Tag: idf

  • Kepala BRIN Janji Gaji Periset RI Setara dengan Malaysia agar Tak Ogah Pulang


    Jakarta

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.


    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.

    Infrastruktur dan Hibah

    Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.

    Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.

    “Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.

    “Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.

    Peluang Mendapat Pendanaan

    Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.

    Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Peraih Habibie Prize 2024 Dukung Penerima Beasiswa LPDP Pulang: Berkarya dalam Negeri


    Jakarta

    Sejumlah peraih penghargaan Habibie Prize 2024 mendukung agar penerima beasiswa LPDP pulang dan berkarya di Tanah Air. Mereka yakni pakar kebijakan pendidikan Prof Anita Lie MA EdD dan pakar rekayasa nanomaterial Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD.

    Anita menuturkan, penerima beasiswa LPDP dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, meriset, dan berinovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah, dan institusi lain setelah kembali pulang ke Tanah Air.

    “Dari Kepala BRIN sudah ada tadi dibuka kesempatan-kesempatan agar lulusan LPDP itu bisa kembali pulang, supaya bisa berkontribusi,” ucapnya pada detikEdu usai menerima penghargaan Habibie Prize 2024 Bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).


    Pertimbangan Gaji

    Terkait komparasi gaji di dalam dan dalam negeri, Guru Besar Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya ini menuturkan penerima beasiswa LPDP pada dasarnya juga perlu mempertimbangkan aspek kepuasan batin dan hal-hal nonkeuangan.

    “Gaji besar di luar negeri, biaya hidup juga tinggi. Living cost juga tinggi. Kalau di Indonesia, ada hal-hal yang nggak bisa diukur dengan uang, ya. Kalau kembali, kita bekerja juga untuk kepuasan batin juga, agar bisa berkontribusi untuk bangsa,” ucapnya.

    Fasilitas Penelitian

    Anita mengakui fasilitas atau peralatan riset di dalam negeri bisa jadi tidak semuanya tercukupi di dalam negeri. Di sisi lain, ia mengingatkan agar hal ini perlu disampaikan agar bisa diatasi di dalam negeri ataupun lewat kolaborasi dengan luar negeri.

    “Nah, itu ya bisa memberi masukan, mungkin bisa kerja sama-kerja sama dengan luar negeri ya,” ucapnya.

    Contoh di Bidang Rekayasa Nanomaterial

    Penerima Habibie Prize 2024 Bidang Ilmu Rekayasa Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD mengatakan, untuk bidang rekayasa nanomaterial, ia menilai peralatan riset di Indonesia sudah sama dengan yang di luar negeri. Kendalanya yakni jumlah peralatan yang jauh lebih sedikit dari jumlah periset sehingga waktu antre jadi panjang.

    “Karena pengguna kita banyak sekali dan jumlah alat juga tidak sebanyak di luar negeri, sehingga mungkin butuh waktu lebih untuk menunggu bisa menggunakan alat-alat itu. Tetapi, tetap kita bisa lakukan sebenarnya, ya,” ucapnya pada detikEdu pada kesempatan yang sama.

    Soal gaji, Brian menilai tiap orang dapat memiliki standar berbeda. Di sisi lain, ia mengamini bahwa tantangan periset Indonesia relatif lebih tinggi dari aspek nonpenelitiannya sendiri seperti di atas. Untuk itu, ia menilai bekal pengalaman di luar negeri memungkinkan talenta iptek yang pulang ke Tanah Air bisa menghadapi tantangan tersebut.

    “Saya yakin justru setelah dikirim ke luar negeri, teman-teman kita, para anak-anak muda itu bisa mencari jalan-jalan keluar ya, untuk mengatasi keterbatasan, sehingga kita (Indonesia) bisa maju juga seperti di kampus luar negeri, meskipun kita lakukan riset di Indonesia,” ucapnya.

    Janji Kepala BRIN Soal Pulang dan Berkarya di Indonesia

    Sebelumnya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan lima peraih Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dapat memberi inspirasi dan teladan bahwa putra-putri iptek Indonesia bisa berkiprah di dalam negeri.

    “Bahwa di Indonesia pun kita bisa berkiprah, berkontribusi, menyumbangkan pengetahuan, dan pada akhirnya memberikan dampak ekonomi berbasis pengetahuan untuk Indonesia maju ke depan,” pada pidato pemberian penghargaan.

    Untuk memastikan talenta iptek Indonesia mau berkarya di dalam negeri seusai kepakarannya, Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan peneliti negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” ucapnya.

    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” sambung Handoko.

    Di samping gaji, ia mengatakan negara melalui BRIN memberikan akses infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset kompetitif. Pendanaan riset diperoleh berdasarkan hasil penilaian atas substansi proposal riset dan rekam jejak, seperti publikasi di jurnal bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” kata Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Berdasarkan aturan LPDP, penerima beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang tersebut antara lain alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF. Calon pemagang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dengan durasi maksimal 2 tahun juga bisa mengurus izin tidak langsung pulang ke Tanah Air paling lambat 90 hari usai tanggal lulus.

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

    Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

    Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

    Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

    Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

    • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
    • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
    • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
    • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
    • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
    • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
    • Penerima izin studi lanjutan
    • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
    • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

    “(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


    Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

    Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

    Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

    Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

    Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

    “Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

    Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

    Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

    Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

    “Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

    “Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

    Soal Return Investasi Negara

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

    Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

    “Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

    Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

    Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

    Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

    Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

    Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

    “Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

    Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

    “Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Hutan Durian Terbesar Asia Tenggara, Ada di Desa Wisata Ini



    Trenggalek

    Mau pesta durian? Di desa ini mungkin bisa. Desa Wisata Duren Sari Sawahan dikenal sebagai hutan durian terbesar se-Asia Tenggara.

    Berlokasi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, desa ini menawarkan ribuan pohon durian produktif yang tumbuh di area ratusan hektare, sekaligus menjadi destinasi wisata edukasi, kuliner, dan alam yang menarik.

    Desa satu ini dikenal luas sejak meraih predikat Desa Wisata Terbaik Nasional 2020. Berbasis Community Based Tourism (CBT), desa ini dibangun atas semangat warga yang ingin menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.


    Pada awalnya, kondisi sungai kurang bersih dan hasil pertanian sulit dipasarkan. Namun berkat komitmen masyarakat, terbentuklah Pokdarwis Duren Sari pada 2015, yang kemudian diresmikan dengan SK Dinas Pariwisata Trenggalek pada 2017.

    Nama “Duren Sari” bukan sekadar julukan. Desa ini berada di kawasan International Durio Forestry (IDF), hutan durian terluas se-Asia Tenggara seluas 650 hektare, yang ditetapkan Menteri Pertanian pada 2016.

    Sebagian besar pohonnya berusia ratusan tahun sejak masa penjajahan dan tetap terjaga kesuburannya hingga kini. Setiap musim panen, durian tampak menggunung di teras rumah warga, menjadi daya tarik utama wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara.

    Desa Wisata Duren Sari Sawahan menawarkan pengalaman lengkap bagi pengunjung, mulai dari hamparan hutan durian yang rimbun, suasana pedesaan yang asri, hingga beragam aktivitas edukasi dan kuliner. Setiap sudut desa menghadirkan pesona khas yang membuat wisatawan betah berlama-lama.

    IDF menawarkan pengalaman trekking di tengah rindangnya pohon durian tua sambil mengenal berbagai varietas durian lokal. Saat musim panen, pengunjung dapat mencicipi durian yang jatuh langsung dari pohonnya, mulai dari durian Ripto hingga durian khas lain dengan rasa unik.

    Selain durian, buah manggis juga melimpah dan dipanen bersamaan. Udara sejuk, oksigen segar hutan, dan keramahan petani durian menjadi pengalaman tak terlupakan bagi wisatawan.

    Untuk memenuhi minat beragam wisatawan, Desa Wisata Duren Sari menawarkan paket wisata alam, edukasi, budaya, kuliner, outbound, dan live-in. Dengan homestay yang nyaman, wisatawan dapat tinggal bersama penduduk lokal.

    Lalu, merasakan suasana akrab layaknya keluarga, sekaligus belajar kehidupan pedesaan. Hidangan khas seperti wedang jeser (campuran jahe, sere, dan gula aren), sompil, tiwul jambul, hingga nasi luwak siap melengkapi kunjungan Anda.

    Jumlah wisatawan terus meningkat, peluang usaha lokal bertambah, dan lingkungan desa menjadi lebih bersih serta sehat. Keterlibatan warga, termasuk mantan tenaga kerja migran yang menjadi pemandu multilingual, membuat desa ini semakin siap menyambut wisatawan dari seluruh dunia.

    Artikel ini sudah tayang di detikJatim. Klik di sini untuk membaca selengkapnya.

    (ddn/ddn)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah اللهم صلّ على رسول الله محمد wisata mobil
    image : unsplash.com / Thomas Tucker
  • Batasi Selagi Bisa, 5 Makanan Ini Bisa Merusak Ginjal


    Jakarta

    Diabetes masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di dunia. Penyakit ini tidak hanya berdampak pada kadar gula darah, tetapi juga meningkatkan risiko komplikasi serius, termasuk kerusakan ginjal atau penyakit ginjal kronis (CKD). Data International Diabetes Federation (IDF) 2021 menunjukkan bahwa lebih dari 19,46 juta orang di Indonesia hidup dengan diabetes, dan sebagian besar di antaranya berisiko mengalami komplikasi ginjal bila pola hidup sehat tidak diperbaiki.

    Ginjal berfungsi menyaring limbah dan cairan berlebih dari darah. Namun, gula darah tinggi yang berlangsung lama dapat merusak pembuluh darah kecil dalam ginjal sehingga fungsi penyaringan melemah. Bila tidak dicegah, kondisi ini bisa berkembang menjadi gagal ginjal. Karena itu, pengidap diabetes perlu memberi perhatian khusus pada pola makan sehari-hari. Beberapa jenis makanan terbukti mempercepat kerusakan ginjal, sementara yang lain justru membantu melindungi fungsi ginjal agar tetap optimal.


    1. Makanan Tinggi Garam

    Asupan garam berlebih dari mie instan, keripik, makanan cepat saji, atau makanan olahan dapat meningkatkan tekanan darah. Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan ginjal pada penderita diabetes.

    Penelitian dalam International Urology and Nephrology tahun 2022 menunjukkan bahwa pembatasan natrium hingga kurang dari 2 gram per hari membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi retensi cairan pada pasien CKD.

    2. Buah Tinggi Kalium

    Kalium memang bermanfaat bagi tubuh, tetapi pada pengidap diabetes dengan fungsi ginjal terganggu, kadar kalium yang berlebihan dapat berbahaya buat jantung. Buah seperti pisang, alpukat, jeruk, pepaya, dan melon sebaiknya dikurangi.

    Journal of Renal Nutrition tahun 2020 menegaskan bahwa pembatasan kalium secara bertahap diperlukan untuk mencegah hiperkalemia pada pasien CKD lanjut. Sebagai alternatif, pilihlah buah yang rendah kalium seperti apel, anggur, nanas, atau pir yang lebih aman dikonsumsi.

    3. Produk Susu Tinggi Fosfor

    Produk susu full cream, keju, cokelat, hingga kacang-kacangan memiliki kandungan fosfor cukup tinggi. Pengidap diabetes yang menderita gangguan ginjal, asupan fosfor berlebih dapat menyebabkan ketidakseimbangan kalsium dan memperburuk kesehatan tulang. Fosfor juga memberikan beban tambahan pada ginjal yang sudah bekerja lebih berat.

    4. Daging Olahan dan Gorengan

    Sosis, nugget, bacon, dan daging olahan lain biasanya tinggi garam, lemak jenuh, serta bahan pengawet. Jika ditambah dengan proses menggoreng, kandungan lemak trans meningkat. Konsumsi rutin makanan jenis ini terbukti mempercepat kerusakan pembuluh darah, meningkatkan kolesterol, dan memperberat fungsi ginjal.

    5. Minuman Manis dan Bersoda

    Minuman kemasan, soda, boba, hingga teh manis kemasan mengandung gula tambahan yang tinggi. Bagi pengidap diabetes, konsumsi gula berlebih akan memperburuk kontrol gula darah. Selain itu, asupan kalori tinggi dari minuman manis meningkatkan risiko obesitas yang menjadi beban tambahan bagi ginjal.

    Pilihan Makanan yang Lebih Aman

    Selain menghindari makanan berisiko, ada pula pilihan makanan yang mendukung kesehatan ginjal. Ikan berlemak seperti salmon, tuna, dan sarden kaya akan omega-3 yang bermanfaat menurunkan peradangan. Penelitian dalam Jurnal Plos One tahun 2020 menyebutkan bahwa suplementasi omega-3 dapat membantu mengurangi proteinuria pada pasien diabetes.

    Sayuran rendah kalium seperti kubis, kembang kol, paprika merah, dan timun juga lebih aman untuk pengidap diabetes dengan risiko gangguan ginjal. Buah rendah kalium seperti apel, anggur, dan nanas dapat menjadi pilihan sehat untuk konsumsi harian.

    Kesimpulan

    Ginjal tetap bisa dijaga kesehatannya meski pada pengidap diabetes, asalkan pola makan diperhatikan. Pembatasan garam, kalium, fosfor, serta menghindari daging olahan dan minuman manis merupakan langkah penting. Sebaliknya, memilih ikan kaya omega-3, sayuran rendah kalium, dan buah segar yang tepat membantu memperlambat kerusakan ginjal.

    Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pengaturan diet berperan besar dalam menjaga fungsi ginjal pada penderita diabetes. Dengan pola makan sehat, pengendalian gula darah, serta pemeriksaan rutin, komplikasi dapat dicegah sehingga kualitas hidup tetap terjaga.

    (mal/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Israel Setuju Caplok Gaza, Pindah Paksa Warga Palestina



    Jakarta

    Kabinet politik-keamanan Israel menyetujui rencana pencaplokan Kota Gaza. Rencana tersebut melibatkan evakuasi warga Palestina dan serangan darat.

    Dilansir Reuters, Jumat (8/8/2025), persetujuan tersebut tercapai beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan mengambil alih kendali militer atas seluruh Jalur Gaza.

    “IDF akan bersiap untuk menguasai Kota Gaza sambil memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di luar zona pertempuran,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan, merujuk pada Pasukan Pertahanan Israel.


    Reporter Axios Barak Ravid, mengutip seorang pejabat Israel, mengatakan di X rencana tersebut melibatkan evakuasi warga sipil Palestina dari Kota Gaza dan melancarkan serangan darat di sana.

    Sebelumnya, Netanyahu dalam sebuah wawancara di Fox News Channel pada Kamis (7/8/2025) mengatakan “bermaksud” mengambil alih kendali militer seluruh Gaza.

    “Kami bermaksud demikian,” kata Netanyahu ketika ditanya apakah Israel akan mengambil alih seluruh wilayah pesisir tersebut.

    Netanyahu mengatakan Israel ingin menyerahkan pemerintahan atas wilayah tersebut kepada pasukan Arab. Namun, dia tidak merinci tata kelola atau negara mana saja yang kemungkinan terlibat.

    “Kami tidak ingin mempertahankannya. Kami ingin memiliki perimeter keamanan. Kami tidak ingin mengaturnya. Kami tidak ingin berada di sana sebagai badan pemerintahan,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Hamas menyebut pernyataan Netanyahu itu sebagai “kudeta terang-terangan” terhadap proses negosiasi.

    “Rencana Netanyahu untuk memperluas agresi menegaskan tanpa keraguan bahwa ia berusaha menyingkirkan tawanannya dan mengorbankan mereka,” kata Hamas dalam pernyataannya, dilansir Reuters.

    Sementara itu, sumber resmi Yordania mengatakan negara-negara Arab hanya akan mendukung apa yang diputuskan dan disetujui oleh Palestina. Sumber tersebut juga mengatakan keamanan di Gaza harus ditangani melalui “lembaga-lembaga Palestina yang sah.”

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com