Tag: jamaah

  • Kisah Masjid Kuno di Klaten yang Tetap Setia Memakai Jam Matahari



    Klaten

    Ada sebuah masjid kuno di Klaten, Jawa Tengah yang masih setia memakai jam matahari, meski zaman sudah modern. Bagaimana kisahnya?

    Di Dusun Kadirejo, Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten ada sebuah masjid yang bersejarah. Masjid Al-Mujahidin namanya.

    Masjid yang didirikan sejak abad 18 itu masih mempertahankan penggunaan jam matahari atau jam bencet sampai sekarang.


    Jam matahari bentuknya tidak seperti jam modern yang menggunakan mesin. Benda yang disebut jam matahari hanya berupa sebuah tugu tembok di sisi selatan halaman masjid yang luas.

    Tugu dengan tinggi sekitar satu meter itu di atasnya ditancapkan sebatang besi. Di lantai di bawah besi diberi garis simetris dengan beberapa goresan penanda kemiringan matahari.

    Meskipun jam matahari itu masih berdiri, di teras masjid juga terdapat dua jam kotak kayu dengan lonceng. Di dalam masjid juga tersedia jam digital modern.

    Masjid Al Mujahidin dan jam mataharinya di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten, Kamis (13/3/2025).Masjid Al Mujahidin dan jam mataharinya di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Klaten Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

    Lantai Masjid Al-Mujahidin tingginya sekitar 1,5 meter dari tanah. Ruang utama masjid ditopang empat tiang kayu jati utuh berbentuk silinder. Di kanan dan kirinya digunakan untuk ruang pawestren (tempat salat wanita).

    Juga terdapat sebuah bedug kulit sapi berdiameter sekitar satu meter berangka tahun 1954 dan papan kayu jam waktu salat yang bertuliskan tahun 1952.

    “Untuk beduk saat ini sudah tidak dipakai, panggilan azan dengan pengeras suara. Untuk jam bencet atau jam matahari masih dipakai tapi cuma waktu zuhur saja,” kata jamaah masjid, Muti’ulabi (64), Kamis (13/3/2025).

    Menurut Muti’ul, dulu di sisi selatan, depan, dan utara masjid itu terdapat kolam untuk bersuci.

    “Dulu ada sendang mubeng (melingkar) tapi sak niki pun diurug (sekarang sudah ditimbun). Jerone telung meter (kedalaman 3 meter),” tutur Muti’ul.

    BACAJUGA:

    Sugeng (70) jamaah lain mengatakan dirinya tidak mengetahui kapan masjid didirikan. Tapi sejak kakek-neneknya masjid itu sudah ada.

    “Dari dulu zaman Mbah saya sudah ada. Ini pernah direhab dua kali, karena pernah dibakar sekitar tahun 1950-an, tapi direhab lagi,” ungkap Sugeng.

    Menurut Sugeng, dari beberapa peninggalan, hanya jam matahari yang masih dipakai. Bedug sudah tidak pernah digunakan.

    Bedug mboten dingge, jam bencet tasih (bedug tidak dipakai tapi jam matahari masih digunakan) ya hanya untuk duhur,” katanya.

    “Sini masih sering digunakan untuk ziarah, dari Gresik, Jombang, Pantura. Di makam barat masjid ada makam Kiai Ahmad, Kiai Muda dan lainnya,” imbuh Sugeng.

    Sesepuh Dusun Kadirejo Hasyim Fatah (85) menceritakan masjid aslinya didirikan Kiai Ahmad yang merupakan ulama pondok. Didirikan sekitar tahun 1850 Masehi.

    “Di sini dulu kan pondok pesantren ngaji kitab kuning, pimpinannya Kiai Ahmad. Didirikan masjid sekitar tahun 1800-an, kalau tidak salah 1850 Masehi,” tutur Hasyim kepada detikJateng di rumah tepat di samping halaman masjid.

    Kiai Ahmad, sebut Hasyim, merupakan pengembara dan menjadi keluarga cucu mantu Mbah Kiai Reso Pawiro atau R Ng Reso Pawiro Karanganom. Kiai Ahmad merupakan tokoh thoriqoh Syadziliyah.

    “Mbah Kiai Ahmad itu Kiai thoriqoh, thoriqoh Syadziliyah. Jadi masih sering untuk ziarah jika bulan Syawal, dari Jombang dan Jawa Timuran banyak,” ungkap Hasyim yang masih memiliki garis keluarga dengan Kiai Ahmad.

    Masjid lama, kata Hasyim, bangunannya tidak sebesar sekarang dan atapnya dulu masih sirap (kayu). Masjid aslinya kemudian dibakar saat konflik 1949.

    “Ini masjid kedua, yang asli dibakar tahun 1949 saat konflik politik militer (pejuang Islam dan komunis) setelah kemerdekaan. Saya lihat dengan mata kepala sendiri dibakar karena sudah umur sekitar 8 tahun, pondok yang dibakar dua, dulu dituduh bedug untuk menyimpan senjata,” lanjut Hasyim.

    Menurut Hasyim, setelah dibakar kemudian masjid direhab tahun 1952-1953. Yang tersisa sejak dulu hanya jam bencet atau jam matahari di halamannya.

    “Jam bencet itu lama, ya sebelum dibakar sudah ada, saya kecil sudah ada karena ada kiai pondok sini dulu ada ahli falaq. Masih digunakan untuk menentukan waktu zuhur,” jelas Hasyim.

    ———

    Artikel ini telah naik di detikJateng.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ini Masjid Unik di Bandung, Bentuk Mirip Lumbung Padi dan Tanpa Kubah



    Bandung

    Masjid unik bisa ditemukan di beberapa kota di Indonesia, salah satunya di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bangunan masjid terinspirasi dari leuit (bahasa Sunda) atau lumbung padi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat agraris Jawa Barat.

    Konsep tersebut jelas berbeda dengan masjid pada umumnya yang menggunakan atap berkubah dan gaya bangunan ala Timur Tengah. Masjid Salman Rasidi ini merupakan bagian dari Rumah Sakit Salman yang bisa digunakan pasien dan penunggunya, serta masyarakat umum.

    “Alhamdulillah para pengunjung mereka nyaman. Jika mau ke arah Ciwidey bisa transit dulu di sini,” kata Ketua Harian DKM Masjid Salman Rasidi Andri Mulyadi seperti dikutip.dari detikJabar.


    Tampilan keseluruhan Masjid Salman Rasidi memang sekilas mirip bangunan lumbung padi, dengan atapnya yang runcing. Lengkap dengan tangga menuju pintu leuit yang berada agak jauh dari permukaan tanah. Pintu leuit sengaja tidak dibuat sejajar tanah untuk mencegah kebanjiran atau didatangi hewan.

    Di berbagai sisi, bangunan masjid dibuat miring sama halnya seperti bentuk asli dari lumbung padi. Dari luar, bangunan Masjid Salman Rasidi didominasi warna abu-abu dan banyak jendela.

    Adanya jendela memungkinkan cahaya matahari masuk bagian dalam masjid, sehingga ruangan tampak terang meski tak ada lampu. Beberapa jendela bisa dibuka yang memungkinkan sirkulasi udara. Hasilnya pengunjung betah berlama-lama untuk menunaikan ibadah atau berfoto di sudut-sudutnya yang estetis.

    Masjid Salman Rasidi juga terasa sejuk dengan langit-langit yang tinggi. Menurut Andri, masjid ini dilengkapi pendingin udara namun tidak diletakkan di atas dinding seperti penempatan AC umumnya. Posisi AC berada di bagian pinggir lantai.

    “Ini di bawah. Jadi seperti ada angin kan begitu. Ada fasilitas air minum juga dan tempat parkir nyaman, Alhamdulillah,” kata Andri.

    Secara keseluruhan, Masjid Salman Rasidi didesain memperhatikan keseimbangan lingkungan. Posisi kaca, jendela, dan ventilasi diatur agar jamaah merasa nyaman serta khusuk beribadah. Masjid tidak butuh banyak energi listrik untuk lampu dan AC karena sudah terang serta sejuk.

    Masjid Salman Rasidi,Soreang, Kabupaten BandungBagian dalam Masjid Salman Rasidi di Soreang, Kabupaten Bandung (Yuga Hassani/detikJabar)

    Artikel ini sudah naik di detikJabar. Baca selengkapnya di sini

    (row/ddn)



    Sumber : travel.detik.com

  • Keindahan Masjid Djauharotul Imamah, Saat Arsitektur Eropa Bertemu Jawa


    Jakarta

    Masjid unik dengan gaya bangunan berbeda dan padat program bisa ditemukan di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya Masjid Djauhoratul Imamah yang berada di Pati, Jawa Tengah, yang mengingatkan jemaah pada sebuah kastil.

    “Bagus banget masjidnya, nyaman, dan minimalis. Arsitekturnya keren banget pengen ke sana lagi kalau ada waktu,” tulis akun Ima Rahmawati dalam Google Review.

    Aneka kegiatan yang dikelola masjid juga mendapat pujian warganet. Salah satunya kajian pada hari tertentu dengan ustaz yang kompeten sebagai pengisi acara. Kajian tersebut dinilai sesuai kebutuhan dan menjawab pertanyaan jemaah.


    “Selain sebagai tempat salat berjamaah, masjid ini juga sebagai rujukan sumber ilmu agama. Ilmu tauhid, akhlak, tafsir, siroh, fiqh, hadits, dan masih banyak lagi Insya Allah komplit,” tulis akun kakak pertama.

    Lokasi Masjid Djauharotul Imamah yang Unik

    Masjid Djauharotul Imamah berada di Jl. Penjawi Gang II, Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lokasi masjid ini tidak terlalu jauh dengan Alun-alun Pati yang menjadi pusat kegiatan warga.

    Jarak Masjid Djauharotul Imamah dan alun-alun Pati kurang lebih 1,1 km yang bisa ditempuh dalam waktu tiga menit. Jemaah bisa menggunakan transportasi umum atau pribadi sesuai kebutuhannya. Bagi yang membawa kendaraan pribadi tak perlu khawatir, karena masjid menyediakan arena parkir cukup luas.

    Masuk ke arena masjid, jemaah langsung disuguhi keindahan arsitektur masjid dengan gaya Eropa. Masjid Djauharotul Imamah dirancang punya tampilan mirip kastil dengan tetap menggunakan kubah, sebagai ciri khas masjid Indonesia. Masjid didominasi warna cokelat yang menimbulkan kesan elegan sangat indah.

    Masjid ini punya halaman luas yang tak hanya digunakan untuk parkir, tapi juga kegiatan sehari-hari. Misal makan siang bersama usai salat Jumat, buka puasa, atau pasar yang diselenggarakan pada bulan Ramadan. Halaman juga digunakan masjid untuk sekadar duduk dan ngobrol.

    Bangunan masjid terdiri atas dua lantai, dengan bagian bawah digunakan sebagai aula dan tempat wudhu. Sementara salat dilakukan di lantai dua, dengan ruang imam berbentuk gebyok kayu berukir. Desain ini terasa sangat njawani atau khas Jawa.

    “Masjid ini berdiri tahun 2011 dan memang bergaya campuran Jawa dan Eropa. Gaya Eropa dilihat dari bangunan mirip kastil yang jarang ditemui di Pati,” ujar kata Wakil Ketua Takmir Masjid Djauharotul Imamah Hamzah pada detikJateng.

    Di area masjid juga terdapat taman belakang yang digunakan jemaah untuk santai, ikut kajian, atau menunggu waktu salat. Tentunya masjid juga punya fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan jamaah, misal toilet bersih dan wangi di lantai satu plus sandal.

    Bangunan masjid menggunakan jendela cukup lebar yang memudahkan sirkulasi udara dalam ruangan. Jendela ini juga mengingatkan jemaah pada bangunan istana negeri dongeng dalam film atau buku cerita. Penggunaan jendela besar dan plengkungnya membuat tampilan masjid makin anggun dan dreamy.

    Menurut Hamzah, masjid ini tak pernah sepi didatangi jemaah yang ingin beribadah atau sekadar berteduh. Masjid Djauharotul Imamah berdiri di lahan seluas satu hektar dengan kapasitas total 100 orang. Jika jemaah melimpah, lantai satu bisa diubah sementara menjadi ruang salat.

    Program Masjid Djauharotul Imamah

    Masjid yang buka 24 jam ini menerapkan manajemen zero sebagai dasar pengelolaan masjid. Maksudnya, dana dari jamaah dikelola sebaik mungkin demi kemakmuran masjid dan umat sehingga kas menjadi nol. Tentunya pengelolaan harus bertanggung jawab dan benar-benar memberi manfaat.

    Beberapa program masjid adalah makan bersama dan aneka kajian yang ilmunya mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ulasan google menyatakan, program makan bersama tepat bagi para santri dan musafir yang mampir di masjid.

    Detikers yang penasaran dengan masjid yang dibangun di tanah wakaf Mbah Johar Malikan dan Imam Sulaini ini bisa datang setiap saat. Selama di Masjid Djauharotul Imamah pastikan selalu sopan, menjaga kebersihan, dan taat aturan lingkungan sekitar.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 2, Ini Hadiahnya



    Jakarta

    Bank Mega Syariah menggelar pengundian program Poin Haji Berkah Mega Syariah tahap kedua pada 16 Oktober 2025. Sebanyak 20 nasabah beruntung berhasil membawa pulang hadiah senilai ratusan juta rupiah, mulai dari 10 smartphone, 5 sepeda motor hingga 5 voucher umrah masing-masing senilai Rp 29,2 juta.

    Program Poin Haji Berkah Mega Syariah adalah program loyalti bagi Nasabah Tabungan Haji dan Umrah baik nasabah baru maupun Nasabah Eksisting yang berlangsung selama periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026. Selama periode program, akan dipilih pemenang sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah kuartalan dan satu kali Grand Prize. Kriteria pemenang ditentukan berdasarkan pemilihan acak bagi nasabah terpilih yang sesuai dengan kriteria program seperti kriteria poin dan kriteria saldo.

    Daftar keseluruhan pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah Tahap Kedua dapat dilihat di akun Instagram resmi Bank Mega Syariah @bankmegasyariah atau website resmi Bank Mega Syariah di www.megasyariah.co.id.


    “Program Poin Haji Berkah Mega Syariah merupakan program loyalti yang dirancang untuk mendorong masyarakat menabung haji mengingat waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang rata-rata kini mencapai puluhan tahun di sejumlah provinsi,” kata Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam rilis yang diterima detikHikmah pada Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya hal ini penting karena haji adalah ibadah yang memerlukan persiapan matang, baik itu persiapan finansial maupun persiapan fisik. Semakin cepat Nasabah menabung, semakin cepat pendaftaran dan keberangkatan sehingga Nasabah dapat berhaji dalam usia yang masih prima.

    Bank Mega Syariah menawarkan produk Tabungan Haji iB untuk perencanaan haji dan umrah dengan setoran awal ringan, gratis biaya administrasi bulanan, dan berbasis akad Mudharabah Mutlaqah. Produk ini juga terintegrasi dengan SISKOHAT dan dapat dibuka untuk semua usia, baik secara online melalui aplikasi M-Syariah maupun di cabang bank.

    “Dengan Tabungan Haji IB dari Bank Mega Syariah, calon jemaah dapat menyiapkan dana secara bertahap sehingga proses perencanaan menjadi lebih ringan dan terukur, sekaligus menjaga niat beribadah dengan lebih tenang karena seluruh mekanisme dilakukan sesuai prinsip syariah dan terhubung dengan sistem pendaftaran haji nasional,” ungkap Yuwono.

    Yuwono menambahkan, saat ini Bank Mega Syariah semakin menjadi pilihan masyarakat dalam merencanakan keuangannya untuk perencanaan haji dan umrah. Di tahun 2025 Bank Mega Syariah memberangkatkan lebih dari 4.400 jamaah haji.

    Adanya Program Poin Berkah juga turut mendorong kinerja tabungan haji. Hal ini terlihat dari total nasabah tabungan Haji Bank Mega Syariah menunjukkan tren positif. Selama pelaksanaan program Poin Haji Berkah, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan sebesar 10% dari dari awal program pada April hingga tahap kedua per September 2025.

    Secara keseluruhan, per September 2025 jumlah volume tabungan haji Bank Mega Syariah tercatat tumbuh 13% dari posisi September 2024. Peningkatan volume tabungan didorong oleh jumlah nasabah yang juga naik 6,6% secara tahunan.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag RI Dorong Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia



    Jakarta

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa Asia Tenggara berpotensi menjadi episentrum baru peradaban Islam dunia, seperti halnya Baghdad pada masa kejayaan Islam.

    Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 di Melaka, Malaysia, Minggu (19/10/2025).

    “Dulu Baghdad dengan Baitul Hikmah-nya melahirkan hegemoni intelektual dunia. Kini, Asia Tenggara harus mempersiapkan diri menjadi Baitul Hikmah baru bagi dunia Islam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikHikmah pada Minggu (19/10/2025).


    Menag menilai bahwa Timur Tengah telah menuntaskan peran besar dalam membangun fondasi keislaman. Kini, saatnya Asia Tenggara mengambil tongkat estafet itu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.

    “Dengan stabilitas politik dan ekonomi yang kita miliki, Asia Tenggara bisa menjadi pusat perhatian dunia Islam berikutnya. Apalagi, beberapa negara Timur Tengah masih dihadapkan pada situasi yang belum stabil, sehingga peluang itu justru terbuka di kawasan kita,” tambahnya.

    Ia menyoroti potensi besar Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk membangun sinergi keilmuan dan peradaban. “Kita harus punya obsesi untuk mengangkat martabat Islam, bukan hanya lewat politik atau ekonomi, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan integrasi peradaban,” tuturnya.

    Menurut Menag, kebangkitan Islam di masa depan harus berakar pada integrasi ilmu agama dan ilmu umum, sebagaimana yang terjadi pada masa Baitul Hikmah di Baghdad. “Para ilmuwan kala itu bukan hanya ahli ilmu umum, tetapi juga seorang sufi,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa kekuatan pemikiran dan pengetahuan mampu menjadi landasan bagi umat Islam untuk membangun ideologi, ekonomi, serta peradaban baru yang berdaya saing global.

    Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

    Pertemuan MABIMS 2025 di Malaysia juga menghasilkan kesepakatan untuk menjalankan Program Semanis MABIMS Seharum Serantau. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.

    Menag memaparkan sejumlah inisiatif Kementerian Agama dalam pemberdayaan masjid selama setahun terakhir. Salah satu contohnya adalah Masjid Istiqlal di Jakarta, yang kini tidak hanya ramah bagi jamaah tetapi juga ramah lingkungan.

    Masjid terbesar di Asia Tenggara itu menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi green building dari International Finance Corporation (IFC), lembaga di bawah Bank Dunia. Sertifikasi The Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) diberikan atas penerapan efisiensi energi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

    Masjid Istiqlal juga melakukan inovasi dengan mendaur ulang air wudu untuk menyiram tanaman dan membersihkan area masjid.

    Selain itu, Kementerian Agama turut membantu 4.450 pelaku UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) lewat program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). “Kami juga menyalurkan bantuan operasional dan pembangunan untuk 647 masjid atau musala, serta meningkatkan kapasitas 1.350 takmir masjid agar mampu memberdayakan ekonomi umat,” jelas Menag.

    Kolaborasi Negara-Negara MABIMS

    MABIMS merupakan forum kerja sama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara ini, menurut Menag, memiliki visi keagamaan yang sejalan.

    Brunei Darussalam, dengan falsafah Melayu Islam Beraja, terus memperkuat pendidikan Islam dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan persatuan umat. Malaysia mengusung visi Malaysia MADANI yang menekankan nilai kemampanan, kesejahteraan, kreativitas, saling menghormati, dan ihsan berlandaskan maqasid syariah.

    Sementara Singapura mengedepankan strategi Religious Harmony and Community Resilience, menampilkan wajah Islam yang inklusif dan moderat di tengah masyarakat majemuk.

    Indonesia sendiri meneguhkan komitmen melalui gagasan Moderasi Beragama dan Trilogi Kerukunan Jilid II, yang meliputi kerukunan antarsesama manusia, harmoni dengan alam, serta hubungan manusia dengan Tuhan. “Trilogi Kerukunan menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber harmoni sosial dan kemaslahatan bersama,” ujar Menag.

    Ia juga menekankan pentingnya menjadikan empat strategi keagamaan MABIMS sebagai paradigma bersama untuk memahami keragaman agama, memperkuat dialog lintas iman, dan membangun solidaritas antarumat Islam di Asia Tenggara.

    Di era digital, tambahnya, teknologi dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat kerja sama lintas agama dan menumbuhkan semangat hidup damai.

    “Melalui kurikulum yang inklusif dan pengajaran nilai-nilai universal, kita dapat membentuk generasi yang hidup dalam harmoni dan siap membangun masyarakat yang inklusif,” ujarnya menutup sambutan.

    “Semoga MABIMS terus menjadi perekat hubungan antara negara dan agama, sekaligus memperkokoh ukhuwah Islamiyah di kawasan serantau,” pungkasnya.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


    Jakarta

    Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

    Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


    Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

    “Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

    Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

    Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

    Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

    Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

    Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

    Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

    Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

    Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

    “Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

    Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

    Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

    Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

    Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

    Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

    Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

    “Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

    Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kampung Haji RI Masuki Tahap Lelang, Wamenhaj Tinjau Langsung Lokasi di Makkah



    Jakarta

    Proyek pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, memasuki babak krusial. Lokasi seluas lebih dari 80 hektare yang diproyeksikan berada di kawasan strategis Jabal Hindawiyah, Makkah, ternyata terintegrasi langsung dengan jalur kereta cepat dan pedestrian menuju Masjidil Haram.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau langsung lokasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan dan visi besar Presiden Prabowo Subianto. Lokasi ini berada di dalam Masar Project, sebuah kawasan pengembangan strategis di Makkah.

    “Jadi ini dalam proses negosiasi yang berada di area Masar Project, terintegrasi dengan kereta yang langsung menuju Masjidil Haram, serta jalur pedestrian sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram,” ujar Dahnil, dalam keterangan persnya, Senin (20/10/2025).


    Dalam tinjauannya, Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa saat ini proses negosiasi dan lelang (bidding) untuk pengadaan lahan tengah berlangsung. Jika beruntung, maka kawasan tersebut dipastikan menjadi Kampung Haji RI di Makkah.

    “Dari titik ini kita bisa melihat langsung Zamzam Tower dan area Masjidil Haram. Jika Indonesia menang dalam proses bidding, maka di sinilah akan berdiri Kampung Haji Indonesia dengan luas sekitar 80 hektare,” jelasnya.

    Dahnil pun meminta doa restu dari seluruh rakyat Indonesia agar proses lelang ini berjalan lancar. Ia menekankan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mengupayakan hal ini, bahkan Presiden akan berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

    “InsyaAllah ini menjadi alternatif utama lokasi Kampung Haji Indonesia. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia supaya kita menang lelang. Presiden Prabowo Subianto sendiri sangat serius mengupayakan hal ini,” tutur Dahnil.

    Proses bidding ini dijadwalkan selesai pada 30 Oktober dan dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Rosan Roeslani.

    Kunjungan Wamenhaj ini bertepatan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Presiden menyampaikan apresiasi atas izin bersejarah dari Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Makkah.

    “Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus, mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    “Negara asing pertama yang diizinkan memiliki lahan di kota suci dan itu Indonesia. Ini luar biasa,” tambahnya.

    Langkah ini dicatat sebagai sejarah baru dalam diplomasi perhajian Indonesia dan merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pelayanan ibadah haji yang lebih berkualitas bagi jamaah Indonesia.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam



    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, sholat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan bagi laki-laki dalam beberapa kondisi. Dalam sholat berjamaah, posisi imam sangat penting karena ia menjadi pemimpin dan penanggung jawab jalannya sholat.

    Syariat Islam menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam sholat. Siapa yang berhak menjadi imam sholat?

    Mengutip buku Fiqih Praktis I karya Muhammad Bagir, seorang yang paling berhak menjadi imam ialah yang paling baik akhlaknya dan paling fasih bacaan Al-Qur’annya di antara mereka yang hadir. Apabila semuanya sama dalam hal tersebut, maka yang lebih berhak adalah yang paling luas pengetahuannya tentang As-Sunnah.


    Apabila semua sama dalam hal ilmu, maka yang paling berhak di antara mereka adalah yang paling tua usianya. Ketentuan ini dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

    Syarat Imam Sholat Berjamaah

    Merangkum Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha dan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

    1. Beragama Islam

    Syarat paling utama adalah imam harus seorang muslim. Sholat yang dipimpin oleh orang non-Muslim tidak sah, karena ibadah shalat hanya diterima dari orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

    2. Berakal dan Baligh

    Imam sholat harus orang yang berakal sehat dan telah baligh yakni dewasa secara syariat. Anak-anak yang belum baligh, meskipun hafal Al-Qur’an, tidak sah menjadi imam bagi orang dewasa menurut mayoritas ulama.

    Dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, Nabi SAW bersabda,
    “Telah diangkat pena (taklif) dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sadar.” (HR. Abu Dawud)

    3. Suci dari Hadas dan Najis

    Imam wajib dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil, serta tidak ada najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempatnya. Jika imam diketahui tidak suci, maka shalatnya tidak sah, dan jamaah yang mengikutinya pun batal shalatnya jika tidak segera mengganti imam.

    Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadas setelah sholat selesai, maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

    Rasulullah SAW bersabda,
    “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

    4. Laki-laki (Untuk Jamaah Umum yang Campur)

    Dalam sholat berjamaah yang melibatkan laki-laki, imam harus laki-laki. Seorang wanita tidak sah menjadi imam bagi laki-laki menurut ijma’ (kesepakatan) ulama. Namun, wanita boleh menjadi imam bagi jamaah sesama wanita.

    Para sahabat Nabi tidak pernah meriwayatkan wanita mengimami laki-laki, dan ini menjadi dasar ketetapan ulama dari empat mazhab.

    5. Fasih dan Mampu Membaca Al-Fatihah dengan Benar

    Karena membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat, maka imam harus mampu membaca Al-Fatihah dengan benar, sesuai kaidah tajwid minimal yang tidak merusak makna. Jika seorang imam salah membaca hingga mengubah arti, sholatnya tidak sah.

    Dalam hadits, Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    6. Lebih Utama dalam Keilmuan dan Bacaan

    Imam sebaiknya dipilih dari orang yang paling berilmu tentang agama dan paling baik bacaan Al-Qur’annya. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

    Nabi SAW bersabda, “Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah.” (HR. Muslim)

    Urutan prioritas imam menurut hadits di atas:

    • Paling baik bacaan Al-Qur’an
    • Paling paham ilmu agama
    • Paling dahulu masuk Islam
    • Paling tua usianya

    7. Mengetahui Tata Cara Sholat

    Imam harus mengetahui rukun, syarat, dan bacaan shalat dengan benar. Jika ia tidak memahami tata cara sholat, dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan membatalkan sholatnya maupun jamaah yang mengikutinya.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Shalatnya Makmum yang Mendahului Imam


    Jakarta

    Shalat berjamaah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Ash-Shaff ayat 4,

    اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

    Arab latin: Innallāha yuḥibbul-lażīna yuqātilūna fī sabīlihī ṣaffan ka’annahum bun-yānum marṣūṣ(un).


    Artinya: Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan, seakan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kukuh.

    Menurut penjelasan dalam Tafsir Tahlili, ayat ini tidak hanya berkaitan dengan jihad, tetapi juga menjadi landasan pentingnya keteraturan dalam shalat berjamaah. Barisan shalat harus rapat, tanpa celah, karena celah akan diisi oleh setan.

    Salah satu wujud keteraturan itu adalah mengikuti imam dengan tertib. Namun, dalam praktiknya, masih sering terjadi makmum mendahului imam, baik dalam gerakan maupun bacaan. Lalu, bagaimana hukum shalat makmum yang mendahului imam? Apakah sah atau justru batal?

    Apa Hukum Makmum yang Mendahului Imam?

    Dalam syariat Islam, imam ditetapkan sebagai pemimpin shalat berjamaah yang harus diikuti oleh makmum. Segala bentuk gerakan shalat seperti rukuk, sujud, dan salam, seharusnya dilakukan makmum setelah imam melakukannya. Jika makmum mendahului imam, maka ada ketentuan hukum yang perlu diperhatikan.

    Dalam kitab Syarhul Muqaddimah Al-Hadramiyyah, Syekh Sa’id bin Muhammad menyatakan bahwa jika seorang makmum yakin telah mendahului imam dalam posisi shalat, maka shalatnya tidak sah. Namun, beliau memberikan pengecualian apabila terjadi kondisi darurat, seperti perasaan takut atau ancaman yang membahayakan. Dalam situasi seperti ini, mendahului imam dibolehkan karena adanya udzur syar’i.

    Pernyataan ini memperjelas bahwa mendahului imam bukanlah hal sepele. Bahkan, jika dilakukan tanpa alasan yang sah, bisa berakibat fatal bagi keabsahan shalat berjamaah seseorang.

    Penjelasan Buya Yahya tentang Makmum Mendahului Imam

    Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon. Dalam salah satu kajian yang disiarkan melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, beliau menjelaskan,

    “Imam belum salam, Anda salam duluan, batal ya. Jelas ini orang buru-buru,” ujar Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.

    Namun, beliau memberikan pengecualian jika makmum memiliki kebutuhan mendesak yang membuatnya harus menyelesaikan shalat lebih cepat dan berniat mufaraqah (memisahkan diri dari jamaah). Buya Yahya memberi contoh kondisi seperti sakit perut yang bisa menyebabkan gangguan saat menunggu imam menyelesaikan shalat. Dalam kondisi seperti itu, makmum diperbolehkan mempercepat shalatnya dan mendahului imam, asalkan diniatkan mufaraqah.

    “Kalau Anda mempercepat, memutus, niat memisahkan diri dari imam karena ada hajat mendesak pada diri Anda… tidak ada masalah,” lanjut Buya Yahya.

    Buya Yahya juga menekankan bahwa rukun fi’li seperti rukuk, i’tidal, dan sujud tidak boleh dilakukan lebih dulu dari imam, dan ada ukuran dalam hal ini. Jika makmum mendahului dua rukun fi’li secara sempurna tanpa niat mufaraqah, maka shalatnya menjadi tidak sah. Tapi bila yang didahului hanya satu rukun, meskipun hukumnya haram, shalatnya tetap sah selama tidak berlebihan.

    (inf/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Salat yang Dilakukan Rasulullah di Medan Perang: Salat Khauf


    Jakarta

    Dalam situasi genting di medan perang, seorang muslim tidak boleh meninggalkan ibadah salatnya. Islam memberikan keringanan melalui salat khauf, yaitu salat yang dilakukan dalam kondisi takut atau khawatir akan serangan musuh.

    Salat ini merupakan wujud kasih sayang Allah SWT agar hamba-Nya senantiasa mengingat-Nya. Bahkan dalam keadaan paling menantang sekalipun.

    Apa Itu Salat Khauf?

    Secara bahasa, khauf diartikan sebagai rasa takut. Dalam konteks salat khauf, rasa takut ini merujuk pada kekhawatiran akan serangan musuh saat berada di medan perang.


    Dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 susunan Prof Wahbah Az Zuhaili, salat khauf adalah ibadah yang disyariatkan menurut mayoritas ahli fiqih dan tergolong sebagai sunnah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Tujuannya adalah agar umat Islam tetap dapat menjalankan kewajiban salat sambil tetap waspada terhadap ancaman.

    Landasan salat khauf terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 102, Allah SWT berfirman:

    وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا

    Artinya: “Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.”

    Ayat ini secara jelas menggambarkan bagaimana salat khauf dilaksanakan dengan membagi jamaah menjadi beberapa kelompok untuk tetap siaga. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukan salat khauf di berbagai tempat, seperti saat perang Dzatur Riqaa, Bathn Nakhl, ‘Usfaan, dan Dzi Qarad, bahkan tercatat sebanyak 24 kali.

    Syarat Melakukan Salat Khauf

    Salat khauf tidak hanya terbatas pada kondisi perang semata, tetapi juga bisa dilakukan dalam keadaan darurat lainnya. Menurut Ibnu Abidin, dalam sumber yang sama, rasa takut akan adanya serangan musuh adalah penyebab utama dilakukannya salat khauf.

    Beberapa syarat untuk melaksanakan salat khauf adalah sebagai berikut:

    • Perang yang Diperbolehkan: salat khauf dilakukan saat memerangi kaum musyrik yang jahat, pemberontak, atau sejenisnya.
    • Ancaman Nyata: Bisa dilakukan ketika berhadapan dengan musuh, binatang buas, atau dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa seperti takut tenggelam atau terbakar.

    Cara Mengerjakan Salat Khauf

    Para ahli fiqih sepakat bahwa dalam kondisi sangat mencekam dan sulit untuk salat berjamaah, salat khauf dapat dilakukan secara munfarid (sendiri-sendiri). Mereka boleh salat sambil menunggangi hewan atau berjalan di parit-parit.

    Dalam kondisi ini, ruku’ dan sujud cukup dilakukan dengan isyarat ke arah manapun, baik kiblat atau selainnya. Meskipun salat tetap dimulai dengan takbiratul ihram dan menghadap kiblat jika memungkinkan.

    Yang menarik, Rasulullah SAW melakukan salat khauf dengan berbagai cara, menyesuaikan dengan keadaan di medan perang. Al-Khaththabi menjelaskan, “Salat khauf banyak ragamnya. Nabi SAW pernah melakukannya pada keadaan dan cara yang berbeda-beda. Masing-masing disesuaikan agar salat terlaksana lebih baik dan lebih mendukung untuk pengawasan musuh. Sekalipun tata caranya berbeda, namun intinya tetap sama.” (HR Muslim)

    Berikut adalah tiga cara pelaksanaan salat khauf yang dicontohkan Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Munir Jilid 3 oleh Prof. Wahbah az-Zuhaili:

    1. Tata Cara Salat Khauf yang Pertama

    Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW melaksanakan salat khauf sebagai berikut:

    1. Satu golongan salat satu rakaat bersama Nabi SAW, sementara golongan lain tetap menghadap musuh.
    2. Setelah golongan pertama sujud dan menyempurnakan satu rakaat, mereka berpindah tempat dan menggantikan posisi golongan kedua yang menghadap musuh.
    3. Kemudian, golongan kedua yang belum salat datang dan salat satu rakaat bersama Nabi SAW.
    4. Nabi SAW dan golongan kedua meneruskan satu rakaat, begitu juga dengan golongan pertama yang telah berpindah posisi.

    2. Tata Cara Salat Khauf yang Kedua

    Dari Sahl bin Abi Hatsmah RA, ia menjelaskan:

    1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat menjadi dua shaf di belakangnya.
    2. Beliau salat satu rakaat bersama shaf pertama.
    3. Setelah itu, beliau berdiri dan menunggu hingga para sahabat di shaf pertama menyelesaikan satu rakaat yang tersisa secara sendiri-sendiri.
    4. Kemudian, shaf kedua maju dan shaf pertama mundur ke belakang.
    5. Nabi SAW mengimami shaf yang baru maju (yang awalnya di shaf kedua), lalu duduk dan menunggu hingga mereka menyelesaikan satu rakaat yang tertinggal.
    6. Akhirnya, beliau salam bersama mereka.

    3. Tata Cara Salat Khauf yang Ketiga

    Jabir bin ‘Abdillah RA menceritakan:

    1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat dalam dua shaf. Satu shaf di belakang beliau, dan musuh berada di antara mereka dan kiblat.
    2. Nabi SAW bertakbir, dan semua jamaah ikut bertakbir.
    3. Ketika beliau ruku’, semua jamaah ruku’ bersama. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
    4. Nabi SAW dan shaf terdepan sujud. Sedangkan shaf terakhir tetap berdiri menghadap musuh.
    5. Setelah Nabi SAW dan shaf terdepan selesai sujud dan berdiri, shaf belakang pun sujud lalu berdiri.
    6. Kemudian, shaf belakang maju ke depan, dan shaf yang di depan mundur.
    7. Nabi SAW ruku’, dan semua jamaah ikut ruku’. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
    8. Nabi SAW dan shaf pertama (yang pada rakaat pertama berada di belakang) sujud. Sementara shaf kedua berdiri menghadap musuh.
    9. Ketika Rasulullah SAW dan shaf di belakang beliau selesai sujud, shaf belakang pun sujud.
    10. Lalu, Nabi SAW dan semua jamaah salam bersama-sama.

    Salat khauf menunjukkan betapa fleksibelnya syariat Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya. Bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun.

    Dengan memahami tata cara salat khauf ini, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan dengan Allah SWT dalam setiap keadaan. Sekaligus tetap waspada dan berstrategi dalam menghadapi tantangan.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com