalan sunnah tersebut. Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh merujuk pada hadits dari Qatadah bin Milhan RA,

    “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)


    Menurut buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penamaan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Momen tersebut menunjukkan lingkaran cahaya bulan yang tampak sempurna.

    Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

    Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025.

    • Rabu, 9 Juli 2025 / 13 Muharram 1447 H
    • Kamis, 10 Juli 2025 / 14 Muharram 1447 H
    • Jumat, 11 Juli 2025 / 15 Muharram 1447 H

    Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa yang disusun Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

    نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

    Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

    Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak 3 Hari?

    Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari berturut-turut. Lalu, bagaimana jika muslim hanya mengerjakan puasa tersebut satu atau dua hari saja?

    Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menyebut kebolehan puasa Ayyamul Bidh meski hanya satu hari.

    “Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” kata Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid pada buku buku Supaya Ramadhan Sempurna.

    Tetapi perlu dipahami, puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika dikerjakan tiga hari sesuai ajaran Rasulullah SAW. Dengan begitu, keutamaan yang diraih muslim menjadi lebih sempurna.

    Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

    Berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand.

    • Laksana puasa setahun
    • Wasiat dari Rasulullah SAW
    • Sunnah Rasulullah SAW semasa hidupnya
    • Mengistirahatkan organ tubuh agar tidak cepat rusak

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com