Tag: investasi pendidikan

  • Negara Harus Memfasilitasi Alumni Beasiswa LPDP Agar Tak Rugi


    Jakarta

    Pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Arif Rohman MSi mengatakan wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air harus diperjelas. Khususnya bagi awardee dengan bidang studi yang dibutuhkan di Indonesia.

    “Kalau keilmuannya sangat dibutuhkan untuk pembangunan Indonesia, harus difasilitasi. Jangan disuruh di luar negeri dulu, tapi di Indonesia tidak disiapkan. Ini saya kira kurang bertanggung jawab,” kata Arif dalam detikSore: Saat Negara Menuntut Return dari Alumni LPDP di kanal Youtube detikcom, Kamis (7/11/2024).

    “Harus disiapkan juga untuk pascakelulusan. Jadi taruhlah ilmu-ilmu yang spesifik, unik, di Indonesia tidak ada, saya kira perlu disiapkan (lahan kerjanya). Karena itu memang bagian dari perencanaannya,” sambungnya.


    Arif menggarisbawahi, membuka kesempatan bagi alumni beasiswa LPDP untuk dapat magang dan memperoleh pengalaman kerja di luar negeri di sisi lain juga positif. Namun, ia menekankan tetap perlu ada rancangan beasiswa oleh negara bagi penerima beasiswa LPDP baik sebelum, saat, maupun setelah studi.

    “Tapi kalau itu (magang) kan tidak direncanakan sejak awal ya. Jadi harus dirancang sejak awal sebagai sebuah kebijakan. Kalau mau disebut good content policy, harus dirancang sejak awal baik sebelum beasiswa, sedang beasiswa, setelah beasiswa seperti apa,,” ucapnya.

    Pertanggungjawaban atas Beasiswa

    Perencanaan beasiswa yang matang oleh negara menurut Arif memungkinkan alumni beasiswa LPDP bisa mempertanggungjawabkan pendanaan pendidikan yang mereka terima. Ia mengingatkan formulasi dan pelaksanaan kebijakan beasiswa harus cocok (match), serta implementasinya harus efektif.

    “Itu menjadi tugas negara untuk mengembangkan sumber daya yang dibutuhkan. Kalau tidak ada, kan jadi lucu. Dan kalau dimanfaatkan oleh orang (negara) lain kan kita yang rugi. Berapa investasi yang kita keluarkan, yang menikmati malah orang (negara) lain, oleh karena itu harus sejak awal dipertimbangkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut saat ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


    Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

    Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

    “Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

    Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

    “Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

    Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

    “Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

    Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

    Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

    1. Pengembalian dana beasiswa.
    2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

    Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Panik, Begini Cara Siapkan Dana Pendidikan untuk Anak


    Jakarta

    Setiap orang tua tentunya ingin yang terbaik untuk anak, termasuk soal pendidikan. Namun, tingginya biaya pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, membuat banyak orang tua harus berpikir dua kali dalam merencanakannya.

    Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), uang pangkal sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun, sementara inflasi pendidikan nasional mencapai 2,83%. Adapun kenaikan ini tak lepas faktor-faktor seperti inflasi pendidikan, pembangunan fasilitas sekolah, hingga biaya operasional sehingga membuat biaya masuk sekolah terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan ‘Statistik Penunjang Pendidikan 2024’, juga mencatat pada jenjang pendidikan tinggi, rata-rata total biaya pendidikan selama tahun ajaran 2023/2024 sekitar Rp 19,1 juta.


    Sementara itu rata-rata total biaya pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat mencapai Rp 10,19 juta. Kemudian, rata-rata total biaya pendidikan yang dikeluarkan peserta didik SD sederajat paling rendah di antara jenjang pendidikan lain yaitu sebesar 4,56 juta.

    Dengan tingginya angka tersebut, persiapan dana pendidikan harus dimulai sedini mungkin. Tanpa strategi finansial yang tepat, impian orang tua untuk menyekolahkan anak di sekolah atau universitas favorit bisa tentunya akan menjadi beban berat.

    Lantas apa saja tips perencanaan keuangan yang tepat untuk pendidikan anak?

    Tips Mempersiapkan Dana Pendidikan Anak

    1. Cari Informasi Biaya Pendidikan

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan riset mengenai biaya pendidikan di sekolah atau universitas yang menjadi target. Orang tua perlu mengetahui berbagai hal mulai dari, biaya pendaftaran dan uang pangkal, SPP atau biaya bulanan hingga inflasi pendidikan.

    Selain itu, pastikan juga untuk survei terkait biaya perlengkapan seperti, seragam, buku, alat tulis) dan biaya kegiatan tambahan seperti, ekstrakurikuler dan studi tur. Pastikan juga perbedaan biaya pendidikan di sekolah swasta favorit atau universitas negeri lewat jalur mandiri.

    2. Menghitung Biaya Pendidikan

    Setelah memiliki data, langkah berikutnya adalah menghitung berapa dana yang dibutuhkan. Jika anak saat ini masih berusia 2 tahun, perhitungan bisa dimulai dari masa pre-schooll atau Taman Kanak-kanak (TK). Jangan lupa untuk memperhitungkan inflasi pendidikan, yang rata-rata mencapai 10-15% per tahun.

    3. Pilih Instrumen Tabungan yang Tepat

    Setelah mengetahui perkiraan dana yang harus disiapkan, orang tua bisa mulai mengumpulkannya dengan cara menabung. Pilih instrumen keuangan yang sesuai dengan jangka waktu dan profil risiko.

    Salah satu cara cerdas untuk menyiapkan dana pendidikan anak adalah dengan Nabung Emas di Pegadaian. Pasalnya, nilai emas cenderung stabil dan tahan inflasi sehingga cocok dijadikan investasi jangka panjang. Saat biaya pendidikan naik, harga emas pun biasanya ikut naik sehingga membantu menjaga nilai tabungan Anda.

    Tak hanya itu, emas juga mudah dicairkan saat dibutuhkan, termasuk saat membutuhkannya untuk membayar biaya pendidikan. Menariknya lagi, saat ini buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital bisa mendapatkan Promo Gajian Emas. Nikmati diskon 1 % hingga Rp 50.000 untuk setiap pembukaan rekening Tabungan Emas dengan saldo awal minimal Rp 100.000.

    Tak hanya itu, membuka Tabungan Emas di Pegadaian Digital juga terjamin keamanannya karena dijamin 100% emas fisik dan sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan masa depan pendidikan anak sejak dini dengan buka Tabungan Emas di Pegadaian.

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Biaya Pendidikan Makin Tinggi, Orang Tua Perlu Siapkan Hal Ini


    Jakarta

    Biaya pendidikan menjadi biaya terbesar kedua setelah biaya kesehatan yang memiliki kenaikan cukup tinggi setiap tahunnya. Untuk itu, orang tua perlu menyiapkan biaya pendidikan sedini mungkin, salah satunya dengan cara berinvestasi.

    Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Danica Adhitama mengatakan merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), uang pangkal sekolah swasta rata-rata naik sebesar 10-15% setiap tahun, sementara inflasi pendidikan nasional mencapai 2,83%. Alhasil, dana pendidikan jadi salah satu tujuan keuangan yang krusial dan perlu direncanakan sedini mungkin.

    Danica menyebut pada realitasnya, memang biaya pendidikan selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, sehingga para orang tua membutuhkan strategi khusus dalam mempersiapkan dana pendidikan. Salah satu pilihan paling rasional adalah mempersiapkan skema investasi yang tepat sejak dini.


    “Berbagai pilihan investasi yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh orang tua dalam mempersiapkan dana Pendidikan. Orang tua perlu cermat dalam memilih Instrumen keuangan dengan risiko yang terukur dan imbal hasil yang stabil. Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah investasi pada reksa dana, yang menawarkan fleksibilitas jangka waktu investasi sesuai kebutuhan, serta manajemen risiko yang terkelola dengan baik oleh Manajer Investasi” kata Danica dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

    Dia menjelaskan investasi pendidikan merupakan langkah strategis di mana penting untuk melakukan penyesuaian produk, jumlah dana dan tujuan pendidikan di masa depan. Untuk mengatasi tingkat kenaikan biaya pendidikan, para orang tua perlu secara teratur menyisihkan dana investasinya dalam jangka waktu tertentu, misalnya dengan mengalokasikan sebagian pendapatan setiap bulan.

    Menurutnya, orang tua dapat memastikan memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka dengan tenang dan efisien. Reksa dana adalah salah satu alternatif investasi yang ideal untuk mempersiapkan dana pendidikan. Hal ini karena reksa dana menawarkan berbagai jenis dengan karakteristik berbeda yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan investor.

    Meski begitu, berinvestasi di reksa dana juga tak bisa lepas dari faktor risiko. Banyak hal yang perlu diperhitungkan untuk meminimalisir risiko di setiap instrumen investasi.

    “Maka dari itu, peran manajer investasi menjadi penting. Berbekal pengalaman dan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang investasi, manajer investasi dapat membantu investor mengelola portofolionya. Dan tak lupa, terpenting adalah diversifikasi investasi juga perlu dilakukan oleh investor untuk meminimalisir potensi penurunan nilai investasinya,” terangnya.

    Berikut pilihan reksa dana yang dapat dipertimbangkan dalam mempersiapkan dana pendidikan, di antaranya:

    1. Reksa Dana Pasar Uang

    Reksa dana pasar uang cocok untuk investor yang menginginkan investasi dengan risiko rendah. Meskipun memiliki rata-rata imbal hasil historis relatif lebih rendah dibanding jenis reksa dana yang lain, yaitu dengan potensi return sebesar 5- 6%. Namun, tingkat risiko dan jangka waktu yang relatif lebih pendek. Reksa dana ini cocok untuk mempertahankan nilai investasi dari gerusan inflasi.

    2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

    Reksa dana jenis ini menawarkan expected return relative sedikit lebih tinggi dibanding reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap memiliki return di kisaran 7-10%. Tingkat return ini terbilang cukup aman karena lebih tinggi dari tingkat inflasi pada umumnya.

    Pada reksa dana pendapatan tetap, investor akan mendapatkan keuntungan dari investasi yang ditempatkan dalam bentuk surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporat. Meski lebih aman dan relatif lebih stabil, investor disarankan untuk menempatkan dananya dalam jangka waktu lebih dari dua tahun untuk meminimalisir risiko fluktuasi pasar.

    3. Reksa Dana Campuran

    Reksa dana ini dianggap cocok untuk investor yang memiliki profil risiko moderat dan memiliki tujuan jangka menengah panjang (3-5 tahun atau lebih). Reksa dana campuran adalah investasi yang menempatkan dana kelolaannya di berbagai macam efek, antara lain ekuitas (saham), surat utang (obligasi), dan pasar uang (deposito).

    Penempatan dana di efek yang bervariasi ini membuat investor lebih fleksibel, terdiversifikasi optimal, dan risikonya lebih rendah dibandingkan reksa dana saham. Reksa dana ini cocok dilakukan dengan jangka waktu panjang karena menawarkan estimasi tingkat pengembalian hingga 10% setiap tahunnya.

    4. Reksa Dana Saham

    Jenis reksa dana ini cocok untuk profil investor yang agresif karena menawarkan potensi tingkat pengembalian keuntungan yang lebih tinggi dibanding reksa dana jenis lainnya. Namun sesuai dengan pepatah, high risk high return, reksa dana ini memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi pula dibanding reksa dana jenis lain.

    Hal ini lebih dikarenakan dana investasi akan dialokasikan pada pasar saham yang terkenal lebih fluktuatif dan sensitif terhadap sentimen. Untuk memaksimalkan tingkat keuntungan, banyak pihak menyarankan untuk melakukan investasi di reksadana ini dalam jangka waktu panjang.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com