Tag: jfls 2024

  • 7 Jenis Beasiswa JFLS Untuk Lulusan SMA, Kuliah Gratis Sampai Lulus Euy!



    Jakarta

    Beasiswa Jabar Future Leader Scholarship (JFLS) 2024 kembali dibuka hingga 20 Juli mendatang. Beasiswa ini membuka tujuh jenis beasiswa untuk lulusan SMA. Apa saja?

    JFLS merupakan beasiswa yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi warga Jawa Barat. Penerima beasiswa akan mendapat bantuan biaya pendidikan serta tunjangan hidup.

    Beasiswa ini membuka kesempatan bagi jenjang D4, S1, S2, hingga S3. JFLS juga menyediakan beasiswa percepatan pendidikan tinggi atau fastrack D3/D4/S1 hanya dalam waktu 1 tahun.


    Lulusan SMA bisa mendaftarkan diri pada tujuh jenis beasiswa. Sebelum itu, yuk simak syarat umumnya.

    Syarat Umum Beasiswa JFLS 2024

    Melansir dari laman resminya, Beasiswa JFLS 2024 hanya mensyaratkan dua syarat umum, yakni:

    1. Warga Jawa Barat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Berusia maksimal 25 tahun bagi pendaftar jenjang D3 dan D4/S1

    Selain syarat di atas, setiap jenis beasiswa juga mewajibkan prasyarat khusus. Penasaran? Simak di bawah ini.

    7 Jenis Beasiswa JFLS untuk Lulusan SMA

    1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat.
    • Berstatus sebagai mahasiswa baru di 13 Perguruan Tinggi Akreditasi A di Jawa Barat dan 4 Perguruan Tinggi Akreditasi A luar Jawa Barat.
    • Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
    • Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).

    2. Beasiswa Pendidikan D4/S1 (4 Tahun) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat.
    • Berstatus sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi PSDKU yang dituju (khusus untuk IPB Sukabumi, ITB Cirebon dan UNPAD Pangandaran) dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.
    • Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 80 skala 100 atau 8.0 skala 10.0.
    • Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota dan sejenisnya diperbolehkan).

    3. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Keagamaan (1 tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
    • Berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
    • Memiliki nilai rata-rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0.
    • Memiliki nilai IPK minimal 3.0 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.
    • Maksimal sedang menempuh semester 7 bagi mahasiswa aktif.
    • Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz (Bagi yang beragama Islam).

    4. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Olahraga (1 tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
    • Berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
    • Memiliki nilai rata – rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0.
    • Memiliki nilai IPK minimal 2.5 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.
    • Maksimal sedang menempuh semester 7 bagi mahasiswa aktif.
    • Memiliki prestasi di bidang olahraga minimal setingkat nasional dalam tiga tahun terakhir.

    5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Seni dan Budaya (1 Tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
    • Berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
    • Memiliki nilai rata – rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0.
    • Memiliki nilai IPK minimal 2.5 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.
    • Maksimal sedang menempuh semester 7 bagi mahasiswa aktif.
    • Memiliki prestasi di bidang seni dan budaya minimal setingkat nasional dalam tiga tahun terakhir.

    6. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Aktivis (1 tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
    • Berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
    • Memiliki nilai rata – rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0.
    • Memiliki nilai IPK minimal 2.75 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.
    • Maksimal sedang menempuh semester 7 bagi mahasiswa aktif.
    • Aktif di bidang keorganisasian baik di tingkat sekolah maupun luar sekolah (organisasi kemasyarakatan) dalam tiga tahun terakhir.

    7. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun)

    Syarat:

    • Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru.
    • Berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju (kecuali 4 Perguruan Tinggi di luar Jawa Barat).
    • Memiliki nilai rata – rata minimal Ujian Sekolah 70 skala 100 atau 7.0 skala 10.0 bagi mahasiswa baru.
    • Memiliki nilai IPK minimal 3.0 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif.
    • Maksimal sedang menempuh semester 7 bagi mahasiswa aktif.

    Demikian tujuh jenis Beasiswa JFLS untuk lulusan SMA. Buruan daftar di https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id/

    (nir/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Kecurangan Beasiswa JFLS Terbukti, Pemprov Jabar Bakal Cabut Beberapa Penerima



    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan akan mencoret beberapa nama dari penerima program beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship (JFLS) 2024 karena dinilai bermasalah. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin usai menerima laporan dari Inspektorat Jabar.

    “Memang ada beberapa yang mungkin akan kita hentikan. Yang afirmasi, saya rapatkan dulu dengan Pak Sekda (Herman Suryatman) dan Bu Inspektur (Eni Rohyani), seperti apa,” ujar Bey Machmudin dalam Antara dikutip Kamis (14/11/2024).

    Terkait penerima beasiswa Program JFLS 2024 yang akan dicoret, dia mengatakan belum mendapat data karena masih ada di Inspektorat Jabar. Namun ia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat.


    “Tapi sudah ada jumlahnya gitu. Udah ada temuan, ada di Bu Inspektur. Nanti saya update itu,” ujar Bey Machmudin.

    Kecurangan Beasiswa JLFS 2024

    Beasiswa JFLS merupakan beasiswa khusus pelajar asli Jawa Barat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dimulai sejak 2019, beasiswa ini telah menyalurkan dana kurang lebih Rp 100 juta setiap tahunnya.

    Dalam pelaksanaan JFLS tahun ini, banyak desas-desus kecurangan. Kecurangan yang ada antara lain perguruan tinggi yang menjadi rekanan tidak jelas, panitia JFLS tidak pernah memberi laporan berita acara rekrutmen, hingga proses rekrutmen tidak transparan.

    Kemudian pada JFLS 2024, dari 46 ribu pendaftar hanya 400 orang yang lolos. Namun hasilnya tidak pernah diumumkan dengan dalih untuk meredam konflik.

    Awal Mula Dugaan Kecurangan Beasiswa JFLS

    Dugaan kecurangan beasiswa JFLS 2024 tercium mulai bulan lalu. Saat itu, Sekretaris Komisi 5 DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin menyebut jika pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun, munculnya dugaan ini membuat ia mendorong Pemprov Jabar untuk dapat segera menyelidiki temuan tersebut.

    “Jadi saya kira kalau ada temuan itu, segera perbaiki dan evaluasi jika memang ditemukan ketidak transparanan dalam pendaftaran online, dan lainnya. Komisi 5 memang belum dengar ada info itu, kita belum terima laporan dari dinas. Mungkin dinas sedang evaluasi di dalamnya,” ucap Jaenudin dalam detikJabar Kamis (24/10/2024) lalu.

    Sementara itu KepalaSatpol PP JabarAdeAfriandi mengaku, sudah mendengar temuan tersebut dan sudah dibahas dengan beberapa perangkat daerah di Pemprov Jabar. Menurutnya, Pj Gubernur JabarBeyMachmudin telah meminta pembenahan administrasiJFLS.

    Inspektorat telah menelisik dari sisi administrasi JFLS 2024. Ade mengatakan, kalau benar ada pelanggaran peraturan daerah yang memayungi program tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan penindakan justisi atau non-justisi.

    Ade pun menjelaskan saat menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar, belum pernah ada pembahasan soal JFLS baik dari sisi kebijakan, teknis, maupun juga proses seleksi.

    “Kemarin pembahasan belum ada, makanya kami juga bersama-sama dengan inspektorat itu kan, ada kewenangan inspektorat untuk menggali hal tersebut. Ya Pak Bey meminta segera didalami, kemudian juga dilaporkan juga segera. Ya, kita berharap mungkin kelemahan-kelemahan dari sisi administrasi ya, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan lah gitu ya,” harap Ade.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com