Tag: judi

  • Kok Pinjol Ilegal-Judi Online Susah Diberantas? Ternyata Ini Biang Keroknya


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tidak mudah memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Padahal ribuan aplikasi telah diblokir.

    Lantas apa penyebabnya sampai susah diberantas?

    “Kalau kita lihat memang saat ini lebih dari 8.500 (aplikasi pinjol) sudah kita tutup sejak 2015. Ada beberapa kendala kenapa sering muncul, sama dengan judi online, karena sering kali servernya adanya di luar negeri,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi dalam konferensi pers di kantor BPS, Jumat (2/8) kemarin.


    Meski begitu, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menutup judi online dan pinjaman online ilegal.

    “Jadi begitu kita menerima laporan atau menemukan, kami tutup-tutup. Tetapi kadang-kadang pihak-pihak itu ada di luar negeri, di mana seperti ini di negara lain itu legal, seperti judi online ini legal,” terangnya.

    Sebagai informasi OJK terus berupaya untuk pemberantasan judi online dan pinjol ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait transaksi judi online.

    Selain itu OJK juga telah meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

    Sebagaimana diketahui, aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    (ada/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bos BCA Sebut Pinjol dan Judi Online Bikin Daya Beli Lesu!


    Jakarta

    Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkap bahwa maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online telah menggerus daya beli masyarakat. Hadirnya pinjol semakin diminati setelah pandemi COVID-19.

    Jahja mengatakan tren pinjol ini bahkan membuat banyak orang melakukan pinjaman lebih dari satu platform, sehingga utang bisa menggunung. Dia mengungkap bahwa satu orang bisa menggunakan 20 platform pinjol.

    “Karena mudah sekali, KTP apa dikasih langsung dia pinjam. Apakah legal atau illegal? Nasabah atau masyarakat mana mau tahu. Yang penting saya dapat pinjaman. Nah, bayarnya kumaha engke. Mulainya mungkin dari kecil dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta. Tapi karena muter. Ini gali lubang tutup lubang,” kata dia saat dalam peluncuran BCA UMKM Fest di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).


    Namun gaya hidup seperti itu yang membuat masyarakat pun kehilangan harapan karena kesulitan membayar utangnya. Di sisi lain mereka juga harus memenuhi kebutuhan pokok mereka.

    “Dulu orang gampang pinjam, tetapi nggak bayar. Artinya dia pinjam tidak sesuai dengan income yang dia peroleh sebenarnya. Untuk kebutuhan apa? Kita nggak tahu lah, untuk macam-macam. Sekarang orang hidupnya hopeless,” jelas dia.

    Meski begitu, kini keberadaan pinjol juga telah diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama yang ilegal. Jadi saat ini keberadaan pinjol telah berkurang.

    “Sekarang kalau kita lihat sudah jauh berkurang dan secara ketat OJK pun melarang pinjol-pinjol yang tidak resmi. Ya jadi saya pikir ini suatu hal juga perkembangan yang kadang-kadang kita tidak sadari,” terangnya.

    Setelah hadirnya pinjol, sekarang juga sedang marak judi online yang membuat sebagian masyarakat kecanduan. Masalah ini juga menyeret perbankan karena diindikasi banyak orang yang menggunakan transaksi melalui bank untuk judi online.

    “Nah hadirlah namanya si judi online. Ini yang lagi ngetop. Top markotop topik. Bahkan bank di bawa-bawa. Padahal banyak sekali cara orang judi online bukan hanya bank. Ada e-commerce, ada e-wallet-e-wallet, ada juga tunai gitu ya. Banyak sekali yang tidak terdeteksi juga,” ungkap dia.

    Menurut Jahja, sejumlah aspek itulah yang kini menggerus daya beli masyarakat karena terlilit tanggungan akibat gaya hidup tidak sehat dari pinjol dan judi online. Penurunan daya beli masyarakat ini juga disebut telah dirasakan oleh pelaku usaha besar.

    “Nah ini semua menggerogoti daya beli masyarakat. Ini menyebabkan memang terasa sekali. Bahkan bukan hanya, yang menengah saja, beberapa hari yang lalu saya ada lunch bersama beberapa yang lumayan besar. Mereka bilang, teman-teman kita udah hilang, kita dagang, kita rugi,” ujarnya.

    (ada/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Begini Jurus GoPay Lawan Maraknya Judi Online


    Jakarta

    Transaksi judi online (judol) masih menjadi perhatian pemerintah, termasuk di e-wallet atau dompet elektronik. GoPay menegaskan komitmennya untuk berantas judi online dengan kerja sama dengan pihak lain.

    Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius mengatakan pihaknya selalu aktif dalam menghentikan transaksi judi online di GoPay. Dia mengakui judol masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

    “Judi online memang satu problem yang ada di masyarakat dan kita memang selalu proaktif menghentikan judi online yang terdeteksi,” katanya saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Dia menjelaskan pihaknya akan berencana menggandeng mitra lain untuk meningkatkan kewaspadaan transaksi judol di GoPay. Meski begitu, dia belum mau membeberkan kolaborasi tersebut dalam bentuk apa. Dia hanya bilang bulan ini, pihaknya akan mengumumkan kolaborasi tersebut.


    “Ini sebenarnya kita selalu proaktif untuk stop terus dan kita juga ada kolaborasi baru nanti akan kita luncurkan juga kita akan serius memerangi judi online. Jadi, aplikasi GoPay itu akan selalu menghentikan menjadi online. Bulan ini (mengumumkan),” terangnya.

    Selain itu, dia bilang pihaknya terus mengimbau agar pengguna GoPay tidak terlibat dalam transaksi judol. Dia pun akan serius menindaklanjuti isu tersebut, meskipun tidak semua transaksi dapat terlacak.

    “Kita nggak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online. Kita serius banget untuk menangani judi online,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah cara untuk menangkal transaksi judi online melalui GoPay.

    “Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

    Dia menjelaskan untuk mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat, termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna. Adapun beberapa cara yang diterapkan pihaknya dalam memberantas judi online.

    Pertama, proses Know Your Customer (KYC), termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

    Kedua, pihaknya memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.

    “Maraknya aktivitas judi online, salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online,” jelasnya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terkuak Biang Kerok Pinjol Ilegal Masih Marak


    Jakarta

    Judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi perhatian pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab kedua aktivitas ilegal tersebut masih berkembang di Indonesia.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

    “Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” kata Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


    Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

    “Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” jelasnya.

    Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti judol ataupun pinjol ilegal. Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

    “Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untik orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” terangnya.

    Lihat Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Diduga Kena Tipu, Manajemen Anak Usaha KoinWorks Dipanggil OJK


    Jakarta

    Manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang merupakan anak usaha KoinWorks dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menjadi langkah pengawasan OJK merespons masalah yang terjadi pada KoinP2P.

    Sebelumnya KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang peminjam (borrower). Hal ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

    Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.


    “OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” beber OJK dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Dari hasil pemanggilan manajemen Koin P2P, OJK juga memperoleh komitmen penyelesaian permasalahan. Sejauh ini manajemen Koin P2P masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan adil secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

    Pemilik Koin P2P Tambah Modal

    OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan kondisi perusahaan.

    “Serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P,” sebut OJK.

    Selain itu, OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum.

    “OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” pungkas OJK.

    Simak juga video: Cara Komdigi-OJK Berantas 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pasar Kripto Bullish, Ahli Finansial Bagikan 4 Strategi agar Tak Terjebak


    Jakarta

    Pasar kripto saat ini tengah mengalami tren bullish yang membuat Investor dihadapkan pada pilihan untuk beli sekarang atau menunggu koreksi. Keputusan ini sangat penting, pasalnya pasar kripto memiliki volatilitas yang tinggi.

    Keputusan untuk membeli saat pasar kripto sedang bull run memungkinkan investor ikut menikmati kenaikan harga lebih lanjut. Hal ini tentunya juga didukung oleh berita dan sentimen positif yang sering kali mendorong harga aset kripto mengalami kenaikan lebih tinggi dalam jangka pendek.

    Namun, membuat keputusan yang tergesa-gesa karena takut kehilangan peluang (FOMO) dapat membuat investor membeli aset kripto di puncak harga (buying the top). Pembelian kripto di kondisi seperti ini sangat berisiko apabila pasar berbalik arah.


    Sedangkan, jika menunggu koreksi memungkinkan Anda untuk membeli aset dengan harga lebih rendah. Pembelian ini dapat meningkatkan potensi keuntungan di masa depan dan memiliki risiko yang lebih terkontrol.

    FInancial Expert Ajaib Kripto Panji Yudha mengatakan bahwa kondisi bullish faktanya memang menggoda. Akan tetapi, investor perlu lebih kritis agar tidak terjebak.

    “Kondisi bullish memang menggoda, tetapi penting bagi investor untuk tetap disiplin dan tidak terjebak euforia pasar. Investor perlu mempertimbangkan strategi yang matang untuk memaksimalkan potensi keuntungan tanpa mengabaikan manajemen risiko,” jelas Panji dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

    Investor bisa kehilangan momentum jika tidak ada koreksi yang signifikan dan bull run terus berlanjut tanpa koreksi signifikan. Oleh karena itu, Panji memberikan beberapa strategi bijak agar tetap bisa memanfaatkan momentum bull run dengan risiko yang lebih terkendali.

    1. Dollar-Cost Averaging (DCA)

    Hal paling mudah yang bisa dilakukan adalah dengan berinvestasi secara bertahap dan dalam jumlah kecil secara rutin. Strategi ini bisa mengurangi risiko membeli di puncak dan memungkinkan Anda memanfaatkan fluktuasi pasar.

    “Strategi DCA memberikan fleksibilitas kepada investor untuk terus berinvestasi di berbagai kondisi pasar, baik saat harga naik maupun turun. Dengan cara ini, investor tidak perlu terlalu khawatir mencari momen terbaik untuk masuk pasar,” ujar Panji.

    2. Fokus pada Aset dengan Fundamental Kuat

    Selain itu, Anda juga bisa berinvestasi dengan berbagai aset untuk menghindari resiko yang muncul. Dengan berinvestasi pada jenis aset yang berbeda potensi keuntungan juga bisa lebih seimbang.

    “Aset seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana sering menjadi pilihan utama karena telah terbukti memiliki daya tahan dalam berbagai kondisi pasar. Memilih diversifikasi pada aset berfundamental kuat adalah langkah yang bijak untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan potensi keuntungan,” kata Panji.

    3. Tetapkan Target Jangka Panjang

    Fokuslah pada tujuan investasi jangka panjang Anda. Tren bullish biasanya merupakan bagian dari siklus yang lebih besar.

    “Jangan terlalu terpaku pada kenaikan harga jangka pendek. Tetap ingat bahwa aset kripto adalah investasi dengan potensi besar untuk jangka panjang,” lanjut Panji.

    4. Amati Indikator Teknis dan Fundamental

    Jangan lupa untuk gunakan analisis teknikal untuk mencari titik masuk yang lebih baik. Kombinasikan dengan faktor fundamental, seperti berita dan sentimen positif atau adopsi teknologi yang dapat memperkuat tren kenaikan.

    Disclaimer: Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Kripto membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli aset kripto. Harga aset kripto berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

    Saksikan juga video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

    [Gambas:Video 20detik]

    (akd/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto RI Naik 376% Tembus Rp 556,53 Triliun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga November 2024 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,11 juta. Jumlah itu naik dibandingkan Oktober 2024 yang sejumlah 21,63 juta investor.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah transaksi kripto di Indonesia yang mencapai Rp 556,53 triliun hingga akhir November 2024. Angka itu melonjak lebih dari 376% secara tahunan (yoy).

    “Nilai transaksi aset kripto domestik tercatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 sampai November 2024 yakni mencapai angka Rp 556,53 triliun atau telah meningkat 376% yoy,” kata Hasan dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/1/2025).


    Sementara itu, untuk transaksi bulanan meningkat 68% menjadi Rp 81,41 triliun di November 2024, dibanding Oktober 2024 yang berada di angka Rp 48,44 triliun.

    Hasan pun membeberkan penyebab meningkatnya jumlah investor dan transaksi aset kripto di Indonesia.

    “Seiring dengan sentimen bullish di kalangan investor aset kripto, juga adanya sentimen perkembangan regulasi global yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan aset kripto, dan juga tentu peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang semakin memperkuat daya tarik dari pasar kripto,” jelas Hasan.

    Hasan memastikan OJK akan terus melakukan pembenahan terkait peralihan tugas aset kripto yang akan berpindah ke OJK dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ia menyebut pihaknya telah menyusun perangkat pengaturan di tingkat POJK dan peraturan pelaksanaannya di tingkat SEOJK.

    Selain itu, kata Hasan, telah juga dilakukan persiapan dan pembentukan infrastruktur baik untuk pengawasan maupun menyusun panduan teknis yang terkait koordinasi dengan para stakeholder dan pelaku usaha terkait di kegiatan aset kripto.

    “Kami sudah melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain melalui koordinasi dengan Bappebti untuk menyusun nota kesepahaman, membentuk tim transisi bersama, menyepakati substansi yang nantinya akan dimuat dalam berita acara serah terima terkait peralihan tugas ini,” jelasnya.

    Simak juga Video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

    [Gambas:Video 20detik]

    (aid/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Mengkhawatirkan! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol Ilegal


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mencatat masyarakat usia 26-35 tahun banyak menggunakan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Temuan itu berdasarkan data pengaduan sepanjang 2024. OJK menyebut terdapat 6.348 pengaduan terkait pinjol ilegal berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

    “Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1/2025).


    Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, salah satu tantangan bagi anak muda adalah rentan menggunakan pinjol dan judol karena mereka FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once). Fenomena itu dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak.

    “Judol sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya,” lanjutnya.

    Melihat fenomena itu, Kiki mengatakan menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

    “Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan Satgas PASTI,” terangnya.

    OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. OJK juga akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI.

    “Untuk masa depan keluarga yang lebih cerah, mari anak-anak muda untuk memulai kebiasaan-kebiasan baik mengelola keuangan antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan kita untuk menabung/berinvestasi dan yang paling penting adalah bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan,” tutur Kiki.

    OJK juga menghimbau agar konsumen dan mayarakat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut sebelum mengajukan pinjaman daring. Pertama, memastikan bahwa pindar yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kalau terdapat permasalahan dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK. Cara memastikannya mudah bisa kontak ke 157 atau whatsapp ke 081-157157157.

    Kedua, konsumen harus bijak dalam menggunakan pindar. Ketiga, konsumen harus menggunakan pindar untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup.

    Keempat, konsumen harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari pindar. Kelima konsumen harus memahami karakteristik pindar terutama biaya dan risiko yang melekat pada pindar. Keenam, apabila konsumen memang tidak mampu untuk melunasi pindar sebaiknya meminta kepada platform untuk memberi keringanan.

    (ada/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pinjol Ilegal Nggak Kapok-kapok! 2.500 Ditutup, Malah Muncul Lagi


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sebanyak 2.500 kanal pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2024. Namun ternyata proses pemberantasannya tidaklah mudah, sebab pinjol-pinjol ilegal baru terus bermunculan.

    Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menilai, salah satu kendala dalam proses pembasmian pinjol ini ialah karena sering kali asal server-nya dari luar negeri.

    “Tahun 2024 itu paling nggak sekitar 2.500 pinjol ilegal ditutup. Muncul lagi, muncul lagi, karena ya di dunia maya dan seringkali juga server-nya di luar negeri,” kata Mirza, dalam acara Digital Economic Forum di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).


    Seiring dengan berkembangnya stigma negatif tentang pinjol, akhirnya OJK melakukan rebranding dengan mengganti penggunaan istilah pinjol legal menjadi pinjaman daring (pindar).

    “OJK sekarang melakukan rebranding untuk bahasa Indonesianya ya, P2P lending, teman-teman sering sekarang menyebutnya pinjol, kami melakukan rebranding pindar, pinjaman daring. Jadi yang resmi itu pindar, yang ilegal itu pinjol,” ujarnya.

    Menurutnya, pindar memiliki peran strategis untuk membuka akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat yang kesulitan mendapat akses pembiayaan dari perbankan (unbankable).

    Saat ini total ada 97 perusahaan pindar beroperasi di Indonesia. Mereka telah berhasil menyalurkan pembiayaan, dengan outstanding-nya Rp 77 triliun di Desember 2024 atau tumbuh 29%.

    Di sisi lain, Mirza juga menyoroti tentang banyaknya masyarakat dengan tingkat literasi keuangan digital yang rendah. Tidak semua pengguna memahami risiko dibalik layanan keuangan yang mereka gunakan, sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam transaksi berisiko tinggi.

    “Kita melihat fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung konsumtif dan kurang mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan finansial mereka. Tawaran pinjaman online ilegal yang tampak menggiurkan justru menjadi jebakan yang sulit dihindari,” kata dia.

    Menurut Mirza, banyak dari pengguna pinjol yang dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak produktif bahkan digunakan untuk bermain judi online (judol). Adapun kebanyakan masyarakat yang terjebak judol ini berasal dari kalangan masyarakat bawah dan kemungkinannya dari generasi muda.

    OJK mengharapkan, masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan layanan tersebut. Apalagi mengingat adanya hubungan perilaku pengguna dengan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    Simak juga Video ‘Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal’:

    (shc/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Rapat Bareng Operator Seluler, Anggota DPR Curhat Sering Ditawari Pinjol


    Jakarta

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo protes kepada operator seluler karena sering menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Hal itu disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan E-commerce dan Operator Seluler terkait RUU Statistik.

    “Mungkin ini kebetulan ketemu operator, saya ini agak sedikit mau protes juga. Nomor handphone saya ini, 24 jam ditelepon oleh orang-orang yang tidak dikenal. Tengah malam itu cewek-cewek itu, ini fakta, saya berbicara fakta, agak mengganggu,” ujarnya dalam rapat tersebut di Badan Legislasi DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Menurut Firman, pihak tidak dikenal itu kerap menawarkan berbagai produk, termasuk kredit tanpa agunan. Ia merasa tindakan itu sangat mengganggu dan meminta operator seluler memberikan penjelasan.


    “Itu menawarkan yang namanya kredit tanpa agunan, kemudian bisa pinjam ini pinjam itu. Ini yang tidak kita butuhkan, ini sangat mengganggu. Tolong ini juga menjadi pertanggungjawaban daripada operator,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Firman mengaku dirinya juga mendapat tawaran pinjaman online hingga asuransi. Ia lantas menanyakan kepada operator dari pihak tidak dikenal itu mendapatkan data pribadinya.

    “Pinjaman online ada, menawarkan segala macam jenis, asuransi lah dan sebagainya. Nah, apakah mereka mendapatkan data ini juga membeli dari bapak atau data ini dari mana?” tanya dia.

    Firman menyebut dirinya sudah pernah menanyakan hal itu kepada beberapa komisaris di operator seluler. Namun, ia menyebut belum mendapatkan jawaban yang pasti.

    Persoalan serupa disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra La Tinro La Tunrung yang mengaku sering ditelepon oleh pihak perbankan. Mereka disebut sudah mengetahui data-data pribadi, termasuk nama pemilik nomor seluler.

    “Hampir setiap kali menerima, bahkan staf saya nomornya digunakan untuk main judi oleh orang lain yang tidak tahu siapa. Nah ini kan kebocoran yang luar biasa. Kami selalu ditelepon dari perbankan maupun dari mana pun data-data sudah diketahui, nama diketahui, semua sudah telanjang,” tutupnya.

    Lihat juga video: Menko PMK Setuju Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Ini Alasannya

    (ily/ara)



    Sumber : finance.detik.com