Tag: kip kuliah 2024

  • Ini Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri, Jangan Ada yang Terlewat!



    Jakarta

    Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa jadi solusi. Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri masih buka.

    Syarat utama agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat dan memiliki keterbatasan ekonomi. Status ekonomi mahasiswa dapat dibuktikan lewat KIP Pendidikan Menengah, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan lainnya.

    “Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” kata Penanggung Jawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (4/7/2024).


    Tahun ini, kuota KIP Kuliah bertambah yakni sebanyak 200 ribu orang. Sedangkan pada tahun 2023, kuota KIP Kuliah adalah 161 ribu orang.

    Hingga 31 Oktober 2024, pendaftaran KIP Kuliah masih buka bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, pendaftarannya baru bisa dilakukan mulai 29 Juli 2024.

    Penundaan pendaftaran dilakukan akibat imbas dari peretasan data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat terjadi. Selagi menunggu, detikers bisa menyimak syarat dan tahapan daftar KIP Kuliah berikut agar menghindari kesalahan saat registrasi nanti.

    Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2024/2023/2022.
    • Sudah dinyatakan lulus lewat semua jalur masuk PTN/PTS/perguruan tinggi vokasi yang terakreditasi dan di prodi yang juga sudah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional.
    • Mempunyai potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, dibuktikan dengan:
      – Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah
      – Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang berurusan dengan bidang sosial misalnya mahasiswa adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa berasal dari panti asuhan/panti sosial.
    • Jika tidak memenuhi kelayakan salah satu syarat kelayakan di atas, maka mahasiswa bisa tetap mendaftar jika syarat ekonomi berikut terpenuhi:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Tahapan Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Membuat akun KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemidkbud.go.id
    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan benar, serta alamat email yang valid dan aktif
    3. Jika nomor-nomor tersebut valid, maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun KIP Kuliah ke email yang didaftarkan (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
    4. Bagi pendaftar lulusan tahun 2022 atau 2023 yang sudah mempunyai akun KIP Kuliah bisa melakukan pembaruan akun
    5. Masuk ke laman KIP Kuliah kembali menggunakan akun yang dibuat
    6. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
    7. Setelah berkas lengkap, pilih jalur seleksi mandiri atau seleksi PTS
    8. Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3 hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah
    9. Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, maka harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan aset
    10. Pendaftar menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi
    11. Jika pendaftar lolos di perguruan tinggi tujuan, tahap berikutnya adalah lakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi
    12. Nantinya mahasiswa akan ditetapkan apakah layak atau tidak menerima KIP Kuliah oleh perguruan tinggi, kemudian diusulkan kepada Puslapdik
    13. Bagi pendaftar yang tak lolos, maka bisa mencoba kembali di seleksi masuk tahun berikutnya

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • SNBP: 13 – 27 Februari 2024
    • UTBK SNBT: 21 Maret – 4 April 2024
    • Seleksi mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024
    • Seleksi mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024

    Itulah tahapan daftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur seleksi mandiri di PTN maupun di PTS. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Ikut Seleksi KIP Kuliah 2024, Cek Sekarang!



    Jakarta

    Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka hingga 31 Oktober mendatang. Saat ini proses pendaftaran dibuka untuk penerimaan jalur SNBP 2024.

    Salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah adalah mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

    Lalu bagaimana jika mahasiswa tidak masuk dalam daftar tersebut? Dijelaskan dalam laman Indonesia Baik, DTKS bisa didaftarkan secara mandiri dan di cek statusnya secara online.


    Untuk itu, yuk simak berikut cara mendaftar DTKS secara mandiri dikutip, Kamis (22/2/2024) selengkapnya.

    Cara Mendaftar DTKS Kemensos

    DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

    DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG)

    Diketahui DTKS merupakan sumber data yang memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Mereka nantinya mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

    Untuk pendaftaran secara mandiri, berbagai langkah yang harus dilakukan peserta yaitu:

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita Acara ini kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/walikota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Selain itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria juga dapat mengajukan diri secara online melalui handphone (HP). Begini langkah-langkahnya:

    1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
    2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
    3. Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
    4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
    5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
    6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
    7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
    8. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

    Cara Cek Status DTKS

    Bila seluruh proses dan validasi telah selesai, nama pendaftar akan tersimpan dalam SIKS dan bisa di cek secara daring. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:

    • Bukan laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    • Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    • Klik tombol CARI DATA.
    • Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Pendaftaran KIP Kuliah Tanpa DTKS

    Jika pada akhirnya pendaftaran DTKS tidak diterima, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu:

    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

    1. Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

    3. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapatkan dalam proses pembuatan akun.

    4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah.

    5. Pada dashboard peserta akan terdapat berbagai menu berdasarkan status akun kelayakan yang telah divalidasi sebelumnya.

    • Jika status akun tertera ≤ 4, maka peserta perlu mengisi data seperti biodata, keluarga, prestasi, dan rencana tinggal ketika kuliah serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
    • Namun bila status tertera > 4 atau status akun “Belum Terdata DTKS”, maka kamu akan mengisi data seperti biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi dan rencana tinggal serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

    6. Setelah seluruh data telah lengkap, pilih jenis jalur penerimaan yang tengah ditempuh peserta.

    7. Proses seleksi berlangsung, jika diterima peserta harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

    (det/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Bantuan KIP Kuliah 2024 Menanggung Biaya Kebutuhan Ini, Kecuali..



    Jakarta

    Salah satu beasiswa dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa saja biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah?

    Pada dasarnya, bantuan KIP Kuliah ini akan menanggung uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa per semester. Pada tahun sebelumnya, KIP Kuliah menerapkan dua skema yakni bantuan biaya pendidikan saja dan bantuan biaya pendidikan serta biaya hidup.

    Untuk tahun ini, KIP Kuliah hanya mempunyai satu skema yakni semua penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Teknis KIP Kuliah 2024, Yon Sugiarto.


    “Jadi pada 2023 lalu kita punya dua skema, tapi tahun 2024 kita hanya mengeluarkan satu skema KIP Kuliah yang memberikan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada penerima,” ujar Yon dalam Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan lewat Youtube Kemdikbud RI, dikutip Selasa (20/2/2024).

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Biaya Pendidikan

    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah gratis atau Rp 0 dikarenakan pembiayaan sepenuhnya difasilitasi pemerintah. Namun, keuntungan tersebut berlaku jika mahasiswa berasal dari:

    • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000

    2. Biaya Hidup

    Biaya hidup dari KIP Kuliah 2024 bisa digunakan untuk kebutuhan mahasiswa terkait kuliahnya. Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai asal wilayah yakni:

    • Klaster 1: Rp800.000
    • Klaster 2: Rp950.000
    • Klaster 3: Rp1.100.000
    • Klaster 4: Rp1.250.000
    • Klaster 5: Rp1.400.000

    Penggunaan Bantuan KIP Kuliah

    Dalam laman Puslapdik, Sub Koordinator Pokja KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika menyebutkan beberapa kegunaan KIP Kuliah bagi mahasiswa.

    Ia menyampaikan pengelolaan dana KIP Kuliah ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022. Muni mengatakan dana KIP Kuliah berupa bantuan biaya hidup akan disalurkan kepada setiap mahasiswa penerima.

    “Tidak ada alasan apapun, termasuk untuk pembiayaan pendidikan sebab untuk perguruan tinggi sendiri sudah ada bantuan biaya operasional pendidikan untuk masing-masing mahasiswa penerima KIP Kuliah dalam bentuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan bantuan biaya pengelolaan,” ujar Muni, dikutip pada Selasa (20/2/2024).

    Penyaluran biaya pendidikan akan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi. Sementara biaya bantuan hidup, disalurkan langsung ke rekening mahasiswa.

    Penggunaan bantuan KIP Kuliah ini disesuaikan kembali dengan kebutuhan pendidikan tiap mahasiswa. Adapun beberapa keperluan yang tidak difasilitasi oleh dana KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

    1. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan
    2. Biaya asrama
    3. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri
    4. Biaya wisuda
    5. Biaya jas almamater/baju praktikum
    6. Biaya personal/pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak Penjelasannya



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 saat ini masih berlangsung hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Pertanyaan yang banyak dilayangkan siswa sebelum registrasi adalah apakah SKTM bisa dipakai untuk daftar KIP Kuliah 2024?

    Surat keterangan tidak mampu (SKTM) merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai keterangan bahwa penduduk yang memilikinya adalah keluarga yang kurang mampu atau punya keterbatasan dalam ekonomi.

    KIP Kuliah sendiri merupakan beasiswa bagi mahasiswa yang terbatas secara ekonomi untuk membayar kuliah tetapi punya potensi untuk berkembang dan berprestasi. Jadi, apakah SKTM bisa digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024?


    Untuk mengetahui jawabannya, simak persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2024 berikut, dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

    Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024

    Siswa yang bisa mendatar beasiswa KIP Kuliah 2024 harus memenuhi salah satu syarat kondisi ekonomi berikut ini:

    1. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    3. Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    4. Siswa asal panti asuhan/panti sosial
    5. Apabila siswa tidak memenuhi empat persyaratan di atas, maka kriteria ini bisa digunakan sebagai syarat daftar KIP Kuliah 2024:
      – Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu
      – Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu

    Manfaat Bantuan KIP Kuliah 2024

    1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK SNBT bagi pelamar yang masuk ke dalam data DTKS atau penerima bantuan sosial
    2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP)
    3. Bantuan biaya hidup per bulan yang dibagi menjadi lima klaster disesuaikan dengan wilayah mahasiswa yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000

    Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2024

    Program Reguler

    • Sarjana (S1): maksimal 8 semester
    • Diploma Empat (D4): maksimal 8 semester
    • Diploma Tiga (D3): maksimal 6 semester
    • Diploma Dua (D2): maksimal 4 semester

    Program Profesi

    • Dokter: maksimal 4 semester
    • Dokter gigi: maksimal 4 semester
    • Dokter hewan: maksimal 4 semester
    • Ners: maksimal 2 semester
    • Apoteker: maksimal 2 semester
    • Bidan: maksimal 2 semester
    • Guru: maksimal 2 semester

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran KIP Kuliah : 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP-K di perguruan tinggi : 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru : 1 Juli – 31 Oktober 2024

    Itulah penjelasan atas pertanyaan, apakah SKTM bisa digunakan untuk daftar KIP Kuliah 2024? Jawabannya bisa ya

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Catat! 3 Nomor Ini Wajib Ada untuk Daftar KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih berlangsung hingga 31 Oktober 2024. Untuk bisa daftar dan lolos sebagai penerima baru, siswa harus memperhatikan beberapa syarat penting calon penerima.

    Cakupan beasiswa KIP Kuliah 2024 ini terdiri atas biaya pendidikan dan tunjangan bulanan mahasiswa. Besarannya berbeda-beda karena didasarkan pada wilayah dan biaya pendidikan di setiap perguruan tinggi.

    Untuk biaya pendidikan, mahasiswa akan menerima bantuan Rp 8 – 12 juta untuk prodi terakreditasi unggul. Sedangkan mahasiswa prodi terakreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta dan prodi terakreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.


    Adapun bantuan tunjangan bulanan yang akan diterima mahasiswa dikelompokkan menjadi lima klaster yakni Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan
    Rp 1,4 juta.

    Tertarik daftar KIP Kuliah 2024 setelah melihat besaran bantuannya? Cek dulu ya syarat dan data penting yang wajib ada saat mendaftar, termasuk tiga nomor ini!

    Nomor Wajib pada Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    Agar bisa membuat akun dan mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus memasukkan data valid berikut ini di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek:

    1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

    Perlu diperhatikan juga, selain ketiga nomor tersebut, siswa harus mempunyai email aktif untuk dapat menerima nomor pendaftaran dan kode akses ke sistem KIP Kuliah 2024.

    Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2024

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan/maksimal 2 tahun sebelumnya.
    • Diterima di PTN/PTS dan prodi terakreditasi.
    • Memiliki potensi akademik dan berprestasi tetapi terkendala masalah finansial dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dinyatakan lewat bukti-bukti yang valid.
    • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
    • Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
      – Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      – Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
      – Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
      – Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

    Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Setelah siswa memastikan validitas dari NIK, NISN, dan NPSN, selanjutnya lakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan cara sebagai berikut:
    2. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    3. Saat mendaftar, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email yang aktif
    4. Sistem KIP Kuliah kemudian akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN
    5. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email
    6. Setelah menerima nomor pendaftaran dan kode akses, siswa masuk kembali ke laman KIP Kuliah
    7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi yang dikehendaki (SNBP/SNBT/Mandiri)
    8. Calon penerima yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah

    Nah, itulah tiga nomor yang wajib dimiliki dan diketahui siswa agar bisa daftar KIP Kuliah 2024. Yuk segera persiapkan syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024!

    (cyu/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2024, Perhatikan juga Jadwal Seleksi



    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah mulai bisa dilakukan hari ini, Selasa (13/2/2024) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    Seperti seleksi di tahun 2023 lalu, pendaftaran KIP Kuliah memang dilakukan bersamaan dengan jadwal pendaftaran masing-masing seleksi. Namun, pendaftaran dan pembuatan akun KIP Kuliah bisa dilakukan H-1 pendaftaran setiap jalurnya.

    Pendaftaran akun bisa dilakukan dengan dua cara yakni siswa mendaftar secara mandiri dan perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.


    Terkait hal tersebut, Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbudristek, Sony Hartono Wijaya merekomendasikan agar siswa melakukan pendaftaran secara mandiri dibanding menunggu perguruan tinggi melakukan pendaftaran mahasiswa.

    “Kami rekomendasikan daftar secara mandiri, walaupun implementasi di lapangan itu bisa saja secara kasus-kasus khusus ketika perguruan tinggi melakukan verifikasi dan validasi kelayakan ternyata ditemukan ada siswa yang kurang mampu tapi layak sebagai penerima KIP Kuliah,” kata Sony dalam acara Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan langsung pada Youtube Kemdikbud.

    Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Berikut informasi lengkapnya dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (13/2/2024).

    Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2024

    1. Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

    3. Klik tombol “Belum punya akun? Daftar Baru”.

    4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang aktif.

    5. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

    Kelayakan mendapatkan KIP Kuliah dilakukan dengan mengecek porfil ekonomi siswa menggunakan NIK ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Siswa yang dikategorikan tidak mampu adalah mereka yang memiliki desil ≤ 4.

    6. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang diadaftarkan.

    Ketentuan tambahan:

    • Sistem KIP Kuliah merekomendasikan menggunakan akun Gmail sebagai alamat email pendaftaran. Jangan lupa pastikan email yang diketikkan benar dan aktif agar proses pengiriman informasi akun tidak terkendala.
    • Apabila NISN atau NPSN tidak ditemukan, maka siswa harus memperbaiki data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bisa melalui sekolah ataupun laman Verval Dapdik di tautan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

    1. Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas website.

    3. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapatkan dalam proses pembuatan akun.

    4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.

    5. Proses seleksi berlangsung, jika diterima peserta harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2024

    Begitulah cara mendaftar akun KIP Kuliah 2024 yang sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Tunggu apa lagi? Yuk segera daftar!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kelebihan KIP Kuliah 2024, Salah Satunya Kuota Bertambah Hingga 200 Ribu Penerima!



    Jakarta

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menjelaskan lima perubahan yang menjadi kelebihan KIP Kuliah 2024. Langkah ini diharapkan agar semakin banyak siswa yang memanfaatkan bantuan pendidikan tinggi ini.

    Meski semakin banyak kelebihan baru, Abdul Kahar menjelaskan bila KIP Kuliah di tahun 2024 semakin bersifat kompetitif. Karena setiap tahunya ditemukan bila pendaftar selalu lebih banyak dibanding kuota yang disediakan pemerintah.

    “Tahun 2023 lalu, jumlah pendaftar mencapai 1 juta lebih sementara alokasi anggarannya hanya untuk 161 ribu mahasiswa, ini artinya hanya sekitar 20 persen yang memperoleh KIP Kuliah,” ujarnya dikutip dari rilis di laman Puslapdik, Selasa (13/2/2024).


    Lalu apa saja kelebihan yang hadir di KIP Kuliah 2024? Begini penjelasannya.

    5 Kelebihan KIP Kuliah 2024

    1. Durasi pendaftaran panjang

    Abdul Kahar menjelaskan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan berlangsung cukup panjang dari 12 Februari-31 Oktober 2024. Durasi ini untuk mencakup seluruh jenis seleksi masuk perguruan tinggi baik di PTN maupun PTS dan memperluas kesempatan bagi siswa.

    “Durasi panjang ini memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi lulusan SMA, SMK,MA, dan Paket C untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, ” katanya.

    2. Peningkatan kuota

    Peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 bertambah hingga 200 ribu penerima. Pada tahun 2023 lalu kuota yang disampaikan mencapai angka 161 ribu penerima.

    Mengutip dari arsip detikEdu dijelaskan bila penerimaan 2024 diperkirakan memiliki kuota total hingga 985.557 penerima dengan jumlah anggaran Rp 13,9 triliun.

    3. Peningkatan data

    Tahun ini, terjadi integrasi data calon penerima yang lebih baik. Puslapdik bekerja sama dengan Pusdatin Kemendikbudristek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran.

    4. Peningkatan layanan

    Layanan KIP Kuliah Merdeka terus ditingkatkan terutama terkait pencairan dana kepada mahasiswa. Tahun ini dikembangkan program Monitoring Proses Pencairan yang siap diterapkan.

    5. Uji coba program baru

    Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup KIP Kuliah di tahun 2024 melalui layanan keuangan digital (fintech). Program ini akan diuji coba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

    2. Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

    3. Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

    4. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

    5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK

    7. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

    8. Jika tidak termasuk dalam DTKS atau penerima bantuan sosial lainya, siswa perlu memenuhi syarat yaitu:

    • Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
    • Memiliki bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Jadi siap mendaftar KIP Kuliah 2024? Semoga berhasil detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah 2024 Hanya Terapkan 1 Skema Pembiayaan, Ini Jenis Bantuan-Besarannya



    Jakarta

    Tim Teknis KIP Kuliah 2024, Yon Sugiarto menyampaikan adanya perbedaan skema pembiayaan KIP Kuliah 2024 dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, KIP Kuliah hanya menerapkan satu skema pembiayaan.

    “Jadi pada 2023 lalu kita punya dua skema, tapi tahun 2024 kita hanya mengeluarkan satu skema KIP Kuliah yang memberikan biaya pendidikan dan biaya hidup kepada penerima,” ujar Yon dalam Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan lewat Youtube Kemdikbud RI pada Senin (12/2/2024).

    Sementara itu, pada KIP Kuliah 2023 terdapat dua skema pembiayaan yakni skema 1 yang menanggung biaya pendidikan dan tunjangan hidup, sedangkan skema 2 menanggung biaya pendidikan saja.


    Jenis dan Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024

    Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

    Adapun besaran dari tunjangan hidup yang diterima disesuaikan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Besaran dana dibedakan menjadi 5 klaster yaitu:

    1. Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    2. Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    3. Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    4. Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    5. Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

    Tujuan KIP Kuliah 2024

    1. Meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi.
    2. Meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik.
    3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
    4. Meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi skema pembiayaan KIP Kuliah 2024. Yuk segera persiapkan data diri untuk pendaftaran KIP Kuliah tahun ini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Catatan Penting! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan saat Daftar KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka mulai 12 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2024. Bagi siswa yang akan mendaftar, wajib memperhatikan terlebih dahulu lima hal penting yang wajib ada saat daftar.

    Hal tersebut disampaikan oleh Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud, Sony Hartono Wijaya pada acara Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan langsung pada Youtube Kemdikbud, Senin (12/2/2024).

    “Ada beberapa catatan penting yang selama ini menghambat proses pendaftaran adik-adik ketika ingin mengikuti program KIP Kuliah,” katanya.


    Pendaftaran akun KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan secara mandiri atau oleh perguruan tinggi. Namun, Sony lebih merekomendasikan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

    “Kami rekomendasikan daftar secara mandiri, walaupun implementasi di lapangan itu bisa saja secara kasus-kasus khusus ketika perguruan tinggi melakukan verifikasi dan validasi kelayakan ternyata ditemukan ada siswa yang kurang mampu tapi layak sebagai penerima KIP Kuliah,” kata Sony.

    Selain itu, Sony mengatakan pada seleksi KIP Kuliah tahun ini, terdapat ketentuan baru yakni pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dan prodi yang telah terakreditasi lembaga pemerintah.

    “Di tahun ini, itu hanya bisa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah kalau adik-adik diterima masuk di perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi,” bebernya.

    Pendaftaran KIP Kuliah akan bersamaan dengan jadwal pendaftaran masing-masing seleksi. Siswa bisa mendaftar dan membuat akun KIP Kuliah mulai H-1 pendaftaran jalur SNBP, SNBT atau Jalur Mandiri.

    Hal yang Wajib Diperhatikan saat Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Pastikan data tercatat di Dapodik benar
    2. Pastikan NIK milik pribadi
    3. Mendaftar dengan menggunakan alamat email yang aktif dan email pribadi
    4. Diterima di perguruan tinggi dan prodi terakreditasi
    5. Apabila ada kesalahan NISN/NPSN/NIK maka:
      – Untuk siswa yang belum lulus, bisa berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN/NPSN/NIK
      – Untuk siswa yang sudah lulus, dapat melakukan perbaikan mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

    Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024

    1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
    2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
    3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
    4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dibutuhkan
    5. Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
    6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
    7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah

    Jika detikers masih punya banyak pertanyaan seputar KIP Kuliah 2024, bisa temukan jawabannya pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan ya.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka. Siswa bisa mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari – 31 Oktober 2024.

    Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan anggaran dana untuk KIP Kuliah tahun ini sebesar Rp 13,9 triliun. Total dana tersebut akan disalurkan kepada 986.577 mahasiswa.

    “Kuota penerima KIP Kuliah tahun ini adalah sebanyak 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going,” ujarnya dalam siaran Youtube Kemdikbud, dikutip pada Senin (12/2/2024).


    Menurut Abdul, pada program KIP Kuliah 2024 terdapat peningkatan kualitas sasaran dan inovasi dalam hal kuota penerima, perbaikan integrasi data calon penerima, peningkatan layanan KIP Kuliah, dan efektivitas penyaluran lewat layanan keuangan digital (fintech).

    Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti berharap pengadaan kembali KIP Kuliah ini dapat membantu para siswa dengan keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

    “Diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka,” tuturnya.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

    • Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
    • Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik
    • Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
    • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
    • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:
      – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
      – Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

    • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
    • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
    • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2024. Bagi detikers yang akan mendaftar, yuk segera buat akun di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/!

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com