Tag: kip kuliah tahun 2025

  • Info Terbaru Pencairan Dana KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025, Catat!


    Jakarta

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menyampaikan informasi terbaru tentang telatnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mahasiswa on going di semester genap 2024/2025.

    Dias panggilan akrabnya menjelaskan penyaluran KIP Kuliah semester genap 2024/2025 saat ini masih menunggu struktur perbendaharaan program tersebut. Hal ini menjadi imbas dari pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru.

    “Kami belum dapat memproses penyaluran untuk (KIP Kuliah) genap 2024/2025. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan penyaluran KIP Kuliah,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).


    Diusahakan Maret 2025

    Lebih lanjut Dias menjelaskan karena kini kementerian pendidikan terbagi menjadi dua yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), ada beberapa anggaran yang masih diblokir. Pemblokiran ini memerlukan waktu untuk bisa dibuka.

    “Butuh beberapa proses untuk bisa kita buka blokir anggaran. Di mana blokir adalah imbas dari pemisahan kementerian. Jadi semua bantuan masih diblokir,” tambahnya lagi.

    Setelah penyelesaian struktur dan perbendaharaan ini, Dias berharap KIP Kuliah bisa disalurkan kepada mahasiswa pada Maret 2025 mendatang.

    Menunggu waktu ini, ia meminta agar seluruh pimpinan perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki status aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sehingga penyaluran bisa cepat dilaksanakan jika sudah waktunya.

    “Semua perguruan tinggi memastikan seluruh mahasiswa on going bisa distatuskan aktif di PDDikti. Sehingga dalam penyaluran nanti begitu dibuka kita bisa lancar dan bisa lebih cepat lagi (penyalurannya),” ungkap Dias.

    Kemendiktisaintek juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini kepada perguruan tinggi dalam waktu dekat.

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang diketahui, penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Yakni uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025 Menurut Panitia, Perhatikan!


    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 resmi membuka pendaftaran sejak, Selasa (4/2/2025) lalu. Pendaftaran akan dibuka sepanjang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

    Baik dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri. Seperti yang diketahui KIP Kuliah terbuka luas bagi seluruh lulusan SMA tahun 2025, 2024, 2023 yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

    Kriteria utama dalam program ini adalah calon mahasiswa harus memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Jika detikers masuk dalam kriteria tersebut, maka tak ada salahnya untuk mendaftar KIP Kuliah.


    Namun sebelum mendaftar, Tim Teknis KIP Kuliah 2025 Sony Hartono Wijaya berikan 6 catatan penting yang perlu diperhatikan siswa. Apa saja? Berikut informasinya dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    6 Catatan Penting Sebelum Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Validasi data

    Sony panggilan akrabnya mengingatkan masalah validitas data yang digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah. Terutama Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    2. Data pribadi

    Peserta juga diharuskan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pribadinya bukan orang tua. NIK akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membuat rekening untuk menerima bantuan jika dinyatakan lolos.

    “Nanti kalau misalnya adik-adik lulus diterima sebagai penerima program KIP Kuliah itu ada bantuan biaya hidup. Nah, kami biasanya akan buatkan rekening,” jelas Sony.

    “Kalau NIK-nya enggak valid, rekeningnya ngga bisa dibuat,” tambahnya.

    3. Email

    Email menjadi syarat pendaftaran yang krusial dan perlu sangat diperhatikan siswa. Pastikan mendaftar KIP Kuliah dengan alamat email pribadi yang aktif.

    4. Perbaikan data bagi lulusan 2025

    Untuk siswa kelas XII atau lulusan 2025/2026 perlu memperhatikan data yang dimilikinya. Jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan Dapodik, siswa tidak akan bisa mendaftar.

    Dengan demikian, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu untuk melakukan perbaikan data yang ada di Dapodik. Jika sudah barulah siswa tersebut bisa melanjutkan pendaftaran.

    5. Perbaikan data bagi lulusan 2024 dan 2023

    Bagi siswa yang sudah lulus bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) secara mandiri dengan menyertakan bukti yang valid. Proses verval mandiri bisa dilakukan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan.

    “Nanti mohon ya dalam melakukan perbaikan data itu disertakan dokumen pendukung yang valid. Jadi kalau misalnya ada kesalahan di NISN bisa disertakan ijazahnya. Kalau ada kesalahan dengan NIK bisa disertakan foto KTP ataupun KK,” jelas Sony.

    Untuk proses perbaikan data di Dapodik akan memerlukan waktu 3 hari kerja. Jadi perhatikan hal ini dengan waktu pendaftaran ya detikers!

    6. Akreditasi perguruan tinggi dan prodi

    Terakhir peserta harus memastikan perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang akan jadi tujuan studi. Untuk diingat KIP hanya memperbolehkan siswa memilih kampus dan prodi yang terakreditasi dan dibawah Kemendiktisaintek.

    Tidak berlaku untuk perguruan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan lainnya.

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com