Tag: kejadian

  • Ini Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang, Ketahui Ketentuannya!

    Jakarta

    Dompet elektronik menjadi solusi praktis dalam bertransaksi tanpa uang tunai. Salah satu e-wallet yang banyak digunakan adalah DANA.

    Dengan fitur yang memudahkan pembayaran dan transfer, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial. Meski begitu, ada saja pengguna yang mengalami masalah seperti saldo yang menghilang tiba-tiba.

    Kondisi ini tentu akan membuat khawatir, apalagi jika saldo yang hilang tidak sedikit. Sehingga, mengetahui cara mengembalikan saldo DANA yang hilang begitu penting.


    Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang

    Untuk memastikan ada atau tidak ada transaksi yang mencurigakan, periksa riwayat transaksi di aplikasi DANA. Lihat detail mulai dari tanggal, waktu, nominal, dan penerima.

    Laporkan apabila ada transaksi yang tidak kamu kenal. Menurut laman DANA, caranya adalah sebagai berikut:

    1. Kirim Email

    Kirimkan email kehelp@dana.id. Jelaskan kronologi kejadian secara singkat, padat dan jelas serta lampirkan bukti seperti screenshot transaksi yang mencurigakan.

    2. Akses Chatbot Diana

    Jika membutuhkan bantuan terkait DANA, salah satunya mengembalikan saldo yang hilang, asisten virtual DIANA bisa menjadi solusinya. Kamu bisa mengakses DIANA lewat aplikasi DANA.

    3. Call Center

    Terakhir, kamu bisa menghubungi Call Center DANA di 1500 720

    Ketentuan Pengembalian Saldo DANA

    Pengembalian saldo DANA tergantung pada penyebab kehilangan dan apakah akun terdaftar dalam DANA Protection. Sebagai informasi, DANA Protection adalah fitur keamanan yang diberikan kepada pengguna terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah. Perlindungan DANA dapat diklaim oleh pengguna untuk kejadian pengambilalihan akun DANA yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian DANA.

    Adapun bentuk pengembalian akun yang diakui DANA yaitu:

    • Kehilangan saldo DANA saat pengguna kehilangan handphone. Hal ini terbatas pada satu kali kejadian.
    • Serangan brute force, yaitu kehilangan saldo DANA karena pihak lain yang menyalahgunakan akun DANA dan melakukan transaksi yang tidak terotorisasi pemilik akun DANA, yaitu tidak terverifikasi OTP atau PIN

    Saldo Akan Diganti Jika

    Penggantian dana akan diberikan sesuai nilai kerugian yang dialami oleh pengguna. Pengguna yang ingin melakukan klaim perlindungan DANA harus memenuhi syarat sebagai berikut:

    1. Pengguna terverifikasi (DANA Premium)
    2. Pengguna mengaktifkan Verifikasi Wajah (DANA Viz)
    3. Pengguna tidak memberi kode keamanan dan informasi verifikasi

    Saldo Tidak Akan Diganti Jika

    Beberapa penyebab yang tidak termasuk ke dalam cakupan DANA Protection, yaitu:

    1. Kelalaian pengguna, misalnya memberikan informasi akun kepada orang lain
    2. Kasus penipuan, misalnya tertipu tawaran investasi bodong
    3. Phising atau penipuan lain, misalnya, diiming-imingi hadiah, diminta data pribadi, atau diarahkan ke situs web palsu untuk mencuri informasi akun.

    Itulah cara mengembalikan saldo DANA yang hilang. Semoga informasi ini membantumu ya.

    (elk/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • Nemu Gas Saat Gali Sumur Bor? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini



    Jakarta

    Sumber air bersih bisa didapat dengan membuat menggali sumur bor menggunakan mesin. Bukan cuma air, terkadang gas alam bisa keluar dari lubang sumur bor, lho

    Bahkan, gas ini bisa berubah menjadi api kalau sampai tersulut. Namun, jangan terlalu khawatir kalau menemukan gas dari sumur bor ya.

    Menurut Ahli Geologi dan Pemerhati Lingkungan Asep Mulyana, ada gas keluar ketika mengebor sumur sebenarnya fenomena yang wajar. Ia mengungkapkan gas yang muncul adalah metana atau gas rawa yang bermigrasi ke dekat permukaan.


    “Bagi kami orang geologi ya (kedalaman) 30-50 (meter). Pada saat masyarakat itu mengebor air terus pada saat mereka ketemu di zona yang ada gas alam ‘liar’ terus dibor keluarlah (gas) dengan air,” ujar Asep kepada detikProperti, Minggu (24/11/2024).

    Kalau kamu merasa ada gas keluar, tak perlu sampai panik. Cukup biarkan gasnya habis dengan sendirinya selama sekitar 1-2 minggu. Salah satu tandanya adalah air berhenti keluar karena tidak ada tekanan dari gas. Selain itu, pastikan pekerja dan warga tidak menyalakan api, bahkan merokok di sekitar sumur selama masa pengeboran maupun masa tunggu.

    “Itu salah satu standar operasional prosedur baik ngebor air atau minyak, nggak boleh ada yang ngerokok atau sundutan api,” katanya.

    Meskipun sumur mengeluarkan gas, biarkan sampai gasnya habis. Kandungan airnya pun masih bisa dipakai asalkan tidak asin. Kamu bisa mengeluarkan air menggunakan pompa.

    Adapun tanda ada gas keluar bisa dari bunyi berdesis dan bau tidak sedap akibat campuran gas sulfida. Kemudian, ada pancaran air dari lubang karena terdorong gas.

    “Kalau orang awam ngebor yang penting bolongi berapa meter dapat air artesis nggak perlu dipompa, (padahal air) terbawa (gas yang) ingin keluar. (Air yang keluar) Seakan artesis mancar. Biasanya artesis keluar seneng (orang senang) sambil ngerokok, (malah) tersambar (api),” jelasnya.

    Nah, kalau sampai gas tersebut tersulut api, kamu bisa saja membiarkannya sampai padam. Namun, api yang terus menyala tidak ramah lingkungan dan dapat membahayakan warga sekitar. Oleh karena itu, kamu bisa menutup sumur bor tersebut dengan cara grouting, yaitu menumpahkan campuran pasir dan semen ke dalam sumur. Lalu, sebaiknya mencari titik sumur bor lain.

    Sebelumnya, pengeboran sumur bor di Sumenep mengagetkan warga karena mengeluarkan api. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 53 meter itu diduga mengeluarkan gas.

    Fenomena ini terjadi di tanah tegal milik Maulidi (50) di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih. Kejadian itu berawal saat pemilik alat bor gantung, Astoni hendak membuka besi bor untuk pelebaran casing pada Rabu (20/11).

    Ia mendengar suara seperti angin dari dalam sumur yang telah digali selama sekitar lima hari. Lalu, ia juga mencium aroma gas, sehingga memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaannya.

    Sumur bor tersebut kemudian diberi paralon sepanjang 120 cm untuk mencegah air hujan masuk ke dalamnya pada Kamis (21/11). Kemudian, Maulidi berniat membuka paralon yang dipasang sebelumnya sambil merokok sekitar pukul 17.00 WIB

    “Tiba-tiba gas yang keluar dari lubang paralon menyambar rokok Maulidi, sehingga mengeluarkan api dengan ketinggian sekitar 1 meter,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip dari detikJatim.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mencari iPhone Hilang Seperti HP Penumpang Garuda Indonesia

    Jakarta

    Saat ini cukup banyak kasus pencurian atau kehilangan iPhone yang terjadi, termasuk yang menimpa seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia. Dia berhasil melacaknya dengan fitur Find My. Sayangnya dalam kejadian lain, ada sejumlah pemilik iPhone yang pasrah dan membiarkan smartphone kesayangannya hilang begitu saja.

    Padahal, kamu masih bisa menemukan iPhone yang hilang dengan menggunakan fitur Find My itu. Fitur ini sangat membantu detikers yang iPhone-nya dicuri atau lupa meletakkannya di mana.

    Namun, ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar iPhone milikmu bisa kembali. Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.


    Menyalakan Fitur Find My iPhone

    Kamu bisa melacak iPhone yang hilang lewat fitur Find My. Namun, pastikan kalau Find My iPhone telah dinyalakan. Jika tidak, maka Apple tidak bisa melacak keberadaan iPhone-mu.

    Lantas bagaimana cara menyalakan Find My iPhone? Mengutip situs Support Apple, berikut caranya:

    • Buka ‘Settings’ di iPhone
    • Klik bagian profile
    • Lalu masuk ke menu ‘Find My’
    • Kemudian pilih menu ‘Find My iPhone’ yang ada di bagian atas layar
    • Kemudian aktifkan pilihan ‘Find My iPhone’ agar kamu bisa melacak, mengunci, dan menghapus data di iPhone apabila suatu saat hilang dicuri.

    Setelah Find My iPhone dihidupkan, kini detikers merasa lebih aman jika suatu waktu iPhone milikmu dicuri. Sebab, detikers dapat melacak keberadaan iPhone tersebut dengan mudah.

    Cara Melacak iPhone yang Hilang

    Apabila iPhone milikmu hilang, jangan panik. Segera melacak iPhone melalui langkah-langkah di bawah ini:

    1. Lewat Situs iCloud

    • Buka situs iCloud.com/find lewat browser di smartphone atau desktop manapun
    • Login dengan akun Apple ID milikmu
    • Setelah itu, nyalakan fitur Find My iPhone
    • Pilih iPhone yang ingin dicari
    • Kemudian klik ‘Play Sound’ agar iPhone mengeluarkan suara. Cara ini cukup efektif untuk menemukan iPhone yang hilang namun masih berada di dekatmu

    Jika lokasi iPhone cukup jauh, kamu bisa melihatnya di layar dan mengklik ‘Directions’ agar kamu diarahkan ke lokasi tersebut lewat Maps.
    Sebagai bentuk pencegahan, kamu bisa menyalakan fitur ‘Mark As Lost’ untuk mengunci iPhone sehingga tidak bisa digunakan oleh orang lain.

    2. Lewat Aplikasi Find My

    • Buka aplikasi ‘Find My’ lewat perangkat Apple lainnya yang terhubung dengan Apple ID milikmu (bisa teman, pasangan, atau keluarga)
    • Kemudian pilih menu ‘Devices’
    • Setelah itu, pilih iPhone milikmu yang hilang
    • Kemudian klik ‘Play Sound’ agar iPhone mengeluarkan suara. Cara ini cukup efektif untuk menemukan iPhone yang hilang namun masih berada di dekatmu
    • Jika lokasi iPhone cukup jauh, kamu bisa melihatnya di layar dan mengklik ‘Directions’ agar kamu diarahkan ke lokasi tersebut lewat Maps.
    • Sebagai bentuk pencegahan, kamu bisa menyalakan fitur ‘Mark As Lost’ untuk mengunci iPhone sehingga tidak bisa digunakan oleh orang lain.

    Sebagai catatan, setelah mengaktifkan fitur ‘Mark As Lost’ maka detikers bisa menulis pesan di iPhone yang hilang berupa. Umumnya, pesan tersebut berisi nama, alamat, nomor telepon lain yang bisa dihubungi, hingga email milikmu.

    Cara ini agar orang yang mencuri atau menemukan iPhone-mu bisa mengembalikannya. Tapi, salah satu syaratnya adalah iPhone harus terhubung ke internet untuk mengaktifkan Lost Mode.

    Cara Menghapus Data Saat iPhone Hilang

    Ketika iPhone milikmu hilang, detikers bisa menghapus seluruh data yang ada di iPhone tersebut dengan mengklik ‘Erase This Device’. Setelah iPhone milikmu kembali, detikers cukup login dengan Apple ID dan voila! Seluruh data akan muncul lagi.

    Tapi, pastikan seluruh data telah di backup ke iCloud sebelumnya. Jika tidak, maka data yang dihapus tidak bisa dikembalikan (restore).

    Lantas, bagaimana cara menghapus data di iPhone yang hilang? Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka aplikasi ‘Find My’ lewat perangkat Apple lainnya yang terhubung dengan Apple ID milikmu (bisa teman, pasangan, atau keluarga)
    • Kemudian pilih menu ‘Devices’
    • Setelah itu, pilih iPhone milikmu yang hilang
    • Geser ke bawah sampai menemukan menu ‘Erase This Device’
    • Kemudian klik ‘Continue’ untuk proses menghapus data.
    • Meski seluruh data di iPhone yang hilang telah dihapus, namun kamu masih bisa melacak iPhone tersebut sampai ketemu lewat Find My.

    Itu dia cara melacak iPhone yang hilang lewat fitur Find My di iOS 17. Semoga artikel ini dapat membantu detikers yang kehilangan iPhone.

    (fyk/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • 5 Cara Cek Uang Palsu Lewat HP Pakai Aplikasi, Gampang!

    Jakarta

    Sindikat uang palsu tidak ada jera-jeranya mencari korban. Untungnya, ada cara gampang untuk mengecek uang palsu memakai HP kita masing-masing.

    Berhati-hatilah saat menerima uang kembalian saat bertransaksi atau menerima uang dalam kejadian lainnya. Jangan sampai kita mendapatkan uang palsu.

    Sindikat uang palsu biasanya membuat uang bohongan dalam pecahan besar seperti Rp 100.000 atau Rp 50.000. Jika uang yang Anda terima sepertinya mencurigakan ada baiknya dicek dengan bantuan smartphone. Dihimpun detikINET dari berbagai sumber, Senin (28/7/2025) inilah cara mendeteksinya:


    5 Cara Mengecek Uang Palsu Pakai HP

    1. Cara 3D dibantu senter smartphone

    Bank Indonesia selalu mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3 hal jika mencurigai ada uang palsu. Caranya adalah 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.

    Lihatlah benang pengaman dan logo BI. Rabalah kode tunanetra di bagian tepi atau cetak intaglio pada burung Garuda dan gambar utama. Terawanglah tanda air untuk melihat logo BI secara rectoverso. Pakailah senter dari smartphone Anda untuk membantu menerawang uang tersebut.

    2. Pakai I-Comreds

    I-Comreds adalah aplikasi yang dikembangkan Polri untuk membantu masyarakat pengguna Android untuk mendeteksi uang Rupiah palsu. Cara pakainya mudah yaitu arahkan kamera ponsel ke uang kertas yang mau diperiksa. Aplikasi akan memeriksa keasliannya. Jika ternyata palsu, tersedia fitur pelaporan ke pihak berwenang.

    3. Pakai Banknote Scanner

    Banknote Scanner adalah aplikasi di Google Play Store yang dilengkapi fitur sinar ultraviolet untuk mengecek benang pengaman pada uang kertas. Jika kena cahaya UV, benang akan bersinar. Pindai uang kertas dari dua sisi, nanti aplikasi akan memeriksa keasliannya.

    4. Pakai Cash Reader

    Cash Reader adalah aplikasi pembaca uang untuk tunanetra, tapi bisa juga untuk mendeteksi uang palsu. Ia punya fitur suara dan getaran untuk membantu teman netra dan bisa dipakai offline tanpa koneksi internet. Arahkan kamera ponsel ke uang yang mau diperiksa nanti akan ada informasi melalui suara atau getaran.

    5. Pakai Pemindai Uang Kertas

    Aplikasi Pemindai Uang Kertas mirip dengan Banknote Scanner. Ia juga bisa membaca nilai mata uang untuk membantu pengguna tunanetra.

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



    Jakarta

    Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

    Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


    Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

    Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

    “Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

    Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

    “Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

    PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

    Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

    “Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com