Tag: kemayoran

  • Jangan Pasang CCTV di 6 Lokasi Ini, Ada yang Bisa Kena Pidana


    Jakarta

    Saat memasang CCTV, kita harus hati-hati ketika memilih lokasinya. Sebab, ada beberapa area yang sebaiknya tidak tersorot CCTV karena dapat merugikan orang lain.

    Menurut Engineer CCTV Hikvision Nalendra Fahlevie tempat untuk memasang CCTV yang dianjurkan adalah ruang tamu, ruang makan, dapur, dan halaman. Keempatnya adalah tempat kegiatan dan lalu lalang penghuni rumah dan tamu sehingga harus siaga untuk merekam segala kegiatan.

    “Pertama halaman. Terus kedua ruang tamu, area ruang makan, sama dapur. Karena apa? Poin pertama itu memang ya udah vital. Terus menurut saya sih dapur takut ada apa-apa,” katanya saat ditemui di saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).


    Lantas, di mana lokasi yang tidak diperbolehkan untuk memasang CCTV?

    Dilansir CNET, berikut beberapa lokasi yang sebaiknya tidak dipasang CCTV.

    1. Tempat yang Butuh Privasi

    Jangan pasang CCTV di tempat yang butuh privasi seperti kamar mandi, kamar tidur, atau area serupa yang membutuhkan privasi. Jika harus memasang kamera di area tersebut pastikan kamera terlihat dan diketahui oleh penghuni ruangan tersebut.

    Apabila keberadaan CCTV di ruangan tersebut mengganggu dan membuat orang lain tidak nyaman, keberadaan kamera tersebut bisa melanggar hukum.

    2. Mengarah ke Properti Orang Lain

    Saat ini terdapat CCTV yang bisa mengarah ke bangunan yang jaraknya ribuan meter. Apabila bangunan tersebut memiliki jendela yang tembus pandang, tidak sulit untuk melihat isi dalam properti orang lain melalui CCTV.

    Namun, secara hukum memakai CCTV untuk melihat isi properti orang lain merupakan tindakan illegal dan dapat mendapat sanksi hukum. Sebab, tindakan tersebut melanggar privasi seseorang.

    Apabila ingin memasang CCTV di luar, sebaiknya arahkan ke halaman, jalan, atau area yang memang ramai lalu lalang dan area umum.

    3. Tempat Tersembunyi

    Beberapa orang mungkin ingin memasang CCTV di tempat tidak terduga. Hal ini sebagai pengamanan tambahan seperti pengintai.

    Namun, lokasi tersebut tidak membutuhkan CCTV karena menurut data yang dikumpulkan oleh perusahaan keamanan ADT, 34 persen pencuri masuk melalui pintu depan dan 22 persen menggunakan jendela lantai satu. Titik akses yang paling mudah terlihat adalah rute paling umum untuk pembobolan. CCTV di area ini merupakan titik paling tepat untuk merekam dan mencegah pembobolan.

    4. Di Area yang Memiliki Penghalang

    Jangan memasang CCTV di area yang terdapat penghalang, seperti pohon, penunjuk jalan, kanopi rumah, atau spanduk. Hal ini akan percuma karena objek yang terekam di kamera tidak akan terlihat sepenuhnya.

    5. Menyorot ke Jendela

    CCTV sebaiknya tidak diarahkan untuk menyorot ke arah karena pemandangan di luar tidak akan jelas terlihat. Bisa saja kaca jendela buram karena kotor, cahaya yang masuk membuat hasil gambar terlalu cerah, atau terlalu gelap pada saat malam hari. Jika ingin menyorot ke arah luar sebaiknya letakkan CCTV di luar.

    6. Dekat Ventilasi atau Pemanas

    CCTV biasanya memiliki toleransi terhadap suhu tinggi. Namun, agar pemakaiannya dapat bertahan lama sebaiknya hindari meletakkan kamera di dekat atau di atas ventilasi pembuangan atau sumber panas apa pun, seperti pemanas ruangan, perapian, tungku api, ventilasi pembuangan dari pemanas gas, dan ventilasi pembuangan pengering.

    Tempat-tempat ini berisiko membuat kamera dan lensanya lebih kotor, sementara suhu yang lebih tinggi berdampak buruk bagi baterai pada model nirkabel.

    Itulah tempat-tempat yang sebaiknya tidak dipasang CCTV, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Waspada Sinar UV Tinggi di Tengah Cuaca Panas, Ini Wanti-wanti BMKG


    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti paparan sinar ultraviolet (UV) pada kategori tinggi hingga sangat tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia, terutama di tengah kondisi cuaca panas.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani, mengatakan hasil pengamatan menunjukkan indeks sinar ultraviolet di sejumlah wilayah Indonesia berada pada level yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila masyarakat terpapar langsung dalam waktu lama.

    “Paparan sinar matahari langsung pada indeks UV tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” kata Andri, dikutip Antara.


    Ia menyarankan masyarakat untuk menghindari paparan langsung sinar matahari terutama pada pagi menjelang siang hari, serta menggunakan pelindung diri seperti topi, jaket, payung, kacamata hitam, dan tabir surya ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

    Selain itu, BMKG mengingatkan agar masyarakat memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi, serta menghindari aktivitas fisik berat di bawah terik matahari yang dapat meningkatkan risiko heatstroke atau kelelahan akibat panas.

    Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dalam beberapa hari terakhir, potensi cuaca cerah dan terik umumnya terjadi pada pagi siang hari, suhu maksimum udara tercatat mencapai hingga 38 derajat celcius di beberapa lokasi.

    Daerah yang mengalami suhu panas antara lain Karanganyar, Jawa Tengah (38,2 derajat celcius) Majalengka, Jawa Barat (37,6 derajat celcius), Boven Digoel, Papua (37,3 derajat celcius), dan Surabaya, Jawa Timur (37,0 derajat celcius).

    Sementara di wilayah Jabodetabek pada dua hari belakangan, suhu maksimum di wilayah Jabodetabek mencapai 35 derajat celcius dengan rincian Banten, 35,2 derajat celcius, Kemayoran: 33,4 – 35,2 derajat celcius, Halim: 34,0 – 34,9 derajat celcius, Curug: 33,5 – 34,6 derajat celcius, Tanjung Priok: 32,8 – 34,4 derajat celcius dan Jawa Barat (sekitar Jabodetabek): 33,6 – 34,0 derajat celcius.

    Andri menambahkan, situasi cuaca panas ini juga bertepatan dengan masa pancaroba, yaitu peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, yang ditandai oleh suhu udara tinggi pada siang hari dan potensi hujan disertai petir serta angin kencang pada sore hingga malam hari.

    (suc/suc)



    Sumber : health.detik.com