Tag: kemendikbudristek

  • 11 Prodi Paling Diminati Mahasiswa Beasiswa Unggulan, Pendaftaran Tutup 14 Juli



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) 2024 ditutup Minggu, 14 Juli mendatang. Untuk itu, masih ada waktu empat hari dalam menyelesaikan proses pendaftaran melalui tautan https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

    Seperti yang diketahui, Beasiswa Unggulan adalah bantuan pendidikan yang diberikan untuk masyarakat berprestasi baik umum ataupun disabilitas. Beasiswa ini terbuka untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3).

    Berbeda dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BU mengutamakan perguruan tinggi dalam negeri baik negeri maupun swasta yang berada di bawah binaan Kemendikbudristek sebagai tujuan awardee. Sejak empat tahun terakhir, perguruan tinggi negeri (PTN) masih dijadikan tujuan utama dibanding perguruan tinggi swasta (PTS).


    Hal ini terlihat dari data 10 besar penerima terbanyak mahasiswa BU adalah PTN. Di urutan pertama ada Universitas Indonesia (UI) dengan jumlah 530 orang diikuti Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

    Tidak hanya PTN favorit, tim BU juga membagikan data program studi (prodi) yang paling diminati mahasiswa BU lo. Berikut ini datanya dikutip dari Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Rabu (10/7/2024).

    11 Prodi Paling Diminati Mahasiswa Beasiswa Unggulan

    Diketahui BU sudah ada sejak tahun 2006, pada awal 2024 jumlah mahasiswa aktif penerima bantuan pendidikan ini berjumlah 4.259 orang, dengan perincian:

    • Jenjang S1/D-4 sebanyak 2.275 orang
    • Jenjang S2 sebanyak 1.715 orang
    • Jenjang S3 sebanyak 269 orang.

    Mereka terdiri atas penerima beasiswa Masyarakat Berprestasi (Mapres) sebanyak 3.946 orang yang 3 orang di antaranya adalah mahasiswa penyandang disabilitas dan 77 orang mahasiswa penerima beasiswa Pegawai Kemendikbudristek.

    Seluruhnya tersebar di 260 perguruan tinggi di dalam negeri yang terdiri atas 94 PTN dan 166 PTS. Dalam 4 tahun terakhir (2020-2023) data menunjukkan bila prodi Ilmu Hukum dan Manajemen adalah dua bidang studi terfavorit dan menjadi pilihan terbanyak yang diambil mahasiswa Beasiswa Unggulan. Berikut data lengkapnya:

    1. Ilmu Hukum: 331 mahasiswa
    2. Manajemen: 328 mahasiswa
    3. Ilmu Komunikasi: 155 mahasiswa
    4. Akuntansi: 125 mahasiswa
    5. Pendidikan Matematika: 118 mahasiswa
    6. Kedokteran: 86 mahasiswa
    7. Pendidikan Bahasa Inggris: 66 mahasiswa
    8. Pendidikan Dokter: 49 mahasiswa
    9. Ilmu Komputer: 46 mahasiswa
    10. Ilmu Keperawatan: 44 mahasiswa
    11. Psikologi: 44 mahasiswa

    Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan

    Meski waktu penutupan pendaftaran semakin dekat, masih ada kesempatan untuk detikers mendaftar Beasiswa Unggulan. Yuk simak lagi berbagai syarat umumnya:

    1. Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat nasional dan/atau internasional
    2. Memperoleh rekomendasi minimal dari guru BK sekolah asal untuk pendaftar S1 dan dari pimpinan kampus asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar S2/S3
    3. Tidak tengah mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun, termasuk APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
    4. Belum pernah menempuh jenjang yang sama
    5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi minimal B atau baik sekali dan masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui Ditjen Diktiristek
    6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, ataupun pelaku budaya
    7. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
    8. Berkomitmen mempertahankan indeks prestasi semester minimal 3,00 pada program S1 atau IPS minimal 3,25 pada program S2 dan S3 selama menjadi penerima beasiswa.

    Sekali lagi, pendaftaran Beasiswa Unggulan ditutup 14 Juli 2024 yuk segara kunjungi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ dan buruan daftar detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Kuliah Gratis di Universitas Terbuka? Coba Daftar 4 Beasiwa Ini



    Jakarta

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Universitas Terbuka (UT) masih dibuka hingga 7 Agustus 2024. Selain punya banyak cabang kampus, UT juga memiliki beragam beasiswa bagi mahasiswa baru.

    UT mempunyai jenis beasiswa baik dari pemerintah maupun non-pemerintah. Pada beberapa tahun sebelumnya, alumni UT juga turut memberikan beasiswa bagi adik-adik mahasiswa.

    Tahun 2022, UT telah menyalurkan beragam beasiswa kepada 11.473 mahasiswa. Jumlah tersebut meningkat 16% karena pada 2021 jumlah penerima beasiswa hanya 9.825 orang.


    Mengutip laman UT, berikut adalah beberapa jenis beasiswa yang disediakan UT bagi mahasiswa baru:

    Jenis Beasiswa di UT bagi Mahasiswa Baru

    1. KIP Kuliah

    Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. KIP Kuliah tersedia di beberapa PTN juga PTS termasuk UT.

    Dulu, nama lain dari bantuan ini adalah Bidikmisi. Dana yang diperoleh mahasiswa lewat beasiswa ini berupa pembebasan biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup per bulan.

    Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri PTS masih dibuka hingga 31 Oktober 2024. Bagi yang ingin mendapatkan KIP Kuliah di UT, maka bisa mendaftarkan diri pada saat registrasi kampus.

    2. Beasiswa CSR

    Beasiswa CSR atau Corporate Social Responsibility adalah bantuan yang berasal dari perusahaan bank mitra dari UT. Adapun beberapa bank mitra UT antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

    Penerima beasiswa ini akan memperoleh pembebasan UKT dan dana untuk bahan ajar atau modul. Untuk biaya hidup, beasiswa ini tidak meng-covernya.

    Syarat bagi calon mahasiswa UT yang ingin dapat beasiswa CSR yakni masuk 10 besar kelas saat SMA/sederajat, mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan surat keterangan tidak mampu ekonomi dari pemerintah kelurahan/desa.

    3. Beasiswa PPA

    Jenis beasiswa lain di UT adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Bantuan ini ditujukan kepada mahasiswa D3, D4, dan S1 yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

    Besaran beasiswa PPA ini Rp 400 ribu per bulan. Pemberian dana dilakukan per semester atau enam bulan sekali.

    Sama seperti dua beasiswa sebelumnya, beasiswa PPA mensyaratkan mahasiswa penerima berasal dari keluarga kurang mampu. Beasiswa ini bisa dicoba bagi mahasiswa dengan kondisi demikian, tetapi memiliki IPK yang cukup bagus.

    4. Bantuan UKT

    Jika detikers punya prestasi nonakademik di bidang olahraga atau seni, bisa mencoba bantuan UKT ini. Mahasiswa yang baru menorehkan prestasi bidang tersebut di kancah nasional, bisa mengajukan bantuan UKT.

    Bagi peraih juara 1 tingkat nasional, akan diberikan pembebasan UKT selama tiga semester. Kemudian untuk juara 2 selama dua semester, dan juara 1 selama satu semester.

    Cara Daftar Beasiswa di Universitas Terbuka

    1. Cari tahu syarat lengkap beasiswa yang ingin dicoba pada laman https://www.ut.ac.id/ atau lewat postingan media sosial UT
    2. Siapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan
    3. Bagi pendaftar KIP Kuliah, pendaftaran bisa dilakukan setelah mendaftarkan diri di jalur mandiri UT
    4. Ketentuan daftar beasiswa setiap cabang UT berbeda sehingga informasi lengkapnya harus ditanyakan langsung ke bagian kemahasiswaan UT daerah masing-masing
    5. Pendaftar KIP Kuliah akan diverifikasi oleh UT pusat, lalu akan disampaikan kepada UT daerah

    Demikian informasi seputar beasiswa yang disediakan Universitas Terbuka bagi mahasiswa baru. Coba yuk!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Beasiswa LPDP? Ini Jenis, Syarat, dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Beasiswa LPDP merupakan salah satu beasiswa prestisius yang diincar oleh ribuan mahasiswa Indonesia. Pasalnya, beasiswa LPDP memberikan kesempatan emas untuk menempuh studi di kampus bergengsi di dalam atau luar negeri.

    Selain menawarkan biaya pendidikan, beasiswa ini juga mencakup biaya hidup, makanan, transportasi, dan masih banyak lagi. Yuk, pahami selengkapnya seputar beasiswa LPDP di bawah ini.

    Apa itu Beasiswa LPDP?

    Mengutip dari buku Meretas Batas Impian Dengan Beasiswa karya Dr. Abdul Kahar, M.Pd, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan beasiswa yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program beasiswa LPDP diadakan untuk membantu calon mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di jenjang sarjana (S1), magister (S2), ataupun doktoral (S3).


    Melalui beasiswa LPDP, mahasiswa berkesempatan untuk berkuliah di perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang telah bermitra dengan LPDP. Komponen beasiswa LPDP sendiri diantaranya mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, makan, transportasi, dan asuransi.

    Jenis Beasiswa LPDP

    Hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya, beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan menawarkan 4 program utama yakni beasiswa targeted, beasiswa umum, beasiswa afirmasi, dan beasiswa kolaborasi. Dilansir dari laman resmi LPDP, keempat program beasiswa ini terbagi lagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:

    1. Beasiswa Kolaborasi

    Beasiswa Kolaborasi – Kemendikbudristek adalah program beasiswa ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mendorong semangat belajar kalangan pelajar, pendidik, dan budayawan melalui berbagai program kolaborasi.

    2. Beasiswa Umum

    Beasiswa Reguler

    Beasiswa Reguler merupakan program beasiswa di jenjang magister dan dokter yang ditujukan untuk WNI melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan LPDP.

    Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

    PTUD merupakan program beasiswa yang memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di jenjang magister dan doktor bagi WNI yang mempunyai Letter of Admission/Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi Utama Dunia.

    Beasiswa Parsial

    Beasiswa parsial merupakan program beasiswa jenjang magister dan doktor bagi WNI dengan skema pendanaan yang dibagi bersama antara pihak LPDP dan mahasiswa penerima beasiswa.

    3. Beasiswa Afirmasi

    Beasiswa Daerah Afirmasi

    Program Beasiswa Daerah Afirmasi merupakan beasiswa jenjang magister dan doktor yang ditujukan bagi masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

    Beasiswa Prasejahtera

    Program Beasiswa Prasejahtera ditujukan untuk membantu kalangan masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk dapat melanjutkan pendidikan di jenjang magister.

    Beasiswa Penyandang Disabilitas

    Program beasiswa ini diperuntukkan bagi masyarakat penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, serta disabilitas ganda atau multi.

    Beasiswa Putra-Putri Papua

    Program beasiswa ini ditujukan bagi putra-putri dari daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Pegunungan untuk menempuh pendidikan di jenjang magister dan doktor.

    4. Beasiswa Targeted (Targeted scholarship)

    Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI

    Sesuai namanya, program beasiswa ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota kepolisian (POLRI).

    Beasiswa Kewirausahaan

    Beasiswa kewirausahaan merupakan program beasiswa untuk jenjang magister luar negeri bagi WNI yang tertarik mempelajari bidang kewirausahaan.

    Beasiswa Kader Ulama

    Beasiswa kader ulama atau Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal merupakan program beasiswa jenjang magister yang ditujukan bagi calon ulama. Program ini dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis

    Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis diselenggarakan oleh LPDP dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menunjang ketersediaan sumber daya tenaga dokter spesialis dan subspesialis di Indonesia.

    Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional

    Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional merupakan program beasiswa jenjang doktor hasil kolaborasi antara LPDP dan BRIN yang ditujukan bagi WNI yang terampil dalam riset nasional di bidang keanekaragaman hayati, nuklir, penerbangan, antariksa, dan maritim.

    Beasiswa Prioritas LPDP – NTU Program MBA

    Program beasiswa ini ditujukan bagi WNI yang bekerja di sektor publik untuk melanjutkan pendidikan pada program MBA di Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

    Beasiswa Prioritas LPDP-NTU Program Doktor

    Program beasiswa ini menawarkan kesempatan bagi WNI untuk menempuh pendidikan pada program doktor yang diadakan oleh Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

    Beasiswa Prioritas LPDP-Campus France Program Master

    Program beasiswa ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk berkuliah pada jenjang magister di program studi dan universitas yang terlampir.

    Beasiswa Prioritas LPDP-UC Davis

    Program Beasiswa Prioritas LPDP-UC Davis ditujukan bagi WNI untuk melanjutkan pendidikan pada program doktor yang diselenggarakan oleh University of California Davis, Amerika.

    Beasiswa LPDP-UNSW Program Doktor

    Program beasiswa ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk menempuh pendidikan pada program doktor di University of South Wales (UNSW) Australia.

    Beasiswa Prioritas Dikristek-LPDP-OKP Program Master

    Program Beasiswa Prioritas Dikristek-LPDP-OKP Program Master menawarkan kesempatan bagi WNI untuk melanjutkan pendidikan pada program studi dan universitas sebagaimana yang terlampir.

    Beasiswa Prioritas LPDP-NUS Program Master Bidang Kewirausahaan

    Program beasiswa ini diperuntukkan bagi WNI untuk menempuh pendidikan jenjang magister di National University of Singapore, program studi Master Science in Venture Creation bidang kewirausahaan (single degree).

    Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

    Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis menyasar WNI yang bekerja sebagai dokter spesialis dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai dokter spesialis.

    Beasiswa Kerja Sama Metalurgi NEU

    Program beasiswa ini merupakan beasiswa jenjang magister hasil kerja sama antara LPDP, Kementerian Koordinator dan Bidang Kemaritiman, Northeastern University (NEU) dan Zheijiang Huayou Cobalt Co. Ltd.

    Beasiswa Kerja Sama Metalurgi CSU

    Program beasiswa ini menawarkan kesempatan untuk menempuh pendidikan di Bidang Metalurgi dan Sains Material di Central South University (CSU), Republik Rakyat Tiongkok.

    Beasiswa Kerja Sama Korea University of Science & Technology (UST)

    Program beasiswa ini ditujukan untuk jenjang magister dan doktor di sektor digital, energi terbarukan (renewable energy), ekonomi biru, dan bioteknologi.

    Syarat Umum Beasiswa LPDP

    Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar beasiswa LPDP yang dirangkum dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Sudah menyelesaikan studi progrma sarjana (S1)/diploma empat (D4) untuk beasiswa magister atau Sarjana(S1)/Diploma empat (D4) langsung doktor.
    3. Memiliki dokumen LoA unconditional dari Perguruan tinggi negeri tujuan dan memenuhi semua kriteria sebagai pendaftar program beasiswa doktor (S3) bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
    4. Tidak sedang mendaftar atau mendapatkan beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi awardee beasiswa LPDP.
    5. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai ketetapan dari LPDP.
    6. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai ketentuan yang telah disepakati pada tiap program beasiswa.
    7. Menyetujui surat pernyataan yang tertera pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.
    8. Menuliskan profil diri serta riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
    9. Menuliskan komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
    10. Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris (IELTS/TOEFL) sesuai persyaratan tiap program beasiswa.

    Syarat Khusus Beasiswa LPDP

    Mengutip dari laman Indonesia.go.id, berikut adalah beberapa persyaratan khusus beasiswa LPDP yang perlu diperhatikan:

    Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember pada tahun pendaftaran adalah sebagai berikut:

    • Maksimal berusia 35 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister.
    • Maksimal berusia 40 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.

    2. Mengunggah Berkas Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

    Berikut adalah ketentuan dokumen IPK untuk mendaftar beasiswa LPDP:

    • Pendaftar jenjang magister wajib mempunyai IPK pada jenjang pendidikan sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4,00.
    • Pendaftar jenjang doktor wajib mempunyai IPK pada jenjang pendidikan sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4,00.
    • Teruntuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan yang diterbitkan perguruan tinggi asal.

    3. Mengunggah Berkas Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris

    Dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris diterbitkan paling lambat 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh IELTS, ITS, atau PTE Academic dengan ketentuan di bawah ini:

    • Pendaftar program studi magister dalam negeri memiliki skor minimal bahasa inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0 atau PTE Academic 50.
    • Pendaftar program pendidikan magister luar negri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, IELTS 6,5 dan PTE Academic 58.
    • Pendaftar program pendidikan doktor dalam negeri mempunyai skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, IELTS 6,0 dan PTE Academic 50.
    • Pendaftar program pendidikan doktor luar negeri mempunyai skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94, IELTS 7,0 dan PTE Academic 65.
    • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus diterbitkan dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

    4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Akademisi atau Tokoh Masyarakat

    Dokumen surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi dapat dilampirkan melalui form online atau unggah.

    Tata Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP

    Setelah memenuhi persyaratan umum dan khusus di atas, berikut panduan untuk melakukan registrasi beasiswa LPDP:

    1. Daftar secara online melalui situs https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Melengkapi dan mengunggah seluruh persyaratan berkas pada aplikasi pendaftaran.
    3. Submit atau kumpulkan aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
    4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung yang diunggah seperti surat rekomendasi, surat keterangan atau sejenisnya masih berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan dari LPDP.

    Demikian penjelasan mengenai pengertian, jenis serta syarat umum dan khusus dalam mendaftar beasiswa LPDP. Semoga artikel ini bermanfaat bagi detikers.

    (khq/khq)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek



    Jakarta

    Serangan siber ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) berimbas pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para penerima beasiswa tersebut?

    Seperti diketahui, PDN diserang oleh serangan siber ransomware mengakibatkan lumpuhnya beragam layanan masyarakat. Salah satunya adalah data yang menyimpan ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

    Kemendikbudristek dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah dalam laman resminya menyatakan pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.


    Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib dari 16.316 mahasiswa ini?

    Arahan Kemendikbudristek untuk Pencairan KIP Kuliah

    Meski sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going masih terus berlangsung. Proses pengajuan dan pencairan akan dibuka secara manual.

    Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

    • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
    • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

    Kemendikbudrsitek menyatakan pihaknya memastikan agar semua proses pencairan KIP Kuliah masih sesuai dengan jadwal. Targetnya, KIP Kuliah cair paling lambat Agustus 2024.

    “Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” bunyi pengumuman resminya.

    Kemendikbudristek menegaskan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

    “Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” tutupnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • KJP September 2024 Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini!


    Jakarta

    Apakah bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2024 bulan September sudah cair? Ini jawabannya.

    Mengutip laman Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (5/9/2024) pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 September sudah mulai dilakukan sejak 4 September kemarin. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap mengingat ada 533.649 peserta didik penerima KJP Plus.

    Seluruh siswa penerima KJP Plus ini tersebar di jenjang SD/MI hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Untuk itu, yuk simak besaran bantuan pendidikan yang didapatkan penerima KJP pada bulan September 2024 tiap jenjang di bawah ini!


    Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Bulan September

    1. Jenjang SD/MI

    • Besaran dana per bulan: Rp 135.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
    • Jumlah penerima: 240.966 peserta didik

    2. Jenjang SMP/MTs

    • Besaran dana per bulan: Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
    • Jumlah Penerima: 152.854 peserta didik

    3. Jenjang SMA/MA

    • Besaran dana per bulan: Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 185.000 (biaya berkala)
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
    • Jumlah penerima: 50.843 peserta didik

    4. Jenjang SMK

    • Besaran dana per bulan: Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 215.000 (biaya berkala)
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
    • Jumlah penerima: 87.906 peserta didik

    5. PKBM

    • Besaran dana per bulan: Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
    • Jumlah Penerima: 1.080 peserta didik

    Penggunaan Dana KJP PLus

    Sebagai catatan, penggunaan biaya rutin yang bisa digunakan orang tua siswa secara tunai maksimal sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisanya, penggunaan KJP hanya bisa dilakukan secara nontunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana bantuan pendidikan ini untuk kebutuhan seperti:

    • Uang saku
    • Transport
    • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
    • Buku dan penunjang pelajaran
    • Alat dan/atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Pangan bersubsidi
    • Kacamata
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • Alat simpan data elektronik
    • Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
    • Sepeda
    • Komputer/laptop
    • Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

    Pendaftaran KJP Plus Tahap II Kapan?

    KJP Plus merupakan program strategis andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam ranah pendidikan. Melalui KJP, anak-anak Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu diharapkan bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

    Ada dua pembukaan pendaftaran sebagai penerima KJP setiap tahunnya. Bila melihat jadwal tahun lalu, seleksi akan dibuka untuk tahap kedua tahun 2024 sekitar bulan September-Oktober mendatang.

    Sebelum mendaftar, pastikan kamu memahami persyaratan menerima KJP Plus. Berikut informasinya, dikutip dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta.

    1. Peserta didik usia 6-21 tahun.

    2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.

    3. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta.

    4. Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

    5. Memenuhi satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial seperti:

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Anak panti sosial
    • Anak penyandang disabilitas
    • Anak dari penyandang disabilitas
    • Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans
    • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
    • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

    Cara Mendapatkan KJP Plus

    1. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dinyatakan layak menerima bantuan.

    2. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemadanan data DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek dan Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.

    Pemadanan ini dilakukan untuk memastikan status siswa benar-benar terdaftar sebagai peserta didik aktif pada sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

    3. Data siswa yang sudah melalui pemadanan dikirimkan ke sekolah untuk dilakukan verifikasi.

    4. Sekolah mengumumkan siswa yang lolos verifikasi untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai penerima KJP Plus.

    5. Sekolah mengunggah berkas persyaratan ke sistem KJP.

    6. Dinas pendidikan melalui UPT P4OP melakukan verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus dari hasil verifikasi sekolah.

    7. Penerima KJP Plus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

    Namun sebagai catatan, belum ada informasi resmi kapan pembukaan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Kita tunggu informasinya ya, detikers!

    Begitulah informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I bulan September 2024. Untuk itu, yuk segera cek rekeningmu!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemendikbudristek Temukan 4 Kecurangan Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia


    Jakarta

    Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan tiga kecurangan yang dilakukan mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kecurangan ini datang dari mahasiswa dan bisa berakibat fatal.

    Karena bila melanggar, mahasiswa bisa kehilangan statusnya. Hal ini telah tertera dalam Buku Panduan Pendaftaran BPI Tahun 2024.

    Disebutkan bila penerima beasiswa diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ia akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT. Namun, bila penerima beasiswa ketahuan memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat.


    Sanksi berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan berkewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima. Ia juga akan diblokir untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.

    Dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek berikut 4 temuan kecurangan yang dilakukan mahasiswa penerima BPI.

    4 Kecurangan Penerima BPI

    1. Berkuliah Daring Dalam Waktu Lama

    Mahasiswa penerima BPI tidak diperbolehkan melakukan perkuliahan secara online/daring atau hybrid dalam waktu lama. Walaupun pihak perguruan tinggi memperbolehkannya.

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPT, Ratna Prabandari menyebutkan ketentuan ini dilakukan karena BPI memberikan skema living allowance atau biaya hidup bulanan. Sehingga mahasiswa penerima BPI harus tinggal dan berada di kota di mana perguruan tinggi berada.

    Menurut temuannya, ada mahasiswa BPI yang melakukan perkuliahan daring di berbeda kota dengan letak kampus hingga 2 semester. Hal ini merupakan tindakan terlarang.

    “Kami menemukan adanya mahasiswa penerima BPI yang melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda kota dengan kampusnya dalam waktu satu sampai dua semester. Kami tegaskan itu tidak boleh dalam alasan apapun,” katanya.

    2. Mahasiswa Masih Bekerja

    BPPT juga menemukan ada mahasiswa penerima BPI yang masih melakukan pekerjaan sambil berkuliah. Hal ini menurut Ratna sudah jelas aturannya dan tidak boleh dilanggar.

    “Itu kan sudah jelas aturannya, bahwa penerima BPI harus dalam posisi tugas belajar, artinya cuti dari pekerjaannya. Termasuk hal ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima atau diangkat sebagai CPNS atau PPPK,” tambahnya.

    Ratna menyebutkan mahasiswa penerima BPI masih boleh bekerja dengan mengabaikan tugas belajar. Dengan catatan pekerjaan yang dilakukannya merupakan bagian wajib dari studi, seperti menjadi teaching assistant atau research assistant.

    3. Pemalsuan Dokumen Akademik

    Kecurangan berkaitan dengan pemalsuan dokumen akademik juga tak luput dari temuan BPPT. Seperti tandatangan promotor tesis atau disertasi dan pemalsuan transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS).

    4. Double Funding dari Pemerintah Daerah

    Double funding adalah sebuah keadaan ketika penerima beasiswa mendapat pendanaan tambahan dari lembaga pemberi beasiswa lain. Dalam hal ini temuan yang ditemukan adalah double funding dari pemerintah daerah.

    Hal ini juga perlu menjadi catatan oleh perguruan tinggi dan BPPT. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Mohammad Alipi menjelaskan memang beasiswa yang berada dari program Puslapdik lainnya mungkin bisa dipantau terkait keadaan double funding.

    Seperti Beasiswa Unggulan, KIP Kuliah dan juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Sayangnya beasiswa dari pemerintah daerah sulit untuk dipantau penerimaannya.

    “Sebetulnya bila sesama beasiswa yang dikelola Puslapdik itu relatif bisa terpantau. Yang agak sulit terjangkau adalah double funding dengan beasiswa sejenis dari pemerintah daerah,” jelas Alipi.

    Progres Mahasiswa Penerima BPI Dipantau

    Penjelasan Ratna dan Alipi disampaikan dalam Kegiatan Sinkronisasi Data Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Tahun 2021-2023 dan Pendaftar BPI dalam Negeri Tahun 2024 Wilayah II di Medan, 26 September 2024 lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk sinkronisasi data mahasiswa penerima BPI ongoing dan mahasiswa baru 2024.

    Sebagai catatan setiap progres masing-masing awardee pada dasarnya dipantau BPPT dan Kemendikbduristek. Sehingga setiap kecurangan pasti akan ditemukan.

    Pertemuan itu juga bertujuan mempercepat proses pembayaran biaya pendidikan dan meningkatkan layanan beasiswa. Alipi meminta pihak perguruan tinggi untuk memberikan kemudahan bagi awardee BPI dalam pengisian KHS. Sehingga proses pembayaran bisa segera dilakukan.

    “Pada ujungnya mempercepat dan memperlancar proses pembayaran, baik pembayaran biaya pendidikan ke perguruan tinggi maupun biaya hidup ke mahasiswa,” ungkap Alipi.

    Terkait peningkatan layanan, Alipi mengusulkan agar pihak perguruan tinggi melakukan upload dokumen secara langsung tidak melalui mahasiswa terutama KHS. Karena BPPT menemukan ada beberapa dokumen yang kurang valid terkait data mahasiswa.

    Meskipun begitu, Alipi menegaskan pihaknya dan BPPT selalu pemutakhiran sistem. Sehingga layanan pada mahasiswa penerima BPI bisa terus dipermudah dan cepat.

    “Tentunya inti dari semua itu adalah kerja sama dan komunikasi intensif antara perguruan tinggi dengan BPPT untuk meningkatkan layanan,” tutupnya.

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com

  • Kominfo Buka Beasiswa Kelas Khusus S2, Cek Program yang Dibuka & Syaratnya!


    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) RI membuka dua beasiswa S2 dalam negeri. Ada program beasiswa kelas khusus magister multidisiplin smart system (SMART-X)-ITB dan beasiswa kelas khusus magister keamanan siber dan forensik digital Universitas Telkom.

    Pendaftaran gelombang pertama untuk beasiswa kelas khusus magister multidisiplin smart system (SMART-X)-ITB dibuka pada 7-21 Oktober 2024. Sementara, pendaftaran gelombang pertama untuk beasiswa kelas khusus magister keamanan siber dan forensik digital Universitas Telkom dibuka dari 7-31 Oktober 2024.

    Persyaratan Beasiswa

    Dikutip dari situs resmi Beasiswa Kominfo, berikut ini persyaratan beasiswa kelas khusus magister yang dibuka di ITB dan Universitas Telkom:


    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Pernah/sedang bekerja dan mempunyai masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) ketika melamar (dengan dibuktikan melalui SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya untuk PNS/TNI/POLRI atau surat keterangan kerja bagi pelamar umum
    • Tidak untuk pelamar yang berprofesi sebagai dosen
    • Termasuk golongan minimal IIIA (3A) bagi PNS
    • Berusia maksimal 42 tahun ketika mendaftarkan diri
    • Belum mempunyai gelar magister dan tidak tengah mengikuti program pendidikan magister
    • Lulusan S1/DIV dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,80 dari skala 4,00
    • Menyusun rencana tugas akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata)
    • Menyusun esai yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi untuk pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata)
    • Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang mempunyai kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan https://komin.fo/template_bk2024;)
    • Memperoleh surat izin dari pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
    • Diutamakan untuk yang sudah memiliki letter of acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra Kominfo
    • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:

    – Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah

    – Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

    – Tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

    – Pelamar tetap harus memenuhi syarat mendaftar yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.

    Bagi detikers yang tertarik mendaftar beasiswa di atas, kalian dapat klik link berikut ini https://beasiswa.kominfo.go.id/.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri 2024 Diumumkan, Begini Cara Ceknya!


    Jakarta

    Hasil seleksi akhir Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Dalam Negeri Tahun 2024 sudah mulai diumumkan. Sudah cek hasil seleksi milikmu?

    Seperti yang diketahui BPI adalah program beasiswa pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Beasiswa ini mendanai program bergelar jenjang S1, S2, dan S3 di kampus luar dan dalam negeri serta program tidak bergelar (non-degree.)

    Seleksi 2024 untuk BPI Dalam Negeri dan Luar Negeri dibuka pada Mei-Juni lalu. Peserta harus melalui dua jenis seleksi yakni administrasi dan substansi.


    Hasil seleksi akhir disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno. Mereka yang disetujui dalam rapat pleno ditetapkan sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek yang diumumkan Jumat (11/10/2024) kemarin.

    Adapun cara cek apakah peserta lolos seleksi BPI Dalam Negeri Tahun 2024 dan informasi lainnya yakni sebagai berikut.

    Cara Cek Hasil Seleksi BPI Dalam Negeri 2024

    Mengutip postingan Instagram Awardee BPI, Sabtu (12/10/2024) peserta bisa melihat hasil seleksi melalui akun pendaftaran dan surel yang digunakan saat pendaftaran BPI. Untuk melihat pengumuman melalui akun pendaftaran langkah-langkahnya yakni:

    1. Buka laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/pendaftaran/login

    2. Masukkan Username/NIK yang telah didaftarkan.

    3. Masukkan password yang telah didaftarkan.

    4. Masukan hasil penjumlahan Capcha yang tertera lalu klik “Sign In”.

    5. Setelah berhasil masuk akun, peserta akan langsung mendapat pengumuman hasil seleksi BPI.

    6. Pelamar juga bisa mengecek hasil melalui surel terdaftar. Akan ada sebuah email dengan subjek “Pengumuman Hasil Seleksi” dari alamat noreply@bpikemdikbud.id.

    Pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapatkan informasi registrasi ulang dan langkah selanjutnya kemudian. Informasi ini akan disampaikan secara berkala melalui email masing-masing awardee.

    “Bagi yang dinyatakan Lolos dan diterima Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri untuk informasi registrasi ulang dan langkah selanjutnya akan diinfokan kembali, cek secara email masing-masing ya,” tulis Awardee BPI di postingan akun Instagram resminya.

    Komponen Pembiayaan BPI Kemendikbudristek

    Pelamar yang berhasil lolos seleksi akan mendapat komponen pembiayaan beasiswa yang meliputi:

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya kuliah (tuition fee)
    • Pendaftaran
    • Tunjangan buku
    • Bantuan penelitian tesis/disertasi
    • Bantuan publikasi jurnal internasional

    2. Biaya Pendukung

    • Transportasi
    • Aplikasi visa
    • Asuransi kesehatan
    • Kedatangan
    • Biaya hidup bulanan
    • Keadaan darurat
    • Tunjangan keluarga

    Pelanggaran dan Sanksi BPI Kemendikbudristek

    Selama berstatus mahasiswa BPI Kemendikbudristek, pelamar harus mematuhi peraturan yang ada. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi sesuai yang tertera dalam Buku Panduan BPI Bergelar Tahun 2024. Adapun sanksi tersebut yakni:

    1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
    2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
    3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi persyaratan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberi sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT.
    4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa. Ia juga memiliki kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.
    5. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka BPPT dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    Itulah informasi terkait pengumuman BPI Dalam Negeri 2024. Bagaimana dengan hasil milikmu detikers?

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab Umum dan Solusinya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat didaftar secara online oleh siswa sendiri (mandiri). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga telah memberikan alamat akses akun melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login.

    Oleh sebab itu bagi mahasiswa penting untuk memiliki koneksi internet yang bagus jika ingin mengakses akun KIP Kuliah kalian. Selain itu, bagi penerima manfaat yang masih baru, kalian mungkin perlu mengetahui beberapa hal yang terkadang menjadi kendala dalam penggunaan KIP Kuliah.

    Penyebab Umum KIP Kuliah Tak Bisa Digunakan dan Solusinya

    Ada Pemeliharaan Sistem

    Apabila dilakukan pemeliharaan sistem, mahasiswa perlu melakukan reklaim akun. Hal ini seperti yang terjadi pada tahun lalu.


    Ketika melakukan reklaim akun, kalian perlu mengakses https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Kalian perlu cek ulang data yang disimpan dan mengunggah ulang dokumen, serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tertentu saat dilakukannya pemeliharaan sistem.

    NISN Tidak terdaftar

    Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, ada beberapa kemungkinan mengapa NISN tidak terdaftar. Sebagai contoh, NISN yang dipakai saat mendaftar berbeda dengan NISN yang tercatat di Kemendikbudristek.

    Siswa yang bersangkutan mempunyai NPSN berbeda dengan sekolah yang mengusulkan karena belum ter-update misalnya. Maka, siswa yang bersangkutan perlu melakukan update data ke Dapodik.

    E-mail Reset Password Tidak Terkirim

    Salah satu penyebab KIP Kuliah tidak dapat digunakan adalah e-mail reset kode akses yang tidak diterima. Biasanya hal ini disebabkan e-mail masuk folder spam.

    Maka, sebaiknya kalian cek folder spam. Sebaiknya, kurangi beban pada folder kotak masuk (inbox) atau bertanya ke helpdesk KIP Kuliah.

    Demikian beberapa hal yang bisa menyebabkan KIP Kuliah tidak dapat digunakan. Khususnya jika sedang dilakukan pemeliharaan sistem, maka kalian perlu terus memantau informasi resmi dari kanal-kanal informasi KIP Kuliah dan Kemdiktisaintek.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran BPI 2025 Diperpanjang hingga 29 September, Cek Lagi Syaratnya!



    Jakarta

    Kabar gembira bagi para calon penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang masa pendaftaran BPI jenjang D4/S1 hingga 29 September 2025 pukul 23.59 WIB.

    Mengutip unggahan Instagram @puslapdik_kemdikbud, Minggu (28/9/2025), perpanjangan ini dilakukan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi guru maupun calon guru yang belum sempat mendaftar pada jadwal sebelumnya, yakni 18-27 September 2025.

    BPI adalah salah satu beasiswa dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Tahun ini, BPI dibuka untuk dua kategori utama, yaitu calon guru dan guru aktif.


    Pada kategori calon guru, beasiswa ditujukan kepada mahasiswa baru di bidang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, hingga bimbingan konseling. Sedangkan kategori guru menyasar pendidik SMA/SMK, guru kejuruan, dan guru pendidikan luar biasa yang ingin melanjutkan studi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

    Pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari batas usia, status kepegawaian, hingga akreditasi program studi. Apa saja syarat daftarnya?

    Kriteria Program Studi yang BPI 2025

    1. Beasiswa BPI D4/S1 Calon Guru

    Diperuntukkan bagi peserta yang akan menjadi calon guru pada program studi:

    – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    – Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
    – Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa
    – Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    – Mata Pelajaran Kejuruan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
    – Bimbingan dan Konseling

    2. Beasiswa BPI D4/S1 untuk Guru

    Ditujukan bagi pendidik aktif dengan kategori:

    – Mata Pelajaran Umum di jenjang SMA/SMK
    – Mata Pelajaran Kejuruan
    – Pendidikan Luar Biasa

    Syarat Umum Daftar BPI 2025

    Persyaratan D4/S1 Calon Guru

    – Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau KK)
    – Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
    – Telah diterima sebagai mahasiswa baru pada program studi sesuai kategori
    – Memiliki ijazah/SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya
    – Belum pernah atau tidak sedang menempuh pendidikan tinggi jenjang S1/D4
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain

    Persyaratan D4/S1 Guru

    – Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau KK)
    – Maksimal 47 tahun untuk guru SMA/SMK (mapel umum)
    – Maksimal 50 tahun untuk guru mata pelajaran kejuruan
    – Maksimal 55 tahun untuk guru Pendidikan Luar Biasa
    – Terdaftar sebagai guru minimal 3 tahun dalam sistem Dapodik
    – Diterima di program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali, yang tercatat di sistem Sierra Kemendikbudristek
    – Menempuh pendidikan pada program studi sesuai mata pelajaran/jurusan yang diampu
    – Memiliki ijazah/SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya
    – Belum pernah atau tidak sedang kuliah jenjang S1/D4
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain

    Jadwal Seleksi BPI 2025

    • Pendaftaran:18-29 September 2025
    • Seleksi administrasi & substansi: melalui situs https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
    • Pengumuman hasil administrasi & substansi: melalui situs resmi
    • Seleksi wawancara: melalui situs resmi
    • Pengumuman hasil seleksi substansi/wawancara: melalui situs resmi
    • Pembekalan & penjelasan teknis penandatanganan kontrak: melalui situs resmi

    Demikian informasi perpanjangan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025. Ayo calon Ibu Bapak Guru dan Ibu Bapak Guru buruan daftar!

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com