Tag: internal revenue service

  • AS Resmikan Aturan Pajak Aset Kripto Terbaru

    Regulasi pajak terhadap aset kripto di Amerika Serikat terus mengalami perkembangan.

    Otoritas pajak negara tersebut, Internal Revenue Service (IRS), mengusulkan aturan baru yang mewajibkan pengiriman formulir pajak kripto 1099-DA secara elektronik kepada pengguna.

    Dalam proposal terbaru tersebut, platform perdagangan kripto atau broker aset digital diperbolehkan memutus hubungan layanan dengan klien yang menolak menerima formulir pajak dalam format digital.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah AS untuk memperketat pelaporan transaksi kripto sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi perpajakan.

    Baca Juga: IRS AS Merilis Panduan Pajak tentang Airdrop dan Hard Fork

    Apa Itu Formulir 1099-DA?

    Formulir 1099-DA merupakan dokumen pajak yang dirancang khusus untuk pelaporan transaksi aset digital seperti kripto.

    Dokumen ini digunakan untuk mencatat berbagai aktivitas perdagangan, termasuk penjualan, pertukaran, maupun transfer aset kripto yang dapat memicu kewajiban pajak.

    Melalui formulir ini, broker atau platform perdagangan kripto diwajibkan melaporkan aktivitas transaksi pengguna kepada otoritas pajak.

    Dengan sistem pelaporan tersebut, IRS dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan kripto oleh wajib pajak.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Amerika Serikat untuk menyamakan perlakuan pajak antara aset digital dengan instrumen keuangan tradisional seperti saham atau obligasi.

    Fokus pada Digitalisasi Pelaporan Pajak

    Dalam proposal terbaru, Cointelegraph mengabarkan bahwa IRS menekankan pentingnya digitalisasi penuh dalam proses pengiriman dokumen pajak.

    Dengan pengiriman formulir secara elektronik, otoritas pajak berharap dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi kesalahan administrasi, serta mempercepat proses pelaporan dan pengolahan data.

    Selain itu, sistem digital memungkinkan data transaksi kripto lebih mudah dianalisis secara otomatis melalui sistem komputer yang dimiliki oleh pemerintah.

    Bagi platform kripto, aturan ini juga berarti mereka harus menyiapkan infrastruktur yang mampu mengirimkan dokumen pajak secara digital kepada pengguna.

    Jika pengguna menolak menerima dokumen dalam format elektronik, bursa kripto bahkan memiliki opsi untuk menghentikan layanan kepada klien tersebut sesuai dengan ketentuan yang diusulkan.

    Pengawasan Transaksi Kripto Semakin Ketat

    Proposal ini menunjukkan bahwa pemerintah AS semakin serius dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas kripto.

    Selama beberapa tahun terakhir, transaksi aset digital kerap dianggap sulit dilacak oleh otoritas pajak karena sifatnya yang terdesentralisasi.

    Namun dengan penerapan sistem pelaporan otomatis seperti formulir 1099-DA, transparansi transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.

    Menurut analis industri kripto, digitalisasi pelaporan pajak akan membuat pemerintah memiliki akses yang jauh lebih luas terhadap data transaksi pengguna.

    “Paper trail makin ketat dan otomatis. IRS pengen efisiensi total dalam melacak transaksi kripto. Buat pengguna, ini artinya makin nggak ada celah buat sembunyi dari laporan pajak karena semuanya langsung sinkron digital,” ujar Tim Research Tokocrypto.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sistem pelaporan digital dapat memperkecil peluang bagi pengguna untuk menyembunyikan transaksi kripto dari kewajiban pajak.

    Dampak bagi Pengguna Kripto

    Jika proposal ini disetujui, pengguna kripto di Amerika Serikat kemungkinan harus lebih disiplin dalam mencatat dan melaporkan aktivitas perdagangan mereka.

    Dengan sistem pelaporan otomatis yang langsung terhubung dengan otoritas pajak, setiap transaksi yang dilakukan melalui broker atau bursa kripto akan lebih mudah dipantau oleh pemerintah.

    Bagi investor yang selama ini sudah melaporkan pajak secara transparan, aturan ini kemungkinan tidak akan memberikan dampak signifikan.

    Namun bagi pengguna yang sebelumnya mengandalkan celah dalam sistem pelaporan, kebijakan ini dapat membuat proses pengawasan menjadi jauh lebih ketat.

    Baca Juga: Trump Batalkan Aturan IRS, Apa Motif dan Dampaknya?

    Tren Global Pengawasan Pajak Kripto

    Langkah IRS ini juga mencerminkan tren global di mana pemerintah di berbagai negara mulai memperkuat aturan pajak terhadap aset digital.

    Banyak otoritas pajak kini berupaya membangun sistem pelaporan otomatis yang memungkinkan transaksi kripto dapat dipantau dengan lebih akurat.

    Dengan meningkatnya adopsi kripto secara global, pemerintah juga ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan aset digital tetap berada dalam kerangka regulasi pajak yang jelas.

    Jika aturan ini diterapkan secara penuh, era pelaporan manual dalam transaksi kripto kemungkinan akan semakin berkurang, digantikan oleh sistem digital yang lebih transparan dan terintegrasi.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Trump Teken Aturan Baru Kripto, Batalkan Kebijakan IRS


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan Internal Revenue Service (IRS) tentang laporan transaksi kripto.

    Langkah ini sejalan dengan janji politik Trump pada saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) AS. Saat itu, Trump berjanji menjadi ‘Presiden Kripto’ dan serta mempromosikan aset digital.

    Pada minggu pertamanya menjabat, Trump memerintahkan pembentukan kelompok kerja kripto yang bertugas mengusulkan regulasi aset digital baru. Kemudian pada bulan Maret, ia menandatangani perintah eksekutif untuk membuat persediaan bitcoin federal.


    Mengutip Reuters, Jumat (11/4/2025), aturan wajib lapor transaksi kripto digulirkan IRS dimulai pada akhir periode jabatan Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mewajibkan DeFI, selaku bursa kripto, melakukan pelaporan transaksi ke IRS dan mengklasifikasikan broker.

    Baik Parleman maupun Senat AS telah memberikan suara untuk membatalkan aturan tersebut melalui Undang-Undang Peninjauan Kongres, yang memungkinkan untuk membatalkan aturan federal baru dengan mayoritas sederhana.

    Industri kripto pun sempat menyuarakan kecaman atas aturan aturan tersebut. Mereka mengklaim bahwa aturan tersebut tidak dapat diterapkan pada platform DeFi, kemudian mendesak Partai Republik untuk mencabutnya.

    Bursa kripto seperti Coinbase dan Kraken bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual, sementara bursa DeFi bertujuan untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan pengguna bertransaksi langsung pada jaringan blockchain yang mendukung mata uang kripto.

    Pelaku industri kripto berpendapat, bursa DeFi tidak bertindak sebagai perantara lantaran tidak memiliki visibilitas penggunanya, sehingga mustahil mengikuti aturan IRS.

    Adapun kerangka kerja IRS baru bertujuan untuk menindak tegas pengguna kripto yang tidak membayar pajak, di mana berdasarkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, pengguna kripto mesti membayar senilai US$1 triliun tahun 2021.

    Undang-undang ini mengharuskan pialang aset digital untuk mengirimkan formulir kepada IRS dan pemegang aset digital untuk membantu persiapan pajak.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com