Tag: klaim ulang

  • Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terdampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN). Untuk mendapatkan KIP Kuliah kembali, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan cara berikut.

    Seperti diketahui, data penerima KIP Kuliah tersimpan dalam PDN tersebut. Melalui pernyataan resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak bisa dipulihkan.

    “Kemenkominfo tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2,” tulis Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, dan diunggah dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Senin (29/7//2024).


    Kendati demikian, Kemendikbudristek menyatakan jika pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan dalam pusat data Kemendikbudristek.

    “Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek,” ujar Kemdikbud.

    Adapun proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain akan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada
    29 Juli 2024.

    Hingga saat ini, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Tercatat, ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat terjadi gangguan.

    Bagi seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi. Bagaimana cara klaim ulang KIP Kuliah 2024? Simak cara berikut.

    Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

    1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
    2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    3. Unggah dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah

    Perguruan tinggi juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud dalam memproses pencairan

    “Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek,” tutup Kemendikbud.

    Informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Cuma sampai 31 Agustus!


    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau agar calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang mendaftar akun di SIM Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Februari-Juni tidak lupa melakukan klaim ulang KIP Kuliah.

    Mereka yang harus melakukan reklaim atau klaim ulang adalah calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah dan di periode tahun 2024.

    Cara Reklaim Akun KIP Kuliah

    Dikutip dari pedoman resmi reklaim KIP Kuliah, siswa perlu membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, kemudian klik menu “Akses Akun”.


    Nantinya akan ada infobox warna biru. Terdapat dua tipe kondisi calon mahasiswa atau mahasiswa baru untuk melakukan reklaim akun, yakni untuk siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT 2024 dan untuk siswa lain yang sudah mendaftar pada Januari-Juni 2024.

    Cara Reklaim Akun untuk Siswa yang Lolos SNBP/SNBT 2024

    Mahasiswa baru yang dinyatakan lolos SNBP/SNBT perlu melakukan reklaim akun untuk memperoleh kode akses baru melalui e-mail yang digunakan saat SNBP/SNBT.

    Simak langkah-langkah reklaim akunnya:

    1. Pada halaman utama login, klik link arahan yang dimuat di infobox warna biru pada poin “Bagi siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT”.
    2. Isi data berupa nomor induks siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan e-mail.
    3. Klik “Kirim Informasi Akun”
    4. Apabila data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, maka akan muncul sebuah notifikasi konfirmasi akun. Lakukan cek email konfirmasi di inbox hingga spam.

    Cara Reklaim Akun KIP Kuliah untuk Siswa yang Sudah Daftar pada Januari-Juni

    Reklaim ini dikhususkan bagi mahasiswa baru yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, tetapi terkena dampak PDNS2. Begini cara reklaim akun KIP Kuliah untuk kondisi ini:

    1. Pada halaman utama login, klik link arahan yang tercantum di infobox warna biru pada poin “Bagi siswa yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun”.
    2. Dalam halaman ini, isi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk verifikasi.
    3. Klik “Verifikasi Data”
    4. Akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun. Informasi yang berhasil diverifikasi dan muncul adalah nama pemohon, asal sekolah, serta tanggal lahir.
    5. Masukkan e-mail yang aktif
    6. Apabila telah memasukkan e-mail yang aktif, klik tombol “Kirim Rincian Akun”
    7. Akan muncul notifikasi bahwa rincian akun sudah dikirim ke alamat e-mail yang sudah dicantumkan. Pastikan melihat e-mail konfirmasi pada e-mail yang terdaftar. Cek spam jika e-mail tidak masuk ke folder utama.
    8. Pastikan memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen. Apabila sudah lengkap dan sesuai, lanjutkan dengan klik “Masuk ke Akun”.

    Demikian cara reklaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah. Lakukan sebelum tenggat waktu 31 Agustus 2024 ya!

    (nah/nwy)



    Sumber : www.detik.com