Tag: Investor kripto

  • Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 231 M, Investor Terus Bertambah

    Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak aset kripto dalam periode Juni hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 231,75 miliar. Sementara untuk penerimaan pajak dari sektor financial technology (fintech) tercatat Rp 209,8 miliar.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkap total realisasi penerimaan pajak aset kripto dan fintech capai sebesar Rp 441,55 miliar hingga 14 Desember 2022. Kinerja penerimaan kedua pajak ini naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 339,71 miliar.

    Sri Mulyani merinci realisasi pajak transaksi aset kripto terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri sebesar Rp 110,44 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh nonbendaharawan Rp 121,31 miliar.

    “Pajak kripto ini berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022. Dalam periode yang relatif singkat menggambarkan penerimaan yang cukup baik, yakni Rp 191,11 miliar. Penerapan pajak kripto merupakan salah satu bentuk reformasi pajak, agar penerimaan pajak terus mengalami optimalisasi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2022, Selasa (20/12).

    Pajak Aset Kripto

    Ilustrasi pajak aset kripto.
    Ilustrasi pajak aset kripto. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Tokocrypto Umumkan Rencana Perubahan Kepemilikan Saham

    Pajak aset kripto dan fintech merupakan bagian dari agenda Reformasi Perpajakan Jilid III pada pilar regulasi, yang kemudian diimplementasikan melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Regulasi pengenaan pajak atas transaksi aset kripto dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022. PPh yang dipungut atas transaksi aset kripto adalah PPh Pasal 22 yang bersifat final. Exchange yang terdaftar di Bappebti dikenakan pajak 0,1% dan yang tidak terdaftar 0,2%.

    Sementara untuk pengenaan PPN, penyerahan aset kripto melalui platform yang terdaftar di Bappebti dikenai tarif sebesar 1% dari tarif umum atau sebesar 0,11%. Kemudian, bila penyerahan dilakukan melalui exchanger yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif PPN dikenakan menjadi dua kali lipat, yakni 2% dari tarif umum atau sebesar 0,2%.

    Investor Kripto Bertambah

    Ilustrasi investasi aset kripto
    Ilustrasi investasi aset kripto.

    Baca juga: UU P2SK Atur Tugas OJK Awasi Perbankan hingga Kripto

    Jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Bappebti melaporkan terjadi peningkatan jumlah investor kripto dari 11,2 juta di akhir tahun 2021 menjadi 16,5 juta di November 2022.

    Meskipun tumbuh, dari sisi transaksi kripto terjadi penurunan. Nilai transaksi kripto di tahun ini hingga November baru mencapai Rp 296,66 triliun. Turun drastis dibandingkan nilai transaksi pada 2021 yang mencapai Rp 859,4 triliun.

    “Transaksi masih menurun perkembangannya, karena nilai kripto di pasar turun plus kena PPN PPH juga bikin investor belum banyak masuk pasar lagi,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya dikutip Katadata.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Analisa Market: Investor Ragu Bikin Pasar Kripto Lesu

    Menjelang akhir pekan, performa market kripto terus tertunduk lesu. Pergerakan sejumlah aset kripto teratas bahkan masih betah berada di zona merah dalam tiga hari terakhir. Kenapa bisa begitu?

    Secara keseluruhan sejumlah aset kripto, terutama yang berkapitalisasi besar atau big cap anjlok ke zona merah pada perdagangan Jumat (21/10) pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, dari pantauan CoinMarketCap, nilai Bitcoin berada di harga US$ 19.056, turun 0,37% dalam 24 jam terakhir dan anjlok 3,68% sepekan terakhir.

    Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut tenggelam minus 0,18% ke US$ 1.288 sehari terakhir. XRP, Cardano (ADA), Solana (SOL), dan Polygon (MATIC) turun lebih dari 3%.

    Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, mengatakan sepekan terakhir market kripto memang tampak belum mampu reli panjang, sehingga lesu sepanjang pekan ini. Market masih berada di fase konsolidasi lantaran investor belum bersikap all out.

    “Investor masih wait and see, sehingga menimbulkan keraguan. Ekspektasi atas kenaikan suku bunga acuan The Fed yang kencang terus membayangi. Terlebih rapat The Fed akan berlangsung dua pekan lagi, ini yang membuat investor berpikir ulang sebelum beraksi di pasar kripto,” kata Afid.

    Ilustrasi Bank Sentral AS, The Fed. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi Bank Sentral AS, The Fed. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Investor Kripto RI Capai 16,3 Juta Pelanggan Kalahkan Pasar Modal

    Tekanan Suku Bunga

    Banyak investor cemas potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed sebesar 75 basis poin di bulan depan. Pasalnya, inflasi tahunan AS September masih bertengger di 8,2%, jauh dari target inflasi The Fed yakni 2%. Bahkan ada kabar bahwa The Fed membuka peluang untuk mengerek suku bunga acuan hingga menuju lebih dari 4% di akhir tahun.

    Sikap investor saat ini sepertinya kembali melirik Bitcoin dibanding altcoin, jika diukur dari persentase penguatannya. Bitcoin Dominance kembali ke level 40%.

    Dari analisis teknikal, Bitcoin melanjutkan laju penurunan setelah kandil harian ditutup merah dengan penurunan sebesar 1,05%. Penutupan kandil tersebut sekaligus menjadi konfirmasi terhadap breakdown 20-day exponential moving average (EMA).

    Pergerakan harga Bitcoin sedang retest di level support-nya US$ 18.920. Jika terus breakdown, penurunan diperkirakan akan berlanjut hingga menyentuh titik support di level US$ 18.510.

    Ilustrasi Axie Infinity (AXS).
    Ilustrasi Axie Infinity (AXS).

    Baca juga: Korea Selatan Pakai ID Digital Blockchain untuk Ganti KTP Fisik

    Axie Infinity Tertekan

    Altcoin yang sedang alami penurunan yang signifikan dan masuk fase bearish adalah Axie Infinity (AXS) yang nilainya anjlok 8,84% dalam sehari terakhir. Nilai AXS tenggelam setelah jumlah pemain game Axie Infinity menyusut signifikan dalam sebulan belakangan. 

    Selain itu, investor AXS menduga bahwa sebanyak 21,5 juta token AXS yang saat ini memasuki vesting period akan segera dibuang pemiliknya setelah periode tersebut berakhir Senin (24/10) mendatang. 

    Vesting period adalah sebuah jangka waktu tertentu di mana pemilik token wajib menyimpan tokennya sebelum bisa menjual atau mentransaksikannya. Alasan di balik proses ini adalah agar melindungi investor awal dari fluktuasi harga yang besar dan menghindari skema “pump and dump”.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 16,1 Juta Pelanggan

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis data terbaru terkait jumlah investor aset kripto di Indonesia. Dari data tersebut, investor kripto telah tembus 16,1 juta pelanggan per Agustus 2022.

    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan dalam periode Januari-Agustus 2022, rata-rata kenaikan jumlah investor kripto terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan.

    “Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat. Sehingga, Beppebti menilai perlu adanya pengawasan yang baik untuk menjaga agar kondisi perdagangan aset kripto di Indonesia tetap kondusif,” kata Didid dalam siaran persnya dikutip Rabu (5/10).

    Transaksi Turun

    Pertumbuhan industri kripto saat ini sedang mengalami pelambatan. Didid mengungkap kondisi pasar yang berubah-ubah adalah sesuatu yang wajar.

    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.
    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.

    Baca juga: Riset: 88% Pekerja di Indonesia Siap Rapat di Metaverse

    Pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Meski begitu, Didid menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara yang mengadopsi pengaturan kripto tercepat. Bappebti memandang bahwa pengaturan perdagangan aset kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, memberikan kepastian hukum berusaha, dan memandang dinamika perdagangan aset kripto sebagai sesuatu yang baik.

    Perketat Aturan

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan sebagai regulator lokal untuk aset kripto, Bappebti turut mengatur aset mana yang diizinkan untuk diperdagangkan dan masuk ke whitelist.

    “Dalam menentukan aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia, Bappebti telah menetapkan peraturan bagi suatu jenis aset kripto untuk dapat diperdagangkan di Indonesia sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka pada pasal 3,” ungkap Tirta.

    Ilustrasi Bappebti.
    Ilustrasi Bappebti.

    Baca juga: Diterpa Isu KDRT Rizky Billar, Koin Kripto Leslar Anjlok Tenggelam

    Ketentuan yang ditetapkan adalah berbasis distributed ledger technology, berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan Bappebti.

    Adapun hasil penilaian dengan AHP wajib mempertimbangkan ketentuan sebagai berikut, nilai kapitalisasi pasar (market cap) aset kripto (CoinMarketCap), masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar di dunia, memiliki manfaat ekonomi, dan telah dilakukan penilai risikonya, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Aset Kripto adalah Investasi Paling Umum Bagi Gen Z

    Aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), adalah investasi paling umum yang dipegang oleh investor Gen Z, menurut sebuah studi bersama CFA Institute dan Financial Industry Regulatory Authority’s Investor Education Foundation. Ini menjadi sebuah tren yang kemungkinan didorong oleh kelompok yang tumbuh bersamaan dengan perubahan teknologi, media sosial, dan akses investasi yang lebih mudah.

    Dalam laporan riset tersebut, 55 persen investor Gen Z saat ini berinvestasi di kripto. Gen Z adalah kelompok yang lahir pada akhir 1990-an hingga abad ke-21, yang berarti anggota tertuanya berusia pertengahan 20-an, dan laporan tersebut didasarkan pada survei online terhadap orang-orang di Amerika Serikat yang berusia 18-25 tahun.

    Investasi saham menempati peringkat kedua, dipegang oleh 41 persen dari investor ini, diikuti oleh reksa dana (35 persen), non-fungible tokens (NFT) (25 persen) dan Exchange Traded Funds (23 persen), kata laporan itu.

    Investor Kripto

    Ilustrasi investasi aset kripto.
    Ilustrasi investasi aset kripto.

    Baca juga: Pasar Kripto dan Bitcoin Mulai Bangkit, namun Belum Optimal

    Sebagai perbandingan, reksa dana adalah kepemilikan paling umum di antara investor Gen X, kelompok yang lahir antara tahun 1965 dan 1980. 47 persen memegang reksa dana, diikuti oleh saham individu (43 persen) dan kripto (39 persen).

    Dikutip CNBC, konsentrasi Gen Z yang relatif tinggi dalam aset kripto — contohnya termasuk Bitcoin dan Ethereum — dan saham individu “dapat menimbulkan kekhawatiran” jika investor tidak mempertimbangkan dan mengelola risiko secara memadai, kata Gerri Walsh, Presiden Financial Industry Regulatory Authority’s Investor Education Foundation.

    “Sedangkan reksa dana dan sebagian besar ETF biasanya menawarkan tingkat diversifikasi, hal yang sama tidak berlaku saat membeli mata uang kripto dan saham individu,” kata Walsh.

    Gen Z adalah generasi pertama yang tumbuh di era teknologi dan media sosial, mengonsumsi informasi termasuk saran investasi dari platform seperti TikTok dan Instagram, kata Ted Jenkin, perencana keuangan bersertifikat yang berbasis di Atlanta.

    Diversifikasi

    Ilustrasi aset kripto.
    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: Investor Kripto Indonesia Terus Tumbuh Capai 17,25 Juta pada April 2023

    Antusiasme mereka terhadap aset kripto juga bertepatan dengan pertumbuhan aplikasi investasi yang memungkinkan pengguna membeli dengan jumlah uang yang relatif kecil dan karenanya dapat menawarkan lebih banyak akses investasi kepada mereka yang memiliki lebih sedikit uang tunai.

    Gen Z juga umumnya menyaksikan kebangkitan raksasa teknologi seperti Alphabet, Apple, dan Meta dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pertumbuhan teknologi dan ekonomi digital yang berkelanjutan, kata Jenkin, pendiri oXYGen Financial dan anggota Dewan Penasihat CNBC.

    Laporan bersama Finra-CFA Institute tidak menentukan bagian rata-rata portofolio investor Gen Z yang dialokasikan ke aset digital. Kripto umumnya harus hanya 1 persen hingga 3 persen dari portofolio investor, kata Jenkin.

    Investor juga harus mempertimbangkannya sebagai investasi jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki setidaknya selama 10 tahun, sarannya.

    Investor Gen Z di AS memandang diri mereka sebagai pengambil risiko. Memang, 46 persen mengatakan mereka bersedia mengambil risiko keuangan yang besar atau di atas rata-rata, menurut laporan bersama Finra-CFA Institute. Dan bagian yang sama (50 persen) mengatakan bahwa mereka telah melakukan investasi karena takut ketinggalan atau FOMO, yang “mungkin tidak selalu memerlukan penilaian risiko yang cermat,” kata Walsh.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Jumlah Investor Kripto di Indonesia Hampir Tembus 17 Juta Pelanggan

    Industri aset kripto terus bergeliat di tengah situasi makroekonomi global yang tak menentu. Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,99 juta orang hingga Februari 2023. Jumlah tersebut bertambah 13.000 orang dibandingkan pada Januari 2023.

    Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pun mengalami kenaikan sejak awal tahun 2023. Tercatat pada Februari 2023, nilai transaksi kripto Sebesar Rp 13,8 triliun. Jumlah angka tersebut naik 13,7% dibandingkan Januari 2023 yang hanya sebesar Rp 12,14 triliun. 

    VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan pasar kripto tengah perlahan bangkit kembali sejak awal tahun ini. Momen ini sangat dimanfaatkan baik oleh investor maupun trader untuk kembali meramaikan pasar, terlebih harga aset kripto tengah mengalami tren meningkat dalam beberapa waktu terakhir. 

    “Ada indikasi peningkatan transaksi. Volume transaksi aset kripto, terutama Bitcoin mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dimulai awal tahun 2023. Pergerakan kripto saat ini didasari oleh pertumbuhan inflasi AS yang melambat, kenaikan suku bunga hingga krisis perbankan. Market kripto yang positif juga membawa dampak baik untuk Tokocrypto yang mengalami growth untuk trading volume pada Februari 2023 yang naik sebesar lebih dari 14%  dibanding bulan sebelumnya,” kata Rieka.

    “Secara kolektif market kripto kemungkinan besar memiliki potensi untuk bergerak positif dalam jangka panjang. Kenaikan transaksi diperkirakan akan terjadi seiring dengan situasi makroekonomi yang kembali stabil. Untuk itu investor memerlukan strategi yang cermat dan selalu melakukan riset dalam mengambil keputusan investasi aset apa pun.”

    Generasi Muda di Industri Kripto

    Demografi Pelanggan Aset Kripto di Indonesia. Sumber: Bappebti.
    Demografi Pelanggan Aset Kripto di Indonesia. Sumber: Bappebti.

    Baca juga: Daftar 10 Kripto yang Diproyeksikan Berkinerja Baik di Tahun 2023

    Pertumbuhan industri kripto di Indonesia didorong oleh tingginya animo generasi muda yang sudah melek investasi. Berdasarkan data Bappebti, demografi pelanggan aset kripto di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh generasi muda direntang usia 18-24 tahun (28,2%) dan 25-30 tahun (28,5%). 

    Menariknya, untuk kelompok profesi pelajar/mahasiswa (23,5%) menjadi salah satu yang paling dominan dalam latar belakang investor aset kripto di Tanah Air. Demografi rata-rata nilai transaksi aset kripto pada tahun 2022 pun menunjukan sebesar 64,6% banyak yang bertansaksi di bawah Rp 500.000. Dan transaksi tertinggi di atas lebih dari Rp 100 juta hanya sekitar 4,1%.

    “Kripto adalah jenis investasi yang paling umum untuk milenial, setara dengan saham dan reksadana. Banyak generasi muda melihat peluang untuk mencapai tujuan keuangan yang baik di masa depan melalui kripto. Mereka percaya bahwa akan ada pengembalian return yang besar, di samping risiko yang akan dihadapi. Barrier to entry yang sangat kecil dan kemudahaan akses ke platform investasi kripto juga menjadi daya tarik tingginya minat investor muda,” kata Rieka.

    Kenyamanan Investor Kripto

    Baca juga: Women in Web3: Semangat Inspirasi dalam Industri Teknologi Blockchain

    Untuk membuat nyaman investor muda dan generasi lainnya melakukan transaksi perdagangan kripto, Tokocrypto terus meningkatkan pelayanan dan produk. Investor atau trader kini bisa memanfaatkan fitur Price Alert yang telah hadir di platform Tokocrypto. Price Alert adalah fitur pengingat untuk memberi tahu pengguna, ketika harga aset kripto tertentu sudah mencapai target. 

    Jika menggunakan fitur Price Alert, pengguna akan mendapatkan notifikasi yang muncul secara real-time ketika harga sudah menyentuh target yang telah kamu tentukan. Dengan begitu, pengguna tidak ketinggalan momentum beli dan jual di harga yang sesuai. Untuk informasi lebih lanjut dan cara menggunakan fitur ini bisa mengakses link berikut ini.

    DISCLAIMER: Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Tokocrypto Dukung Perlindungan dan Jamin Keamanan Investor Kripto

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan baru-baru ini menyatakan perketat pengawasan perdagangan aset kripto dan terus mendorong edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal pun didukung secara optimal oleh Tokocrypto sebagai market leader di industri investasi aset kripto.

    CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan Tokocrypto akan selalu comply dengan regulasi di Indonesia untuk memperkuat pertumbuhan investasi aset kripto. Industri aset kripto diperkirakan akan terus mengalami berkembangan.

    Pertumbuhan ini didukung oleh jumlah penduduk Gen Z serta Milenial dengan usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat, banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, lingkungan regulasi yang kondusif,dan peningkatan investasi di sektor blockchain.

    “Aset kripto hadir sebagai salah satu komoditi yang menjadi instrumen investasi yang bisa diakses secara inklusif oleh semua orang. Tokocrypto menyembut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch. Menyeimbangkan antara inovasi dan tata kelola bukanlah suatu hal yang mudah,” kata Kai.

    Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai.
    Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Market Awal Pekan: Laju Kripto Sedikit Tertahan, Tanda Bull Trap?

    Selain itu, Kai juga mengapresiasi pemerintah dalam melindungi konsumen dan membangun tata kelola yang baik. Kolaborasi tersebut dinilai akan memperkuat para pelaku industri aset kripto dengan pemerintah. Sehingga dapat menumbuhkan ekosistem aset kripto di Indonesia, yang bisa berdampak juga untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

    Tokocrypto Jamin Produk Investasi yang Aman

    Tokocrypto selalu memberikan informasi yang jelas mengenai produk yang ditawarkan dan terus menggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman. Dengan pergerakan pasar yang volatil dan dampaknya pada bisnis kripto saat ini, Tokocrypto memahami adanya keraguan terkait keamanan aset yang dimiliki oleh para nasabah.

    “Sebagai calon pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, kami memastikan bahwa Tokocrypto menjalankan aktivitas bisnis dan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh aktivitas setoran, jual-beli, dan penarikan aset kripto dapat dilakukan oleh para nasabah dengan normal,” ungkap Kai.

    Ilustrasi Tokocrypto
    Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Bank Sentral Hong Kong: Kripto Penting Buat Sistem Keuangan Masa Depan

    Dalam menjalankan operasional bisnis, Tokocrypto menjamin tidak ada aktivitas yang berisiko pada dana milik nasabah. Semua aset kripto miliki nasabah dikelola penuh oleh Tokocrypto dan selalu dilakukan audit secara menyeluruh melibatkan Kantor akuntan publik (KAP). Kemudian, kami selalu memberikan laporan terbuka rutin ke Bappebti.

    Pengembangan bisnis Tokocrypto tidak hanya berhenti hanya sebagai exchange atau perdagangan aset kripto saja. Dalam perjalanannya, Tokocrypto memperluas pemanfaatan teknologi blockchain di Indonesia, dengan menghadirkan TokoVerse untuk membangun ekosistem blockchain yang berkelanjutan di Indonesia. 

    Pengembangan platform di ekosistem TokoVerse memanfaatkan kombinasi sinergis mulai dari seperti Non-fungible token (NFT). Ekosistem ini didirikan dengan dorongan adopsi dari perkembangan industri aset kripto di Indonesia.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto Tembus 15 Juta, Bappebti Perketat Pengawasan Exchange

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto atau exchange, serta terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan bertransaksi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terkait aset kripto yang diperdagangkan dan calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti.

    “Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih saat ini, banyak beredar situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan”, terang Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Rabu (27/7).

    Didid mengungkapkan, Bappebti terus melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site dan on site. Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik (email) atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara itu, pengawasan on-site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.

    Ilustrasi Bappebti.
    Ilustrasi Bappebti.

    Baca juga: Bank Sentral Hong Kong: Kripto Penting Buat Sistem Keuangan Masa Depan

    Jenis Aset Kripto yang Tidak Sesuai Dilarang

    Didid menambahkan, setiap CPFAK dan produk aset kripto yang diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti, tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

    “Aset kripto baru yang akan diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui CPFAK yang sudah terdaftar. Selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto sendiri dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Didid.

    Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Aset kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

    Laporan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Dok. Bappebti
    Laporan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Dok. Bappebti

    Baca juga: Berlaku 1 Bulan, Pemerintah Indonesia Kantongi Pajak Kripto Rp 48,19 M

    Menurut Didid, Bappebti telah memberikan tanda daftar kepada 25 CPFAK dan menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan demikian, CPFAK hanya dapat memperdagangkan jenis aset kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti.

    Jumlah Investor dan Transaksi Kripto Terus Tumbuh

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya menambahkan, perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini. Bappebti mencatat, data transaksi aset kripto meningkat pesat.

    Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun. Selain itu, peningkatan terlihat dari transaksi Januari—Juni 2022 yang telah mencapai Rp 212 triliun. Hingga Juni 2022, pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat memiliki 15,1 juta pelanggan.

    “Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, masyarakat diminta agar terlebih dahulu paham dengan benar produk dan mekanisme perdagangannya,” ujar Tirta.

    Ilustrasi market kripto di Indonesia.
    Ilustrasi market kripto di Indonesia.

    Baca juga: Survei: 87% Orang Tua di AS Investasi Kripto untuk Biaya Kuliah Anak

    Pertama, Tirta menyarankan, masyarakat harus menjadi pelanggan pada perusahaan yang memiliki tanda daftar dari Bappebti. Kedua, memastikan dana yang digunakan adalah dana lebih yang dihasilkan secara legal dan bukan dana yang digunakan kebutuhan sehari-hari.

    Selanjutnya, ketiga, menginvestasikan dana untuk jenis produk yang telah ditetapkan Bappebti. Keempat, mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga komoditi yang terjadi karena harga yang fluktuatif. Keempat, pantang percaya janji-janji keuntungan tinggi atau tetap.

    “Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dengan mengakses situs resmi Bappebti di tautan www.bappebti.go.id,” pungkas Tirta.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto Yakin Harga Bitcoin Tembus Rp 7,4 M Dalam 5 Tahun

    Investor kripto yang juga seorang miliarder, Mike Novogratz, percaya bahwa bear market saat ini hanyalah gejolak pasar biasa yang terjadi dalam ekonomi global. Meskipun begitu, tingkat adopsi kripto akan mendorong harga Bitcoin capai US$ 500.000 (Rp 7,4 miliar) dalam lima tahun ke depan.

    Novogratz yang pernah menyebut dirinya sebagai ‘Forrest Gump of Bitcoin,’ mengatakan turbulensi baru-baru ini dalam industri kripto adalah krisis sementara dan telah memperkirakan bahwa Bitcoin pada akhirnya akan mencapai harga tertinggi terbarunya dalam lima tahun ke depan atau lebih.

    “Ini adalah kisah tentang dua hal: Tentang adopsi dan ekonomi global. Sementara ini ada ‘hambatan’ di tengah jalan dalam adopsi. Ini tentu saja bukan putaran balik,” kata Novogratz di Bloomberg Crypto Summit pada hari Selasa (19/7).

    Novogratz berargumen bahwa kondisi pasar saat ini membuat para pemain institusional gelisah. Mereka ragu-ragu dan tidak “menyelam dengan dua kaki”. Namun, institusi yang tidak segera terlibat akan melihat peluang yang seharusnya mengarah pada narasi gelombang baru.

    Michael Novogratz, CEO Galaxy Digital Holdings Ltd. Photo by Seb Daly / RISE via Sportsfile
    Michael Novogratz, CEO Galaxy Digital Holdings Ltd. Photo by Seb Daly / RISE via Sportsfile

    Selama wawancara dengan CNBC pada bulan Juni lalu, Novogratz berpendapat bahwa Bitcoin mungkin mendekati titik terendah dan lonjakan baru akan segera terjadi. Pada saat itu, Bitcoin diperdagangkan sekitar US$ 22.480. Pada saat menulis artikel ini, Bitcoin bertahan sekitar US$ 23.176.

    Baca juga: Tokocrypto Market Signal 20 Juli 2022: Aset Kripto Terus Optimis Terbang

    Inflasi Tinggi akan Selamatkan Kripto

    Bitcoin telah berjuang untuk keluar dari kisaran harga US$ 19.000 hingga US$ 22.000 karena dipicu oleh pengetatan kebijakan moneter dan diperburuk oleh penggulingan Celsius dan stablecoin TerraUSD pada bulan Mei lalu. Ini telah mundur dari rekor tertinggi hampir US$ 69.000 pada bulan November 2021.

    Beberapa penggemar memperkirakan bahwa Bitcoin akan menutup kerugian tahun ini setelah siklus pengetatan The Fed selesai. Nilai pasar kripto keseluruhan telah merebut kembali level US$ 1 triliun.

    Novogratz juga menyebutkan bagaimana keadaan keuangan global saat ini berperilaku sebagai dorongan ke atas untuk kripto. Dia berpendapat bahwa ekonomi global memburuk dari hari ke hari dan kripto masih merupakan pilihan investasi yang baik meskipun harganya jatuh dan akan menjadi satu-satunya pilihan bagi orang-orang di masa depan.

    Ilustrasi tampilan aset Bitcoin.
    Ilustrasi tampilan aset Bitcoin.

    “Berdasarkan total kapitalisasi pasar semua ekuitas di planet ini […] kripto adalah sekitar 1% dari itu. Beberapa tahun yang lalu, mereka 0,01%. Beberapa tahun sebelumnya, jumlahnya bahkan lebih sedikit,” kata Novogratz yang juga CEO Galaxy Digital.

    Baca juga: Bank Indonesia Mau Rilis CBDC, Apa Itu Rupiah Digital?

    Tingkat Adopsi Kripto Bakal Meningkat

    Pada Juni 2022, ahli strategi komoditas senior Bloomberg News, Mike McGlone, baru-baru ini mengatakan dia memperkirakan Bitcoin akan mencapai harga US$ 100.000 (Rp 1,4 miliar) pada tahun 2025.

    Seperti Novogratz, dia juga percaya bahwa peningkatan tingkat adopsi dikombinasikan dengan penurunan pasokan BTC pasti akan menyebabkan lonjakan harga.

    McGlone mengklaim bahwa Bitcoin mungkin terus jatuh untuk beberapa saat lagi. Namun, itu akan meningkat menjadi US$ 100K dalam dua tahun segera setelah menemukan titik dasarnya.

    Selain itu, laporan terbaru tentang adopsi pengguna menunjukkan bahwa lonjakan adopsi aktual dalam Bitcoin belum datang. Menurut angka, Bitcoin akan memasuki fase pertumbuhan eksponensial pada tahun 2030 dan melampaui 10% adopsi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto di Indonesia Tembus 14,16 Juta, Transaksi Meningkat

    Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2025, jumlah pengguna kripto telah mencapai 14,16 juta orang. Angka ini meningkat dari 13,71 juta investor yang tercatat pada Maret 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa nilai transaksi kripto juga mengalami lonjakan yang signifikan.

    “Ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen serta kondisi pasar aset kripto masih terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam konferensi pers pada Senin, 2 Juni 2025.

    Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK. Sumber: Antara.
    Baca juga: Indonesia Crypto Outlook 2025: Transformasi dan Inovasi Tokocrypto di Era Baru
    Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK. Sumber: Antara.

    Selama bulan April 2025, total nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 35,61 triliun, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada bulan sebelumnya.

    Di sisi lain, jumlah aset kripto yang terdaftar di OJK masih tetap sebanyak 1.444 aset. Adapun jumlah pelaku usaha di sektor ini kini mencapai 23 entitas, yang terdiri dari 1 bursa, 1 lembaga kliring, 1 kustodian, dan 19 pedagang fisik aset kripto (PAK).

    OJK juga melaporkan bahwa dari enam peserta sandbox regulasi yang tengah diuji coba, lima di antaranya merupakan pelaku yang bergerak di bidang aset keuangan digital dan kripto.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto di RI Tembus 15,85 Juta


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor kripto di Indonesia mencapai 15,85 juta per Juni 2025. Jumlah itu meningkat 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15,07 juta.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pada periode yang sama nilai transaksi aset kripto turun menjadi Rp 32,31 triliun. Padahal bulan sebelumnya sebesar Rp 49,57 triliun.

    “Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat sebanyak 15,07 juta konsumen. Adapun untuk nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun,” kata Hasan dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).


    Adapun total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. “Kondisi ini tentu menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen terus terjaga dan kondisi pasar yang terjaga dengan baik,” imbuhnya.

    Saat ini pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7).

    Penandatangan adendum ini merupakan tindak lanjut proses peralihan yang dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com