Tag: keluarga harapan

  • Cara Mengurus DTKS Untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online



    Jakarta

    DTKS merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Lantas, apa itu dan bagaimana cara mengurus DTKS?

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara mengurus DTKS, detikers bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Komdigi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS merupakan sumber data yang memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Mengurus DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang perlu mengurus DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Mengurus DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Mengurus DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara mengurus DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membuat DTKS Buat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Siswa Cek Nih



    Jakarta

    DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Membuat DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Membuat DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Membuat DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online Lewat HP, Ini Caranya


    Jakarta

    Cara cek apakah kamu termasuk pemilik KTP yang dapat bantuan sosial (bansos) atau tidak, cukup mudah. Berikut caranya.

    Masyarakat bisa melakukannya secara online lewat HP atau ponsel. Pengecekan secara online ini memudahkan masyarakat untuk mencari informasi lengkap pembagian bansos.

    Bansos di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).


    Untuk cek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, kamu hanya butuh HP dan internet.

    Cara Cek Bansos Kemensos 2024

    • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
    • Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
    • Pilih ‘Cari Data’.
    • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. Dan jika Anda terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

    Adapun jenis-jenis Jenis-jenis Bansos Kemensos sebagai berikut.

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

    • Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
    • Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
    • Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
    • Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

    Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

    • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
    • Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
    • Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

    Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

    3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.

    Demikian jenis-jenis bansos 2024 dan cara cek di situs resmi Kemensos. Semoga membantu!

    (jsn/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

    Jakarta

    Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

    Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

    Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

    Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

    • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
    • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
    • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
    • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

    2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
    • Unggah swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

    Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

    Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

    • Balita usia 0-6 Tahun
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap
    • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap.
    • Anak Sekolah Dasar (SD)
      Rp 900.000
      Rp 225.000
    • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
      Rp 1.500.000 per tahun
      Rp 375.000 per tahap
    • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
      Rp 2.000.000 per tahun
      Rp 500.000 per tahap
    • Lansia 60 tahun ke atas
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap
    • Disabilitas berat
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap

    Proses Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

    Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

    • Datang langsung ke Kantor Pos
    • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
    • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
    • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

    • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
    • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
    • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
    • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

    Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

    (fay/ask)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
      a. Nama lengkap
      b. Nomor NIK
      c. Alamat lengkap
      d. Email dan password
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
    • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    • Buka situs Cek Bansos Kemensos
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
    2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
    4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
    5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
    6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
    7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com