Tag: kip kuliah 2025

  • Syarat, Komponen Biaya, hingga Cara dan Link Daftarnya


    Jakarta

    Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 akan kembali membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada Februari lalu, dijelaskan bila buka tutup waktu pendaftaran mengikuti jadwal seleksi yang tengah berlangsung. Untuk itu, KIP Kuliah jalur SNBT seharusnya membuka pendaftaran pada 11-27 Maret 2025.

    Kendati demikian, dalam laman KIP Kuliah 2025 sendiri belum tertera jadwal pendaftaran untuk jalur SNBT. Meski begitu, calon mahasiswa sudah bisa melakukan pendaftaran akun.


    Bagaimana caranya? Berikut serba-serbi pendaftaran KIP Kuliah 2025 dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP-K 2024 selengkapnya.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Karena Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian, KIP Kuliah 2025 jatuh dalam wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, lama pendaftaran KIP Kuliah 2025 mengalami perubahan domain. Adapun linknya yakni:

    https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Di laman tersebut, calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

    Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Bila pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum bisa diakses, peserta diharapkan untuk menunggu sejenak. Mengingat pendaftaran SNBT 2025 baru dibuka pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Itulah informasi lengkap terkait KIP Kuliah 2025. Selamat mendaftar detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025? Simak Kriteria Ekonominya!


    Jakarta

    Pada pendaftaran KIP Kuliah, terdapat ketentuan pendapatan kotor orang tua agar bisa mendaftar. Berapa gaji orang tua untuk bisa mendaftar KIP Kuliah?

    Pendaftaran akun KIP Kuliah sendiri ditutup hingga 31 Oktober 2025. Untuk peserta yang mendaftar KIP Kuliah dengan jalur UTBK SNBT, pendaftarannya sudah ditutup pada 27 Maret 2025.

    Namun, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri belum dibuka. Maka dari itu, detikers dapat menyimak terlebih dulu ketentuan gaji orang tua sebelum mendaftarkan diri.


    Nominal Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah

    Calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah apabila memenuhi kriteria tidak mampu secara ekonomi. Kriterianya adalah:

    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan.
    • Jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maksimal Rp 750 ribu.
    • Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Persyaratan di atas wajib dipenuhi apabila calon mahasiswa tidak dapat memenuhi syarat-syarat yaitu:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti:

    – Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

    – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    • Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mana pun, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada program studi (prodi) yang sudah diakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.

    Itulah besaran gaji orang tua untuk bisa ikut KIP Kuliah dan informasi persyaratan ekonomi lainnya.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Link Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP & SNBT, Cek di Sini!



    Jakarta

    Pengumuman penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah keluar pada hari ini, Jumat (25/7/2025). Di mana bisa lihat hasilnya?

    Sebelum melihat hasil, perlu diketahui bahwa pengumuman ini berlaku bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Sementara itu, untuk mahasiswa baru yang daftar KIP Kuliah pada jalur seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), proses pendaftaran masih berjalan. Pendaftaran untuk seleksi mandiri PTN terakhir 30 September 2025 sedangkan PTS pada 31 Oktober 2025.


    Link dan Cara Cek Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    2. Klik tombol “Login Siswa”
    3. Masukkan nomor pendaftaran
    4. Masukkan kode akses
    5. Klik “Masuk”
    6. Tampilan website akan memberi keterangan apakah mahasiswa lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak.

    Mengapa Gagal Lolos sebagai Penerima KIP Kuliah 2025?

    Melansir laman Question & Answer KIP Kuliah 2025, KIP Kuliah adalah bantuan eksklusif yang ditujukan kepada mahasiswa dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Salah satu alasan kegagalan lolos sebagai penerima KIP Kuliah bisa dikarenakan kondisi ekonomi mahasiswa ternyata masih tergolong mampu.

    Selain itu, bisa jadi pihak kampus mendeteksi adanya ketidaksesuaian data yang diserahkan dengan data yang tervalidasi. Jika demikian, maka mahasiswa akan dialihkan ke jalur reguler.

    Di kemudian hari pun, status penerima KIP Kuliah bisa digugurkan jika ada laporan dari masyarakat terkait kondisi ekonomi mahasiswa yang ternyata tidak layak sebagai penerima bantuan ini.

    Besar Bantuan KIP Kuliah 2025

    Bantuan Pendidikan

    Besar bantuan pendidikan KIP Kuliah disesuaikan dengan besar tagihan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa di perguruan tingginya.

    Bantuan Hidup

    Bantuan hidup akan disalurkan per bulan dengan nominal yang berbeda tiap mahasiswanya, disesuaikan dengan kriteria klusternya yang dibedakan menjadi lima kelompok yakni:

    • Kelompok 1 Rp 800 ribu per bulan
    • Kelompok 2 Rp 950 ribu per bulan
    • Kelompok 3 Rp 1,1 juta per bulan
    • Kelompok 4 Rp 1,25 juta per bulan
    • Kelompok 5 Rp 1,4 juta per bulan.

    Penyaluran Bantuan Biaya KIP Kuliah 2025

    Bagi mahasiswa yang baru saja dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, harus tahu bahwa prosedur penyaluran KIP Kuliah akan melewati tahap-tahap ini terlebih dahulu:

    1. Kampus mengirimkan SK atau surat dari pimpinan kampus terkait daftar penerima KIP Kuliah beserta data pendukung
    2. Pihak PPAPT Kemendiktisaintek melakukan proses SPP dan SPM yang diperkirakan sekitar 1-2 minggu
    3. Lalu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal satu hari kerja dan melakukan transfer ke rekening
    4. penampungan satuan kerja PPAPT Kemendiktisaintek setelah diizinkan Kementerian Keuangan
    5. Setelah itu, PPAPT Kemendiktisaintek memerintahkan bank penyalur melakukan proses transfer (membutuhkan 1-2 hari kerja)
    6. Bank penyalur akan transfer ke rekening penerima.

    Proses 3 hingga 5 biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari, sehingga mahasiswa diharap menunggu ya.

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Bank Penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Catat!



    Jakarta

    Penyaluran dana KIP Kuliah 2025 akan dilakukan melalui salah satu dari empat bank ini. Lantas, apa saja bank penyalur beasiswa KIP Kuliah?

    Seperti diketahui, perguruan tinggi hanya menyalurkan dana KIP Kuliah melalui bank mitra yang telah ditunjuk. Dana dapat ditransfer melalui rekening atau diambil secara langsung.

    Lalu, apa saja empat bank penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025?

    4 Bank Penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025

    Berdasarkan penelurusan detikEdu, bank mitra penyalur KIP Kuliah pada setiap perguruan tinggi dapat berbeda. Contohnya, Universitas Diponegoro (Undip) menyalurkan dana KIP Kuliah melalui BNI.

    Kemudian Universitas Muhammadiyah Gresik menyalurkan dana menggunakan BRI. Melansir dari laman resmi beberapa universitas dan LLDikti7, berikut bank penyalur beasiswa KIP Kuliah 2025:

    1. Bank Mandiri

    2. BRI

    3. BNI

    4. BTN

    Syarat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Dana KIP Kuliah dapat dikirimkan langsung ke rekening penerima atau dicairkan ke bank penyalur. Syarat pencairan dana KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

    1. Bukti identitas diri
    2. SK penerima dana bantuan KIP Kuliah
    3. Surat keterangan nomor KIP Kuliah dan nomor rekening bank penyalur.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur beasiswa KIP Kuliah 2025 dan bisa diterima mahasiswa.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Bank Penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Catat!



    Jakarta

    Penyaluran dana KIP Kuliah 2025 akan dilakukan melalui salah satu dari empat bank ini. Lantas, apa saja bank penyalur beasiswa KIP Kuliah?

    Seperti diketahui, perguruan tinggi hanya menyalurkan dana KIP Kuliah melalui bank mitra yang telah ditunjuk. Dana dapat ditransfer melalui rekening atau diambil secara langsung.

    Lalu, apa saja empat bank penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025?

    4 Bank Penyalur Beasiswa KIP Kuliah 2025

    Berdasarkan penelurusan detikEdu, bank mitra penyalur KIP Kuliah pada setiap perguruan tinggi dapat berbeda. Contohnya, Universitas Diponegoro (Undip) menyalurkan dana KIP Kuliah melalui BNI.

    Kemudian Universitas Muhammadiyah Gresik menyalurkan dana menggunakan BRI. Melansir dari laman resmi beberapa universitas dan LLDikti7, berikut bank penyalur beasiswa KIP Kuliah 2025:

    1. Bank Mandiri

    2. BRI

    3. BNI

    4. BTN

    Syarat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Dana KIP Kuliah dapat dikirimkan langsung ke rekening penerima atau dicairkan ke bank penyalur. Syarat pencairan dana KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

    1. Bukti identitas diri
    2. SK penerima dana bantuan KIP Kuliah
    3. Surat keterangan nomor KIP Kuliah dan nomor rekening bank penyalur.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur beasiswa KIP Kuliah 2025 dan bisa diterima mahasiswa.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Buka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya!



    Jakarta

    Pemerintah tahun ini membuka kembali bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tak perlu kesulitan lagi dalam membayar uang kuliah. KIP Kuliah sudah membiayai uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya hidup bulanan.

    Penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang memiliki kondisi ekonomi terbatas. Dengan kata lain, mahasiswa on-going tidak bisa mendaftar beasiswa ini.


    Pada Juli ini, pendaftaran KIP Kuliah masih terbuka. Akan tetapi, untuk mahasiswa yang lolos lewat seleksi tertentu pendaftaran sudah ditutup.

    Lantas, calon mahasiswa dengan kriteria apa yang bisa mendaftar KIP Kuliah? Mengutip laman resmi KIP Kuliah, ini ketentuan dan batas waktu daftar yang perlu dipahami ya.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBP: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBT: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Berdasarkan jadwal di atas, artinya pendaftaran KIP Kuliah saat ini hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang tengah mendaftar PTN lewat jalur mandiri atau mendaftar di PTS.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA/sederajat tahun ajaran 2025 atau 2024
    2. Mempunyai potensi akademik tetapi terhalang kondisi ekonomi
    3. Lulus di PTN atau PTS dengan akreditasi A/Unggul, B/Baik Sekali atau C/Baik (sesuai pertimbangan tertentu)
    4. Mempunyai keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan ketentuan:
    – Mempunyai Kartu Indonesia Pintar
    – Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial
    – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
    – Berasal dari panti asuhan/sosial

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru
    2. Membuat akun baru
    3. Isi biodata diri dengan lengkap
    4. Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan
    5. Pilih jenis seleksi PTN/PTS
    6. Daftar ulang di PTN/PTS setelah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru
    7. Pihak PTN/PTS akan mengumumkan apakah mahasiswa layak mendapat KIP Kuliah atau tidak.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Besaran bantuan KIP Kuliah untuk pembiayaan UKT disesuaikan dengan nominal tagihan masing-masing mahasiswa. Sementara untuk bantuan biaya bulanan dibedakan menjadi lima klaster yakni:

    1. Rp800.000 per bulan
    2. Rp950.000 per bulan
    3. Rp1.100.000 per bulan
    4. Rp1.250.000 per bulan
    5. Rp1.400.000 per bulan.

    Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu detikers sebelum portal pendaftaran ditutup!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka untuk mahasiswa baru. Sampai kapan? Berikut jadwal lengkapnya.

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah beasiswa dari pemerintah khusus mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Jika lolos, mahasiswa akan mendapat bantuan biaya kuliah dan tunjangan sehari-hari.

    Lantas, sampai kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka?

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka hingga akhir Oktober. Namun, perlu diingat jika jadwal pendaftaran KIP Kuliah akan berbeda pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut jadwalnya:

    Deadline Pendaftaran KIP Kuliah di PTN: 30 September 2025
    Deadline Pendaftaran KIP Kuliah di PTS: 31 Oktober 2025

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Besaran KIP Kuliah yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Pengajuan KIP Kuliah 2025

    1. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.

    2. Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:

    Nomor induk kependudukan (NIK)

    Nomor induk siswa nasional (NISN)

    Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

    Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri

    Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif

    Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.

    Itulah jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelontorkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa bantuan KIP Kuliah ini?

    Bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.

    Selain itu, KIP Kuliah memberikan mahasiswa biaya hidup sehari-hari. Untuk daftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


    Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga besar bantuan KIP Kuliah 2025.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Biaya Pendidikan

    – Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
    – Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
    – Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

    Biaya Hidup

    Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

    – Klaster 1: Rp 800.000
    – Klaster 2: Rp 950.000
    – Klaster 3: Rp 1.100.000
    – Klaster 4: Rp 1.250.000
    – Klaster 5: Rp 1.400.000

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
    • Lulus di seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
    • Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
    • Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
      – Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
      – Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
      – Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
      – Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
      – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
      – Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
      – Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    2. Buat akun terlebih dahulu
    3. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan email yang aktif
    5. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
    6. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    7. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
    8. Isi data-data yang diperlukan
    9. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
    10. Submit data
    11. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
    12. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

    Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

    Itulah informasi mengenai program KIP Kuliah 2025. Yuk daftar selagi masih ada waktu!

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah PTS Dibuka sampai 31 Oktober 2025, Siapa yang Bisa Dapat?


    Jakarta

    Periode pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Sudah mendaftar, detikers?

    KIP Kuliah adalah bantuan sosial bidang pendidikan berupa biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Pemberian KIP Kuliah diharapkan memperluas akses dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pelajar yang sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, termasuk di PTS, berpeluang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah ini.


    Sebagai catatan, program studi calon mahasiswa bersangkutan merupakan prodi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS (kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran dana KIP Kuliah yang disalurkan ke mahasiswa berdasarkan materi sosialisasi KIP Kuliah 2025 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) I-XVII, Kebijakan KIP Kuliah Tahun 2025:

    Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

    Dapat bernama lain uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Komponen ini dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi. Besarannya masuk kelompok UKT 1-3, yakni Rp2 juta-Rp5 juta, dapat berbeda-beda sesuai akreditasi dan
    bidang ilmu.

    • Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta
    • Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional.
    Namun, biaya pendidikan di atas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan hidup disalurkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah, satu kali per semester atau 6 bulan. Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster besaran berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal per wilayah sebagai berikut:

    • Rp800.000 per bulan
    • Rp950.000 per bulan
    • Rp1.100.000 per bulan
    • Rp1.250.000 per bulan
    • Rp1.400.000 per bulan.

    Apakah Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025?

    Kebijakan KIP Kuliah 2025 juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS agar dapat kuliah di prodi unggulan. Tak hanya pada jenjang S1, penerima KIP Kuliah juga dapat kuliah pada program vokasi D1-D4, pendidikan profesi guru, dan pendidikan profesi bidan.

    Mahasiswa pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker juga dapat mendaftar KIP Kuliah.

    Berikut kriteria prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Cara Daftar KIP Kuliah PTS 2025

    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email
    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Cek informasi KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduan resminya, klik DI SINI.

    (twu/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com