Tag: kartu jakarta pintar

  • Hore! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair


    Jakarta

    Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April dan Tahap I Tahun 2025 bulan Februari dilakukan secara serentak. Dana akan diterima peserta didik secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Hal ini disampaikan secara langsung oleh Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.

    Dijelaskan bila penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diterima oleh 707.622 peserta didik.


    Adapun besaran yang diterima bagi masing-masing siswa di setiap tahapnya yakni sebagai berikut. Cek di sini ya!

    Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

    Adapun perbedaan antara KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berada di penetapan pos pendanaan. Pada KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dana terbagi antara biaya rutin dan biaya berkala.

    Siswa hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non-tunai.

    Sedangkan pada KJP PLus Tahap I Tahun 2025 pos biaya rutin dan biaya berkala dilebur menjadi dana personal per bulan. Pada dasarnya sama, di mana siswa hanya bisa menggunakan tunai biaya sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

    Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Adapun daftar kebutuhan peserta didik seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus

    Selain komponen biaya, seluruh proses pencairan dana berlaku sama. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil jika ia sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Adapun tahapannya yakni:

    1. Datang ke Bank DKI terdekat
    2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Setelah dana diterima, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun teller bank DKI dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Demikianlah informasi tentang pencairan dana KJP Plus baik untuk Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025. Yuk segera cek rekeningmu detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Mei Akhirnya Cair, Cek Rekening!


    Jakarta

    Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei. Sudah cek rekening milikmu?

    Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat, 4 Juli 2025 kemarin. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 707.622 peserta didik.

    Sama seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP plus bisa digunakan secara tunai dan nontunai. Namun, penggunaan tunai hanya bisa dipakai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.


    Penyelenggara KJP Plus berharap dana bantuan sosial tersebut bisa digunakan dengan bijak. Terutama penggunaan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan peserta didik.

    “Yuk, cek saldo kamu dan gunakan dana KJP Plus dengan bijak untuk kebutuhan pendidikan!,” kata panitia KJP Plus dalam pernyataan tertulis dikutip dari postingan Instagram JakOne Mobile, Sabtu (5/7/2025).

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Mei

    Adapun besaran dana yang diterima murid setiap jenjangnya adalah:

    1. SD/MI

    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Cara Pengambilan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Mei

    Pencairan dana langsung terkirim ke rekening Bank Jakarta masing-masing penerima. Untuk mengambil dana bantuan, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni:

    1. Lewat teller

    • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
    • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
    • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

    2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

    • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
    • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
    • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank Jakarta terdekat
    • Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
    • Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

    KJP Plus Bisa Digunakan Kunjungi Tempat Wisata Edukatif

    Pada dasarnya, penggunaan dana KJP Plus hanya bisa ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Namun, kini banyak tempat wisata di Jakarta juga menerima KJP Plus. Sehingga, pelajar penerima KJP Plus bisa liburan ke tempat wisata edukatif secara gratis yang berlaku pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan momen libur sekolah.

    Daftar tempat wisata gratis yang bisa masuk dengan KJP Plus, adalah:

    1. Ancol Taman Impian (pantai ancol, ecopark, dan pasar seni ancol).

    2. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (anjungan daerah dan museum).

    3. Taman Margasatwa Ragunan.

    4. Monumen Nasional (Monas).

    5. Museum Sejarah Jakarta.

    6. Museum Taman Prasasti.

    7. Museum MH Thamrin.

    8. MUseum Joang ’45.

    9. Museum Seni Rupa dan Keramik.

    10. Museum Tekstil.

    11. Museum Bahari.

    12. Museum Betawi.

    13. Rumah Si Pitung.

    14. Museum Arkeologi Onrust.

    15. Gratis untuk naik transportasi umum di Jakarta termasuk MRT.

    Cara Pakai KJP Plus Masuk ke Tempat Wisata Edukatif

    1. Bawa KJP Plus dan kartu pelajar yang masih berlaku serta sesuai dengan nama di kartu.

    2. Tunjukkan kartu di pintu masuk.

    3. Simpan bukti penggunaan (seperti tiket atau struk sebagai bukti).

    Itulah informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei. jangan lupa cek rekeningmu ya detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Langkah Mudah dan Link Resmi


    Jakarta

    Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi bantuan pendidikan andalan milik pemerintah daerah (Pemda) Jakarta untuk murid yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan sebutan KJP Plus, dana bantuan sosial (bansos) ini dicairkan setiap bulan ke rekening masing-masing peserta.

    Pengumuman pencairan KJP biasanya dilakukan Pemda Jakarta melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta), Jakarta Edukasi, atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

    Namun, selain menunggu pengumuman pencairan dana, peserta ternyata bisa mengecek apakah dirinya merupakan penerima KJP Plus atau tidak. Dikutip dari laman resminya dan postingan P4OP, Minggu (3/8/2025) berikut informasinya.


    Setelah ditelusuri, ada dua link resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status KJP 2025 pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kedua link tersebut adalah:

    1. Laman Resmi KJP

    https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    2. Melalui Aplikasi KJP Plus Jakedu

    https://edu.jakarta.go.id/kjp/login

    Ketika artikel ini ditulis, data penerima di laman resmi KJP terakhir adalah tahun 2024 tahap II. Dengan begitu, bila detikers yang ditetapkan menjadi penerima tahun 2025 tahap I sistem tidak akan menampilkan datamu.

    Sedangkan aplikasi KJP Plus Jakedu menjadi trobosan terbaru yang dimiliki pemerintah Jakarta. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, termasuk tentang data penerima KJP dan penetapan dinas pendidikan.

    Namun, setelah ditelusuri aplikasi ini masih ditujukan untuk pihak sekolah dimulai dengan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang masih dibuka hingga 8 Agustus mendatang.

    Cara Cek KJP 2025 Pakai NIK

    Untuk memudahkanmu, berikut ini cara cek KJP 2025 pakai NIK melalui laman resminya, yakni:

    1. Buka http://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    2. Isi NIK peserta didik

    3. Pilih tahun pendaftaran

    4. Pilih tahap pendaftaran

    5. Klik “Cek” dan sistem akan menampilkan status pendaftaran milikmu.

    Namun bila kamu adalah penerima KJP Plus Tahun 2025 Tahap I, ada baiknya menunggu pengumuman pencairan dana oleh Disdik Jakarta. Setelah diumumkan, untuk mengambil dana KJP Plus tahapan yang harus dilalui yaitu:

    1. Lewat teller

    • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
    • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
    • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

    2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

    • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
    • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
    • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank Jakarta terdekat
    • Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
    • Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

    Demikianlah informasi tentang cara cek KJP 2025 pakai NIK. Semoga bermanfaat detikers!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan KJP Agustus 2025 Cair? Ini Info dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus akan cair secara bertahap. Lantas, kapan KJP Agustus 2025 cair?

    Melansir dariInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP akan terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP berikut langkah-langkahnya:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan KJP Plus Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, berikut cara mencairkan dana KJP Plus:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP bulan Agustus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Bagaimana detikers, sudah menerima dana KJP?

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Dana KJP Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan cair secara bertahap. Lantas, kapan dana KJP 2025 cair?

    MenurutInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 siswa akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP termasuk dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya adalah sebagai berikut:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP, detikers bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan Dana KJP Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, cara mencairkan dana KJP adalah:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP 2025 bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Semoga membantu!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pramono Jamin KJP Plus-KJMU Pelajar yang Ikut Demo Takkan Dicabut, Asal Tertib



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa dan mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi atau demonstrasi.

    “Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Pramono mengatakan pencabutan KJP Plus atau KJMU adalah kewenangan sepenuhnya Pemprov DKI. Selama mahasiswa berunjuk rasa secara tertib, ia tidak akan mencabutnya.


    “Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono.

    KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut Jika…

    Namun, sebelumnya Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut KJP Plus dan KJMU bisa saja dicabut jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindakan pidana selama demo.

    Pencabutan dilakukan setelah penerima terbukti bersalah sesuai hasil proses hukum. Adapun praktik anarkis yang dimaksud Nahdiana contohnya adalah perusakan atau sejenisnya.

    “Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

    Pemprov DKI Beri Ruang Pendapat bagi Pelajar

    Nahdiana juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat. Hal itu sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga, termasuk siswa.

    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tawuran bukanlah bentuk menyampaikan pendapat. Sehingga ia mengingatkan pelajar untuk menyampaikan pendapat secara tertib.

    “Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Nahdiana mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anaknya. Meski gelombang demonstrasi sudah mulai mereda, tetapi masih ada beberapa oknum yang terlihat memicu kerusuhan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025. Beasiswa ini mirip dengan KIP Kuliah yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi. Anggaran bantuan KIP KuliahKemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).


    “Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

    Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu di antaranya terdiri atas 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta. Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

    Mulanya, penanganan Kuota KIP Kuliah dikelola oleh Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Puspenma Kemenag.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari PTKI penyalur. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan dibuka pada 2 hingga 11 September 2025.

    Sementara itu, UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

    Oleh karena itu, pelajar bersangkutan perlu menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP KuliahKemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

    Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025

    Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat KIP Kuliah Kemenag 2025:

    Mahasiswa baru angkatan 2025

    Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik

    Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Mengumpulkan berkas:
    -Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
    -Surat keterangan penghasilan orang tua
    -Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
    -Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
    -Bukti pembayaran listrik
    -Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
    -Foto rumah
    -Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
    -Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
    -Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

    Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Link dan Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya untuk Beli Sembako Bersubsidi


    Jakarta

    Tidak hanya mendapatkan bantuan pendidikan, peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi. Apa itu?

    Program Pangan Bersubsidi adalah kegiatan penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu. Pelaksana program ini adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Aturan terkait Program Pangan Bersubsidi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu. Waktu pelaksanaan pendistribusian pangan dilakukan dari Januari-Desember tahun berjalan.


    Terdapat berbagai bahan makanan yang bisa dibeli di Jakmart, Jakgrosir, dan Mini Distribution Center (DC) Perumda Pasar Jaya dengan saldo KJP yang sudah cair. Masyarakat penerima KJP bisa langsung mengambil saat dana KJP Plus diterima.

    Namun, untuk mengurangi lonjakan dan kerumunan, masyarakat diharuskan mengambil nomor antrian KJP. Bagaimana caranya? Dikutip dari laman resmi terkait, Senin (15/9/2025) cek informasinya di sini ya!

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, pembelian Program Pangan Bersubsidi dilakukan setelah dana KJP Plus Cair. Berdasarkan postingan Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bulan Juli sudah dicairkan secara bertahap mulai 10 September 2025 lalu.

    Untuk itu, peserta yang sudah menerima bantuan bisa mengikuti program ini. Adapun link antrian KJP Pasar Jaya untuk mendaftar Program Pangan Bersubsidi bisa diakses melalui tautan:

    https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

    Ketika membukanya, detikers akan menemukan formulir registrasi antrian dan tata cara pendaftaran tiket antrian online. Sebelum mendaftar, pastikan detikers memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan, yakni:

    1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.

    2. Pendaftaran antrian online dapat diakses mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

    3. Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan nomor QR Code antrian online tercetak.

    4. Antrian online hanya berlaku untuk di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari.

    5. Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00-17.00 WIB disesuaikan dengan stok yang tersedia.

    6. Membawa kelengkapan dokumen lainnya ketika mengambil bantuan.

    Cara Daftar Antrian Sembako KJP

    1. Buka https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
    2. Cek tanggal pengambilan (1 hari setelah mendaftar)
    3. Pilih kota pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
    4. Pilih Lokasi Pengambilan
    5. Muncul status sisa kuota
    6. Isikan nomor Kartu Keluarga
    7. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
    8. Isikan nomor kartu ATM
    9. Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
    10. Klik kotak pernyataan data sudah benar
    11. Klik Simpan
    12. Bawa fotokopi KK dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan
    13. Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi
    14. Jangan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako.

    Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi

    Pemprov Jakarta sudah membuat daftar jenis dan harga berbagai bahan pangan yang bisa dibeli, yaitu:

    1. Daging sapi per 1 kg seharga Rp 35 ribu.

    2. Daging ayam per ekor seharga Rp 8 ribu.

    3. Telur ayam per 1 tray seharga Rp 30 ribu.

    4. Beras per pak atau 5 kg seharga Rp 30 ribu.

    5. Susu per 1 karton isi 24 pcs seharga Rp 30 ribu.

    6. Ikan kembung per 1 kg seharga Rp 13 ribu.

    Penerima manfaat juga bisa melihat daftar lokasi pengambilan pangan bersubsidi melalui tautan https://www.jakarta.go.id/page/program-pangan-bersubsidi-tahun-2025.

    Demikianlah informasi tentang antrian KJP untuk membeli sembako murah bersubsidi. Semoga bermanfaat ya!

    (det/twu)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair Bertahap Per 10 September, Cek Besarannya di Sini



    Jakarta

    Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 akan cair secara bertahap mulai 10 September 2025. Total, ada 707.513 penerima dengan anggaran Rp1,61 triliun.

    Hal tersebut diungkapkan oleh GubernurDKI JakartaPramonoAnung saat menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025. Jumlah penerimaKJP Plus 2025 tahap 2 terdiri dari 622.157 peserta lanjutan dari tahap pertama, serta 85.356 penerima baru.


    “Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran kartu Jakarta Pintar atau KJP plus untuk KJP plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru, total anggarannya adalah Rp1,61 triliun rupiah,” kata Pramono dikutip dari detikNews, Jumat (12/9/2025).

    Pramono menjelaskan ada perbedaan jumlah penerima dibandingkan tahap pertama. Pada tahap 1, jumlah penerima mencapai 707.622 siswa. Namun jumlah tersebut turun pada tahap 2 menjadi 707.513 siswa.

    “Karena 85.465 penerima existing sudah lulus SLTA, sementara penerima baru yang masuk tercatat 85.356 siswa. Sehingga ada perbedaan 109 peserta, namun secara total tidak ada perubahan signifikan,” jelasnya.

    Besaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), rincian pencairan KJP Plus Tahap 2 sebagai berikut:

    Jenjang: SD/SDLB/MI
    – Dana personal per bulan: Rp 250.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
    – Jumlah penerima: 338.771

    Jenjang: SMP/SMPLB/MTs
    – Dana personal per bulan: Rp 300.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
    – Jumlah penerima: 192.020

    Jenjang: SMA/SMALB/MA
    – Dana personal per bulan: Rp 420.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
    – Jumlah penerima: 61.139

    Jenjang: SMK
    – Dana personal per bulan: Rp 450.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
    – Jumlah penerima: 112.891

    Jenjang: PKBM
    – Dana personal per bulan: Rp 300.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
    – Jumlah penerima: 2.692

    Cara Pencairan Dana Bagi Penerima BaruKJP Plus 2025 Tahap 2

    Bagi penerima baru KJP Plus tahap, wajib mengikuti langkah berikut:

    Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM.

    Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

    Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Itulah besaran KJP Plus 2025 tahap 2. Selamat bagi para penerima!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • KJP Plus Bulan Agustus Cair Mulai 6 Oktober 2025, Begini Infonya


    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Agustus 2025 cair bertahap mulai 6 Oktober 2025. Sebanyak 707.513 siswa akan menerima bantuan pendidikan ini.

    Kabar ini disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan Instagram resminya, @upt.p4op.


    KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diharapkan mendukung siswa atau anak putus sekolah menuntaskan pendidikan dasar dan menengah wajib belajar 12 tahun, seperti dikutip dari laman KJP Jakarta.

    Dana KJP Plus per jenjang terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta per bulan. Siswa dapat menggunakan dana personal secara tunai maksimal Rp 100 ribu, sedang sisanya dapat dipakai secara nontunai untuk kebutuhan siswa, seperti dikutip dari unggahan Instagram JakOne Mobile by Bank Jakarta, @jakone.mobile.

    Besaran KJP Plus Agustus 2025 dan Penerimanya

    Berikut besaran KJP Plus per jenjang pendidikan dan penerima dana periode Agustus 2025 berdasarkan catatan P4OP Disdik DKI Jakarta.

    Besaran KJP Plus SD, SDLB, MI

    • Dana personal per bulan: Rp250.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
    • Jumlah penerima: 338.771 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, SMPLB, MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
    • Jumlah penerima: 192.020 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, SMALB, MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
    • Jumlah penerima: 61.139 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
    • Jumlah penerima: 112.891 peserta didik.

    Besaran KJP Plus PKBM

    • Dana personal per bulan: Rp 300.000
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
    • Jumlah penerima: 2.692 peserta didik.

    Cara Mencairkan KJP Plus bagi Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, berikut langkah pencairan KJP Plus:

    1. Bank Jakarta membuka rekening, mencetak buku tabungan, dan membuat kartu ATM
    2. Bank mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
    3. Siswa menerima buku tabungan dan kartu ATM
    4. Dana KJP Plus ditransfer ke rekening siswa penerima baru.

    Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com