Tag: ketidaksesuaian

  • Klaim Sekarang! Peserta Crypto Cashback 1,5% Pluang Kini Bisa Tarik Hadiah


    Jakarta

    Pluang kembali memberikan apresiasi bagi penggunanya melalui program Crypto Cashback 1,5%. Setelah menyelesaikan masa retensi investasi selama satu tahun, peserta promo kini dapat mengklaim cashback yang dijanjikan langsung melalui aplikasi.

    Program ini menjadi bukti komitmen Pluang dalam mendukung ekosistem investasi digital yang berkelanjutan dan transparan. Program Crypto Cashback 1,5% sendiri merupakan inisiatif yang diluncurkan pada periode 19 September-20 Oktober 2024, di mana pengguna berkesempatan mendapatkan cashback sebesar 1,5% dari total investasi kripto bersih hingga maksimal Rp 7,5 juta.

    Cashback tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna yang konsisten mempertahankan asetnya selama periode retensi (21 Oktober 2024-20 Oktober 2025).Program ini dirancang untuk memberi nilai tambah bagi investor yang menjaga komitmen investasinya dalam jangka panjang. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendorong literasi dan kepercayaan terhadap aset digital di Indonesia.


    Bagi kamu yang sudah ikut serta dalam promo tahun lalu dan memenuhi semua syarat, kini saatnya klaim hadiahmu. Caranya pun mudah, cukup melalui fitur Claim Mission di aplikasi Pluang:

    1. Buka aplikasi Pluang dengan akun yang digunakan saat mengikuti promo.
    2. Ketuk menu ‘Account’ di bagian kanan atas.
    3. Masuk ke halaman ‘Missions’ pada bagian ‘Features’.
    4. Cari misi ‘1.5% Cashback Reward’ dan ketuk ‘Claim’.

    Setelah proses klaim berhasil, cashback akan otomatis dikreditkan ke saldo USDT milik pengguna. Namun, perlu dicatat bahwa klaim hanya dapat dilakukan sekali per akun yang memenuhi syarat, dan batas waktu klaim berakhir pada 31 Oktober 2026.

    Selain itu, jumlah cashback yang diterima sudah dikurangi pajak penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku. Pluang juga menegaskan bahwa pihaknya berhak menolak klaim jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data promo.

    Program ini tak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan terhadap investasi aset digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Jadi, pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini cek aplikasi Pluang sekarang dan klaim cashback kripto kamu sebelum waktunya habis.

    Lihat Video ‘Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen’:

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Sebelum DP, Lakukan 6 Langkah Ini Biar Nggak Kejebak Tanah Sengketa



    Jakarta

    Membeli tanah bukan hanya soal harga dan lokasi, tetapi juga soal legalitas yang kerap ditakutkan bagi calon pembeli. Tanah dengan status hukum yang tidak jelas bisa menimbulkan sengketa yang merugikan pembeli, baik dari sisi waktu maupun biaya.

    Dosen Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta sekaligus Advokat Properti, Mardiman Sane, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif sebelum membeli tanah. Tanah rawan sengketa biasanya memiliki ciri-ciri tertentu yang wajib diperhatikan sebelum dilakukannya transaksi.

    “Tanah umumnya rawan sengketa jika memiliki ciri berikut. Tidak bersertifikat, status hukum tidak jelas seperti girik, petok, letter C, dan lain-lain. Batas-batas tanah tumpang tindih, ada penguasaan fisik ganda (beberapa orang mengaku sebagai pemilik), tidak ada riwayat jual beli yang jelas,” kata Mardiman saat dihubungi detikProperti, Selasa (17/11/2025).


    Dia menjelaskan ciri-ciri lain untuk tanah yang rawan sengketa seperti tanah yang sudah diwariskan tetapi belum dibagi waris, sedang diagunkan, dalam kawasan hijau, serta dalam sengketa adat atau kawasan negara. Jika transaksi dilakukan untuk membeli tanah-tanah tersebut, berpotensi besar menimbulkan konflik hukum.

    Untuk terhindar dari sengketa tanah yang bisa menyeret ke masalah hukum, penting untuk melakukan hal-hal berikut.

    Ketahui Kejelasan Batas Tanah

    Salah satu aspek yang sering diabaikan pembeli adalah batas tanah. Kejelasan batas tanah sangat menentukan agar sengketa tidak terjadi.

    Jika batas tanah tidak jelas, berbagai masalah bisa muncul, mulai dari tetangga yang mengklaim kelebihan tanah, tumpang tindih sertifikat, hingga ketidakpastian luas yang berdampak pada pajak dan nilai tanah. Karena itu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) mewajibkan pengukuran ulang serta persetujuan batas dari para pemilik tanah yang bersebelahan ketika seseorang membuat SHM atau melakukan balik nama, untuk memastikan batas lahan akurat dan menghindari sengketa di kemudian hari.

    “Itulah sebabnya BPN selalu mensyaratkan pengukuran ulang dan persetujuan batas oleh pemilik tanah yang berbatasan (saksi batas) saat membuat SHM atau saat balik nama,” ucapnya.

    Lakukan Langkah Aman Sebelum Membeli Tanah

    Agar terhindar dari sengketa, Mardiman menyatakan beberapa langkah penting yang wajib dilakukan sebelum membeli tanah. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

    1. Cek ke BPN

    Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memeriksa sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Mardiman Sane, pembeli harus memastikan sertifikat yang dimiliki penjual benar-benar asli, tidak sedang diagunkan di bank, tidak diblokir, dan bebas dari catatan perkara hukum.

    2. Cek ke Kelurahan atau Kecamatan

    Penting untuk menelusuri riwayat tanah melalui kelurahan atau kantor kecamatan setempat. Pembeli bisa mengetahui apakah tanah tersebut pernah menjadi objek sengketa, apakah merupakan tanah warisan, atau memiliki masalah administratif lain. Langkah ini membantu mengungkap potensi konflik yang mungkin tidak terlihat hanya dari dokumen sertifikat.

    3. Cek Lokasi Fisik

    Pastikan batas tanah sesuai dengan yang tercantum di dokumen, dan tanyakan ke tetangga sekitar untuk memastikan tidak ada pihak lain yang menguasai tanah. Pemeriksaan fisik membantu meminimalisir risiko klaim dari pihak ketiga yang bisa muncul karena penguasaan ganda atau ketidaksesuaian batas tanah.

    4. Periksa Riwayat Pemilik

    Mardiman menekankan pentingnya memastikan penjual adalah pemilik sah tanah tersebut. Jika tanah merupakan hasil warisan, pastikan ada surat keterangan waris yang sah dan seluruh ahli waris memberikan persetujuan dalam proses jual beli.

    5. Gunakan Notaris/ PPAT untuk Transaksi

    Transaksi tanah sebaiknya dilakukan melalui notaris. Mereka bertugas membuat Akta Jual Beli (AJB) resmi, memeriksa keaslian sertifikat, dan memberikan perlindungan hukum bagi pembeli. Dengan bantuan profesional, risiko kesalahan dalam dokumen atau sengketa hukum dapat diminimalkan secara signifikan.

    “Notaris atau PPAT dapat memastikan sertifikat asli, penjual sah, membuat AJB yang diakui negara, dan mengurus balik nama. Pengacara bisa menganalisis risiko sengketa melalui legal audit, mengecek riwayat hukum tanah, dan melindungi klien dari perjanjian berbahaya. Kesalahan membeli tanah bisa menghilangkan ratusan juta hingga miliaran; menggunakan profesional untuk mengurangi risiko besar,” jelasnya.

    6. Kenali Kesalahan Umum dan Cara Menghindarinya

    Mardiman juga menyoroti beberapa kesalahan umum saat membeli tanah, seperti membeli hanya dengan kuitansi, tidak mengecek sertifikat ke BPN, tidak melibatkan semua ahli waris, tergiur harga murah, dan tidak memeriksa batas tanah. Untuk menghindarinya, langkah-langkah meliputi legal audit, pengecekan sertifikat, menggunakan PPAT/notaris, memastikan dokumen lengkap, survei lokasi, dan konfirmasi ke tetangga.

    “Jika ada sengketa, sertifikat tidak bisa diterbitkan,” pungkasnya.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Salah Pilih, Ini 3 Tips Sebelum Membeli Rumah Impian


    Jakarta

    Setiap orang memiliki rumah impian. Apalagi bagi mereka yang telah berkeluarga, mempunyai rumah pribadi menjadi hal yang ingin segera direalisasikan.

    Meskipun begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah impian. Pasalnya memiliki rumah pribadi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan sebagian besar masyarakat harus menyicil.

    Oleh karena itu, untuk menghindari kekecewaan di kemudian hari karena ketidaksesuaian dengan harapan, simak 3 tips yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah berikut ini.


    1. Lokasi Rumah

    Pastikan lokasi rumah yang diimpikan merupakan tempat yang strategis. Rumah yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, tempat ibadah, dan akses transportasi publik seperti KRL atau MRT akan sangat memudahkan aktivitas harian.

    Selain itu, pastikan juga lokasi tersebut memiliki akses jalan yang baik, bebas dari banjir, dan memiliki potensi kenaikan nilai properti di masa depan.

    2. Biaya Lain-lain

    Selain harga rumah, jangan lupakan adanya biaya-biaya lain yang kerap terlupakan namun wajib dipersiapkan. Biaya ini meliputi biaya notaris, pajak pembelian (BPHTB), biaya balik nama sertifikat, dan biaya administrasi KPR bila kamu menggunakan fasilitas kredit.

    Ada juga biaya tambahan seperti asuransi properti, appraisal, dan renovasi kecil jika diperlukan. Idealnya, siapkan dana ekstra sebesar 5-10% dari harga rumah untuk menutup biaya-biaya tersebut, agar proses pembelian berjalan lancar tanpa kendala keuangan.

    3. Spesifikasi

    Penting juga untuk mempertimbangkan kondisi rumah baik itu dari bahan bangunan, luas tanah dan bangunan, atau desain rumah itu sendiri. Misalnya, Anda memiliki dua orang anak, maka idealnya pilih rumah yang memiliki fasilitas tiga kamar tidur.

    Dari bahan bangunan, pastikan dinding cukup kokoh agar tidak mudah rembes atau retak di kemudian hari. Selain itu material jendela dan pintu juga perlu diperhatikan karena jika menggunakan bahan yang kualitasnya rendah, akan sangat mudah keropos.

    Meski terdapat beberapa kriteria ideal, keputusan sepenuhnya tergantung pada kemampuan membayar cicilan setiap bulannya. Jangan memaksakan diri mengambil cicilan besar yang melebihi kemampuan finansial.

    Gunakan simulasi KPR untuk mengetahui berapa besar cicilan yang sesuai dengan kondisi keuanganmu, termasuk bunga dan tenor yang ditawarkan oleh berbagai bank.

    Rumah bukan sekadar bangunan, tapi juga ruang penuh cerita. Dari pintu pertama yang dibuka, hingga setiap sudut tempat keluarga bertumbuh, memiliki rumah sendiri adalah impian yang ingin diwujudkan banyak orang.

    Jika Anda sedang mencari rumah impian, cobalah untuk menghadiri pameran properti untuk mendapatkan referensi rumah impian mulai dari harga, lokasi, hingga sistem cicilannya.

    Promo BNI WondrXPromo BNI WondrX Foto: dok. BNI

    BNI wondrX hadir di ICE BSD mulai 15 Agustus 2025 sampai 17 Agustus 2025. Di BNI wondrX 2025, BNI hadir membantu mewujudkan mimpi ini lewat BNI Griya dengan penawaran istimewa:

    • Bunga spesial mulai 1,79% p.a fixed 1 tahun.
    • Bebas biaya provisi & administrasi.
    • Cicilan 0% hingga 12 bulan + e-Voucher belanja hingga Rp 200 Ribu dengan Kartu kredit BNI.

    Kini, memiliki rumah impian bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah nyata yang bisa segera diwujudkan. Saatnya wujudkan hunian terbaik bersama BNI Griya di BNI wondrX 2025!

    Simak juga Video: Solusi Investasi Masalah Klasik Antara Beli atau Sewa Rumah

    (prf/ega)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Solusi Foto WhatsApp Hilang di Galeri HP, Jangan Panik!


    Jakarta

    Foto pada WhatsApp, bisa hilang karena memori ponsel penuh. Untungnya, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi hilangnya foto di galeri ponsel.

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto WhatsApp hilang dari galeri ponsel. Mulai dari kendala koneksi internet hingga pengaturan fitur WhatsApp yang tidak tepat.

    Hal tersebut tentu dapat menimbulkan kepanikan, terutama jika foto tersebut menyimpan kenangan berharga atau informasi penting. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diambil:


    1. Periksa Folder yang Tepat

    Perlu diingat, file yang diunduh dari WhatsApp tidak akan masuk ke folder Download atau Gambar. Foto yang disimpan biasanya berada dalam penyimpanan internal WhatsApp. Jila Anda menggunakan iOS, foto dapat ditemukan di ‘Album Saya’.

    2. Aktifkan Fitur Auto Save

    Pastikan foto tersimpan di galeri ponsel dengan mengaktifkan fitur auto save. Fitur ini akan menyimpan semua file yang diterima melalui WhatsApp ke dalam penyimpanan ponsel.

    3. Periksa Koneksi Jaringan

    Masalah lainnya bisa terkait dengan koneksi internet. Misalnya, jika kita menggunakan jaringan 3G hingga 5G, tetapi pengaturan unduhan hanya mengizinkan penggunaan WiFi, atau sebaliknya.

    4. Bersihkan Ruang Penyimpanan

    Ruang penyimpanan yang penuh tidak akan dapat menampung unduhan media dari WhatsApp. Jadi, bersihkan ruang penyimpanan untuk memberi ruang bagi file baru.

    Jika Anda menggunakan kartu SD, periksa apakah kartu tersebut rusak, karena hal ini dapat menghalangi aplikasi untuk menyimpan data. Jangan lupa untuk mematikan mode read-only pada kartu SD, karena mode ini mencegah penulisan data baru.

    5. Atur Zona Waktu

    Ketidaksesuaian waktu dengan zona waktu yang ditetapkan dapat menyebabkan WhatsApp menonaktifkan unduhan file. Anda dapat mengatur perangkat untuk mendeteksi waktu secara otomatis atau mengubahnya secara manual.

    Itulah lima langkah untuk mengatasi hilangnya foto WhatsApp di galeri ponsel. Semoga informasi ini bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fyk/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • DPR Sepakat Bentuk Pansus Angket Haji, Menag: Kita Ikuti Prosesnya



    Jakarta

    DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 hari ini. Merespons hal itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti prosesnya.

    “Kita ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan, ya jadi kita ikuti saja, ” ujar Yaqut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

    Yaqut juga mengatakan akan memberikan seluruh laporan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji 2024. Bahkan Yaqut menegaskan akan menyampaikan laporan apa adanya.


    “Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” katanya.

    Pria yang akrab disapa Gus Men juga menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

    “Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” jelasnya.

    Diberitakan detikNews, usulan pembentukan hak angket pansus haji disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Selly menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus yang salah satunya terkait ketidaksesuaian pembagian kuota haji.

    “Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

    Anggota Fraksi PDI-P itu juga menyampaikan ada 35 anggota DPR RI yang sudah menandatangani hak angket.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Anggota DPR menjawab setuju.

    (nla/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon Kritik Pansus Haji DPR: Banyak Unsur Politisnya



    Cirebon

    Pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat KH Adib Rofiuddin Izza mengkritisi pembentukan Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. KH Adib menilai pembentukan Pansus ini lebih banyak unsur politik.

    “Kalau saya lihat fenomena dari keseluruhan, masalah Pansus (Angket DPR) itu lebih besar unsur politisnya. Jadi saya pikir kalau masalah haji itu ya jangan dipolitisir lah,” kata KH Adib kepada wartawan di Cirebon Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).

    Menurut Adib penyelenggaraan haji tahun 2024 ini sangat baik. Kementerian Agama di bawah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai berhasil mengantisipasi dan mengatasi semua kemungkinan terkait pelaksanaan ibadah haji.


    Kalau pun ada kekurangan sedikit, Adib menyebut hal itu masih dalam batas yang wajar dan bisa diantisipasi. Persoalan di Mina misalnya, luas area tidak bertambah sementara jumlah jemaah terus meningkat.

    Begitu juga soal konsumsi. Jumlah jemaah haji Indonesia secara keseluruhan mencapai lebih dari 200 ribu orang. Menangani konsumsi untuk 200 ribu jemaah tentu bukan hal yang mudah. Ketika mungkin ada 5 atau 10 konsumsi yang mungkin basi masih bisa dimaklumi. Apalagi petugas haji cepat merespons saat menemukan makanan atau konsumsi yang tidak layak saji.

    “Artinya sampai pemerintah Indonesia dari Pak Menag Gus Yaqut itu sudah mengantisipasi segala macam kemungkinan dan begitu secara kejadian semacam itu sudah ter-counter semua,” kata Adib.

    Terkait kemungkinan adanya kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan haji, Adib mengakui itu pasti ada. Namun sebaiknya hal itu dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.

    Adib mengakui sudah bertemu dengan Menag Gus Yaqut. Kepada Menag, Adib menyampaikan agar kritik dan saran terkait penyelenggaraan haji bisa dijadikan evaluasi untuk perbaikan.

    “Saya sudah menyampaikan lagi kepada beliau (Menag). Kata saya, Gus, kalau Njenengan (Anda) masih dipercaya lagi untuk memimpin Departemen Agama atau Kemenag, harus segera dibenahi lagi (penyelenggaraan haji). Beliau Menag bilang, ‘siap-siap’,” kata Adib.

    Sehingga Adib meminta siapa pun khusus para politikus untuk tidak mempolitisir masalah penyelenggaraan haji. Apalagi membawa bawa kepentingan pribadi dengan membentuk Pansus Angket. Kritik dan saran sebaiknya disampaikan langsung ke Kementerian Agama untuk semangat perbaikan.

    “Tolonglah. Masalah (haji) ini jangan dipolitisir. Jangan dipolitisir, itu enggak bagus. Ini karena masalahnya umat, umat masalahnya,” kata Adib.

    Apalagi, lanjut Adib, masih banyak persoalan yang semestinya bisa di-Pansuskan. “Misalnya soal kasus judi online,” kata Adib.

    Diketahui, DPR RI menyepakati pembentukan Pansus Angket Haji dalam rapat paripurna ke-21 pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

    Usulan pembentukan Pansus Angket Haji disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Selly menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus yang salah satunya terkait ketidaksesuaian pembagian kuota haji.

    “Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

    Anggota Fraksi PDI-P itu juga menyampaikan ada 35 anggota DPR RI yang sudah menandatangani hak angket.

    Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Anggota DPR menjawab setuju.

    (erd/kri)



    Sumber : www.detik.com