Tag: jl .

  • Dua Perusahaan Pinjol Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usahanya!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Persetujuan pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner.

    Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan alasan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut. Jembatan Emas yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jl. Senayan No. 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.


    Sementara itu, Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2, Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas. Pasalnya, saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

    “Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala,” kata Aman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/7/2024).

    Lebih lanjut, dia bilang pengawasan terhadap kewajiban kedua entitas tersebut meliputi menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Kemudian menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha. Serta, melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

    Selanjutnya, pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai Jembatan Emas dan Dhanapala dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jembatan Emas dan Dhanapala.

    “Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk perlindungan konsumen dan pihak terkait lainnya, Jembatan Emas dan Dhanapala wajib melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Konsumen dan Masyarakat,” imbuhnya.

    (fdl/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • 3 Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah, Lengkap dengan Strukturnya


    Jakarta

    Dalam proses sewa-menyewa rumah, perlu surat perjanjian sewa rumah yang jelas dan resmi. Tujuannya, agar saat akad berjalan lancar dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

    Dokumen ini berisi kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa mengenai hak serta kewajiban masing-masing pihak. Dalam membuat surat perjanjian sewa rumah, ada beberapa elemen penting yang harus dicantumkan, seperti identitas pihak yang terlibat, rincian rumah yang disewa, jangka waktu sewa, biaya sewa, serta ketentuan lain yang disepakati bersama.

    Dengan adanya dokumen ini, kedua belah pihak memiliki pegangan hukum jika terjadi perselisihan di kemudian hari.


    Struktur Surat Perjanjian Sewa Rumah

    Surat perjanjian sewa rumah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemilik serta penyewa. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, sehingga dapat meminimalkan risiko perselisihan di kemudian hari.

    Agar sah dan memiliki kekuatan hukum, surat perjanjian sewa rumah harus disusun dengan struktur yang jelas dan lengkap. Berikut adalah struktur umum yang bisa digunakan, dilansir dari Laman Hukum UII, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Jateng, dan laman Kemenkeu.

    1. Judul atau Kop Surat

    Judul harus mencerminkan isi dokumen, misalnya ‘SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH’. Judul biasanya dilengkapi juga dengan nomor surat.

    2. Identitas Para Pihak yang Terlibat

    Sebelum menandatangani perjanjian, pastikan identitas calon penyewa sudah diverifikasi dengan baik. Identitas ini dapat berupa KTP, kartu keluarga (KK), atau foto. Selain itu, pastikan kesesuaian informasi dalam dokumen identitas dengan yang tercantum dalam surat perjanjian.

    Bagian ini mencantumkan data lengkap pemilik rumah (pihak pertama) dan penyewa (pihak kedua), termasuk:

    • Nama lengkap
    • Nomor KTP
    • Alamat tempat tinggal
    • Nomor kontak yang bisa dihubungi.

    3. Objek Sewa

    Bagian ini menjelaskan secara detail rumah yang disewakan, termasuk:

    • Alamat lengkap rumah
    • Luas bangunan dan tanah
    • Fasilitas yang tersedia
    • Kondisi rumah saat disewakan.

    4. Jangka Waktu dan Biaya Sewa

    Dalam surat sewa, harus menjelaskan durasi seperti mulai tanggal sewa, tanggal berakhirnya sewa, dan opsi perpanjangan jika ada. Selain besaran biaya sewa, juga harus meliputi teknik pembayaran biaya sewa per bulan/tahun, metode pembayaran (tunai atau transfer), tenggat waktu pembayaran, dan uang jaminan jika ada.

    5. Hak dan Kewajiban Kedua Pihak

    Surat tersebut juga perlu menampilkan hak dan kewajiban pemilik rumah serta penyewa, seperti kewajiban penyewa dalam merawat rumah, pemilik rumah perlu meninjau kondisi rumah, dan larangan yang berlaku bagi penyewa seperti tidak boleh mengubah struktur rumah atau merusak perabotan yang ada.

    6. Ketentuan Kerusakan dan Perbaikan

    Dalam surat juga perlu dijelaskan tanggung jawab atas kerusakan rumah, termasuk kerusakan akibat pemakaian normal, kelalaian penyewa, dan lainnya. Setiap ketentuan dalam perjanjian harus dirinci secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disalah gunakan.

    7. Ketentuan Sanksi

    Hal ini akan disesuaikan kesepakatan antar penyewa dan pemilik rumah. Perlu diputuskan adanya konsekuensi jika salah satu pihak melanggar perjanjian, seperti denda keterlambatan pembayaran sewa, pemutusan kontrak secara sepihak, hingga pengusiran jika penyewa melanggar aturan. Poin dalam nomor 5-7 tersebut biasanya diatur berupa pasal-pasal.

    8. Penutup dan Tanda Tangan

    Bagian ini menyatakan bahwa surat perjanjian dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan. Dilengkapi dengan tanda tangan pemilik rumah dan penyewa, di atas meterai agar sah secara hukum.

    3 Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

    Berikut ini contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa dijadikan panduan. Kamu bisa memodifikasinya dengan pasal yang lebih rinci sesuai dengan situasi dan kondisi kamu.

    Contoh 1

    CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama:

    Umur:

    Pekerjaan:

    Alamat:

    Nomor KTP/SIM:

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

    Nama:

    Umur:

    Pekerjaan:

    Alamat:

    Nomor KTP/SIM:

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

    Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA berupa:

    Sebuah rumah yang berdiri di atas sebidang tanah yang terletak di (alamat lengkap) dengan luas bangunan [(angka)(luas tanah dalam huruf)] meter persegi, dengan sertifikat hak milik Nomor (…), gambar situasi Nomor (…) tanggal (tanggal, bulan, tahun).

    Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat bahwa perjanjian sewa-menyewa antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ini berlaku sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini. Adapun syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam surat perjanjian ini diatur dalam 12 (dua belas) pasal, sebagai berikut:

    Pasal 1 – HARGA SEWA

    PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menentukan harga sewa atas rumah dan pekarangannya tersebut di atas dengan nilai sewa [(Rp..)(jumlah uang dalam huruf)] untuk jangka waktu [(angka)(dalam huruf)] tahun terhitung sejak tanggal (tanggal, bulan dan tahun) sampai dengan tanggal [(tanggal, bulan, dan tahun) dan keseluruhan uang sewa tersebut sudah harus dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.

    Pasal 2- JAMINAN PIHAK PERTAMA

    PIHAK PERTAMA menjamin bahwa barang yang disewakan tersebut di atas berikut semua fasilitas-fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak miliknya dan bebas dari segala tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas penggunaannya selama jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.

    Pasal 3- LARANGAN BAGI PIHAK PERTAMA

    Sebelum jangka waktu kontrak seperti yang tertulis pada pasal 1 surat perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA tidak dibenarkan meminta PIHAK KEDUA untuk mengakhiri jangka waktu kontrak dan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA kecuali disepakati oleh kedua belah pihak.

    Pasal 4- LARANGAN BAGI PIHAK KEDUA

    PIHAK KEDUA tidak dibenarkan sama sekali untuk mengalihkan hak atau mengontrakkan kepada PIHAK KETIGA tanpa izin serta persetujuan dari PIHAK PERTAMA.

    PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk mengubah struktur dan instalasi dari rumah tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.

    Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistem konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan rumah tersebut, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.

    Pasal 5- TANGGUNG JAWAB AKIBAT PEMAKAIAN

    PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian.

    PIHAK KEDUA dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA akibat kerusakan pada bangunan yang diakibatkan oleh force majeure.

    Yang dimaksud dengan Force majeure adalah:

    Bencana alam, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, serta kebakaran yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengganggu kelangsungan perjanjian ini.

    Pasal 6- PENGGUNAAN SARANA

    Dalam perjanjian sewa ini sudah termasuk hak atas pemakaian aliran listrik, saluran nomor telepon, dan air dari PDAM yang telah terpasang sebelumnya
    pada bangunan rumah yang disewa. Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

    Pasal 7- PENGGUNAAN RUMAH

    PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan rumah itu untuk tujuan yang lain dari pada yang disepakati dalam perjanjian ini, kecuali telah mendapat izin secara tertulis dari PIHAK PERTAMA.

    PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan.

    Pasal 8- TANGGUNG JAWAB PIHAK PERTAMA

    PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang menyangkut perihal pelaksanaan perjanjian ini, semisal: Pajak-pajak, Iuran Retribusi Daerah (IREDA), dan lain-lainnya.

    Pasal 9- PENYERAHAN RUMAH KETIKA PERJANJIAN BERAKHIR

    Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 1 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan pasal 6 surat perjanjian ini.

    Pasal 10- PERPANJANGAN SEWA

    Apabila PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bermaksud melanjutkan perjanjian kontrak, maka masing-masing pihak harus memberitahukan terlebih dahulu, minimal [(—)(waktu dalam huruf —)] bulan sebelum jangka waktu kontrak berakhir.

    PIHAK KEDUA harus mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan barang tersebut di atas, sebelum PIHAK PERTAMA menawarkannya kepada calon-calon penyewa yang lain.

    Pasal 11- HAL-HAL LAIN

    Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan bersama oleh kedua belah pihak.

    Mengenai perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak bersepakat untuk memilih domisili yang tetap pada (—–Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ——).

    Pasal 12- PENUTUP

    Surat Perjanjian ini ditandatangani di (— tempat —) pada hari (——) tanggal (—— tanggal, bulan, dan tahun —–) dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal (—– tanggal, bulan, dan tahun ——).

    Demikian perjanjian sewa-menyewa ini dibuat rangkap 2 (dua) yang mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.

    PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
    [ ————————- ] [ ———————— ]
    SAKSI-SAKSI:
    [ ————————— ] [ ————————— ]

    Contoh 2

    SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

    Pada hari ini ……………, tanggal ……………………., di…………………………., kami

    yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama:

    Tempat, Tanggal Lahir:

    Pekerjaan:

    Alamat:

    Nomor KTP:

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut

    sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik)

    Nama:

    Tempat, Tanggal Lahir:

    Pekerjaan:

    Alamat:

    Nomor KTP :

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penyewa) PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

    1. Bahwa, PIHAK PERTAMA adalah pemilik yang sah atas sebuah rumah tempat tinggal yang berdiri di atas tanah hak atas tanah milik dengan sertifikat hak milik

    (SHM) Nomor: ………/…………….. atas nama ……………………….., yang berada di Jalan ……………………….. No….. RT/RW……/……, Kelurahan ……………………………, Kecamatan………………….., Kabupaten/Kotamadya……………………….., Propinsi ……………………….. (selanjutnya disebut “Rumah”).

    2. Bahwa, PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menyewakan Rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA. Selanjutnya, untuk maksud tersebut di atas, PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Sewa Rumah (selanjutnya disebut “Perjanjian”) ini dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal-pasal di

    bawah ini:

    Pasal 1 – KESEPAKATAN SEWA-MENYEWA

    1. PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk menyewakan Rumah kepada PIHAK

    KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk menyewa

    Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA.

    2. Sewa menyewa Rumah sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan

    ketentuan sebagai berikut:

    a. Harga Sewa sebesar Rp. ………………….

    (……………………………………rupiah) (“Harga Sewa”).

    b. Jangka Waktu Sewa adalah untuk selama ….. (……………..) bulan / tahun*,

    yang dimulai pada tanggal …………………………………dan berakhir pada

    tanggal …………………………………….. (“Masa Sewa”).

    Pasal 2 – HARGA DAN PEMBAYARAN

    1. PIHAK KEDUA akan menyewa rumah tersebut selama … (……………………)

    tahun terhitung mulai tanggal ……………… sampai dengan ……

    ……………………………………………………..

    2. Harga sewa rumah tersebut disepakati sebesar Rp. ……………………………

    (………………………………………………………………………….
    ……. Rupiah)

    per bulan / tahun* atau total Rp. …………………

    (………………………………………………………………………….
    ……. Rupiah)

    untuk keseluruhan jangka waktu sewa.

    1. (c1). Uang tersebut akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini sebagai tanda pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa termaksud.

    2. (c2). Uang tersebut akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK

    PERTAMA secara BERTAHAP selama …… (…………………….) dana pelunasan terakhir tanggal ……………… Dengan deposit awal sebesar

    Rp. …………….. (…………………………………………………… rupiah).

    3. PIHAK PERTAMA akan memberikan kuitansi tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA.

    Pasal 3 – JAMINAN

    PIHAK PERTAMA memberikan jaminannya bahwa:

    1. Rumah yang disewakan dalam perjanjian ini sepenuhnya merupakan hak PIHAK PERTAMA, bebas dari sengketa, dan tidak dalam keadaan disewakan maupun dijual kepada PIHAK KETIGA.

    2. PIHAK KEDUA dapat sepenuhnya menjalankan hak-haknya sebagai penyewa dari rumah tersebut dengan tidak diganggu gugat oleh pihak-pihak lain.

    Pasal 4 – PEMBEBANAN BIAYA DAN PERAWATAN

    1. PIHAK KEDUA berhak atas pemakaian aliran listrik, saluran nomor telepon, dan air PDAM yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan rumah yang disewa.

    2. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya.

    3. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

    4. PIHAK KEDUA berkewajiban merawat dan menjaga keadaan tersebut agar tetap dalam kondisi baik termasuk memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan termasuk memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan serta sarana-sarana kepentingan umum.

    Pasal 5 – HAK DAN KEWAJIBAN

    Selama masa perjanjian sewa-menyewa ini berlangsung, PIHAK KEDUA tidak dibenarkan untuk:

    1. Memindahkan atau mengalihkan hak sewa berdasarkan perjanjian ini, baik untuk sebagian atau keseluruhannya kepada PIHAK KETIGA.

    2. Mempergunakan rumah itu untuk tujuan yang lain dari pada yang disepakati dalam perjanjian ini, kecuali telah mendapat izin secara tertulis dari PIHAK PERTAMA.

    3. Membuat bangunan lain, sumur bor atau galian-galian lain di sekitar rumah tanpa adanya izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

    4. Mengubah struktur dan instalasi dari rumah tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistem konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan rumah tersebut, seperti: fondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.

    Pasal 6 – KERUSAKAN DAN BENCANA ALAM

    1. Kerusakan struktur bangunan rumah sebagai akibat pemakaian sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

    2. PIHAK KEDUA dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK

    PERTAMA akibat kerusakan pada bangunan yang diakibatkan oleh force majeure. Yang dimaksud dengan force majeure adalah:

    1. Bencana alam, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, serta kebakaran yang disebabkan oleh faktor eksternal yang mengganggu kelangsungan perjanjian ini.

    2. Huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.

    Pasal 7 – SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK KEDUA

    PIHAK KEDUA dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu perjanjian ini berakhir, dengan syarat-syarat:

    1. Terlebih dahulu memberitahukan maksudnya tersebut secara tertulis

    kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya (………) (…………………………………………waktu dalam huruf) hari / bulan* sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian.

    2. Telah membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaannya.

    3. Tidak berhak menuntut pengembalian uang sewa untuk jangka waktu sewa-menyewa yang belum dilaksanakannya.

    Pasal 8 – SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK PERTAMA

    PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu perjanjian ini berakhir, dengan syarat-syarat:

    1. PIHAK KEDUA melanggar atau lalai melaksanakan salah satu ketentuan atau syarat perjanjian ini.

    2. PIHAK KEDUA lalai membayar harga sewa, biaya perawatan, dan/atau tagihan lainnya yang terhutang selama [(………) (…………………………………………waktu dalam huruf)] hari / bulan* setelah pembayaran itu jatuh tempo.

    Pasal 9 – MASA BERAKHIR KONTRAK

    Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 2 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa-menyewa kembali.

    Pasal 10 – HAL-HAL LAIN

    Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dimusyawarahkan bersama oleh kedua belah pihak.

    Pasal 11 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

    Mengenai perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak bersepakat untuk memilih domisili yang tetap pada (……………………………………………….).

    Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani kedua belah pihak di ……………………… pada Hari ……………… Tanggal … (……………………………) Bulan …………………. Tahun ………

    (……………………………………………….), dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai dengan tanggal … ( ……………………………) Bulan …………………. Tahun……… ( ………………………………………………. ).

    PIHAK PERTAMA (……………………………………….)

    PIHAK KEDUA (……………………………………….)

    Saksi-Saksi:

    SAKSI PERTAMA, (………………………………………)

    SAKSI KEDUA, (………………………………………)

    Contoh 3

    SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH DINAS

    NOMOR :003/SW-RUMDIN/BMCK/I/2024

    Pada hari ini Selasa Tanggal Dua bulan Januari tahun Dua ribu dua puluh empat di Semarang, yang bertanda tangan dibawah ini:

    Nama: ALI HUDA, ST,MT

    Nip: 19740221 199903 1 006

    Jabatan: Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah

    Alamat: JI. Madukoro Blok AA-BB Semarang

    No. Telepon: (024) 7608368

    Dalam hal ini bertindak atas nama Dina: PU Bina Marga dan Cita Karya Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

    Nama: Ir. GUNAWAN SUDHARMADJI

    Pekerjaan: Pensiunan PNS Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya

    Provinsi Jawa Tengah

    NIK: 3374152604530001

    Alamat: JI. Merdeka Selatan/ P1 Semarang

    No. Telepon: 081325928928

    Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

    PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

    Bahwa, PIHAK PERTAMA adalah pihak yang memiliki satu unit tanah dan bangunan berupa “Rumah Dinas” yang terletak di Jl. Murbei Gg. III No. 2 Semarang.

    Bahwa, PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menyewakan Rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa Rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA.

    Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat untuk membuat Perjanjian dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

    PASAL 1 KESEPAKATAN SEWA MENYEWA

    PIHAK PERTAMA dengan ini sepakat untuk menyewakan Rumah Dinas kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA dengan ini sepakat untuk menyewa Rumah Dinas tersebut dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :

    Alamat Rumah Dinas: JI. Murbei Gg. III No. 2 Semarang

    Type: 70′

    Luas Tanah: 300 m

    PASAL 2 JANGKA WAKTU DAN TATA CARA PEMBAYARAN

    2.1. Jangka Waktu Sewa adalah untuk selama 1 Tahun (12 Bulan), yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

    2.2. PIHAK KEDUA akan menyewa rumah tersebut dengan harga sewa rumah tersebut sebesar Rp. 250.000,- per bulan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.

    2.3. Cara Pembayaran dilakukan PIHAK KEDUA setiap bulan sebelum tanggal 20 atau sekaligus dibayar dimuka di awal bulan Januari 2024 melalui Bendahara Penerimaan Dinas PU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang kemudian disetorkan pada Kas Umum Daerah.

    PASAL 3 PENYERAHAN OBJEK SEWA DAN PEKERJAAN RENOVASI

    3.1. Rumah Dinas sebagaimana dimaksud pada perjanjian ini, akan diserahkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua yaitu selambat-lambatnya pada 2 Januari 2023 (Tanggal Serah Terima).

    3.2. Terhitung sejak Tanggal Serah Terima, maka Pihak Kedua berkewajiban membayar terhadap seluruh biaya-biaya yang timbul terhadap pemakaian rumah dinas, biaya iuran pengelolaan dan kebersihan lingkungan, keamanan, dan iuran-iuran yang berkaitan dengan lingkungan yang diwajibkan bagi seluruh warga di perumahan tersebut.

    3.3. Apabila Pihak Kedua akan melaksanakan pekerjaan renovasi atas rumah dinas, maka sebelum pekerjaan renovasi dimaksud dilakukan, Pihak Kedua wajib meminta ijin kepada Pihak Pertama secara tertulis. Renovasi dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Pihak Pertama.

    3.4. Pihak Kedua wajib memelihara dan merawat rumah dinas tersebut dan apabila ada kerusakan atas rumah dinas yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua, maka Pihak Kedua wajib memperbaikinya dengan biaya sendiri.

    PASAL 4 PERALIHAN

    4.1. Selama jangka waktu berlakunya Perjanjian ini Pihak Kedua tidak diperbolehkan memindahkan Hak Penyewaan secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak ketiga, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak Pertama.

    4.2. Apabila Pihak Kedua mengakhiri Masa Sewa sebelum berakhirnya Masa Sewa, uang sewa yang telah diterima oleh Pihak Pertama tidak dapat dikembalikan.

    4.3. Apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan tersebut di atas maka Pihak Pertama, berhak secara sepihak membatalkan perjanjian ini dengan memperhitungkan uang yang sudah dibayarkan dan mengambil alih Objek Sewa.

    PASAL 5 MASA AKHIR KONTRAK

    Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan Pasal 2 surat perjanjian ini, PIHAK KEDUA segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK KESATU

    dalam keadaan terpelihara dengan baik setelah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan surat perjanjian ini, kecuali kedua belah pihak bersepakat untuk memperpanjang sewa menyewa kembali.

    PASAL 6 HAL-HAL LAIN

    Setiap perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul di antara para pihak di dalam menafsirkan dan atau melaksanakan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan untuk mencapai permufakatan dan apabila belum mendapatkan kesepakatan maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan

    mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditanda tangani kedua belah pihak di Semarang.

    Semarang, 3 Januari 2024

    PIHAK KEDUA (…..)

    PIHAK PERTAMA (….)

    Nah itulah tadi struktur dan contoh dalam membuat surat perjanjian sewa rumah. Semoga membantu, ya!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar Beasiswa Pemerintah Rusia 2026-2027, Cek Panduannya!



    Jakarta

    Pernah bermimpi kuliah di luar negeri tanpa harus memikirkan biaya kuliah? Kini saatnya mewujudkannya!

    Beasiswa Pemerintah Rusia 2026-2027 resmi dibuka, memberikan kesempatan emas bagi pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di Negeri Beruang Merah secara gratis.

    Tertarik mendaftar? Berikut langkah-langkahnya:


    1. Registrasi di situs resmi: education-in-russia.com
    2. Isi formulir online dan unggah semua dokumen yang diminta
    3. Pastikan status pendaftaran menjadi ‘Under Inspection at RZU’ (artinya sedang ditinjau oleh Russian House).

    Tersedia panduan lengkap dan contoh dokumen yang bisa kamu akses melalui QR Code di postingan Instagram resmi Russian House di Indonesia @rusdomindo.

    Beasiswa ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari S1, S2, S3 & lainnya. Ada sekitar 400 jurusan yang dapat dipilih calon mahasiswa.

    Apalagi, ada 700 universitas terkemuka di seluruh Rusia. Penerima beasiswa tidak perlu mengeluarkan uang kuliah, karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Rusia.

    Adapun periode pendaftarannya mulai dari 15 September – 15 Desember 2025. Informasi lebih lanjut tentang jurusan dan universitas bisa dicek di laman russia-edu.minobrnauki.gov.ru.

    Kamu juga bisa mengontak Russian House di Indonesia melalui e-mail beasiswarushouse@gmail.com, atau WhatsApp +62 821 2377 7297 atau mengunjungi secara langsung di Jl. Diponegoro No. 12, Jakarta Pusat.

    Jangan lewatkan kesempatan ini untuk belajar di Rusia dengan beasiswa penuh dari pemerintah. Yuk, siapkan dokumenmu dan daftar sekarang!

    (akd/akd)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Beasiswa MoE Taiwan 2025 Dibuka, Kuliah S1-S3 Gratis Plus Tunjangan hingga Rp 9,9 Juta



    Jakarta

    Ministry of Education Taiwan (MoE) menawarkan beasiswa bagi pelajar di Indonesia. Beasiswa ini mencakup bantuan pendidikan untuk studi S1, S2 dan S3.

    Lewat beasiswa ini, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan hingga NT$ 40.000/semester atau sekitar Rp 19,9 juta. Selain itu, mahasiswa juga akan memperoleh tunjangan bulanan.

    Tunjangan bagi mahasiswa S1 sebesar NT$ 15.000/bulan atau sekitar Rp 7,4 juta. Sementara mahasiswa S2 dan S3, tunjangan bulanan NT$ 20.000/bulan atau sekitar Rp 9,9 juta.


    Durasi beasiswa berlaku selama maksimal 4 tahun bagi mahasiswa S1, maksimal 2 tahun bagi mahasiswa S2 dan maksimal 4 tahun bagi mahasiswa S3.

    Tertarik daftar beasiswa kuliah di Taiwan ini? Mengutip laman resmi beasiswa MoE Taiwan 2025, berikut persyaratan dan cara daftarnya.

    Syarat Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    • Tidak berstatus Overseas Chinese Student atau warga negara Taiwan.
    • Belum/tidak terdaftar belajar di salah satu kampus di Taiwan pada tahun sebelumnya.
    • Tidak pernah belajar di Taiwan pada tingkatan/jenjang yang sama.
    • Tidak boleh mengikuti pertukaran pelajar antar universitas ketika nanti lolos.
    • Tidak pernah menerima beasiswa dari pemerintah taiwan lebih dari lima tahun.
    • Tidak pernah membatalkan program beasiswa MoE Taiwan pada waktu sebelumnya.
    • Tidak boleh menerima beasiswa lain dari pemerintah Taiwan jika lolos.

    Dokumen Persyaratan Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    • Formulir pendaftaran Beasiswa MoE Taiwan 2025.
    • Fotokopi paspor dan kartu keluarga.
    • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah terbit (dalam bahasa Inggris atau Mandarin). Jika lulusan luar negeri maka harus dilegalisir.
    • Fotokopi atau scan bukti pendaftaran universitas yang menunjukkan bahwa peserta telah mendaftar ke universitas di Taiwan untuk semester Fall tahun 2025
    • Dua surat rekomendasi (dari kepala sekolah, dekan, rektor atau profesor) yang telah ditandatangani dan tersegel rapat dalam amplop.
    • Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa. Jika pilihan prodi tak menggunakan bahasa Inggris maka sertifikat yang diperlukan “Test of Chinese as a Foreign Language” (TOCFL). Sedangkan
    • jika pilihan prodi memakai bahasa Inggris maka sertifikat yang dilampirkan adalah TOEFL.

    Cara Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    1. Ajukan pendaftaran terlebih dahulu ke salah satu kampus di Taiwan dan dapatkan surat bukti diterima di kampus tersebut.
    2. Lakukan pendaftaran lewat link https://forms.gle/NV6XJN9nXSgwtCm77.
    3. Mengirimkan dokumen persyaratan ke kantor Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) Gedung Artha Graha Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, Jakarta Selatan, 12190. Dokumen pendaftaran dimasukan ke dalam amplop. Tulis keterangan “Pendaftaran MoE Taiwan Scholarship” di bagian depan amplop.
    4. Pihak TETO tidak menerima konfirmasi penerimaan dokumen. Silakan cek sendiri ke masing-masing jasa kirim, dan tidak menerima pengiriman dokumen via pengiriman online seperti Gojek atau Grab.

    Pendaftaran Beasiswa MoE Taiwan ini akan ditutup pada 31 Maret 2025. Adapun hasil seleksi akan diinformasikan pada 13 Juni 2025. Selamat mendaftar.

    (cyu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Tren Baru Jakarta! Ini Daftar Lapangan Padel yang Bisa Kamu Sewa per Jam

    Jakarta

    Belakangan ini, olahraga padel menjadi tren di kalangan publik. Olahraga ini sempat ramai di sosial media sebab digandrungi kalangan artis hingga influencer. Ketenarannya membuat beberapa lokasi di perkotaan kini diisi dengan lapangan padel.

    Lapangan padel memiliki ukuran sepertiga lebih kecil dibandingkan lapangan tenis, dengan dinding yang tertutup, memungkinkan bola dapat memantul dimana saja.

    Terdapat banyak lokasi bermain padel di Jakarta dengan harga sewa yang bervariasi, tergantung pada fasilitas dan waktu bermainnya.

    Berikut detikSport rangkum daftar lapangan padel yang bisa detikers sewa per jam, lengkap dengan alamat dan harganya.

    1. Pondok Indah Padel Club

    Lokasi bermain padel selanjutnya yaitu Pondok Indah Padel Club (PIPC). Tempat bermain padel ini terletak di Jalan RC. Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan.

    detikers dapat beramai-ramai mengunjungi lokasi ini karena PIPC menyediakan fasilitas berupa 9 lapangan padel lengkap dengan ruang tunggunya. Tidak perlu takut jika lupa membawa perlengkapan bermain, karen PPIC menyediakan pro shop dengan peralatan padel yang super lengkap.

    Harga sewa lapangan di PPIC yaitu mulai Rp 450 ribu per jam. detikers dapat mengunjungi instagram @pipcofficial untuk info lebih lengkap.

    2. Racquet Padel Club

    Racquet Padel Club juga menjadi salah satu lokasi bermain padel dengan fasilitas yang lengkap. Tempat bermain padel ini berlokasi di Jalan M.P.R. III Dalam No.4, RT.4/RW.13, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

    Di Racquet Padel Club, detikers dapat memilih lokasi bermain sesuai preferensi sebab tempat ini menyediakan 4 lapangan semi outdoor dan indoor. Tak hanya itu, detikers juga dapat rehat sejenak di cafe dan kolam renang yang telah disediakan.

    Tidak perlu takut untuk membawa anak-anak ikut bermain, karena lokasi ini ramah anak-anak dan pemula. Ada juga area pet-friendly sehingga detikers dapat membawa hewan peliharaan ke lokasi ini.

    Untuk harga sewa lapangan, detikers hanya perlu menyediakan uang mulai dari Rp75 ribu per satu kali sesi bermain. Untuk informasi lebih lanjut, detikers dapat mengunjungi situs racquetpadelclub.com.

    3. Sunrise Padel

    Bagi detikers yang menginginkan suasana bermain padel di dalam ruangan tanpa gangguan dan kebisingan dari luar, Sunrise Padel dapat menjadi pilihan. Lapangan padel ini berlokasi di Jl. Surya Wahana No.10, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

    Tak hanya bermain, bagi detikers yang ingin belajar sampai mahir, Sunrise Padel menyediakan coach profesional yang siap mendampingi. Detikers hanya perlu menjadwalkan sesi dengan para coach dan merogoh mulai Rp660 ribu per jam.

    Harga sewa di Sunrise Padel ditetapkan sebesar Rp340 ribu per jam.

    4. Orange Garden Padel

    Orange Garden Padel Club menjadi rekomendasi lapangan padel selanjutnya. Tempat bermain padel ini berlokasi di Kebon Jeruk Intercon Blok M.

    Berbagai fasilitas yang dapat dinikmati mulai dari empat lapangan padel indoor lengkap dengan area makan dan parkir. Bagi detikers yang ingin menyewa lapangan, Orange Garden Padel Club menetapkan harga mulai Rp380 ribu per jam.

    Untuk mengetahui jadwal hingga ketersediaan sesi, detikers dapat mengunjungi Instagram @ogpadel.id.

    5. Wins Arena Kuningan

    Salah satu lapangan padel yang menawarkan harga kompetitif yaitu Wins Arena Kuningan. Lokasi bermain padel ini terletak di Jalan Prof. DR. Satrio, RT.11/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan.

    Tarif sewa lapangan di lokasi ini hanya mulai Rp250 ribu/jam. Selain harganya yang cukup terjangkau, lapangan padel yang tersedia juga mudah diakses dan strategis. Wins Arena buka mulai pukul 06.00-22.00 WIB.

    Bagi detikers yang ingin konsultasi terkait jadwal, dapat menghubungi Instagram @wins.arena.

    6. Tangkas Padel

    Jika detikers mencari lapangan padel dengan jam operasional yang cukup fleksibel, Tangkas Padel dapat menjadi pilihan. Lokasi bermain padel ini berada di Jalan Tanjung Duren, Komplek Perumahan Greenville Blok Q, Jakarta Barat.

    Tangkas Padel menyediakan tiga lapangan padel indoor dengan atmosfer yang nyaman. Untuk tarif sendiri, tempat ini menyediakan kategori reguler dan Happy Hour. Paket reguler mulai Rp400 ribu/jam dan berlaku setiap Senin-Jumat, pukul 16.00-22.00 WIB. Sementara paket Happy Hour mulai harga Rp375 ribu per jam setiap Senin-Jumat pukul 06.00-15.00 WIB.

    7. Futton Padel

    Futton Padel menjadi salah satu lokasi bermain padel dengan konsep yang estetik dan nyaman. Alamatnya berada di Jalan Kemajuan Nomor 1, Petukangan, Jakarta Selatan.

    Lapangan padel ini menyediakan tribun sebagai tempat bersantai sambil menyaksikan orang lain bermain. Fasilitas lainnya yang bisa dinikmati mulai dari gerai makanan, ruang ganti baju, tempat parkir, shower, hingga mushola.

    Futton Padel menetapkan tarif sewa lapangan mulai Rp230 ribu per jam.

    Itulah ulasan lengkap terkait lapangan padel di Jakarta yang bisa disewa per jam. Semoga dapat menjadi referensi bagi detikers yang ingin mulai bermain padel.

    Artikel ini ditulis oleh Salamah Harahap, peserta magang di detikcom.

    (krs/krs)

    Sumber : sport.detik.com

    Alhamdulillah lapangan olahraga اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / sandro schuh
  • Event Lari yang Wajib Masuk List Kamu di Bali: KedokteRUN 2025

    Jakarta

    Olahraga lari kini bukan hanya soal menjaga kesehatan, tapi juga sudah menjadi tren gaya hidup yang digemari banyak orang. Dari komunitas pelari di kota besar hingga event maraton berskala internasional, setiap ajang lari selalu menghadirkan cerita dan pengalaman baru.

    Di antara banyak pilihan, hadir satu kegiatan spesial yang siap menyemarakkan kalender olahraga tahun ini, yaitu KedokteRUN 2025, ajang lari sejauh 7 km yang akan berlangsung di Singaraja, Bali, pada Minggu, 14 September 2025.

    KedokteRUN 2025 digelar dalam rangka merayakan ulang tahun Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Selain menghadirkan kompetisi yang menantang, event ini juga ingin menyampaikan pesan penting tentang gaya hidup sehat, kebersamaan, dan sportivitas. Bukan hanya sekadar lomba lari, KedokteRUN adalah momen untuk menyatukan energi positif dari para peserta.


    Kenapa Harus Ikut KedokteRUN 2025?

    Ada beberapa alasan kenapa kamu wajib ikut ajang lari sejauh 7 km ini

    Rute Unik di Singaraja

    Berlari di KedokteRUN bukan hanya soal menguji fisik, tapi juga pengalaman menikmati keindahan kota Singaraja. Rute yang dipilih melewati kawasan yang sarat dengan nilai budaya lokal, memberikan nuansa berbeda dari ajang lari lainnya.

    Momen Perayaan Ulang Tahun Fakultas Kedokteran Undiksha

    KedokteRUN menjadi bagian dari perayaan ulang tahun, sehingga atmosfernya akan lebih meriah. Kamu bisa merasakan semangat kebersamaan dari mahasiswa, dosen, alumni, dan masyarakat yang ikut terlibat.

    Olahraga yang Menyehatkan

    Lari sejauh 7 km termasuk kategori jarak menengah yang ideal untuk semua level, baik pemula maupun pelari berpengalaman. Selain melatih stamina, lari juga bermanfaat untuk kesehatan jantung, pernapasan, hingga menjaga kebugaran tubuh.

    Kompetisi dengan Podium Pemenang

    Untuk kamu yang ingin menantang diri, tersedia podium bagi peserta tercepat. Ini menjadi kesempatan untuk unjuk kemampuan sekaligus membawa pulang kebanggaan.

    Detail Acara KedokteRUN 2025

    • Hari, Tanggal: Minggu, 14 September 2025
    • Waktu: 04.30 – 08.45 WITA
    • Lokasi: Gedung Fakultas Kedokteran Undiksha (Jl. Udayana No. 11, Singaraja, Buleleng, Bali)

    Untuk kamu yang mencari ajang lari sejauh 7 km yang seru, sehat, dan penuh makna, KedokteRUN 2025 adalah pilihan tepat.

    Daftar segera agar kamu tidak melewatkan kesempatan untuk merayakan momen istimewa ini bersama komunitas pelari dan masyarakat Singaraja. Yuk, persiapkan sepatu terbaikmu dan jadilah bagian dari perayaan sehat penuh energi! Daftar sekarang juga melalui detikEvent.

    (krs/pur)



    Sumber : sport.detik.com

  • Mau Coba Main Padel? Ini Daftar Lapangan Terdekat di Sekitarmu!

    Jakarta

    Padel kini menjadi olahraga yang banyak digandrungi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari karyawan, pelajar, pengusaha, hingga para public figure seperti influencer dan selebriti.

    Olahraga yang merupakan gabungan dari tenis dan squash ini memiliki keunikan tersendiri, baik dari segi teknik bermain hingga alat yang digunakan. Format permainan yang tidak terlalu rumit membuat padel dapat dengan mudah dipelajari dan cocok dimainkan oleh pemula.

    Nah, bagi detikers yang baru mau mencoba olahraga padel, bisa mengunjungi beberapa lapangan padel terdekat. Berikut detikSport telah menyajikan daftar lapangan padel terdekat di daerah Jakarta, Bali, Bandung, dan Surabaya. Jangan lupa dicatat ya, detikers!


    Daftar Lapangan Padel Terdekat di Jakarta

    Adapun beberapa daftar lapangan padel terdekat yang bisa detikers kunjungi, khususnya bagi pemula yaitu sebagai berikut.

    East Kemang Padel

    East Kemang Padel Court punya konsep yang mengedepankan kesehatan, kebersamaan, dan gaya hidup sehat buat detikers yang sedang mencari lapangan padel.

    Daya tarik utama dari East Kemang Padel Court adalah konsep privat yang memberikan kenyamanan lebih, terutama bagi pengunjung dari kalangan figur publik yang mencari ruang aman untuk berolahraga.

    East Kemang Padel Court bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi figur publik, masyarakat urban, maupun komunitas yang ingin berolahraga dengan nyaman tanpa gangguan.

    Lokasi strategi di Arimbi Space Kemang Timur 76, Jakarta Selatan, juga menjadi daya tarik lainnya dari East Kemang Padel Court. Tertarik? Cek Instagram @eastkemang.padel.

    House of Padel

    Bagi detikers yang ingin bermain padel sekaligus jalan-jalan ke mall, House of Padel dapat menjadi pilihan yang menarik. Lapangan padel ini berlokasi di lantai 26 Agora Mall, Thamrin Nine, Jalan MH Thamrin Nomor 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Karena terletak di lantai yang cukup tinggi, House of Padel memiliki 4 lapangan dengan panorama yang indah. Tak hanya itu, bagi detikers yang masih pemula atau baru mencoba untuk bermain padel, terdapat program pelatihan yang bisa diikuti sampai mahir.

    Harga sewa lapangan padel perjam hanya mulai Rp500 ribu.

    PadelPro

    Lokasi lapangan padel yang tak kalah hits yaitu PadelPro, beralamat di Jalan Kemang II Nomor 35, Bangka, Jakarta Selatan.

    PadelPro menyediakan hingga 6 lapangan indoor. Menariknya, jika detikers belum memiliki atau lupa membawa raket, PadelPro dapat menyewakannya.

    Bagi pemula yang masih ingin belajar, PadelPro menyediakan kelas-kelas belajar padel, baik bagi perorangan maupun kelompok. Hanya dengan merogoh kocek mulai dari Rp300 ribu per sesinya, detikers sudah diberikan pelatihan langsung oleh coach handal.

    Mengutip dari laman padelpro.id, harga sewa lapangan padel per jam mulai dari Rp450 ribu.

    Milo’s Padel

    Selain House of Padel, lapangan padel yang memiliki panorama menarik juga dapat ditemukan di Milo’s Padel, berlokasi di Jalan Kemang Raya Nomor 78A, Jakarta Selatan.

    Selain jasa sewa lapangan, Milo’s Padel juga menyediakan layanan spa dan sauna bagi detikers yang ingin bersantai sejenak setelah selesai bermain padel. Tak hanya itu, tempat bermain padel ini juga ramah anak. Milo’s padel menyediakan jasa pelatihan khusus bernama Milo’s Academy. Anak-anak yang ingin belajar bermain padel dapat mengikuti kursus ini dan nantinya akan dilatih langsung oleh atlet padel profesional.

    Harga sewa lapangan padel di lokasi ini per jamnya mulai Rp450 ribu.

    detikcom didukung penerbit Erlangga mempersembahkan Padel Connect 2025. Bertempat di East Kemang Padel Court, Minggu (21/9/2025), Padel Connect 2025 diikuti berbagai komunitas padel populer Jakarta, yaitu Padel Disco, Casaloca Padel, GiJoe Padel, dan Tuesday Padel Club.Keseruan Padel Connect 2025 di East Kemang Padel Court. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Daftar Lapangan Padel Terdekat di Bandung

    Bagi detikers yang berlokasi di Bandung, berikut daftar beberapa lokasi lapangan padel di sekitar Bandung, dilansir dari detikJabar.

    Padel Culture Club (PPC)

    Padel Culture Club (PPC) beralamat di Jalan Karang Layung nomor 6. Lokasi bermain padel ini menyediakan dua jenis lapangan indoor dan semi-outdoor.

    Bagi detikers yang baru belajar bermain padel, PPC menyediakan program coaching yang bekerja sama dengan Amare Padel Academy.

    Harga sewa lapangan padel di PPC yaitu mulai Rp300 ribu per jam. Tempat ini juga menyediakan layanan sewa raket

    The Six Point Club

    The Six Point Club beralamat di Jalan Soekarno-Hatta nomor 278 dan buka setiap hari pukul 06.00-00.00 WIB.

    Tak hanya menawarkan lapangan padel panoramik yang terang dan nyaman di mata. Lokasi bermain padel ini juga menyediakan area berbelanja hingga bar dan lounge. Detikers dapat mengikuti berbagai event seputar olahraga padel di sini.

    Harga sewa lapangan di The Six Point Club mulai Rp250 ribu per jam.

    The Grand Central Court

    The Grand Central Court berlokasi di Jalan Teuku Umar nomor 7, buka mulai pukul 06.00-00.00 WIB.

    Tempat bermain padel yang satu ini menawarkan harga sewa lapangan yang cukup kompetitif, yaitu mulai Rp250 ribu per jam. Jadwal buka yang cukup fleksibel juga memudahkan pengunjung untuk datang bermain, tanpa harus takut mengatur waktu.

    Daftar Lapangan Padel Terdekat di Surabaya

    Melansir dari detikJatim, berikut beberapa daftar lapangan padel yang cocok untuk pemula bagi detikers yang berada di Surabaya.

    Jungle Padel Surabaya

    Jungle Padel Surabaya beralamat di Jalan Tirta Made, Citraland, Surabaya Barat dengan jam operasional mulai 06.00-23.00.

    Tempat bermain padel hits yang satu ini mempunyai nuansa modern dan cocok bagi detikers yang sekaligus ingin bersantai. Fasilitas yang tersedia mulai dari lapangan semi indoor, area lounge, hingga cafe

    Uno Padel

    Uno Padel beralamat di Jl. Royal Babatan Utara No 25, Surabaya Selatan dengan jam operasional mulai 06.00-22.00 WIB.

    Uno padel cocok dikunjungi bagi pemain pemula hingga yang sudah mahir. Fasilitas di lokasi ini yaitu area lapangan padel indoor, kursus padel, hingga jasa penyewaan raket dan bola.

    Playground Padel

    Playground Padel beralamat di Fairway Nine (Lenmarc Mall), Lantai 2, Surabaya Selatan dengan jam operasional mulai 06.00-23.00 WIB.

    Playground padel memiliki konsep yang menyenangkan dan family friendly. Detikers dapat membawa keluarga dan anak-anak untuk ikut bermain. Fasilitas di sini cukup lengkap, mulai dari lapangan outdoor, taman bermain, hingga foodcourt.

    detikcom didukung penerbit Erlangga mempersembahkan Padel Connect 2025. Bertempat di East Kemang Padel Court, Minggu (21/9/2025), Padel Connect 2025 diikuti berbagai komunitas padel populer Jakarta, yaitu Padel Disco, Casaloca Padel, GiJoe Padel, dan Tuesday Padel Club.Olahraga padel yang tengah populer. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Daftar Lapangan Padel Terdekat di Bali

    Dilansir dari detikBali, berikut beberapa rekomendasi lapangan padel di Bali yang bisa detikers kunjungi.

    Jungle Padel

    Jungle Padel beralamat di Canggu, Kerobokan, Sanur, Kedungu, dan Ubud. Harga sewa lapangan mulai dari Rp400 ribu per jam dan sewa raket mulai dari Rp50 ribu.

    Fasilitasnya terdiri dari area beristirahat dan spa. Jungle Padel buka mulai 07.00-00.00 WIB.

    Monkey Padel

    Monkey Paddle beralamat di Jalan Raya Sayan, Ubud. Harga sewa lapangan yang ditawarkan mulai Rp360 ribu per jam. Selain itu, ada pula kelas-kelas pilihan bagi detikers yang ingin belajar bermain padel.

    Sanur Padel & Social Club

    Sanur Padel & Social Club beralamat di Jalan Danau Poso No.58, Denpasar. Lokasi bermain padel ini menyediakan lapangan outdoor dengan suasana yang sejuk. Harga sewa lapangan bervariasi mulai dari Rp400 ribu dan raket bisa disewa mulai dari Rp30 ribu per sesi.

    Demikianlah daftar lokasi lapangan padel terdekat di Jakarta, Bandung, Bali, dan Surabaya yang bisa detikers kunjungi jika ingin mencoba bermain padel. Semoga membantu ya, detikers!

    Artikel ini ditulis oleh Salamah Harahap, peserta magang di detikcom.

    (krs/krs)



    Sumber : sport.detik.com

  • 5 Tempat Beli Baju Lebaran di Jakarta 2025, Banyak Model dan Harganya Murah


    Daftar Isi






    Jakarta

    Menjelang Lebaran, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong pergi membeli baju baju. Setiap tahuannya, ada tren baju Lebaran dengan berbagai model, warna, hingga bahannya.

    Mall, butik, hingga pasar tradisional juga menjadi pilihan tempat untuk membeli koleksi busana Lebaran secara langsung. Jakarta sendiri punya beberapa pilihan tempat untuk membeli baju Lebaran dengan beragam model dan harga. Di mana saja?

    Rekomendasi Tempat Beli Baju Lebaran di Jakarta

    Berikut adalah rekomendasi beberapa lokasi terkenal yang sering dijadikan pilihan tempat beli baju lebaran di Jakarta:


    1. Thamrin City

    Zain Fashion Lantai Dasar Blok A2A No.1 menjual semi kebaya.Toko Fashion Lantai Dasar Blok A2A No.1 menjual semi kebaya. Foto: Dok. Gresnia/Wolipop.

    Thamrin City terkenal menjadi salah satu tempat yang dituju untuk membeli baju Lebaran di Jakarta. Di sini, kamu bisa menemukan koleksi busana Lebaran dengan harga yang terjangkau. Mulai dari baju koko, gamis, aneka busana muslim modern, hingga aksesoris bisa kamu beli di sini.

    Alamat: Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.

    2. Pasar Tanah Abang

    Suasana aktifitas jual beli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Tarif Pajak Pertambahan Nilai akan naik menjadi 12 mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.Toko-toko baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Grandyos Zafna

    Pasar Tanah Abang mungkin sudah tak asing lagi jadi tempat favorit banyak berburu pakaian. Terutama jika belinya dalam jumlah banyak, biasanya harganya akan lebih murah.

    Di sini, ada berbagai macam model dan warna pakaian muslim, hijab, hingga aksesoris Lebaran yang sangat lengkap. Biasanya mendekati Lebaran pasar Tanah Abang akan semakin ramai.

    Tidak hanya di Jakarta, Pasar Tanah Abang merupakan pusat belanja pakaian terbesar di Asia Tenggara. Di pasar ini terdiri dari beberapa blok, mulai dari Blok A, Blok B, Blok F lama, hingga Blok Metroitu.

    Alamat: Jl. K.H. Fachrudin, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    3. ITC Mangga Dua

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi ITC Mangga DuaSaat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi ITC Mangga Dua. Foto: Anisa Indraini/detikcom

    Selain menjual aneka tekstil atau produk fashion, pusat perbelanjaan ini juga dikenal menjual berbagai macam barang, mulai dari suvenir, dan berbagai macam aksesoris.

    ITC Mangga Dua kerap dijadikan tempat beli baju Lebaran di Jakarta, karena harga yang dipatok biasanya lebih murah daripada toko pada umumnya.

    Dilansir laman ITC Shopping Festival, di ITC Mangga Dua kamu akan menemukan berbagai jenis produk dari dalam dan mancanegara. Mulai dari produk dari China, Korea, Hongkong dan Thailand.

    Alamat: Jl. Mangga Dua Raya, RT.11/RW.5, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

    4. Pusat Grosir Cililitan (PGC)

    Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak warga berburu baju lebaran. PGC menjadi tempat alternatif tempat berbelanja baju jelang lebaran.Ilustrasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak warga berburu baju lebaran. PGC menjadi tempat alternatif tempat berbelanja baju jelang lebaran. Foto: Chelsea Olivia Daffa

    Buat kamu yang suka cari baju dengan harga grosir yang terjangkau, PGC bisa jadi pilihannya. Meski harganya bersaing, di sini kamu akan dengan mudah menemukan berbagai gamis, tunik, baju koko, hingga hijab, dengan desain yang trendi.

    Alamat: Jl. Mayjen Sutoyo Nomor 76 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    5. Pasar Senen

    Sejumlah warga berbelanja pakaian bekas impor di Blok 3 Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/5/2021). Sejumlah pedagang setempat mengaku penjualan pakaian bekas impor seharga Rp20.000-Rp100.000 per buah tersebut mengalami kenaikan permintaan 50-100 persen selama sepekan terakhir menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.Ilustrasi thrifting di Pasar Senen menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA

    Buat kamu yang suka thrifting, kamu bisa mengunjungi Pasar Senen. Di sini, kamu bakal banyak menemukan pakaian bekas yang masih layak pakai.

    Meskipun harganya lebih murah dibandingkan dengan baju baru, di sini kamu juga bisa berkesempatan mendapatkan baju dengan brand terkenal yang hargaya mahal.

    Alamat: Jalan Pasar Senen Raya, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

    (khq/fds)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Daftar 18 Restoran Keluarga di Bekasi, Rekomendasi Buat yang Bawa Rombongan


    Jakarta

    Makan bareng keluarga kerap jadi agenda pilihan saat libur. Tentunya, detikers harus memilih restoran tepat yang tempatnya nyaman dan punya aneka menu enak. Fasilitasnya juga harus sesuai kebutuhan pengunjung, sehingga agenda makan bareng bisa dinikmati sepenuhnya.

    Rekomendasi 18 Restoran Keluarga di Bekasi

    Dikutip dari media sosial dan situs resto terkait, berikut beberapa pilihannya untuk detikers yang berada di Bekasi.

    1. Tsamara Resto

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-21.00.


    Lokasi

    Jl. Raya Hankam Nomor 69 RT 003/RW 005, Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

    Resto ini menyediakan tempat yang luas, asri, teduh, dan bisa jadi areal bermain anak-anak. Pengunjung sebaiknya reservasi lebih dulu sehingga bisa memilih makan di arena indoor, outdoor, atau saung.

    2. Ponyo Bekasi

    Jam buka

    Setiap hari pukul 09.00-21.00.

    Lokasi

    Jl. Kemakmuran Nomor 21, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi.

    Resto ini memiliki parkir luas dan arena makan yang bisa menampung banyak orang. Di sini ada taman serta area bermain anak yang sangat cocok bagi keluarga dengan buah hati. Kelebihan lain adalah ada ruang luas yang bisa menampung banyak orang.

    3. Gubug Makan Mang Engking

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00, Kamis pukul 10.00-21.30.

    Lokasi

    Summarecon, Jl. Bulevar Utara Nomor 2, RT 006/RW 002, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi.

    Tempat makan dengan suasana pedesaan ini cocok untuk keluarga yang ingin liburan dekat dengan alam. Pengunjung resto bisa memilih makan di gubug resto yang cukup luas. Sebelum datang, jangan lupa untuk reservasi tempat lebih dulu.

    4. Amanaia Resto Grand Kota Bintang

    Jam buka

    • Senin-Jumat pukul 11.00-21.00.
    • Sabtu-Minggu pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    Grand Kota Bintang, Jalan Kota Bintang Boulevard Nomor Kavling 3, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi.

    Resto ini menyediakan areal luas dengan penataan yang indah dan nyaman. Bagi pengunjung yang membawa buah hati tak perlu khawatir, karena resto ini menyediakan arena bermain dan menu untuk anak. Sebagai tambahan, resto juga menyediakan arena parkir luas.

    5. Raja Sunda Bekasi

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    Jl. Jenderal Sudirman KM. 34, Nomor 1, Bekasi.

    Sesuai namanya, resto ini menyediakan aneka masakan khas Sunda yang sangat akrab di lidah masyarakat umum. Tentunya di sini tersedia ruang makan yang sangat luas sehingga cocok untuk acara keluarga, santai, atau sekadar makan bersama.

    6. Bandar Djakarta Bekasi

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    Summarecon, La Terrazza Culinary Park Jl. Bulevar Selatan, Bekasi Utara, Bekasi.

    Resto seafood ini mungkin tidak asing bagi warga Bekasi, Jakarta, dan wilayah sekitarnya. Arena yang luas dan nyaman menjadi kelebihannya, selain keberagaman menu untuk anak dan dewasa. Jangan lupa pesan tempat dulu sebelum berkunjung.

    7. Restoran Saung Wulan Tambun

    Jam buka

    Setiap hari pukul 09.00-21.00.

    Lokasi

    Jl. KH. Abu Bakar Nomor 60, Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Saung Wulan mungkin tidak asing bagi warga Bekasi, karena restoran ini tersebar di banyak tempat. Di beberapa cabang tersedia arena luas yang bisa menjadi wedding hall. Pengunjung bisa pesan tempat dan menu lebih dulu sebelum datang ke resto.

    8. Rumah Makan Saung Bandung

    Jam buka

    • Senin-Jumat pukul 10.00-20.00.
    • Sabtu-Minggu pukul 10.00-21.00.

    Lokasi

    Jl. Setia Mekar Nomor 3, Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Resto ini menyediakan masakan khas Sunda dan makana lain yang akrab di lidah masyarakat. Pengunjung bisa memilih makan di dalam atau luar ruangan sesuai keinginannya. Di sini juga tersedia area parkir luas bagi pengunjung.

    9. Sambel Hejo Sambel Dadak (SHSD) Grand Kamala Lagoon

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    Jl. Chandrabaga, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi.

    Resto ini menyediakan aneka sambal sebagai teman makan para pengunjung. Tentunya, resto menyediakan menu anak-anak yang tidak pedas. Pengunjung bisa menikmati menu pilihan di tempat yang nyaman baik dalam atau luar ruangan.

    10. Seribu Rasa Summarecon

    Jam buka

    Setiap hari 11.00-22.00.

    Lokasi

    Jalan Bulevar Timur Blok VA No. 25, RT 006/RW 002, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi.

    Resto ini menyediakan area luas dengan beberapa spot yang sangat cocok untuk foto bersama. Tentunya, waitress akan dengan senang hati mengambil foto para pengunjung. Untuk makanan, di sini tersedia berbagai menu khas Indonesia dan fusion.

    11. Sammedja

    Jam buka

    Setiap hari pukul 09.00-21.00.

    Lokasi

    Jl. Ahmad Yani Nomor 10, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi.

    Resto terletak tak jauh dari pintu keluar tol Bekasi Barat sehingga tak sulit diakses. Di sini tersedia tempat parkir luas dengan arena makan yang bisa menampung banyak orang. Untuk menu, pengunjung dapat memilih aneka hidangan khas Nusantara.

    12. Double U Steak by Chef Widhi Bekasi

    Jam buka

    Setiap hari 11.00-22.00.

    Lokasi

    Galaxy, Jl. Wijaya Kusuma No.193, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi.

    Resto menyediakan aneka olahan steak dengan saus dan hidangan pendamping. Pengunjung bisa rekues tingkat kematangan sesuai seleranya. Steak bisa dinikmati bersama keluarga di tempat yang nyaman dengan interior bertema industrial.

    13. Kampung Kecil Jatibening

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    JL. Dr. Ratna Nomor 27 RT 01/RW 01, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

    Pengunjung bisa menikmati suasana khas pedesaan yang teduh di resto ini. Tentunya tersedia saung, arena makan indoor, dan outdoor yang bisa dipilih pengunjung. Pengunjung tak perlu khawatir pada kualitas menu, karena rasa makanan terbilang enak.

    14. Warna Warni Resto Cafe

    Jam buka

    Setiap hari pukul 09.00-22.00

    Lokasi

    Jl. Inspeksi Kalimalang Nomor 36, Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Interior di sini sangat menarik dengan aneka warna, sehingga cocok jadi spot foto. Pengunjung bisa memesan aneka menu khas Indonesia dan fusion yang sudah sangat akrab dengan lidah masyarakat. Tentunya di sini tersedia arena yang luas dan nyaman untuk makan bersama keluarga.

    15. Rumah Makan Lesehan Lala

    Jam buka

    Setiap hari pukul 09.00-21.00.

    Lokasi

    Jl. Pangeran Jayakarta Nomor 5, RT 003/RW. 006, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Pengunjung bisa menikmati aneka hidangan khas Betawi di tempat yang nyaman. Pengunjung juga bisa menikmati arena pemancingan yang disediakan resto. Sebelum berkunjung jangan lupa pesan tempat dan menu lebih dulu ya detikers.

    16. Aroem Resto & Cafe Bekasi

    Jam buka

    Setiap hari pukul 10.00-22.00.

    Lokasi

    Jalan Bulevar Ahamd Yani, Kavling La Spezia 59A, Summarecon Bekasi BCBD, Marga Mulya, Bekasi.

    Di sini, pengunjung bisa memesan VIP Room dan Ballroom yang bisa menampung banyak orang. Tentunya area di resto ini sangat nyaman, termasuk bagi pengunjung yang datang bersama keluarga. Terkait masakan, pengunjung tak perlu khawatir pada rasa dan kualitasnya.

    17. Saung Ikan Nusantara

    Jam buka

    Selasa-Minggu pukul 11.00-22.00.

    Lokasi

    Jl. Bintara 4 RT 001/RW 001, Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi.

    Resto ini tak hanya menyediakan aneka olahan ikan dan seafood bagi keluarga. Berbagai hidangan bisa dipilh pengunjung sesuai seleranya. Tentunya, pilihan makanan bisa dinikmati di arena luas dan nyaman.

    18. Bebek Kaleyo Grand Wisata

    Jam buka

    Senin-Sabtu pukul 09.00-23.00.

    Lokasi

    Kawasan Kuliner Cafewalk, Jl. Festival Avenue, Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Pilihan resto ini cocok bagi pengunjung yang suka berbagai menu bebek. Bagi yang kurang suka bebek, resto ini menyediakan berbagai alternatif hidangan. Di sini tersedia arena makan indoor, outdoor, dan parkir luas yang cocok bagi pengunjung berombongan.

    Bagi detikers yang berminat mengunjungi restoran keluarga di Bekasi, jangan lupa update info lebih dulu untuk memastikan ketersediaan layanan. Pengunjung yang datang bersama keluarga bisa ganti tujuan, jika restoran sebelumnya tutup.

    (row/wsw)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker
  • Tahukah Kamu, Ternyata Ada 2 Museum Kartini di Indonesia



    Jepara

    Tahukah kamu, ternyata ada dua Museum R.A. Kartini di Indonesia. Keduanya ada di Jawa Tengah. Satu museum di Jepara. Sedangkan museum lainnya ada di Rembang.

    Tak hanya perbedaan lokasi saja, kedua Museum R.A. Kartini tersebut merupakan dua jenis museum yang berbeda. Museum R.A. Kartini di Jepara merupakan jenis museum umum.

    Sementara Museum R.A. Kartini di Rembang merupakan museum khusus. Berikut perbedaan antara kedua museum tersebut:


    1. Museum R.A. Kartini di Jepara

    Dikutip dari situs resmi Kemdikbudristek, Museum R.A. Kartini di Jepara merupakan di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Jepara yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara. Museum yang satu ini merupakan jenis museum umum dengan Tipe C.

    Museum R.A. Kartini di Jepara didirikan untuk mengenang jasa-jasa R.A. Kartini sebagai perintis emansipasi wanita Indonesia. Museum ini terletak di Jalan Kartini, Panggang I, Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Museum KartiniMuseum Kartini Foto: Dok. Museum Kartini

    Museum R.A. Kartini di Jepara dibangun pada 30 Maret 1975, di masa pemerintahan Bupati Soewarno Djojomardowo, dan diresmikan pada 21 April 1977 oleh Bupati Soedikto.

    Museum ini memamerkan benda-benda peninggalan R.A. Kartini semasa hidupnya, benda peninggalan kakaknya yaitu RMP Sosrokartono serta benda-benda kuno hasil temuan di wilayah Kabupaten Jepara.

    2. Museum R.A. Kartini di Rembang

    Sedangkan museum R.A. Kartini di Rembang merupakan museum khusus dengan Tipe B. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Rembang yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rembang.

    Museum R.A. Kartini di Rembang didirikan pada 21 April 1967. Museum R.A. Kartini Rembang terletak di Jl. Gatot Subroto No 8, Rembang.

    museum kartini rembangMuseum Kartini di R embang Foto: Arif Syaefudin/detikcom

    Museum ini menyimpan koleksi barang pribadi milik R.A. Kartini, seperti tempat tidur, bathtub pribadi, tempat jamu, meja makan, mesin jahit, lesung, cermin rias dan juga meja untuk merawat bayi.

    Di dalam Museum R.A. Kartini Rembang juga terdapat ruang yang berisi berbagai karya dari pahlawan nasional itu, di antaranya adalah buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”, tulisan tangan surat-surat R.A. Kartini yang dikirimkan ke teman-temannya di luar negeri.

    Ada juga lukisan karyanya serta foto-foto dirinya beserta keluarga semasa ia hidup. Koleksi unggulan museum ini adalah tulisan Kartini “Kongso Adu Jago”.

    ———

    Artikel ini telah naik di detikNews.

    (wsw/wsw)

    Sumber : travel.detik.com

    Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker