Tag: kip kuliah 2025

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KIP Kuliah 2025, Jadwal, dan Prioritas Penerima, Cek di Sini


    Jakarta

    Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari 2025. Detikers bisa melengkapi persyaratannya sesuai kondisi perekonomian.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan perekonomian. Lebih lanjut, simak syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat KIP Kuliah berdasarkan siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dikutip Selasa (11/2/2024).


    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi salah satu kondisi di bawah ini:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Adapun kriteria mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi yaitu:

    • Penerima KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    • Peserta yang berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dan lolos seleksi mandiri di PTN
    • Peserta KIP SMA yang lolos SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    • Peserta asal keluarga yang terdata di DTKS atau menerima program bansos Kemensos dan lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lolos seleksi mandiri di PTS
    • Peserta dari panti sosial atau panti asuhan yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    • Pelamar yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    Secara umum, berikut jadwal KIP Kuliah tahun ini:

    • Registrasi/pembuatan akun KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBP wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBP dengan KIP Kuliah 2025. Bagi detikers yang hendak mendaftar SNBP 2025 dengan KIP Kuliah, berikut jadwalnya:

    • Pendaftaran SNBP di portal SNPMB: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 4-18 Februari 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBP 2025

    Peserta SNBT juga wajib klik Daftar SNBP di portal KIP Kuliah agar terdaftar sebagai peserta SNBT dengan KIP Kuliah 2025. Jika memilih prodi dan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, peserta bisa dibebaskan dari biaya pendaftaran SNBT. Jika memilih perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama seperti universitas Islam negeri (UIN), peserta dapat tetap dikenakan biaya SNBT 2025.

    “Jadi ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi-perguruan tinggi di bawah Kemenag (Kementerian Agama), seperti UIN dan sebagainya,” Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah dalam siaran pembukaan KIP Kuliah 2025.

    Jadwal KIP Kuliah untuk SNBT 2025 yaitu:

    • Pendaftaran SNBT di portal SNPMB: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT secara mandiri oleh siswa di portal KIP Kuliah: 11-27 Maret 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Semoga berhasil di seleksi KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantu Pelajar Kurang Mampu, Apakah KIP Kuliah dan PIP Bakal Kena Efisiensi Anggaran?



    Jakarta

    Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disebut berpotensi terkena efisiensi anggaran. Seperti apa peran beasiswa ini sebelumnya?

    Beasiswa KIP Kuliah dan PIP disebut menjadi salah satu bagian yang berpotensi terdampak efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN danAPBD TA 2025. Bantuan KIP Kuliah disebut akan mengalami efisiensi dari awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun. Pada bantuan PIP, dana yang semula adalah Rp9,67 triliun menjadi Rp9,61 triliun.

    Efisiensi anggaran pada kedua beasiswa ini kemudian menjadi sorotan. Tagar #savekipkuliah, bahkan menjadi trending topic di media sosial X dengan jumlah cuitan mencapai 26,8 ribu, demikian pantauan detikEdu pada Kamis (13/2/2025) pukul 13.00 WIB.


    KIP dan PIP Membantu Pelajar Kurang Mampu

    Seperti diketahui, KIP Kuliah dan PIP Kemendikbud merupakan beasiswa yang ditujukan bagi pelajar dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa, sementara PIP Kemendikbud untuk siswa aktif.

    Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan jumlah penerima KIP Kuliah 2025 sebesar 1,04 juta penerima dan PIP sebesar 17,9 juta penerima.

    Sayangnya, kedua beasiswa ini berpotensi terkena efisiensi anggaran. Berikut rinciannya.

    2 Beasiswa yang Berpotensi Kena Efisiensi Anggaran

    1. KIP Kuliah

    KIP Kuliah adalah beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan beasiswa ini, penerima akan dibebaskan dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup.

    Namun, para penerima KIP Kuliah harus bisa mempertahankan prestasi selama masa studi. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka oleh Kemdikbudristek, berikut manfaat KIP Kuliah:

    – Jaminan biaya pendidikan dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)
    – Menerima bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan klaster wilayah
    – Menerima bantuan pendidikan per semester

    2. PIP

    PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

    Untuk mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    – Rp450.000 untuk jenjang SD
    – Rp750.000 untuk jenjang SMP
    – Rp1 juta untuk jenjang SMA

    Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen Ingin Pertahankan KIP Kuliah dan PIP

    Kendati berpotensi terkena efisiensi, Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen masih mempertahankan KIP Kuliah dan PIP. Hal ini lantaran kedua beasiswa tergolong dalam Inpres No 1 Tahun 2025 yang menyatakan anggaran-anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan semua bagian bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali ke pagu awal masing-masing. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

    “Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terangnya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga memastikan bantuan PIP tak terkena efisiensi anggaran.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan untuk (dana) tanggap darurat mencapai Rp22,5 miliar tetap diamankan,” tutur Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Kemendikdasmen tetap menuliskan anggaran yang diberikan untuk PIP adalah Rp9,6 triliun untuk 17,9 juta penerima.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • H-1 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah untuk Peserta SNBP 2025, Cek Lagi Syaratnya!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) segera ditutup. Tepatnya pada Selasa, 18 Februari 2025.

    Pada dasarnya ada dua cara mendaftar KIP Kuliah, yakni pendaftaran secara mandiri oleh siswa yang bersangkutan dan dilakukan melalui perguruan tinggi.

    Bedanya, pendaftaran secara mandiri oleh siswa dilakukan pada waktu seleksi yang ditetapkan tim KIP Kuliah. Untuk peserta pendaftar SNBP 2025, akan ditutup esok hari.


    Sedangkan bila siswa memilih mendaftar melalui perguruan tinggi, pendaftaran akan diusulkan ketika siswa sudah diterima dan melakukan registrasi di kampus tujuan. Kendati demikian, dua jalur seleksi KIP Kuliah itu sama-sama mengharuskan siswa memenuhi persyaratan pendaftaran.

    Sebagai pengingat, berikut informasi lengkap tentang syarat, cara daftar mandiri, dan besaran bantuan sosial untuk menempuh pendidikan tinggi dari pemerintah ini dikutip melalui Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Senin (17/2/2025).

    Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023.
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Mandiri

    Adapun tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 secara mandiri yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi tentang KIP Kuliah 2025. Jangan lupa untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah ya detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Gaji Orang Tua agar Lolos KIP Kuliah 2025, Pendaftaran SNBP Tutup Hari Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi peserta Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Selasa (18/2/2025). Sehingga siswa masih memiliki kesempatan terakhir untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah hingga hari ini berakhir.

    Untuk bisa lolos KIP Kuliah 2025, siswa perlu memastikan telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Termasuk syarat tentang besaran gaji maksimal orang tua penerima.

    Dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Selasa (18/2/2025) berikut informasi selengkapnya.


    Syarat Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025

    Pada dasarnya syarat gaji maksimal orang tua penerima KIP Kuliah digunakan sebagai bukti bila mahasiswa penerima masuk dalam ketentuan miskin/rentan miskin. Besarannya juga masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya, yakni:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

    Siswa juga perlu melampirkan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan.

    Penggunaan syarat gaji maksimal orang tua wajib dilampirkan bagi peserta yang tidak masuk dalam 4 kriteria syarat ekonomi yang ditetapkan, yakni:

    1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Dikdasmen (kini PIP Dikdasmen).

    2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), contohnya:

    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Untuk kembali diingat pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa pendaftar SNBP ditutup hari ini Selasa, 18 Februari 2025. Jangan sampai terlewat ya!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengurus DTKS Untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online



    Jakarta

    DTKS merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Lantas, apa itu dan bagaimana cara mengurus DTKS?

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara mengurus DTKS, detikers bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Komdigi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS merupakan sumber data yang memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Mengurus DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang perlu mengurus DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Mengurus DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Mengurus DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara mengurus DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025



    Jakarta

    Bantuan KIP Kuliah 2025 akan segera dicairkan bulan depan. Lebih lengkapnya, kapan jadwal pencairan KIP Kuliah 2025?

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini diberikan setiap semester baru yang mencakup biaya pendidikan dan tunjangan hidup.

    Adapun Kemendiktisaintek tepatnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mengatakan jika KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025 sudah siap dicairkan.


    “Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan” demikian seperti dikutip dari laman LLDIKTI, Selasa (18/2/2025).

    Adapun cut-off pengiriman data penerima KIP Kuliah adalah sampai 28 Februari 2025. Lantas, kapan pencairan KIP Kuliah 2025?

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

    Apabila mengacu pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah akan terbagi dalam dua gelombang dengan rincian sebagai berikut:

    Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
    Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang disebutkan sebelumnya penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Bantuan itu termasuk uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Demikian jadwal pencairan KIP Kuliah 2025. Pantau terus ya!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Terakhir Daftar KIP Kuliah 2025 SNBP, Cermati Hal-Hal Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Rabu 18 Februari 2025. Cermati hal-hal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP agar lolos seleksi.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dirangkum dari siaran peluncuran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Selasa (18/2/2025), berikut hal-hal yang perlu dicermati pada pendaftaran KIP Kuliah 2025:


    Hal Penting di Pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP

    Tak Boleh Pindah Prodi

    Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah tidak boleh untuk pindah prodi. Jika kuliah lagi di kampus yang sama atau berbeda di prodi lain, mantan penerima KIP Kuliah tersebut tidak diizinkan mendaftar KIP Kuliah kembali pada tahun berikutnya. Untuk itu, pastikan diri sudah memilih prodi sesuai minat dan bakat.

    Penuhi Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah perlu memenuhi salah satu syarat ekonomi KIP Kuliah 2025 berikut untuk dapat mendaftar SNBP dengan KIP Kuliah:

    • Merupakan pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Berasal dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Berasal dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desil 3
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Cek Kesesuaian dengan Kategori Prioritas

    Cek kembali kesesuaian kondisi ekonomi dengan kategori prioritas KIP Kuliah 2025. Pendaftar yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan syarat ekonomi yaitu:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Isi Detail Ayah di KIP Kuliah

    Berdasarkan panduan KIP Kuliah, detail ayah berisi riwayat pendidikan ayah hingga pekerjaan ayah. Berikut cara mengisi detail ayah KIP Kuliah 2025:

    • Isikan nama lengkap ayah sesuai yang tertera di KTP
    • Isikan status hidup ayah, masih hidup atau meninggal
    • Isikan status hubungan ayah dengan pendaftar, baik ayah kandung, ayah tiri, atau wali
    • Isikan status riwayat pendidikan ayah, baik lulusan SD, SMP, SMA, atau tidak sekolah sama sekali
    • Masukkan deskripsi kondisi kesehatan ayah, seperti punya riwayat penyakit atau sehat
    • Masukkan deskripsi pekerjaan ayah sehari-hari, misalnya petani, pekerja serabutan, pedagang, buruh pabrik, atau lainnya
    • Isikan jumlah dan detail tanggungan ayah di rumah.

    Ada Tahap Verifikasi

    Jika lolos seleksi di perguruan tinggi tujuan melalui SNBP, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Setelah verifikasi, barulah pihak kampus mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Untuk itu, pastikan semua data yang diisikan saat mendaftar sudah benar, mulai dari:

    • – Data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    • – Daya pribadi menggunakan data siswa, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa (bukan NIK orang tua)
    • – Penghasilan orang tua
    • – Data kondisi ekonomi.

    Mendaftar SNBP dan Sinkronisasi

    Setelah mendaftar KIP Kuliah di portal KIP Kuliah Kemdiktisaintek, pastikan untuk mendaftar SNBP 2025 di portal SNPMB. Kemudian, buka kembali portal KIP Kuliah dan pilih mendaftar SNBP.

    Langkah tersebut penting dilakukan agar data pelamar KIP Kuliah tersinkronisasi sebagai peserta SNBP. Dengan begitu, perguruan tinggi lebih mudah untuk mendapat informasi terkait calon mahasiswa bersangkutan lebih awal.

    Nah, itulah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP. Semoga berhasil, detikers!

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membuat DTKS Buat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Siswa Cek Nih



    Jakarta

    DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Membuat DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Membuat DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Membuat DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


    Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

    Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

    Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com