Tag: kesucian

  • Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Setelah Haid?

    Arina Yulistara – wolipop

    Sabtu, 08 Mar 2025 03:00 WIB





    Anda menyukai artikel ini

    Jakarta

    Sering bertanya-tanya, bolehkah sahur dulu baru mandi wajib? Mari cari tahu jawabannya di sini.

    Salah satu persiapan penting sebelum berpuasa selama Ramadhan adalah makan sahur. Sahur dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan.

    Meski demikian, ada kondisi tertentu yang mungkin membuatmu ragu, seperti ketika masih dalam keadaan junub atau memiliki hadas besar sebelum sahur. Apakah tetap boleh makan sahur sebelum mandi wajib? Bagaimana pengaruhnya terhadap keabsahan puasa?


    Dalam ajaran Islam, kesucian sangat ditekankan dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam beribadah. Mandi wajib menjadi salah satu cara untuk mensucikan diri dari hadas besar, termasuk setelah berhubungan suami-istri, mimpi basah, haid, atau nifas.

    Beberapa dari kamu mungkin pernah mengalami situasi di mana tidak sempat mandi sebelum sahur dan harus menunda hingga setelah waktu Subuh tiba. Hal ini kemudian kerap menimbulkan pertanyaan, bolehkah sahur dulu baru mandi wajib?

    Mari simak penjelasan berdasarkan hadis dan pendapat para ulama mengenai pertanyaan, bolehkah sahur dulu baru mandi wajib?

    Apakah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Diperbolehkan?

    mandi wajib ramadhanmandi wajib ramadhan Foto: Getty Images/iStockphoto/Ekaterina79

    Berdasarkan situs Kementerian Agama, jawabannya boleh. Kamu tetap diperbolehkan makan sahur meskipun dalam keadaan junub dan belum mandi wajib.

    Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah RA dan Ummu Salamah RA:

    “Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima’. Kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Hadis ini menunjukkan bahwa keadaan junub tidak membatalkan puasa. Artinya, kamu yang sahur dalam keadaan belum mandi wajib tetap sah puasanya selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

    Pandangan Ulama tentang Mandi Wajib Setelah Sahur

    Halaman 2 dari 3

    ” dtr-evt=”detail multiple page” dtr-sec=”button selanjutnya” dtr-act=”button selanjutnya” dtr-idx=”2″ dtr-id=”7812536″ dtr-ttl=”Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Setelah Haid?”>

    Pandangan Ulama tentang Mandi Wajib Setelah Sahur

    Niat Mandi Wajib Perempuan

    Foto: Getty Images/iStockphoto/Rachaphak

    Mengenai hal ini, Muh. Hambali dalam bukunya yang berjudul Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari dari Kandungan hingga Kematian menyatakan bahwa mayoritas ulama, yakni keempat mazhab, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, sepakat bahwa puasa seseorang tetap sah puasanya meskipun ia memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub.

    Meski puasa tetap sah namun ia tetap wajib menyegerakan mandi junub agar bisa menunaikan salat Subuh tepat waktu. Hal ini disebukan dalam sebuah hadis yang berbunyi;

    “Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi, lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum subuh.” (Syeikh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Ibanatul Ahkam)

    Hukum Puasa Bagi yang Sahur Dulu Baru Mandi Wajib

    Halaman 3 dari 3

    ” dtr-evt=”detail multiple page” dtr-sec=”button selanjutnya” dtr-act=”button selanjutnya” dtr-idx=”3″ dtr-id=”7812536″ dtr-ttl=”Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Setelah Haid?”>

    Hukum Puasa Bagi yang Sahur Dulu Baru Mandi Wajib

    shower with flowing water and steam, closeup view

    Foto: Getty Images/iStockphoto/Rachaphak

    Menurut para ulama, puasa tetap sah meskipun kamu belum mandi wajib sebelum Subuh. Hal ini didasarkan pada beberapa poin berikut:

    1. Syarat puasa tidak perlu suci dari hadas besar

    Dalam Islam, syarat sah puasa adalah niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Kesucian dari hadas besar bukan syarat sah puasa, melainkan menjadi syarat sah salat.

    2. Sesuai hadis

    Ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub. Kemudian mandi wajib setelahnya dan tetap berpuasa.

    3. Tidak ada larangan dalam Al Quran

    Tidak ada dalil yang melarang kamu berpuasa dalam keadaan junub. Oleh sebab itu, menunda mandi wajib hingga setelah Subuh tidak membatalkan puasa. Namun sengaja menunda mandi hingga lewat waktu salat Subuh tidak diperbolehkan dan berdosa.

    Jadi, berdasarkan dalil dan pandangan ulama, jawaban dari pertanyaan bolehkah sahur dulu baru mandi wajib? Jawabannya boleh.

    Meski belum mandi wajib, puasanya tetap sah. Namun kamu harus segera mandi setelah masuk waktu Subuh agar dapat melaksanakan salat Subuh. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya mandi wajib sebelum sahur agar lebih tenang.

    (eny/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • Hukum Hormat pada Bendera Merah Putih dalam Islam, Apakah Boleh?


    Jakarta

    Menjelang hari kemerdekaan Indonesia, pertanyaan terkait hukum hormat pada bendera merah putih kerap dilontarkan. Sebagaimana diketahui, penghormatan kepada bendera dilakukan ketika upacara kemerdekaan pada 17 Agustus setiap tahunnya.

    Adapun, bagi siswa sekolah upacara bendera rutin dilakukan setiap hari Senin selain hari kemerdekaan. Mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera merah putih.

    Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait hukum hormat kepada bendera merah putih? Apakah Islam melarangnya?


    Hormat kepada Bendera Merah Putih Diperbolehkan

    Pengasuh Lembangan Pengembangan Da’wah dan Ponpes Al-Bahjah, Buya Yahya, melalui ceramahnya menyebut bahwa muslim harus membedakan antara penghormatan dan ibadah. Sebagai contoh, ketika malaikat diminta sujud kepada Nabi Adam AS maka sujud yang dilakukan adalah bentuk penghormatan bukan ibadah.

    “Waktu malaikat disuruh sujud kepada Nabi Adam (itu) bukan sujud ibadah, tapi penghormatan. Gak ada sujud kecuali pada Allah SWT dan penghormatan itu ada bermacam-macam,” ujarnya dalam ceramah yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    Buya Yahya mengatakan menghormati bukanlah sesuatu yang buruk asal yang dihormati merupakan kebenaran dan tidak ada ibadah khusus untuk melakukan penghormatan.

    “Misalnya Anda dianjurkan menghormati orang tua, tapi gak usah pakai rukuk dan sujud. Kalau Anda menghormati orang tua pakai rukuk dan sujud yak gak boleh, haram dan sampai masuk syirik pada akhirnya,” sambungnya.

    Sementara itu, terkait hormat kepada bendera merah putih Buya Yahya menilai bendera memiliki makna tersendiri.

    “Bendera ada maknanya. Merah berani, putih suci. Artinya, menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian. Boleh (melakukan) hormat kepada bendera,” terangnya.

    Menurut Buya Yahya, bendera merah putih bukan sekadar kain. Sebab, ada makna dan simbol tersendiri di balik bendera itu.

    “Maka hormat (kepada) bendera merah putih adalah sah dan ini bukan sujud. Hormat kepada makna yang terkandung di balik merah putih. Yang dihormati bukan bendanya, tapi maknanya,” katanya.

    Namun, lain halnya jika seseorang menghormati bendera lain yang memiliki simbol ketuhanan. Jika demikian, sama artinya dengan menyembah selain Allah SWT dan berujung pada perbuatan syirik.

    “Kalau maknanya syirik mengarah kepada simbol ketuhanan ya gak boleh. Tapi bendera merah putih di Indonesia adalah aman dari kesyirikan gak ada masalah Anda hormat (pada) bendera (merah putih),” tandasnya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini 9 Aturan Khusus untuk Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi


    Jakarta

    Otoritas umum untuk perawatan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, baru-baru ini telah menetapkan sejumlah pedoman untuk jemaah perempuan yang berkunjung ke kedua tempat tersebut.

    Aturan ini wajib dipatuhi demi menjaga kesucian tempat ibadah sekaligus memberikan kenyamanan bagi para jemaah. Simak selengkapnya berikut ini.

    Aturan Khusus untuk Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

    Menurut laporan Gulf News, Jumat (6/12/2024), yang mengutip informasi Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi, terdapat sembilan aturan yang diberlakukan khusus untuk jemaah perempuan, terutama di area salat, yaitu:


    1. Memakai pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.
    2. Bersikap kooperatif terhadap petugas.
    3. Tidak tidur atau duduk di lantai.
    4. Menjaga kelurusan saf salat.
    5. Memelihara kebersihan area salat.
    6. Dilarang makan atau minum di area salat.
    7. Tidak membuat keributan di area salat.
    8. Dilarang berjalan di atas karpet dengan menggunakan sepatu.
    9. Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan.

    Otoritas setempat mengungkapkan bahwa tujuan disusunnya aturan ini adalah untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan meningkatkan pengalaman ibadah bersama bagi seluruh jemaah.

    Selain itu, otoritas juga mengatur jadwal akses ke Raudah Asy-Syarifah untuk jemaah laki-laki dan perempuan.

    Perempuan dapat mengunjungi area tersebut setelah salat Subuh hingga pukul 11.00 waktu setempat, dan kembali mengaksesnya setelah salat Isya hingga pukul 02.00 dini hari.

    Sementara itu, jemaah laki-laki bisa mengakses Raudah Asy-Syarifah dari pukul 02.00 hingga Subuh, dan dari pukul 11.30 hingga Isya.

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Larangan Jemaah Haji pada Musim 2025 yang Disepakati RI-Saudi



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M. Ada sederet larangan bagi jemaah yang tertuang dalam kesepakatan itu.

    Salah satu larangan yang disepakati terkait keamanan. Jemaah haji dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

    “Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


    Aturan lain terkait penggunaan perangkat fotografi dan telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jemaah haji juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik atau partai atau mempolitisasi musim haji. Aturan ini kurang lebih sama dengan pelaksanaan haji pada musim-musim sebelumnya.

    Selain menyepakati aturan bagi jemaah, Pemerintah RI-Arab Saudi juga menyepakati sejumlah hal penting, salah satunya kuota haji 2025. Total ada 221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional tahun ini.

    Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan terbagi di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

    Menag berharap melalui penandatanganan MoU ini persiapan penyelenggaraan haji segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

    Penandatanganan MoU dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (12/1/2025) kemarin. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah.

    Kemudian, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Hadits tentang Kebersihan yang Penting Diketahui Umat Islam


    Jakarta

    Kebersihan begitu penting menurut Islam. Agama ini memandang kebersihan dari sisi jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani adalah bebas segala najis, sementara kebersihan rohani merujuk pada suci dari segala dosa.

    Orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai Allah SWT. Sehingga, setiap mukmin harus berupaya menjadikan dirinya suci atau bersih agar dicintai dengan Allah. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW pun memerintahkan umatnya untuk menjaga kebersihan.

    Hadits tentang Kebersihan

    Menurut buku Pendidikan Akhlak Berbasis Arba’in An-Nawawiyah oleh Dr Saifudin Amin MA, kebersihan adalah tolak ukur kehidupan umat Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk senantiasa menjaga kebersihan. Berikut beberapa hadits Rasulullah tentang kebersihan:


    1. Islam Dibangun atas Kebersihan

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah memerintahkan untuk membersihkan segala sesuatu, sebab Islam dibangun atas dasar kebersihan. Beliau bersabda:

    تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَ اللهَ تَعَالَي بَنَي الاِسْلاَمَ عَلَي النَظَافَةِ وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلاَ كُلُّ نَظِيْفٍ

    Artinya: “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah Ta’ala membangun Islam ini di atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih.” (HR Ath-Thabrani).

    2. Allah SWT Menyukai Kebersihan

    Allah SWT Maha Bersih dan menyukai kebersihan. Sebagai hamba, alanngkah baiknya jika kita senantiasa membersihkan tempat yang disinggahi.

    إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ

    Artinya: Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi).

    3. Kesucian Sebagian dari Iman

    Dalam kitab Ihya ‘Ulmuddin, karya Imam Al Ghazali, Rasulullah SAW mengatakan bahwa kesucian adalah separuh dari keimanan. Beliau bersabda:

    الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

    Artinya: “Kesucian itu adalah setengah dari iman.” (HR Muslim).

    4. Perintah Membersihkan Masjid

    Masjid adalah tempat ibadah di mana harus terpelihara kesucian dan kebersihannya. Sebab, Menurut buku Air, Kebershan, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam oleh MUI, ibadah sholat tidak sah jika dikerjakan di tempat yang tidak bersih atau kotor. Rasulullah SAW bersabda:

    أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وسلم ببنيان المساجد في الدور ، وأمر أن تنظف وتطيب “. أخرجه أحمد في “المسند” ، وصححه الشيخ الألباني في السلسة الصحيحة

    Artinya: “Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di perkampungan, memerintahkan untuk membersihkan dan memberi wewanggian.” (HR Ahmad).

    5. Larangan Membuang Kotoran Sembarangan

    Rasulullah SAW juga melarang membuang kotoran di tempat umum, sebab akan mengganggu kesehatan lingkungan. Beliau bersabda

    اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنَ.
    قَالُوا: وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ . قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طُرُقِ النَّاس أَو فِي ظِلَّتِهِمْ . رَوَاهُ مُسلم و ابو داود

    Artinya: “Takulah akan dua hal yang mendatangkan laknat. Pada sahabat bertanya: ‘Apakah dua hal yang mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?’ Bersabda Rasulullah SAW: ‘Ialah yang buang hajat/kotoran di tempat manusia berteduh’. (HR Muslim dan Abu Daud).

    6. Anjuran Membersihkan Halaman

    Dalam hadits lainnya, Rasulullah menganjurkan untuk membersihkan halaman Rumah. Sebab orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.

    طَهِّرُوا أَفْنِيَتَكُمْ ، فَإِنَّ الْيَهُودَ لَا تُطَهِّرُ أَفْنِيَتَهَا ” . أخرجه الطبراني في “المعجم الأوسط” (4057) ، وحسنه الشيخ الألباني في “السلسلة الصحيحة”

    Artinya: “Bersihkan halaman kamu, karena sesungguhnya orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.” (HR Thabrani).

    7. Membersihkan Diri saat Akan Sholat Jumat

    Jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam. Allah SWT memuliakan hari Jumat untuk umat Rasulullah SAW yang tidak didapatkan umat sebelumnya. Ada ibadah khusus yang dianjurkan di hari ini.

    Sebelum melaksanakan sholat Jumat, Rasulullah menganjurkan untuk membersihkan diri dengan mandi serta memakai wangi-wangian. Beliau bersabda:

    مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ

    Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

    Dalam hadits lainnya, beliau bersabda:

    إِنَّ هَذَايَوْمُ عِيدٍجَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ،فَمَنْ جَاءَإِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ،وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

    Artinya: “Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Bagi siapa yang ingin melaksanakan salat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak).” (HR Ibnu Majah).

    8. Allah Membenci Orang yang Membuat Kotoran

    Allah tidak menyukai orang yang membuat kotoran. Rasulullah bersabda:

    اِنَّ اللّٰهَ يُبْغِضُ وَاسِخَ الشَّعَبِ (رواه البيهقي)

    Artinya: “Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang membuat kotoran dan kesemrawutan.” (HR Al-Baihaqi).

    Permasalahan sampah menjadi masalah sosial yang berdampak buruk pada kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan pencemaran hidup.

    9. Anjuran Bersiwak

    Menurut buku Panduan Sholat Rasulullah SAW oleh Imam Abu Wafa, bersiwak sangat dianjurkan sebelum melaksanakan sholat. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.

    Rasulullah SAW bersabda:

    لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

    Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (HR Al-Bukhari).

    10. Menjaga Kebersihan Tubuh

    Kebersihan merupakan bagian dari fitrah manusia. Menurut buku Paradigma Pendidikan Islam oleh Muhaimin, fitrah ini mendorong manusia untuk selalu komitmen terhadap kebersihan dan kesucian diri dan lingkungannya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, merawat anggota tubuh seperti memotong kumis dan mencabut bulu ketiak adalah fitrah manusia.

    الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

    Artinya: “Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR Bukhari dan Muslim).

    (elk/row)

    Sumber : www.detik.com

    Image : unsplash.com/ Imad Alassiry