Tag: Keamanan Data

  • Tokocrypto Tingkatkan Keamanan Data Pengguna

    Maraknya kasus kebocoran data dan aksi peretasan tentu mengkhawatirkan masyarakat soal aspek keamanan mereka di dunia digital. Tokocrypto, sebagai pedagang aset kripto yang termasuk platform Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) selalu mengutamakan keamanan akun dan data pengguna. 

    VP of Technology Tokocrypto, Muhammad Wendy Taufik, mengatakan perusahaan telah melakukan banyak langkah dari segi pengembangan teknologi dan edukasi untuk melindungi data pengguna agar aman. Dia menyebutkan Tokocrypto memiliki tanggung jawab menjamin keamanan data pribadi pengguna serta karyawan untuk tetap terjaga kerahasiaannya.

    “Kita selalu punya mindset bahwa ini merupakan tanggung jawab yang penting. Soal keamanan kita tidak bisa mentolerir, selalu mengaplikasikan teknologi keamanan yang terkini dan melakukan edukasi kepada pengguna dan juga karyawan,” kata Wendy.

    Wendy menambahkan persoalan keamanan data pengguna menjadi perhatian serius perusahaan, lantaran bergerak di bisnis perdagangan aset kripto dan blockhain yang umumnya mengandalkan kepercayaan. Tokocrypto tidak ingin memiliki trust issue, sehingga mengakibatkan citra yang buruk kepada perusahaan.

    Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.
    Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Masuk ke Industri Blockchain, FIFA Resmi Luncurkan Platform NFT FIFA+

    Untuk menjaga kerahasiaan data, Tokocrypto menunjukkan komitmennya berperan aktif menjadi pionir dalam menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pengguna dengan mengantongi sertifikat ISO 27017. Ini merupakan standar guna membuat layanan berbasis cloud yang lebih aman dan mengurangi resiko terkait masalah keamanan. Sebelumnya, Tokocrypto juga telah berhasil meraih ISO 27001.

    “Standar ISO 27001 menetapkan persyaratan untuk manajemen keamanan informasi yang efektif melalui Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau Information Security Management System (ISMS) dan memberikan dasar untuk program keamanan yang efektif,” jelasnya.

    Investasi Perangkat dan SDM

    Di samping itu, Tokocrypto senantiasa melakukan investasi untuk peningkatan keamanan, baik dari sisi perangkat hingga sumber daya manusia (SDM) yang mendukung pengembangan dari sisi proteksi.

    Tokocrypto terus melakukan pembaruan terhadap perangkat yang digunakan untuk keamanan data pengguna. Pembaruan atau update diperlukan agar sistem yang dipakai perusahaan tidak mudah alami gangguan peretasan.

    Tak hanya itu, Tokocrypto memiliki tim internal dengan banyak anggota yang menempati berbagai fungsi. Mulai dari tim khusus yang akan menangani masalah security data protection, fraud hingga risk mitigation.

    “Kita terus melakukan inovasi. Sebagai startup blockchain, kita juga memanfaatkan keunggulan teknologi blockchain yang sulit diretas. Selain itu peningkatan keamanan juga dilakukan melalui edukasi untuk menciptakan awareness,” jelas Wendy.

    Ilustrasi Tokocrypto
    Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: KunciCoin Gandeng Qoinpay Perluas Utilitas Project Kripto, Apa Itu?

    Edukasi Keamanan

    Tokocrypto juga melakukan edukasi awareness pentingnya menjaga keamanan akun digital. Saat ini, Tokocrypto mulai mewajibkan para penggunanya mengaktifkan 2FA (Two-Factor Authentication), sebuah fitur keamanan untuk melakukan verifikasi identitas. Kegunaan fitur keamanan 2FA ini agar akun, data, aset, serta history transaksi tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

    Pengguna Tokocrypto dapat mengaktifkan 2FA SMS dan Google Authenticator sebagai pelapis keamanan ganda. Selain itu, diimbau agar mengaktifkan keduanya, karena 2FA SMS saja tidak cukup untuk menghindari peretasan akun. Hacker masih bisa menebak kode OTP atau membajak kartu SIM untuk mendapatkan akses.

    Selain itu, Tokocrypto bekerja sama dengan mitra strategis dan menggandeng auditor untuk melakukan audit security secara berkala. Kemudian, berkoordinasi dengan regulator, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Tokocrypto Kampanyekan Edukasi Keamanan untuk Jaga Data Pengguna

    Jakarta – Seiring perkembangan teknologi dan digital yang semakin cepat, ancaman peretasan hingga penipuan tetap tak bisa dihindarkan. Laporan terbaru dari firma riset, Chainalysis, mengungkapkan bahwa penipuan di dunia cryptocurrency telah menghasilkan lebih dari US$ 7,7 miliar atau setara Rp 109 triliun sepanjang tahun 2021, naik 81 persen dibanding tahun 2020. 

    Tokocrypto, sebagai penyedia layanan trading aset digital, tak hanya menawarkan kenyamanan dan kemudahan, tetapi aspek keamanan juga menjadi fokus utama yang terus dikembangkan dengan penerapan teknologi keamanan berlapis.

    VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan demi mewujudkan ekosistem yang lebih baik, Tokocrypto mengkampanyekan edukasi keamanan #SiapLebih aman. Upaya ini sebagai bentuk kolaboratif antara penyedia layanan dan para penggunanya yang sama-sama memiliki visi untuk tetap aman bertransaksi di Tokocrypto.

    “Penyedia layanan bertanggung jawab untuk mengembangkan keamanan yang berkelanjutan. Sementara itu, pengguna juga perlu waspada dan aware untuk ikut membantu melindungi data dan akun mereka. Untuk mewujudkan hal ini maka dibutuhkan edukasi keamanan yang berkelanjutan.”

    Ilustrasi kampanye keamanan Tokocrypto.

    Baca Juga: Tips Mengenali dan Menghindari Penipuan Online

    Tokocrypto Imbau Aktifkan 2FA Google Authenticator untuk Keamanan Akun

    Tokocrypto menunjukkan komitmennya berperan aktif menjadi pionir dalam menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pengguna dengan mengantongi sertifikat ISO 27017. Ini merupakan standar guna membuat layanan berbasis cloud yang lebih aman dan mengurangi resiko terkait masalah keamanan. Sebelumnya, Tokocrypto juga telah berhasil meraih ISO 27001.

    Selain itu, Tokocrypto mulai mewajibkan para penggunanya mengaktifkan 2FA (Two-Factor Authentication), sebuah fitur keamanan untuk melakukan verifikasi identitas. Kegunaan fitur keamanan 2FA ini agar akun, data, asset, serta history transaksi tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

    Pengguna Tokocrypto dapat mengaktifkan 2FA SMS dan Google Authenticator sebagai pelapis keamanan ganda. Selain itu, diimbau agar mengaktifkan keduanya, karena 2FA SMS saja tidak cukup untuk menghindari peretasan akun. Hacker masih bisa menebak kode OTP atau membajak kartu SIM untuk mendapatkan akses.

    Ilustrasi security digital account.

    Sementara, Google Authenticator punya banyak kelebihan, karena lebih aman dari peretasan. Sistem keamanannya terenkripsi, tidak tergantung jaringan pihak ketiga, praktis dan kompatibel untuk seluruh sistem operasi smartphone.

    “Verifikasi dua langkah yang dilengkapi dengan Google Authenticator akan jauh lebih aman. Selain lebih aman daripada SMS, aplikasi autentikasi lebih cepat tanpa bergantung dengan sinyal dan operator seluler,” tutur Rieka.

    Baca Juga: Gairahkan Pasar Aset Kripto, Tokocrypto Beri Kejutan Akhir Tahun untuk Para Investor

    Tips Jaga Transaksi yang Aman dari Tokocrypto

    Tak bisa pungkiri, saat ini masih banyak orang yang belum paham pentingnya perlindungan data pribadi. Oleh karenanya, mengupayakan edukasi keamanan secara luas harus terus dilakukan, guna melindungi informasi rahasia dan pribadi milik pengguna. Berikut ini adalah tips bertransaksi digital yang aman:

    1. Buat password yang rumit dan sulit ditebak.
    2. Jangan asal klik link yang diberikan dan menanggapi pesan mencurigakan.
    3. Jangan memberikan data pribadi akun kepada siapa pun.
    4. Amankan kode rahasia (password, PIN, OTP) .
    5. Update keamanan di pihak ketiga, seperti email dan smartphone.
    6. Gunakan perlindungan keamanan tambahan seperti, Google Authenticator.

    “Harapannya, edukasi keamanan ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi, sehingga akan semakin banyak paham akan perlindungan informasi rahasia dan pribadi miliknya,” tutup Rieka.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Ada Uang Masuk Mendadak ke Rekening, Jangan Senang Dulu!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terkait modus terbaru penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diminta waspada mengenai dana yang tiba-tiba masuk ke rekening.

    Modus tersebut memanfaatkan kelengahan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan mulanya korban tidak tahu-menahu mengenai modus tersebut sehingga mentransfer balik dana saat diminta.

    “Nah di awal-awal ketika orang enggak tahu, kemudian ketika ada yang menghubungi untuk tolong ditransfer kembali ke rekening tertentu karena kami salah transfer begitu ya orang itu dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan. Padahal itu adalah satu modus ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


    Kiki menerangkan usai uang dikembalikan, pelaku tetap menagih korban dengan iming-iming seolah telah menikmati pinjaman. Laporan terkait modus ini terus meningkat, baik lewat kanal resmi pengaduan OJK maupun saat turun ke lapangan.

    Kiki mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam penggunaan data pribadi. Dia menegaskan masyarakat harus menjaga data pribadi dan jangan disebarkan ke orang lain.

    “Kita sebagai pemilik data pribadi harus selalu menjaga data pribadi kita dan juga kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang lain tanpa dia sadar misalnya di sosial medianya dan lain-lain. Ini juga terus kita melakukan edukasi,” terang Kiki.

    Pihaknya juga menyampaikan terkait modus-modus yang sering dilakukan penipu, salah satunya dengan mengirimkan link. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tak mudah mengakses link dengan sumber yang tidak jelas.

    “Kemudian jangan menginformasikan data pribadi tanggal lahir, alamat rumah nama ibu kandung dan lain-lain kepada orang lain maupun melalui sosial media. Terutama jangan tentu saja mengaku-ngaku dari pihak bank jadi begitu yang bisa kita sampaikan,” jelas Kiki.

    Tonton juga “OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol” di sini:

    (rea/kil)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • 5 Alasan DANA Jadi Aplikasi E-Wallet Paling Aman di Indonesia


    Jakarta

    Dalam era digital yang semakin canggih, masyarakat Indonesia semakin akrab dengan penggunaan dompet digital atau e-wallet. Salah satu yang mendominasi pasar adalah DANA, yang dikenal sebagai aplikasi e-wallet paling aman di Indonesia.

    DANA menyediakan keamanan aplikasi yang berlapis untuk melindungi penggunanya dari ancaman kejahatan digital. Berikut adalah 5 alasan mengapa DANA jadi e-wallet pilihan utama pengguna dalam hal keamanan:

    1. DANA Protection


    Salah satu fitur utama yang membedakan DANA dari e-wallet lain adalah DANA Protection. Fitur ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan saldo pengguna.

    Dengan DANA Protection, pengguna bisa merasa aman karena DANA menyediakan Jaminan Uang Kembali jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau akses yang tidak sah.

    2. Pengawasan Bank Indonesia dan Komdigi

    Sebagai aplikasi e-wallet yang diakui, DANA diawasi langsung oleh Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Pengawasan ketat dari instansi resmi ini memastikan bahwa DANA mematuhi semua regulasi yang ada, sehingga menjadi lebih terpercaya di mata masyarakat.

    3. Zero Data Sharing Policy

    Privasi pengguna adalah prioritas utama bagi DANA. Dengan menerapkan Zero Data Sharing Policy, DANA tidak pernah membagikan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan mereka.

    Ini memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang khawatir tentang privasi data mereka di dunia digital yang semakin rentan terhadap kebocoran data.

    4. Implementasi PCI-DSS

    DANA menggunakan standar keamanan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) untuk melindungi data pengguna. Standar ini merupakan protokol keamanan internasional yang dirancang untuk melindungi informasi kartu pembayaran dari ancaman digital.

    5. Sertifikasi ISO 27001:2022

    DANA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global dan menunjukkan bahwa DANA memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang kuat.

    Kemudahan dan Kenyamanan Pengguna

    Bukan hanya soal keamanan, keunggulan e-wallet DANA juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran tagihan, transfer uang, hingga berbelanja online, semua dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

    Pengguna hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan keuangan, yang tentunya sangat menghemat waktu. Fitur seperti scan QRIS yang semakin populer juga membuat transaksi nontunai semakin praktis.

    Kepercayaan Konsumen

    Seiring dengan pertumbuhan pengguna e-wallet di Indonesia, kepercayaan terhadap keamanan data menjadi aspek yang semakin penting. Persepsi positif ini tentunya hasil dari upaya DANA dalam menjaga reputasi dan kualitas layanan.

    Dalam konteks keamanan, DANA telah membuktikan diri sebagai salah satu aplikasi e-wallet terkemuka di Indonesia. Dari berbagai fitur canggih yang ditawarkan hingga pengawasan dari instansi berwenang, semua menunjukkan komitmen DANA dalam menyediakan layanan yang aman dan terpercaya.

    Di tengah maraknya penggunaan e-wallet, memilih aplikasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan seperti DANA adalah pilihan yang bijak untuk setiap pengguna. Dengan segala kelebihan ini, tidak heran jika DANA terus menjadi favorit di kalangan pengguna e-wallet.

    Jika mencari e-wallet dengan tingkat keamanan tertinggi, DANA adalah jawabannya. Tetaplah bijak dalam menggunakan teknologi digital dan percayakan keamanan finansial Anda kepada yang terpercaya. Yuk, bertransaksi digital dengan aman pakai DANA!

    Tonton juga Video: Keren! DANA Jadi Pahlawan UMKM Wanita & Disabilitas, Sabet Penghargaan Ekonomi Hijau!

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


    Jakarta

    Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


    Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

    Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

    Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


    Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

    Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

    Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

    Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

    Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

    Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

    Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

    Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Nama Dicatut Pinjol Ilegal? Ini Cara Bersihkan di SLIK OJK

    Jakarta

    Kemudahan pinjaman online (pinjol) kadang dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab. Salah satunya dengan mencuri data orang lain untuk pinjol. Parahnya pencurian data ini digunakan untuk pinjaman pinjol ilegal.

    Beruntungnya juga pinjaman online (pinjol) ilegal tidak masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sebab SLIK OJK hanya mencatat riwayat kredit dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, sedangkan pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan OJK.

    Karena utang pinjol ilegal ini tidak masuk dalam SLIK OJK, catatan kredit korban pencatutan nama atau pencurian data ini tidak akan terganggu. Sehingga tidak akan mempengaruhi pengajuan pinjaman atau kredit ke layanan keuangan legal lainnya.


    Namun tetap saja akibat dari pencatutan nama ke pinjol ilegal ini, seseorang bisa saja menerima tagihan atau bahkan intimidasi, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Bila menghadapi situasi ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik.

    Sebab apabila menemukan layanan pinjol ilegal, masyarakat bisa melaporkan praktik ilegal itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebelum itu, masyarakat harus mengumpulkan terlebih dahulu bukti-bukti terkait aktivitas pinjol ilegal tersebut. Misalnya saja nama atau identitas pinjol, bisa berbentuk tautan laman atau aplikasi pinjol ilegal, bisa juga berbentuk tangkapan layar laman atau aplikasi pinjol ilegal tersebut.

    Bukti terkait aktivitas pinjol ilegal juga bisa berbentuk bukti transkasi bila sempat melakukan transaksi ataupun bukti penawaran apabila sempat mendapatkan tawaran dari pinjol ilegal.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi OJK

    OJK menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat digunakan untuk melaporkan pinjol ilegal. Berikut ini daftarnya:

    – Telepon 157 (Layanan Konsumen OJK)
    – WhatsApp di nomor 081-157-157-157
    – Email: konsumen@ojk.go.id
    – Website: https://kontak157.ojk.go.id

    Yang jelas, sebelum melapor masyarakat perlu menyiapkan alamat email atau nomor telepon yang aktif, nomor produk jasa keuangan yang mau diadukan atau bukti-bukti kehadiran pinjol ilegal, dan kronologi kejadian apabila sudah melakukan transaksi dengan pinjol ilegal.

    Masyarakat harus menyiapkan scan identitas diri, scan bukti-bukti keberadaan pinjol ilegal ataupun bukti transaksi bila ada, dan juga scan surat pernyataan di atas meterai bahwa kasus yang diadukan tidak dalam proses peradilan.

    Laporkan Pinjol Lewat Saluran Resmi Komdigi

    Laporan keberadaan pinjol ilegal bisa juga dilakukan ke Komdigi dengan cara mengakses website resmi aduankonten.id. Semua bukti, tawaran, ataupun ancaman keberadaan pinjol ilegal bisa dilaporkan lewat situs tersebut.

    Semua laporan yang masuk dan memenuhi syarat misalnya terdapat URL/Link, screenshot, dan alasan pelanggaran kemudian terverifikasi melanggar peraturan perundangan di Indonesia akan diproses/ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

    Jika ditemukan bahwa terdapat pelanggaran peraturan perundangan untuk situs/website maka akan dilanjutkan proses pemblokiran secara langsung oleh Kementerian Komdigi. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan untuk konten media sosial, maka aduan akan diteruskan untuk proses pemblokiran/take down ke penyedia platform media sosial.

    Cara melaporkan pinjol ilegal lewat situs Komdigi adalah sebagai berikut

    1. Kunjungi laman https://aduankonten.id/
    2. Daftarkan diri melalui form “Pendaftaran Pelapor”
    3. Unggah tautan ( link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasan kenapa melaporkan konten tersebut
    4. Pantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Sembunyikan Foto dan Video Sensitif di Android Tanpa Aplikasi Tambahan


    Jakarta

    Smartphone bukan hanya sebagai perangkat yang menunjang kebutuhan telekomunikasi saja, tetapi ada data sensitif untuk diketahui banyak orang. Dan, Google memberikan tips mudah untuk membunyikan foto atau video sensitif di HP Android.

    Pengguna dapat menyimpan foto dan video sensitif ke folder yang dilindungi dengan kunci layar perangkat detikers di aplikasi Google Foto.

    “Item yang berada di Folder Terkunci tidak akan muncul di petak, kenangan, penelusuran, atau album Foto, dan tidak akan tersedia untuk aplikasi lain di perangkat Anda yang memiliki akses ke foto dan video Anda,” kata Google dikutip dari website miliknya.


    File pribadi itu bisa disembunyikan di folder terkunci karena itu dirancang agar bersifat pribadi dan tidak publik. Jika ingin membagikan foto atau video yang disimpan di Folder Terkunci, detikers harus memindahkannya terlebih dahulu dari folder tersebut.

    Siapkan Folder Terkunci

    Saat pertama kali mencoba memindahkan foto dan video ke Folder Terkunci, pengguna akan diminta untuk menyiapkannya.

    Sebagai informasi penting bahwa Folder Terkunci hanya tersedia di perangkat yang menjalankan Android versi 6 dan yang lebih baru. Orang yang memiliki akses ke kunci layar perangkat dapat membuka kunci Folder Terkunci. Pengguna juga dapat mengaktifkan pencadangan untuk Folder Terkunci saat ini.

    – Buka aplikasi Google Foto
    – Di bagian bawah, ketuk Koleksi.
    – Di bagian bawah, ketuk Terkunci.
    – Pilih Siapkan Folder Terkunci.
    – Ikuti petunjuk di layar untuk membuka kunci perangkat Anda. Jika folder Anda kosong, pesan “Belum ada apa pun di sini” akan muncul.

    • Jika belum menyiapkan kunci layar untuk perangkat, Anda perlu menyiapkannya agar dapat menggunakan Folder Terkunci.
    • Sandi Folder Terkunci Anda sama dengan kunci layar perangkat Anda. Anda tidak dapat menggunakan sandi Folder Terkunci lain.

    Mencadangkan Folder Terkunci

    Pengguna dapat mengaktifkan pencadangan otomatis untuk Folder Terkunci.
    Jika mengaktifkan pencadangan untuk Folder Terkunci, Anda dapat mengakses Folder Terkunci dari perangkat lain saat Anda login dengan Akun Google Anda.

    – Untuk mencadangkan secara otomatis Folder Terkunci untuk foto & video Anda yang akan datang, Anda harus mengaktifkan pencadangan terlebih dahulu.
    – Anda dapat terus menonaktifkan pencadangan untuk Folder Terkunci dan mencadangkan item di Folder Terkunci secara manual.
    – Item di Folder Terkunci yang tidak Anda cadangkan hanya akan disimpan di perangkat yang bersangkutan. Anda tidak dapat melihat item ini dari perangkat lain yang Anda gunakan untuk login dengan Folder Terkunci. Anda akan kehilangan item di Folder Terkunci yang belum dicadangkan jika:

    • Anda meng-uninstal aplikasi Foto
    • Anda menghapus data aplikasi Foto
    • Perangkat Anda rusak atau hilang

    Mengaktifkan & menonaktifkan pencadangan untuk Folder Terkunci

    1. Di ponsel atau tablet Android Anda, buka aplikasi Google Foto .
    2. Login ke Akun Google Anda.
    3. Di bagian atas, ketuk Foto profil atau Inisial Anda.
    4. Ketuk setelan Foto Pencadangan Cadangkan Folder Terkunci.
    5. Buka Folder Terkunci.
    6. Gunakan kunci layar perangkat Anda saat diminta.
    7. Aktifkan atau nonaktifkan Cadangkan Folder Terkunci.

    Mencadangkan Folder Terkunci Anda secara manual

    Pengguna dapat mencadangkan masing-masing foto & video di Folder Terkunci secara manual.

    1. Di ponsel atau tablet Android Anda, buka aplikasi Google Foto .
    2. Login ke Akun Google Anda.
    3. Di bagian bawah, ketuk Koleksi Terkunci.
    4. Gunakan kunci layar perangkat Anda saat diminta.
    5. Pilih dengan menekan lama foto atau video yang ingin Anda cadangkan.
    6. Di bagian bawah, pilih Cadangkan .

    (agt/fay)



    Sumber : inet.detik.com