Tag: kebermanfaatan

  • Kita Lihat Optimal atau Tidak



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang manfaat dana Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yang dimulai pada 2013 itu diketahui telah menyalurkan beasiswa kepada 45.577 orang sampai Mei lalu.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa penggunaan danaLPDP. Temuan pemeriksaan akan dianalisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

    “Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya dalam Antara dikutip Jumat (1/11/2024).


    Stella menekankan asas optimal adalah berkeadilan dan berkualitas dalam pengkajian ulang ini. Ia mengatakan jika hasil pengkajian ulang akan dikeluarkan sebentar lagi.

    “Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

    Kendati demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.

    “Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella.

    Tentang Beasiswa LPDP

    Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang menjadi ‘primadona’ di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya beasiswa tersebut menggelontorkan dana untuk ribuan mahasiswa pascasarjana.

    Menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, jumlah penerima Beasiswa LPDP dari 2013 hingga akhir Mei 2024 sudah mencapai 45.577 orang.

    Pendaftar beasiswaLPDP dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah pendaftarLPDP tercatat sebanyak 33.337 orang. Pada pendaftaran seleksi tahap pertama tahun 2024, tercatat 20.210 orang mendaftar program beasiswa tersebut.

    BPK Juga Kaji Pengelolaan Dana LPDP

    Terkait pengelolaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 untukLPDP. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 padaLPDP serta instansi terkait lainnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria.

    Namun, BPK masih menemukan masalah dalam penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima LPDP, di antaranya:

    1. Dalam proses seleksi program penerima beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yang tercantum dalam SK dengan rekapitulasi peserta lulus. Terdapat inkonsistensi dalam penilaian profiling peserta dan peserta yang terindikasi tidak memenuhi batas minimal standar kelulusan

    2. Terdapat penerima beasiswa yang telah mendapatkan dana ujian tesis/disertasi/studi tetapi belum melakukan ujian tesis/disertasi atau belum menyelesaikan studinya.

    Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP agar lebih cermat dalam melakukan seleksi calon peserta penerima beasiswa, meminta pertanggungjawaban atas realisasi dana ujian tesis/disertasi yang tidak didukung bukti, atau meminta pengembalian dana ke LPDP.

    “Serta melakukan monitoring dan evaluasi dan tindak lanjut atas mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya sesuai ketentuan,” demikian bunyi rekomendasi dalam IHPS I Tahun 2024 BPK.

    (nir/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • BRIN-Baznas Buka Beasiswa Riset 2024 untuk Mahasiswa S1-S3, Kuota 150 Orang



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menggandeng Badan Inovasi Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Beasiswa Riset Baznas 2024 di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa (26/8/2024).

    Beasiswa ini akan disalurkan kepada mahasiswa S1, S2, dan S3. Penerima bisa memanfaatkan bantuan dana dari Baznas untuk menyelesaikan riset tugas akhir berupa skripsi hingga tesis.

    Selain itu, beasiswa juga berlaku bagi tim/kelompok/instansi/lembaga yang ingin melakukan riset. Kuota Beasiswa Riset Baznas 2024 tersedia bagi 150 penerima.


    Rinciannya untuk 55 mahasiswa S3, 55 mahasiswa S2, 50 mahasiswa S1 dan 5 kelompok/lembaga/tim riset. Ketua Baznas RI, Noor Achmad berharap beasiswa bisa digunakan semaksimal mungkin oleh para penerimanya.

    “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya membantu para mustahik saat ini, tetapi juga memberikan mereka kemampuan untuk membantu orang lain di masa depan,” ungkap Noor dilansir dari laman Baznas RI, Rabu (28/8/2024).

    Terbuka untuk Umum dan Periset Zakat-Wakaf

    Skema Beasiswa Baznas 2024 terbagi jadi dua, yakni untuk Kategori Umum dan Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa). Lewat beasiswa ini juga Baznas tengah mendorong riset terkait zakat.

    Sehingga diharapkan, para periset terpilih nantinya dapat memberikan solusi atas permasalahan mustahik di Indonesia. Noor berharap para mahasiswa penerima beasiswa dapat melakukan riset soal hal tersebut.

    “Melalui beasiswa riset ini diharapkan bisa melahirkan peneliti yang bisa menciptakan inovasi tata kelola zakat melalui riset dan kajian yang dilakukannya sehingga dapat terwujud berbagai program kemanusiaan yang bisa tepat sasaran dan membawa kebermanfaatan untuk mustahik,” ujar Noor.

    Menurut Noor, zakat merupakan salah satu solusi dalam menangani permasalahan nasional. Khususnya dalam memberantas kemiskinan yang cukup ekstrem.

    “Insya Allah, kami abdikan apa yang kami miliki untuk masyarakat miskin/mustahik. Mudah-mudahan mereka bisa menolong kita setidaknya di akhirat,” tambahnya.

    Adapun Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan beasiswa riset ini relevan dengan manajemen talenta nasional BRIN. Terutamanya, dapat membantu para anak muda untuk menjadi periset.

    “Kami siap mendukung dan memfasilitasi masyarakat, terutama dalam bidang riset, sehingga semua pihak bisa maju bersama,” kata Tri.

    Sebagai informasi tambahan, Baznas RI sejak tahun 2018 sampai kini telah menyalurkan dana senilai Rp 10 miliar untuk beasiswa dan bantuan riset.
    Ditambahkan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, program beasiswa ini ditujukan juga untuk mewujudkan investasi terhadap generasi emas tahun 2045.

    “Ini adalah bentuk komitmen bagaimana zakat dapat menjadi bagian dari solusi kebangsaan dan meletakkan fondasi peradaban. Dari tahun ke tahun, anggaran untuk program ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan kualitas penelitian tentang tata kelola zakat dan sektor lainnya,” jelas Saidah.

    Untuk informasi pendaftaran, detikers bisa terus pantau website resmi Baznas RI yakni https://baznas.go.id atau Instagram-nya yakni @beasiswabaznasri.

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Dhini Aminarti Ikut ParagonCorp Fun Walk Bersama Ribuan Orang

    Jakarta

    Sebagai bagian dari rangkaian Kamu Bermakna Fest 2024, ParagonCorp sukses menyelenggarakan Fun Walk yang diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta. Acara ini berlangsung meriah di FX Sudirman sejak pukul 05.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan Paragon, konsumen produk Paragon, komunitas, serta kehadiran spesial Brand Ambassador Wardah, Dhini Aminarti, Kunto Aji – penyanyi, penulis lagu, dan aktor Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Harman Subakat selaku CEO ParagonCorp menyampaikan tentang acara Kamu Bermakna Fest 2024 yang diadakan di FX Sudirman pukul Minggu (8/9/2024) pagi. Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) diperingati setiap tanggal 4 September.

    “Kami sangat berterima kasih atas antusiasme para peserta dan konsumen yang ikut meramaikan Fun Walk ini. Semoga semangat kebersamaan dan fokus pada pelanggan dapat terus kami kembangkan. Paragon tidak hanya menghargai pelanggan, tetapi juga berdedikasi untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik,” kata Harman Subakat.


    Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, ParagoCorp mengadakan rangkaian kegiatan kampanye #KamuBermaknaFest.Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, ParagoCorp mengadakan rangkaian kegiatan kampanye #KamuBermaknaFest. Foto: Dok. ParagoCorp.

    Harman Subakat mengucapkan betapa pentingnya bagi Paragon mendengar dan memiliki hubungan yang baik dengan pelanggan untuk terus dapat tumbuh bersama-sama dan menciptakan kebermanfaatan.

    Selain Fun Walk, ParagonCorp juga mengadakan serangkaian acara lainnya dalam Kamu Bermakna Fest ini, di antaranya sesi live streaming dan melayani pelanggan secara langsung di toko-toko yang dilakukan oleh para pimpinan di jajaran direksi serta Paragonian sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk lebih dekat dengan pelanggan.

    Kegiatan ini menunjukkan bahwa setiap interaksi dengan pelanggan memiliki makna yang sangat penting bagi perjalanan perusahaan. Semua yang hadir kompak memakai kaus serba biru.

    Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, ParagoCorp mengadakan rangkaian kegiatan kampanye #KamuBermaknaFest.Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, ParagoCorp mengadakan rangkaian kegiatan kampanye #KamuBermaknaFest. Foto: Dok. ParagoCorp.

    (gaf/eny)

    Sumber : wolipop.detik.com

    Alhamdulillah muslimah sholihah hijab اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Satria SP
  • Tiket Pertamina Eco RunFest 2025 Dibuka 21 Juli 2025 Pukul 14.00 WIB


    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) akan membuka penjualan tiket Pertamina Eco RunFest 2025 mulai Senin, 21 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui aplikasi MyPertamina. Ajang lari dan festival musik ramah lingkungan ini akan digelar pada 23 November 2025 di Istora Senayan, Jakarta.

    VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina Eco RunFest 2025 memiliki tiga aktivitas utama yaitu Eco Run, Energizing Music Festival, dan Eco Market. Aktivitas pertama, Eco Run dengan menghadirkan beberapa kategori lari yakni Half Marathon, 10K, 5K Fun Run, dan 1,5K Family Run.

    Harga tiket Pertamina Eco RunFest 2025 beragam, diantaranya tiket Eco Run 1,5K Family Run (1 anak & 1 pendamping) di harga Rp 350.000, 5K Fun Run diharga Rp 300.000, 10K diharga Rp 450.000, dan Half Marathon diharga Rp 600.000. Selain Eco Run, Fadjar menjelaskan, Pertamina juga akan menghadirkan Energizing Music Festival dengan harga tiket dimulai dari Rp 225.000.


    “Festival musik tahun ini Pertamina akan berkolaborasi dengan musisi tanah air untuk ikut bersama-sama mengajak semangat keberlanjutan menjaga kelestarian lingkungan dukung energi bersih,” kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

    Aktivitas berikutnya lagi di Pertamina Eco RunFest 2025 ada Eco Market. Menurut Fadjar, selain memberikan dampak lingkungan yang bersih, Pertamina berharap melalui kegiatan ini juga dapat berdampak langsung kepada kebermanfaatan masyarakat khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    “Kami akan melibatkan beberapa UMKM untuk partisipasi di Eco Market sebagai bagian komitmen Pertamina dalam memberdayakan dan memajukan UMKM Indonesia,” ujar Fadjar.

    Pertamina Eco RunFest merupakan ajang lari yang diselenggarakan setiap tahun oleh Pertamina, tahun 2025 ini merupakan yang ke -12 penyelenggaraan. Mengusung tema Energizing The Unity, Pertamina Eco RunFest 2025 menggabungkan semangat gaya hidup sehat dengan kepedulian terhadap lingkungan, melalui kegiatan fun run serta berbagai program edukasi dan hiburan bertema keberlanjutan.

    “Segera unduh dan daftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina, pilih kategori lari, atau festival musik dan bersiaplah menjadi bagian dari peduli lingkungan dan perayaan energi bersih terbesar tahun ini,” jelas Fadjar.

    Informasi lebih lanjut seputar Pertamina Eco RunFest 2025 bisa kunjungi website www.pertaminaecorunfest.com platform media sosial @pertamina.ecorunfest, layanan WhatsApp Eco Run 0838‐50231085 dan layanan WhatsApp Energizing Music Festival 0822-10003353.

    (akn/ega)



    Sumber : sport.detik.com

  • Masjid Berkonsep Unik di Bandung, Bentuknya Seperti Lumbung Padi



    Bandung

    Di Soreang, Bandung ada bangunan masjid yang unik. Bukannya memiliki arsitektur Timur Tengah, tapi bentuk masjid ini malah seperti lumbung pagi atau leuit.

    Masjid tersebut adalah Masjid Salman Rasidi yang terletak di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Tempat ibadah tersebut memiliki ruang tempat salat yang berada di lantai 2.

    Bangunan masjid tersebut didominasi dengan warna abu-abu. Kemudian dari tampak depan arsitekturnya dominan dengan kaca-kaca yang besar.


    Masjid tersebut memiliki udara yang sejuk yang membuat para jemaah nyaman untuk beribadah. Nampak terlihat di berbagai sisi bangunan dibuat miring sama halnya seperti bentuk asli dari lumbung padi.

    Masjid Salman Rasidi ini dibangun pada tahun 2019, tepatnya tanggal 20 Mei 2019. Pembangunan selesai dalam waktu kurang lebih 1 tahun, kemudian diresmikan pada tanggal 9 April 2020.

    Ketua Harian DKM Masjid Salman Rasidi, Andri Mulyadi (45) mengatakan, masjid tersebut dibangun dengan konsep ramah lingkungan. Sehingga jemaah yang beribadah bisa dengan nyaman dan khusuk.

    “Jadi memang ini desainnya kita sangat memperhatikan lingkungan. Ini terlihat seperti di dalam kondisi kaca-kaca yang termasuk ventilasinya, cahayanya juga. Sehingga memang jemaah merasa nyaman, merasa khusuk, yang tagline-nya dari kita itu adalah aman, nyaman dan mengesankan,” ujar Andri, Senin (3/3/2025).

    Andri mengatakan jemaah yang datang ke masjid tersebut kerap terpada dengan bangunan masjid tersebut. Maka tak jarang para jemaah kerap mengabadikan momen di masjid tersebut.

    “Masyaallah banyak sekali kegiatan-kegiatan di samping kegiatan-kegiatan, mereka juga berfoto ria gitu ya, selfie kemudian menikmati kenyamanan yang ada di Masjid Salman Rasidi ini,” katanya.

    Pihaknya mengungkapkan masjid tersebut memiliki konsep bangunan sama seperti leuit atau lumbung padi. Kata dia, hal tersebut dilakukan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada di Soreang.

    “Ini disesuaikan dengan warga sekitar di sini itu kan masyarakat agraris. Yang kedua memang memiliki filosofi yang sangat tinggi, yang masyarakat agraris yaitu karena rata-rata di wilayah sini adalah mereka bercocok tanam, terutama padi. Makanya kita simbolkan yaitu dengan seperti bentuk lumbung padi,” jelasnya.

    Area masjid tersebut memiliki ukuran 15 meter X 15 meter. Kemudian untuk area pelataran atau parkiran yang memiliki ukuran 19 meter X 20 meter.

    “Kalau daya tampung semuanya itu sekitar 400 jemaah, termasuk yang di bawah. Kalau misalnya meluber, kita ada yang di bawah, karena yang inti adalah di lantai yang pertama dan dua,” ucapnya.

    Penampakan Masjid Salman Rasidi yang berbentuk leuit atau lumbung padi.Penampakan Masjid Salman Rasidi yang berbentuk leuit atau lumbung padi. Foto: Yuga Hassani/detikJabar

    Menurutnya yang membuat masjid tersebut terasa sejuk adalah dengan adanya AC yang diletakan pada bagian pinggir lantai. Kata dia, dengan itu masyarakat akan merasakan angin yang sejuk.

    “Kan orang pakai AC di atas ya. Ini di bawah. Jadi seperti merasakan seperti ada ombak, seperti ada angin kan begitu. Kemudian juga alhamdulillah ada fasilitas seperti air minum gratis. Kemudian juga fasilitas tempat parkir juga nyaman, alhamdulillah luas,” tuturnya.

    Masjid tersebut kerap menjadi tempat istirahat bagi warga yang akan berwisata ke wilayah Bandung Selatan. Makanya masjid tersebut kerap disinggahi oleh para wisatawan.

    “Alhamdulillah mereka sangat nyaman. Bahkan sudah informasi mulut ke mulut, dan ternyata kalau mereka mau wisata ke arah Ciwidey, mereka transit dulu di Masjid Salman Rasidi ini,” bebernya.

    Dia menambahkan pada ramadan kali ini berbagai program kajian telah diselenggarakan. Apalagi kajian tersebut kerap dihadiri oleh muda-mudi yang ada di Soreang.

    “Tentunya masjid juga ingin di dalamnya itu memiliki nilai-nilai. Salah satu nilainya adalah memberikan sebuah kebermanfaatan untuk masyarakat dan menjadi berkah lah adanya masjid ini,” pungkasnya.

    ——–

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • BPJPH Gelar Rakernas LP3H, Dorong Terbentuknya Ekosistem Halal yang Produktif



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin produktif untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keteranganya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

    Rakernas tersebut diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H akan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025.


    Besar harapan, Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah strategis demi memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

    “Untuk itu, maka perlu adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM kita bersama, dan perluasan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH tersebut juga mengapresiasi peran LP3H, P3H, dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan JPH.

    “Bapak Ibu sekalian adalah garda terdepan penyelenggaraan JPH. Anda semua turun langsung ke lapangan, mendampingi pelaku UMK dari Sabang sampai Merauke agar produknya bersertifikat halal,” tambahnya.

    Ia berharap, peran penting tersebut terus dilaksanakan dengan penuh ikhlas, tanggung jawab dan kesungguhan. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal, dan kebermanfaatan sertifikat halal dapat dirasakan semakin luas.

    Rakernas LP3H turut diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi JPH. Ini meliputi mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.

    Melalui rakernas tersebut, BPJPH juga mengapresiasi penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas capaian kinerja mereka dalam penyelenggaraan program SEHATI 2025.

    Turut hadir dalam rakernas Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin. Hadir juga para Kepala Biro, para Direktur, beserta jajaran BPJPH.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia



    Jakarta

    Sebagai seorang muslim, pasti sahabat sudah sangat familiar dengan istilah wakaf bukan? Selain wakaf secara tunai, barang, dan aset, di Indonesia terdapat pula wakaf saham.

    Wakaf saham mungkin belum begitu familiar dibandingkan jenis wakaf lainnya. Namun, di Indonesia wakaf saham mulai menjadi topik yang terus digaungkan literasinya. Adapun di luar negeri seperti Turki, wakaf dengan model seperti ini sudah banyak diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam di sana.

    Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita bahas satu persatu mulai dari wakaf secara umum.


    Pengertian Wakaf Secara Umum

    Wakaf pada dasarnya adalah bentuk dari sedekah jariyah, yaitu memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk digunakan bagi kepentingan umat atau kemaslahatan umat. Ibadah wakaf menjadi hal yang istimewa karena dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW,

    “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasai).

    Adapun yang membedakan wakaf dengan sedekah lainnya adalah nilainya yang tidak boleh berkurang dan tidak boleh juga diwariskan. Harta yang sudah diserahkan untuk wakaf akan dikelola oleh nadzir wakaf. Nadzir wakaf akan menjaga, merawat, bahkan mengembangkan harta wakaf tersebut agar berkembang dan manfaatnya lebih banyak lagi.

    Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW ketika memberikan arahan kepada Umar bin Khattab. Beliau bersabda “Tahanlah barang pokoknya dan sedekahkan hasilnya”.

    Sehingga, bisa kita pahami bahwa prinsip wakaf adalah prinsip keabadian (ta’bidul ashli) dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Untuk itu, nadzir wakaf haruslah lembaga yang dipercaya, legal secara hukum, dan benar-benar memahami seluk beluk tentang syariat Islam.

    Lebih baik lagi jika nadzir wakaf (orang-orang dalam lembaga wakaf) tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola aset ekonomi dan mengembangkannya supaya tetap terjaga pokoknya dan menghasilkan surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

    Seputar Wakaf Saham

    Untuk bisa berwakaf kita harus memiliki harta atau aset yang bisa diwakafkan. Misalnya uang tunai, rumah, lahan, tempat atau fasilitas umum, dan lainnya. Saham adalah salah satu hal yang bisa menjadi aset wakaf dengan jenis objek wakaf berupa aset tidak bergerak.

    Secara mekanisme, pelaksanaan wakaf saham sama seperti objek wakaf lainnya. Perbedaannya hanya pada jenis objeknya saja yang berupa saham. Wakif bisa mewakafkan seluruh harta, namun tetap mempertahankan pokoknya sebagian dari wakaf. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.

    Undang-Undang Wakaf Saham di Indonesia

    Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

    Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham tersebut terdiri dari:

    1. Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI);
    2. Keuntungan investasi saham syariah (capital gain & dividen) dari investor saham.

    Pada model yang pertama, sumber wakaf berasal dari saham syariah yang dibeli investor syariah, bukan dari keuntungan. Saham syariah yang akan diwakafkan kemudian disetor ke lembaga pengelola investasi.

    Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah tersebut akan disetor ke lembaga pengelola wakaf oleh pengelola investasi. Saham syariah yang sudah diwakafkan tidak bisa diubah oleh pengelola wakaf tanpa seizin pemberi wakaf dan disebutkan dalam perjanjian wakaf.

    Sementara pada model yang kedua, wakaf bersumber dari keuntungan investor saham syariah. Model wakaf ini akan melibatkan AB-SOTS (Anggota Bursa Syariah Online Trading System) sebagai institusi yang melakukan pemotongan keuntungan.

    Nantinya keuntungan ini akan disetor kepada lembaga pengelola wakaf. Lalu, pengelola wakaf akan mengkonversi keuntungan tersebut menjadi aset produktif seperti masjid, sekolah, lahan produktif,dan lain sebagainya.

    Skema Wakaf Saham di Indonesia

    Metode wakaf saham yang berkembang di Indonesia saat ini sangat memungkinkan untuk semua orang menjadi investor saham dan mewakafkan sahamnya. Model ini diklaim oleh beberapa ahli sebagai yang pertama di dunia karena bisa melibatkan semua orang, bukan hanya perusahaan saja.

    Karena setiap orang bisa menjadi investor wakaf saham, investor ini kemudian disebut sebagai wakif (yang mewakafkan sahamnya). Untuk bisa berwakaf, maka harus ada akta ikrar atau akad atau pernyataan. Jenis akadnya adalah wakalah dan dikeluarkan oleh nadzir wakaf.

    adv dompet dhuafa

    Berdasarkan IDX 6th Indonesia Sharia Economic Festival tahun 2019, Indonesia sudah memiliki skema dan cara lengkap investasi syariah dalam bentuk wakaf saham. Di Pasar Saham Indonesia, saham harus berpindah melalui anggota bursa.

    Hal itu harus dilakukan melalui perusahaan efek dan broker saham. Untuk itu, investor yang ingin mewakafkan sahamnya harus memiliki akun di perusahaan efek. Hal yang sama juga berlaku pada nadzir yang akan mengelola wakaf saham tersebut.

    Broker saham berfungsi sebagai pihak yang mewakili nadzir untuk menerima wakaf saham dan mewakili investor untuk menyerahkan wakaf saham tersebut. Transaksi yang terjadi adalah investor bertemu dengan nadzir, namun diwakili oleh broker.

    Hal ini sudah menjadi regulasi tersendiri di Indonesia. Apabila wakaf saham yang dikelola oleh nadzir sudah besar, maka nadzir bisa membentuk pengelola investasi dan harus memenuhi syarat khusus. Hasil dari pengelolaan itu akan disalurkan penerima manfaat atau menjadi program produktif yang maslahat untuk umat. Sehingga, aset tidak akan hilang, malah akan berkembang, dan bentuknya tetap saham.

    Wakaf Saham dalam Syariat Islam

    Dalam sebuah kolom syariah yang disampaikan Ustadz Oni Sahroni, wakaf saham diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat bahwa saham yang diwakafkan adalah Saham Syariah. Kesimpulan mengenai hukum wakaf saham ini juga menjadi keputusan Standar Syariah Internasional AAOIFI.

    Saat ini pilihan Saham Syariah pun semakin beragam. Data dari IDX menunjukkan dari sisi transaksi, per 9 September 2024 secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76%. Dari total volume transaksi di BEI, rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI.

    Rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.

    Jumlah investor Saham Syariah dalam lima tahun terakhir, sejak tahun 2018, telah meningkat 240%. Dari yang sebelumnya berjumlah 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.

    Meningkatnya angka saham syariah ini menjadi pendorong untuk menumbuhkan tingkat wakaf saham di kalangan masyarakat. Berikut adalah beberapa aturan syariah mengenai wakaf saham.

    1. Saham Syariah

    Syarat pertama dalam berwakaf saham adalah saham syariah. Saham Syariah dibuktikan dengan kepemilikan atas suatu perusahaan yang jenis usaha, produk, dan akadnya sesuai dengan syariah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa (saham preferen atau golden stocks atau golden shares).

    Jenis saham yang halal telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2002 tentang Pasar Modal dan pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal dan Standar Syariah Internasional.

    Saham sendiri ditegaskan tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil atau dividen. Tentu saja, Islam tidak melarang model seperti ini, karena sama dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.

    Saat ini Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan beberapa Sekuritas untuk penerimaan wakaf saham, salah satunya adalah PT Phillip Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas.

    2. Jelas Secara Objek dan Nilainya

    Sebelum diwakafkan, maka saham harus jelas objek dan nilainya. Misalnya saja kejelasan tentang berapa lembar saham, nilai, dan termasuk apakah yang diwakafkan tersebut sahamnya atau hanya manfaat dari sahamnya.

    3. Wakaf Adalah Milik Mustahik

    Sejak harta diwakafkan, maka ia adalah milik mustahik atau penerima manfaat. Nantinya dikuasakan kepada nazir untuk dikelola sehingga hasilnya lebih bermanfaat dan produktif dalam artian yang luas.

    Itulah beberapa penjelasan dari wakaf saham dan penerapannya di Indonesia. Selain program wakaf saham, berbagai inovasi kebermanfaatan telah Dompet Dhuafa wujudkan melalui portofolio wakaf seperti Rumah Sakit, sekolah, masjid, greenhouse produktif, serta fasilitas umum lainnya.

    Untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa yang memiliki berbagai program produktif, berbagai program wakaf produktif ini bisa dicek melalui https://digital.dompetdhuafa.org/wakaf.

    (Content Promotion/Dompet Dhuafa)



    Sumber : www.detik.com