Tag: kementerian luar negeri

  • 5 Beasiswa Luar Negeri S1 yang Tak Wajib Pulang, Pendaftarannya Masih Dibuka!


    Jakarta

    Kuliah ke luar negeri adalah impian sebagian orang. Keterbatasan biaya janganlah dijadikan alasan karena ada sejumlah beasiswa yang menawarkan pendidikan S1 di luar negeri secara gratis.

    Dalam persyaratannya, beberapa beasiswa terkadang mengharuskan alumni kembali ke negara asal untuk berkontribusi atau mengabdi. Namun, ada kok beasiswa S1 luar negeri yang tidak mewajibkan lulusannya untuk pulang setelah selesai studi. Apa saja?

    Daftar Beasiswa Luar Negeri S1

    Sejumlah beasiswa S1 luar negeri tidak mengharuskan alumninya pulang ke negara asal usai studi berakhir. Beberapa program beasiswa bahkan masih dibuka pendaftarannya.


    1. Romanian Government Scholarship

    Pemerintah Rumania melalui Kementerian Luar Negeri (MFA)-nya menawarkan program S1 Romanian Government Scholarship kepada lulusan SMA sederajat dari negara-negara non-Uni Eropa yang memiliki prestasi akademik.

    Beasiswa terbuka untuk semua program studi di perguruan tinggi terbaik Rumania, kecuali Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Farmasi. Akan diberikan program persiapan belajar bahasa Rumania selama 1 tahun bagi penerima beasiswa yang belum mahir.

    Mengutip laman resmi MFA Rumania, pendaftaran Romanian Government Scholarship 2025 masih sampai 12 Maret 2025. Hasil seleksi akan diumumkan sekitar 30 Juni 2025. Pendaftaran hanya dapat diajukan melalui situs Study in Romania.

    2. MoE Taiwan Scholarship

    Kementerian Pendidikan Republik China (ROC) Taiwan memberikan program beasiswa kepada warga negara internasional yang lulusan SMA sederajat dan memiliki prestasi akademik.

    Beasiswa S1 hanya diberikan selama 4 tahun. Penerima beasiswa akan mendapatkan biaya kuliah sebesar TWD 40.000 per semesternya dengan tunjangan bulanan sebesar TWD 15.000. Kelebihan biaya ditanggung sendiri oleh penerima beasiswa.

    Dilansir situs Kemdikbud RI, pendaftaran MoE Taiwan Scholarship masih dibuka hingga 31 Maret 2025. Pendaftar beasiswa harus melakukan pendaftaran mandiri terlebih dahulu ke perguruan tinggi di Taiwan untuk penerimaan. Informasi lebih lanjut dapat dicek melalui situs resmi Divisi Pendidikan TETO Indonesia dan media sosial TETO & TEC Indonesia.

    3. MEXT Scholarship (Program Gakubu/Undergraduate)

    MEXT Scholarship Program Gakubu/Undergraduate merupakan beasiswa yang diberikan pemerintah Jepang kepada lulusan sekolah formal SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan studi S1 di universitas-universitas Jepang.

    Pendaftaran MEXT Scholarship Program Gakubu/Undergraduate dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di Tanah Air dan tanpa dipungut biaya. Penerima beasiswa akan mengikuti persiapan selama 1 tahun untuk belajar bahasa Jepang dan pengetahuan umum lainnya.

    Hingga kini belum ada informasi kapan pendaftaran beasiswa MEXT 2025 dibuka. Melihat tahun sebelumnya, MEXT Scholarship Program Gakubu/Undergraduate dibuka pendaftarannya pada awal Mei.

    4. Global Korean Scholarship (GKS)

    Global Korean Scholarship (GKS) dikenal sebagai beasiswa fully funded untuk program S1 dari NIIED (National Institute for International Education) dan pemerintah Korea. Pelamar hanya dapat melanjutkan pendidikan di universitas dan program studi yang bekerja sama dengan GKS.

    Penerima beasiswa akan menerima biaya kuliah, biaya tiket pesawat, tunjangan bulanan senilai KRW 1.000.000, serta insentif lain seperti asuransi kesehatan dan tunjangan penelitian.

    Mengutip laman resminya, Global Korean Scholarship (GKS) 2025 sudah ditutup pada September 2024 silam. Beasiswa GKS periode 2026 diperkirakan dibuka kembali pada September 2025.

    5. Stipendium Hungariucum Scholarship

    Pemerintah Hungaria menyediakan Stipendium Hungaricum Scholarship untuk mahasiswa internasional berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan S1 di Hungaria. Pelamar dapat memilih sejumlah program studi yang ditawarkan perguruan tinggi paling terkenal di negara tersebut.

    Penerima beasiswa dibebaskan dari biaya kuliah dan akan menerima fasilitas asrama atau akomodasi sebesar HUF 40.000 per bulan untuk biaya sewa tempat tinggal hingga asuransi kesehatan.

    Mengutip situs resminya, pendaftaran Stipendium Hungariucum Scholarship untuk tahun akademik 2025/2026 sudah ditutup pada 15 Januari 2025 lalu. Belum diketahui pasti kapan pendaftaran beasiswa untuk periode berikutnya dibuka.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Wow! Ada Kosmonaut Rusia di Taman Mataram



    Jakarta

    Taman Mataram di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini tidak hanya memberikan kesejukan dari banyaknya pepohonan, tapi memiliki pembeda dibandingkan taman lain di Jakarta. Ada sosok kosmonaut atau astronot asal Uni Soviet (Rusia).

    Patung kosmonaut itu bernama Yuri Alekseyevich Gagarin. Dia merupakan orang pertama di ruang angkasa selama 108 menit dan berhasil satu kali mengelilingi orbit bumi pada medio 1960-an.

    Nah, patung Yuri berdiri di Taman Mataram ini sebagai pengingat hubungan antara Indonesia dan Rusia. Patung itu diresmikan pada tahun 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu yakni Anies Baswedan.


    “Kehadiran Patung Yuri Gagarin di Taman Mataram memaknai keeratan warga Jakarta dengan Rusia, khususnya dalam mendukung sejarah 70 tahun hubungan bilateral kedua negara serta menciptakan ruang terbuka hijau yang sejuk dan nyaman bagi publik Jakarta,” kata Anies, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri.

    Saat berkunjung ke Taman Mataram ini, Sabtu (28/9/2024), detikTravel melihat banyak pengunjung yang menikmati hari dengan berbagai aktivitas, ada yang berolahraga hingga sekadar bersantai. Suasana yang sejuk dan nyaman melekat pada taman yang luasnya kurang lebih 3 hektar itu.

    Taman Mataram di Kebayoran Baru, JakselTaman Mataram di Kebayoran Baru, Jaksel (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

    Bunga-bunga yang mulai bermekaran di taman ini membuat pandangan sekeliling begitu dimanjakan. Traveler bisa menjumpai Patung Yuri Gagarin tepat di ujung taman mengarah ke Jalan Sisimangaraja.

    Di dekat patung itu juga banyak pengunjung yang beraktivitas, tak banyak pengunjung yang mengetahui siapa sosok dari patung tersebut. Salah satunya adalah Dandi, ia tak pernah tahu Yuri Gagarin siapa dan kontribusinya sebagai kosmonaut asal Rusia.

    “Jujur sih nggak tahu juga siapa patung itu, yang saya tahu yang ke luar angkasa cuma yang orang Amerika itu,” ujarnya kepada detikTravel kemudian tertawa.

    Taman Mataram ini sering Dandi jadikan tempat beristirahat sehabis bersepeda dengan kawan-kawannya. Baginya tempat yang strategis jadi mudah untuk mengaksesnya.

    “Iya sekalian istirahat tadi abis muter-muter di GBK jadi ke sini sekalian arah balik,” ujarnya.

    Taman Mataram di Kebayoran Baru, JakselTaman Mataram di Kebayoran Baru, Jaksel (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

    Di taman itu selain tersedia bangku-bangku taman, juga tersedia wahana kebugaran dan wahana permainan anak seperti ayunan. Tempatnya yang berada di area komplek membuat taman ini nyaman untuk dinikmati pagi maupun sore hari karena tidak terlalu ramai.

    Taman Mataram itu terbagi dua yang dipisah oleh Jalan Patimura, di kedua taman ini juga terdapat beberapa area bangku taman dan bayak pepohonan. Untuk operasional taman biasa dibuka mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Cikini 82, Dari Rumah Ahmad Soebardjo Jadi Ruang Seni Elegan



    Jakarta

    Di balik tembok bergaya kolonial di kawasan Menteng, berdiri rumah bersejarah milik Ahmad Soebardjo, tokoh perumus kemerdekaan Indonesia. Kini, Cikini 82 bertransformasi menjadi ruang seni dan pameran batik yang menawan, mengajak pengunjung menjelajah sejarah lewat estetika.

    Rumah Cikini 82 mencolok. Berada di jantung Cikini, yang berada di Jakarta Pusat, rumah kuno dengan gaya arsitektur kolonial itu memang tampak megah dan terawat dari balik pagar. Rupanya, rumah itu memiliki nilai sejarah yang tinggi.

    Bangunan Cikini 82 itu dulu tempat tinggal dari Ahmad Soebardjo, seorang tokoh penting sebagai Menteri Luar Negeri pertama di Republik Indonesia.


    Rumah itu telah berdiri sejak 1860. Rumah tersebut sempat digunakan sebagai kantor pertama bagi Kementerian Luar Negeri setelah kemerdekaan Indonesia.

    Rumah bergaya kolonial Cikini 82Rumah bergaya kolonial Cikini 82 (Qonita Hamidah/detikcom)

    Kini, rumah itu bukan lagi milik keluarga Achmad Soebardjo, tetapi menjadi milik pribadi dari Lukas Budiono, seorang advokat di Indonesia. Kendati sudah pindah kepemilikan, kondisi di dalam rumah itu masih sama alias tidak ada perubahan, baik dari ruangan atau pun keramik lantai. Semua masih serupa aslinya.

    Menurut penjelasan dari salah seorang petugas bernama Sarah, rumah itu dibuka saat ada event dan penyewaan venue.

    “Pada tanggal 11 sampai 17 Oktober ini ada acara khusus, tetapi di hari biasa rumah ini tidak dibuka karena merupakan milik pribadi. Kami menyewa tempat ini khusus untuk mengadakan pameran batik,” ujar Sarah saat ditemui oleh detikTravel pada hari Rabu (15/10/2025).

    Bangunan Klasik Bernuansa Kolonial

    Cikini 82 didirikan di atas lahan yang luasnya mencapai 2.951 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.796 meter persegi. Kompleks rumah ini terdiri dari tiga bangunan utama, yaitu Main House, East Pavilion, dan West Pavilion.

    Di Main House, para pengunjung dapat melihat ruang kerja dari Ahmad Soebardjo yang masih terjaga dengan baik, lengkap dengan koleksi buku-buku langka yang dimilikinya. Ruangan ini diberi pembatas berupa tali agar pengunjung tidak memasuki area pribadi.

    Rumah bergaya kolonial Cikini 82Rumah bergaya kolonial Cikini 82 (Qonita Hamidah/detikcom)

    Selain ruang kerja, terdapat juga ruang tamu (holding room) dan ballroom yang dindingnya dihiasi dengan berbagai karya seni dari pelukis terkenal Indonesia, seperti Affandi, Lee Man Fong, Widayat, Hendra Gunawan, Dullah, serta Walter Spies.

    Tidak hanya itu, area rumah ini juga dilengkapi dengan pendopo, kantor kecil, mushola, serta fasilitas toilet untuk pria dan wanita. Suasana kolonial yang menenangkan langsung terasa saat memasuki halaman rumah.

    Salah seorang pengunjung bernama Dinda mengungkapkan bahwa dirinya sangat terkesan dengan suasana yang ada.

    “Bangunannya sangat khas kolonial, saat masuk terasa sejuk dan masih sangat asli. Di bagian belakang juga terdapat teras yang sangat estetik untuk berfoto,” kata Dinda.

    Di dalam rumah, berbagai furnitur antik seperti lampu gantung, meja kayu, kursi klasik, hingga rak buku tua semakin memperkuat kesan bersejarah dari tempat ini.

    Lokasi dan Akses ke Cikini 82

    Bagi detikers yang ingin mengunjungi rumah bersejarah ini, lokasinya berada di Jalan Cikini Nomor 82, Jakarta Pusat. Akses menuju lokasi ini cukup mudah, detikers dapat menggunakan kereta api dan turun di Stasiun Cikini, atau menggunakan bus TransJakarta dengan rute 5M dan 6H (arah Cikini). Sebagai alternatif, Anda juga dapat menggunakan rute JakLingko Jak10A.

    Pameran Batik di Rumah Ahmad Soebardjo

    Ketika detikTravel berkunjung pada Rabu (15/10/2025), rumah Ahmad Soebardjo sedang digunakan sebagai lokasi untuk pameran batik karya Quoriena Ginting.

    Terdapat sekitar 30 karya batik dan songket yang dipamerkan, sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

    Pameran itu membuktikan bahwa rumah bersejarah tidak hanya menyimpan cerita masa lalu, tetapi juga dapat menjadi wadah untuk ekspresi seni dan budaya masa kini.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Cikini 82, Dari Rumah Ahmad Soebardjo Jadi Ruang Seni Elegan



    Jakarta

    Di balik tembok bergaya kolonial di kawasan Menteng, berdiri rumah bersejarah milik Ahmad Soebardjo, tokoh perumus kemerdekaan Indonesia. Kini, Cikini 82 bertransformasi menjadi ruang seni dan pameran batik yang menawan, mengajak pengunjung menjelajah sejarah lewat estetika.

    Rumah Cikini 82 mencolok. Berada di jantung Cikini, yang berada di Jakarta Pusat, rumah kuno dengan gaya arsitektur kolonial itu memang tampak megah dan terawat dari balik pagar. Rupanya, rumah itu memiliki nilai sejarah yang tinggi.

    Bangunan Cikini 82 itu dulu tempat tinggal dari Ahmad Soebardjo, seorang tokoh penting sebagai Menteri Luar Negeri pertama di Republik Indonesia.


    Rumah itu telah berdiri sejak 1860. Rumah tersebut sempat digunakan sebagai kantor pertama bagi Kementerian Luar Negeri setelah kemerdekaan Indonesia.

    Rumah bergaya kolonial Cikini 82Rumah bergaya kolonial Cikini 82 (Qonita Hamidah/detikcom)

    Kini, rumah itu bukan lagi milik keluarga Achmad Soebardjo, tetapi menjadi milik pribadi dari Lukas Budiono, seorang advokat di Indonesia. Kendati sudah pindah kepemilikan, kondisi di dalam rumah itu masih sama alias tidak ada perubahan, baik dari ruangan atau pun keramik lantai. Semua masih serupa aslinya.

    Menurut penjelasan dari salah seorang petugas bernama Sarah, rumah itu dibuka saat ada event dan penyewaan venue.

    “Pada tanggal 11 sampai 17 Oktober ini ada acara khusus, tetapi di hari biasa rumah ini tidak dibuka karena merupakan milik pribadi. Kami menyewa tempat ini khusus untuk mengadakan pameran batik,” ujar Sarah saat ditemui oleh detikTravel pada hari Rabu (15/10/2025).

    Bangunan Klasik Bernuansa Kolonial

    Cikini 82 didirikan di atas lahan yang luasnya mencapai 2.951 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.796 meter persegi. Kompleks rumah ini terdiri dari tiga bangunan utama, yaitu Main House, East Pavilion, dan West Pavilion.

    Di Main House, para pengunjung dapat melihat ruang kerja dari Ahmad Soebardjo yang masih terjaga dengan baik, lengkap dengan koleksi buku-buku langka yang dimilikinya. Ruangan ini diberi pembatas berupa tali agar pengunjung tidak memasuki area pribadi.

    Rumah bergaya kolonial Cikini 82Rumah bergaya kolonial Cikini 82 (Qonita Hamidah/detikcom)

    Selain ruang kerja, terdapat juga ruang tamu (holding room) dan ballroom yang dindingnya dihiasi dengan berbagai karya seni dari pelukis terkenal Indonesia, seperti Affandi, Lee Man Fong, Widayat, Hendra Gunawan, Dullah, serta Walter Spies.

    Tidak hanya itu, area rumah ini juga dilengkapi dengan pendopo, kantor kecil, mushola, serta fasilitas toilet untuk pria dan wanita. Suasana kolonial yang menenangkan langsung terasa saat memasuki halaman rumah.

    Salah seorang pengunjung bernama Dinda mengungkapkan bahwa dirinya sangat terkesan dengan suasana yang ada.

    “Bangunannya sangat khas kolonial, saat masuk terasa sejuk dan masih sangat asli. Di bagian belakang juga terdapat teras yang sangat estetik untuk berfoto,” kata Dinda.

    Di dalam rumah, berbagai furnitur antik seperti lampu gantung, meja kayu, kursi klasik, hingga rak buku tua semakin memperkuat kesan bersejarah dari tempat ini.

    Lokasi dan Akses ke Cikini 82

    Bagi detikers yang ingin mengunjungi rumah bersejarah ini, lokasinya berada di Jalan Cikini Nomor 82, Jakarta Pusat. Akses menuju lokasi ini cukup mudah, detikers dapat menggunakan kereta api dan turun di Stasiun Cikini, atau menggunakan bus TransJakarta dengan rute 5M dan 6H (arah Cikini). Sebagai alternatif, Anda juga dapat menggunakan rute JakLingko Jak10A.

    Pameran Batik di Rumah Ahmad Soebardjo

    Ketika detikTravel berkunjung pada Rabu (15/10/2025), rumah Ahmad Soebardjo sedang digunakan sebagai lokasi untuk pameran batik karya Quoriena Ginting.

    Terdapat sekitar 30 karya batik dan songket yang dipamerkan, sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

    Pameran itu membuktikan bahwa rumah bersejarah tidak hanya menyimpan cerita masa lalu, tetapi juga dapat menjadi wadah untuk ekspresi seni dan budaya masa kini.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Ini Terbaik Versi IndoStrategi



    Jakarta

    Lembaga survei IndoStrategi menempatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai kementerian dengan kinerja terbaik dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

    Posisi berikutnya ditempati oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama yang juga mendapat penilaian positif dari publik. Kementerian yang dipimpin Abdul Mu’ti mendapat skor teratas yakni 3,35, disusul Kemenlu 3,32, dan Kemenag 3,26.

    Survei dilakukan oleh IndoStrategi sejak awal September hingga 13 Oktober 2025, dengan menggunakan metode purposive sampling. Sebanyak 424 responden dari 34 provinsi di Indonesia dilibatkan. Para responden dipilih berdasarkan kriteria pendidikan minimal S1 serta memiliki pekerjaan tetap.


    Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung, dengan responden diminta memberi skor terhadap kinerja kementerian. Skala penilaian dibagi menjadi tiga kategori, yakni 0,00-2,00 (kinerja buruk), 2,01-4,00 (kinerja sedang), dan 4,01-5,00 (kinerja baik).

    “Berdasarkan grafik di atas, semua kementerian mendapatkan skor kinerja sedang. Namun demikian, terdapat variasi skor. Yang tertinggi adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan skor 3,35,” ujar Direktur Riset Ali Noer Zaman, seperti dikutip dari detiknews.

    “Berdasarkan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan secara nasional, bisa disimpulkan bahwa rata-rata skor kinerja nasional berada pada kategori sedang dengan (3,07),” lanjutnya.

    Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda Dapat Respons Positif

    Survei ini juga merinci program unggulan pemerintah. Program dengan penilaian tertinggi yakni Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan skor 3,42.

    Program lain yang direspons baik yakni Sekolah Rakyat (3,13), Sekolah Unggul Garuda (3,00), Koperasi Merah Putih (2,77), dan Program Tiga Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (2,69). Sementara program Makan Bergizi Gratis berada di urutan terbawah.

    “Program Makan Bergizi Gratis (2,68) sebenarnya mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sangat membantu terutama untuk mereka yang kurang miskin dan kurang mampu,” ujar Ali.

    Ia melanjutkan,”Program yang tidak asing di negara maju tersebut memiliki gagasan baik untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Yang perlu dilakukan adalah perbaikan tata kelola dengan melibatkan partisipasi aktif sekolah dalam penyediaan makanan dan kontribusi masyarakat untuk meringankan beban keuangan, sehingga tidak ditanggung sepenuhnya oleh APBN.”

    (pal/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Gila! Netanyahu Mau Bikin ‘Israel Raya’ Caplok Negara-negara Islam



    Jakarta

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan berkomitmen mewujudkan visi ‘Israel Raya’. Rencana tersebut meliputi pencaplokan sejumlah negara Arab yang mayoritas muslim.

    Dilansir Middle East Eye dan Times of Israel, pernyataan Netanyahu itu dilontarkan saat wawancara dengan i24 News yang disiarkan pada Selasa (12/8/2025) petang. Netanyahu menjawab pertanyaan pembawa acara, Sharon Gal, terkait visi ‘Israel Raya’ dan dia menyebut “sangat” terhubung dengan itu.


    Rencana ‘Israel Raya’ mencakup wilayah Palestina yang tengah diduduki dan sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Menurut versi lain, ini juga mencakup wilayah Arab Saudi.

    Negara-negara Arab Meradang

    Pernyataan Netanyahu membuat negara-negara Arab meradang. Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri mengecam apa yang disebut ‘Israel Raya’ dan menolak tegas rencana pembangunan pemukiman dan perluasan yang diadopsi otoritas pendudukan Israel.

    “Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman keras Kerajaan Arab Saudi terhadap pernyataan Perdana Menteri pemerintah pendudukan Israel mengenai apa yang disebut “Visi Israel Raya’ dan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan pemukiman dan ekspansionis yang diadopsi otoritas pendudukan Israel,” bunyi pernyataan itu, dilansir kantor berita SPA, Rabu (13/8/2025).

    Arab Saudi juga menegaskan dukungannya terhadap berdirinya negara Palestina dan hak-hak rakyatnya. Pihaknya juga memperingatkan masyarakat internasional soal “pelanggaran berat” yang terus dilakukan Israel.

    Yordania dalam pernyataannya yang dirilis di situs resmi pemerintah pada Rabu (13/8/2025) menolak keras pernyataan Benjamin Netanyahu tentang “Visi Israel Raya”. Petra menyebutnya sebagai “delusi palsu dan retorika tak berdasar”.

    Mesir, seperti dilansir Anadolu Agency, minta klarifikasi soal pernyataan Benyamin Netanyahu terkait ‘Israel Raya’. Mereka menilai pernyataan tersebut “memicu ketidakstabilan dan menunjukkan penolakan terhadap perdamaian di kawasan.”

    Kecaman keras juga datang dari negara-negara Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pernyataan terpisah, Liga Arab menganggap pernyataan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ merupakan pengabaian terhadap kedaulatan negara-negara Arab dan merusak keamanan dan stabilitas regional.

    “Pernyataan-pernyataan ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan kolektif Arab dan tantangan nyata terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip legitimasi internasional,” tegas Sekretariat Jenderal Liga Arab dalam pernyataannya, Rabu (13/8/2025).

    Sementara OKI dalam pernyataannya menyebut apa yang dikatakan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ adalah retorika ekstremisme, hasutan, dan agresi. OKI juga menilai pernyataan Israel mengabaikan kedaulatan negara dan melanggar hukum internasional.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada 1969 Disebut Rencana ‘Israel Raya’



    Jakarta

    Peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem 56 tahun lalu menggegerkan umat Islam Palestina dan dunia. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman menyebut insiden itu bagian dari rencana sistematis untuk ‘Israel Raya’.

    Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan 56 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa, Kamis (21/8/2025) kemarin, dilansir kantor berita SABA, Yaman menegaskan pembakaran Masjid Al-Aqsa dan rentetan kejahatan seperti penyerbuan Al-Quds saat ini, penodaan tempat sucinya, hingga penggalian yang mengancam fondasi masjid hanya kelanjutan dari kejahatan untuk menghapus identitas Arab dan Islam Al-Quds serta me-Yahudikannya.

    “Merupakan bagian tak terpisahkan dari skema yang lebih luas dan lebih berbahaya yang dikenal sebagai ‘Israel Raya’,” kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman seperti dinarasikan SABA.


    Pernyataan tersebut menunjukkan impian Israel, yang ditegaskan lagi oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini, bukan khayalan melainkan roadmap yang tengah dijalankan.

    Kisah Pembakaran Masjid Al-Aqsa 21 Agustus 1969

    Pembakaran Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan umat Islam dan tanggal kejadiannya kini diperingati sebagai Hari Masjid Sedunia. Sejumlah media Arab menyebut pelakunya adalah ekstremis Yahudi.

    Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 1969 pukul 7 pagi waktu setempat. Warga Palestina digegerkan dengan kepulan asap dari Masjid Al-Aqsa. Seseorang yang kemudian diketahui bernama Michael Dennis Rohan telah membakar area salat dan mimbar masjid tersebut.

    Rohan, menurut The New Arab, merasa mendapat pesan dari Tuhan agar membakar Masjid Al-Aqsa dan ingin orang-orang Yahudi menjadikannya sebagai kuil. Dalam kepercayaan Yahudi, lokasi berdirinya Masjid Al-Aqsa saat ini diyakini sebagai tempat berdirinya kuil Yahudi kuno, mereka menyebut wilayah itu Temple Mount.

    Turis Australia itu lantas membakar aula salat al-Qibli dan mimbar Shalahuddin al-Ayyubi. Area tersebut ludes terbakar.

    Warga Palestina di sekitar lokasi bergegas masuk masjid untuk menyelamatkan sebanyak mungkin artefak dan mencoba memadamkan api. Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba, setelah sempat dihadang oleh pasukan pendudukan Israel.

    Rohan kemudian ditangkap pada 23 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan pembakaran Masjid Al-Aqsa.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Ini Edaran Terbarunya


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Regulasi ini resmi mencabut kebijakan lama sejak 2022 yang menghapus prasyarat vaksin meningitis.

    “Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah,” demikian bunyi surat tertanggal 11 Juli 2024 tersebut, dilihat detikHikmah, Jumat (12/7/2024).

    Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kewajiban ini disebut berlaku atas permintaan negara tujuan yakni, Arab Saudi.


    Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha ini menyatakan, kebijakan diambil berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239.

    Pihak Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024). Aturan ini dapat diakses melalui https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

    Jemaah yang hendak melakukan vaksin meningitis untuk perlindungan kesehatan, diarahkan untuk melakukan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

    Selain itu, disebutkan vaksin meningitis dapat memberi perlindungan jemaah yang memiliki komorbid dari penyakit yang menular. Adapun isi surat edaran selengkapnya sebagai berikut.

    Surat Edaran Terbaru Kemenkes: Vaksin Meningitis Diwajibkan Lagi untuk Umrah

    SURAT EDARAN
    NOMOR HK.02.02/A/3717/2024
    TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMAAH HAJI DAN UMRAH

    Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara. Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

    Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah. Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya perlindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

    Untuk jamaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian, dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi jamaah tersebut dari penyakit menular.

    Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

    Adapun pelaksanaan vaksin tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:

    1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
    2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 559); dan
    3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 942) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 426);

    Sehubungan dengan resminya surat edaran ini, disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan seluruh Indonesia, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional seluruh Indonesia, beberapa ketentuan sebagai berikut:

    A. Dinas Kesehatan Provinsi

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan koordinasi pelaksanaan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

    B. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dan berkoordinasi dengan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

    C. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jamaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan pembinaan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi internasional pada wilayah kerjanya
    3. melaksanakan pengawasan terhadap jamaah haji dan umrah sebelum keberangkatan dan saat kepulangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk pengawasan di wilayah.

    D. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional (Rumah Sakit dan Klinik)

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan layanan vaksinasi internasional dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
    3. melaksanakan pencatatan dan pelaporan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    E. Ditegaskan pula bahwa dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    (dvs/rah)



    Sumber : www.detik.com