Tag: isikan

  • Cara Mudah Isi Saldo E-Toll Lewat Aplikasi DANA


    Jakarta

    Uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol atau e-toll merupakan sistem pembayaran elektronik yang memudahkan transaksi di jalan tol. Untuk itu, Anda perlu memastikan apakah saldo anda telah terisi. Jika tidak, perjalanan Anda akan tertahan oleh gerbang tol.

    Di zaman yang serba digital ini, mengisi saldo e-toll dapat dilakukan di mana saja. Dengan ponsel pintar yang kamu miliki, kamu dapat mengisi saldo e-toll melalui dompet digital tanpa perlu datang ke gerai. Salah satu dompet digital yang dapat kamu gunakan adalah DANA.

    “Sebagai dompet digital yang multifungsi, pengguna DANA dapat mengisi saldo e-Toll langsung melalui HP. Cara isi e-Toll lewat DANA dapat dilakukan melalui fitur top-up uang elektronik. Namun perlu diperhatikan, ponsel pintar yang digunakan harus sudah mendukung fitur Near Field Communication (NFC),” tulis keterangan resmi DANA, Rabu (25/9/2024).


    Fitur NFC di ponsel pintar berfungsi untuk membaca kartu uang elektronik yang akan diisikan saldo e-toll melalui DANA. Selain memastikan adanya fitur NFC di ponsel pintar, kamu juga perlu memastikan bahwa kartu elektronik yang kamu miliki adalah versi terbaru yang mendukung fitur NFC.

    Tak perlu khawatir, pengguna ponsel pintar yang belum memiliki fitur NFC masih tetap bisa mengisi saldo e-toll di Dana, lho! Di bawah ini adalah cara mengisi saldo e-toll lewat DANA.

    1. Buka aplikasi DANA;

    2. Pilih View All pada deretan menu fitur-fitur dan klik Electronic Money;

    3. Pilih jenis kartu uang elektronik Anda. DANA hanya mendukung dari dua bank, yaitu Mandiri e-Money dan BRI BRIZZI;

    4. Jika HP mendukung fitur NFC, klik Check Balance pada halaman selanjutnya;

    5. Kemudian tempelkan kartu untuk membaca saldo dan Anda bisa langsung memilih untuk mengisi saldo dengan mengisikan nominal sesuai kebutuhan;

    6. Namun jika HP dan kartu tidak mendukung fitur NFC, pada halaman sebelumnya pilih Top Up, kemudian isikan nomor kartu anda pada layar HP berupa 16 angka yang ada di belakang kartu;

    7. Lalu pilih nominal saldo yang ingin diisi, mulai dari Rp20,000 hingga Rp500,000;

    8. Setelah itu, klik Confirm dan akan muncul detail pembayaran.

    9. Pastikan metode pembayaran yang digunakan adalah saldo DANA;

    10.Lalu pilih Pay untuk membayar transaksi tersebut dan saldo kartu uang elektronik Anda akan terisi.

    Dengan integrasi yang semakin seamless ini, kamu bisa melakukan top up saldo e-toll kapan saja dan di mana saja berkat aplikasi dompet digital DANA. Yuk, download & pakai dompet digital DANA sekarang melalui Play Store dan App Store.

    (ncm/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ini Penyebab Token Listrik di Rumah Muncul Tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’



    Jakarta

    Token listrik di rumah terus-terusan bunyi? Tandanya kamu harus segera mengisi tagihan listrik. Namun, bagaimana jika setelah mengisi token listrik PLN prabayar justru tertera keterangan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’?

    Tulisan ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ yang muncul di kWh meteranmu itu menandakan pengisian token listrik di rumah gagal dalam sistem. Keterangan ‘Periksa’ berarti adanya gangguan pada instalasi di rumah kamu atau ada kebocoran listrik. Hal ini perlu dilaporkan langsung kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Sementara, keterangan ‘Gagal’ memberitahukan beberapa kendala, diantaranya kamu salah memasukkan angka token, salah memasukkan nomor meteran atau ID Pel saat membeli token, hingga kWh Meter sedang diperbaharui oleh sistem mereka.


    Solusinya, coba masukkan kembali angka token dengan benar. Setelah itu coba masukkan nomor meteran yang terdiri dari 11 digit nomor. Jika nomor meteran salah, kamu perlu membeli nomor meteran yang baru. Apabila cara tersebut tetap tidak bisa, hubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile.

    Mengutip dari situs PLN, pada Jumat (29/3/2024), berikut cara melaporkan kendala pengisian token listrik yang muncul keterangan ‘Gagal’ dan ‘Periksa’ melalui aplikasi PLN Mobile.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store untuk android dan App Store untuk iPhone.
    2. Buka aplikasi PLN Mobile.
    3. Kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi.
    4. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
    5. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
    6. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, tunjukkan lokasi rumah melalui map yang disediakan.
    7. Setelah menemukan, klik Konfirmasi.
    8. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “Lanjutkan”.
    9. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan tulis laporan. Bila sudah, pilih “Kirim Pengaduan”.
    10. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
    11. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara itu, tampilan di aplikasi PLN Mobile akan otomatis ke halaman Riwayat Pengaduan.
    12. Cek secara berkala status penanganan gangguan oleh petugas PLN secara real time di PLN Mobile tersebut.

    Itulah penyebab munculnya tanda ‘Periksa’ atau ‘Gagal’ di meteran listrik beserta cara mengatasinya. Semoga bermanfaat!

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2, Siswa Simak!



    Jakarta

    Pencairan PIP Kemendikbud termin 2 telah dimulai. Penerima PIP bisa mengecek besaran dana yang diterima pada rekening masing-masing.

    Seperti diketahui, PIP Kemdikbud merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dana yang diberikan akan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.

    Setiap tahunnya, pemerintah akan menyalurkan PIPKemdikbud ke dalam tiga gelombang atau termin. Seperti apa jadwal pencairan PIPKemdikbud? Simak di bawah ini.


    Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2025

    Jadwal pencairan PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, rincian jadwal penyaluran dana adalah sebagai berikut:

    Termin 1: Februari-April
    Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Termin 2: Mei-September
    Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

    Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.

    Termin 3: Oktober-Desember
    Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Cara Cek PIP Kemdikbud 2025

    Penerima PIP bisa mengecek dana yang didapat melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka https://pip.kemendikdasmen.go.id

    Pada kotak Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

    Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    Isikan hasil perhitungan pada soal yang muncul

    Klik Cek Penerima PIP

    Muncul status penerima PIP.

    Besaran Dana PIP Kemdikbud 2025 SD, SMP, SMA

    1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 dan Rp 225.000 khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.

    2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000 dan Rp 375.000 khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.

    3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal.

    4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal.

    Besar dana PIP SD,SDLB, dan Paket A semester genap: Rp 225 ribu

    Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025

    Sebelum mencairkan dana PIP, penerima dana PIP wajib aktivasi rekening dulu. Berikut caranya:

    Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

    Datangi bank penyalur dana PIP seperti BRI atau BSI

    Antre di teller dan sampaikan maksud untuk aktivasi dan menarik dana PIP

    Teller bank akan memproses aktivasi rekening

    Cek saldo rekening untuk mengecek dana PIP sudah cair ke rekening

    Sampaikan maksud untuk tarik dana via teller

    Ikuti proses penarikan dana PIP via teller bank.

    Penggunaan Dana PIP

    Dana PIP bisa digunakan untuk membeli:

    Seragam sekolah
    Buku
    Alat tulis
    Sepatu sekolah
    Tas sekolah
    Perlengkapan sekolah lainnya
    Uang ongkos ke sekolah
    Kursus atau les
    Uang saku siswa
    Biaya praktik
    Keperluan magang

    Demikian cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2025 termin 2. Semoga membantu.

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 Tahap II telah dibuka. Siswa bisa mendaftar pada hari ini, 30 Juli hingga terakhir 8 Agustus 2025.

    KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dan memiliki kondisi ekonomi yang kurang. Bantuan ini digelontorkan untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa nantinya boleh dibelanjakan keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.


    Bagaimana cara bisa jadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap II

    Syarat Umum

    • Siswa yang berusia 6-21 tahun
    • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    • Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
    • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap II

    Pengajuan penerima KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara berikut:

    1. Download aplikasi JakEdu
    2. Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    3. Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    5. Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    6. Klik “Pendaftaran”
    7. Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    8. Tunggu pihak Pemprov DKI memverifikasi data.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II

    • 26-28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa
    • 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran
    • 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
    • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    • 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Itulah panduan daftar KJP Plus beserta syarat-syarat penerima yang harus dipenuhi siswa yang ingin mendaftar. Selamat mencoba dan semoga beruntung.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • DTKS Digantikan DTSEN, Begini Cara Cek Penerima Bansos



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi digantikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggantian ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2025 tentang DTSEN pada 5 Februari 2025.

    DTKS sebelumnya menjadi landasan pemberian berbagai bantuan sosial (bansos) pada penerima manfaat (PM) yang dinilai layak menerima bantuan. DTKS juga menjadi dasar pemberian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan Inpres tersebut, maka DTKS tidak lagi digunakan. DTSEN menjadi data induk baru penduduk se-Indonesia, dari lapisan ekonomi bawah sampai atas.


    Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

    Kendati demikian, pengecekan status sebagai penerima bansos tetap dapat dilakukan melalui laman DTKS. Berikut caranya:

    • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
    • Isikan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
    • Isikan nama sesuai KTP
    • Isikan kode captcha yang tertera di gambar
    • Jika kode captcha kurang jelas, klik ikon panah siklus untuk mendapat kode baru dan isikan hurufnya
    • Klik Cari Data
    • Muncul status penerima dan penerimaan bansos

    Cara Ubah Data DTSEN

    Gus Ipul mengatakan data penduduk dalam DTSEN bisa diubah, ditambah, dihapus, atau diperbaiki. Perbaikannya dapat dilakukan melalui jalur formal oleh pendamping sosial maupun melalui jalur partisipasi masyarakat.

    “Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah,” ucapnya di Madiun, Jumat (21/02/2025) lalu, dikutip dari laman Kemensos.

    Sementara itu, perubahan data oleh warga dapat dilakukan dengan melapor ke kelurahan atau pemerintah desa setempat melalui Aplikasi Cek Bansos. Perubahan data memungkinkan perubahan desil antara desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

    Diketahui, pelajar desil 1-3 diprioritaskan mendapat bansos dan bansos bidang pendidikan seperti KIP Kuliah. Pelajar desil 4 berkesempatan mendapatkannya jika disertai bukti pendukung.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Besok, Cek Cara Daftarnya di Sini



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 akan segera ditutup besok 7 Agustus 2025. Bagaimana cara pendaftarannya?

    Seperti diketahui,KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Tujuan bantuan ini adalah untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.

    Bagaimana cara menjadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

    Syarat Umum

    Siswa yang berusia 6-21 tahun.
    Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    Berdomisili di DKI Jakarta
    Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK kepada dinas sosial
    Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara:

    Download aplikasi JakEdu
    Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    Klik “Pendaftaran”
    Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    Tunggu pihak PemprovDKI memverifikasi data.

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025
    Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
    Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
    Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11-16 Agustus 2025
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus-30 September 2025

    Itulah informasi pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan KJP Agustus 2025 Cair? Ini Info dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus akan cair secara bertahap. Lantas, kapan KJP Agustus 2025 cair?

    Melansir dariInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP akan terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP berikut langkah-langkahnya:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan KJP Plus Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, berikut cara mencairkan dana KJP Plus:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP bulan Agustus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Bagaimana detikers, sudah menerima dana KJP?

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Dana KJP Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan cair secara bertahap. Lantas, kapan dana KJP 2025 cair?

    MenurutInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 siswa akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP termasuk dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya adalah sebagai berikut:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP, detikers bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan Dana KJP Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, cara mencairkan dana KJP adalah:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP 2025 bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Semoga membantu!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Link dan Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya untuk Beli Sembako Bersubsidi


    Jakarta

    Tidak hanya mendapatkan bantuan pendidikan, peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi. Apa itu?

    Program Pangan Bersubsidi adalah kegiatan penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu. Pelaksana program ini adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Aturan terkait Program Pangan Bersubsidi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu. Waktu pelaksanaan pendistribusian pangan dilakukan dari Januari-Desember tahun berjalan.


    Terdapat berbagai bahan makanan yang bisa dibeli di Jakmart, Jakgrosir, dan Mini Distribution Center (DC) Perumda Pasar Jaya dengan saldo KJP yang sudah cair. Masyarakat penerima KJP bisa langsung mengambil saat dana KJP Plus diterima.

    Namun, untuk mengurangi lonjakan dan kerumunan, masyarakat diharuskan mengambil nomor antrian KJP. Bagaimana caranya? Dikutip dari laman resmi terkait, Senin (15/9/2025) cek informasinya di sini ya!

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, pembelian Program Pangan Bersubsidi dilakukan setelah dana KJP Plus Cair. Berdasarkan postingan Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bulan Juli sudah dicairkan secara bertahap mulai 10 September 2025 lalu.

    Untuk itu, peserta yang sudah menerima bantuan bisa mengikuti program ini. Adapun link antrian KJP Pasar Jaya untuk mendaftar Program Pangan Bersubsidi bisa diakses melalui tautan:

    https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

    Ketika membukanya, detikers akan menemukan formulir registrasi antrian dan tata cara pendaftaran tiket antrian online. Sebelum mendaftar, pastikan detikers memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan, yakni:

    1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

    2. Pendaftaran antrian online dapat diakses mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

    3. Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan nomor QR Code antrian online tercetak.

    4. Antrian online hanya berlaku untuk di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari.

    5. Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00-17.00 WIB disesuaikan dengan stok yang tersedia.

    6. Membawa kelengkapan dokumen lainnya ketika mengambil bantuan.

    Cara Daftar Antrian Sembako KJP

    1. Buka https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
    2. Cek tanggal pengambilan (1 hari setelah mendaftar)
    3. Pilih kota pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
    4. Pilih Lokasi Pengambilan
    5. Muncul status sisa kuota
    6. Isikan nomor Kartu Keluarga
    7. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
    8. Isikan nomor kartu ATM
    9. Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
    10. Klik kotak pernyataan data sudah benar
    11. Klik Simpan
    12. Bawa fotokopi KK dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan
    13. Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi
    14. Jangan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako.

    Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi

    Pemprov Jakarta sudah membuat daftar jenis dan harga berbagai bahan pangan yang bisa dibeli, yaitu:

    1. Daging sapi per 1 kg seharga Rp 35 ribu.

    2. Daging ayam per ekor seharga Rp 8 ribu.

    3. Telur ayam per 1 tray seharga Rp 30 ribu.

    4. Beras per pak atau 5 kg seharga Rp 30 ribu.

    5. Susu per 1 karton isi 24 pcs seharga Rp 30 ribu.

    6. Ikan kembung per 1 kg seharga Rp 13 ribu.

    Penerima manfaat juga bisa melihat daftar lokasi pengambilan pangan bersubsidi melalui tautan https://www.jakarta.go.id/page/program-pangan-bersubsidi-tahun-2025.

    Demikianlah informasi tentang antrian KJP untuk membeli sembako murah bersubsidi. Semoga bermanfaat ya!

    (det/twu)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Hasil Sanggah Administrasi Beasiswa LPDP Tahap 2 Diumumkan, Tahap Selanjutnya?


    Jakarta

    Hasil sanggah seleksi administrasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2025 diumumkan sejak Senin (8/9/2025). Pengumuman hasil seleksi bisa diakses melalui tautan https://pengumumanlpdp.kemenkeu.go.id/.

    Seperti yang diketahui, sanggah adalah tahapan untuk mengakomodir putusan ketidaklulusan pada seleksi administrasi. Tahap ini ditujukan untuk peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tapi merasa sudah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang sedang berlaku.

    Peserta yang hasil sanggahnya diterima oleh tim LPDP akan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap Seleksi Bakat Skolastik dan Seleksi Substansi. Lalu bagaimana cara cek hasil sanggah administrasi beasiswa LPDP ini?


    Dikutip dari media sosial Instagram LPDP dan arsip detikEdu, Selasa (9/9/2025) cek informasinya di sini ya!

    Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi Beasiswa LPDP

    Adapun untuk melihat hasil sanggah administrasi beasiswa LPDP sama seperti cara cek hasil seleksi administrasi sebelumnya, tahapannya yaitu:

    1. Buka laman pengumuman resmi LPDP di https://pengumumanlpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    3. Isikan alamat email
    4. Isikan tempat lahir
    5. Isikan bulan, tanggal, dan tahun lahir
    6. Pilih menu “Daftar Beasiswa”
    7. Klik “Status”
    8. Website akan menampilkan status kelulusan
    9. Peserta yang akan mendapatkan keterangan apakah sanggah diterima atau tidak.

    Untuk peserta yang diterima, tim LPDP mengucapkan selamat dan menunggu informasi tentang tes tahap selanjutnya. Sedangkan yang belum berhasil, diharapkan untuk tidak berkecil hati.

    “Buat yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Ini saatnya belajar dari pengalaman, persiapkan diri lebih matang untuk kesempatan berikutnya,” kata LPDP dalam postingan Instagram resminya.

    Tahap Lanjutan Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2025

    Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Bakat Skolastik. Berdasarkan jadwal resminya, Seleksi Bakat Skolastik akan berlangsung pada 15 September 2025 mendatang.

    Tes Bakat Skolastik LPDP adalah ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) yang bertujuan menilai potensi akademik peserta. Seleksi ini akan fokus mengujikan kemampuan berpikir kritis, numerik, dan verbal yang menjadi pondasi keberhasilan dalam studi lanjutan.

    Mengutip arsip detikEdu, Seleksi Bakat Skolastik terdiri dari tiga subtes, yaitu:

    • Penalaran Verbal (23 soal dalam 30 menit): Mengukur kemampuan memahami informasi dan menarik kesimpulan dari teks tertulis.
    • Penalaran Kuantitatif (25 soal dalam 40 menit): Menilai kemampuan matematika dasar, logika numerik, dan analisis data.
    • Pemecahan Masalah (12 soal dalam 20 menit): Menguji kemampuan menyelesaikan persoalan kompleks melalui logika dan pemikiran strategis.
    • Total waktu tes bakat skolastik adalah 90 menit.

    Informasi lebih lanjut terkait tahap simulasi dan sesi ujian akan diumumkan lebih lanjut oleh tim LPDP.

    Jadwal Seleksi LPDP 2025 Tahap 2

    • Pendaftaran: Ditutup 30 Juni 2025
    • Seleksi administrasi: 1-21 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2025
    • Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 23 Agustus 2025
    • Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: 26 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 8 September 2025
    • Seleksi bakat skolastik: 15 September 2025
    • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Oktober 2025
    • Seleksi substansi: 7 Oktober 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 27 November 2025

    Itulah informasi terkait pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi LPDP tahap 2 tahun 2025. Semoga hasil milikmu sesuai ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com