Tag: kemenag ri

  • Kapan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2024 Dibuka? Ini Infonya



    Jakarta

    Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 menjadi salah satu beasiswa incaran mahasiswa Indonesia. Namun, kapan pendaftarannya akan dibuka?

    BIB Kemenag 2024 adalah bantuan dana pendidikan melalui program gelar ataupun non-gelar hasil kerjasama antara Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program gelar yang tersedia terbuka untuk pendaftaran jenjang S1, S2, dan S3 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

    Bila melihat seleksi tahun sebelumnya, pendaftaran BIB 2024 seharusnya sudah dibuka sejak bulan Juni-Juli. Namun melalui media sosial Instagram resminya, Tim BIB menjelaskan di tahun 2024 seleksi belum digelar hingga saat ini.


    “Saat ini Beasiswa Indonesia Bangkit belum membuka pendaftaran untuk tahun 2024. Informasi terkait pendaftaran akan disampaikan melalui website dan Instagram official,” kata tim BIB dalam keterangan tertulis.

    Meskipun belum membuka pendaftaran, calon awardee tetap bisa mempersiapkan diri lo. Berikut ini informasi yang bisa kamu ketahui tentang BIB Kemenag RI dikutip dari Pedoman Pendaftaran BIB Program Beasiswa Gelar Tahun 2023, Senin (8/7/2024).

    Jenis Beasiswa Gelar BIB Kemenag RI

    BIB terbagi dalam tiga jenis beasiswa gelar, yakni:

    1. Beasiswa Umum

    • S1: Beasiswa Umum S1 dalam negeri
    • S2: Beasiswa Umum S2 dalam negeri dan luar negeri
    • S3: Beasiswa umum S3 dalam negeri dan luar negeri

    2. Beasiswa Prestasi

    • S1: Beasiswa Prestasi S1 dalam negeri dan luar negeri
    • S2: Beasiswa double degree S2 luar negeri

    3. Beasiswa Target

    • S1: Beasiswa tahfidz S1 dalam negeri dan Beasiswa S1 PJJ-PAI

    Syarat Pendaftaran BIB Kemenag RI

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan persyaratan pada masing-masing program terutama:

    • Alumni pesantren
    • Lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI)/Ma’had Aly/program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)
    • Alumni perguruan tinggi umum (PTU)
    • Guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan agama Islam
    • Pendidik dan tenaga kependidikan madrasah
    • Dosen pada perguruan tinggi keagamaan dan ma’had aly
    • Dosen pendidikan agama Islam
    • Pegawai kementerian agama

    2. Kriteria pendaftar beasiswa degree untuk jenjang S1 antara lain:

    • Siswa madrasah aliyah (MA)
    • Siswa madrasah aliyah kejuruan (MAK)
    • Siswa pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren dan sederajat.
    • Jenjang S1 bisa mengikuti program: Beasiswa Umum S1 dalam negeri, Beasiswa Prestasi S1 dalam dan luar negeri, Beasiswa Target Tahfidz S1 dalam negeri dan Beasiswa Target S1 PJJ-PAI.

    3. Kriteria pendaftar beasiswa degree untuk jenjang S2 antara lain:

    • Lulusan PTKI
    • Lulusan Ma’had Aly
    • Lulusan PBSB
    • Lulusan PTU
    • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah/Pendidikan Pesantren
    • Guru PAI dan Pengawas PAI pada sekolah
    • Pegawai di Kementerian Agama
    • Jenjang S2 bisa mengikuti program: Beasiswa Umum S2 dalam dan luar negeri dan Beasiswa Prestasi Double Degree S2 dalam dan luar negeri.

    4. Kriteria pendaftar beasiswa degree untuk jenjang S3 antara lain:

    • Dosen perguruan tinggi keagamaan
    • Dosen PAI pada perguruan tinggi umum
    • Lulusan PTKI
    • Lulusan PTU
    • Jenjang S3 bisa mengikuti program: Beasiswa Umum S3 dalam dan luar negeri.

    Jalur Pendaftaran BIB Kemenag RI

    Seleksi Beasiswa Gelar BIB terdiri dari tiga jalur yakni:

    1. Jalur LoA (Letter of Acceptance/Admission unconditional)

    Ditujukan bagi pendaftar yang telah memiliki LoA unconditional atau surat penerimaan tanpa syarat dari perguruan tinggi tujuan.

    2. Jalur Kemitraan (Partnership/Collaborative Program)

    Pendaftar dapat memiliki program studi pada perguruan tinggi kemitraan yang ditetapkan oleh Kemenag. Jika dinyatakan lulus seleksi sebagai calon penerima beasiswa, peserta akan mendapatkan LoA/diterima di perguruan tinggi yang sudah ditetapkan.

    3. Jalur Reguler

    Ditujukan bagi pendaftar yang belum memiliki LoA. Pendaftar bisa memiliki maksimal 3 program studi pada perguruan tinggi tujuan. Ketika lolos seleksi beasiswa, pendaftar diberikan batas waktu untuk mendapatkan LoA.

    Komponen BIB Kemenag RI

    1. Biaya Pendidikan

    • Biaya pendaftaran
    • Biaya SPP (Tuition Fee)
    • Bantuan penelitian skripsi/tesis/disertasi
    • Bantuan seminar internasional (S2/S3)
    • Bantuan publikasi jurnal internasional (S2/S3)

    2. Biaya Pendukung

    • Transportasi
    • Asuransi kesehatan
    • Biaya hidup bulanan (Living Cost)
    • Settlement allowance
    • Family allowance (S3)
    • Biaya aplikasi visa/residence permit (LN)
    • Dana darurat

    3. Biaya Tambahan (Disabilitas)

    • Biaya transportasi pendamping
    • Biaya asuransi kesehatan pendamping
    • Biaya pendukung lainnya yang disetujui

    4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)

    • Biaya program
    • Biaya hidup bulanan
    • Biaya transportasi

    Itulah informasi tentang BIB Kemenag RI 2024. Semoga pendaftarannya segera dibuka ya detikers!

    (det/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Menag RI dan Menteri Yordania Jalin Kolaborasi, Siapkan Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan


    Jakarta

    Nota kesepahaman kerja sama bidang pendidikan diteken Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah, Senin (14/4/2025). Penandatanganan ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin Kerajaan Yordania Raja Abdullah II.

    “Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” kata Nasaruddin, dilansir Kemenag.

    Kerja Sama Pendidikan RI-Yordania

    Nasaruddin mengatakan Kemenag RI sepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. Kerja sama ini meliputi jenjang sarjana dan pascasarjana, program double degree, hingga short course.


    Ia menambahkan kerja sama ini juga akan meliputi pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Sedangkan short course juga meliputi pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan.

    “Sinergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” kata Nasaruddin.

    “Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” imbuhnya.

    Kerja Sama Urusan Agama

    Di samping bidang pendidikan, Kemenag RI juga bekerja sama dengan Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania yang dipimpin Menteri Mohammad Al-Khalaileh.

    Salah satu kerja sama RI dan Yordania dalam urusan agama ini juga berupa beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.

    “Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” imbuh Nasaruddin.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa S1 Kerajaan Maroko-Kemenag RI Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!


    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran beasiswa Kerajaan Maroko program S1 2025. Pendaftaran dilakukan melalui laman Konsorsium Pusat Bahasa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada tautan https://pusatbahasaptki.or.id/.

    Beasiswa Kerajaan Maroko dibuka untuk lulusan MA/SMA/SMK/sederajat tahun 2024 dan 2025. Tersedia kuota sebanyak 50 orang dalam seleksi tahun ini.

    Lalu apa saja yang harus dipersiapkan calon pendaftar? Berikut informasinya dikutip dari Pengumuman Nomor: B-938/DJ.I/PP.04/05/2025 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Kerajaan Maroko Melalui Kementerian Agama Tahun 2025.


    Syarat Pendaftaran Beasiswa Kerajaan Maroko 2025

    1. Pendaftaran dibuka untuk lulusan Madrasah Aliyah dan Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Satuan Pendidikan Muadalah, dan SMA/SMK/sederajat
    2. Calon penerima merupakan lulusan tahun 2024 dan 2025
    3. Melakukan pendaftaran dengan membuat akun di website https://pusatbahasaptki.or.id/
    4. Pilih lokasi ujian dan unggah dokumen yang disyaratkan, seperti:
      • Ijazah dan transkrip nilai untuk lulusan 2024
      • Surat keterangan lulus (SKL) atau rapor kelas 12 bagi lulusan 2025
      • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 (tanpa cadar bagi perempuan)
      • Surat izin dari orang tua/wali dengan tanda tangan di atas meterai
    5. Pendaftaran harus dilakukan menggunakan email aktif milik sendiri
    6. Satu email hanya bisa dipakai untuk satu peserta
    7. Membayar uang seleksi apabila dinyatakan lolos verifikasi berkas.

    Mekanisme Seleksi Beasiswa Kerajaan Maroko 2025

    Beasiswa ini memiliki dua tahap seleksi, yakni:

    Tahap Pertama

    • Peserta yang lolos seleksi administrasi dan terverifikasi membayar biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu melalui nomor rekening Konsorsium Pusat Bahasa PTKI
    • Seleksi kemampuan bahasa Arab CBT online yang dilaksanakan pada 5 Juni 2025
    • Peserta dapat mengikuti CBT online dari rumah atau kampus pilihan
    • Peserta dapat melihat hasil CBT online secara langsung setelah menyelesaikan tes
    • Jika terjadi kendala teknis, peserta diperbolehkan tes ulang
    • Peserta yang lulus CBT online akan diumumkan pada 8 Juni 2025 melalui website https://pusatbahasaptki.or.id/

    Tahap Kedua

    • Mereka yang lulus CBT online akan melakukan seleksi wawancara pada 10-11 Juni 2025
    • Wawancara dilakukan secara offline di kampus lokasi pilihan saat mendaftar
    • Wawancara meliputi hafalan Al-Qur’an minimal 1 Juz, Qiroatul Kutub, dan wawasan keislaman serta kebangsaan.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Kerajaan Maroko 2025

    • Pendaftaran: hingga 2 Juni 2025
    • Verifikasi dan validasi dokumen: hingga 2 Juni 2025
    • Pengumuman peserta CBT: 3 Juni 2025
    • Simulasi CBT: 4 Juni 2025
    • Ujian CBT: 5 Juni 2025
    • Pengumuman hasil CBT: 8 Juni 2025
    • Wawancara: 10-11 Juni 025
    • Pengumuman hasil akhir: 13 Juni 2025

    Bila ingin melihat informasi lainnya detikers bisa KLIK DI SINI. Selamat mendaftar!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat, Himpun Semua Dana Keagamaan



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag RI) akan membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Langkah tersebut dinilai menjadi instrumen strategis dalam mengoptimalkan potensi besar dana keagamaan masyarakat yang kini belum tergarap maksimal.

    “Nah pundi-pundi umat yang sedemikian besarnya tadi itu, Presiden meminta kepada kami selaku Kementerian Agama supaya ini betul-betul diperhatikan. Ini luar biasa ini, maka itu diberikan tempat untuk mengelola ini semuanya, satu tempat yang sangat strategis di ibu kota nanti itu akan menjadi pusat pengelolaan dana umat itu,” ungkap Menteri Agama dalam Konferensi Pers 1 Tahun Kemenag Kawal Asta Cita Presiden di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).


    LPDU, kata Menag, merupakan ungkapan spontanitas dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Kementerian Agama nantinya akan proaktif menerjemahkan gagasan cerdas tersebut.

    Nasaruddin menilai bahwa potensi dana umat seperti raksasa yang sedang tidur. Lewat LPDU, maka dana keagamaan seperti zakaat, infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, kurban, akikah serta kafarah dapat dihimpun dalam satu sekretariat bersama.

    “Setelah kami memaparkan pundi-pundi umat kita yang selama ini bagaikan raksasa yang sudah tidur. Nah kita akan mencoba untuk membangkitkan potensi ini,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Menag mencontohkan praktik di Kuwait, masyarakat secara rutin menyisihkan sebagian kecil dari pengeluaran telepon seluler untuk wakaf tunai.

    “Kalau di Kuwait itu ya, setiap bulan itu ada yang mengatakan 5% itu wakaf tunainya,” katanya.

    “Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” Imbuh Menag.

    Selain sumber wakaf dan zakat, LPDU juga akan mengelola dana keagamaan lainnya, termasuk iuran kecil dari administrasi pernikahan dan perceraian. Demi memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pemerintah berencana membentuk lembaga khusus yang bekerja seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Dana umat tidak boleh dikelola semaunya. Harus ada peraturannya, siapa yang berhak untuk menghimpun dana, bagaimana cara membelanjakan dana itu, bagaimana aturannya, jadi tidak terjadi penumpukan,” ujar Menag Nasaruddin menguraikan.

    Ia menegaskan bahwa LPDU tak hanya menyasar umat Islam. Kemenag akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha serta Konghuchu demi menghimpun dana keagamaan dari seluruh umat beragama.

    “Semua agama punya mekanisme dan potensi pendanaan masing-masing. LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama,” tandas Menag.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Maulid Nabi 2025 Berapa Hijriah? Cek Tanggalnya


    Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW akan kembali diperingati oleh umat Islam pada 2025. Dalam kalender Masehi, peringatan tersebut jatuh pada bulan September. Sementara dalam kalender Hijriah, diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal.

    Maulid Nabi adalah peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebuah momentum yang menjadi wujud nyata cinta umat Islam kepada Rasulullah SAW.

    Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sejatinya adalah bentuk kecintaan kepada Allah SWT. Hal ini tertuang dalam firman Allah di surah Ali Imran ayat 31.


    قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٣١

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad SAW), niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Setiap tahun, kita memperingati Maulid Nabi untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Jadi, tanggal berapa Maulid Nabi 2025? Tahun ke berapa Hijriah?

    Maulid Nabi 2025 Jatuh pada 1447 Hijriah

    Rujukan mengenai hal ini dapat dilihat pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI). Pada tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan 1447 Hijriah.

    Berdasarkan kalender tersebut, 12 Rabiul Awal 1447 H bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025 Masehi.

    Dengan mengetahui tanggal jatuhnya Maulid Nabi, umat Islam bisa mempersiapkan diri lebih baik untuk menyambut peringatannya. Persiapan tersebut membuat perayaan menjadi lebih bermakna serta dapat dijalani dengan khidmat.

    Hari Libur Maulid Nabi 2025

    Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi SAW. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

    Karena jatuh pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan, maka libur Maulid Nabi tahun 2025 otomatis menciptakan long weekend selama tiga hari berturut-turut. Adapun rinciannya adalah:

    • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
    • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
    • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

    Makna dan Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

    Menurut buku Tujuan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi terjemahan Bacharuddin Achmad, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Rasulullah yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

    Bagi umat Islam, momen ini menjadi bentuk kecintaan kepada Nabi sekaligus penghormatan atas hadirnya beliau sebagai pembawa risalah Islam.

    Kelahiran Nabi Muhammad SAW bukan hanya peristiwa penting dalam sejarah, melainkan juga anugerah besar bagi seluruh alam semesta. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, beliau diutus sebagai rahmat bagi seluruh makhluk.

    Peringatan Maulid juga mengingatkan umat Islam untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Dengan mengenang hari lahir beliau, para muslim diharapkan semakin mantap menjadikan Nabi sebagai suri teladan terbaik dalam kehidupan sehari-hari.

    Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, sekitar tahun 570 atau 571 Masehi. Peristiwa kelahiran beliau disertai berbagai tanda kebesaran Allah, yang menggambarkan betapa agungnya kehadiran sang Nabi.

    Tradisi memperingati Maulid Nabi baru berkembang beberapa abad setelah wafatnya Rasulullah SAW. Salah satu riwayat menyebut Raja al-Muzhaffar Abu Sa’id Kaukabri dari Irbil, Irak utara, sebagai tokoh pertama yang mengadakan perayaan Maulid secara besar.

    Pada masa itu, peringatan dihadiri ulama, sufi, dan pejabat kerajaan, yang melihatnya sebagai sarana syiar sekaligus penguat semangat umat menghadapi berbagai tantangan. Perayaan Maulid pun menjadi wujud kecintaan kolektif kepada Nabi Muhammad SAW.

    Selain pendapat tersebut, ada pula yang menyebut Sultan Salahuddin Al-Ayyubi sebagai penggagas peringatan Maulid Nabi. Ia merayakannya dengan menyelenggarakan lomba penulisan riwayat serta pujian untuk Rasulullah, yang kemudian memperkuat tradisi penghormatan hingga terus dilestarikan hingga kini.

    Namun sejatinya, peringatan Maulid Nabi tidak ada pada zaman sahabat. Dalil untuk memperingatinya pun tak ada dalam Islam. Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Maulid Nabi 2025 Berapa Hijriah?


    Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu bulan ketiga dalam kalender Hijriah. Pada hari tersebut, umat Islam mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).

    Namun, banyak umat Islam yang bertanya-tanya, Maulid Nabi 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah?


    Maulid Nabi 2025 dalam Kalender Hijriah dan Masehi

    Merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI). Pada 2025, Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan dengan tahun 1447 Hijriah

    Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah yang disesuaikan dengan kalender Masehi, Maulid Nabi 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 5 September 2025 Masehi. Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah.

    Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 akan dilaksanakan pada tanggal tersebut.

    Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

    Dikutip dari buku Ahlussunnah Wal Jamaah (Edisi Revisi 2022): Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai karya A. Fatih Syuhud, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengadakan perayaan khusus untuk kelahirannya. Di masa para sahabat pun tidak ada yang merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW.

    Tradisi memperingati Maulid Nabi sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu. Menurut suatu pendapat, peringatan ini pertama kali dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad ke-10 M. Kemudian, kebiasaan ini menyebar ke berbagai negeri Islam, termasuk ke Nusantara melalui para ulama dan wali.

    Di Indonesia, Maulid Nabi sering diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pembacaan sholawat, dzikir bersama, pengajian, hingga acara sosial kemasyarakatan.

    Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani akhlak, perjuangan, dan ajaran beliau. Allah SWT memuji akhlak Rasulullah dalam Al-Qur’an surah Al-Qalam ayat 4,

    وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

    Artinya: “Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Ahmad)

    Dengan memperingati Maulid Nabi, umat Islam diingatkan kembali untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW, mengamalkan sunnahnya, serta mempererat ukhuwah islamiyah.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 50 Tema Maulid Nabi 2025 yang Islami dan Inspiratif


    Jakarta

    Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1447 Hijriah atau 2025 Masehi menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk merenungkan kembali ajaran dan teladan Rasulullah. Mengangkat tema yang relevan dan penuh makna akan membuat peringatan Maulid Nabi semakin berkesan.

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI), Maulid Nabi tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.


    Tema Maulid Nabi 2025

    Berikut adalah 50 tema Maulid Nabi 2025 yang bisa menjadi inspirasi untuk berbagai acara, mulai dari masjid, sekolah, hingga komunitas.

    1. Nabi Muhammad SAW: Sang Teladan Abadi
    2. Maulid Nabi: Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern
    3. Meneladani Nabi: Membangun Ukhuwah Islamiyah
    4. Rasulullah SAW: Mata Air Peradaban dan Rahmat Seluruh Alam
    5. Maulid: Spirit Hijrah dari Kegelapan Menuju Cahaya
    6. Mencontoh Nabi: Menguatkan Kepedulian Sosial dan Solidaritas
    7. Kemanusiaan dalam Ajaran Nabi: Mengayomi yang Lemah dan Terpinggirkan
    8. Maulid: Momen Kebangkitan Etos Kerja dan Kejujuran
    9. Rasulullah: Pahlawan Lingkungan dan Cinta Alam
    10. Nabi Muhammad: Inspirasi Persatuan dalam Keberagaman
    11. Meneladani Semangat Belajar Rasulullah SAW
    12. Pendidikan Karakter Anak dalam Bingkai Akhlak Nabi
    13. Maulid: Meneguhkan Jati Diri Pemuda Muslim
    14. Rasulullah: Guruku, Idolaku
    15. Membangun Generasi Qur’ani dengan Spirit Maulid Nabi
    16. Nabi Muhammad: Teladan Suami dan Ayah Terbaik
    17. Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah Berkah Maulid
    18. Maulid: Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Kekeluargaan
    19. Komunitas Produktif: Meniru Etos Kerja dan Gotong Royong Nabi
    20. Rasulullah: Pembimbing Rumah Tangga Berkah
    21. Dakwah Rasulullah: Bijak di Dunia Nyata dan Maya
    22. Maulid Nabi: Memanfaatkan Teknologi untuk Syiar Islam
    23. Berdakwah dengan Akhlak: Meneladani Metode Rasulullah
    24. Literasi Digital ala Nabi: Bijak Bermedia Sosial
    25. Mengabdi pada Umat: Menguatkan Peran Dai dan Daiyah
    26. Etos Kerja dan Perdagangan yang Halal ala Rasulullah
    27. Maulid: Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
    28. Rasulullah SAW: Inspirasi Wirausaha Muslim Sejati
    29. Ekonomi Berkah: Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
    30. Menghidupkan Sunnah Rasulullah: Berdagang dengan Jujur dan Amanah
    31. Rasulullah: Perekat Bangsa, Penjaga Kedaulatan
    32. Maulid Nabi: Memperkuat Persatuan dalam Bingkai NKRI
    33. Toleransi Beragama ala Rasulullah: Indahnya Persaudaraan
    34. Wawasan Kebangsaan dalam Sirah Nabi
    35. Momen Maulid: Mewujudkan Indonesia Damai dan Sejahtera
    36. Hikmah di Balik Maulid: Memahami Hakikat Kenabian
    37. Ma’rifatullah dalam Teladan Nabi
    38. Mencintai Rasulullah: Jalan Menuju Cinta Ilahi
    39. Menggapai Syafaat Nabi di Hari Kiamat
    40. Memperdalam Tauhid: Belajar dari Kehidupan Rasulullah
    41. Kesehatan Holistik ala Rasulullah: Sehat Jasmani dan Rohani
    42. Maulid Nabi: Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih
    43. Rasulullah: Pelopor Kebersihan dalam Kehidupan Sehari-hari
    44. Etika Lingkungan dalam Pandangan Rasulullah
    45. Cinta Alam: Meneladani Sikap Nabi Terhadap Lingkungan
    46. Kisah Nabi: Pelajaran untuk Mengatasi Krisis
    47. Rasulullah: The Greatest Leader of All Time
    48. Maulid 2025: Resolusi Akhlak untuk Diri dan Umat
    49. Meneladani Visi Jauh ke Depan Rasulullah
    50. Menyambut 14 Abad Maulid Nabi: Refleksi dan Aksi Nyata

    Semoga daftar tema ini dapat membantu Anda dalam merencanakan peringatan Maulid Nabi 1447 H/2025 yang bermakna dan menginspirasi.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Boleh Uang Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua?


    Jakarta

    Sedekah subuh adalah amalan sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Sedekah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya uang, untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

    Sedekah subuh adalah bentuk dakwah yang nyata, yaitu menyebarkan kebaikan kepada sesama sebagai bagian dari perintah Allah SWT. Selain itu, sedekah subuh memiliki keistimewaan tersendiri.

    Dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan karangan Ahmad Mudzakir terdapat sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).


    Dalam pelaksanaannya, sedekah subuh tidak hanya diberikan kepada orang yang membutuhkan secara finansial, tetapi juga dapat ditujukan kepada siapa saja yang berhak, termasuk keluarga. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh uang sedekah subuh diberikan kepada orang tua? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.

    Hukum Sedekah Subuh Diberikan kepada Orang Tua

    Dalam surah Al-Baqarah ayat 215, Allah SWT berfirman:

    يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

    Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

    Menurut Tafsir Al-Qur’an Kemenag RI, ayat ini menegaskan bahwa kedua orang tua adalah pihak pertama yang harus diprioritaskan dalam pemberian nafkah atau sedekah subuh, termasuk sedekah subuh. Hal ini dikarenakan, orang tua memiliki jasa besar mulai dari melahirkan, mendidik, hingga merawat anak-anaknya. Memberikan sedekah subuh kepada orang tua bukan hanya bentuk kebaikan, tetapi juga wujud bakti seorang anak kepada mereka.

    Selain itu, ayat ini juga mengingatkan bahwa apa pun yang disedekahkan untuk kebaikan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, seperti yang tercantum dalam tafsir ayat di atas. Artinya, memberikan sedekah subuh kepada orang tua termasuk dalam amal yang tidak hanya bernilai pahala besar, tetapi dicatatkan amal salehnya di sisi Allah SWT.

    Penting untuk dipahami, sedekah subuh tidak terbatas hanya kepada orang miskin, tetapi juga dapat diberikan kepada orang tua dan keluarga dekat. Hal ini sesuai dengan anjuran dalam Islam yang mengutamakan keluarga dalam penerima sedekah.

    Urutan Pemberian Sedekah Subuh

    Ada beberapa urutan penerima sedekah yang diatur dalam Islam. Berdasarkan tafsir surah Al-Baqarah ayat 215 dan tafsirnya, berikut urutan penerima sedekah subuh yang dianjurkan:

    1. Orang Tua

    Ibu dan ayah adalah prioritas utama dalam pemberian sedekah subuh karena jasa mereka dalam melahirkan, mendidik, dan merawat anak-anak mereka.

    2. Kerabat Dekat

    Setelah orang tua, sedekah subuh dapat diberikan kepada keluarga dekat seperti saudara atau anggota keluarga lainnya yang membutuhkan.

    3. Anak-anak Yatim

    Anak-anak yang kehilangan orang tua dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga menjadi prioritas dalam penerimaan sedekah subuh.

    4. Orang Miskin

    Mereka yang kurang mampu secara finansial dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

    5. Musafir atau Orang dalam Perjalanan

    Orang-orang yang terjebak dalam perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan, meskipun bukan berasal dari keluarga dekat atau lingkungan sekitar, juga termasuk penerima sedekah. Sebab, Islam telah mengajarkan untuk selalu membantu saudara muslimnya yang sedang merasakan kesulitan

    Cara Mengamalkan Sedekah Subuh kepada Orang Tua

    Memberikan sedekah subuh kepada orang tua adalah salah satu bentuk bakti yang luar biasa dan bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk sedekah subuh kepada orang tua seperti yang dijelaskan pada sumber sebelumnya:

    1. Berikan sejumlah uang kepada orang tua setiap melakukan sedekah subuh, baik secara langsung maupun melalui transfer.
    2. Belikan kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, buah, atau makanan lainnya.
    3. Sedekah subuh juga bisa dilakukan dengan mengirimkan makanan siap santap untuk orang tua di pagi hari.
    4. Kirimkan barang-barang yang masih memiliki nilai manfaat yang sekiranya dapat membantu aktivitas mereka.
    5. Sedekah subuh tidak selalu berupa materi. Anda juga bisa membantu orang tua dengan membersihkan rumah, menyiapkan makanan, atau menemani mereka dalam kegiatan harian.

    Syarat Sedekah subuh

    Agar sedekah subuh yang Anda lakukan sah dan diterima, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat sedekah subuh yang dirangkum dari buku Pedoman Fikih Lengkap untuk Pesoalan Modern yang disusun oleh Thoriq Aziz Jayana:

    1. Harta atau barang yang diberikan harus dimiliki secara penuh
    2. Harta atau barang yang disedekahkan harus memiliki nilai
    3. Adanya proses serah terima atau ijab qobul agar sedekah subuh menjadi sah
    4. Pemberi sedekah subuh harus memiliki barang atau harta yang akan disedekahkan

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Ini Diganjar Pahala 700 Kali Lipat, Jangan Lewatkan!


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan sederhana dengan keutamaan luar biasa. Berkaitan dengan itu, ada sedekah yang diganjar 700 kali lipat.

    Anjuran bersedekah disebutkan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya dari Abu Dzar RA:

    “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu dhuha.” (HR Muslim)


    Bentuk Sedekah yang Ganjarannya 700 Kali Lipat

    Menukil dari buku Sedekah Bikin Kaya dan Berkah yang disusun Ubaidurrahim El-Hamdy, sedekah dengan ganjaran 700 kali lipat diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

    مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

    Menurut ayat di atas, sebutir benih menumbuhkan tujuh bulir dan setiap bulirnya ada seratus biji. Dengan demikian, sedekah dengan ikhlas akan diganjar 700 kali lipat oleh Allah SWT.

    Menurut Tafsir Kemenag RI, perumpamaan keadaan yang sangat mengagumkan dari orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan tulus untuk ketaatan dan kebaikan seperti keadaan seorang petani yang menabur benih. Sebutir biji yang ditanam di tanah yang subur menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 700.

    Allah SWT terus melipatgandakan pahala kebaikan sampai 700 kali lipat atau lebih bagi siapa yang Dia kehendaki sesuai tingkat keimanan dan keikhlasan hati yang berinfak.

    “Dan jangan menduga Allah tidak mampu memberi sebanyak mungkin, sebab Allah Maha Luas karunia-Nya. Dan jangan menduga Dia tidak tahu siapa yang berinfak di jalan-Nya dengan tulus, sebab Dia Maha Mengetahui siapa yang berhak menerima karunia tersebut, dan Maha Mengetahui atas segala niat hamba-Nya,” demikian tulis Tafsir Kemenag RI pada surah Al Baqarah ayat 261.

    Keutamaan Sedekah dalam Islam

    Masih dari sumber yang sama, berikut beberapa keutamaan sedekah dalam Islam:

    • Menghapus dosa muslim
    • Tidak mengurangi harta yang disedekahkan
    • Menjadi naungan bagi orang beriman pada hari kiamat
    • Menjadi obat dan tolak bala

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com