Tag: imam an-nawawi

  • Bagaimana Hukumnya Kamar Mandi yang Menghadap Kiblat dalam Islam?



    Jakarta

    Letak kamar mandi di rumah tidak boleh sembarangan. Sebab, terdapat aturan yang sebaiknya diikuti. Aturan tersebut bukan hanya soal posisinya saja, melainkan arah hadapnya juga.

    Dalam Islam sendiri ada aturan bahwa kamar mandi tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat salat. Aturan ini tertuang dalam sabda Rasulullah SAW:

    “Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar.” (HR. Muslim).


    Namun, pada praktiknya ada beberapa kamar mandi yang posisinya tidak dapat diubah. Misalnya karena membeli rumah jadi yang pengembangnya tidak memahami hal ini atau karena rumahnya memang sempit. Apabila kondisinya seperti itu, bisa disiasati dengan menghadap atau memunggungi kiblat ketika sedang berada di dalamnya. Biarkan pintu menghadap kiblat, tetapi badan selama bersih-bersih menghadap ke sisi kanan atau kiri dari pintu.

    Dilansir dari islamcity.org menjelaskan perihal maksud hadis tadi bahwa mayoritas ulama menilai aturan tersebut berlaku untuk area yang tidak memiliki dinding atau sekat tetap. Selama kamar mandi atau toilet tersebut memiliki tembok dan tertutup sepenuhnya maka toilet menghadap atau membelakangi kiblat diperbolehkan.

    Senada dengan itu, dilansir NU Jatim, diperbolehkan seseorang buang air di toilet menghadap atau membelakangi kiblat selama dikelilingi tembok.

    Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i menguraikan panjang lebar khilafiyah dalam permasalahan ini. Disampaikan:

    ﻣﺬﻫﺐ اﻟﺸﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮاﻡ ﻓﻲ اﻟﺼﺤﺮاء ﺟﺎﺋﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﻴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻌﺒﺎﺱ اﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭاﻟﺸﻌﺒﻲ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺭﻭاﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ

    Artinya: Mazhab Syafi’i mengatakan bahwa kencing menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet). Ini adalah pendapat Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu’bi, Malik, Ishaq dan satu riwayat Ahmad(Al-Majmu’ 2/81-82)

    Selain mengenai arah hadap, kamar mandi atau toilet disarankan berukuran cukup luas agar penggunanya tidak bersentuhan dengan kotoran. Air di kamar mandi juga harus dipastikan cukup, mengalir, dan bisa untuk membersihkan tubuh dan tempat.

    Itulah penjelasan mengenai aturan arah hadap kamar mandi. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Waktu Sekarang Terasa Lebih Cepat? Begini Menurut Islam


    Jakarta

    Apakah detikers merasa waktu sekarang berjalan lebih cepat? Hari-hari berlalu, bulan berganti, dan tak lama lagi 2025 akan berakhir. Ternyata, fenomena ini telah disebutkan dalam hadits.

    Fenomena waktu terasa cepat belakangan ini terjadi seiring bertambahnya usia. Adapun, menurut Islam, fenomena ini tertulis dalam hadits-hadits akhir zaman.


    Hari Terasa Cepat Tanda Kiamat

    Ulama hadits dan tafsir, Imam Ibnu Katsir, dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim memaparkan sebuah hadits yang menyebut waktu terasa cepat termasuk tanda kiamat. Hal ini terjadi lantaran dicabutnya keberkahan waktu.

    Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu saling berdekatan; satu tahun laksana sebulan, satu bulan bagaikan satu Jumat, satu Jumat seperti satu hari, satu hari laksana satu jam, dan satu jam bagaikan terbakarnya sapu lidi.” (HR Ahmad. Menurut Suhail isnad hadits ini sesuai syarat Muslim)

    Hadits serupa terdapat dalam Kasyf al-Minan fi ‘Alamat as-Sa’ah wa al-Malahim wa al-Fitan karya Mahmud Rajab Hamady terjemahan Ibnu Tirmidzi. Dikatakan, di antara tanda kiamat adalah waktu yang kurang berkah, menurunnya kuantitas kebaikan, dan marak terjadi pembunuhan.

    Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَيَنْقُصَ الْعَمَلُ تَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ

    Artinya: “Di antara tanda hari kiamat: waktu berjalan terasa cepat, ilmu berkurang, bencana merajalela, kebakhilan banyak terjadi, dan banyak terjadi pembunuhan.” (HR Bukhari)

    Maksud hadits tersebut, kata Mahmud Rajab Hamady, adalah waktu yang terasa singkat: detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, siang, dan malam. Hadits tersebut juga bisa bermakna cepatnya kejahatan, kerusakan, dan sedikit orang yang menyebarkan agama sehingga tidak ada lagi orang yang beramar ma’ruf nahi munkar.

    “Dengan kata lain ialah dicabutnya berkah dari segala sesuatu,” jelas Mahmud Rajab Hamady, penulis buku Tanda-Tanda Kiamat.

    Waktu yang terasa cepat menjadi salah satu tanda kiamat juga disebut dalam riwayat At-Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga waktu terasa berjalan cepat; setahun seperti sebulan, sebulan seperti sepekan, sepekan seperti sehari, dan sehari seperti sesaat, seperti cepatnya pelepah kurma yang kering terbakar.’

    Ahli hadits dari mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar, mengatakan waktu yang demikian telah terjadi pada masanya, hari-hari berlalu, belum pernah dirasakan sebelumnya.

    “Kandungan hadits ini telah terjadi pada masa kami di mana kami merasakan cepatnya hari-hari berlalu yang tidak kami rasakan pada masa sebelum ini. Bisa juga maksud hadits di atas adalah dicabutnya berkah dari segala sesuatu dari waktu seseorang,” kata dia.

    Sementara itu, Imam an-Nawawi mengatakan, “Yang dimaksud dengan dicabutnya keberkahan waktu ialah, seumpama untuk satu pekerjaan yang sama dulu dapat selesai dalam waktu satu jam, sekarang diselesaikan dalam waktu sehari.”

    Wallahu a’lam.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Islam Larang Semir Rambut Warna Hitam, Begini Jika Telanjur


    Jakarta

    Menyemir rambut diperbolehkan dalam Islam asal tidak berwarna hitam. Sebab, Rasulullah SAW melarang warna tersebut.

    Larangan menyemir rambut dengan warna hitam berlaku bagi laki-laki dan perempuan, baik untuk rambut jenggot maupun kepala. Dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi dikatakan,

    عَنْ جَابِرٍ قَالَ : أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَالِدِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ مَا ، يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : غَيِّرُوا هَذَا وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ . رواه مسلم


    Artinya: “Dari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (warna celupan ini) dan jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

    Dalam riwayat lain dikatakan,

    اذْهَبُوا بِهِ إِلَى بَعْضٍ نِسَائِهِ فَلْتُغَيِّرْهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ

    Artinya: “Ajaklah dia kepada istri-istrinya agar mereka mengubah warna rambutnya tetapi jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

    Menurut penjelasan dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia susunan Ahmad Sarwat, ulama Hanabilah, Malikiyah, dan Hanafiyah mengatakan mengecat rambut dengan warna hitam dimakruhkan kecuali bagi orang yang akan berperang karena ada ijma mengenai kebolehannya. Sementara ulama dari mazhab asy-Syafi’iyah menyatakannya haram kecuali bagi yang akan berperang.

    Pendapat tersebut bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut merek dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

    Warna yang Dianjurkan untuk Menyemir Rambut

    Menyemir rambut, termasuk untuk menutupi uban, boleh pakai warna selain hitam. Dianjurkan dengan warna kuning atau merah, sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin.

    “Dianjurkan menyemir uban dengan pacar dan selainnya, baik uban pada jenggot atau selainnya,” jelas Imam an-Nawawi seperti diterjemahkan Misbah.

    Adapun, bahan yang baik untuk menyemir rambut yang beruban adalah inai dan katam, sebagaimana diriwayatkan Abu Dzar RA, dari Rasulullah SAW,

    إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبُ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ.

    Artinya: “Sungguh, sesuatu yang paling baik untuk mengubah warna uban adalah inai dan katam.” (HR Tirmidzi, Nasa`i, dan Ibnu Majah)

    Bagaimana Jika Telanjur Menyemir Hitam?

    Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, apabila sudah telanjur menyemir rambut dengan warna hitam, cukup biarkan sampai warna rambut kembali seperti semula, dan bertobat tidak mengulanginya.

    “Kalau sudah terlanjur ya biarkan saja sampai rambut kan berganti nanti. Taubat itu sudah selesai ‘insyaallah saya tidak akan melakukan lagi’. Selesai, bertobat, dan berakhir, akan berganti dengan rambut yang asli,” kata Buya Yahya saat menjawab pertanyaan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikcom telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Muharram & Keutamaannya


    Jakarta

    Umat Islam memasuki Muharram 1447 Hijriah. Ini adalah bulan yang disucikan Allah SWT dan Rasulullah SAW menganjurkan untuk berpuasa sunnah.

    Di Indonesia, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Tahun Baru Islam ini mungkin berbeda dengan wilayah lainnya, seperti Arab Saudi yang mengumumkan lebih dulu bahwa 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025.

    Terlepas dari perbedaan itu, ada satu amalan yang bisa dikerjakan pada bulan ini. Bahkan sayang jika dilewatkan begitu saya mengingat ada keutamaan besar di dalamnya. Amalan tersebut adalah puasa sunnah.


    Puasa Sunnah Bulan Muharram

    1. Puasa 9 Muharram (Tasua)

    Puasa Tasua adalah puasa yang dikerjakan pada 9 Muharram. Menurut penjelasan dalam Syarah Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi, Rasulullah SAW menganjurkan puasa pada tanggal tersebut untuk membedakan dengan puasa orang Yahudi. Nabi SAW bersabda,

    ولَئِن بَقيتُ إِلَى قَابِل لَأَصُومَنُ التَّاسِعَ

    Artinya: “Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram.” (HR Muslim dari Ibnu Abbas RA)

    • Jadwal puasa Tasua 9 Muharram 1447 H: Sabtu, 5 Juli 2025

    2. Puasa 10 Muharram (Asyura)

    Puasa Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada 10 Muharram. Puasa ini juga dikerjakan oleh umat nabi terdahulu dan Rasulullah SAW menganjurkannya bagi umatnya.

    • Jadwal puasa Asyura 10 Muharram 1447 H: Minggu, 6 Juli 2025

    3. Puasa 11 Muharram

    Dijelaskan dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari karya Muharram Habibillah, sebagian ulama berpendapat umat Islam juga disunnahkan berpuasa pada 11 Muharram. Puasa ini dianjurkan untuk mengiringi puasa Asyura, seperti halnya puasa 9 Muharram.

    Dalil anjuran ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW,

    صُوْمُوْا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوْا فِيْهِ الْيَهُودَ صُوْمُوْا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.

    Artinya: “Puasalah pada hari Asyura (10 Muharram) dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya.” (HR Bukhari)

    • Jadwal puasa 11 Muharram 1447 H: Senin, 7 Juli 2025

    4. Puasa Ayyamul Bidh Muharram

    Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada 13, 14, dan 15 Muharram. Anjuran puasa ini bersandar pada riwayat berikut,

    وَعَنْ أَبِي ذَرٍ الله قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ: ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ. رَوَاهُ النَّسَابِيُّ وَالتَّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ )

    Artinya: Abu Dzar radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan agar kami berpuasa sunnah tiga hari dalam satu bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

    • Jadwal puasa Ayyamul Bidh Muharram 1447 H: Rabu-Jumat, 9-11 Juli 2025

    5. Puasa Senin-Kamis Muharram

    Umat Islam juga bisa mengerjakan puasa Senin dan Kamis sepanjang bulan Muharram. Berikut jadwalnya:

    • Senin, 30 Juni 2025
    • Kamis, 3 Juli 2025
    • Senin, 7 Juli 2025
    • Kamis, 10 Juli 2025
    • Senin, 14 Juli 2025
    • Kamis, 17 Juli 2025
    • Senin, 21 Juli 2025
    • Kamis, 24 Juli 2025

    Keutamaan Puasa Sunnah Bulan Muharram

    Puasa bulan Muharram memiliki keutamaan yang tak terdapat pada bulan lainnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, puasa bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa setelah Ramadan.

    وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

    Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa di bulan Allah yaitu Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat fardhu adalah salat malam’.” (HR Muslim)

    Hadits serupa terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, dengan redaksi puasa Muharram adalah puasa paling utama setelah puasa Ramadan. Berikut bunyi haditsnya,

    ٧٤٠- (صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو
    عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ : ((أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ)). حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. .]إِبْنُ مَاجَهِ)) (١٧٤٢) م

    Artinya: Dari Qutaibah, dari Abu Awanah, dari Abu Bisyr, dari Humaid bin Abdurrahman al-Himyari, dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram.”

    Selain keutamaan puasa Muharram secara umum, Rasulullah SAW juga menyebutkan keutamaan puasa hari Asyura. Dikatakan, puasa pada hari tersebut bisa menghapus dosa setahun yang lalu.

    وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

    Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini 3 Jenis Kebohongan yang Tidak Dianggap Dosa dalam Islam


    Jakarta

    Bohong merupakan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Islam melarang berbohong. Namun, ada tiga jenis kebohongan yang diperbolehkan.

    Larangan berbohong bersandar pada Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an sendiri memerintahkan umat manusia untuk berkata jujur. Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 70,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ ٧٠


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

    Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, melalui ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk bertakwa kepada-Nya, selalu berkata benar, selaras antara niat dan yang diucapkan. Sebab, seluruh perkataan akan dicatat oleh malaikat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

    Kemudian, dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    “Kalian harus memiliki sifat jujur (dapat dipercaya) karena kejujuran membawa kepada kebaikan dan kebaikan mengantarkan pada surga. Dan seseorang selalu bersikap jujur hingga Allah menulisnya sebagai orang yang jujur. Dan kalian harus menjauhi kebohongan, karena kebohongan membawa kepada dosa dan dosa menghantarkan pada neraka. Dan seseorang yang selalu bohong hingga Allah menulisnya sebagai pembohong.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Kebohongan yang Tidak Dianggap Dosa

    Kebohongan memang dilarang, tapi ada tiga jenis kebohongan yang diperbolehkan dalam rangka untuk kemaslahatan. Berikut penjelasannya.

    1. Berbohong untuk Strategi Perang

    Berbohong dalam konteks peperangan diperbolehkan. Menurut Ibn Al-‘Arabi dalam Fiqh Al-Jihad karya Yusuf Qardhawi terjemahan Ifran Maulana Hakim dkk, berbohong dalam perang merupakan pengecualian yang diperbolehkan oleh Al-Qur’an dan hadits. Hal ini sebagai bentuk kebaikan bagi umat Islam karena membutuhkannya.

    Hukum ini berlaku khusus dalam kondisi peperangan. Yusuf Qardhawi sendiri menyatakan berbohong dalam perang justru bisa jadi wajib, bukan hanya boleh, Contohnya dalam kasus menjaga rahasia perang yang apabila diungkap bisa membahayakan umat Islam.

    Sementara, Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari’ mengutip Ibn Baththal dari gurunya mengatakan bohong secara terang-terangan tidak boleh dilakukan meski dalam situasi perang. Menurut pendapat ini, boleh bohong sebagai bentuk sindiran. Sedangkan Imam an-Nawawi berpendapat boleh tetapi yang tepat dalam bentuk sindiran.

    2. Berbohong untuk Membuat Istri Senang

    Jenis kebohongan yang diperbolehkan lainnya adalah bohongnya suami untuk membuat istri senang. Dijelaskan dalam Hatta Tajidiina Man Yasyfa’u Laki karya Dr. Akram Ridha terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dan Sutrisno Hadi, kebolehan berbohong bagi suami pada istri ini sebatas dalam hal yang diperbolehkan syariat (hukumnya mubah) bukan dalam hal haram atau makruh.

    Contoh kebohongan ini adalah mengatakan bahwa istri cantik padahal sebenarnya tidak demikian. Seperti ucapan, “Dalam pandanganku, kamu adalah wanita yang tercantik.” dan ucapan-ucapan semacamnya yang melegakan istri.

    3. Berbohong untuk Mendamaikan Pertikaian

    Seseorang juga boleh berbohong dalam rangka memperbaiki keadaan, mendamaikan pertikaian, atau menahan pertumpahan darah. Menurut keterangan dalam buku Qulil Haq Walaukaana Murron karya Kuni Najakh, kebolehan ini bersandar pada hadits berikut,

    لَيْسَ بِالْكَاذِبِ مَنْ أَصْلَحَ بَيْنَ النَّاسِ فَقَالَ خَيْرًا أَوْ نَمَى خَيْرًا

    Artinya: “Tidaklah dinamakan pendusta, orang yang memperbaiki di antara dua orang yang berselisih kemudian ia mengatakan yang baik ataupun menambahkan yang baik.”

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Tidak Mengurangi Harta, Dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan sunnah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT. Sedekah tidak mengurangi harta dan justru Allah SWT akan memberikan rezeki berlipat bagi orang yang gemar bersedekah.

    Terkait penegasan sedekah tidak mengurangi harta, Rasulullah SAW menjelaskannya dalam beberapa hadits.

    Merangkum buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Asal kata ini adalah ash-shiddiq yang berarti benar, karena sedekah menunjukkan kebenaran iman kepada Allah SWT.


    Al-Jurjani mengatakan, sedekah adalah pemberian yang diberikan untuk mengharapkan pahala Allah. Sementara Al-Raghib Al-Asfahani mengatakan, “Sedekah adalah harta yang dikeluarkan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti zakat. Bedanya, sedekah untuk kategori sunnah dan zakat kategorinya wajib.”

    Imam An-Nawawi menuturkan, “Dinamakan sedekah karena ia menunjukkan kebenaran imannya secara lahir dan batin. Karenanya, sedekah adalah pembenaran dan kebenaran iman.”

    Perintah zakat termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261,

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

    Kemudian dijelaskan juga dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

    لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

    Artinya: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

    Sedekah Tidak Mengurangi Harta

    Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits.

    1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta

    Rasulullah SAW bersabda,

    مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ

    Artinya: “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

    Mengutip buku Sedekah Investasi Anti Rugi karya Budi Handrianto, hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW setelah mengatakan ‘sedekah tidak mengurangi harta’, beliau SAW tidak mengatakan selanjutnya ‘tapi justru menambah hartanya.’ Namun, makna tersebut sudah terkandung di dalam kalimat ‘menambah kemuliaan’.

    Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 mengatakan, hadits ini menegaskan sedekah tidak mengurangi harta, karena Allah memberkahinya dan mengganti yang telah dikeluarkan. Atau pahala sedekah di akhirat itu menutupi kekurangannya.

    Makna lain yang terkandung dalam hadits ini adalah barang siapa dikenal memiliki sifat pemaaf dan lapang dada, maka ia menjadi besar di hati manusia. Atau, pahalanya di akhirat membuatnya semakin tinggi kedudukannya. Demikian pula, orang yang tawadhu itu diangkat kedudukannya di hati manusia di dunia atau diangkat kedudukannya di akhirat.

    Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga perkara yang aku bersumpah untuknya, dan aku sampaikan kepada kalian sebuah pesan, maka jagalah pesan tersebut. (Pertama) harta seseorang tidak berkurang karena disedekahkan. (Kedua) seorang hamba tidak dizalimi lalu ia bersabar terhadapnya, kecuali Allah menambahkan kemuliaan kepadanya. (Ketiga) seorang hamba tidak membuka pintu permintaan, kecuali Allah membuka untuknya pintu kemiskinan atau kalimat serupa.” (HR Tirmidzi)

    2. Jangan Menghitung Sedekah

    Rasulullah SAW bersabda, “Infakkanlah (sebanyak mungkin), jangan menghitungnya, (jika menghitungnya) maka Allah akan memberimu dengan hitung-hitungan. Dan ketika kamu menyimpan hartamu (enggan bersedekah) maka Allah akan menyimpan pemberiannya (sedikit memberi). Belanjakanlah hartamu semampumu.” (HR Muttafaq alaih)

    3. Harta Sedekah akan Abadi

    Dari Abdullah bin asy-Syukhair dan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku’. Tidak ada bagimu dari hartamu, kecuali harta yang telah kamu makan, maka kamu telah melenyapkannya. Atau harta yang telah kamu gunakan maka kamu telah merusaknya. Atau harta yang kamu sedekahkan maka kamu telah melestarikannya.” (HR Muslim)

    Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia maka pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal, yaitu (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat dan (3) anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Zikir Hari Jumat Penuh Keutamaan yang Dianjurkan Rasulullah



    Jakarta

    Zikir hari Jumat merupakan salah satu amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Amalan ini bisa dikerjakan mulai sebelum salat Subuh hingga menjelang salat Maghrib.

    Anjuran berzikir termaktub dalam Al-Qur’an surah Al Ahzab ayat 41-42. Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ ٤١ وَّسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا ٤٢


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”

    Dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Kitab Ibnu Sunni yang menyebut anjuran berzikir pada hari Jumat. Dari Anas RA, dari Rasulullah SAW beliau bersabda,

    “Siapa saja pada paginya hari Jumat, sebelum salat Subuh yang membaca:

    أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirullaahal adzim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul wayyuumu wa atuubu ilaih

    ‘Aku memohon ampun kepada Allah, Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Yang Maha menghidupkan, dan aku bertobat kepadanya.’

    Dibaca tiga kali, maka dosa-dosanya diampuni meskipun sebanyak buih lautan.”

    Selain itu, Imam an-Nawawi mengatakan, disunnahkan memperbanyak berdoa pada seluruh waktu hari Jumat, mulai dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dengan harapan memperoleh waktu mustajab untuk berdoa.

    Selain menganjurkan untuk zikir hari Jumat, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas pada hari Jumat. Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa setelah salat Jumat membaca ‘Qul huwallahu Ahad (Al Ikhlas), Qul a’udzu birabbil-falaq (Al Falaq), dan Qul a’udzu birabbin-nas (An Nas)’ sebanyak tujuh kali, maka Allah akan melindunginya dari keburukan hingga Jumat mendatang.”

    Para ulama Syafi’iyah mengatakan hukum membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali setelah Jumatan adalah sunnah.

    Waktu Mustajab di Hari Jumat

    Terdapat satu waktu mustajab untuk berdoa pada hari Jumat atau yang disebut sa’atul ijabah. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu ini.

    Menurut suatu pendapat sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi dalam Kitab Induk Doa-nya, waktu tersebut terletak sesudah fajar terbit dan sebelum matahari terbit. Ada juga yang berpendapat bahwa waktu tersebut terletak sesudah matahari tergelincir dari tengah.

    Sementara itu, menurut suatu pendapat yang shahih, waktu tersebut terletak di antara imam duduk di atas mimbar hingga ia bersalam dari salatnya, sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin.

    Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW membicarakan hari Jumat lalu beliau bersabda,

    “Pada hari itu ada waktu yang apabila seorang hamba muslim menepati waktu itu dalam keadaan salat lalu ia mohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah mengabulkan permohonannya.” Dan beliau memberi isyarat dengan tangannya untuk menunjukkan sebentarnya waktu tersebut. (HR Muttafaq ‘Alaih)

    Hal ini turut diriwayatkan Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari RA, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar RA bertanya,

    “Apakah kau pernah mendengar ayahmu menceritakan waktu yang istimewa pada hari Jumat dari Rasulullah SAW?” Abu Burdah menjawab, “Ya, aku pernah mendengar ayah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Waktu tersebut ada di antara duduknya imam hingga selesai salat.’” (HR Muslim dalam Shahih-nya)

    (kri/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Bacaan Doa setelah Pemakaman Lengkap dengan Artinya



    Jakarta

    Menguburkan jenazah merupakan kewajiban terhadap orang yang meninggal dunia. Salah satu adab dalam menguburkan jenazah adalah membaca doa setelah pemakaman.

    Ali Mas’ud Ahmad dalam bukunya Panduan Praktis Perawatan dan Shalat Jenazah, menjelaskan mengenai sunnah setelah pemakaman yaitu dengan membaca doa untuk jenazah dan membaca talqin. Hal tersebut diriwayatkan dari sahabat Rasulullah SAW, Utsman RA, ia berkata,

    كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ


    Artinya: “Apabila Nabi Shallallahu alaihi wasallam telah selesai dari menguburkan mayit, beliau berkata, ‘Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim)

    Sementara itu, talqin memiliki fungsi untuk mengingatkan bagi orang yang masih hidup atau pelayat akan pentingnya mengingat kematian karena pada dasarnya semua makhluk yang bernyawa akan mengalami kematian.

    Doa setelah Pemakaman Arab, Latin, dan Artinya

    Mengutip Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, berikut bacaan doa setelah pemakaman Arab, latin, dan artinya:

    مِنْهَا خَلَقْنَاكُمُ

    Arab latin: Minhaa Khalaqnaa kum

    Artinya: “Dari tangan itulah kami menciptakan kalian”

    وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ

    Arabt latin: Wa fiiha nu’iidukum

    Artinya: “Dan daripadanya Kami akan mengembalikan kalian.”

    وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى

    Arab latin: Wa fiiha nukhrijukum taratan ukraa

    Artinya: “Dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kalian pada kesempatan lain”

    Imam an-Nawawi juga menyebut sebuah riwayat dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW menganjurkan untuk membaca Al-Qur’an ketika menghadiri pemakaman. Dari Ali RA, ia mengatakan,

    “Kami berada di pemakaman Baqi’ul Ghurfah, kemudian Rasulullah SAW mendatangi kami dan beliau duduk-duduk bersama kami, di tangan beliau memegang tongkat kecil. Kemudian beliau menghujamkan tongkatnya ke tanah lalu bersabda: “Tidak ada seorang pun di antara kalian kecuali telah ditentukan tempatnya di neraka atau di surga.” Kemudian para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah SAW, apakah tidak lebih baik kalau kita menyandarkan pada ketentuan tersebut?’ Kemudian beliau bersabda: ‘Beramalah kalian, karena semuanya akan dimudahkan dengan apa yang diperbuat..’

    Masih dalam buku yang sama, Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan: “Ketika itu disunnahkan membaca sebagian dari beberapa ayat Al-Qur’an, mereka mengatakan: ‘Jika sampai menghatamkan, maka itu lebih baik.”

    Sementara itu, Muhammad Sholikhin dalam buku Panduan Lengkap Perawatan Jenazah menjelaskan mengenai doa setelah pemakaman. Tastbit, dalam sebagian tradisi masyarakat dilaksanakan melalui talqin yang dirangkai dengan doa.

    Istighfar dan tastbit yang disunnahkan Nabi SAW sebagai berikut,

    اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ نصف المله، اللهم ثبته عند السؤال باقيها

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah ia dan rahmatilah ia pada satu sisi. Ya Allah, mantapkanlah ia ketika ditanya (Malaikat Munkar dan Nakir) pada sisi lain.” (HR Abu Dawud)

    Masih dalam buku yang sama, dijelaskan pula mengenai sunnah bagi pengantar mayat untuk berhenti sejenak dan mendoakan, dengan memintakan ampun dan meminta supaya mayat diberi ketetapan/keteguhan dalam menjawab pertanyaan kubur.

    Paling tidak sekitar satu jam sesudah penguburan, diutamakan membaca surah Yasin atau Tabarak (Al-Mulk) yang pahalanya diperuntukkan bagi si mayat, sebagaimana dikatakan Syaikh Shalih Al-Samarani dalam buku Munjiyat.

    Bagi yang menghadiri pemakaman juga disunnahkan untuk duduk sejenak setelah selesai menguburkan jenazah dengan kira-kira lamanya penyembelihan domba dan membagikan dagingnya, dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an , mendoakan mayit, mauidhah hasanah, menceritakan orang-orang baik, dan hikayah-hikayah orang saleh.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Makan Sahur Puasa Ramadan agar Penuh Berkah



    Jakarta

    Umat Islam bisa membaca doa makan sahur, baik sebelum menyantap makanan maupun setelahnya. Menurut sebuah riwayat, waktu sahur merupakan waktu mustajab untuk berdoa.

    Anjuran untuk makan sahur bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Anas RA sebagaimana termaktub dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً


    Artinya: “Makan sahurlah kamu semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Menurut riwayat lain, orang makan sahur akan mendapat sholawat dari malaikat. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

    السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

    Artinya: “Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang makan sahur.” (HR Ahmad)

    Abu Maryam Kautsar Amru menjelaskan dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadan, maksud sholawat para malaikat kepada orang yang makan sahur pada hadits di atas adalah doa para malaikat untuk memohonkan keberkahan dan doa memohonkan ampunan bagi orang yang sahur.

    Makan sahur juga menjadi pembeda antara umat Islam dan umat terdahulu. Sebagaimana Amr bin ‘Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

    Artinya: “Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim)

    Dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi yang disyarah oleh Musthafa Dib al-Bugha dkk disebutkan, dianjurkan mengakhirkan makan sahur selama tidak dikhawatirkan terbitnya fajar shadiq dan menyegerakan berbuka. Sebab, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Imam Ahmad menambahkan, “Dan mengakhirkan sahur.”

    Menurut Imam an-Nawawi, mengakhirkan sahur itu lebih menguatkan tubuh untuk beribadah.

    Doa Makan Sahur

    Umat Islam bisa membaca doa makan sahur dengan bacaan doa sebelum makan sebagaimana hadits yang diriwayatkan dalam Kitab Ibnu Sunni dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash RA dari Nabi SAW. Berikut bacaan doa makan sahur,

    للَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ

    Allaahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar, bismillah.

    Artinya: “Ya Allah, anugerahkan keberkahan kepada kami pada apa yang Engkau berikan, dan jauhkanlah kami dari siksaan api neraka, dengan menyebut nama Allah.”

    Doa tersebut juga termuat dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi.

    Sesudah makan sahur, umat Islam bisa memperbanyak bacaan istighfar. Dalam Kitab Manaqib Imam Asy-Syafi’i karya Imam Fakhruddin Ar-Razi dikatakan, seseorang yang beristighfar di waktu sahur memiliki keutamaan yang besar. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT yang berbunyi,

    وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ ١٨

    Artinya: “Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).” (QS Az Zariyat: 18)

    Allah SWT juga berfirman,

    اَلصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْمُنْفِقِيْنَ وَالْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالْاَسْحَارِ ١٧

    Artinya: “(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS Ali Imran: 17)

    Imam Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan, ayat tersebut adalah pujian bagi orang-orang yang beriman yang memiliki sifat-sifat tersebut dan menjadikan beristighfar pada waktu sahur sebagai penutup dari sifat-sifat tersebut.

    Berikut bacaan istighfar yang bisa dipanjatkan,

    أَسْتَغْفِرُ الله

    Astaghfirullah

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah.”

    Dalam versi yang lebih panjang bisa membaca bacaan berikut,

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِي لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَ أَتُوبُ إِلَيْه

    Astaghfirullahal’adzim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaih

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan kecuali Dia. Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya.”

    Keutamaan Baca Doa ketika Sahur

    Keutamaan berdoa pada waktu sahur disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

    Artinya: “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: “Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Masuk Masjid Arab dan Artinya Sesuai Sunnah



    Jakarta

    Sebagai umat Islam ketika hendak melakukan sesuatu kita juga dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu, begitu pula saat hendak masuk masjid. Berikut bacaan doa masuk masjid lengkap dengan artinya.

    Masjid merupakan tempat suci yang berfungsi untuk melakukan berbagai kegiatan spiritual dan ibadah seperti salat, iktikaf, zikir, dan sebagainya.

    Thoriq Aziz Jayana dalam buku Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati menukil sebuah riwayat mengenai kisah Rasulullah SAW saat hendak memasuki masjid. Ketika masuk masjid, kita harus berakhlak dan menggunakan adab-adab yang baik, sebagaimana sabda dari Rasulullah SAW,


    “Apabila kamu hendak masuk masjid, jika kamu melihat kotoran atau najis pada kedua sandalmu, bersihkanlah terlebih dahulu” (HR Abu Dawud)

    Bukan hanya itu saja, dalam hadits lain juga disebutkan,

    “Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung, membersihkan dan diharumkannya. (HR Ahmad)

    Menurut sejumlah riwayat, Rasulullah SAW juga membaca doa ketika masuk masjid. Berikut bacaan selengkapnya.

    Doa Masuk Masjid

    Mengutip Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, berikut bacaan doa masuk masjid sesuai sunnah,

    أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ؛ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

    A’uudzu billaahil ‘adzhiimi wa biwajhihil kariimi wa sulthaanihil qadiimi minasy syaithaanir rajiim, alhamdulillah, Allahumma shalli wa sallim ‘ala muhaammadin wa ‘ala aali muhammadin, Allahummaghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba rahmatik.

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada Zat-Nya Yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu dari setan yang terkutuk. Segala puji bagi Allah. Ya Allah, limpahkanlah sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.”

    Setelah membaca doa masuk masjid kemudian membaca basmalah dan melangkahkan kaki kanan pada saat masuk.

    Imam an-Nawawi juga menukil riwayat dalam Kitab Ibnu Sunni dari Anas RA, dia berkata bahwa jika Rasulullah SAW memasuki masjid, beliau membaca: Bismillah, Allaahumma shalli ‘ala Muhammad

    dan ketika keluar masjid Rasulullah SAW membaca: Bismillaahi allaahumma shalli ‘ala Muhammad.

    Selain kedua lafaz tersebut, Rasulullah SAW juga membaca doa dengan lafaz yang lebih singkat sebagaimana diriwayatkan dalam Kitab Ibnu Sunni dari Abdullah bin Hasan, dari ibunya, dari neneknya.

    Dikatakan, ketika memasuki masjid Rasulullah SAW bertahmid kemudian membaca doa masuk masjid sebagai berikut,

    اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَافْتَحْ لِي أَبْوابَ رَحْمَتِكَ

    Allaahummagh fir lii waftahlii abwaaba rahmatik

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku, bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.”

    Doa Perjalanan Menuju Masjid

    Dalam buku Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati karya Thoriq Aziz Jayana juga terdapat doa ketika keluar rumah menuju masjid. Berikut bacaannya,

    بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

    Bismillahi tawakaltu ‘alallahi laa hawla wa laa quwwata illa billahi

    Artinya: “Dengan nama Allah SWT aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali Allah SWT.”

    Ketika berada dalam perjalanan menuju masjid, kita dapat membaca doa,

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا، وَفِى لِسَانِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا وَمِنْ أَمَامِي نُورًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا، وَمِنْ تَحْتِي نُورًا، اللهم أعطنى نُورً

    Allahummaj’al fiy qolbiy, wa fiy lisaaniy nuuran, waj’al-niy fiy sam’iy nuuran, waj’alniy fiy bashoriy nuuran waj’alniy min khalfiy nuuran wa min amaamiy nuuran, waj’alniy min fauqiy nuuran, wa min tahtiy nuuran, Allahumma a’thiniy nuuran

    Artinya: “Ya Allah, jadikanlah dalam hatiku cahaya, dan dalam lisanku cahaya. Jadikanlah dalam pendengaranku cahaya, dan jadikanlah dalam penglihatanku cahaya. Jadikanlah cahaya dari belakangku, dan dari depanku cahaya. Ya Allah berilah aku cahaya.”

    Adab saat Pergi ke Masjid

    Masih di dalam buku yang sama dijelaskan mengenai adab saat pergi ke masjid, di antaranya:

    • Hadirkan dalam hati tentang rasa bahwa sedang menghadiri seruan Allah SWT dan senantiasa penuh harapan dengan panggilan itu. Hadirkan rasa hubb (cinta) yang tiada tara, bahwa Allah SWT satu-satunya yang berhak mendapatkan cinta.
    • Berjalanlah ke masjid tanpa tergesa-gesa.
    • Pastikan berangkat ke masjid sudah dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.
    • Pakailah pakaian yang sopan, bersih dan suci, karena kita akan bertamu ke rumah Allah SWT.
    • Jangan bertelanjang baik keseluruhan tubuh maupun sebagian tubuh.
    • Disunnahkan untuk memakai wangi-wangian (minyak wangi). Namun bagi wanita, disunahkan tidak memakai wangi-wangian dan jangan berdandan yang mencolok.
    • Sepanjang perjalanan perbanyaklah berzikir dan bersholawat.
    • Saat sampai masjid, masuklah dengan keadaan tenang, dan dahulukan kaki kanan.

    Selain itu, disunnahkan membaca doa masuk masjid sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com