Tag: influenza

  • Kemenkes Ingatkan RI Dibayangi Kenaikan Influenza A, Mulai Ngegas di Asia Tenggara


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan kemungkinan meningkatnya kasus influenza A, khususnya subtipe H3N2, yang kini dilaporkan mendominasi di kawasan Asia Tenggara.

    Mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) FluNet, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan kasus terbanyak paparan influenza di Indonesia juga dilaporkan berkaitan dengan varian influenza A (H3N2).

    “Dari data WHO terbanyak influenza A (H3),” ujar Aji, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/10/2025).


    Namun, ia belum dapat merinci wilayah mana saja di Indonesia yang mencatat jumlah kasus tertinggi.

    Menurut Dicky, praktisi global health security, peneliti sekaligus pakar epidemiologi, tren kasus influenza A memang mulai dominan di beberapa negara.

    “Secara regional Asia Tenggara bahkan global, tahun ini influenza A, khususnya subtipe A H3N2 dilaporkan dominan di beberapa zona dan berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus,” beber Dicky saat dihubungi terpisah.

    Ia menjelaskan WHO memang mencatat peningkatan aktivitas influenza A H3N2 di beberapa wilayah Asia Selatan termasuk Asia Tenggara. Salah satu lonjakan terbesar terjadi di Thailand, dengan 61 kematian dari 702.308 kasus sejak 1 Januari hingga 8 Oktober 2025.

    “Ini menunjukkan gelombang nyata di kawasan ASEAN,” tambahnya.

    Rawat Inap Lebih Lama dan Risiko Komplikasi

    Dicky menyebut, sejumlah studi klinis menunjukkan influenza A menjadi penyebab dominan pasien dewasa dirawat karena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan rata-rata lama rawat inap 9 hingga 10 hari, lebih panjang dibandingkan paparan virus lain.

    “Ini mendukung pengamatan bahwa pada gelombang tertentu, flu A bisa menimbulkan beban rumah sakit yang besar, jadi harus waspada,” jelasnya.

    Meski begitu, Dicky menekankan distribusi subtipe flu relatif berbeda di setiap waktu.

    “Dominasi flu A H3N2 bersifat spasial dan temporal, tidak otomatis semua negara memiliki pola yang sama,” katanya.

    Karena itu, data lokal dan sistem sentinel perlu terus dimonitor untuk memastikan pola penularan di Indonesia. Ia menambahkan, mayoritas kasus flu akan sembuh dalam 1 hingga 2 minggu, tetapi pasien dengan influenza A cenderung mengalami demam lebih lama, batuk berkepanjangan, dan komplikasi seperti pneumonia sekunder yang membuat masa rawat inap lebih panjang.

    Dicky menuturkan, anak kecil dan lansia merupakan kelompok paling rentan terhadap infeksi berat akibat influenza A. Selain karena imunitas tubuh yang rendah, faktor lain seperti varian baru, ketidaksesuaian vaksin, atau infeksi ganda dengan COVID-19 juga dapat memperparah kondisi pasien.

    “Flu A menyebabkan lebih banyak rawat inap dengan durasi lebih lama karena komplikasi pneumonia sekunder, eksaserbasi asma, atau efek batuk berkepanjangan,” paparnya.

    Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, musim influenza tahun ini bahkan disebut memiliki beban rumah sakit yang tinggi dengan potensi kematian lebih besar dibandingkan musim flu sebelumnya.

    Menghadapi tren ini, Dicky mengingatkan pentingnya langkah pencegahan sederhana, mulai dari vaksinasi flu musiman hingga menjaga kebersihan diri.

    “Kelompok berisiko tinggi harus divaksinasi flu. Gejala berat yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi dan sesak napas,” ujarnya.

    Ia juga menekankan vaksinasi flu musiman, mencuci tangan, isolasi saat sakit, serta memakai masker di tempat padat tetap menjadi langkah efektif untuk menekan penularan.

    “Untuk masyarakat, bila mengalami demam, batuk, pilek, sebaiknya istirahat di rumah, minum air hangat, dan konsumsi obat pereda demam sesuai anjuran. Jangan berangkat sekolah atau kerja dulu satu-dua hari,” imbaunya.

    Dicky juga menyarankan vaksinasi flu bagi ibu hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia di atas 50 tahun, orang dengan penyakit kronis, serta mereka yang sering bepergian.

    Meskipun mayoritas kasus influenza A dapat sembuh tanpa komplikasi, gelombang besar seperti yang terjadi di Thailand menjadi peringatan bagi Indonesia untuk memperkuat sistem surveilans dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.

    “Dalam menghadapi lonjakan kekhawatiran ini, penting untuk memastikan data lokal diperbarui secara rutin dan fasilitas kesehatan siap menghadapi potensi peningkatan pasien influenza A,” kata Dicky.

    (naf/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Muncul Varian Baru Virus Flu di China, Berpotensi Jadi Pandemi? Ini Kata Epidemiolog


    Jakarta

    Baru-baru ini peneliti yang dipimpin oleh Hongbo Bao di China mendeteksi varian baru virus flu yang dikenal sebagai Influenza D virus (IDV) jenis virus yang umumnya ditemukan pada sapi. Tim dari Changchun Veterinary Research Institute mengidentifikasi strain baru bernama D/HY11, yang ditemukan pada sapi di wilayah timur laut China pada tahun 2023.

    Hasil studi menunjukkan strain D/HY11 mampu bereplikasi di sel saluran pernapasan manusia serta jaringan hewan. Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa virus tersebut berpotensi menyebar antar manusia.

    “Strain IDV yang beredar saat ini sudah menimbulkan potensi ancaman panzootik [padanan hewan dari pandemi manusia],” tulis peneliti.


    Terkait hal tersebut, epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menjelaskan Influenza D Virus atau IDV biasanya beredar pada sapi dan beberapa hewan ternak. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada 2011, artinya sudah lebih dari 10 tahun yang lalu sehingga bukan dianggap virus baru.

    “Dan yang baru adalah isolasi strain tertentunya yaitu D/HY11 dan bukti eksperimen yang menunjukkan kemampuan replikasi di sel manusia dan ini yang menjadi kebaruannya,” ucap Dicky saat dihubungi detikcom, Senin (20/10/2025).

    Berpotensi Picu Pandemi?

    Sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan IDV atau influenza D menyebabkan penyakit berat dalam populasi manusia secara luas. Bukti yang ada lebih kuat mengenai reservoir hewan seperti sapi dan paparan pada kelompok kontak hewan.

    Meskipun demikian, Dicky menilai potensi terjadinya wabah atau bahkan pandemi tetap ada secara ilmiah. Hal ini dikarenakan setiap virus yang mengalami perubahan genetik hingga mampu menular secara efisien antar manusia, memiliki peluang untuk memicu terjadinya wabah berskala besar.

    “Tetapi kemungkinan aktualnya kejadiannya bergantung pada bagaimana dia adaptasi genetik untuk replikasi dan transmisibilitas pada manusia. Ini yang masih jadi pertanyaan. Kemudian juga virulensi klinis pada manusia, juga kondisi ekologi, ekonomi yang mendorong spillover, kontak manusia hewan,” ucapnya lagi.

    “Jadi saat ini bukti adaptasi manusianya terbatas, jadi risiko nyatanya belum dapat dikatakan tinggi, tapi kewaspadaan One Health wajib ditingkatkan,” sambungnya.

    Apa Itu Influenza D Virus?

    Dicky menjelaskan virus ini termasuk dalam genus Delta Influenza Virus dan merupakan bagian dari family Orthomyxoviridae, keluarga virus yang juga dikenal serius karena mencakup berbagai virus penyebab penyakit menular pada manusia.

    Menurutnya, keluarga virus ini memiliki kesamaan karakter dengan keluarga coronavirus, yakni sama-sama berpotensi menimbulkan wabah. Pada hewan, IDV diketahui menyebabkan bovine respiratory disease complex, yaitu gangguan pernapasan yang cukup umum di sektor peternakan.

    Sementara pada manusia, hingga kini baru ditemukan jejak genom dan antibodi terhadap virus ini, namun belum ada bukti kuat bahwa IDV menimbulkan penyakit klinis secara luas.

    “WHO sendiri mengakui keberadaan empat jenis influenza, influenza A yang sekarang bersirkulasi dominan dan menyebabkan kasus-kasus, kemudian influenza B, influenza C, dan D,” kata Dicky.

    Di antara keempatnya, influenza A merupakan tipe yang paling dominan bersirkulasi dan paling sering menyebabkan kasus pada manusia, diikuti oleh influenza B.

    Dicky menjelaskan, selama ini, fokus pemantauan dan rekomendasi WHO difokuskan pada influenza A dan B karena bukti penyakitnya pada manusia sudah jelas dan telah memicu berbagai epidemi maupun pandemi sebelumnya. Sementara itu, untuk influenza D (IDV), WHO belum mengeluarkan pernyataan darurat global maupun status kewaspadaan khusus.

    “Dan dokumen teknis WHO masih memusatkan komposisi vaksin pada A, B, dan pemantauan global influenza surveillance (GILS) untuk influenza A vaksin dan juga influenza B vaksin,” lanjutnya.

    baca juga

    (suc/suc)



    Sumber : health.detik.com

  • Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


    Jakarta

    Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

    Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

    Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

    1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


    Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

    Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

    2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

    Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

    3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

    Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

    4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

    Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

    Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

    “Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

    Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Daftar Vaksin untuk Haji dan Umrah Menurut Aturan Terbaru Pemerintah Saudi


    Jakarta

    Menunaikan ibadah haji dan umrah memerlukan persiapan yang baik, termasuk perlindungan kesehatan dengan vaksinasi.

    Pemerintah Arab Saudi mewajibkan dan merekomendasikan beberapa vaksin untuk jemaah, dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit. Peraturan ini mulai berlaku per 1 Februari 2025.

    Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah

    Berikut adalah vaksin yang diperlukan untuk jemaah haji dan umrah berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


    1. Vaksin Meningokokus

    Vaksin meningitis meningokokus merupakan vaksin yang diwajibkan bagi semua jemaah berusia lebih dari 2 tahun. Jemaah harus menerima vaksin meningokokus quadrivalent (ACYW) dan vaksinasi harus dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

    Ada dua jenis vaksin yang diterima oleh pemerintah Saudi, yaitu vaksin polisakarida quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 3 tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 5 tahun.

    2. Vaksin Polio

    Vaksin polio wajib bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyebaran polio. Bagi jemaah yang datang dari negara dengan kasus poliovirus atau vaksin yang beredar, harus mendapatkan dosis vaksin polio (bOPV atau IPV) antara 4 minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

    Negara-negara tersebut termasuk Papua Nugini, Indonesia, Myanmar, dan Somalia.

    3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)

    Vaksin demam kuning wajib bagi jemaah yang datang dari negara dengan risiko penyebaran penyakit ini. Jemaah harus memiliki Sertifikat Internasional Vaksinasi sebagai bukti vaksinasi. Tanpa bukti tersebut, jemaah tidak diperbolehkan masuk.

    Negara-negara tersebut yaitu Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Plurinasional (Negara Bagian), Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Rakyat Demokratik, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guinea Prancis , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, Venezuela (Republik Bolivarian).

    Adapun jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin ini sebelum ke Tanah Suci.

    Vaksin Tambahan

    Selain vaksin yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis vaksin lain yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan haji dan umrah.

    Disarankan para jemaah untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis untuk meninjau status imunisasi, termasuk bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, agar mendapatkan imunisasi yang sesuai dan tetap sehat selama perjalanan.

    Vaksin yang perlu diperiksa dan diperbarui mencakup:

    1. Vaksin khusus untuk tujuan tertentu, seperti:

    • Kolera
    • Hepatitis A & B
    • Ensefalitis Jepang
    • Meningokokus
    • Polio (dosis booster untuk dewasa)
    • Demam tifoid
    • Demam kuning
    • Rabies

    2. Vaksin rutin yang perlu diperbarui, seperti:

    • Difteri, tetanus, dan pertusis
    • Hepatitis B
    • Haemophilus influenzae tipe b
    • Human papillomavirus (HPV)
    • Influenza musiman
    • Campak, gondongan, dan rubella
    • Pneumokokus
    • Polio
    • Rotavirus
    • Tuberkulosis
    • Varisela

    Selain itu, jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular seperti Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela harus lebih berhati-hati serta mengikuti pedoman kesehatan tambahan yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi.

    Pencegahan Penyakit bagi Jemaah

    Pemerintah Arab Saudi dan otoritas kesehatan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai penyakit menular, gejala, serta cara pencegahannya. jemaah juga disarankan untuk tidak membawa makanan dari luar kecuali dalam jumlah kecil dan dikemas rapat, guna menjaga keamanan konsumsi selama perjalanan.

    Jika terjadi wabah atau keadaan darurat kesehatan global, pemerintah Arab Saudi dapat menerapkan kebijakan tambahan bekerja sama dengan WHO untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta mencegah penyebaran penyakit ke negara asal mereka.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Haji 2025 Diprioritaskan bagi yang Belum Pernah Haji



    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru dalam pelaksanaan haji 2025. Aturan ini diperuntukkan bagi calon jemaah domestik dan asing.

    Dilansir dari Gulf News, Jumat (14/2/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pendaftaran yang dibuka bulan ini diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah haji, kecuali pendamping jemaah yang memenuhi persyaratan.

    Kementerian juga mewajibkan izin tinggal jemaah atau kartu nasional aktif sampai 10 Dzulhijjah, saat puncak ibadah haji. Selain itu, pendaftaran jemaah haji harus berdasarkan data yang benar dan akurat. Permohonan pendaftaran bisa ditolak jika ditemukan data yang salah.


    Beberapa ketentuan kesehatan juga wajib dipenuhi jemaah. Kementerian mengharuskan jemaah haji harus dalam keadaan sehat, tidak menderita penyakit akut atau menular, atau kronis. Jemaah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi meningitis dan influenza.

    Pemohon yang memenuhi syarat harus melakukan reservasi dan mengikuti semua instruksi. Setiap kesalahan data atau pelanggaran persyaratan dapat membatalkan reservasi.

    Selain itu, kementerian mewajibkan izin haji harus dicetak via portal Nusuk dan kode QR terlihat jelas. Jemaah harus menyimpan dan menjaganya selama ibadah haji berlangsung serta dilarang digunakan jemaah lain.

    Kementerian menegaskan, biaya yang sudah disetor tidak bisa dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji dimulai. Ketentuan ini menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap persyaratan dan pedoman kesehatan, termasuk jadwal pergerakan di tempat suci dan akomodasi lainnya.

    Haji adalah satu dari lima rukun Islam. Ibadah yang berpusat di Tanah Suci Makkah ini akan berlangsung pada Dzulhijjah, sekitar pekan pertama Juni 2025. Jemaah dari berbagai negara akan masuk Arab Saudi mulai Mei 2025.

    Jemaah asal Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan terbang pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi lewat Bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com