Tag: komisi x dpr

  • Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Fokus ke STEM?



    Jakarta

    Masa pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 tengah dibuka. Apakah benar Beasiswa LPDP tahun ini fokus ke science, technology, engineering, and mathematics (STEM)?

    Sekjen Kemendikti Togar M Simatupangmengatakan soal Beasiswa LPDP yang berfokus ke STEM masih dalam tahap pembicaraan. Togar mengatakan ilmu sosial juga menjadi rumpun ilmu yang dibahas terkait fokus Beasiswa LPDP ke depan. Ia menegaskan ilmu sosial juga penting. Beasiswa yang akan ditawarkan menurutnya dapat diarahkan pada yang berdampak tinggi bagi negara.

    “STEM itu memang ada pergeseran, tapi tidak sama sekali yang sosial itu tidak mendapat tempat. Karena sosial juga hal yang penting ya, tetapi itu kita tembak nanti untuk yang berkali bertinggi, yang sosial itu, jadi benar-benar yang high impact,” katanya usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).


    “Dan juga dibutuhkan di negara kita ini, misalkan masalah pertumbuhan ekonomi, masalah diversifikasi, keanekaragaman, kebhinekaan, budaya, interkultural, sampai dengan negosiasi-negosiasi pada bidang-bidang atau internasional,” ucapnya.

    Togar mengatakan kajian kebutuhan (gap) ke depannya akan terus berlangsung untuk memastikan lulusan Beasiswa LPDP, khususnya di bidang STEM, dapat terserap di dunia kerja dan didukung infrastruktur.

    “Ini setiap tahun kita evaluasi. Karena bisa aja nanti ada pendatang-pendatang baru yang di bidang STEM yang dulu kita sekolahkan ini udah tumbuh, ngapain lagi kita perbanyak? Nanti kan kesempatan kerja sedikit, kemudian juga nanti kekurangan dari infrastruktur untuk mendukung mereka,” ucapnya.

    Sebelumnya, Beasiswa LPDP disebut akan dikaji ulang untuk memastikan efektivitasnya. Soal kabar ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pengkajian ulang beasiswa LPDP dalam hal ini agar pendanaan pendidikan bagi pelajar RI tersebut sesuai dengan program pemerintah.

    “Yang dikaji ulang itu bagaimana kita memastikan (bahwa) yang didanai itu yang sesuai dengan program pemerintah. Yang sesuai dengan Kabinet Merah Putih,” kata Satryo usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Satryo mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke depan akan fokus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu dalam swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi.

    Ia mengatakan prioritas di atas tidak menutup kemungkinan bagi peminat beasiswa LPDP di bidang ilmu lain.

    “Yang bidang lain, kalau memang ada yang menonjol dan patut didanai, kita danai,” ucapnya.

    Ia mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke diharapkan juga akan terus naik.

    “Kalau jumlah penerimanya kita inginkan tiap tahun naik terus, berarti hanya fokusnya saja (yang ke program pemerintah),” ucapnya.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantu Pelajar Kurang Mampu, Apakah KIP Kuliah dan PIP Bakal Kena Efisiensi Anggaran?



    Jakarta

    Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disebut berpotensi terkena efisiensi anggaran. Seperti apa peran beasiswa ini sebelumnya?

    Beasiswa KIP Kuliah dan PIP disebut menjadi salah satu bagian yang berpotensi terdampak efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN danAPBD TA 2025. Bantuan KIP Kuliah disebut akan mengalami efisiensi dari awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun. Pada bantuan PIP, dana yang semula adalah Rp9,67 triliun menjadi Rp9,61 triliun.

    Efisiensi anggaran pada kedua beasiswa ini kemudian menjadi sorotan. Tagar #savekipkuliah, bahkan menjadi trending topic di media sosial X dengan jumlah cuitan mencapai 26,8 ribu, demikian pantauan detikEdu pada Kamis (13/2/2025) pukul 13.00 WIB.


    KIP dan PIP Membantu Pelajar Kurang Mampu

    Seperti diketahui, KIP Kuliah dan PIP Kemendikbud merupakan beasiswa yang ditujukan bagi pelajar dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa, sementara PIP Kemendikbud untuk siswa aktif.

    Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan jumlah penerima KIP Kuliah 2025 sebesar 1,04 juta penerima dan PIP sebesar 17,9 juta penerima.

    Sayangnya, kedua beasiswa ini berpotensi terkena efisiensi anggaran. Berikut rinciannya.

    2 Beasiswa yang Berpotensi Kena Efisiensi Anggaran

    1. KIP Kuliah

    KIP Kuliah adalah beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan beasiswa ini, penerima akan dibebaskan dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup.

    Namun, para penerima KIP Kuliah harus bisa mempertahankan prestasi selama masa studi. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka oleh Kemdikbudristek, berikut manfaat KIP Kuliah:

    – Jaminan biaya pendidikan dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)
    – Menerima bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan klaster wilayah
    – Menerima bantuan pendidikan per semester

    2. PIP

    PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

    Untuk mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    – Rp450.000 untuk jenjang SD
    – Rp750.000 untuk jenjang SMP
    – Rp1 juta untuk jenjang SMA

    Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen Ingin Pertahankan KIP Kuliah dan PIP

    Kendati berpotensi terkena efisiensi, Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen masih mempertahankan KIP Kuliah dan PIP. Hal ini lantaran kedua beasiswa tergolong dalam Inpres No 1 Tahun 2025 yang menyatakan anggaran-anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan semua bagian bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali ke pagu awal masing-masing. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

    “Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terangnya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga memastikan bantuan PIP tak terkena efisiensi anggaran.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan untuk (dana) tanggap darurat mencapai Rp22,5 miliar tetap diamankan,” tutur Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Kemendikdasmen tetap menuliskan anggaran yang diberikan untuk PIP adalah Rp9,6 triliun untuk 17,9 juta penerima.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Belum Resmi, Pembatalan Efisiensi Beasiswa KIP Kuliah-BPI Masih Tunggu Ketetapan



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami efisiensi anggaran pada komponen beasiswa. Meski sudah mengajukan pagu, pembatalan efisiensi beasiswa ini masih menunggu ketetapan.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,Kemendiktisaintek mengalami efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp 56,6 triliun. Salah satu komponen yangterdampak efisiensi adalah bantuan sosial beasiswa.

    Walaupun sudah diajukan pembatalan efisiensi, ketetapan pagu anggaran baru akan diproses setelah melaporkan hasil raker kepada DPR. Setelah memenuhi tenggat waktu pada 14 Februari 2025, hasil raker dari DPR kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan.


    “Prosesnya melaporkan hasil raker dengan DPR ke Kemenkeu yang dengan waktu tengat 14 Februari 2024. Setelah itu baru ada ketetapan anggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang, kepada detikEdu Jumat (14/2/2025).

    Adapun saat ditanya bagaimana langkah Kemendiktisaintek apabila beasiswa tetap terkena efisiensi, Togas menegaskan jika pemerintah akan mengambil jalan yang terbaik.

    “Jangan berandai dululah, pimpinan akan ambil jalan yang terbaik,” tegasnya.

    Menkeu: KIP Kuliah Tak Alami Efisiensi

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR hari Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp14,6 triliun tidak mengalami efisiensi.

    Menkeu menjelaskan untuk tahun anggaran 2025 ada 1.040.192 mahasiswa yang akan menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Jumlah anggaran beasiswa tersebut mencapai Rp 14.698.000.000.000, sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya.

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” tegas Menkeu Sri Mulyani dilansir dari detikNews.

    Menkeu pun meminta mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah tidak khawatir dan bisa berkuliah dengan tenang. “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujar dia.

    Sebelumnya, rencana efisiensi beasiswa itu dipaparkan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025) lalu. Dalam pemaparan, program beasiswa yang rencananya mengalami efisiensi itu:

    1. Program KIP Kuliah mengalami rencana efisiensi sebesar Rp 1,319 triliun dari pagu awal Rp14,698 triliun.
    2. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pagu awalnya Rp164,7 miliar juga rencana terkena efisiensi sebesar Rp19,47 miliar.
    3. Beasiswa ADiK yang pagu awalnya Rp213,73 miliar, rencana mengalami efisiensi sebesar 10 persen.
    4. Kemudian Beasiswa KNB (kerja sama negara berkembang) yang pagu awalnya Rp85,348 miliar, rencananya dipotong sekitar 25 persen atau Rp21 miliar.
    5. Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri, pagu awalnya Rp236,8 miliar, rencana efisiensinya sebesar 25 persen atau Rp59 miliar.

    DPR Dorong Efisiensi 0% untuk Beasiswa

    Namun DPR berencana mengajukan efisiensi 0 persen ini karena beasiswa ini termasuk bantuan sosial. Bantuan sosial termasuk dalam komponen yang tidak terdampak efisiensi anggaran. Serupa dengan belanja pegawai.

    Hal tersebut kemudian termasuk dalam keputusan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenbud pada Rabu (12/2/2025).

    “Memahami usulan efisiensi versi Kemendiktisaintek RI sebagaimana paparan salindia 11. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk beasiswa seperti KIP K, ADiK, BPI, KNB, dan Beasiswa untuk Dosen dan Tendik Dalam dan Luar Negeri harus disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di mana belanja pegawai dan belanja sosial tidak dilakukan efisiensi,” tegas Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

    Lebih lanjut, program dan kegiatan yang dinilai berdampak langsung ke masyarakat agar tidak terdampak efisiensi untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan.

    “Program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat agar tidak dilakukan efisiensi agar program dan kegiatan tersebut tetap dalam kerangka memajukan dan mengembangkan kependidikan dan kebudayaan,” jelas Hetifah.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Komisi X DPR Minta Kemendikti Stop Tiba-tiba Cabut Dana KIP Kuliah: Kasihan!



    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, minta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar stop tiba-tiba mencabut penyaluran dana KIP Kuliah. Apa alasannya?

    Sebelumnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA dan sederajat yang berpotensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pendidikan uang kuliah serta tunjangan hidup hingga akhir masa studi.

    Namun, penyaluran dana ini dapat dicabut jika mahasiswa memenuhi kriteria tertentu.


    Alasan Dana KIP Kuliah Dicabut

    Mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah dapat dibatalkan bantuannya apabila kondisi ekonomi keluarganya meningkat. Artinya, mereka tidak lagi memenuhi persyaratan ekonomi sebagai penerima KIP Kuliah.

    Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga akan dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa. Indikator ekonomi itu yakni berasal dari keluarga miskin dan rentan yang miskin yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masuk di DTKS, atau dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp4 juta perbulan.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen)Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang merupakan revisi atasPersesjen Nomor 22 Tahun 2021.

    DPR Minta Kemendiktisaintek Stop Cabut Penerima KIP Kuliah

    Kendati sudah tertera dalam peraturan, anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, menilai hal ini dapat berbeda dengan realita.

    “Mereka sudah kuliah semester 3, dengan berbagai alasan, distop. Kan kasihan,” ungkap La Tinro dalam Rapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) disiarkan via Youtube TVR Parlemen, Rabu (2/7/2025).

    Dalam dapil La Tinro di Sulawesi Selatan, ia menemui mahasiswa yang sudah mau ujian akhir tidak bisa melanjutkan karena bantuan KIP Kuliah yang tiba-tiba dicabut.

    “Mohon agar supaya ditanya baik-baik supaya bisa diputuskan dan jangan sampai terjadi alasan-alasan klasik yang diputuskan jadi diganti dengan orang lain karena dinilai punya kemampuan. Tapi pada kenyataannya tidak,” ungkap La Tinro.

    “Harapannya mereka ini jangan sampai putus dan sampai tidak mengikuti kuliahnya tidak sampai sarjana,” imbuhnya.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com