Tag: Kemendag

  • Kripto Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, telah menyampaikan upaya terus mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pengembangan ekosistem aset kripto nasional.

    “Aset kripto adalah salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong perkembangan Ekonomi Digital Indonesia hingga tahun 2030,” kata Jerry dalam seminar daring bertajuk ‘Transformasi Hukum dalam Transaksi Cryptocurrency’, yang diadakan oleh Universitas Pelita Harapan pada Senin (14/8).

    Menurut Wamendag, pada tahun 2023, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan mencapai Rp 24 ribu triliun, dengan sektor ekonomi digital berkontribusi sekitar Rp 4,5 ribu triliun atau sekitar 18,9% dari total nilai PDB. Ekosistem ekonomi digital Indonesia diharapkan akan bergantung pada sektor niaga-el dengan nilai lebih dari Rp 1,9 ribu triliun.

    Tantangan

    Namun, Wamendag juga mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi dalam upaya mencapai tujuan tersebut. Pertama, regulasi perlu terus beradaptasi dengan perkembangan dinamika industri yang terus berubah. Kedua, infrastruktur digital saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga penyebarannya perlu diperluas. Terakhir, pentingnya edukasi dan literasi masyarakat untuk melindungi konsumen.

    Ilustrasi market kripto di Indonesia.
    Ilustrasi market kripto di Indonesia.

    Baca juga: Eropa Meluncurkan ETF Bitcoin Spot Pertama, Bisa Dorong Pasar Kripto?

    Jerry juga menjelaskan bahwa aset kripto menjadi salah satu dari tiga produk investasi utama yang diminati oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), tiga produk investasi utama tersebut adalah reksadana (29,8 persen), saham (21,7 persen), dan aset kripto (21,1 persen).

    Dalam hal regulasi, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia yang terus diperbarui.

    Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 menggantikan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, dan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023 mengubah Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Saat ini, ada 501 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan, termasuk 32 jenis aset kripto lokal.

    Perkuat Ekosistem

    Nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga mencapai angka yang signifikan. Transaksi tertinggi tercatat pada tahun 2021 dengan nilai mencapai Rp 859,4 triliun. Pada periode Januari—Juni 2023, nilai transaksi mencapai Rp 66,4 triliun. Hingga Juni 2023, terdapat sekitar 17,5 juta pelanggan yang terdaftar dalam sekitar 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di Bappebti.

    Untuk memperkuat ekosistem dan keamanan transaksi, Bappebti memberikan persetujuan kepada PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto, PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai Lembaga Kliring, dan PT Tennet Depository Indonesia sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang adil dan terjamin, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

    Peresmian Bursa Aset Kripto Indonesia di Jakarta. Sumber: Kemendag.
    Peresmian Bursa Aset Kripto Indonesia di Jakarta. Sumber: Kemendag.

    Baca juga: Token CYBER dan SEI Melonjak Tinggi Pimpin Kenaikan Pasar Kripto

    Dalam waktu dekat, pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang mengakui bahwa kedua industri ini memiliki interseksi dengan sektor keuangan. Diharapkan, peralihan ini akan memungkinkan pengaturan yang lebih baik dan manajemen risiko terutama terkait aspek fiskal yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan Indonesia. Rencananya, akan ada Peraturan Pemerintah yang akan mengatur secara rinci peralihan ini.

    “Pemerintah akan terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang kokoh. Dengan demikian, perdagangan aset kripto dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” tutup Jerry.

    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. 



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag: Transaksi Aset Kripto Capai Rp 290 Triliun di Tahun 2022

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan laporan bahwa nilai transaksi aset kripto hingga Desember 2022 telah capai Rp 290 triliun. Laporan tersebut diungkap dalam konferensi pers Catatan Awal Tahun 2023 Kemendag pada Senin (2/1).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas, optimis sektor perdagangan Indonesia akan tumbuh positif di tahun baru 2023. Meski penuh tantangan dan dinamika ekonomi global, capaian sektor perdagangan sepanjang tahun 2022 telah memberi optimisme untuk menyambut tahun 2023. Hal

    Sektor perdagangan yang mengalami pertumbuhan adalah aset kripto. Total nilai transaksi kripto sudah mencapai lebih dari Rp 290 triliun sampai Desember 2022. Sementara, Zulhas mengungkapkan jumlah investor mencapai lebih dari 16 juta pelanggan. Kenaikan pelanggan bahkan lebih dari 700 ribu orang setiap bulan.

    Perlindungan Konsumen

    Konferensi pers catatan akhir tahun 2022 Kementerian Perdagangan yang berlangsung secara hibrida, Senin (2 Jan). Sumber: Kemendag.
    Konferensi pers catatan akhir tahun 2022 Kementerian Perdagangan yang berlangsung secara hibrida, Senin (2 Jan). Sumber: Kemendag.

    Baca juga: Sam Bankman-Fried Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Penipuan FTX

    Zulhas menegaskan Kementerian Perdagangan juga memberikan perlindungan konsumen untuk perdagangan komoditas termasuk aset kripto. Mulai 2022, setiap konsumen sudah dapat mengecek profil dan legalitas usaha para pialang atau pedagang secara daring melalui situs www.ceklegalitas.bappebti.go.id.

    “Mulai 2022, setiap konsumen sudah dapat mengecek profil dan legalitas usaha para pialang atau pedagang secara online melalui situs www.ceklegalitas.bappebti.go.id,” ujar Zulhas dalam keterangan persnya.

    Lebih lanjut ia memastikan Kementerian Perdagangan selalu berupaya membuat terobosan untuk menjamin keamanan perdagangan aset kripto yang tumbuh sangat besar di Indonesia.

    Dorong Kerja Sama

    Bappebti Teken PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sumber: Bappebti.
    Bappebti Teken PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sumber: Bappebti.

    Baca juga: 3 Aset Kripto Teratas Layak Dipantau pada Januari 2023

    Bappebti Kemendag juga terus melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan perdagangan aset kripto. Untuk mewujudkan hal itu Bappebti melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Plt Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengatakan kerja sama dengan Dukcapil ini terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup tugas Bappebti.

    Tujuan kerja sama nantinya untuk penerapan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang berbasis Regulatory Technology (Regtech), sesuai dengan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) serta pengembangan senjata pemusnah masal.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Wamendag: Blockchain dan Kripto Ubah Pola Regulasi Ekonomi

    Kehadiran blockchain dan aset kripto dianggap mendisrupsi tatanan ekonomi tradisional. Disrupsi ini adalah kondisi di mana terjadinya inovasi yang menyebabkan perubahan secara besar-besaran atau mendasar ke dalam sistem yang baru.

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan teknologi blockchain (rantai blok) diharapkan dapat memberikan pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor dan aspek kehidupan. Sementara itu, aset kripto adalah produk yang memanfaatkan teknologi tersebut dan bagian dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

    “Aset kripto harus diatur, dilembagakan, dan berada di bawah peraturan pemerintah. Di Indonesia, kripto diatur sebagai aset (crypto-assets) atau komoditas, bukan sebagai mata uang (cryptocurrency). Selain mengatur, pemerintah juga berkomitmen terus mensosialisaikan hal tersebut,” kata Jerry dalam keterangan resminya, Kamis (20/10).

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Berbagai Brand F&B Memasuki Dunia Blockchain dengan Mendaftarkan Merk Dagangnya

    Disrupsi Pola Ekonomi Lama

    Lebih lanjut, Jerry mengungkap blockchain dan kripto akan memiliki pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor. Sebab, aset kripto dapat mengubah pola regulasi ekonomi perdagangan lama dari yang didasarkan pada otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

    Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur industri aset kripto dengan sejumlah regulasi untuk menciptakan ekosistem yang transparan, efisien, efektif dan juga dalam persaingan yang sehat.

    “Bappebti terus berupaya memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat,” tutur Wamendag Jerry.

    Peresmian T-Hub Solo yang dilaksanakan pada Jumat (19/8) dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga; Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko; Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa. Foto: Dok. Tokocrypto.
    Peresmian T-Hub Solo yang dilaksanakan pada Jumat (19/8) dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga; Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko; Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa. Foto: Dok. Tokocrypto.

    Baca juga: Tokocrypto Market Signal 19 Oktober 2022: Kripto Tarik Rem, Ada Apa?

    Dukungan Pemerintah Indonesia

    Kementerian Perdagangan pun terus mendukung dan mendorong generasi muda untuk terjun dalam industri kripto dengan tetap mentaati regulasi pemerintah. Selain mengembangkan kreativitas, pengembangan aset kripto juga dapat berkontribusi mendorong ekspor nasional.

    “Dari 383 token yang terdaftar di Bappebti, 10 di antaranya merupakan token lokal. Hal ini sebagai bukti konkret bahwa anak muda Indonesia mampu mengembangkan token sendiri,” jelasnya.

    Hal tersebut diungkapkan Wamendag Jerry pada sambutannya dalam Blockchain Ecosystem Conference yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten pada hari ini, Selasa (19/10).

    Konferensi bertema “Blockchain Techonology to Support Trade in Indonesia” ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 yang digelar pada 19-23 Oktober 2022.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag Bakal Perketat Regulasi Exchange Kripto di Indonesia

    Kementerian Perdagangan berencana untuk mengeluarkan regulasi baru terkait pengelolaan pedagang atau exchange aset kripto di Indonesia. Aturan ini akan diyakini akan menjadikan industri aset kripto lebih sehat, transparan dan efisien ke depannya.

    Melansir Deal Street Asia, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan akan ada regulasi yang mewajibkan dua pertiga dari dewan direksi dan komisaris exchange kripto adalah warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di negara tersebut.

    Menurutnya, langkah ini diambil menyusul masalah keuangan yang dihadapi oleh pedagang aset kripto, Zipmex. Exchange tersebut sendiri memiliki fokus pada pasar di kawasan Asia Tenggara, bukan hanya Indonesia.

    “Kami tidak mau sembarangan memberikan izin, jadi hanya yang memenuhi syarat dan kredibel,” kata Jerry kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di acara peresmian T-Hub Solo pada Jumat (18/8). Foto: Dok. Tokocrypto.
    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di acara peresmian T-Hub Solo pada Jumat (18/8). Foto: Dok. Tokocrypto.

    Baca juga: Tokocrypto Dukung NXC International Summit 2022, Akselerasi Startup Web3 di Indonesia

    Bappebti akan Terbitkan Aturan Baru

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag akan segera menerbitkan aturan baru, meski menurut Jerry, belum ada waktu kepastian hal tersebut akan terjadi.

    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan dalam rapat dengar pendapat tersebut, bahwa pihak akan memastikan regulasi yang mewajibkan dua pertiga dewan direksi adalah WNI dapat mencegah manajemen puncak melarikan diri ketika ada masalah terhadap perusahaannya.

    Bappebti juga memandang perlu untuk penyempurnaan ekosistem kripto di Indonesia dengan fokus perlindungan kepada konsumen. Perihal ini, Bappebti sudah menjalankan syarat seperti beberapa penyempurnaan izin pedagang aset kripto di antaranya: Penyertaan modal minimal yang sebelumnya Rp 50 miliar, menjadi Rp 100 miliar dengan memperhatikan skala bisnis dan net aset.

    Baca juga: Potensi Web3 Tingkatkan Ekonomi Digital Indonesia



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag: Aset Kripto Bagian dari Ekonomi Digital

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini cukup menjanjikan. Meski begitu, jika dibanding tahun lalu memang ada penurunan.

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, kembali menyampaikan perdagangan aset kripto merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang di Indonesia. Konsep kripto dan blockchain nantinya akan memberikan dampak positif, serta pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor.

    “Aset kripto akan mengubah pola-pola pengaturan ekonomi perdagangan lama dari berbasis otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas. Maka dari itu, aset kripto harus teratur dan terlembaga, serta harus di bawah pengaturan negara,” kata Wamendag dalam keterangan resminya.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Para Peneliti Cari Rumus Terbaik Kebijakan Blockchain di Indonesia

    Transaksi Perdagangan Aset Kripto

    Kemendag mencatat pertumbuhan nilai transaksi perdagangan maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, keseluruhan nilai transaksi aset kripto telah menyentuh Rp859,4 triliun atau tumbuh sebesar 1,223 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Untuk periode Januari—Juli 2022, nilai transaksi yang terjadi sebesar Rp232,45. Sementara, jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 693 ribu pelanggan per bulan.

    Jerry menjelaskan, meskipun harga aset kripto sedang mengalami penurunan, namun tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen ini. Fenomena penurunan harga ini juga merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari suatu mekanisme pasar pada industri aset kripto.

    Kuatkan Regulasi Aset Kripto

    Bappebti terus memperkuat regulasi dan mengatur industri aset kripto dalam sejumlah peraturan agar menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang transparan, efisien, dan efektif dalam suasana persaingan yang sehat.

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Ketua MPR: Bursa Kripto Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

    Seperti diterbitkannya Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020.

    Pada Perba Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, dengan diterbitkannya Perba Nomor 11 Tahun 2022, maka jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis.

    “Perkembangan nilai transaksi maupun pelanggan aset kripto yang luar biasa ini perlu untuk terus dikawal bersama agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tetap berada di koridor yang benar,” pungkas Wamendag.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Aset Kripto Pilihan Investasi Kalangan Muda Masa Kini

    Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan usia muda. Kripto yang sifatnya dinamis, menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk memasukan dalam portofolio investasi mereka.

    Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga menilai potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya perdagangan aset kripto saat ini terus mengalami pertumbuhan. Anak muda dengan cara berpikir out of the box dan selalu mencari peluang baru, sehingga mereka melihat selain alternatif bursa saham saat ini, kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.

    “Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu
    diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data
    Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada
    rentang usia 18–35 tahun,” ujar Wamendag dalam Seminar dan Diskusi Publik ‘Telaah Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto di Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Kamis (6/4).

    Investasi Kripto

    Ilustrasi sukses investasi aset kripto.
    Ilustrasi sukses investasi aset kripto.

    Baca juga: Harga ETH Naik di Atas US$ 2K, Setelah Upgrade Ethereum Shanghai

    Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Survei CELIOS menunjukkan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto, angka ini berada di bawah reksa dana sebesar 29,8 persen dan saham sebesar 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp 500 ribu—Rp 1 juta.

    Penetrasi investasi kripto tentu banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah. Wamendag menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.

    Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021. Nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp25,9 triliun.

    “Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” ungkap Jerry.

    Regulasi dan Pengawasan

    apakah bitcoin aman
    Ilustrasi Bitcoin. Sumber: Shutterstock.

    Baca juga: Pasar Kripto Bull Run: Altseason dan Sentimen Makroekonomi Positif

    Dalam kesempatan ini Wamendag juga menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. Diharapkan dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

    “Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien,” pungkas Jerry.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Wamendag Sebut Bursa Kripto Bakal Rilis Akhir Tahun 2022

    Pemerintah Indonesia selangkah lagi bakal meluncurkan bursa kripto atau bursa berjangka pada akhir tahun 2022. Hadirnya bursa kripto sudah dinantikan cukup lama dan peluncurannya terus mengalami penundaan.

    Dikutip DealStreetAsia, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebelumnya menargetkan peluncuran bursa kripto pada akhir tahun 2021. Kemudian, ditunda hingga kuartal pertama 2022, namun hingga kini nasibnya belum terang benderang.

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menjelaskan penundaan tidak berkaitan dengan masalah yang signifikan. Semua prosedur sudah dijalani dengan baik, namun peluncuran bursa kripto memerlukan banyak persiapan.

    “Kami akan memastikan bahwa setiap persyaratan, prosedur, dan langkah-langkah yang diperlukan telah diambil,” kata Jerry saat menghadiri NXC International Summit 2022 di Bali, Rabu (31/08).

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di acara peresmian T-Hub Solo pada Jumat (18/8). Foto: Dok. Tokocrypto.
    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di acara peresmian T-Hub Solo pada Jumat (18/8). Foto: Dok. Tokocrypto.

    Baca juga: Kemendag Dorong Project Aset Kripto Indonesia Bisa Beri Daya Saing

    “Ini bukti bahwa kita berhati-hati. Kami tidak ingin terburu-buru karena dapat menyebabkan kami melewatkan sesuatu. Mendirikan sebuah bursa membutuhkan banyak persiapan. Kita perlu melihat entitas mana yang harus masuk bursa. Kedua, kita perlu memvalidasi entitas tersebut. Ketiga, ada model minimal dan persyaratan lain, terkait kustodian penyimpanan, hal-hal teknis.”

    Tokocrypto Dukung Pendirian Bursa Kripto

    Secara terpisah, CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, mengatakan bursa dapat menjadi katalis bagi seluruh ekositem kripto di Indonesia yang mengarah ke lebih banyak pelaku usaha, lebih banyak komunitas dan minat dari investor internasional.

    “Industri akan tumbuh, kami akan mulai melihat lebih banyak proyek lokal,” kata Kai di Bali.

    Tokocrypto adalah salah satu dari 25 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar resmi di Bappebti. Indonesia tidak mengakui kripto sebagai mata uang, melainkan menjadi komoditas di bawah Kementerian Perdagangan.

    Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai.
    Co-Founder & CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Indonesia Punya Lebih dari 500 Startup Kategori Blockchain

    Bappebti mencatat hingga Juli 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai lebih 15,57 juta dengan nilai transaksi perdagangan di Indonesia tercatat sebesar Rp 232,4 triliun. Sementara, jumlah investor saham per Juli 2022, hanya 4,1 juta.

    Kai yakin prospek investasi aset kripto ke depan akan terus tumbuh, ketika market kembali normal dan mungkin mencapai all time high baru. Investasi aset kripto akan kembali bergairah.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag Dorong Project Aset Kripto Indonesia Bisa Beri Daya Saing

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memberi dorongan terhadap aktivitas industri aset kripto di Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, berharap semakin banyak project aset kripto asal Indonesia hadir di market untuk mengambil potensi yang ada.

    Jerry mengatakan dengan banyaknya project kripto lokal yang memiliki utilitas dan roadmap yang terbaik bisa semakin punya daya saing dan diminati pasar internasional.

    “Kementerian Perdagangan sangat mendukung perusahaan dan pelaku usaha dalam dan juga luar negeri untuk masuk di pasar aset kripto Indonesia yang terus berkembang ini. Terlebih, mengingat perdagangan aset kripto sangat bermanfaat bagi perkembangan perekonomian nasional,” ujar Jerry dalam siaran pers Kemendag.

    Wamendag menjelaskan, Bappebti telah menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020.

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto

    Baca juga: Jelang The Merge, Tokocrypto Bebaskan Biaya Trading Beli Ethereum

    Sebelumnya di PerBa No. 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia. Kemudian, dengan diterbitkannya Perba Nomor 11 Tahun 2022, maka jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis.

    “Dari 383 jenis tersebut, ada sepuluh aset kripto yang berasal dari Indonesia. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik dan patut diapresiasi. Semoga, nantinya akan lebih banyak lagi aset kripto asal Indonesia yang tergabung di dalamnya,” ungkap Wamendag.

    Project Aset Kripto Lokal yang Resmi di Bappebti

    PerBa No. 11 Tahun 2022 ini memuat daftar 383 jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Di antara ratusan jenis itu, terdapat sejumlah project kripto lokal yang masuk. Berikut ini adalah beberapa project kripto lokal tersebut:

    • Toko Token (TKO)
    • VCGamers (VCG)
    • NanoByte Token (NBT)
    • BIDR (BIDR)
    • Kunci Coin (KUNCI)
    • PTU Token (PTU)
    • Rupiah Token (IDRT)
    • Degree Crypto Token (DCT)
    • Ana Coin
    • Cindrum (CIND)
    • Livepeer (LPT)
    • Shill Token (SHILL)
    Aset kripto lokal yang masuk daftar legal Bappebti.
    Aset kripto lokal yang masuk daftar legal Bappebti.

    Baca juga: Aset Kripto Lokal yang Masuk Daftar Legal Bappebti

    Investor kripto bisa melakukan transaksi perdagangan aset kripto melalui platform atau Centralized Exchange (CEX) resmi yang terdaftar di Bappebti, seperti Tokocrypto, Indodax, PINTU, Digital Exchange Indonesia dan lainnya.

    Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Sedangkan, pada 2022, hingga Juli tercatat sebesar Rp 232,4 triliun. Hal tersebut menjadi indikasi bahwa ekonomi digital di Indonesia dapat menjadi suatu katalis bagi perkembangan perekonomian nasional. Tentunya, dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Ke depan, perlu dibentuk suatu sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Kementerian Perdagangan sebagai regulator, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem perdagangan digital yang solid. Dengan begitu, perdagangan fisik aset kripto nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” pungkas Wamendag.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban pada Idul Adha 1443H

    Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) kembali menjalankan aksi berbagi manfaat melalui penyaluran hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran hewan kurban tahun ini menggandeng Kementerian Perdagangan RI.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan sebagai asosiasi yang dibentuk para pedagang aset kripto yang telah mendapatkan tanda daftar dan izin di Bappebti, ASPAKRINDO hadir tidak hanya fokus pada aspek bisnis dan industri saja, tetapi juga secara konsisten terus memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen untuk memperkuat upaya kolaboratif dalam menjalankan inisiatif corporate social responsibility (CSR).

    “Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk rasa syukur kami atas pencapaian yang kami raih dalam melayani masyarakat. Pemberian hewan kurban merupakan wujud nyata dari komitmen ASPAKRINDO yang ingin terus membuka pintu kebaikan dengan berbagi dan memberikan dukungan bagi setiap lapisan masyarakat di segala kondisi. Kurban mengajarkan kerelaan memberikan yang terbaik pada yang membutuhkan, bahkan sekalipun kita sedang dalam keterbatasan,” kata Manda.

    ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban Melalui Kementerian Perdagangan pada Idul Adha 1443H
    ASPAKRINDO Salurkan Hewan Kurban Melalui Kementerian Perdagangan pada Idul Adha 1443H.

    Baca juga: 6 Tips Tetap Profit saat Bear Market Kripto

    Tahun ini, ASPAKRINDO menyerahkan hewan kurban 12 ekor kambing dan 1 ekor sapi yang telah disalurkan ke Masjid “Al – Arief” Kementerian Perdagangan, Jakarta. Bantuan hewan kurban tersebut dikumpulkan dari sejumlah anggota ASPAKRINDO yang terdiri; Tokocrypto, Rekeningku, DigitalExchange, Coinbit, PINTU, Nanovest, Triv, PlutoNext, Bitocto, Koinku, Gudang Kripto dan Incrypto.

    ASPAKRINDO memastikan bantuan tersebut akan disalurkan secara terarah sehingga seluruh manfaat dapat tepat sasaran dan diterima oleh penerima manfaat yang membutuhkan. Bantuan hewan kurban ditargetkan dapat didistribusikan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar wilayah kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta. 

    Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan penyembelihan dan distribusi bantuan hewan kurban dilakukan dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 dan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

    “Bantuan ini pun diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami masyarakat selama masa pandemi yang masih berlangsung saat ini. Ke depan, ASPAKRINDO akan terus berkomitmen memperkuat upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan untuk bergerak maju, menghadirkan semangat gotong royong dan berbagai kepada sesama,” pungkas Manda.

    Baca juga: Pasar Sepekan: Market Kripto Makin Optimis Melaju, tapi Potensi Bull Trap



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag Perketat Perdagangan Aset Kripto, Bikin Industri Sehat

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan perdagangan aset kripto. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

    Dalam keterangan resminya, Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

    “Aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” ungkap Wisnu dalam siaran pers.

    Ilustrasi Bappebti.

    Ilustrasi Bappebti.

    Baca juga: Panduan untuk Pemula yang Ingin Terjun ke Dunia NFT

    Wisnu menjelaskan Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

    “Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis aset kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” ujar Wisnu.

    Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mendukung langkah Bappebti untuk memperketat pengawasan aset kripto. Menurutnya sinergi antara pedagang aset kripto dan Bappebti ini bisa memperkuat dan menciptakan industri yang sehat.

    “Aset kripto dan ekosistem yang mendukung ini bisa punya potensi dan mampu memberikan manfaat yang besar. Karena itu dibutuhkan kebijakan yang tepat, bukan mengekang, tetapi mendorong inovasi sehingga diharapkan bisa untuk mempercepat pertumbuhan dan melindungi pedagang, investor dan kepentingan nasional secara umum,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Ilustrasi mengenal berbagai kelebihan aset kripto.

    Ilustrasi aset kripto.

    Baca juga: Daftar Kripto Diklaim Punya Fundamental yang Aman

    Aset Kripto Lokal jadi Inovasi

    Manda mengungkap terkait munculnya aset kripto buatan anak bangsa, menjadi bukti pergerakan inovasi developer lokal dalam memanfaatkan teknologi blockchain. Para developer lokal sudah melihat potensi yang besar dari market aset kripto dan ekosistemnya, seperti NFT, DeFi, GameFi dan lainnya.

    Market investasi aset kripto di Indonesia sendiri dilihat sebagai pasar yang potensial, terlebih sudah ada lebih dari 11 juta investor dengan jumlah volume trading harian sepanjang tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari. Pertumbuhan di tahun 2022 akan terus terjadi, baik dari sisi jumlah investor dan transaksi.

    “Namun, perlu diingat project aset kripto lokal yang menarik, jika dari developer sendiri sudah memiliki roadmap dan utilitas, serta implementasi yang jelas. Akan ada banyak potensi yang bisa diraih, mulai terciptanya industri yang kompetitif dan sehat, menarik lebih banyak minat investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital hingga membangun ekosistem blockchain di Indonesia,” tutur Manda.

    Ilustrasi token kripto dan dunia Metaverse.

    Ilustrasi token kripto dan dunia Metaverse.

    Baca juga: Tokocrypto Market Signal 16 Februari 2022: Nasib BTC, DOGE & SOL

    Selain terus mengembangkan teknologi dan inovasi, developer lokal juga harus mementingkan sisi edukasi. Banyak masyarakat yang belum paham mengenai aset kripto yang memanfaatkan teknologi blockchain ini. 

    Untuk menciptakan industri yang sehat, pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami aset kripto lebih baik, dan tidak lekas percaya kepada tawaran-tawaran investasi yang bisa merugikan. 

    “Salah satu bentuk literasi yang perlu dibangun, bahwa investasi aset kripto juga memiliki peluang dan risiko yang tinggi, sehingga butuh pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan jual-beli aset dan tak dipengaruhi oleh pihak manapun. Masyarakat harus memastikan jenis aset kripto yang legal ditetapkan oleh Bappebti dan transaksi di pedagang fisik aset kripto yang resmi,” pungkas Manda.



    Sumber : news.tokocrypto.com