Pasar crypto yang kian besar telah menarik banyak sekali peminat, baik di kalangan investor profesional, maupun ritel.
Tentu saja, ini telah menarik langkah para regulator untuk melakukan”penyeimbangan” antara pasar crypto dengan roda ekonomi saat ini, sehingga tentu ini akan menjadi sebuah sinar baru untuk masa depan crypto.
Belum lama ini, IMF telah merilis serangkaian kebijakan untuk pasar negara berkembang dan negara maju untuk memastikan stabilitas keuangan di tengah adopsi crypto global.
IMF percaya pada potensi aset crypto sebagai alat untuk pembayaran lintas batas yang lebih cepat dan lebih murah. Mengutip peningkatan dramatis dalam nilai pasar crypto meskipun tren Bearish mulai terbentuk sejak pertengahan Mei 2021.
Laporan tersebut mengaitkan pengembalian yang tinggi, biaya transaksi dan kecepatan serta pengurangan standar Anti Pencucian Uang (AML) sebagai pendorong utama untuk adopsi crypto.
Untuk mengatasi tantangan stabilitas keuangan yang dihasilkan sebagai akibat dari peningkatan perdagangan aset crypto, IMF merekomendasikan bahwa:
“Pembuat kebijakan harus menerapkan standar global untuk aset crypto dan meningkatkan kemampuan mereka untuk memantau ekosistem crypto dengan mengatasi kesenjangan data. Pasar negara berkembang yang menghadapi risiko kriptoisasi harus memperkuat kebijakan makroekonomi dan mempertimbangkan manfaat dari penerbitan mata uang digital bank sentral.”
Laporan IMF menunjukkan bahwa penilaian pasar crypto telah berkembang melampaui Bitcoin, bersama dengan peningkatan tajam dalam penawaran Stablecoin.
Data IMF selama tiga tahun menunjukkan bahwa pengembalian yang disesuaikan dengan risiko dari aset kripto non-Stablecoin seperti Bitcoin. Sebanding dengan tolok ukur arus utama lainnya seperti S&P500, seperti yang dirinci pada gambar di bawah ini:
Selain penerbitan mata uang digital bank sentral (CDBC). IMF lebih lanjut merekomendasikan “peraturan yang proporsional terhadap risiko dan sejalan dengan Stablecoin global”. Selain implementasi CBDC, kebijakan de-dolarisasi akan membantu pemerintah mengatasi risiko keuangan makro.
Tentu saja, ini adalah suatu hal yang sangat positif. Mengingat posisi IMF yang cukup penting dalam industri ekonomi dan perkembangan negara.
Crypto pun terlihat akan berjalan beriringan dengan Stablecoin di masa mendatang. Begitu pula dengan CBDC, sehingga semua akan berjalan baik saja.
Dana Moneter Internasional (IMF) merilis serangkaian kebijakan yang dapat ditindaklanjuti untuk pasar negara berkembang dan ekonomi berkembang untuk memastikan stabilitas keuangan di tengah adopsi kripto global.
IMF percaya pada potensi aset kripto sebagai alat untuk pembayaran lintas batas yang lebih cepat dan lebih murah. Selain itu laporan atribut pengembalian yang tinggi, biaya transaksi dan kecepatan dan mengurangi Anti Pencucian Uang standar sebagai driver utama untuk adopsi kripto.
Dalam laporan IMF yang dipublikasikan melalui website resminya. Mereka mencoba mengatasi tantangan stabilitas keuangan yang dihasilkan sebagai akibat dari peningkatan perdagangan aset kripto, IMF merekomendasikan:
“Pembuat kebijakan harus menerapkan standar global untuk aset kripto dan meningkatkan kemampuan mereka untuk memantau ekosistem kripto dengan mengatasi kesenjangan data. Pasar negara berkembang yang menghadapi risiko kriptoisasi harus memperkuat kebijakan makroekonomi dan mempertimbangkan manfaat dari penerbitan mata uang digital bank sentral.”
Selain penerbitan CDBC, IMF lebih lanjut merekomendasikan “peraturan yang proporsional terhadap risiko dan sejalan dengan stablecoin global.” Selain implementasi CBDC, kebijakan de-dolarisasi akan membantu pemerintah mengatasi risiko keuangan makro.
Pada Juli 2021, Cointelegraph melaporkan rencana IMF untuk “meningkatkan” pemantauan mata uang digitalnya. Menyoroti manfaat aset digital, laporan IMF yang lebih lama membaca bahwa “pembayaran akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah diakses, dan akan melintasi batas dengan cepat. Peningkatan ini dapat mendorong efisiensi dan inklusi, dengan manfaat besar bagi semua.”
IMF sebelumnya juga telah merencanakan untuk bertemu dengan Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membahas implikasi dan kemungkinan adopsi Bitcoin arus utama
Akhir pekan ini Bitcoin terlihat berhasil terjaga di atas Rp497 Juta dan sedang bergerak di atas Rp500 Juta hingga pembukaan perdagangan hari ini.
Pergerakan ini nampaknya dibantu oleh beberapa sentimen positif yang salah satunya baru saja terjadi kemarin, yaitu publikasidata perekonomian Amerika.
Inflasi Amerika Naik Tinggi
Salah satu yang menarik perhatian publik dan membawa sentimen positif untuk Bitcoin dan aset berisiko lainnya dalam jangka panjang adalah inflasi.
Amerika baru saja mempublikasi data inflasinya kemarin yang nampaknya mengalami peningkatan lebih cepat dari antisipasi pasar.
Data inflasi yang diambil dari Consumer Price Indexatau Indeks Harga Konsumen (IHK) pada laporan 10 Juni 2021 menyatakan bahwa inflasi naik dalam tempo yang cepat.
Nampaknya kecepatan peningkatan inflasi ini adalah dampak dari pencetakan uang Dolar Amerika yang terjadi dalam tempo yang juga cepat sejak pandemi dimulai.
Hasilnya saat ini angka inflasi dikabarkan sedang berada pada tingkat setinggi Tahun 2008, saat krisis keuangan terjadi.
Grafik Indeks Harga Konsumen Amerika 2001 – 2021
Angka inflasi ini menunjukkan angka tertinggi dalam 13 Tahun terakhir, yang juga menurut mayoritas analis adalah satu hal yang di luar ekspektasi pasar.
Saat ini nampaknya Dolar Amerika akan terus kehilangan nilainya akibat di Bulan April sudah turun 0,8% dan di Bulan Mei turun 0,6% menurut data IHK.
Inflasi yang naik signifikan ini membuat mayoritas perusahaan terutama yang memiliki dana simpanan besar, mulai berpikir untuk mencari alternatif.
Alternatif yang dimaksud adalah alternatif dalam penyimpanan kekayaannya akibat inflasi membuat kekayaannya dalam Dolar Amerika terus menurun.
Hal tersebut dapat membuka jalan untuk aset berisiko menjadi tempat penyimpanan kekayaan, seperti Bitcoin yang sedang mengalami ketenaran saat ini.
Sebab, menurut analis walau naik dengan cepat, data IHK ini masih relatif rendah dari target awal inflasi bank sentral, sehingga masih mungkin terus naik.
Namun kondisi ini juga membuka kemungkinan untuk bank sentral mulai melakukan tapering atau mengurangi jumlah uang beredar untuk menormalisasi apresiasi inflasi.
Tapi melihat hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan instan, nampaknya aset berisiko masih akan terus berjaya dengan inflasi yang tinggi.
Beberapa Sentimen Positif Lain Bantu Bitcoin Bertahan
Sentimen positif lain untuk Bitcoin nampaknya datang dari kondisi ketenagakerjaan Amerika yang masih terlihat lemah.
Menurut mayoritas analis saat ini kondisi upah untuk tenaga kerja sedang berada di kondisi lemah.
Jika disesuaikan inflasi, tenaga kerja justru semakin berkurang upahnya.
Kondisi ini adalah kondisi yang terjadi di sekitar 1970, menandakan masih lemahnya daya beli masyarakat, membuka jalan untuk kebijakan ekspansif terus berlanjut.
Selain itu, dari kondisi adopsi Bitcoin sendiri di luar faktor makroekonomi, nampaknya terdapat beberapa sentimen positif lainnya.
Sentimen positif pertama datang dari El Salvador dan beberapa negara Amerika Latin lainnya yang terlihat dalam rencana mengadopsi Bitcoin.
El Salvador sendiri saat ini sudah terlihat dekat dengan peresmian Bitcoin.
Namun terdapat kabar yang beredar potensi diskusi dengan IMF atau International Monetary Fund.
Namun walau IMF memberikan beberapa kekhawatiran tentang adopsi ini, kekhawatiran tersebut nampaknya bukan sentimen negatif.
Hal ini disebabkan IMF tidak memiliki wewenang untuk menghentikan adopsi tersebut.
Selain itu, saat pandemi, IMF juga belum terlihat membantu perekonomian El Salvador.
Bantuan yang sebelumnya diharapkan melalui dana atau perbaikan infrastruktur dikabarkan belum datang. Tapi saat adopsi Bitcoin terjadi, tanggapan IMF terlihat cepat.
Sehingga melihat dari kondisi tersebut, nampaknya dampak kekhawatiran IMF belum akan berdampak signifikan. Namun signifikansi masih bergantung pada Presiden El Salvador.
Selain itu, sentimen positif lainnya nampak berasal dari MicroStrategy dan Victory Capital yang bersiap membeli Bitcoin dalam jumlah cukup besar.
Dikabarkan bahwa MicroStrategy dalam tahap pembelian Bitcoin dengan surat utang senilai $500 Juta atau Rp7,09 Triliun.
Selain itu, dikabarkan bahwa Victory Capital akan membeli produk investasi berbasis crypto dengan mayoritas alokasi menuju ke Bitcoin dan Ethereum.
Walau belum jelas jumlahnya, gambaran besar dampak Victory Capital dapat dilihat dari dana yang dikelolanya yaitu $157 Miliar atau Rp2.228,3 Triliun.
Pasar Derivatif Mendukung Apresiasi
Kondisi ini nampaknya berhasil membentuk sentimen positif di sekitar pasar crypto, dan terlihat juga berdampak pada pasar derivatif.
Grafik Open Interest Kontrak Options Bitcoin
Dikabarkan bahwa menjelang kedaluwarsa kontrak options 11 Juni 2021, open interestoptons atau jumlah posisi kontrak options yang terbuka terlihat positif.
Terlihat dari grafik di atas bahwa trader percaya terhadap apresiasi Bitcoin akibat mayoritas kontrak options terbuka adalah call atau beli.
Kondisi open interest umumnya dapat dijadikan salah satu tanda untuk melihat kondisi pergerakan harga dan sentimen pasar.
Open interest bersifat positif saat jumlahnya kontrak options yang terbuka mengalami kenaikan dalam kondisi beli bersama harga yang naik, terdapat tanda potensi apresiasi.
Potensi apresiasi yang dimaksud adalah kenaikan harga pada aset nyatanya dan bukan hanya pada kontrak derivatifnya.
Melihat kondisi tersebut adalah yang terjadi saat ini, kemungkinan besar Bitcoin masih memiliki harapan untuk mengalami apresiasi kembali.
Namun, untuk saat ini Bitcoin masih terlihat berkonsolidasi. Untuk naik harus menembus batas atas pada sekitar Rp570 Juta hingga Rp600 Juta.
International Monetary Fund (IMF) dilaporkan sedang mengerjakan platform untuk central bank digital currencies (CBDC) yang memungkinkan transaksi antar negara. Platform CBDC ini bisa lebih efisien dan aman, serta tetap memastikan negara dapat memberlakukan pemeriksaan kepatuhan dan kontrol modal.
Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva mengatakan IMF ingin bank sentral menyepakati kerangka peraturan umum untuk mata uang digital yang akan memungkinkan interoperabilitas global. Kegagalan untuk menyepakati platform bersama akan menciptakan kekosongan yang kemungkinan akan diisi oleh aset kripto.
“CBDC tidak boleh terfragmentasi proposisi nasional… Untuk memiliki transaksi yang lebih efisien dan lebih adil, kami membutuhkan sistem yang menghubungkan negara: Kami membutuhkan interoperabilitas,” kata Georgieva dikutip Reuters.
“Untuk alasan ini di IMF, kami sedang mengerjakan konsep platform CBDC global,” katanya.
Georgieva menyebutkan sudah 114 bank sentral berada pada tahap eksplorasi CBDC, “dengan sekitar 10 sudah melewati garis finis,” ungkapnya.
“Jika negara-negara mengembangkan CDBC hanya untuk penyebaran domestik, kami kurang memanfaatkan kapasitasnya,” tambahnya.
CBDC juga dapat membantu mempromosikan inklusi keuangan dan membuat pengiriman uang lebih murah. Teknologi ini bisa mencatat bahwa biaya rata-rata transfer uang mencapai 6,3% atau setara dengan US$ 44 miliar per tahun.
Georgieva menekankan bahwa CBDC harus didukung oleh aset dan menambahkan bahwa kripto adalah peluang investasi ketika didukung oleh aset, tetapi jika tidak, itu adalah investasi spekulatif.
Inklusi Keuangan
International Monetary Fund (IMF) dilaporkan sedang mengerjakan platform untuk central bank digital currencies (CDBC).
Platform yang sedang dikembangkan IMF tersebut akan membantu bank sentral melakukan intervensi di pasar valuta asing, mengumpulkan informasi tentang aliran modal dan menyelesaikan perselisihan, kata Direktur Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF, Tobias Adrian. Platform ini juga dapat diadaptasi untuk CBDC grosir dan eceran domestik.
Detail platform, dijuluki platform XC (pembayaran dan kontrak lintas batas), dituangkan dalam IMF Fintech Note yang ditulis bersama oleh Adrian dan dirilis pada hari yang sama:
“Platform XC menawarkan buku besar tunggal tepercaya – sebuah dokumen yang mewakili hak properti – di mana representasi digital standar dari cadangan bank sentral dalam mata uang apa pun dapat dipertukarkan.”
Platform XC dirancang berdasarkan model infrastruktur CBDC. Akan ada lapisan penyelesaian dengan satu buku besar, dan akses ke sana akan diperluas. Saat ini, institusi harus memiliki rekening cadangan dengan bank sentral untuk melakukan operasi lintas batas, tetapi platform XC akan memungkinkan perdagangan cadangan bank sentral domestik yang diberi token. Likuiditas masih akan datang dari institusi dengan rekening cadangan.
International Monetary Fund (IMF) telah mengeluarkan pernyataan baru soal krisis dalam market kripto (crypto crash) tidak berdampak pada stabilitas keuangan global. Kabar ini datang di tengah kekhawatiran otoritas keuangan global mengenai masa depan kripto.
Dalam laporan terbarunya IMF, mengakui aset kripto telah mengalami aksi jual yang dramatis menyebabkan kerugian besar dalam investasi dan kegagalan yang dialami stablecoin algoritmik serta dana lindung kripto, tetapi dampak terhadap sistem keuangan global tidak terlalu besar.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif pernyataan IMF tersebut. Pernyataan itu mengindikasikan bahwa justru guncangan sistem keuangan global yang bisa memberikan efek cukup besar bagi pasar kripto. Guncangan tersebut adalah situasi makroekonomi yang goyah, akibat resesi dan geopolitik yang memanas. Menurutnya saat ini dengan regulasi yang tepat, aset kripto tidak akan menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.
“Risiko stabilitas keuangan saat ini relatif terbatas. Saat ini tidak mungkin dengan sendirinya cukup besar untuk menjadi risiko stabilitas keuangan. Area ini terus berkembang dengan cepat. Stakeholder harus berpikir sangat hati-hati untuk tidak bereaksi berlebihan, terutama ketika berhadapan dengan sesuatu yang tidak dikenal. Kita tidak boleh mengklasifikasikan pendekatan baru sebagai ‘berbahaya’ hanya karena mereka berbeda,” kata pria yang akrab disapa Manda.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Melihat konteks di Indonesia, regulasi mengenai aset kripto sudah sangat jelas dan memitigasi segala risiko yang akan ditimbulkan, termasuk mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dengan tegas otoritas menyatakan kripto sebagai aset komoditi, bukan sebagai mata uang untuk alat pembayaran.
Aset kripto tidak diatur Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan, melainkan Kementerian Perdagangan. Melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ada Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Pengaturan diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan investasi dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi.
“Peraturan perlu berkembang cukup cepat, baik di dalam negeri maupun di tingkat global, untuk mengatasi risiko yang dapat ditimbulkan di masa depan. Seberapa besar risiko tersebut dapat tumbuh akan sangat bergantung pada sifat dan kecepatan respons dari otoritas, tanpa menghambat inovasi,” jelas Manda.
Teknologi Blockchain-kripto Tawarkan Prospek Peningkatan Layanan Keuangan
Manda melihat teknologi blockchain yang mendasari hadirnya aset kripto dapat menawarkan prospek peningkatan radikal dalam layanan keuangan dan kecepatan bisnis untuk terus tumbuh.
“Di tengah lonjakan adopsi digital, blockchain adalah salah satu teknologi yang semakin terkenal dan diharapkan menjadi fokus untuk penerapannya untuk layanan keuangan dan bisnis. Alasan utama yang mendorong pertumbuhan solusi ini adalah karena transparansi yang tinggi dan peningkatan efisiensi,” ungkapnya.
Banyak bank sentral dunia yang mempertimbangkan penggunaan blockchain sebagai landasam teknologi untuk central bank digital currency (CBDC). Faktor utama untuk adopsi blockchain adalah bahwa teknologi tersebut hadir dengan janji keamanan dan privasi.
“Nilai blockchain muncul dari kemampuannya untuk berbagi data dengan cepat dan aman. Ini membuat catatan data dengan enkripsi ujung ke ujung. Ini juga mengamankan transaksi yang dilakukan ke jaring. Oleh karena itu, dengan cara ini, blockchain memungkinkan privasi data. Ini adalah teknologi canggih yang dapat membawa perubahan positif dalam efisiensi dan inklusi keuangan. Tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua regulasi,” pungkas Manda.
International Monetary Fund (IMF), sebuah lembaga keuangan internasional yang membantu 190 negara mencapai stabilitas keuangan, telah membuat pernyataan baru terkait kripto.
Walau sebelumnya terlihat menolak dan menentang ide inovasi kripto, saat ini IMF terlihat mendukung penggunaan kripto sebagai alat transaksi di dunia.
IMF Dukung Crypto sebagai Alat Transaksi
IMF baru saja membuat publikasi dalam berbentuk artikel di situs resminya yang menyatakan dukungannya terhadap kripto.
Dalam artikel tersebut, IMF menyatakan bahwa beberapa kripto dan mata uang digital bank sentral atau CBDC dapat bermanfaat untuk menggantikan sistem keuangan tradisional saat ini.
IMF mengambil sudut pandang efisiensi penggunaan energi, di mana beberapa kripto dan CBDC dianggap sebagai alternatif yang baik untuk sistem keuangan saat ini karena menggunakan lebih sedikit energi listrik.
Data Perbandingan Konsumsi Energi berdasarkan Sistem Jaringan
Artikel tersebut membuat sebuah perbandingan antara konsumsi atau penggunaan energi alat pembayaran tradisional, yaitu kartu kredit, dengan aset kripto yang memiliki mekanisme berbeda.
Dalam perbandingan tersebut, IMF membuat sebuah diagram perbandingan dimana intinya, menurut banyaknya publikasi yang ada, konsumsi energi kartu kredit masih lebih rendah dari kripto berbasis blockchainProof of Work.
Tapi konsumsi energi kartu kredit yang mewakilkan sistem keuangan tradisional, masih lebih tinggi dibanding kripto berbasis blockchain selain Proof of Work dan jauh lebih tinggi dari kripto dengan sistem blockchain tersentralisasi.
IMF kemudian melengkapi perbandingan tersebut dengan memberi contoh sistem blockchain tersentralisasi yang kemudian merujuk pada sistem mata uang digital bank sentral atau CBDC.
“Bergantung pada sistemnya, CBDC dan beberapa jenis crypto dapat menjadi alternatif sistem pembayaran yang lebih hemat energi dibanding sistem saat ini, termasuk kartu kredit dan debit mayoritas bank.“
International Monetary Fund (IMF)
Selanjutnya, IMF juga memberi informasi bahwa beberapa bank sentral sedang mempertimbangkan memiliki CBDC tersedia dalam sistem kartu layaknya kartu kredit dan debit.
IMF merasa ini adalah langkah yang bagus tidak hanya untuk CBDC namun juga untuk kripto. Sebab, dengan adanya integrasi antara kartu debit dan kredit dengan kripto dan CBDC, maka adopsi kripto akan semakin besar dan konsumsi energi sistem pembayaran dunia akan semakin kecil.
Semua Demi Menyelamatkan Bumi
Dukungan dari IMF terhadap kripto dan CBDC ini adalah sebuah hal yang mengejutkan untuk pasar kripto.
Sebab, sebelumnya, IMF terkenal tidak mendukung bahkan menghujat kripto sebagai skema penipuan dan inovasi yang berbahaya.
Salah satu bukti nyatanya adalah saat IMF melarang beberapa negara di Amerika Selatan untuk mengadopsi kripto sebagai alat pembayaran.
Contoh negara yang mengalami perdebatan panjang dengan IMF adalah El Salvador yang saat ini masih terus menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Perlu diketahui bahwa walau ada artikel dukungan tersebut, IMF masih belum mendukung secara penuh adopsi kripto dan menganggap masa depan uang masih belum pasti.
Tapi institusi tersebut sangat mendorong pemangku kebijakan di negara-negara dunia untuk mempertimbangkan faktor energi jika ingin mengadopsi kripto dan CBDC.
Maksudnya adalah, walau memiliki konsumsi energi yang rendah, IMF meminta negara untuk menyediakan sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga saat diadopsi, tidak ada permasalahan signifikan.
IMF juga menekankan bahwa kedepannya faktor energi akan menjadi hal yang penting dalam menentukan kebijakan terutama terkait sektor keuangan, mengingat pencemaran lingkungan terus meningkat akibat energi tidak ramah lingkungan.
Data Sumber Emisi Gas Pencemaran Lingkungan
Terakhir institusi tersebut juga menegaskan bahwa adopsi kripto yang baik adalah kripto generasi ketiga dengan konsumsi energi yang lebih rendah dan bukan generasi lama seperti Bitcoin yang konsumsi energinya masih tinggi.
Untuk saat ini masih belum ada negara yang menanggapi pernyataan dalam artikel ini secara rinci karena nampaknya masih fokus untuk membuat regulasi yang baik terkait kripto dan CBDC.
IMF juga telah memberikan kerangka panduang regulasi yang lengkap untuk negara-negara di dunia jika ingin mengadopsi kripto.
Kepala ekonom dari IMF, Gita Gopinath juga menekankan bahwa IMF saat ini tidak akan menerapkan pelarangan kripto secara halus, karena sudah menggali lebih dalam dan menemukan banyaknya manfaat dalam inovasi ini.
Aset kripto memasuki babak baru setelah menjadi pusat perhatian di forum ekonomi dunia (WEF) di Davos, Swiss. Bank-bank sentral dan otoritas keuangan dari seluruh dunia membahas kripto dalam pertemuan WEF pada Selasa (24/5).
Dilaporkan dari CNN Business, dalam pertemuan itu, petinggi bank sentral dan otoritas keuangan berbagai negara sepakat bahwa aset kripto bukan merupakan mata uang. Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, mengakui bahwa aset kripto menawarkan layanan transaksi yang lebih cepat, efisien dan lebih inklusif.
Di samping itu Georgieva menegaskan bahwa dia tidak setuju kripto dapat disebut sebagai mata uang. “Bitcoin mungkin disebut koin, tetapi itu bukan uang. Ini bukan (aset) penyimpan nilai yang stabil,” katanya.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva. Foto: Stephen Jaffe/IMF.
Georgieva menambahkan, beberapa cara kerja aset kripto lebih mirip dengan skema piramida atau ‘ponzi’ versi era digital. Sebab, aset kripto sendiri tidak didukung aset nyata. Hal tersebut ia ungkap melihat kasus jatuhnya harga kripto, seperti luna, terra, serta Bitcoin, membuktikan kripto memiliki risiko terlalu tinggi.
Sedangkan menurut Georgieva, mata uang digital keluaran bank sentral (central bank digital currencies/CBDC) yang didukung oleh pemerintah bisa lebih stabil.
Tidak hanya Georgieva, Gubernur Bank Sentral Perancis, François Villeroy de Galhau, menilai banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap kripto lantaran nilainya yang naik-turun besar-besaran. Maka, dari itu kripto tidak bisa menjadi mata uang.
“Kripto bukanalat pembayaran yang dapat diandalkan. Seseorang harus bertanggung jawab atas nilainya dan itu harus diterima secara universal sebagai alat pertukaran. (Kripto) bukan itu,” jelas Villeroy.
Panelis lain dalam pertemuan WEF itu juga bertanya-tanya apa tujuan jangka panjang aset kripto. Sethaput Suthiwartnarueput, Gubernur Bank of Thailand, mengatakan Thailand telah bereksperimen di dunia aset kripto. Tapi, dia mengatakan itu “harus jelas masalah apa yang ingin Anda selesaikan.”
“Kami tidak ingin melihatnya sebagai alat pembayaran,” kata Suthiwartnarueput, menambahkan bahwa kripto lebih merupakan investasi daripada alat tukar.
Villeroy menyebutkan bahwa percobaan oleh El Salvador untuk menggunakan Bitcoin sebagai mata uang legal menunjukkan betapa berisikonya merangkul aset kripto jadi alat pembayaran.
Georgieva mencatat bahwa uang digital (CBDC) dapat menjadi “barang publik global” yang dapat membantu orang mengirim uang melintasi perbatasan. Kuncinya adalah untuk interoperabilitas, sehingga transfer mata uang digital sama mudahnya dengan mata uang kertas seperti dolar dan euro.
Tetapi panelis menekankan bahwa akan butuh waktu bagi CBDC untuk berevolusi dan menjadi lebih umum bagi masyarakat, lembaga keuangan utama, dan pemerintah. Anggota parlemen di Amerika Serikat serta Federal Reserve juga memperdebatkan pro dan kontra dari mata uang yang didukung secara digital.
Tobias Adrian, Penasihat Finansial dan Direktur Departemen Pasar Modal dan Moneter IMF, berkata IMF mulai memerhatikan India dan mengidentifikasi regulasi kripto sebagai isu prioritas dalam jangka menengah bagi negara tersebut.
Seiring kripto menjadi kian populer dan meluas sebagai alternatif bagi bentuk pembayaran tradisional, pemerintah dan organisasi di seluruh dunia berusaha menerapkan kendali ketat atas bentuk aset baru tersebut. Salah satunya adalah IMF.
Finbold melaporkan, pada acara pertemuan tahunan IMF, Adrian berkata pandangan IMF terhadap India termasuk positif secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, “Saya pikir ada banyak peluang dan pertumbuhan dalam ekonomi India yang mulai bergairah. Ada pemulihan dan minat tinggi terhadap peluang pertumbuhan dan perkembangan baru.”
Soal agenda IMF bagi India, Adrian menekankan regulasi kripto adalah prioritas tinggi ketika terkait isu struktural jangka menengah yang harus diselesaikan oleh India dalam waktu dekat.
Menurut Adrian, hal tersebut sedang dilaksanakan secara global.
“Di dalam dewan stabilitas keuangan, kami mencoba membuat standar global bagi regulasi aset kripto. Saya pikir hal itu penting untuk diadopsi oleh India,” kata Adrian.
Ia menambahkan, India telah mengubah pajak terhadap aset kripto belum lama ini dan mengenakan pajak 30 persen terhadap keuntungan penjualan kripto. Menurutnya, kebijakan itu adalah langkah yang bagus.
Sementara itu, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mendesak kesepakatan terkait penanganan kripto. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan uang digital bagi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Regulasi memakai teknologi adalah satu-satunya solusi. Regulasi itu harus canggih dan tidak tertinggal teknologi serta harus berada di atasnya,” kata Sitharaman.
Menurutnya, tidak mungkin satu negara menyelesaikannya sendiri. Semua negara harus bekerjasama menangani regulasi bagi aset kripto.
Menjawab kekhawatiran Sitharaman, Direktur Manajemen IMF Kristalina Georgieva berkata pihaknya akan meningkatkan usaha terkait kripto di India.
IMF akan fokus kepada resiko keamanan siber, regulasi uang digital privat, dan interoperabilitas bagi uang digital bank sentral (CBDC).
Laporan terbaru dari IMF memberikan peringatan terhadap aset kripto. IMF menyebut, penggunaan kripto lebih tinggi di negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi dan pengendalian keuangan yang ketat.
Kendati demikian, IMF tidak setuju terhadap pelarangan kripto dan menginginkan regulasi lebih ketat. [ed]
International Monetary Fund (IMF) tengah membuat perubahan signifikan terkait Bitcoin.
Thedefiant menyebutkan bahwa IMF menambahkan Bitcoin ke dalam cadangannya serta mengklasifikasikannya sebagai “Emas Digital.”
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam sikap IMF terhadap mata uang kripto, yang sebelumnya bersikap skeptis terhadap Bitcoin.
Bitcoin Diakui sebagai Aset Global dan Aset Modal
Dengan diberlakukannya standar baru, termasuk aturan BPM7, IMF mulai melacak Bitcoin sebagai aset global dalam transaksi lintas negara.
Ini berarti Bitcoin kini diperlakukan setara dengan aset lain seperti emas atau tanah dalam sistem keuangan global.
Selain itu, Bitcoin juga dikategorikan sebagai aset modal, yang mengindikasikan pengakuan atas nilai investasi jangka panjangnya.
Kemungkinan Bitcoin Masuk dalam SDR IMF
Terdapat spekulasi bahwa Bitcoin bisa saja dimasukkan ke dalam Special Drawing Rights (SDR), yaitu indeks atau keranjang mata uang yang digunakan IMF dalam transaksi keuangan global.
Jika hal ini terjadi, Bitcoin akan memiliki peran lebih besar dalam sistem moneter internasional.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari IMF mengenai kemungkinan opsi tersebut untuk direalisasikan.
Dampak bagi Pasar Kripto dan Regulasi
Keputusan IMF ini berpotensi membawa dampak besar terhadap pasar kripto secara keseluruhan.
Dengan diakuinya Bitcoin sebagai aset global dan aset modal, kepercayaan investor terhadap mata uang digital ini dapat meningkat.
Selain itu, langkah ini bisa mendorong negara-negara lain untuk mempertimbangkan Bitcoin dalam kebijakan keuangan mereka.
Pergeseran Sikap IMF terhadap Bitcoin
Max Keiser, seorang pendukung Bitcoin, menyatakan bahwa IMF tengah melakukan perubahan kebijakan yang diam-diam mengarah pada adopsi kripto.
Padahal, selama ini IMF dikenal memiliki pandangan yang cenderung negatif terhadap Bitcoin.
Jika IMF benar-benar mulai menerima Bitcoin sebagai bagian dari sistem keuangan global, ini bisa menjadi langkah awal bagi mata uang digital untuk mendapatkan legitimasi lebih luas.
Penambahan Bitcoin ke dalam cadangan IMF dan pengakuannya sebagai “Emas Digital” merupakan langkah signifikan dalam evolusi mata uang kripto.
Jika tren ini terus berkembang, Bitcoin berpotensi menjadi bagian integral dari sistem keuangan global di masa depan.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.
Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.
“Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.
“Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.
Infrastruktur dan Hibah
Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.
Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.
“Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.
“Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.
Peluang Mendapat Pendanaan
Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.
“Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.
“Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.
Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.
Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.
“Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).