Tag: kementerian pendidikan tinggi sains dan teknologi

  • Siap-siap, Penyaluran KIP Kuliah Akan Dimulai Lagi Setelah Libur Lebaran



    Jakarta

    Pencairan dana KIP Kuliah semester genap telah disalurkan kepada 83,5 persen penerima. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan pencairan selanjutnya akan dilakukan setelah libur nasional Lebaran usai.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.


    Seperti diketahui, Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya tunjangan hidup.

    Adapun pencairan dana KIP Kuliah dimulai pada awal semester berjalan. Dana akan langsung disalurkan kepada rekening penerima.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Nantinya, besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Sembari menanti libur Lebaran usai, mahasiswa bisa melihat tahapan pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya adalah dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana KIP Kuliah akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Semoga bermanfaat!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Serba-serbi Beasiswa Unggulan, Begini Manfaat dan Syaratnya



    Jakarta

    Beasiswa Unggulan adalah beasiswa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risetk, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kerap menjadi incaran pemburu beasiswa, apa saja manfaat hingga syarat Beasiswa Unggulan?

    Beasiswa Unggulan adalah bantuan biaya pendidikan yang dibuka untuk putra-putri terbaik bangsa. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang pendidikan S1, S2, dan S3.

    Setiap tahunnya, beasiswa ini dibuka pada Juni atau Juli di tahun berjalan. Beasiswa Unggulan lazimnya dibuka dalam dua jalur, yakni Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Pegawai.


    Manfaat Beasiswa Unggulan

    Dikutip dari Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Tahun 2024, manfaat Beasiswa Unggulan termasuk:

    1. Biaya Pendidikan
    2. Biaya hidup
    3. Biaya buku

    Syarat Beasiswa Unggulan

    Persyaratan Beasiswa Unggulan dapat berbeda untuk tiap jenjang pendidikan. Syarat-syarat yang perlu dipenuhi pelamar adalah sebagai berikut:

    1. Persyaratan Umum

    – Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.

    – Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru bimbingan konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2 dan S3.

    – Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    – Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

    – Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

    – Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

    – Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas sebagai berikut:

    a. Kelas Eksekutif
    b. Kelas Khusus
    c. Kelas Karyawan
    d. Kelas Jarak Jauh
    e. Kelas Internasional (bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri)
    f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
    – Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

    2. Persyaratan Khusus Program Sarjana (S1)

    a. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

    b. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.

    c. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going.

    d. Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4.

    e. memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482-577)

    f. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0.

    g. Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

    – judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”

    – Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.

    – Esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi, dan bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.

    3. Persyaratan Khusus Program S2

    a. Belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.

    b. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi).

    c. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on going.

    d. Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4.

    e. Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 pada skala 4.

    f. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1.
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640).

    g. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5.

    h. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:

    – Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi

    – Topik yang akan ditulis dalam tesis

    – Rencana studi dari awal semester hingga selesai

    – Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

    i. Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”.

    – Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.

    – Esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi, dan bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.

    4. Persyaratan Khusus Program S3

    a. Belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.

    b. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi).

    c. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on going bagi mahasiswa on-going program doktor (S3) yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 pada skala 4; memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 pada skala 4.

    d. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640)

    e. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5.

    f. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan dan saran, dan daftar pustaka.

    – Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

    g. Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Judul/tema esai adalah “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia”.

    – Esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata.

    – Esai berisi deskripsi diri, deskripsi tentang karya yang pernah dihasilkan, karya hebat yang akan dihasilkan setelah menyelesaikan studi, dan bagaimana karya hebat yang akan dihasilkan tersebut dapat berguna bagi kemajuan Indonesia.

    5. Kelengkapan Berkas
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    – Kartu Tanda Mahasiswa (khusus mahasiswa on-going).

    – Surat Penerimaan/Keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru).

    – Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going).

    – Kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going).

    – Ijazah dan transkrip nilai terakhir.

    – Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek.

    – Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.

    – Rencana studi bagi program magister.

    – Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.

    – Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.

    – Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

    – Sertifikat prestasi dan kompetensi.

    Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Unggulan dapat diakses melalui https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com