Tag: https : / / cekbansos

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Bansos BPNT Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga akan pangan bergizi. Lantas, kapan bansos BNPT cair?

    Kementerian Sosial dalam laman resminya menyatakanBPNT resmi diubah namanya menjadi Program Sembako pada 2020 lalu. Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, penerimabansosBNPT adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN).


    Bantuan ini dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh pemerintah dalam beberapa tahapan. Adapun pencairan tahap 4 telah dimulai pada Oktober hingga Desember mendatang.

    Kapan Bansos BPNT 2025 Cair?

    BPNT tahap 4 akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025. Tanggal pencairan bisa berbeda-beda antarwilayah.

    Untuk memastikan sudah cair atau belum, detikers bisa mengecek status di laman cekbansos.kemensos.go.id.

    Nominal BPNT adalah Rp 200.000 per bulan untuk 3 bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp 600.000/KPM.

    Jadwal Pencairan BPNT

    Bansos BPNT atau Program Sembako disalurkan tiap 3 bulan sekali. Saat ini, pencairan sudah masuk termin ke-4. Namun, tanggal pasti penyalurannya tidak diketahui.

    Waktu pencairan antardaerah bisa berbeda-beda tergantung kondisi lapangan. Penyalurannya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

    “Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial,” bunyi keterangan di situs resmi Kementerian Sosial.

    Cara Cek Status Penerima BPNT

    Penerima bisa melakukan pengecekan lewat Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Selain lewat aplikasi, pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkah-langkah ceknya:

    1. Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
    2. Isi alamat tempat tinggal dengan memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    3. Lengkapi nama sesuai KTP.
    4. Isi captcha.
    5. Setelah terisi semua, tekan ‘CARI DATA’.
    6. Laman akan menampilkan status bantuan, jenis bantuan, dan nama penerima jika kamu terdaftar.
    7. Jika tidak terdaftar, maka muncul notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

    Mekanisme PenyaluranBansosBPNT

    Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, BPNT disalurkan lewat dua metode, yakni bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Bank penyalur yang dimaksud meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

    Sebelum menerima BPNT, penerima harus terlebih dahulu mengurus pembukaan rekening di salah satu bank penyalur di atas. Setelah membuka rekening, penerima akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nantinya, KKS inilah yang digunakan untuk mencairkan BPNT.

    Adapun bila penyaluran dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia, penerima perlu membuka rekening giro terlebih dahulu. Bila pemerintah sudah menyalurkan bantuan, dana BPNT akan diantar langsung ke alamat atau diambil di kantor. Bantuan bisa juga dicairkan lewat metode pembayaran di komunitas.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com