Tag: islam

  • Peran Perempuan dalam Islam, Sosok Mulia Ciptaan Allah SWT


    Jakarta

    Islam datang sebagai agama yang membawa kasih sayang. Dalam ajaran Islam, perempuan termasuk sosok yang dimuliakan. Bahkan Al-Qur’an mencatat bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama.

    Ada banyak dalil yang membahas tentang peran dan kedudukan perempuan dalam pandangan Islam. Sebelum datangnya Islam, perempuan dianggap dan diperlakukan sebagai kalangan rendahan serta jauh dari kata dihormati.

    Siti Musdah Mulia dalam buku Kemuliaan Perempuan dalam Islam menjelaskan, fakta-fakta sejarah mengungkapkan bahwa beribu tahun sebelum Islam datang, khususnya di zaman Jahiliah, perempuan dipandang tidak memiliki kemanusiaan yang utuh. Pada masa itu, perempuan tidak berhak bersuara, tidak berhak berkarya, dan tidak berhak memiliki harta.


    Saking rendahnya kedudukan perempuan, pernah terjadi satu masa, di mana bayi dan anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup. Orang-orang di zaman Jahiliah menganggap bahwa memiliki anak perempuan adalah sebuah aib.

    Hal ini berubah setelah kedatangan ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW. Perempuan menjadi sosok mulia yang derajatnya sama dengan laki-laki. Bahkan dalam kondisi tertentu, kedudukan perempuan lebih mulia dibandingkan laki-laki.

    Banyak dalil Al-Qur’an yang menerangkan tentang keutamaan perempuan. Seperti yang termaktub dalam surah An Nisa ayat 1,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

    Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

    Kemudian dalam surah Al Ahzab ayat 35, Allah SWT berfirman,

    إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

    Ketika seorang perempuan mengalami hamil, melahirkan dan menjadi seorang ibu, sosoknya menjadi lebih mulia. Seorang anak diwajibkan berbakti kepada orangtuanya namun ibundanya lebih mulia.

    Diceritakan Abu Hurairah RA,

    عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

    Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi SAW menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi SAW menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi SAW menjawab, ‘Kemudian ayahmu’.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Keistimewaan Perempuan dalam Islam

    Merangkum buku Muslimah Itu Spesial oleh Aini Zakiyya Hatsi, ada beberapa keistimewaan perempuan yang dijelaskan melalui Al-Qur’an dan hadits. Berikut di antaranya:

    1. Perempuan Makhluk Mulia

    Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

    Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya…”

    2. Perempuan Adalah Karunia

    Hal ini dijelaskan melalui Al-Qur’an surah An Nahl ayat 72. Allah SWT berfirman,

    وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ

    Artinya: “Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”

    3. Larangan Durhaka kepada Ibu

    Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَمَنْع وَهَاتِ، وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ

    Artinya: “Sesungguhnya, Allah mengharamkan atas kalian berbuat durhaka kepada ibu-ibu kalian, mencegah dan meminta, serta mengubur anak perempuan hidup-hidup.”

    4. Keutamaan Mengasuh Anak Perempuan

    Rasulullah SAW bersabda,

    من كان له ثلاث بنات يؤويهن ويكفيهن ويرحمهن فقد وجبت له الجنة البتة فقال رجل من بعض القوم وثنتين يا رسول الله قال وثنتين

    Artinya: Barang siapa yang mempunyai tiga orang anak perempuan, dia melindungi, mencukupi, dan menyayanginya, maka wajib baginya surga. Ada yang bertanya; bagaimana kalau dua orang anak wanita wahai Rasululloh? Beliau menjawab; dua anak wanita juga termasuk.” (HR Bukhari)

    (dvs/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Boleh Wanita Bekerja untuk Cari Nafkah?


    Jakarta

    Kewajiban mencari nafkah untuk keluarga merupakan tanggung jawab suami atau ayah dari anak-anaknya. Lalu, bagaimana jika wanita yang bekerja untuk mencari nafkah?

    Mengenai ayah atau laki-laki yang wajib mencari nafkah bagi keluarganya telah diterangkan dalam Al Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 233,

    …وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ


    Artinya: “…Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut…”

    Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan setiap ayah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan para ibu (dari anak-anaknya) baik sandang maupun pangan sesuai kebutuhannya.

    Hukum Islam menetapkan nafkah keluarga (istri dan anak) dijamin oleh suami. Meskipun demikian, Islam tidak melarang untuk wanita bekerja untuk mendapatkan harta atau uang.

    Dijelaskan dalam buku Istri-Istri Pembawa Rezeki karya Aulia Fadhli, wanita pun dibolehkan untuk berusaha mengembangkan hartanya agar semakin bertambah. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 32. Allah SWT berfirman yang artinya,

    “… Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan”

    Lebih lanjut dijelaskan, sebenarnya wanita tidaklah dituntut atau wajib memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena itu sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Apalagi seorang wanita memiliki kodrat untuk mengatur urusan rumah tangga.

    Hal tersebut turut dijelaskan dalam al-Mawst’at al-Fighiyyah al-Kuwaitiyyah, bahwa tugas mendasar seorang perempuan adalah mengatur urusan rumah, merawat keluarga, mendidik anak, dan berbakti kepada suami.

    Nabi SAW bersabda, “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.”(HR Bukhari)

    Menurut penjelasan dalam Buku Pintar Fikih Wanita karya Abdul Qadir Manshur, pekerjaannya mengurus rumah pahalanya menyamai seorang mujahidin yang berjuang di jalan Allah SWT.

    Intinya, Islam membolehkan seorang wanita untuk mencari nafkah. Bahkan setiap apa yang didapatkan oleh wanita dari hasil keringatnya adalah hak perempuan sepenuhnya, dan dia berhak membelanjakannya sesuai dengan keinginannya.

    Hanya saja setiap wanita yang bekerja di luar rumah tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi seperti tetap bisa menjaga diri dan kehormatannya serta menghindarkan hal-hal yang bisa menjatuhkan dirinya ke dalam fitnah.

    Hal-hal yang Harus Diperhatikan Wanita ketika Mencari Nafkah

    Aini Aryani dalam bukunya berjudul 32 Hak Finansial Istri dalam Fikih Muslimah, menguraikan hal-hal yang perlu diperhatikan wanita ketika hendak bekerja atau mencari nafkah. Berikut di antaranya:

    1. Mendapat Izin Suami

    Seorang istri ketika ingin bekerja untuk mencari nafkah, ia harus mendapat izin meminta izin suaminya terlebih dahulu. Apabila suami tidak mengizinkan, istri tidak boleh membantah atau melakukannya.

    Hal ini sebagaimana yang diterangkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW, “Siapakah wanita yang paling baik?” Beliau menjawab, “yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR An-Nasa’i)

    2. Tidak Mengabaikan Urusan di Rumah

    Seorang istri yang bekerja mencari nafkah, baik dilakukan di rumah maupun yang keluar rumah, harus memastikan bahwa ia telah melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri, terlebih jika telah menjadi ibu.

    Meski bekerja, istri tetap harus ingat pada perannya dalam keluarga, jangan lantas mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya di rumah. Istri harus memastikan suami dan anak-anak tetap terurus, urusan di rumah tetap dijalankan. Sebuah kekeliruan besar ketika istri mementingkan pekerjaan, sementara suami, anak-anak, dan rumahnya terabaikan, karena hal itu dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

    3. Menjaga Kehormatan Diri saat Bekerja di Luar Rumah

    Seorang wanita wajib untuk menutup aurat, berperilaku sopan, tidak berlebihan dalam berhias dan berpenampilan, serta menjaga diri dari pergaulan yang buruk ketika harus mencari nafkah.

    Selesai bekerja, istri hendaknya langsung pulang ke rumah agar bisa segera berkumpul dengan suami dan anak-anak. Hindari berduaan dengan rekan kerja apalagi dengan rekan kerja laki-laki yang bukan mahramnya.

    Semua ini untuk menjaga kehormatan diri istri, menghindarkan diri dari godaan fitnah perselingkuhan, dan menjaga kepercayaan suami. Dalam sebuah hadits Nabi SAW bersabda,

    “Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (pada bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kehormatan dirinya dan benar-benar taat pada suaminya, dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR Ahmad)

    4. Tidak Menzalimi Siapa Pun

    Seorang istri yang bekerja di rumah apalagi keluar rumah, harus memastikan tidak menzalimi seorang pun ketika sedang bekerja. Jika ia punya anak kecil dan dititipkan ke orang tua yang sudah lanjut usia, hendaknya ia tahu bahwa mengurus anak kecil itu menyita waktu dan menguras energi. Maka, sebaiknya seorang istri tidak terlalu lama meninggalkan anak-anak dengan nenek-kakek yang sudah tua.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Mahar Terbaik untuk Pernikahan dalam Islam, Apakah Harus Emas dan Uang?


    Jakarta

    Mahar atau maskawin merupakan syarat sah nikah yang harus dipenuhi. Lantas, apa mahar paling ideal menurut pandangan Islam?

    Menurut Abdul Rahman Ghazaly dalam buku Fiqh Munakahat, mahar secara terminologi ialah “pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya”.

    Islam sangat memuliakan kedudukan seorang wanita dengan memberikan hak untuk menerima mahar. Sebagaimana yang termaktub dalam surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi,


    وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا ٤

    Artinya: “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

    Mengutip buku Hukum Perkawinan karya Tinuk Dwi Cahyani, dijelaskan bahwa pemberian mahar kepada istri ini hukumnya wajib. Apabila seorang suami tidak memberikan mahar kepada istrinya maka tentunya suami berdosa.

    Mahar Paling Ideal dalam Pandangan Islam

    Dijelaskan dalam buku Panduan Pernikahan Islami karya Yusuf Hidayat, menurut syariat Islam, mahar yang paling ideal ialah yang tidak menyulitkan pernikahan. Artinya, mahar yang diberikan paling ringan dan mudah maharnya dalam pemberiannya.

    Bahkan Rasulullah SAW tidak menyukai mahar yang terlalu mewah atau berlebihan. Sebagaimana pesan Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Uqbah bin ‘Amir , Rasulullah SAW bersabda :

    خيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهَا.

    Artinya: “Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR Abu Dawud)

    Dalam hadits lain, Nabi SAW bersabda :

    إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةٌ.

    Artinya: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” (HR Ahmad)

    Mengenai bentuk mahar yang harus diberikan dijelaskan dalam buku Fiqih Munakahat: Hukum Pernikahan Dalam Islam karya Sakban Lubis dkk, sang calon suami dapat memberikan mahar berupa harta benda yang dicintainya serta dapat membahagiakan calon istrinya.

    Ada satu kisah ketika Rasulullah SAW ketika menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali RA. Diriwayatkan Ibnu Abbas, Rasulullah SAW, berkata kepada Ali. “Berikanlah sesuatu kepada Fatimah.”

    Ali menjawab, “Aku tidak mempunyai sesuatu pun, Baginda Rasul.”

    Maka Rasulullah bersabda. “Di mana baju besimu? Berikanlah baju besimu itu kepadanya.

    Maka Ali pun memberikan baju besi miliknya kepada Fatimah sebagai maharnya. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

    Meski umumnya mahar itu dalam bentuk materi, baik berupa uang atau barang berharga lainnya. Namun syari’at Islam membolehkan memberikan mahar dalam bentuk jasa melakukan sesuatu.

    Bahkan pada zaman Rasulullah SAW, hafalan Al-Qur’an dapat dijadikan sebuah mahar. Seperti yang diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad al-Sa’adiy dalam bentuk muttafaq alaih, ujung dari hadits panjang yang dikutip di atas :

    Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kamu memiliki hafalan ayat-ayat Al-Qur’an?

    Lalu, la menjawab : Ya, surat ini dan surat ini, sambil menghitungnya.

    Nabi SAW kembali bertanya, “Kamu hafal surat-surat itu di luar kepala?”

    Dia menjawab, Ya. Nabi SAW berkata : “Pergilah, saya kawinkan engkau dengan perempuan itu dengan mahar mengajarkan Al-Qur’an”.

    Untuk bentuk mahar apa yang ingin diberikan, harus disepakati oleh calon suami dan calon istri. Ini tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur mahar, pada pasal 30 dijelaskan bahwa “Calon mempelai pria wajib membayar mahar kepada mempelai wanita yang jumlah, bentuk, dan jenisnya disepakati kedua belah pihak.”

    Lalu, untuk mengenai jumlah atau kadar mahar, para ulama berselisih pendapat. Mengutip Jurnal Tahqiqa: Mahar Secara Berhutang dalam Perspektif Hukum Islam, Vol. 16 No. 1, tahun 2022 karya Fajarwati, para fuqaha telah sepakat bahwa bagi mahar itu tidak ada batas tertinggi.

    Selisih pendapat terjadi dalam menentukan batas terendahnya. Imam Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan fuqaha Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa bagi mahar tidak ada batas terendahnya.

    Sementara itu, Imam Malik mengatakan bahwa paling sedikit ialah seperempat dinar emas murni, atau perak seberat tiga dirham dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa paling sedikit mahar itu adalah sepuluh dirham.

    Wallahua’lam.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Dandan Berlebihan Bagi Wanita



    Jakarta

    Wanita dilarang dalam Islam untuk dandan berlebihan. Karena sejatinya, wanita muslimah tidak boleh memperlihatkan kecantikan mereka.

    Bahkan Allah SWT menyuruh para wanita untuk berdiam diri di rumah agar tidak menjadi fitnah. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 33, Allah SWT berfirman:

    وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا


    Bacaan latin: Wa qarna fi buyụtikunna wa la tabarrajna tabarrujal-jahiliyyatil-ula wa aqimnaṣ-ṣalata wa atinaz-zakata wa aṭi’nallaha wa rasụlah, innama yuridullahu liyuz-hiba ‘angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum tat-hira

    Artinya: Dan hendaklah kau tetap di rumahmu dan janganlah kau berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud ingin menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

    Ustazah Mamah Dedeh dalam tayangan Assalamualaikum Mamah Dedeh Trans 7 mengatakan, boleh saja bagi seorang wanita keluar rumah asalkan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah mereka tidak boleh tabarruj atau memperlihatkan keindahannya kepada laki-laki.

    “Perempuan lebih baik tinggal di dalam rumah. Kalau keluar rumah boleh tapi jangan tabarruj. Tabarruj itu dandan berlebihan,” ujar Mamah dedeh.

    Selain itu, wanita juga tidak boleh merubah bentuk wajahnya. Contohnya seperti menato alis, memakai bulu mata palsu hingga menyambung rambut.

    “Haram hukumnya,” tegas Mamah Dedeh.

    Beda halnya dengan perawatan, Islam memperbolehkan wanita melakukan hal tersebut. Selagi tidak merubah sesuatu, Allah masih meridhoinya.

    “Kalau perawatan boleh, yang haram yang rubah. Memakai pensil alis boleh asal dipakai sewajarnya,” ungkap Mamah Dedeh.

    “Allah berfirman dalam Alquran, merubah yang ada itu haram karena merupakan perbuatan setan. Tapi jika memperbaiki yang rusak diperbolehkan. Misalnya, orang kecelakaan mukanya hancur, dioperasi, itu boleh,” sambungnya.

    Begitupun dalam menggunakan perhiasan. Allah SWT tidak menyukai hambanya yang berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al A’raf ayat 31:

    يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

    Bacaan latin: yaa banii aadama khudzuu ziinatakum ‘inda kulli masjidin wakuluu waisyrabuu walaa tusrifuu innahu laa yuhibbu almusrifiina

    Artinya: Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

    “Rasul juga mengajarkan sebaik-baik urusan adalah yang sedang-sedang saja,” tukas Mamah Dedeh.

    (hnh/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • MasyaAllah, 5 Keistimewaan Wanita Hamil dalam Islam


    Jakarta

    Tugas wanita sebagai seorang ibu adalah melahirkan dan mendidik anak. Berkat seorang ibu, akan terbentuk rumah tangga yang tentram dan juga bangsa yang besar.

    Melahirkan adalah kebahagiaan tersendiri bagi seorang muslimah, karena wanita yang hamil dalam Islam mendapat kemuliaan di hadapan Allah SWT. Selain itu, Allah SWT juga akan melimpahkan kebaikan kepada wanita yang mengandung dengan penuh kesabaran.

    Karena proses kehamilan yang dialami seorang ibu tidaklah mudah. Bahkan, ia harus berjuang dengan nyawanya ketika melahirkan anaknya.


    Allah menyebutkan dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 yang artinya:

    وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

    Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.” (QS. Al Ahqaf: 15)

    Keistimewaan Wanita Hamil

    Keistimewaan atau kebaikan akan diperoleh wanita yang sedang mengandung. Mengutip buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustadzah Umi A. Khalil, berikut ini mengenai keistimewaan yang dijanjikan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada muslimah yang mengandung:

    1. Malaikat Beristighfar

    Ketika seorang wanita salehah tengah mengandung janin di dalam rahimnya, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT juga memberikan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

    2. Shalatnya Lebih Utama

    Ibadah yang dilakukan seorang muslimah yang tengah hamil diberikan ganjaran luar biasa oleh Allah SWT. Rasulullah SAW mengatakan bahwa dia, rakaat salatnya wanita hamil jauh lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat salatnya wanita yang tidak hamil.

    Keistimewaan tersebut diberikan karena wanita yang mengandung membawa janin dalam perutnya. Tentu saja janin ikut serta dengan ibunya menunaikan salat, mendengarkan bacaan-bacaan salat, serta ikut sujud dengan ibu untuk beribadah kepada Allah SWT serta selalu dalam perlindungan-Nya.

    3. Memperoleh Pahala Berlipat

    Wanita yang mengandung juga mendapat pahala seperti orang yang puasa saat siang serta ibadah di malam hari. Hal ini terjadi karena seorang muslimah yang sedang hamil selalu membawa amanah Allah SWT.

    4. Mati Syahid

    Salah satu keistimewaan wanita yang mengandung adalah ketika ia meninggal sewaktu melahirkan, maka ia dianggap mati syahid. Rasullah SAW bersabda yang artinya:

    Mati syahid ada 7 jenis selain gugur di jalan Allah: korban meninggal karena wabah tha’un adalah syahid, korban meninggal karena sakit perut juga syahid, korban tenggelam juga syahid, korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, korban meninggal karena radang selaput dada juga syahid, korban meninggal terbakar juga syahid, dan wanita meninggal karena hamil adalah syahid.,” (H.R. Nasa`i).

    Allah SWT memberikan jaminan kepada wanita hamil yang meninggal dunia dalam masa kehamilannya. Jaminan itu adalah memperoleh surga sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT bagi para laki-laki yang mati syahid di medan perang yang berjihad di jalan Allah SWT.

    5. Berjihad di Jalan Allah

    Berjihad di jalan Allah SWT tidak hanya dilakukan seorang pria di Medan perang. Namun, ketika seorang wanita yang mengandung mulai merasa sakit hendak melahirkan, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad di jalan Allah SWT.

    Demikian penjelasan mengenai keistimewaan wanita hamil dalam Islam. Sebagai wanita muslimah yang sedang mengandung janganlah takut dan resah sebab Allah SWT telah menjanjikan pahala yang berlipat bagimu.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Perempuan dalam Islam Memiliki Kedudukan Mulia



    Jakarta

    Dalam Islam, perempuan memiliki peran yang sama pentingnya dengan laki-laki. Perempuan bahkan memiliki kedudukan yang mulia.

    Rasulullah SAW dalam beberapa hadits menjelaskan tentang pentingnya kedudukan seorang perempuan muslim. Bahkan ada hadits yang menegaskan bahwa wanita beriman bisa masuk ke surga melalui pintu mana saja.

    Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu, Rasulullah SAW bersabda:


    “Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau mau.’” (HR. Ahmad).

    Kedudukan Perempuan Muslim

    Beberapa kedudukan perempuan dalam Islam menurut Qasim Amin yang disebutkan dalam buku Produktivitas Ekonomi Perempuan dalam Kajian Islam dan Gender karya Khusniati Rofiah yaitu:

    – Kedudukan perempuan sama dengan pria dalam kesempatan beriman, beramal saleh atau beribadah (sholat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya.

    – Kedudukan perempuan sama dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh, memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya.

    – Kedudukan perempuan sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan.

    – Kedudukan perempuan sama dengan pria dalam memperoleh pendidikan dan ilmu pengetahuan.

    – Kedudukan perempuan sama dengan pria dalam kesempatan untuk memutuskan ikatan perkawinan, jika syarat untuk memutuskan ikatan perkawinan itu terpenuhi atau sebab tertentu yang dibenarkan ajaran agama, misalnya melalui lembaga fasakh dan khulu’ karena suaminya zhalim, tidak memberi nafkah, gila, berpenyakit yang mengakibatkan suami tak dapat memenuhi kewajibannya, dan sebagainya.

    – Wanita adalah pasangan pria, hubungan mereka adalah kemitraan, kebersamaa, dan saling ketergantungan
    Kedudukan perempuan sama dengan kedudukan pria untuk memperoleh pahala (kebaikan bagi dirinya sendiri), karena melakukan amal saleh dan beribadah di dunia. Amal saleh yang dimaksud adalah segala perbuatan baik yang diperintahkan agama, bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, lingkungan hidup, dan diridhai oleh Allah SWT.

    Hak dan kewajiban perempuan-pria, dalam hal tertentu sama dan dalam hal lain berbeda karena kodrat mereka yang sama dan berbeda pula. Kodratnya yang menimbulkan peran dan tanggung jawab antara pria dan wanita, maka dalam kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai suami-isteri, fungsi mereka pun berbeda. Suami menjadi penanggung jawab dan kepala keluarga, sementara isteri menjadi penanggung jawab dan kepala rumah tangga.

    Dalil tentang Kedudukan Perempuan dalam Islam

    Kata perempuan banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah SWT, ungkap Hafidz Muftisany dalam buku Kedudukan Wanita dalam Islam.

    1. Surah An Nisa ayat 1,

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا ١

    Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.143) Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

    2. Surah Al Qiyamah ayat 39,

    فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۗ ٣٩

    Artinya: “Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan.”

    3. Surah An Najm ayat 45,

    وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۙ ٤٥

    Artinya: “bahwa sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan”

    Ayat di atas menunjukkan bahwa perempuan memiliki aspek kemanusiaan yang sama dengan laki-laki sebagai partner hidup. Keduanya saling melengkapi satu sama lain dan saling membutuhkan.

    Sehingga hal tersebut membuktikan bahwa perempuan juga memiliki harkat dan martabat yang terhormat serta memiliki derajat yang tinggi sama halnya seperti lelaki. Sebagai perempuan tidak perlu merasa minder dan merasa harus bersaing dengan lelaki.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Cendekiawan Muslim Perempuan, Ada Ahli Hukum Islam-Astronomi


    Jakarta

    Ada sejumlah cendekiawan muslim perempuan yang memiliki kontribusi besar dalam memajukan peradaban Islam. Banyak di antaranya turut menjadi pelopor penemuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia saat ini.

    Seperti yang telah diketahui, kejayaan peradaban Islam pada masanya tidak terlepas dari peran para cendekiawan yang mendedikasikan pengetahuan serta keterampilannya untuk memajukan peradaban.

    Melalui berbagai bidang ilmu pengetahuan, para cendekiawan muslim perempuan membuktikan bahwa perbedaan gender tak menjadi penghalang untuk menjadi ilmuwan. Lantas, siapa saja sosok cendekiawan muslim perempuan hebat itu?


    Merangkum arsip berita Hikmah dan sejumlah buku tokoh Islam, inilah deretan cendekiawan muslim perempuan yang berpengaruh dalam peradaban Islam.

    Cendekiawan Muslim Perempuan

    1. Sutayta al-Mahamali

    Sutayta al-Mahamali adalah seorang ahli aritmatika di abad ke-10 Masehi. Kecerdasan yang ia miliki diwariskan dari sang ayah, Abu Abdullah Al-Hussein, yang juga menjadi seorang cendekiawan di bidang matematika.

    Selain mendapatkan ilmu pengetahuan dari sang ayah, Sutayta juga belajar kepada beberapa ahli matematika pada zamannya. Cendekiawan muslimah yang lahir di ibu kota Irak ini juga dikenal sebagai ahli sastra Arab.

    2. Maryam Al-Ijliya

    Maryam Al-Ijliya dikenal sebagai seorang ilmuwan di bidang astronomi pada abad ke-10. Perempuan yang hidup di Aleppo, Suriah ini menjadi seorang penemu astrolabe, yaitu alat yang mampu menentukan kedudukan matahari dan planet lain-lainnya.

    Bagi kalangan muslim, alat ini dapat digunakan sebagai penentu arah kiblat, waktu salat, serta menentukan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri.

    3. Rufaida Al-Aslamia

    Rufaida Al-Aslamia merupakan seorang perawat muslim sekaligus dokter bedah muslim yang pertama. Ia berasal dari kalangan kaum Anshar yang diperkirakan lahir pada tahun 570 Masehi dan tumbuh besar di Kota Madinah, Arab Saudi. Kecerdasannya di bidang kedokteran rupanya diwariskan dari sang ayah, Saad Al Islami, yang juga merupakan seorang dokter.

    Dalam catatan sejarah, Rufaida hidup di zaman Rasulullah SAW. Ia bahkan sering terlibat dalam berbagai perang sebagai perawat, seperti dalam Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, dan Khaibar.

    Ketika terjadi Perang Khandaq, Saad bin Muaath terluka cukup serius sehingga Rasulullah SAW meminta Rufaida untuk mengobatinya hingga sembuh.

    4. Anousheh Ansari

    Anousheh Ansari adalah cendekiawan muslim perempuan modern yang menekuni ilmu pengetahuan di bidang elektronika dan teknik komputer. Ia memiliki gelar BSc yang didapatkan dari George Mason University dan gelar master di bidang teknik elektro dari The George Washington University.

    Di tahun 2006, namanya pernah dikenal karena menjadi perempuan yang menjelajah ruang angkasa untuk pertama kalinya. Ia juga mendapatkan tempat dalam sejarah sebagai penjelajah pribadi keempat yang mengunjungi luar angkasa dan astronaut pertama keturunan Iran.

    5. Dr Bina Shaheen Siddiqui

    Dr Bina Shaheen Siddiqui juga merupakan ilmuwan perempuan muslim modern yang mendapatkan gelar PhD dari University Pakistan di tahun 2001. Dr Bina menjadi salah satu pendiri Third World Organization for Women in Science.

    Selain itu, ia turut memiliki 12 paten yang di dalamnya meliputi konstituen antikanker. Saat ini, ia memegang jabatan sebagai Profesor HEJ Research Institute of Chemistry.

    6. Zainab binti Ahmad

    Zainab binti Ahmad merupakan seorang cendekiawan muslim perempuan yang hidup di abad ke-14. Dikutip dari buku 125 Tokoh Islam Ternama Sepanjang Masa karya Mahmudah Matsur, Zainab termasuk muslimah yang cerdas dan menguasai berbagai ilmu agama seperti hadits dan fiqih. Ia juga mengajar di beberapa sekolah yang ada di Damaskus.

    Ilmu hadits yang diajarkan oleh Zainab di antaranya bersumber dari kitab hadits Tirmidzi, Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim. Di antara muridnya, yaitu Ibnu Batutah, Tajuddin al-Subki, dan al-Dzahabi.

    7. Aisyah binti Abu Bakar

    Aisyah binti Abu Bakar adalah istri Rasulullah SAW yang termasuk tokoh cendekiawan Islam awal. Mengutip dari buku The Great Mothers karya Habibatullah & Ibnu Marzuqi Al-Gharani, Aisyah merupakan wanita yang paling pandai dalam masalah hukum serta paling tahu dalam masalah agama dan sastra.

    Ia menjadi seorang perempuan yang paling banyak meriwayatkan hadits serta memiliki catatan khutbah dan peristiwa penting yang dialami Nabi Muhammad SAW. Para sejarawan menghitung bahwa seperempat dari hukum Islam berasal dari Aisyah binti Abu Bakar RA.

    8. Asy-Syifa’ binti Al-Harits

    Al Shifa binti Abdullah merupakan cendekiawan muslim perempuan yang menjadi guru wanita pertama dalam Islam. Disebutkan dalam buku Kisah Keteladanan dan Hikmah Terbaik para Sahabat Rasulullah SAW karya Mutthia Asma’ & Junaidil Awani, Asy-Syifa telah dikenal sebagai guru membaca dan menulis sejak sebelum kedatangan Islam.

    Cendekiawan muslim ini masuk Islam sebelum hijrahnya Rasulullah SAW dan termasuk muhajirah pertama. Ketika sudah masuk Islam, Asy-Syifa tetap memberikan pengajaran kepada wanita-wanita muslimah dengan mengharap pahala dan ridha-Nya. Salah satu wanita didikannya ialah Hafshah binti Umar bin Khattab (istri Rasulullah SAW).

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Adab Istri terhadap Suami Menurut Ajaran Islam


    Jakarta

    Ketika terikat melalui perkawinan, seorang suami dan istri diharuskan memenuhi hak dan kewajibannya. Istri memiliki kewajiban dalam rumah tangga termasuk yang berkaitan dengan adab terhadap suami.

    Mengenai adab istri terhadap suami, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

    آداب المرأة مع زوجها: دوام الحياء منه، وقلة المماراة له، ولزوم الطاعة لأمره، والسكون عند كلامه، والحفظ له في غيبته، وترك الخيانة في ماله، وطيب الرائحة، وتعهد الفم ونظافة الثوب، وإظهار القناعة، واستعمال الشفقة، ودوام الزينة، وإكرام أهله وقرابته، ورؤية حاله بالفضل، وقبول فعله بالشكر، وإظهار الحب له عند القرب منه، وإظهار السرور عند الرؤية له..


    Artinya: “Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami.”

    Syaikh Khalid Abdurrahman Al-‘Ak dalam bukunya Adab Berumah Tangga Sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah menjelaskan ada tiga poin adab penting yang harus dimiliki seorang istri. Apa saja itu? Berikut rinciannya.

    1. Akhlak Istri dalam Berperilaku

    • Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami.
    • Istri taat dan patuh terhadap suami.
    • Mengatur rumah tangga dengan baik.
    • Istri bergaul baik dengan keluarga suami.
    • Selalu hemat dan suka menabung.
    • Tidak keluar rumah tanpa izin suami.
    • Usahakan tidak membebani suami dengan banyak menuntut.
    • Bersikap selalu santun dan sabar.
    • Menerima kesalahan suami dengan bersikap lemah lembut.
    • Jauhkan diri dari hal yang menyulitkan suami.
    • Tidak bermuka asam di depan suami.
    • Bersikap sopan dan penuh senyum kepada suami.
    • Ridha dan bersyukur atas pemberian suami.
    • Jangan terlalu cemburu.
    • Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disukai suami.
    • Menerima apapun kondisi dan rezeki yang diberikan suami.
    • Menjaga suaminya baik saat keluar rumah maupun di dalam rumah.
    • Tidak boleh berpuasa sunnah tanpa izin suami.
    • Tidak mengkhianati suami.
    • Bersalaman ketika suami hendak bekerja dan pulang kerja.

    2. Akhlak Istri dalam Bertutur Kata

    Ketika berbicara hendaknya selalu bertutur kata dengan lemah lembut, sehingga dapat menarik hati sang suami. Perkataan yang halus dan lembut dapat mendorong suami untuk menjaga keutuhan serta keharmonisan rumah tangga.

    Sebab, perkataan yang lembut dan manis akan membuat hubungan rumah tangga semakin erat. Hal ini tidak hanya berlaku untuk istri, melainkan suami juga harus bertutur kata lemah lembut.

    3. Akhlak Istri dalam Bergaul dengan Suami

    • Berdandan dan mengenakan wewangian ketika hendak tidur, menyikat gigi, jangan sampai mulut berbau tidak sedap.
    • Bersolek ketika suami berada di rumah, bukan hanya ketika pergi keluar rumah.
    • Tidak boleh menolak ajakan suami.
    • Saat ingin melakukan hubungan, keduanya harus menutup aurat. Maka hendaklah keduanya berada di dalam selimut.

    (hnh/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Perempuan Paling Berpengaruh dalam Sejarah Islam, Siapa Saja?



    Jakarta

    Tak hanya laki-laki, dikenal sejumlah nama perempuan yang turut berperan dan berpengaruh dalam sejarah Islam. Siapa saja?

    Sebelumnya, mari kita bahas kedudukan wanita di mata Islam.

    Banyak rumor beredar bahwa Islam merendahkan dan tak memikirkan hak-hak kaum wanita. Tentu saja hal itu keliru, karena Islam begitu memuliakan perempuan.


    Menukil arsip detikHikmah, Syekh Muhammad Mutawali asy-Sya’rawi dalam bukunya Fiqhu al-Mar’ah berpandangan, wanita justru punya keadaan yang kelam nan menyedihkan sebelum datangnya Islam.

    Di mana dahulu, hak kekuasaan para perempuan sebelum menikah hanya dimiliki oleh ayah dan saudara laki-lakinya. Setelah menikah, hak tersebut berpindah menjadi milik suaminya. Sehingga bisa dikatakan bahwa wanita tak punya peran sama sekali, bahkan tak mendapat kemerdekaan bagi dirinya.

    Kemudian hadirlah Islam yang dibawa oleh Nabi SAW. Posisi wanita terangkat oleh agama ini, hingga kedudukannya begitu ditinggikan. Seperti turunnya Surat An-Nisa yang artinya ‘perempuan’, hingga seluruh ayatnya pun membicarakan hal yang berhubungan dengan wanita. Dan Ini menjadi bukti Islam memuliakan para perempuan.

    Dalam hadits pula, Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada perempuan.” (HR Hakim, kitab Al-Jami’us Shaghir, hadits nomor 4101)

    Juga banyak dalil dan riwayat lain yang berbicara tentang perempuan beserta keistimewaannya. Muhammad Ibrahim Salim melalui bukunya Nisaa Haular-Rasul SAW berpendapat, “Sesungguhnya Islam telah memuliakan wanita, baik sebagai ibu, gadis, istri, saudari maupun sebagai seorang anak.”

    Tingginya kedudukan perempuan dalam Islam juga terbukti sebagai sosok yang membantu syiar agama Islam pada masa awalnya. Di mana terdapat sejumlah nama wanita muslim yang berperan aktif dan turut berjuang dalam berdakwah menyebarkan ajaran Allah SWT ini.

    7 Wanita Muslim Paling Berpengaruh dalam Sejarah Islam

    Melansir laman Muhammadiyah dan AlQuranClasses, ada sejumlah nama perempuan dalam sejarah yang punya kontribusi dan dampak bagi dakwah Islam. Berikut di antaranya:

    1. Khadijah binti Khuwailid

    Yakni istri pertama Nabi SAW, yang menjadi sosok terkenal paling berpengaruh dan inspiratif. Ia merupakan orang pertama yang menerima Islam dan mengakui kenabian Muhammad SAW.

    Khadijah RA lahir pada tahun 555 M di Arab Saudi. Sebelum menikah dengan Rasul SAW, ia adalah seorang pedagang wanita sukses dan tokoh yang dihormati di Makkah. Ia juga dikenal karena kecerdasan, ketajaman bisnis, dan komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keadilan sosial.

    Kemudian ia menyatakan ketertarikannya untuk menikahi Nabi SAW. Dan ia menjadi pendukung terkuat suaminya dan memainkan peran penting dalam perkembangan awal Islam.

    Khadijah RA adalah ibu dari empat putri dan dua putra Rasul SAW, termasuk ibu dari Fatimah RA. Hingga akhir hayatnya di tahun 619 M, ia terus memercayai, menyemangati dan mendukungnya suaminya itu.

    2. Aisyah binti Abu Bakar

    Ialah istri termuda Rasulullah SAW. Aisyah RA merupakan ulama paling terkemuka dalam sejarah Islam, lantaran pengetahuannya yang luas tentang hukum syariat dan hadits, juga kepribadiannya yang kuat.

    Diketahui Aisyah RA telah meriwayatkan 2210 hadits Nabi SAW, dengan menceritakan sunnah dan praktik sehari-hari beliau. Hadits yang diriwayatkan Aisyah RA ini menjadi sumber utama bimbingan bagi kaum muslim selain dari Al-Qur’an.

    3. Fatimah binti Muhammad SAW

    Merupakan putri Rasul SAW dari istrinya Khadijah RA. Ia menjadi panutan bagi wanita muslim dan terkenal karena kesholehan, keberanian, dan dedikasi kepada keluarganya. Ia diajarkan langsung oleh Nabi SAW mengenai ajaran dan syariat Islam.

    Ia memiliki hubungan cinta yang solid dan dekat dengan ayahnya. Hingga Rasulullah SAW pernah bersabda tentangnya, “Siapapun yang melukai Fatimah, dia melukaiku; dan siapa pun yang melukai saya, melukai Allah; dan siapa pun yang melukai Allah melakukan kekafiran.”

    Fatimah RA menikah dengan salah satu sahabat dari ayahnya dan juga kerabatnya, yakni Ali bin Abi Thalib. Ia kemudian menjadi seorang istri dan ibu, dengan keturunannya yang sangat dihormati di dunia Islam.

    4. Asma binti Abu Bakar

    Asma RA adalah putri dari sahabat Abu Bakar dan kakak dari Aisyah RA. Ia termasuk jajaran orang yang pertama kali masuk Islam di Makkah. Ia dikenal sebagai salah satu sahabat terpelajar serta punya integritas, ketabahan dan keberanian yang besar.

    Ia menikah dengan Zubair bin Awwam RA, dan dari keduanya lahirlah keturunan yang menjadi tokoh politik dan intelektual terkemuka selama abad pertama Islam. Seperti putranya yaitu Urwah bin Zubair, yang menjadi salah satu ulama terbaik di bidang hadits.

    5. Nusaiba binti Ka’ab Al-Anshariyyah

    Dikenal sebagai Umm ‘Ammara, ia turut menjadi orang yang paling awal memeluk agama Islam. Ia merupakah salah satu sahabat Nabi SAW yang diketahui begitu setia kepada beliau.

    Nusaiba RA diingat sebagai perempuan tangguh. Ia ikut terjun dalam perang Uhud dengan membawa pedang dan perisai untuk melawan orang kafir. Selama pertempuran ia mendapati beberapa luka hingga pingsan. Kemudian setelah bangun dan sadar, yang pertama kali ditanyakan olehnya adalah kondisi dari Rasulullah SAW.

    6. Ummul Darda Hujaima binti Uyyay Al-Sughra

    Ia merupakan cendekiawan perempuan muslim yang terkenal di generasi kedua setelah masa Nabi SAW. Ummul Darda adalah seorang perawi hadits, guru, serta ahli hukum. Ia mempelajari dan menurunkan hadits dari Aisyah RA, Salman Al-Farisi, Abu Hurairah dan sahabat lainnya.

    Ummul Darda juga seorang penghafal Al-Qur’an di usianya yang belia. Ia kemudian pindah ke Damaskus, dan mengajar ratusan murid muslim. Banyak dari siswa-siswi didikannya yang berhasil menjadi ulama terkemuka dan dihormati dalam dunia Islam.

    7. Rabi’ah Al-Adawiyyah

    Dirinya dikenal sebagai salah satu sufi terpenting. Ia dianggap sebagai salah satu pendiri aliran sufi “Cinta Ilahi” yang menegaskan kecintaan akan Tuhan yang tanpa syarat, bukan karena takut hukuman di neraka atau keinginan untuk mendapat imbalan di surga.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com