Tag: iasc

  • OJK Terima 8.929 Laporan Soal Pinjol Ilegal, 1.556 Entitas Diblokir


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi sebanyak 8.929 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) juga telah menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

    Secara keseluruhan, Friderica atau yang akrab disapa Kiky ini bilang, pihaknya mengantongi sebanyak 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal periode Januari s.d 24 Juli 2025. Angka tersebut terdiri atas pengaduan tentang pinjol ilegal hingga investasi ilegal.


    “Kami telah menerima 11.137 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total pengaduan tersebut 8.929, pengaduan mengenai pinjaman online (pinjol)ilegal dan 2.208 pengaduan terkait investasi ilegal,” ujar Kiky, melalui saluran telekonferensi, Senin (4/8/2025).

    Sementara itu, Satgas PASTI juga telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal. Lalu OJK juga menghentikan 284 penawaran investasi ilegal di sebuah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Satgas Pasti juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Kiky.

    Selain itu, OJK melalui Satgas Pasti juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan. Terkait hal ini, juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Komdigi.

    Sejak peluncurannya di 22 November tahun lalu, IASC telah menerima 204.011 laporan. Angka tersebut terdiri dari 129.793 laporan disampaikan oleh para korban melalui Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), selebihnya juga dilaporkan kepada IASC sebesar 74.218 laporan.

    (shc/rrd)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • OJK Terima 15.162 Pengaduan soal Pinjol Ilegal, 2.930 Entitas Diblokir


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal hingga 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 15.162 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan secara keseluruhan pihaknya menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, termasuk di dalamnya 33.319 pengaduan.

    “OJK telah menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 15.162 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, dan 1.069 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, melalui siaran telekonferensi, Selasa (7/1/2025).


    Kiki menambahkan, pada periode Januari sampai 31 Desember 2024, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal. OJK juga memblokir 310 penawaran investasi ilegal di situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Selain itu, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

    Lebih lanjut untuk update terkait Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Kiki mengatakan, sejak diluncurkan pada 22 November 2024 sampai 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan, yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui POJK.

    Pelaporan tersebut selanjutnya juga ditindaklanjuti oleh IASC. Sedangkan 3.990 laporan sisanya, langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem Indonesia Anti-Scam Center.

    Kiki menjabarkan, laporan tersebut mencakup dari 101 pelaku usaha jasa keuangan, dengan 29.619 rekening terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.252 rekening telah diblokir oleh OJK.

    “IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” ujar Kiki.

    Simak Video: Gaji di Bawah Rp 3 Juta Tak Bisa Pakai Pay Later

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Waspada! Ini Modus Penipuan Pinjol Ilegal-Investasi Bodong Jelang Lebaran


    Jakarta

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

    Pada periode Januari sampai dengan Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    “Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, dikutip Jumat (21/3/2025).


    Berikut ini modus-modus penipuan pinjol ilegal hingga investasi bodong jelang Lebaran:

    1. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
    2. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan
    3. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban
    4. Penawaran kerja paruh waktu.

    Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk, pertama waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas. Kedua, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

    Ketiga, tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan keempat emastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.

    Secara kumulatif, sejak 2017 sampai dengan 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

    Selain itu, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). World Pay One (WPONE) telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak tanggal 24 Januari 2025 sebagaimana siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025.

    Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang kembali dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan), Satgas PASTI menegaskan bahwa aktifitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal.

    Satgas PASTI berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

    Pemblokiran Kontak Debt Collector

    Satgas PASTI menemukan nomor whatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

    “Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” Hudiyanto.

    Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

    IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

    Sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai dengan 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

    Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 129,1 miliar.

    Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

    (ada/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Daftar 536 Entitas Ilegal yang Diblokir, Pinjol Terbanyak


    Jakarta

    Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah memblokir 536 entitas ilegal pada periode Januari dan Februari 2025.

    Sebanyak 508 entitas merupakan pinjaman online ilegal di sejumlah situs. Kemudian aplikasi dan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    “Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran 536 entitas ilegal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).


    Daftar 536 entitas ilegal bisa langsung klik di sini.

    Selain memblokir entitas ilegal, Hudi mengatakan Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Pengajuan tersebut dilakukan lantaran Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) yang telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

    “Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” jelas Hudiyanto .

    Sementara itu, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan.

    Sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893, di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sedangkan, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

    Sementara itu, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • OJK Sebut Uang Hasil Penipuan yang Dilarikan ke Kripto Sulit Dilacak


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan uang hasil penipuan bisa tidak dilacak karena dilarikan ke kripto. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi mulanya mengatakan salah satu orang yang terkenal yang tertipu dengan total kerugian Rp 330 juta.

    Untungnya, orang tersebut sudah menghubungi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan segera sehingga dapat memblokir nomor rekening penipu.

    “Karena dari scammer ini, itu akan melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto, untuk bisa tidak dilacak gitu,” kata Ismail dalam acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).


    Dari November hingga Maret 2025, IASC telah menyelamatkan dana Rp 137 miliar dari 98.713 laporan yang diterima. Selain itu, OJK juga telah memblokir 40.445 rekening penipu.

    Ismail menerangkan, kecepatan dalam melaporkan dan menangani aduan tersebut menjadi penting, meskipun tingkat pengembaliannya (recovery rate) masih kalah dibanding negara lain, seperti Singapura dan Malaysia. Untuk itu, Ismail mengimbau agar segera melaporkan ke IASC apabila diduga terjadi penipuan, seperti telah membagikan kode One Time Password (OTP).

    “Nah, ini kebetulan ada data yang menunjukkan ibu ada transaksi, mungkin kita bantu untuk blokir. Padahal itu sebenarnya penipuan, nanti sampai di OTP dan sebagainya terus kita ketipu. Nah ini, itu kalau terjadi demikian, apakah dalam bentuk WA atau dalam bentuk telepon dan sebagainya, itu bisa lapor ke Indonesia Anti-Scam,” terang Ismail.

    ‘Simak juga Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional’

    (rea/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Menyempurnakan Kebahagiaan Warga Maluku Lewat Literasi Keuangan


    Ambon

    “Hai, aku Sore; istri kamu dari masa depan.”

    Penggalan kalimat di atas adalah salah satu dialog yang berasal dari web series dan film layar lebar garapan Yandy Laurens dengan judul serupa: Sore.

    Namun Sore kali ini datang bukan demi menyadarkan Jonathan agar hidup sehat, melainkan untuk menjalani hidup yang benar dalam merencanakan keuangannya. Sore ingin pasangannya mengubah kebiasaan-kebiasaan finansialnya yang buruk agar tidak mengorbankan risiko masa depan yang boncos, utang menumpuk, tabungan kosong, atau jatuh miskin saat krisis.


    Sore datang memberi peringatan dan membawa pengetahuan supaya kita bisa memperbaiki kebiasaan finansial sebelum terlambat.

    Re-imajinasi Sore dalam semesta lain tersebut adalah upaya ‘menyusun ulang’ masa depan yang lebih baik dengan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Bukan sekadar agar terhindar dari miskin atau boncos, tapi supaya hidup bisa dinikmati dengan lebih tenang, lega, dan bahagia di masa depan.

    Menyempurnakan Kebahagiaan Warga Maluku

    Literasi keuangan menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Masih rendahnya literasi keuangan di sejumlah daerah berpotensi menimbulkan kerugian berbiaya mahal di kemudian hari.

    Seperti halnya yang kami temui di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. Pada sejumlah titik wilayah dan segmen masyarakat yang kami temui di wilayah tersebut, diketahui masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa rentenir dengan bunga hingga 20%, dibandingkan meminjamnya ke bank yang notabene legal dan punya bunga kredit jauh lebih wajar.

    Panorama Pulau Geser dan Ambon di Maluku UtaraAnak-anak di Pulau Geser, Maluku. Foto: Didik DH

    Rentenir masih sering menjadi pilihan utama masyarakat ketika membutuhkan dana cepat lantaran mudah diakses dan tanpa syarat yang rumit. Namun, di balik kemudahan itu, ada risiko besar yang mengintai. Mulai dari bunga yang mencekik, beban utang berlipat, hingga potensi tekanan sosial yang tinggi. Tak jarang masyarakat malah terjebak dalam lingkaran setan dengan mencari utang baru untuk menutup utang lama.

    Beda halnya dengan lembaga keuangan resmi seperti bank misalnya. Memang, prosesnya terkesan lebih panjang, seperti persyaratan administrasi, penilaian kelayakan, hingga perhitungan bunga. Tapi di balik itu semua, ada perlindungan hukum, transparansi biaya, dan sistem bunga yang terukur. Nasabah tahu apa yang mereka bayar, apa risikonya, dan hak-hak apa yang mereka miliki sebagai peminjam.

    “Saya berharap akan ada peningkatan pada semangat masyarakat untuk berinteraksi ke penyedia jasa keuangan yang legal, sehingga perekonomian dari daerah pun bisa meningkat juga.” kata Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, saat ditemui detikcom di kantornya.

    Hal tersebut juga cukup menggambarkan kondisi literasi keuangan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) yang ada di Kabupaten SBT. Penetrasi masyarakat yang sudah tersentuh layanan perbankan jauh lebih rendah dibandingkan wilayah perkotaan seperti Ambon atau Tual.

    Angka literasi keuangan Provinsi Maluku juga tergolong rendah dan di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), provinsi Maluku memiliki tingkat literasi keuangan sebesar 40,78% dan inklusi keuangan 78,7%.

    Angka literasi tersebut masih di bawah rata-rata nasional 2022 yang berada di level 49,68% (tingkat literasi keuangan nasional 2025 sebesar 66,46%). Posisi Maluku bahkan berada di lima terbawah bersama dengan Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Bengkulu.

    Padahal, tanpa literasi keuangan yang baik dan timpang dengan inklusivitasnya, dapat membuka celah terjadinya kegagalan yang berulang, bahkan kejahatan.

    “Literasi keuangan perlu menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mengembangkan inklusinya. Terciptanya inklusi keuangan, atau penetrasi masyarakat unbankable untuk memiliki akses ke produk keuangan formal, harus dibarengi dengan literasi keuangan untuk menciptakan pemahaman dan kepercayaan,” ujar Peneliti dan Analis Kebijakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Muhammad Nidhal.

    Kebahagiaan warga Maluku pun terancam tak lagi sama di masa depan. Maluku diketahui menjadi salah satu wilayah dengan indeks kebahagiaan tertinggi di Indonesia. Maluku bahkan menempati tiga besar provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi sejak 2014. Kedekatannya dengan alam, seni, dan budaya membuat warga Maluku menemukan kebahagiaannya sendiri.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam Indeks Kebahagiaan Menurut Provinsi 2021, Maluku menjadi provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi di bawah Maluku Utara dan Kalimantan Utara. Namun sayang, tingkat kebahagiaan ini tidak berbanding lurus dengan capaian ekonominya.

    Pada 2022, laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) provinsi Maluku hanya berada di angka 5,31. Angka tersebut kalah jauh dibandingkan Maluku Utara yang PDB-nya tumbuh 22,94% pada 2022, namun juga punya indeks kebahagiaan tertinggi di Indonesia. Maluku juga masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia dengan persentase penduduk miskin terbesar.

    Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan, indeks kebahagiaan di suatu daerah memang tak serta merta berbanding lurus dengan tingkat literasi keuangannya. Andi bilang, unsur kebahagiaan pada masyarakat Maluku bisa jadi tak hanya dari ekonomi, melainkan kedekatannya dengan alam dan budaya masyarakatnya yang lekat dengan seni seperti musik dan tarian.

    “Masyarakat petani dan nelayan di sini dengan sangat mudah mendapatkan pangannya. Protein itu dengan sangat mudah didapat di sini karena 97% wilayahnya laut. Jadi itu dimanjakan. Karena tidak ada struggling, itu mendorong ekonominya merasa cepat puas.” jelas Andi.

    Namun demikian, Andi mendorong masyarakat Maluku dan wilayah 3T yang ada untuk terus ditingkatkan literasi keuangannya. Peningkatan literasi keuangan dipercaya dapat menyempurnakan kebahagiaan warga Maluku dan menjaga keberlanjutannya di masa depan.

    “Tentu saja aspek ekonomi bisa menambah kebahagiaan. Kita mendorong kemandirian ini tercipta, termasuk dari APBD agar ekonominya mendapatkan nilai tambah. Melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), kita kolaborasi dengan Pemda.” kata Andi.

    Panorama Pulau Geser dan Ambon di Maluku UtaraMaluku menyimpan sejuta pesona keindahan bahari. Salah satunya Tanusang, pasir timbul yang cantik di Pulau Geser. Foto: Didik DH

    Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai tujuan finansial, perencanaan anggaran, dan keputusan keuangan akan dapat membantu mengurangi kesalahan dalam penggunaan produk keuangan, terutama dalam membedakan kebutuhan dan keinginan. Itu pula yang saat ini tengah digencarkan oleh OJK Maluku.

    Pihaknya mendorong perbankan untuk memperbanyak agen laku pandai sehingga masyarakat memilih menggunakan layanan bank resmi, skema kredit pembiayaan melawan rentenir, hingga kerja sama dengan pemda dan bank daerah untuk memberikan pembiayaan yang terjangkau dengan subsidi bunga.

    OJK juga melakukan Training of Trainers (ToT) bagi guru dan perangkat desa agar mereka menjadi agen literasi keuangan lokal. Selain itu, OJK memperkuat sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah terbentuk di semua provinsi.

    Di Maluku, OJK bersama TPAKD dan Women’s World Banking membangun Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di perdesaan-mulai dari pra‑inkubasi, pembukaan rekening, agen Laku Pandai, hingga penguatan pendanaan mikro untuk nelayan dan petani

    Pemahaman tentang produk keuangan, kegunaannya, risiko dalam konteks tujuan finansial, diharapkan dapat mendukung keselarasan literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat dalam upaya menakar kebutuhan dan mencapai kesejahteraan.

    Jangan sampai literasi keuangan yang rendah menggerogoti kebahagiaan masyarakat Maluku di masa depan. Tak jarang masyarakat yang terjerumus dalam bahaya disebabkan oleh minimnya literasi keuangan hingga akhirnya gagal mempertahankan kebahagiaannya.

    Hal tersebut salah satunya bisa dilihat dari jumlah kerugian yang diderita masyarakat dengan adanya investasi bodong. OJK mencatat, kerugian masyarakat akibat terjerat pada investasi ilegal atau bodong di Indonesia mencapai angka Rp 139,67 triliun pada rentang 2017-2023.

    Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat total dana kerugian masyarakat yang menjadi korban scam yang dilaporkan kepada mereka mencapai Rp 700,2 miliar pada periode 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025.

    Kata orang, uang tidak bisa membeli kebahagiaan-tetapi cara kita menanganinya mungkin bisa membantu.

    (eds/eds)



    Sumber : finance.detik.com