Tag: kemenhub

  • Pemudik Wajib Tahu! Jangan Mepet-mepet, Ini Jarak Aman Kendaraan saat Berkendara


    Jakarta

    Jarak aman berkendara merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengemudi. Pengendara perlu mengatur jarak aman antar kendaraan untuk memastikan keselamatan di jalan.

    Menjaga jarak yang cukup antara kendaraan satu dengan lainnya juga membantu menghindari kecelakaan, apalagi di tengah kondisi jalan macet atau cuaca buruk. Berapa meter jarak aman yang seharusnya dipertahankan saat berkendara?

    Jarak Aman Kendaraan

    Disebutkan dalam buku Budaya Berkendara di Jalan Raya oleh Joko Subroto, berdasarkan kecepatannya berikut adalah jarak aman direkomendasikan saat berkendara secara umum:


    • Kecepatan 30 km/jam: Jarak aman 30 meter dengan jarak minimal 15 meter.
    • Kecepatan 40 km/jam: Jarak aman 40 meter dengan jarak minimal 20 meter.
    • Kecepatan 50 km/jam Jarak aman 50 meter dengan jarak minimal 25 meter.
    • Kecepatan 60 km/jam: Jarak aman 60 meter dengan jarak minimal 40 meter.
    • Kecepatan 70 km/jam: Jarak aman 70 meter dengan jarak minimal 50 meter.
    • Kecepatan 80 km/jam: Jarak aman 80 meter dengan jarak minimal 60 meter.
    • Kecepatan 90 km/jam: Jarak aman 90 meter dengan jarak minimal 70 meter.
    • Kecepatan 100 km/jam: Jarak aman 100 meter dengan jarak minimal 80 meter.

    Menjaga jarak aman ini berguna sebagai antisipasi untuk memberikan waktu reaksi yang lebih baik. Utamanya jika terjadi dalam situasi mendesak.

    Perlu dipahami, jarak aman merupakan rentang jarak antara di pengemudi satu dengan yang lain. Sementara, jarak minimal merupakan jarak terdekat di masing-masing kendaraan.

    Unsur Jarak Aman Berkendara

    Jarak aman terdiri dari 3 unsur, meliputi aman dengan kendaraan di depan, samping dan belakang.

    1. Jarak aman dengan kendaraan di depan memiliki tujuan untuk memberi waktu yang cukup agar kita bisa mengurangi kecepatan, dan mendapat ruang cukup dalam mengerem dengan aman.
    2. Jarak aman dengan kendaraan di samping, berguna untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan berubah jalur. Contohnya, ketika keluar dari persimpangan atau mobil keluar dari parkir.
    3. Jarak aman dengan motor atau kendaraan di belakang bermanfaat untuk menghindar dari tabrakan dari belakang.

    Kondisi untuk Meningkatkan Jarak Aman Berkendara

    Pada dasarnya, setiap pengendara perlu menjaga jarak aman dalam kondisi apa pun.

    Mengutip Buku Petunjuk tata cara Berlalu Lintas (Highway Code) Kemenhub, penting bagi pengemudi untuk menjaga jarak aman antara kendaraan dengan kendaraan di depan, terutama ketika:

    • Waktu hujan
    • Permukaan jalan licin
    • Pendakian yang aman

    Sedang mengemudikan kendaraan berat atau menarik gandengan/tempelan.

    (khq/fds)



    Sumber : oto.detik.com

  • Dear Parents, Ini Cara Cek Bus Study Tour Layak Jalan Via Online

    Jakarta

    Belajar dari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok, banyak orang tua khawatir soal aspek keselamatan pada bus wisata. Ternyata, kelaikan bus bisa dicek pakai aplikasi dan situs online.

    Nah, untuk para orangtua, ada cara untuk mengecek apakah kendaraan yang digunakan dalam bus study tour layak jalan atau tidak. Anda bisa mengandalkan situs Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) Kementerian Perhubungan RI agar hati tenang.

    SPIONAM adalah bentuk edukasi untuk mencegah maraknya angkutan ilegal. Dalam SPIONAM, pengunjung bisa mengecek keabsahan angkutan dalam trayek maupun angkutan orang tidak dalam trayek, apakah kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.


    Berikut ini langkah-langkah mengecek apakah bus study tour layak jalan atau tidak:

    Cara Cek Bus Study Tour Layak Jalan atau Tidak

    1. Masuk ke situs https://spionam.dephub.go.id/
    2. Klik ‘Cek Kendaraan’ yang ada di sebelah atas kanan
    3. Lalu, detikers tinggal memasukkan nomor kendaraan (plat) yang akan digunakan untuk study tour
    4. Nantinya, akan muncul informasi seperti plat nomor kendaraan, nama perusahaan, Nomor Kartu Pengawasan (KPS), Izin Angkutan dan masa berlakunya, sampai masa berlaku uji berkala kendaraan (BLUe).

    Apabila didapati nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan hasilnya, maka kendaraan itu belum uji berkala, tidak memiliki izin atau belum terdaftar. Anda sebagai orang tua, berhak memberitahukan pihak sekolah agar pihak pemilik PO bus wisata mengganti dengan armada lain yang sudah terdaftar dan teruji.


    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Psikologi Sukses Penyelenggaraan Haji 2024



    Jakarta

    Gebyar penyelenggaraan ibadah haji 2024 telah usai. Pada tanggal 23 Juli 2024 lalu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menyampaikan “closing statement” Sukses Haji 2024 bersama pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, Kemenhub, Kemenkum HAM, BPKH, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta, dan lainnya di asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

    Dalam tulisan ini saya tidak ingin mengulas terlalu banyak tentang indikator sukses haji 2024. Kenapa? Karena sudah banyak testimoni para tokoh nasional dan kesaksian jemaah haji yang menyatakan bahwa haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bagi yang belum percaya pun sebenarnya gampang membuktikannya, tinggal searching via Google pasti ketemu cerita atau informasi sukses haji 2024 yang berlimpah.

    Kesuksesan haji tidak terlepas dari kebijakan menyeluruh yang diformulasikan dalam angka unik, yaitu 4-3-5. Empat (4) diterapkan pada awal pemberangkatan, tiga (3) pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima (5) inovasi haji 2024. Untuk 4 perdana adalah layanan fast track di tiga embarkasi, selain Bandara Soetta, juga Bandara Adi Sumarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya.


    Untuk tiga (3) hal terkait pengembangan ekosistem potensi ekonomi yang meliputi ekspor 16 ton bumbu nusantara untuk memenuhi kebutuhan katering Jemaah haji; pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan; dan mulai tahun ini menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah haji Indonesia yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna.

    Sementara lima (5) inovasi haji 2024 ini yang meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

    Tapi harus diakui, bahwa setiap kesuksesan pasti ada kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Itu hukum umum di alam dunia ini. Apalagi mengurus masalah haji yang sangat kompleks. Jumlah jamaah yang banyak dengan budaya yang beragam, dilaksanakan di negeri orang yang memiliki tradisi, budaya, dan regulasi, serta rigidnya masalah, mulai dari unsur-unsur teknis, kebijakan, kondisi alam, suasana di lapangan, hingga aspek spiritual yang amat kental.

    Tentu, keberhasilan haji tersebut menaikkan “pride” Kementerian Agama karena salah satu tolok ukur sukses Kemenag adalah penyelenggaraan haji, selain kerukunan umat beragama, pendidikan keagamaan, dan pelayanan nikah di KUA. Jadi wajar adanya jika Kemenag merasa mendapatkan “reward” dari publik atas penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.

    Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, berhak merayakan atas kesuksesan ini. Merayakan dalam arti bahwa sukses haji 2024 patut diceritakan dengan narasi yang bagus. Setidaknya boleh berbangga bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini benar-benar memiliki nilai plus yang layak dicatat oleh sejarah perhajian dengan berbagai terobosan dan inovasi.

    Hanya saja, di balik kesuksesan tersebut justru muncul “gerakan” dan terstruktur yang mencoba ingin mendelegitimasinya? Seperti ada upaya-upaya sistematis yang ingin “melemahkan” keberhasilan tersebut dengan munculnya “manuver” sekelompok orang di parlemen. Bukan hanya melemahkan, tetapi seperti ada yang ingin disasar dari kasus ini. Lalu publik bertanya-tanya, sebenarnya fenomena apa ini?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya tidak memiliki kaca mata politik. Selain kapasitas yang kurang memadai, saya lebih senang menjawab dari kaca mata psikologis. Mungkin jawaban ini akan mewakili sebagian orang yang mampu meneropong fakta sosial tidak hanya dari apa yang nampak, tetapi bisa dilihat dari arah yang tak nampak secara kasat mata.

    Saya “terngiang-ngiang” atas apa yang pernah disampaikan teman saya saat curhat tentang adanya orang yang dengki terhadap diri saya. Saya katakan, bahwa saya berusaha untuk menjadi orang sebaik mungkin dengan tidak usil mengganggu orang lain. Selain itu, saya mencoba mempedomani petuah luhur begini: “selama kamu tidak bisa berbuat baik kepada orang lain, setidaknya kamu tidak menyakitinya”.

    Belum selesai curhat, teman saya tersebut menjawab dengan lugas begini. “Sudahlah, kamu tidak usah terlalu pusing atas kedengkian orang lain. Kalau ada orang dengki (hasud) sama kamu, bukan berarti kamu itu berbuat salah kepadanya. Kamu berarti sedang mendapat nikmat, dan nikmat yang kamu terima itu berpotensi timbulnya hasud dari orang lain”, tegasnya.

    Karena teman saya itu seorang ustadz, lalu dia nimpali dalil hadits nabi yang artinya: “Carilah pertolongan untuk memenuhi kebutuhanmu secara rahasia, karena setiap orang yang memiliki nikmat berpotensi timbulnya iri atau dengki (dari orang lain)” (HR. Thabrani). Lebih lanjut dia katakan: kalau kamu tidak merasa melakukan salah, tetapi orang lain hasud kepadamu, pahami saja bahwa kamu sedang mendapatkan nikmat dari Allah. Karena nikmat yang kamu terima memang berpotensi timbulnya dengki dari orang lain.

    Jawaban tersebut membuat saya tiba-tiba “makjleb”. Terdiam. Selain menenangkan, ajaran mulia nabi Muhammad itu mengajarkan tentang pentingnya kita bersikap tenang terhadap sikap negatif orang lain. Jadi kita tidak perlu balik membenci orang yang dengki kepada kita. Tidak perlu juga mencari-cari alasan kenapa orang lain dengki. Tetaplah fokus kepada kebaikan kita sendiri, agar terhindar dari sikap negatif yang dilakukan orang lain.

    Psikologi Pendengki

    Dengki adalah perasaan tidak senang atau iri hati yang muncul ketika melihat keberhasilan atau kelebihan orang lain. Perasaan ini seringkali didorong oleh keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain, namun merasa tidak mampu atau tidak berhak untuk mendapatkannya.

    Selain faktor nikmat orang yang berpotensi timbulnya rasa iri dan dengki, lalu faktor apa lagi yang dapat memicu perasaan dengki?

    Pertama, membandingkan diri dengan orang lain. Ketika seseorang terus-menerus membandingkan dirinya dengan orang lain, perasaan tidak puas dan iri hati bisa muncul. Dalam psikologi, orang yang suka membandingkan diri dengan orang lain adalah tipe orang yang memiliki “self esteem” yang sakit. Pikiran, perasaan, dan asumsi tentang dirinya tidak sehat karena dipengaruhi oleh faktor orang lain.

    Kedua, kurangnya empati kepada sesama. Orang yang sulit merasakan empati kepada orang lain cenderung lebih fokus pada diri sendiri dan kesulitan untuk merasa bahagia atas keberhasilan orang lain. Alih-alih dia membuka hati dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan orang lain, justru dia mencari-cari kesalahan. Kalau toh tidak menemukan kesalahan, sesuatu yang terang benderang “benar” dianggap “salah”.

    Ketiga, mengidap perasaan rendah diri. Orang yang memiliki rasa percaya diri rendah cenderung lebih mudah merasa iri bahkan dengki terhadap orang lain. Mereka mungkin merasa bahwa keberhasilan orang lain adalah ancaman bagi harga diri mereka. Ciri-ciri orang yang rendah diri biasanya sering melihat kelemahan orang lain tanpa mampu meneropong sisi positif.

    Keempat, munculnya perasaan ketidakpuasan terhadap diri sendiri atas semua capaian dibandingkan orang lain. Orang yang tidak puas dengan pencapaian atau kondisi hidupnya cenderung menyalahkan orang lain atas keberhasilan mereka. Bahkan tidak segan menuduh orang lain berbuat curang atau melakukan kejahatan tanpa mampu melihat perilakunya sendiri.

    Kelima, adanya trauma masa lalu yang kurang mengenakkan. Pengalaman masa lalu yang menyakitkan, seperti perundungan atau ketidakadilan, dapat memicu perasaan dengki yang berkepanjangan. Dalam psikologi, trauma itu bisa muncul setelah mendapat stimulasi dari luar karena adanya situasi atau kondisi yang dapat menimbulkan ingatan-ingatan buruk.

    Satu hal penting untuk diingat, bahwa setiap manusia “berpotensi” memiliki sikap iri-dengki kepada orang lain. Sejarah Qabil dan Habil telah menunjukkan kepada kita bahwa iri-dengki itu bagian dari sifat bawaan manusia. Hanya saja, jika sifat iri-dengki dianggap sebagai perasaan yang normal dan terus dibiarkan, maka pasti berdampak negatif pada kualitas hidup kita.

    Dengan memahami akar penyebab dan menerapkan strategi yang tepat, kita pasti dapat mengatasi perasaan iri-dengki. Mari bangun “self esteem” agar tetap sehat dan waras. Teruslah membuka hati dengan menjalin hubungan yang lebih nyaman dengan diri sendiri dan orang lain. Wallahu a’lam.

    Thobib Al-Asyhar

    Penulis adalah dosen Psikologi Sufistik pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com